Menentukan HS Code Palm Oil yang tepat merupakan salah satu tahap penting dalam kegiatan ekspor dan impor produk minyak sawit. Kode HS tidak hanya di gunakan untuk mengenali jenis barang, tetapi juga berkaitan dengan tarif, kebijakan perdagangan, dokumen kepabeanan, statistik perdagangan, serta ketentuan ekspor dan impor lainnya.
Bagi perusahaan Indonesia yang mengekspor Palm Oil, penentuan HS Code perlu dilakukan secara hati-hati karena istilah “Palm Oil” mencakup berbagai jenis produk. Ada Crude Palm Oil (CPO), RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin, serta berbagai fraksi dan produk turunan lainnya.
Baca Juga : GACC Palm Oil: Panduan Lengkap Ekspor Palm Oil Indonesia ke China
Selain itu, kode yang di gunakan di Indonesia tidak selalu sama sampai digit terakhir dengan kode yang di gunakan di negara tujuan. Indonesia menggunakan BTKI, yang di susun berdasarkan HS dan AHTN. Sementara itu, negara tujuan seperti China memiliki pengembangan klasifikasi nasionalnya sendiri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa BTKI merupakan sistem klasifikasi barang resmi Indonesia yang di gunakan untuk penentuan klasifikasi dalam kegiatan ekspor dan impor, termasuk untuk tarif, kebijakan larangan dan pembatasan, serta dokumen kepabeanan seperti PEB dan PIB.
Oleh karena itu, cara menentukan HS Code Palm Oil tidak sebaiknya di mulai dengan mencari kode berdasarkan kata “Palm Oil” saja. Sebaliknya, proses harus di mulai dari identifikasi produk dan karakteristik barang, kemudian di lanjutkan dengan pencocokan terhadap nomenklatur tarif yang berlaku.
Baca Juga : GACC Palm Refinery: Persyaratan Ekspor Produk Palm Oil ke China
Apa Itu HS Code?
HS Code merupakan singkatan dari Harmonized System Code, yaitu sistem klasifikasi barang yang di kembangkan secara internasional melalui World Customs Organization atau WCO.
Sistem HS di gunakan oleh negara-negara di dunia untuk mengklasifikasikan berbagai jenis barang yang di perdagangkan secara internasional.
Dalam sistem tersebut, klasifikasi dasar menggunakan struktur sampai enam digit. Indonesia kemudian mengembangkan sistem yang lebih rinci melalui AHTN dan BTKI.
DJBC menjelaskan bahwa HS terdiri dari penomoran sampai enam digit, sedangkan AHTN di gunakan secara seragam di ASEAN hingga delapan digit.
Baca Juga : Cara Registrasi GACC untuk Palm Refinery Indonesia
Dengan demikian, HS Code bukan sekadar nomor administratif.
Kode tersebut dapat di gunakan untuk menentukan atau membantu menentukan:
- klasifikasi barang;
- tarif kepabeanan;
- kebijakan ekspor dan impor;
- ketentuan larangan dan pembatasan;
- statistik perdagangan;
- rules of origin;
- serta sejumlah ketentuan teknis lainnya.
Karena itu, kesalahan klasifikasi dapat berdampak pada proses kepabeanan maupun kewajiban perdagangan.
Baca Juga : Syarat GACC untuk Perusahaan Palm Oil Indonesia

Mengapa Menentukan HS Code Palm Oil Harus Hati-Hati?
Palm Oil merupakan kelompok produk yang cukup luas.
Dua barang sama-sama dapat di sebut “Palm Oil” secara komersial, tetapi secara teknis dan tarif bisa memiliki klasifikasi berbeda.
Baca Juga : GACC Registration Number untuk Palm Oil: Fungsi dan Cara Cek
Contohnya:
| Produk | Karakteristik Umum |
|---|---|
| CPO | Minyak sawit mentah |
| RBD Palm Oil | Minyak sawit yang telah di murnikan |
| RBD Palm Olein | Fraksi cair Palm Oil |
| RBD Palm Stearin | Fraksi padat Palm Oil |
| Palm Fatty Acid Distillate | Produk samping/fraksi tertentu dari proses pengolahan |
| Produk sawit termodifikasi | Memerlukan pemeriksaan klasifikasi lebih lanjut |
Baca Juga : Cara Cek Perusahaan Palm Oil yang Sudah Terdaftar GACC
Karena itu, menentukan kode hanya berdasarkan nama komersial berpotensi menghasilkan klasifikasi yang tidak tepat.
Selain itu, produk yang telah mengalami proses tertentu dapat mempunyai karakteristik yang berbeda dari bahan bakunya.
Misalnya, CPO dan RBD Palm Oil sama-sama berasal dari buah kelapa sawit, tetapi proses pengolahannya berbeda.
