Visa Kerja Malaysia Keluarga Apakah Pasangan, Anak Bisa Ikut?

Nisa

Updated on:

Visa Kerja Malaysia untuk Keluarga Apakah Pasangan, Anak Bisa Ikut
Direktur Utama Jangkar Groups

Bekerja di Malaysia menjadi salah satu pilihan bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan kesempatan kerja dari perusahaan di negara tersebut. Namun, bagi pekerja yang sudah menikah atau memiliki anak, muncul pertanyaan penting: apakah pasangan dan anak bisa ikut tinggal di Malaysia ketika salah satu anggota keluarga mendapatkan visa kerja?

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Syarat, Biaya, Prosedur, Cara Mengurus untuk WNI

Jawabannya adalah bisa dalam kondisi tertentu, tetapi pasangan dan anak tidak otomatis mendapatkan hak tinggal hanya karena salah satu anggota keluarga memiliki izin kerja. Mereka perlu mendapatkan izin atau pas yang sesuai dengan status pekerja utama.

Untuk pekerja asing yang memegang Employment Pass (EP), pemerintah Malaysia menyediakan fasilitas Dependant Pass bagi anggota keluarga tertentu. Berdasarkan informasi resmi Expatriate Services Division (ESD), pemegang Employment Pass yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan Dependant Pass untuk pasangan dan anak di bawah usia 18 tahun. Visa Kerja Malaysia Keluarga Karena itu, sebelum membawa keluarga ke Malaysia, pekerja perlu memahami jenis izin kerja, hubungan keluarga yang memenuhi syarat, dokumen yang di perlukan, serta hak anggota keluarga selama tinggal di Malaysia.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Cuti Dan Liburan

Apa Itu Visa Kerja Malaysia?

Istilah visa kerja sering di gunakan secara umum untuk menyebut izin yang memungkinkan warga negara asing bekerja di Malaysia. Salah satu izin yang di gunakan untuk tenaga profesional asing adalah Employment Pass (EP).

Employment Pass di terbitkan untuk ekspatriat yang telah memperoleh persetujuan dari pihak berwenang Malaysia. Pengajuan EP di lakukan melalui perusahaan atau organisasi yang mempekerjakan tenaga asing tersebut. Berdasarkan informasi ESD, masa berlaku EP dapat mencapai 60 bulan, bergantung pada kontrak kerja dan persetujuan yang di berikan.

Perlu di pahami bahwa izin kerja tersebut di tujukan kepada pekerja utama. Jika pekerja ingin membawa keluarga, anggota keluarga biasanya membutuhkan pas mereka sendiri. Visa Kerja Malaysia Keluarga Dengan demikian, memiliki Employment Pass tidak berarti pasangan dan anak secara otomatis dapat bekerja atau tinggal di Malaysia tanpa dokumen keimigrasian tambahan.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Dan Logistik Panduan Lengkap

Apakah Pasangan Bisa Ikut ke Malaysia?

Pasangan pemegang Employment Pass dapat mengajukan Dependant Pass apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

ESD menyebutkan bahwa pasangan sah dari pemegang Employment Pass termasuk dalam kategori yang dapat mengajukan Dependant Pass. Anak di bawah usia 18 tahun dan anak angkat yang sah di bawah usia tersebut juga termasuk kategori yang dapat di ajukan.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Untuk Keluarga Dan Pasangan

Artinya, apabila seorang WNI mendapatkan pekerjaan di Malaysia dan memperoleh Employment Pass yang memenuhi ketentuan, pasangan dapat ikut tinggal di Malaysia melalui status tanggungan yang sesuai.

Namun, pengajuan tersebut bukan otomatis. Permohonan tetap harus di ajukan melalui mekanisme yang di tetapkan dan membutuhkan dokumen pembuktian hubungan keluarga.

Apakah Anak Bisa Ikut Tinggal di Malaysia?

Anak juga dapat menjadi tanggungan pemegang Employment Pass dalam kondisi yang memenuhi ketentuan.

Untuk Dependant Pass, ESD saat ini mencantumkan:

  • Anak kandung di bawah 18 tahun.
  • Anak angkat yang sah di bawah 18 tahun.
  • Pasangan sah.
  • Dalam ketentuan tertentu, orang tua atau mertua juga dapat masuk dalam kategori pas yang tersedia bagi anggota keluarga.

