Dalam kegiatan perdagangan internasional, perusahaan perlu memahami ketentuan impor sebelum mendatangkan barang dari luar negeri. Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur juga perlu memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendukung penggunaan produk dan komponen lokal. Oleh karena itu, pemahaman mengenai Perbedaan API-P dan API-U dalam Kaitannya menjadi penting bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan impor secara tepat.
Secara umum, API-P merupakan Angka Pengenal Importir Produsen, sedangkan API-U merupakan Angka Pengenal Importir Umum. Keduanya memiliki fungsi berbeda, terutama dalam hal tujuan penggunaan barang impor. Ketentuan mengenai API juga berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai tanda pengenal importir sesuai peraturan perdagangan Indonesia.
Namun, API-P dan API-U bukanlah sertifikat TKDN. Keduanya mengatur kategori importir berdasarkan tujuan impor, sedangkan TKDN menunjukkan besarnya komponen dalam negeri dalam suatu produk atau jasa. Dengan demikian, perusahaan perlu memahami hubungan antara perizinan impor, penggunaan bahan lokal, dan pemenuhan persyaratan TKDN sebelum menentukan strategi bisnisnya.
Baca Juga : API-P untuk TKDN: Pengertian, Fungsi, Syarat, Cara Urus, Biaya
Apa Itu API-P?
API-P adalah singkatan dari Angka Pengenal Importir Produsen. Jenis identitas importir ini ditujukan bagi badan usaha yang mengimpor barang untuk digunakan sendiri sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong, atau bahan pendukung proses produksi.
Sebagai contoh, perusahaan manufaktur furnitur dapat mengimpor mesin pemotong kayu untuk menunjang kegiatan produksinya. Demikian pula, perusahaan elektronik dapat mengimpor komponen tertentu untuk merakit produk di fasilitas produksinya di Indonesia.
Dalam konteks tersebut, API-P mendukung kegiatan industri yang membutuhkan barang dari luar negeri untuk menjalankan proses produksi. Meskipun demikian, perusahaan tetap harus mematuhi ketentuan impor yang berlaku untuk setiap komoditas.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan bahwa barang impor benar-benar sesuai dengan tujuan penggunaan yang diperbolehkan. API-P pada dasarnya tidak memberikan kebebasan untuk mengimpor barang dengan tujuan menjualnya kembali seperti importir umum.
Baca Juga : Apa Itu API-P untuk TKDN?
Apa Itu API-U?
API-U adalah singkatan dari Angka Pengenal Importir Umum. Jenis identitas importir ini ditujukan bagi badan usaha yang mengimpor barang untuk tujuan diperdagangkan atau dipindahtangankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai ilustrasi, perusahaan distributor dapat mengimpor peralatan rumah tangga dari luar negeri untuk dijual kepada toko ritel. Selanjutnya, toko tersebut menjual barang kepada konsumen akhir melalui jaringan penjualan mereka.
Berbeda dengan API-P, API-U berorientasi pada kegiatan perdagangan dan distribusi barang. Karena itu, jenis importir ini sesuai bagi perusahaan yang menjalankan bisnis pengadaan barang dari luar negeri untuk memasok pasar domestik.
Walaupun demikian, API-U tidak berarti perusahaan bebas mengimpor semua jenis barang. Perusahaan tetap perlu memeriksa ketentuan komoditas, larangan dan pembatasan impor, serta persyaratan perizinan tambahan apabila suatu barang memerlukannya.
Baca Juga : Fungsi API-P dalam Proses TKDN
Perbedaan API-P dan API-U dalam Kegiatan Impor
Perbedaan utama API-P dan API-U terletak pada tujuan penggunaan barang impor. Selain itu, keduanya memiliki implikasi berbeda terhadap pengelolaan persediaan, proses produksi, dan strategi distribusi perusahaan.