Begitu pula RBD Palm Olein dan RBD Palm Stearin sama-sama berasal dari palm oil, tetapi merupakan fraksi dengan karakteristik fisik berbeda.
Oleh sebab itu, identifikasi produk merupakan langkah pertama dalam menentukan HS Code.
Baca Juga : Masa Berlaku Registrasi GACC Palm Oil dan Cara Perpanjangannya
Dasar Utama Menentukan HS Code Palm Oil
Secara umum, penentuan HS Code harus mengikuti uraian barang dan ketentuan klasifikasi yang berlaku.
Untuk Palm Oil, beberapa informasi yang perlu di perhatikan antara lain:
- jenis produk;
- bahan dasar;
- proses pengolahan;
- apakah produk masih crude atau sudah refined;
- apakah produk merupakan fraksi;
- apakah terjadi modifikasi kimia;
- karakteristik fisik;
- spesifikasi teknis;
- komposisi;
- penggunaan;
- bentuk barang;
- negara tempat klasifikasi di gunakan.
Informasi tersebut kemudian di bandingkan dengan struktur HS, catatan bagian atau bab, subpos, serta ketentuan klasifikasi terkait.
Dengan demikian, HS Code bukan di tentukan berdasarkan nama produk semata, melainkan berdasarkan karakteristik barang secara keseluruhan.
Baca Juga : HS Code Palm Oil untuk Ekspor ke China
Langkah 1: Tentukan Apakah Produk Merupakan Palm Oil
Langkah pertama adalah memastikan bahwa barang memang termasuk kelompok Palm Oil.
Untuk produk sawit, heading yang relevan secara umum berada pada Chapter 15, yang mencakup animal or vegetable fats and oils serta produk turunannya.
Untuk palm oil, heading 1511 merupakan bagian penting yang perlu di periksa.
Namun, setelah menemukan heading 1511, pekerjaan belum selesai.
Eksportir masih perlu menentukan apakah barang merupakan crude palm oil atau palm oil lainnya.
Karena itu, jangan langsung menggunakan kode pertama yang muncul pada hasil pencarian.
Baca uraian masing-masing subpos secara lengkap.
Baca Juga : HS Code 1511902001: Palm Stearin 50–56°C
Langkah 2: Bedakan CPO dan Refined Palm Oil
Salah satu pembeda terpenting adalah tingkat pengolahan.
CPO
Crude Palm Oil merupakan minyak sawit mentah.
CPO belum mengalami proses pemurnian seperti RBD Palm Oil.
Dalam nomenklatur China, misalnya, crude palm oil tercantum pada kode 1511100000 dengan uraian minyak sawit mentah yang belum di modifikasi secara kimia.
Baca Juga : HS Code 1511902001 untuk Ekspor Palm Stearin Indonesia ke China
RBD Palm Oil
RBD merupakan singkatan dari:
- Refined
- Bleached
- Deodorized
Produk tersebut telah melalui proses pemurnian, pemucatan, dan penghilangan bau.
Karena itu, RBD Palm Oil tidak boleh di samakan dengan CPO.
Perbedaan proses tersebut perlu di perhatikan ketika melakukan klasifikasi.
Baca Juga : Perbedaan HS Code 1511902001 dan 1511902090
Langkah 3: Tentukan Apakah Produk Merupakan Fraksi Palm Oil
Setelah mengetahui bahwa produk merupakan refined palm oil, periksa apakah barang tersebut merupakan fraksi.
Proses fraksinasi dapat menghasilkan produk seperti:
- Palm Olein;
- Palm Stearin;
- dan fraksi lainnya.
Hal ini penting karena produk fraksinasi dapat memiliki klasifikasi yang lebih spesifik.
Sebagai contoh, nomenklatur China mencantumkan 1511901000 untuk palm liquid oil dengan titik leleh 19°C–24°C dan 1511902001 untuk solid palm stearin dengan titik leleh 50°C–56°C.
Dengan demikian, istilah “refined palm oil” saja belum tentu cukup untuk menentukan kode.
Baca Juga : Perbedaan HS Code Palm Olein dan Palm Stearin
Langkah 4: Periksa Proses Produksi
Dokumen proses produksi dapat membantu menjelaskan jenis barang.
Eksportir sebaiknya mengetahui apakah produk melalui:
- refining;
- bleaching;
- deodorizing;
- fractionation;
- hydrogenation;
- interesterification;
- atau proses modifikasi lainnya.
Informasi tersebut penting karena proses pengolahan dapat memengaruhi karakteristik produk.
Baca Juga : HS Code Palm Oil RBD untuk Ekspor ke China
Sebagai contoh, RBD Palm Oil yang tidak mengalami modifikasi kimia memiliki karakteristik berbeda dari produk palm oil yang telah di modifikasi secara kimia.
