Dalam kegiatan ekspor Palm Stearin Indonesia ke China, penentuan HS Code merupakan salah satu tahap yang perlu di perhatikan secara serius. Dua kode yang sering di bandingkan untuk produk Palm Stearin adalah HS Code 1511902001 dan 1511902090. Keduanya sama-sama berada dalam kelompok klasifikasi palm stearin di China, tetapi mempunyai perbedaan penting, terutama pada rentang melting point atau titik leleh produk.
Secara umum, HS Code 1511902001 di gunakan untuk solid palm stearin dengan melting point 50°C sampai 56°C, sedangkan HS Code 1511902090 mencakup palm stearin dengan melting point 44°C sampai kurang dari 50°C. Selain perbedaan tersebut, eksportir juga perlu memperhatikan karakteristik produk, status modifikasi kimia, spesifikasi teknis, dokumen perdagangan, serta klasifikasi yang di gunakan di Indonesia.
Baca Juga : GACC Palm Oil: Panduan Lengkap Ekspor Palm Oil Indonesia ke China
Perbedaan ini penting karena eksportir tidak seharusnya memilih kode hanya berdasarkan nama dagang “Palm Stearin”. Produk dengan nama yang sama dapat mempunyai karakteristik teknis berbeda sehingga klasifikasinya juga dapat berbeda.
Selain itu, eksportir Indonesia perlu memahami bahwa kode 1511902001 dan 1511902090 merupakan bagian dari sistem klasifikasi tarif China. Untuk deklarasi ekspor di Indonesia, perusahaan tetap harus menggunakan klasifikasi yang sesuai dengan BTKI Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa BTKI merupakan sistem klasifikasi barang yang di gunakan Indonesia dan di susun berdasarkan HS serta AHTN.
Dengan demikian, memahami perbedaan kedua kode tersebut bukan hanya penting bagi importir China, tetapi juga bagi eksportir Indonesia yang ingin memastikan dokumen dan komunikasi perdagangan dengan buyer berjalan konsisten.
Baca Juga : GACC Palm Refinery: Persyaratan Ekspor Produk Palm Oil ke China
Apa Itu HS Code 1511902001?
HS Code 1511902001 merupakan kode dalam sistem tarif China untuk solid palm stearin dengan melting point 50°C sampai 56°C dan tidak mengalami modifikasi kimia.
Dalam klasifikasi China, produk ini di tempatkan dalam kelompok palm oil dan fraksinya. Deskripsi resminya secara khusus mencantumkan karakteristik melting point 50°C sampai 56°C.
Dengan demikian, salah satu parameter paling penting dalam memahami kode 1511902001 adalah titik leleh.
Contohnya, apabila sebuah produk Palm Stearin mempunyai melting point 52°C dan karakteristik lainnya sesuai dengan uraian tarif, produk tersebut berada dalam rentang yang di sebutkan untuk 1511902001.
Namun, hal tersebut bukan berarti setiap produk dengan nama Palm Stearin otomatis dapat menggunakan kode tersebut. Eksportir tetap perlu memastikan karakteristik produk secara keseluruhan.
Baca Juga : Cara Registrasi GACC untuk Palm Refinery Indonesia
Apa Itu HS Code 1511902090?
Sementara itu, HS Code 1511902090 di gunakan untuk Palm Stearin dengan melting point 44°C sampai kurang dari 50°C, dengan uraian yang juga mencantumkan bahwa produk tidak mengalami modifikasi kimia.
Artinya, perbedaan utama kedua kode tersebut dapat di lihat dari rentang titik lelehnya.
| HS Code China | Jenis Produk | Melting Point |
|---|---|---|
| 1511902001 | Solid Palm Stearin | 50°C–56°C |
| 1511902090 | Palm Stearin | 44°C–<50°C |
Perbedaan tersebut terlihat sederhana, tetapi dalam praktik ekspor dapat menjadi sangat penting.