Berikut perbandingan kedua jenis importir tersebut.
| Aspek | API-P | API-U |
|---|---|---|
| Kepanjangan | Angka Pengenal Importir Produsen | Angka Pengenal Importir Umum |
| Tujuan impor | Kebutuhan sendiri untuk produksi | Perdagangan atau pemindahtanganan |
| Penggunaan barang | Mesin, bahan baku, bahan penolong, dan pendukung produksi | Barang untuk dijual atau didistribusikan |
| Karakter usaha | Perusahaan yang melakukan kegiatan produksi | Perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan |
| Hubungan dengan TKDN | Dapat mendukung proses produksi yang menggunakan bahan lokal | Dapat mendukung ketersediaan barang di pasar, tetapi tidak otomatis meningkatkan TKDN |
| Hal yang perlu diperhatikan | Kesesuaian barang dengan kebutuhan produksi dan ketentuan impor | Kesesuaian barang dengan kegiatan perdagangan dan ketentuan impor |
Dengan memahami perbedaan tersebut, perusahaan dapat menentukan kategori importir yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Selain itu, perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam menentukan tujuan impor dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga : Syarat Mengurus API-P untuk TKDN
Apa Hubungan API-P dengan TKDN?
TKDN merupakan persentase nilai komponen dalam negeri yang terdapat pada barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa sesuai metode penghitungan yang berlaku. Dalam sektor industri, TKDN menjadi salah satu instrumen untuk mendorong penggunaan bahan baku, komponen, tenaga kerja, dan sumber daya dalam negeri.
Sementara itu, API-P berkaitan dengan kegiatan impor untuk mendukung kebutuhan produksi perusahaan. Oleh sebab itu, hubungan API-P dengan TKDN muncul ketika perusahaan menentukan kombinasi antara bahan impor dan komponen lokal dalam proses manufaktur.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan memproduksi peralatan elektronik di Indonesia. Perusahaan tersebut menggunakan mesin impor dan beberapa komponen dari luar negeri, tetapi juga memanfaatkan casing, kemasan, tenaga kerja, serta komponen lokal.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan dapat menggunakan API-P untuk mengimpor barang yang memenuhi ketentuan bagi kebutuhan produksinya. Di sisi lain, perusahaan dapat mengembangkan rantai pasok lokal untuk meningkatkan kontribusi komponen dalam negeri terhadap produk akhirnya.
Namun, penggunaan API-P tidak secara otomatis membuat produk memperoleh nilai TKDN tertentu. Perusahaan tetap perlu menghitung dan membuktikan nilai komponen dalam negeri berdasarkan metode serta ketentuan sektoral yang relevan.
Apakah API-P Wajib Memiliki TKDN?
API-P dan TKDN memiliki fungsi berbeda sehingga perusahaan tidak boleh menganggap keduanya sebagai satu persyaratan yang sama. API-P berkaitan dengan status importir, sedangkan TKDN berkaitan dengan kandungan lokal suatu produk atau pekerjaan.
Oleh karena itu, kewajiban memenuhi TKDN bergantung pada jenis produk, sektor usaha, program pengadaan, dan peraturan yang berlaku. Perusahaan pemilik API-P perlu memeriksa apakah produk atau kegiatan usahanya masuk dalam kategori yang mensyaratkan TKDN.
Selain itu, perusahaan perlu membedakan kewajiban perizinan impor dengan persyaratan penggunaan produk dalam negeri. Pemisahan ini membantu perusahaan menyusun strategi produksi tanpa mengabaikan ketentuan pemerintah.
Baca Juga : Cara Mengurus API-P untuk TKDN
Apa Hubungan API-U dengan TKDN?
API-U berperan dalam kegiatan impor barang untuk perdagangan atau pemindahtanganan. Karena itu, hubungannya dengan TKDN cenderung berkaitan dengan distribusi produk, pemilihan pemasok, serta pemenuhan persyaratan pengadaan barang.
Sebagai contoh, distributor dapat mengimpor produk jadi dari luar negeri untuk memenuhi permintaan pasar. Pada saat yang sama, distributor juga dapat menawarkan produk buatan Indonesia yang memenuhi spesifikasi dan persyaratan pembeli.
Dengan strategi tersebut, perusahaan dapat memperluas pilihan barang yang tersedia bagi konsumen. Selain itu, perusahaan dapat bekerja sama dengan produsen domestik untuk menyediakan produk yang memenuhi kebutuhan pasar dan persyaratan pengadaan.
Meskipun demikian, kegiatan impor melalui API-U tidak otomatis menghasilkan peningkatan TKDN. Jika perusahaan menjual produk impor tanpa proses produksi atau kontribusi komponen lokal yang relevan, perusahaan tidak dapat langsung mengklaim bahwa produk tersebut memiliki TKDN tinggi.
Sebaliknya, apabila perusahaan ingin memasok barang untuk proyek pemerintah atau sektor yang menerapkan persyaratan produk dalam negeri, perusahaan perlu memeriksa ketentuan TKDN, sertifikasi, dan persyaratan pengadaan yang berlaku untuk produk tersebut.
Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk API-P TKDN

Apakah API-P Lebih Menguntungkan daripada API-U untuk TKDN?
Jawabannya bergantung pada model bisnis dan tujuan kegiatan perusahaan. API-P dapat mendukung strategi peningkatan TKDN apabila perusahaan mengembangkan proses produksi dalam negeri dan meningkatkan penggunaan bahan atau komponen lokal. Namun, API-P sendiri bukan jaminan bahwa nilai TKDN produk akan meningkat.
Di sisi lain, API-U dapat memberikan manfaat bagi perusahaan yang berfokus pada distribusi dan perdagangan. Perusahaan dapat memasok berbagai produk kepada pelanggan tanpa harus menjalankan kegiatan manufaktur sendiri, sepanjang kegiatan tersebut sesuai dengan perizinan dan ketentuan impor.
Untuk mempermudah pemilihan, perusahaan dapat mempertimbangkan beberapa situasi berikut.
1. Perusahaan Manufaktur
Perusahaan yang mengimpor mesin, bahan baku, atau komponen untuk menghasilkan produk sendiri umumnya perlu mempertimbangkan API-P. Selanjutnya, perusahaan dapat menyusun strategi penggunaan bahan lokal untuk mendukung target TKDN yang relevan.
2. Perusahaan Distributor
Perusahaan yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual kembali umumnya perlu mempertimbangkan API-U. Dalam hal ini, perusahaan dapat mengevaluasi produk lokal sebagai alternatif pemasok untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Pengurusan API-P untuk TKDN?
3. Perusahaan dengan Kegiatan Produksi dan Perdagangan
Perusahaan yang menjalankan produksi sekaligus distribusi perlu meninjau struktur kegiatan usahanya secara menyeluruh. Sebab, ketentuan API tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan keinginan untuk memperoleh keuntungan atau meningkatkan TKDN.
Perusahaan harus memastikan kategori importir yang dipilih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila kegiatan usaha berubah, perusahaan perlu memeriksa prosedur perubahan perizinan melalui sistem yang berwenang.
Strategi Meningkatkan TKDN bagi Perusahaan Importir
Perusahaan yang ingin meningkatkan TKDN perlu menyusun strategi pengadaan dan produksi secara terencana. Berikut beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan.
1. Memetakan Komponen Impor dan Lokal
Pertama, perusahaan perlu mengidentifikasi seluruh komponen yang digunakan dalam produk. Setelah itu, perusahaan dapat memisahkan komponen impor dan komponen lokal berdasarkan dokumen pembelian serta data produksi.
Pemetaan tersebut membantu perusahaan mengetahui bagian mana yang masih bergantung pada pemasok luar negeri. Dengan demikian, perusahaan dapat menentukan prioritas pengembangan pemasok lokal.
2. Mengembangkan Pemasok Dalam Negeri
Selanjutnya, perusahaan dapat mencari pemasok lokal yang mampu menyediakan bahan baku atau komponen sesuai standar mutu. Selain membantu memperkuat rantai pasok domestik, langkah ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada impor dalam jangka panjang.
Namun, perusahaan tetap perlu menilai kualitas, kapasitas produksi, harga, dan ketepatan waktu pemasok. Dengan begitu, penggantian bahan impor tidak mengganggu kualitas produk akhir.
Baca Juga : Biaya Pengurusan API-P untuk TKDN
3. Meningkatkan Proses Produksi di Indonesia
Perusahaan manufaktur dapat mengevaluasi peluang untuk melakukan lebih banyak tahapan produksi di dalam negeri. Misalnya, perusahaan dapat mengembangkan perakitan, pemrosesan komponen, pengemasan, atau kegiatan manufaktur lain yang sesuai dengan karakter produknya.
Meskipun demikian, perusahaan perlu mengikuti metode penghitungan TKDN yang berlaku. Tidak setiap kegiatan atau biaya lokal otomatis memberikan kontribusi dengan persentase yang sama.
4. Menyiapkan Dokumen Pendukung TKDN
Selain memperbaiki proses bisnis, perusahaan perlu menyiapkan bukti pendukung yang akurat. Dokumen tersebut dapat mencakup data bahan baku, faktur pembelian, informasi pemasok, biaya produksi, dan dokumen lain sesuai kebutuhan penghitungan.