Karena itu, apabila terdapat keraguan, jangan hanya menggunakan nama produk pada invoice.
Periksa process flow atau dokumen teknis produk.
Baca Juga : Kesalahan HS Code Palm Oil yang Bisa Menghambat Customs Clearance China
Langkah 5: Periksa Apakah Produk Dimodifikasi Secara Kimia
Beberapa nomenklatur tarif secara eksplisit membedakan produk yang tidak di modifikasi secara kimia.
China, misalnya, mencantumkan keterangan tersebut dalam sejumlah subpos Palm Oil. Kode 1511901000, 1511902001, dan 1511909000 sama-sama mencantumkan ketentuan bahwa produk tidak di modifikasi secara kimia.
Baca Juga : Apa Itu Palm Stearin? Pengertian dan Fungsinya
Karena itu, eksportir perlu mengetahui status produknya.
Pertanyaan yang dapat di gunakan antara lain:
- Apakah produk hanya di murnikan?
- Apakah dilakukan fraksinasi?
- Apakah dilakukan hidrogenasi?
- Apakah dilakukan interesterifikasi?
- Apakah ada perubahan kimia pada trigliserida?
- Apakah terdapat bahan tambahan tertentu?
Informasi tersebut dapat membantu menghindari penggunaan kode yang tidak sesuai.
Baca Juga : Spesifikasi Palm Stearin HS Code 1511902001
Langkah 6: Periksa Melting Point
Untuk beberapa jenis Palm Oil, melting point dapat menjadi informasi yang sangat penting.
Hal tersebut terlihat pada nomenklatur China.
Contohnya:
1511901000
Palm liquid oil dengan melting point 19°C–24°C.
1511902001
Solid palm stearin dengan melting point 50°C–56°C.
Selain itu, China juga mencantumkan subkategori palm stearin lainnya.
Baca Juga : Melting Point Palm Stearin 50–56°C dan Hubungannya dengan HS Code
Karena itu, apabila perusahaan menjual Palm Olein atau Palm Stearin ke China, data melting point sebaiknya tersedia dalam dokumen teknis.
Namun, melting point tidak boleh di anggap sebagai satu-satunya dasar untuk semua jenis Palm Oil.
Klasifikasi tetap harus mengikuti keseluruhan uraian tarif dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Kegunaan Palm Stearin untuk Industri
Langkah 7: Siapkan COA
Certificate of Analysis atau COA merupakan dokumen yang sangat membantu dalam proses identifikasi karakteristik produk.
COA dapat memuat parameter seperti:
- melting point;
- free fatty acid;
- moisture;
- impurities;
- iodine value;
- peroxide value;
- warna;
- dan parameter teknis lainnya.
Tidak semua parameter tersebut otomatis menjadi dasar penentuan HS Code.
Namun, COA dapat di gunakan untuk menunjukkan karakteristik aktual barang.
Misalnya, jika buyer China mempertanyakan apakah produk termasuk Palm Stearin, data melting point dalam COA dapat menjadi bagian dari informasi pendukung.
Baca Juga : Palm Stearin untuk Bahan Baku Industri Makanan
Langkah 8: Periksa Product Specification
Selain COA, eksportir sebaiknya memiliki Product Specification.
Dokumen ini biasanya menjelaskan:
- nama produk;
- grade;
- karakteristik fisik;
- parameter kimia;
- standar kualitas;
- penggunaan;
- packaging;
- dan informasi teknis lainnya.
Product Specification sangat berguna ketika nama komersial produk tidak cukup jelas.
Baca Juga : Palm Stearin untuk Industri Oleochemical
Sebagai contoh, perusahaan mungkin menjual produk dengan nama dagang tertentu.
Namun, Product Specification dapat menjelaskan bahwa barang tersebut sebenarnya merupakan RBD Palm Olein.
Informasi tersebut kemudian di gunakan untuk melakukan klasifikasi secara lebih tepat.
Langkah 9: Gunakan TDS sebagai Dokumen Pendukung
Technical Data Sheet atau TDS juga dapat membantu proses klasifikasi.
TDS biasanya lebih bersifat teknis daripada invoice.
Jika invoice hanya mencantumkan:
RBD Palm Oil
TDS mungkin memberikan informasi:
Refined, bleached and deodorized palm oil, non-chemically modified.
Informasi tersebut membantu pihak internal maupun customs broker memahami produk.
Namun, TDS tetap harus sesuai dengan produk aktual dan tidak boleh di buat hanya untuk menyesuaikan kode tertentu.
Langkah 10: Cari Kode pada BTKI
Setelah karakteristik produk di ketahui, langkah berikutnya adalah melakukan pencarian dalam BTKI.