Misalnya, perusahaan memiliki dua produk:
Produk A
- Palm Stearin
- Melting point 52°C
Produk B
- Palm Stearin
- Melting point 48°C
Walaupun keduanya sama-sama di sebut Palm Stearin, karakteristik melting point keduanya berbeda. Karena itu, eksportir dan importir perlu melakukan klasifikasi secara tepat.
Baca Juga : Syarat GACC untuk Perusahaan Palm Oil Indonesia

Perbedaan Utama HS Code 1511902001 dan 1511902090
Perbedaan paling penting antara kedua kode tersebut adalah melting point.
HS Code 1511902001 mencakup produk dengan melting point mulai dari 50°C hingga 56°C. Sebaliknya, HS Code 1511902090 mencakup produk dengan melting point mulai dari 44°C sampai kurang dari 50°C.
Dengan demikian, angka 50°C menjadi batas penting antara kedua klasifikasi tersebut.
Baca Juga : GACC Registration Number untuk Palm Oil: Fungsi dan Cara Cek
Jika Melting Point 44°C
Apabila Palm Stearin mempunyai melting point 44°C, karakteristik tersebut masuk ke rentang yang di sebutkan pada 1511902090.
Jika Melting Point 48°C
Palm Stearin dengan melting point 48°C juga berada dalam rentang 44°C sampai kurang dari 50°C.
Jika Melting Point 49°C
Produk dengan melting point 49°C masih berada di bawah 50°C. Oleh karena itu, karakteristik tersebut berada dalam rentang 1511902090.
Baca Juga : Cara Cek Perusahaan Palm Oil yang Sudah Terdaftar GACC
Jika Melting Point 50°C
Pada angka 50°C, produk masuk ke awal rentang 1511902001 berdasarkan uraian tarif China.
Jika Melting Point 52°C
Produk dengan melting point 52°C berada di dalam rentang 50–56°C sehingga karakteristik tersebut sesuai dengan 1511902001.
Jika Melting Point 56°C
Produk dengan melting point 56°C masih berada dalam rentang 1511902001 karena batas atasnya mencakup 56°C.
Baca Juga : Masa Berlaku Registrasi GACC Palm Oil dan Cara Perpanjangannya
Tabel Perbandingan Melting Point
Agar lebih mudah di pahami, berikut ilustrasi klasifikasinya:
| Melting Point | Kelompok yang Perlu Diperiksa |
|---|---|
| 44°C | 1511902090 |
| 45°C | 1511902090 |
| 46°C | 1511902090 |
| 47°C | 1511902090 |
| 48°C | 1511902090 |
| 49°C | 1511902090 |
| 50°C | 1511902001 |
| 51°C | 1511902001 |
| 52°C | 1511902001 |
| 53°C | 1511902001 |
| 54°C | 1511902001 |
| 55°C | 1511902001 |
| 56°C | 1511902001 |
Baca Juga : HS Code Palm Oil untuk Ekspor ke China
Perlu di perhatikan bahwa tabel tersebut merupakan penyederhanaan berdasarkan rentang melting point dalam uraian tarif China. Klasifikasi aktual tetap perlu mempertimbangkan seluruh karakteristik barang dan ketentuan yang berlaku.
Mengapa Melting Point Menentukan Klasifikasi?
Melting point menjadi parameter penting karena Palm Stearin merupakan fraksi minyak sawit yang mempunyai karakteristik fisik tertentu.
Palm oil dapat difraksinasi menjadi fraksi dengan karakteristik yang berbeda. Palm olein cenderung memiliki karakteristik lebih cair, sedangkan palm stearin mempunyai fraksi yang lebih padat dan memiliki titik leleh lebih tinggi.
Baca Juga : HS Code 1511902001: Palm Stearin 50–56°C
Namun, Palm Stearin sendiri tidak selalu mempunyai melting point yang sama.
Produsen dapat menghasilkan berbagai grade dengan karakteristik yang berbeda sesuai proses produksi dan spesifikasi yang di tetapkan.
Oleh karena itu, nama produk saja tidak cukup.
Misalnya, dua perusahaan sama-sama menjual “Palm Stearin”. Perusahaan pertama menghasilkan produk dengan melting point 48°C, sedangkan perusahaan kedua menghasilkan produk dengan melting point 52°C.