Dokumentasi yang tertib memudahkan perusahaan saat melakukan evaluasi internal maupun ketika mengajukan sertifikasi TKDN melalui mekanisme yang berlaku.
5. Memeriksa Ketentuan Impor secara Berkala
Terakhir, perusahaan perlu memantau perubahan peraturan perdagangan dan ketentuan sektoral. Hal ini penting karena persyaratan impor dapat berbeda menurut jenis komoditas, tujuan penggunaan, serta kebijakan pemerintah.
Dengan pemantauan rutin, perusahaan dapat menyesuaikan dokumen dan prosedur operasional sebelum melakukan transaksi impor.
Kesalahan yang Perlu Dihindari saat Memilih API-P atau API-U
Pemilihan kategori importir yang tidak sesuai dapat menimbulkan kendala dalam kegiatan usaha. Oleh sebab itu, perusahaan perlu menghindari beberapa kesalahan berikut.
Pertama, menganggap API-P dan API-U memiliki fungsi yang sama. Padahal, API-P berfokus pada impor untuk kebutuhan sendiri dalam proses produksi, sedangkan API-U berfokus pada impor untuk perdagangan atau pemindahtanganan.
Kedua, menganggap API-P otomatis meningkatkan TKDN. Pada kenyataannya, TKDN bergantung pada kontribusi komponen dalam negeri yang memenuhi metode penghitungan yang berlaku.
Ketiga, mengabaikan ketentuan tambahan untuk barang tertentu. Kepemilikan NIB yang berlaku sebagai API tidak selalu cukup untuk mendatangkan setiap komoditas. Barang tertentu dapat memerlukan persetujuan impor, laporan surveyor, atau dokumen lain sesuai peraturan.
Baca Juga : Hubungan API-P, Importir, dan Sertifikasi TKDN
Keempat, tidak memeriksa perubahan regulasi. Perusahaan perlu menggunakan ketentuan terbaru, bukan hanya mengandalkan panduan lama atau pengalaman impor sebelumnya.
Dengan menghindari kesalahan tersebut, perusahaan dapat mengelola kegiatan impor secara lebih tertib sekaligus menyusun strategi TKDN yang realistis.
Cara Memastikan Ketentuan API dan TKDN yang Berlaku
Sebelum mengajukan atau mengubah perizinan, perusahaan sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek berikut.
- Periksa NIB dan kategori API. Pastikan NIB mencerminkan kategori importir yang sesuai dengan kegiatan usaha.
- Identifikasi kode HS barang. Kode HS membantu perusahaan menelusuri ketentuan impor yang berlaku bagi komoditas tertentu.
- Periksa persyaratan impor tambahan. Telusuri kebutuhan persetujuan impor, laporan surveyor, atau dokumen lain apabila komoditas mensyaratkannya.
- Tinjau kebutuhan TKDN. Pastikan apakah produk atau proyek yang dituju memiliki persyaratan TKDN berdasarkan ketentuan sektoral atau dokumen pengadaan.
- Gunakan sumber resmi. Periksa informasi melalui OSS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan instansi terkait sesuai ruang lingkup kebijakannya.
Sebagai rujukan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 mengatur kebijakan dan pengaturan impor serta ketentuan NIB yang berlaku sebagai API. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 29 Agustus 2025 dan mencabut ketentuan sebelumnya sebagaimana dijelaskan dalam informasi resmi peraturan. Oleh karena itu, perusahaan perlu menjadikan regulasi tersebut sebagai salah satu titik awal pemeriksaan dan tetap meninjau aturan sektoral terbaru.
Baca Juga : Masalah Umum dalam Pengurusan API-P untuk TKDN
Perbedaan API-P dan API-U dalam kaitannya dengan TKDN terletak pada tujuan impor dan peran masing-masing dalam kegiatan usaha. API-P ditujukan bagi perusahaan yang mengimpor barang untuk kebutuhan sendiri, seperti mesin, bahan baku, dan bahan penolong dalam proses produksi. Sementara itu, API-U ditujukan bagi perusahaan yang mengimpor barang untuk diperdagangkan atau dipindahtangankan.
Dalam kaitannya dengan TKDN, API-P dapat mendukung strategi peningkatan komponen lokal melalui kegiatan manufaktur di Indonesia. Sebaliknya, API-U dapat mendukung distribusi produk, termasuk produk dalam negeri yang memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi, kedua kategori API tersebut tidak secara otomatis menentukan nilai TKDN suatu produk.
Konsultasi Perizinan Impor Sekarang!