BTKI merupakan acuan resmi Indonesia untuk klasifikasi barang.
DJBC menjelaskan bahwa BTKI memuat struktur klasifikasi yang di susun berdasarkan HS dan AHTN serta di gunakan dalam berbagai kegiatan kepabeanan.
Untuk eksportir Indonesia, pencarian dapat dilakukan melalui sumber resmi DJBC atau sistem terkait seperti INSW.
Jangan menggunakan hasil pencarian Google sebagai satu-satunya dasar klasifikasi.
Hasil Google dapat berasal dari:
- database lama;
- website pihak ketiga;
- kode negara lain;
- artikel lama;
- atau sistem yang belum di perbarui.
Karena itu, hasil pencarian perlu diverifikasi terhadap sumber resmi.
Langkah 11: Pahami Struktur Kode HS
Memahami struktur kode akan membantu eksportir membaca klasifikasi.
Secara sederhana:
2 digit pertama menunjukkan Chapter.
4 digit pertama menunjukkan Heading.
6 digit menunjukkan Subheading HS internasional.
Setelah itu, negara atau kawasan dapat mengembangkan kode yang lebih rinci.
Indonesia menggunakan AHTN hingga delapan digit dan kemudian memiliki struktur nasional dalam BTKI.
Karena itu, jangan berasumsi bahwa semua kode 8 atau 10 digit merupakan kode HS internasional.
Istilah “HS Code” dalam percakapan bisnis sering di gunakan untuk berbagai tingkat kode, padahal secara teknis terdapat perbedaan antara HS internasional, AHTN, dan kode nasional.
Langkah 12: Periksa KUMHS
Dalam klasifikasi kepabeanan, Ketentuan Umum untuk Menginterpretasi HS atau KUMHS juga penting.
KUMHS memberikan prinsip yang di gunakan untuk menentukan klasifikasi barang.
Karena itu, ketika sebuah produk dapat masuk ke lebih dari satu kemungkinan pos, perusahaan tidak cukup hanya membandingkan nama barang.
Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap:
- heading;
- subheading;
- catatan bagian;
- catatan bab;
- catatan subpos;
- serta ketentuan interpretasi yang relevan.
DJBC menyebut KUMHS, Catatan Bagian, Catatan Bab, dan Catatan Subpos sebagai bagian dari sistem klasifikasi barang.
Langkah 13: Bedakan Kode Indonesia dan Kode Negara Tujuan
Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam ekspor Palm Oil.
Misalnya perusahaan Indonesia mendapatkan kode berdasarkan BTKI.
Kode tersebut di gunakan untuk kepentingan deklarasi ekspor Indonesia.
Namun, ketika barang masuk ke China, importir China menggunakan nomenklatur China.
China memiliki kode nasional yang dapat lebih rinci.
Sebagai contoh, China mencantumkan:
| Produk/karakteristik | Contoh kode China |
|---|---|
| Crude Palm Oil | 1511100000 |
| Palm liquid oil, melting point 19–24°C | 1511901000 |
| Solid Palm Stearin, melting point 50–56°C | 1511902001 |
| Palm Stearin kategori terkait | 1511902090 |
| Other refined palm oil | 1511909000 |
Kode dan uraian tersebut tercantum dalam sumber resmi kebijakan perdagangan China.
Dengan demikian, perusahaan sebaiknya memiliki dua informasi:
HS Code Indonesia: untuk ekspor dari Indonesia.
HS Code China: untuk kebutuhan importasi di China.
Keduanya dapat berbeda pada tingkat nasional.
Langkah 14: Jangan Menentukan HS Code Berdasarkan Buyer Saja
Buyer China mungkin sudah memberikan HS Code.
Informasi tersebut berguna, tetapi sebaiknya tetap dilakukan cross-check.
Misalnya buyer memberikan kode:
1511909000
Eksportir perlu memeriksa apakah produk benar-benar sesuai dengan uraian “other refined palm oil”.
Jika produk sebenarnya merupakan palm liquid oil dengan karakteristik tertentu, kode lain mungkin lebih relevan.
Sebaliknya, apabila produk merupakan Palm Stearin dengan melting point tertentu, klasifikasinya juga dapat berbeda.
Karena itu, buyer code sebaiknya di anggap sebagai informasi untuk diverifikasi, bukan satu-satunya dasar klasifikasi.
Langkah 15: Cocokkan dengan Invoice
Setelah HS Code di tentukan, periksa deskripsi pada invoice.
Misalnya:
Product: RBD Palm Oil
HS Code Indonesia: sesuai hasil klasifikasi
Deskripsi tersebut harus konsisten dengan Product Specification dan COA.
Jangan sampai invoice menyebut RBD Palm Oil, sedangkan COA menyebut Palm Olein.