Jika keduanya diekspor ke China, importir tidak seharusnya langsung mengasumsikan bahwa kedua barang menggunakan kode China yang sama.
Sebaliknya, data teknis perlu di periksa terlebih dahulu.
Baca Juga : HS Code 1511902001 untuk Ekspor Palm Stearin Indonesia ke China
Apa yang Dimaksud Melting Point Palm Stearin?
Melting point adalah suhu ketika suatu bahan mengalami perubahan dari kondisi padat menuju kondisi cair berdasarkan metode pengujian tertentu.
Dalam industri minyak dan lemak, titik leleh merupakan salah satu parameter penting karena memengaruhi karakteristik produk pada suhu tertentu.
Palm Stearin dengan melting point lebih tinggi cenderung mempunyai karakteristik yang lebih padat pada suhu lingkungan di bandingkan produk dengan melting point lebih rendah.
Karena itu, informasi melting point biasanya tersedia dalam dokumen teknis produk.
Baca Juga : Perbedaan HS Code Palm Olein dan Palm Stearin
Dokumen tersebut dapat berupa:
- Certificate of Analysis.
- Product Specification.
- Technical Data Sheet.
- Laboratory Test Report.
- Product Data Sheet.
Namun, metode pengujian juga perlu di perhatikan karena istilah dan metode pengukuran titik leleh dapat berbeda tergantung standar pengujian yang di gunakan.
Karena itu, eksportir sebaiknya memastikan bahwa data yang di gunakan dalam dokumen perdagangan berasal dari spesifikasi dan pengujian yang dapat di pertanggungjawabkan.
Baca Juga : HS Code Palm Oil RBD untuk Ekspor ke China
HS Code 1511902001 untuk Palm Stearin 50–56°C
Kode 1511902001 secara spesifik berkaitan dengan solid palm stearin dengan melting point 50°C sampai 56°C.
Misalnya, sebuah perusahaan Indonesia mempunyai produk dengan spesifikasi:
- Product: Palm Stearin
- Melting Point: 52°C
- Chemical Modification: Tidak
- Origin: Indonesia
Dalam konteks klasifikasi China, karakteristik melting point tersebut berada dalam rentang 1511902001.
Namun, eksportir tetap harus membedakan antara kode China dan kode Indonesia.
Kode 1511902001 dapat menjadi referensi bagi importir China ketika melakukan import declaration. Sementara itu, perusahaan Indonesia perlu menentukan kode BTKI yang sesuai untuk deklarasi ekspornya.
Baca Juga : Cara Menentukan HS Code Palm Oil yang Tepat
HS Code 1511902090 untuk Palm Stearin 44–<50°C
Kode 1511902090 memiliki rentang melting point yang lebih rendah.
Uraian China mencakup Palm Stearin dengan melting point 44°C sampai kurang dari 50°C, dan produk tersebut juga berada dalam kategori yang tidak mengalami modifikasi kimia.
Baca Juga : Kesalahan HS Code Palm Oil yang Bisa Menghambat Customs Clearance China
Contohnya:
- Melting point 44°C.
- Melting point 45°C.
- Melting point 47°C.
- Melting point 48°C.
- Melting point 49°C.
Produk dengan karakteristik tersebut perlu di periksa terhadap 1511902090.
Dengan demikian, eksportir tidak seharusnya menggunakan 1511902001 hanya karena produk tersebut di sebut Palm Stearin.
Baca Juga : Apa Itu Palm Stearin? Pengertian dan Fungsinya
Perbedaan 1511902001 dan 1511902090 dari Sisi Produk
Jika di lihat dari karakteristik produk, perbedaannya dapat diringkas sebagai berikut:
| Aspek | 1511902001 | 1511902090 |
|---|---|---|
| Produk | Solid Palm Stearin | Palm Stearin |
| Melting point | 50–56°C | 44–<50°C |
| Batas bawah | 50°C | 44°C |
| Batas atas | 56°C | <50°C |
| Modifikasi kimia | Tidak di modifikasi kimia | Tidak di modifikasi kimia |
| Sistem yang di rujuk | Tarif China | Tarif China |
Dari tabel tersebut terlihat bahwa kedua kode berada sangat dekat.