Perbedaan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan saat pemeriksaan dokumen.
Langkah 16: Cocokkan dengan Packing List
Packing list juga harus menggambarkan barang yang sama.
Pastikan:
- nama produk;
- quantity;
- net weight;
- gross weight;
- packaging;
- batch;
- dan informasi lainnya
sesuai dengan invoice dan dokumen produk.
HS Code mungkin tidak selalu menjadi satu-satunya informasi pada packing list, tetapi deskripsi barang tetap perlu konsisten.
Langkah 17: Cocokkan dengan Certificate of Origin
Certificate of Origin atau COO di gunakan untuk menunjukkan asal barang sesuai ketentuan penerbitannya.
Dalam beberapa skema perdagangan, HS Code juga tercantum pada dokumen asal.
Namun, kode yang tercantum pada COO bersifat bagian dari dokumentasi dan tidak boleh di anggap sebagai pengganti penetapan klasifikasi oleh customs.
DJBC menjelaskan bahwa kode HS dalam SKA/COO bersifat referensi, sedangkan penelitian tarif dan klasifikasi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan klasifikasi barang yang di tetapkan oleh pejabat Bea dan Cukai.
Langkah 18: Periksa Ketentuan Ekspor Indonesia
Menentukan HS Code bukan hanya untuk mengetahui nama kode.
Di Indonesia, klasifikasi barang dapat berkaitan dengan:
- bea keluar;
- larangan dan pembatasan;
- perizinan;
- ketentuan teknis;
- statistik perdagangan;
- dan dokumen kepabeanan.
DJBC menjelaskan bahwa perubahan BTKI dapat berdampak pada bea keluar, kebijakan lartas, perizinan, serta dokumen PEB.
Karena itu, setelah kode di temukan, perusahaan sebaiknya melanjutkan pemeriksaan terhadap ketentuan yang melekat pada pos tarif tersebut.
Langkah 19: Periksa Regulasi Terbaru
Sistem klasifikasi dapat berubah.
DJBC menjelaskan bahwa HS di revisi secara berkala dan perubahan tersebut kemudian di adopsi melalui AHTN dan BTKI.
Bahkan setelah BTKI 2022 berlaku, terdapat perubahan terhadap PMK yang menjadi dasar sistem klasifikasi dan tarif.
Pada 2026, misalnya, PMK Nomor 50 Tahun 2026 tercatat sebagai perubahan ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 dan mulai berlaku pada 28 Juli 2026.
Karena itu, perusahaan yang sudah memiliki database HS sebaiknya tetap melakukan review berkala.
Contoh Cara Menentukan HS Code CPO
Misalnya perusahaan akan mengekspor:
Produk: Crude Palm Oil
Kondisi: crude
Proses RBD: tidak ada
Asal: Indonesia
Tujuan: China
Langkah pertama adalah mengidentifikasi produk sebagai CPO.
Selanjutnya, produk tidak boleh diklasifikasikan sebagai refined palm oil karena belum melalui proses refining.
Dalam nomenklatur China, crude palm oil tercantum pada 1511100000.
Namun, untuk ekspor dari Indonesia, perusahaan tetap harus menentukan kode berdasarkan BTKI yang berlaku.
Jadi, kode Indonesia dan China harus di pisahkan dalam dokumentasi internal.
Contoh Cara Menentukan HS Code RBD Palm Oil
Sekarang misalnya produk:
Nama: RBD Palm Oil
Proses: refined, bleached, deodorized
Status: tidak di modifikasi secara kimia
Bukan fraksi spesifik: ya
Perusahaan kemudian memeriksa BTKI Indonesia dan mencocokkan produk dengan uraian tarif yang sesuai.
Setelah itu, perusahaan perlu meminta buyer atau customs broker China melakukan klasifikasi berdasarkan nomenklatur China.
Dalam nomenklatur China terdapat 1511909000 untuk other refined palm oil.
Namun, perusahaan tidak boleh langsung menggunakan kode tersebut tanpa memeriksa apakah produk memenuhi uraian tersebut.
Contoh Cara Menentukan HS Code Palm Olein
Misalnya produk:
RBD Palm Olein
Produk tersebut merupakan fraksi cair Palm Oil.
Maka proses klasifikasi harus mempertimbangkan karakteristik sebagai fraksi.
Jika di ekspor ke China, salah satu kategori yang perlu di periksa adalah palm liquid oil.
China mencantumkan 1511901000 untuk palm liquid oil dengan melting point 19°C–24°C dan tidak di modifikasi secara kimia.
Karena itu, melting point dan dokumen spesifikasi menjadi informasi penting.
Contoh Cara Menentukan HS Code Palm Stearin
Untuk Palm Stearin, karakteristik fisik menjadi semakin penting.