Justru karena berdekatan, kesalahan klasifikasi dapat terjadi apabila perusahaan tidak memperhatikan spesifikasi teknis.
Baca Juga : Spesifikasi Palm Stearin HS Code 1511902001
Bagaimana Jika Melting Point Tepat 50°C?
Ini merupakan pertanyaan yang sering muncul.
Berdasarkan uraian tarif China yang membedakan 1511902001 sebagai 50°C ≤ melting point ≤ 56°C, angka 50°C termasuk dalam rentang 1511902001.
Sebaliknya, 1511902090 menggunakan batas 44°C ≤ melting point < 50°C.
Dengan demikian:
50°C → 1511902001
sedangkan:
49,9°C → secara rentang berada di bawah 50°C dan perlu di periksa pada kategori 1511902090.
Dalam praktiknya, perusahaan sebaiknya tidak hanya melihat angka pembulatan.
Apabila hasil laboratorium berada di sekitar batas klasifikasi, metode pengujian dan hasil aktual perlu di periksa dengan cermat.
Baca Juga : Melting Point Palm Stearin 50–56°C dan Hubungannya dengan HS Code
Bagaimana Jika Melting Point 56°C?
Pada kode 1511902001, batas atas yang di sebutkan adalah 56°C.
Karena itu, 56°C termasuk dalam rentang yang di jelaskan.
Namun, jika produk mempunyai melting point di atas 56°C, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan klasifikasi lebih lanjut.
Jangan memperluas penggunaan kode hanya berdasarkan kemiripan nama produk.
Baca Juga : Kegunaan Palm Stearin untuk Industri
Bagaimana Jika Melting Point di Bawah 44°C?
Apabila produk memiliki melting point di bawah 44°C, maka karakteristik tersebut tidak berada dalam rentang yang di sebutkan untuk 1511902090.
Karena itu, perusahaan tidak seharusnya memaksakan kode 1511902090.
Sebaliknya, klasifikasi perlu di tinjau berdasarkan keseluruhan karakteristik produk dan struktur tarif China yang berlaku.
Hal ini menunjukkan bahwa batas melting point bukan sekadar informasi teknis, tetapi dapat menjadi faktor penting dalam klasifikasi.
Baca Juga : Palm Stearin untuk Bahan Baku Industri Makanan
Apakah Kedua Kode Sama-Sama untuk Palm Stearin?
Secara umum, kedua kode memang berkaitan dengan palm stearin dalam sistem China.
Namun, keduanya tidak dapat di pertukarkan begitu saja.
Perbedaan rentang melting point menjadi faktor pembeda utama.
Karena itu, ketika buyer China memberikan kode 1511902001, eksportir Indonesia sebaiknya meminta konfirmasi mengenai deskripsi produk dan spesifikasi teknisnya.
Hal yang sama berlaku apabila buyer meminta kode 1511902090.
Eksportir sebaiknya memastikan bahwa kode tersebut sesuai dengan barang yang benar-benar akan di kirim.
Baca Juga : Palm Stearin untuk Industri Oleochemical
Dokumen untuk Membuktikan Melting Point
Agar klasifikasi dapat di dukung oleh data teknis, perusahaan sebaiknya menyiapkan dokumen yang relevan.
Certificate of Analysis
COA biasanya berisi hasil analisis suatu batch produk.
Apabila melting point tercantum dalam COA, dokumen tersebut dapat membantu menunjukkan karakteristik produk yang di kirim.
Product Specification
Product Specification memberikan gambaran mengenai standar atau rentang karakteristik produk.
Misalnya:
Product: Palm Stearin
Melting Point: 50–56°C
Informasi tersebut membantu buyer memahami karakteristik barang.
Technical Data Sheet
Technical Data Sheet atau TDS dapat memberikan informasi teknis yang lebih luas mengenai produk.