Misalnya:
Produk: RBD Palm Stearin
Melting Point: 50°C–56°C
Tidak dimodifikasi secara kimia
China mencantumkan 1511902001 untuk solid Palm Stearin dengan melting point 50°C–56°C.
Namun, jika karakteristik produk berbeda, kode yang di gunakan juga dapat berbeda.
China juga memiliki 1511902090 untuk Palm Stearin pada kategori terkait dengan rentang karakteristik tertentu.
Contoh ini menunjukkan bahwa nama produk saja tidak cukup.
Tabel Perbandingan Produk Palm Oil
| Produk | Kondisi | Faktor Penting |
|---|---|---|
| CPO | Crude | Belum refined |
| RBD Palm Oil | Refined | Proses RBD |
| RBD Palm Olein | Fraksi cair | Karakteristik fraksi dan melting point |
| RBD Palm Stearin | Fraksi padat | Karakteristik fraksi dan melting point |
| Chemically modified palm oil | Dimodifikasi | Proses kimia perlu diperiksa |
Tabel tersebut merupakan panduan konseptual, bukan pengganti pemeriksaan klasifikasi resmi.
Kesalahan Umum Saat Menentukan HS Code Palm Oil
1. Hanya Mencari Berdasarkan Kata “Palm Oil”
Ini merupakan kesalahan paling umum.
Palm Oil dapat berarti berbagai jenis produk.
Karena itu, nama generik tidak cukup.
2. Menyamakan CPO dengan RBD Palm Oil
CPO merupakan produk crude, sedangkan RBD sudah melalui proses pemurnian.
Perbedaan tersebut harus tercermin dalam klasifikasi.
3. Tidak Membedakan Olein dan Stearin
Palm Olein dan Palm Stearin merupakan fraksi berbeda.
Jika produk merupakan salah satunya, jangan langsung menggunakan kode Palm Oil umum.
4. Mengabaikan Melting Point
Untuk klasifikasi tertentu di China, melting point dapat menjadi parameter penting.
5. Menggunakan HS Code dari Website Lama
Database lama dapat menggunakan struktur klasifikasi yang sudah tidak berlaku.
6. Menggunakan Kode China untuk PEB Indonesia
PEB harus menggunakan struktur klasifikasi yang berlaku di Indonesia.
DJBC menyatakan bahwa dokumen pemberitahuan pabean yang didaftarkan sejak 1 April 2022 harus menggunakan struktur BTKI 2022.
7. Menganggap GACC adalah HS Code
GACC registration dan HS Code memiliki fungsi berbeda.
8. Tidak Menyimpan Dasar Klasifikasi
Perusahaan sebaiknya menyimpan dokumen yang menjadi dasar penentuan kode.
Checklist Cara Menentukan HS Code Palm Oil
Gunakan checklist berikut sebelum melakukan ekspor:
| Pemeriksaan | Status |
|---|---|
| Nama produk sudah jelas | ☐ |
| CPO atau refined sudah ditentukan | ☐ |
| Proses produksi sudah diketahui | ☐ |
| Status fraksinasi sudah diketahui | ☐ |
| Olein atau Stearin sudah dibedakan | ☐ |
| Status modifikasi kimia sudah diperiksa | ☐ |
| COA tersedia | ☐ |
| Product Specification tersedia | ☐ |
| TDS tersedia | ☐ |
| Melting point tersedia jika relevan | ☐ |
| BTKI sudah diperiksa | ☐ |
| KUMHS dan catatan terkait sudah diperiksa | ☐ |
| Kode Indonesia sudah diverifikasi | ☐ |
| Kode negara tujuan sudah diverifikasi | ☐ |
| Invoice konsisten | ☐ |
| Packing List konsisten | ☐ |
| COO konsisten | ☐ |
| Ketentuan lartas sudah diperiksa | ☐ |
| Ketentuan bea keluar sudah diperiksa | ☐ |
| Buyer/customs broker sudah melakukan cross-check | ☐ |
Cara Membuat Database HS Code Palm Oil Perusahaan
Perusahaan eksportir yang mengirim Palm Oil secara rutin sebaiknya memiliki database klasifikasi internal.
Database tersebut dapat memuat:
| Kolom | Informasi |
|---|---|
| Product ID | Kode internal |
| Product Name | Nama produk |
| Commercial Name | Nama dagang |
| Technical Name | Nama teknis |
| Process | Proses pengolahan |
| Fraction | Olein/Stearin/Other |
| Chemical Modification | Ya/Tidak |
| Melting Point | Nilai |
| HS Indonesia | Kode BTKI |
| HS China | Kode China |
| COA | Referensi |
| TDS | Referensi |
| Product Specification | Referensi |
| Last Review | Tanggal pemeriksaan |
| Reviewer | PIC |
Dengan database seperti ini, perusahaan tidak perlu menentukan klasifikasi dari awal setiap kali melakukan shipment.