Dokumen ini dapat di gunakan sebagai referensi internal dan komunikasi dengan buyer.
Laboratory Report
Jika di perlukan, laporan laboratorium dapat menjadi dokumen pendukung tambahan.
Terutama apabila terdapat pertanyaan mengenai karakteristik produk yang berada dekat batas klasifikasi.
Pentingnya Konsistensi COA dan Product Specification
Eksportir perlu memastikan bahwa data dalam dokumen tidak saling bertentangan.
Misalnya:
Product Specification:
Melting Point 50–56°C
COA:
Melting Point 52°C
Kedua informasi tersebut masih terlihat konsisten.
Sebaliknya:
Product Specification:
Melting Point 50–56°C
COA:
Melting Point 48°C
Situasi tersebut perlu di periksa karena 48°C berada pada rentang berbeda.
Perbedaan tersebut dapat di sebabkan oleh berbagai hal, misalnya batch produk, metode pengujian, kesalahan administrasi, atau perbedaan spesifikasi.
Namun, sebelum shipment, masalah tersebut sebaiknya di selesaikan.
Perbedaan HS Code China dan BTKI Indonesia
Salah satu hal yang paling penting dalam artikel ini adalah memahami bahwa 1511902001 dan 1511902090 merupakan kode pada sistem China.
Indonesia mempunyai sistem klasifikasi sendiri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa BTKI merupakan acuan klasifikasi barang di Indonesia. BTKI disusun berdasarkan HS dan AHTN, sedangkan AHTN berlaku sampai delapan digit di negara ASEAN.
Karena itu, eksportir Indonesia tidak seharusnya memasukkan kode China ke dalam dokumen Indonesia hanya karena buyer memberikan kode tersebut.
Sebaliknya, proses yang lebih tepat adalah:
Produk → identifikasi karakteristik → klasifikasi Indonesia → klasifikasi China → verifikasi dokumen.
Dengan proses tersebut, masing-masing negara dapat menggunakan klasifikasi yang sesuai dengan sistemnya.
Apakah HS Code 1511902001 Bisa Menjadi Kode Ekspor Indonesia?
Tidak otomatis.
Kode tersebut merupakan kode China.
Dalam dokumen ekspor Indonesia, perusahaan perlu menggunakan kode yang sesuai dengan BTKI yang berlaku.
Namun, kode China tetap penting untuk komunikasi dengan buyer dan persiapan proses importasi.
Misalnya, buyer China mengatakan:
“Our customs classification is 1511902001.”
Eksportir kemudian perlu mencocokkan informasi tersebut dengan spesifikasi produk dan klasifikasi Indonesia.
Jadi, kode China dapat menjadi referensi untuk negara tujuan, bukan pengganti kode BTKI.
Hubungan HS Code dengan Customs Clearance China
HS Code di gunakan dalam proses customs karena barang perlu diklasifikasikan untuk berbagai tujuan.
Klasifikasi dapat berkaitan dengan:
- Tarif.
- Statistik perdagangan.
- Kebijakan impor.
- Pemeriksaan barang.
- Ketentuan non-tarif.
- Dokumentasi customs.
Karena itu, kesalahan klasifikasi dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih rumit.
Namun, HS Code bukan satu-satunya faktor dalam customs clearance.
Importir juga perlu memenuhi persyaratan lain yang berlaku.
Apakah HS Code Berhubungan dengan GACC?
HS Code dan GACC memiliki fungsi yang berbeda.
HS Code merupakan klasifikasi barang.
Sementara itu, GACC merupakan otoritas kepabeanan China dan memiliki berbagai fungsi pengawasan terkait perdagangan dan impor.
Karena itu, memiliki kode 1511902001 atau 1511902090 tidak berarti perusahaan otomatis memenuhi seluruh persyaratan GACC.
Sebaliknya, pemenuhan persyaratan GACC juga tidak berarti perusahaan dapat mengabaikan klasifikasi barang.
Keduanya perlu di pahami sebagai bagian berbeda dari proses ekspor ke China.
Contoh Perbandingan Produk A dan Produk B
Agar lebih jelas, berikut simulasi sederhana.
Produk A
Sebuah perusahaan Indonesia menjual Palm Stearin dengan:
- Melting point: 52°C.
- Tidak mengalami modifikasi kimia.
- Bentuk: solid.
- Origin: Indonesia.
Karakteristik melting point berada dalam rentang 50–56°C.
Karena itu, importir China dapat memeriksa penggunaan 1511902001.
Produk B
Perusahaan yang sama menjual grade Palm Stearin berbeda:
- Melting point: 48°C.
- Tidak mengalami modifikasi kimia.
- Origin: Indonesia.
Melting point 48°C berada pada rentang 44°C sampai kurang dari 50°C.
Karena itu, importir perlu memeriksa 1511902090.
Walaupun produsen dan nama produknya sama, karakteristik produk berbeda.
Inilah alasan mengapa klasifikasi tidak seharusnya dilakukan hanya berdasarkan nama dagang.
Contoh Perbedaan Dokumen
Misalnya perusahaan mengirim Produk A dengan melting point 52°C.
Dokumen dapat memiliki informasi seperti:
Commercial Invoice:
Palm Stearin – Melting Point 52°C
Product Specification:
Palm Stearin – Melting Point 50–56°C
COA:
Melting Point: 52°C
Packing List:
Palm Stearin
Dalam contoh tersebut, informasi utama masih konsisten.
Sebaliknya, jika invoice menyebut melting point 52°C tetapi COA menunjukkan 48°C, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan sebelum barang di berangkatkan.
Apakah Bentuk Padat Menentukan Kode?
Bentuk fisik memang relevan dalam deskripsi produk, tetapi eksportir tidak boleh menggunakan kondisi fisik pada saat tertentu sebagai satu-satunya dasar klasifikasi.
Palm Stearin dapat mempunyai karakteristik yang di pengaruhi oleh suhu lingkungan.
Karena itu, klasifikasi harus merujuk pada deskripsi tarif dan karakteristik produk yang relevan, bukan sekadar apakah produk terlihat padat atau tidak ketika di periksa.
Dalam konteks 1511902001, istilah “solid palm stearin” perlu di baca bersama dengan rentang melting point yang di sebutkan dalam uraian kode.
Pengaruh Proses Produksi terhadap Klasifikasi
Palm Stearin di hasilkan melalui proses pengolahan dan fraksinasi minyak sawit.
Karakteristik akhir produk dapat di pengaruhi oleh proses dan spesifikasi produksi.
Karena itu, perusahaan sebaiknya menyimpan informasi teknis mengenai:
- Bahan baku.
- Proses fraksinasi.
- Proses refining jika ada.
- Proses pemurnian.
- Modifikasi kimia jika ada.
- Spesifikasi akhir.
- Metode pengujian.
Informasi tersebut berguna apabila terjadi pertanyaan mengenai klasifikasi barang.
Apa Arti “Tidak Dimodifikasi Secara Kimia”?
Uraian kedua kode tersebut mencantumkan karakteristik tidak mengalami modifikasi kimia.
Artinya, status proses pengolahan produk juga perlu di pahami.
Perusahaan tidak sebaiknya hanya melihat melting point.
Jika produk telah mengalami proses kimia tertentu yang mengubah karakteristiknya, klasifikasi dapat perlu di tinjau kembali.
Oleh karena itu, eksportir sebaiknya memahami proses produksi secara menyeluruh sebelum menetapkan klasifikasi.
Kesalahan Umum Memilih 1511902001 atau 1511902090
Menggunakan Kode Lama
Perusahaan mungkin menggunakan kode yang sama dengan shipment sebelumnya.
Padahal, spesifikasi produk dapat berubah.
Karena itu, setiap perubahan grade perlu di ikuti pemeriksaan klasifikasi.
Hanya Melihat Nama Palm Stearin
Nama produk bukan satu-satunya dasar.
Melting point dan karakteristik lainnya perlu di periksa.
Mengabaikan Batas 50°C
Perbedaan antara 49°C dan 50°C terlihat kecil secara angka.