Namun, database tetap harus diperbarui ketika regulasi berubah.
Kapan Perlu Meminta Penetapan atau Konsultasi Klasifikasi?
Tidak semua produk membutuhkan konsultasi khusus.
Namun, konsultasi sebaiknya dipertimbangkan ketika:
- terdapat dua kode yang sama-sama terlihat mungkin;
- uraian produk sangat kompleks;
- produk merupakan hasil modifikasi;
- produk merupakan campuran;
- produk baru belum pernah diekspor;
- klasifikasi berdampak besar pada tarif;
- buyer dan eksportir menggunakan kode berbeda;
- atau terdapat perbedaan pendapat dengan customs broker.
DJBC menyediakan kanal bantuan teknis untuk konsultasi klasifikasi melalui Subdirektorat Klasifikasi Barang.
Dalam situasi seperti itu, perusahaan sebaiknya menyediakan dokumen teknis lengkap agar pertanyaan klasifikasi dapat dijawab berdasarkan fakta produk.
Hubungan HS Code dengan GACC untuk Ekspor Palm Oil ke China
HS Code merupakan klasifikasi barang.
Sementara itu, GACC berkaitan dengan persyaratan yang ditetapkan China untuk perusahaan atau kategori produk tertentu.
Keduanya tidak boleh dianggap sama.
Misalnya perusahaan sudah mengetahui HS Code produknya.
Hal tersebut belum berarti seluruh persyaratan impor China sudah dipenuhi.
Sebaliknya, perusahaan yang telah memenuhi persyaratan registrasi yang berlaku juga tetap perlu melakukan klasifikasi barang dengan benar.
Karena itu, proses ekspor sebaiknya dibagi menjadi beberapa pemeriksaan:
- klasifikasi HS;
- ketentuan ekspor Indonesia;
- dokumen perdagangan;
- ketentuan impor China;
- persyaratan GACC jika relevan;
- customs clearance.
Pendekatan tersebut membantu perusahaan menghindari asumsi bahwa satu dokumen dapat menggantikan dokumen lainnya.
Cara Cross-Check HS Code Sebelum Shipment
Sebelum shipment, perusahaan dapat melakukan tiga lapis pemeriksaan.
Pemeriksaan Pertama: Internal
Tim produksi atau quality control mengonfirmasi karakteristik produk.
Pemeriksaan Kedua: Indonesia
Tim ekspor atau customs melakukan pengecekan terhadap BTKI dan ketentuan Indonesia.
Pemeriksaan Ketiga: China
Buyer atau customs broker China melakukan verifikasi terhadap kode impor China.
Jika ketiga pihak menggunakan informasi produk yang sama, potensi perbedaan klasifikasi dapat lebih mudah ditemukan sebelum barang dikirim.
Apa yang Harus Dilakukan Jika HS Code Indonesia dan China Berbeda?
Tidak perlu langsung menganggap salah.
Perbedaan kode dapat terjadi karena kedua negara memiliki struktur nasional masing-masing.
Yang harus diperiksa adalah:
Apakah kode Indonesia benar untuk sistem Indonesia?
Dan:
Apakah kode China benar untuk sistem China?
Jika jawabannya ya, perbedaan pada digit nasional dapat terjadi secara normal.
Yang perlu dihindari adalah menggunakan satu kode yang sama untuk semua dokumen tanpa melihat negara dan fungsi dokumennya.
Apakah HS Code Menjamin Customs Clearance?
Tidak.
HS Code hanya merupakan salah satu komponen dalam proses kepabeanan.
Customs clearance dapat melibatkan:
- klasifikasi;
- nilai pabean;
- negara asal;
- tarif;
- dokumen;
- izin;
- pemeriksaan fisik;
- ketentuan lartas;
- serta persyaratan teknis lainnya.
Karena itu, perusahaan tidak sebaiknya menggunakan klaim bahwa “HS Code sudah benar berarti barang pasti lolos”.
Klasifikasi yang benar memang penting, tetapi bukan satu-satunya persyaratan.
Cara Menentukan HS Code Palm Oil yang Tepat untuk Ekspor ke China
Jika tujuan perusahaan adalah ekspor Palm Oil dari Indonesia ke China, alur sederhananya dapat dibuat sebagai berikut:
Identifikasi produk
↓
Tentukan crude/refined
↓
Periksa proses produksi
↓
Periksa fraksi
↓
Periksa modifikasi kimia
↓
Periksa spesifikasi teknis
↓
Periksa melting point jika relevan
↓
Cari klasifikasi Indonesia dalam BTKI
↓
Periksa ketentuan ekspor Indonesia
↓
Mapping ke nomenklatur China
↓
Cross-check dengan buyer/customs broker
↓
Cocokkan seluruh dokumen
↓
Review sebelum shipment
Alur tersebut lebih aman daripada mencari satu kode dari mesin pencari lalu langsung memasukkannya ke dokumen ekspor.
FAQ Cara Menentukan HS Code Palm Oil
Apakah semua Palm Oil memiliki HS Code yang sama?
Tidak. Palm Oil mencakup beberapa jenis produk, seperti CPO, RBD Palm Oil, Palm Olein, dan Palm Stearin.
Apa yang paling penting saat menentukan HS Code Palm Oil?
Identifikasi produk dan karakteristik aktual barang. Setelah itu, cocokkan dengan uraian tarif dan aturan klasifikasi yang berlaku.
Apakah nama produk cukup untuk menentukan HS Code?
Tidak selalu. Nama teknis, proses produksi, fraksi, komposisi, dan karakteristik fisik dapat diperlukan.
Apakah melting point selalu menjadi penentu?
Tidak selalu. Namun, melting point menjadi sangat relevan untuk subpos Palm Oil tertentu, terutama dalam nomenklatur China.
Apakah CPO dan RBD Palm Oil sama?
Tidak. CPO merupakan crude palm oil, sedangkan RBD Palm Oil telah melalui proses refining, bleaching, dan deodorizing.
Apakah Palm Olein dan Palm Stearin memiliki klasifikasi yang sama?
Belum tentu. Keduanya merupakan fraksi berbeda dan perlu diklasifikasikan berdasarkan karakteristik serta nomenklatur yang berlaku.
Apakah HS Code Indonesia sama dengan China?
Tidak harus sama sampai digit nasional. Indonesia menggunakan BTKI/AHTN, sedangkan China memiliki struktur nasional sendiri.
Apakah buyer China boleh menentukan HS Code?
Buyer dapat memberikan informasi klasifikasi yang mereka gunakan untuk importasi, tetapi eksportir tetap perlu melakukan verifikasi agar klasifikasi sesuai dengan karakteristik barang.
Dokumen apa yang penting untuk menentukan HS Code?
Beberapa dokumen yang membantu antara lain COA, Product Specification, TDS, process description, invoice, dan dokumen terkait produk lainnya.
Apakah HS Code berhubungan dengan GACC?
HS Code dan GACC memiliki fungsi berbeda. HS Code merupakan klasifikasi barang, sedangkan GACC berkaitan dengan ketentuan dan registrasi impor China yang relevan.
Apakah HS Code bisa berubah?
Bisa. Sistem HS diperbarui secara berkala dan Indonesia dapat memperbarui BTKI sesuai perkembangan HS dan AHTN.
Kapan sebaiknya menggunakan jasa customs broker?
Customs broker dapat membantu ketika klasifikasi kompleks, terdapat perbedaan pendapat mengenai kode, atau perusahaan belum memiliki pengalaman dengan produk dan negara tujuan tertentu.
Cara menentukan HS Code Palm Oil yang tepat harus dimulai dari produk, bukan dari angka kode.
Pertama, identifikasi apakah barang merupakan CPO, RBD Palm Oil, Palm Olein, Palm Stearin, atau produk turunan lainnya. Selanjutnya, periksa proses pengolahan, status fraksinasi, kemungkinan modifikasi kimia, serta karakteristik teknis seperti melting point jika relevan.
Setelah itu, gunakan BTKI yang berlaku di Indonesia untuk menentukan klasifikasi yang digunakan dalam dokumen ekspor. DJBC menegaskan bahwa BTKI merupakan acuan resmi klasifikasi barang Indonesia dan digunakan dalam dokumen kepabeanan, termasuk PEB.
Untuk ekspor ke China, proses belum selesai setelah mendapatkan kode Indonesia. Importir atau customs broker China perlu melakukan mapping terhadap nomenklatur China. China sendiri membedakan berbagai produk Palm Oil, termasuk crude palm oil, palm liquid oil, palm stearin, dan other refined palm oil.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan invoice, packing list, COA, Product Specification, TDS, COO, dan dokumen lainnya memberikan informasi yang konsisten.
Dengan demikian, prinsip utama dalam menentukan HS Code Palm Oil adalah identifikasi produk → pemeriksaan karakteristik → pencocokan BTKI → verifikasi negara tujuan → pengecekan dokumen → review regulasi terbaru.
Untuk perusahaan yang rutin mengekspor Palm Oil, proses tersebut sebaiknya dijadikan prosedur internal sehingga setiap produk memiliki database klasifikasi yang terdokumentasi dan dapat diperbarui ketika terjadi perubahan regulasi.
Konsultasikan Ekspor Palm Oil Sekarang