Namun, dalam uraian tarif kedua kode, angka tersebut merupakan batas penting.
Tidak Menyimpan COA
Tanpa data teknis, perusahaan dapat kesulitan menjelaskan karakteristik produk apabila buyer meminta verifikasi.
Menyamakan Kode Indonesia dan China
Kode China tidak otomatis sama dengan kode BTKI Indonesia.
Ini merupakan kesalahan administratif yang perlu di hindari.
Cara Memilih Kode yang Tepat untuk Palm Stearin
Berikut langkah yang dapat dilakukan perusahaan.
1. Identifikasi Produk
Pastikan produk benar-benar Palm Stearin.
2. Periksa Proses Produksi
Pastikan di ketahui apakah produk mengalami modifikasi kimia.
3. Periksa Melting Point
Lihat hasil pengujian aktual.
4. Cocokkan Rentang
Jika karakteristik berada pada 50–56°C, periksa 1511902001.
Jika karakteristik berada pada 44–<50°C, periksa 1511902090.
5. Cocokkan Dokumen
Bandingkan COA, specification, invoice, dan dokumen lain.
6. Konfirmasi dengan Importir
Importir China sebaiknya memastikan klasifikasi yang akan di gunakan untuk customs declaration.
7. Periksa Ketentuan Terbaru
Jangan hanya mengandalkan shipment sebelumnya.
Checklist HS Code Palm Stearin
Sebelum ekspor, perusahaan dapat menggunakan checklist berikut:
- Produk sudah di identifikasi.
- Nama produk sudah jelas.
- Melting point sudah di ketahui.
- Metode pengujian terdokumentasi.
- COA tersedia.
- Product Specification tersedia.
- Status modifikasi kimia sudah di ketahui.
- Klasifikasi Indonesia sudah di periksa.
- Kode China sudah di konfirmasi.
- Buyer China sudah menerima deskripsi produk.
- Invoice sudah sesuai.
- Packing List sudah sesuai.
- B/L menggunakan deskripsi yang konsisten.
- Dokumen asal barang sudah di persiapkan jika di perlukan.
- Persyaratan impor China sudah di periksa.
Tabel Ringkas Perbedaan 1511902001 dan 1511902090
| Parameter | 1511902001 | 1511902090 |
|---|---|---|
| Negara sistem tarif | China | China |
| Produk | Solid Palm Stearin | Palm Stearin |
| Melting point | 50–56°C | 44–<50°C |
| Batas 50°C | Termasuk | Tidak termasuk |
| Batas 56°C | Termasuk | Tidak relevan |
| Melting point 48°C | Tidak sesuai rentang ini | Sesuai rentang |
| Melting point 52°C | Sesuai rentang | Tidak sesuai rentang |
| Modifikasi kimia | Tidak di modifikasi | Tidak di modifikasi |
| Fungsi utama | Klasifikasi barang | Klasifikasi barang |
FAQ Perbedaan HS Code 1511902001 dan 1511902090
Apa perbedaan utama HS Code 1511902001 dan 1511902090?
Perbedaan utamanya adalah rentang melting point. Kode 1511902001 mencakup solid palm stearin dengan melting point 50–56°C, sedangkan 1511902090 mencakup palm stearin dengan melting point 44°C sampai kurang dari 50°C.
Apakah Palm Stearin 48°C menggunakan 1511902001?
Karena 48°C berada di bawah 50°C, karakteristik tersebut tidak berada dalam rentang 1511902001. Kode 1511902090 perlu di periksa berdasarkan uraian tarif yang berlaku.
Apakah Palm Stearin 50°C menggunakan 1511902090?
Berdasarkan batas rentang yang tercantum, 1511902090 berlaku untuk melting point kurang dari 50°C. Sementara itu, 50°C termasuk dalam rentang 1511902001.
Apakah Palm Stearin 52°C menggunakan 1511902001?
Melting point 52°C berada dalam rentang 50–56°C. Dengan asumsi karakteristik lain juga sesuai dengan uraian kode, 1511902001 merupakan kode yang perlu diperiksa untuk deklarasi di China.
Apakah kedua HS Code tersebut merupakan kode Indonesia?
Tidak otomatis. Keduanya merupakan kode dalam sistem klasifikasi China. Eksportir Indonesia tetap harus menentukan kode yang sesuai dengan BTKI untuk pemberitahuan ekspor di Indonesia.
Apakah melting point harus tercantum dalam invoice?
Tidak selalu. Namun, untuk produk yang klasifikasinya dibedakan berdasarkan melting point, informasi tersebut sebaiknya tersedia dalam dokumen teknis sehingga karakteristik produk dapat diverifikasi.
Dokumen apa yang paling penting untuk membuktikan melting point?
COA, Product Specification, Technical Data Sheet, atau laporan pengujian laboratorium dapat digunakan sebagai dokumen pendukung. Dokumen yang digunakan sebaiknya konsisten dengan batch dan spesifikasi produk yang diekspor.
Apakah 1511902001 dan 1511902090 berhubungan dengan GACC?
Keduanya merupakan klasifikasi barang dalam sistem China, sedangkan GACC berkaitan dengan kepabeanan dan pengawasan perdagangan China. Karena itu, HS Code dan persyaratan GACC harus dipahami sebagai aspek yang berbeda.
Apakah salah HS Code bisa menyebabkan masalah ekspor?
Kesalahan klasifikasi dapat memengaruhi proses administrasi, tarif, dokumen, dan pemeriksaan. Karena itu, klasifikasi sebaiknya diverifikasi sebelum shipment.
Apakah nama Palm Stearin cukup untuk menentukan HS Code?
Tidak. Karakteristik produk seperti melting point dan status proses pengolahan perlu diperhatikan. Nama dagang saja tidak selalu cukup untuk menentukan klasifikasi.
Perbedaan HS Code 1511902001 dan 1511902090 terutama terletak pada karakteristik melting point Palm Stearin yang tercantum dalam sistem tarif China.
HS Code 1511902001 digunakan dalam uraian China untuk solid palm stearin dengan melting point 50°C sampai 56°C, sedangkan HS Code 1511902090 mencakup palm stearin dengan melting point 44°C sampai kurang dari 50°C.
Dengan demikian, batas 50°C menjadi titik penting dalam membedakan kedua kode tersebut.
Sebagai contoh, Palm Stearin dengan melting point 48°C perlu diperiksa terhadap 1511902090, sedangkan produk dengan melting point 52°C berada dalam rentang yang dijelaskan untuk 1511902001.
Namun, eksportir tidak boleh menentukan HS Code hanya berdasarkan angka melting point. Karakteristik produk secara keseluruhan, termasuk status modifikasi kimia dan uraian barang, tetap perlu diperhatikan.
Selain itu, eksportir Indonesia harus memahami bahwa 1511902001 dan 1511902090 merupakan kode dalam sistem China. Untuk deklarasi ekspor dari Indonesia, perusahaan harus menggunakan kode yang sesuai dengan BTKI yang berlaku di Indonesia. DJBC menjelaskan bahwa BTKI merupakan sistem klasifikasi barang Indonesia yang disusun berdasarkan HS dan AHTN.
Karena itu, proses yang paling aman adalah memisahkan dua kebutuhan klasifikasi: kode Indonesia untuk ekspor dan kode China untuk impor.
Selanjutnya, dokumen teknis seperti COA dan Product Specification perlu disiapkan untuk mendukung karakteristik produk. Data melting point harus konsisten dengan barang yang benar-benar dikirim.
Pada akhirnya, pemahaman terhadap perbedaan 1511902001 dan 1511902090 dapat membantu eksportir Palm Stearin Indonesia mengurangi kesalahan administratif dan mempermudah komunikasi dengan buyer China. Namun, klasifikasi final tetap sebaiknya dikonfirmasi berdasarkan karakteristik barang aktual dan ketentuan tarif yang berlaku pada saat transaksi.
Konsultasikan Ekspor Palm Oil Sekarang