ESD juga menyediakan Long-Term Social Visit Pass untuk kategori keluarga tertentu, termasuk anak yang sudah berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga : Visa Kerja Untuk Ke Malaysia: Panduan Cara Mengurus TKA

Oleh karena itu, usia anak menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan jenis izin tinggal yang dapat di gunakan.

Apa Itu Dependant Pass Malaysia?

Dependant Pass merupakan pas yang di gunakan untuk anggota keluarga tertentu dari pemegang Employment Pass.

Bagi keluarga pekerja asing, pas ini memungkinkan anggota keluarga yang memenuhi persyaratan untuk tinggal di Malaysia selama masa berlaku yang di tentukan.

ESD menjelaskan bahwa durasi Dependant Pass mengikuti masa berlaku pass pemegang utama. Namun, jika masa berlaku paspor anggota keluarga lebih pendek daripada masa berlaku pemegang utama, durasi dapat mengikuti masa berlaku paspor tersebut.

Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pastikan paspor seluruh anggota keluarga masih memiliki masa berlaku yang memadai.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Berapa Biaya & Persyaratan

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Dependant Pass?

Tidak semua anggota keluarga otomatis mendapatkan Dependant Pass. Kategori yang tercantum pada layanan Employment Pass ESD meliputi:

1. Suami atau Istri

Pasangan sah dari pemegang Employment Pass dapat di ajukan sebagai tanggungan.

Dokumen yang membuktikan hubungan perkawinan menjadi bagian penting dalam pengajuan.

Baca Juga : Contoh Visa Kerja Di Malaysia Panduan Lengkap

2. Anak di Bawah 18 Tahun

Anak kandung yang berusia di bawah 18 tahun termasuk kategori yang dapat di ajukan.

3. Anak Angkat yang Sah

Anak yang telah di adopsi secara sah juga dapat termasuk dalam kategori tanggungan apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

4. Orang Tua atau Mertua

ESD juga mencantumkan orang tua dan orang tua pasangan sebagai kategori yang dapat di ajukan melalui fasilitas tertentu. Jenis pass yang di gunakan dapat berbeda berdasarkan usia dan kategori hubungan keluarga.

Baca Juga : Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Malaysia

Apakah Pasangan Pemegang Dependant Pass Boleh Bekerja?

Ini merupakan hal penting yang sering di salahpahami.

Dependant Pass pada dasarnya bukan izin kerja. Untuk bekerja di Malaysia, pasangan perlu mendapatkan izin kerja yang sesuai.

Informasi resmi ESD menyatakan bahwa pemegang Dependant Pass yang ingin bekerja perlu mengajukan Employment Pass.

Dengan demikian, pasangan tidak sebaiknya langsung bekerja hanya karena sudah memperoleh Dependant Pass. Jika pasangan memperoleh pekerjaan di Malaysia, perusahaan dan pemohon perlu mengikuti prosedur izin kerja yang berlaku.

Baca Juga : Berapa Lama Mengurus Visa Kerja Malaysia?

Apakah Anak Pemegang Dependant Pass Boleh Sekolah?

Anak yang tinggal di Malaysia sebagai tanggungan perlu memperhatikan ketentuan pendidikan dan imigrasi yang berlaku.

Dependant Pass memberikan dasar untuk tinggal sebagai anggota keluarga, tetapi sekolah atau institusi pendidikan dapat memiliki persyaratan administrasi tersendiri.

Baca Juga : Pembuatan Visa Kerja Malaysia Panduan Lengkap

Karena itu, orang tua sebaiknya menghubungi sekolah yang di tuju sebelum melakukan pendaftaran. Dokumen seperti paspor, bukti hubungan keluarga, dan izin tinggal dapat di minta dalam proses administrasi.

Untuk anak yang sudah berusia lebih dari 18 tahun, kategori pass juga perlu di periksa kembali karena ESD membedakan fasilitas untuk anak di bawah dan di atas usia tersebut.

Dokumen yang Di butuhkan untuk Membawa Keluarga ke Malaysia

Dokumen dapat berbeda berdasarkan kondisi keluarga dan jenis pass yang di ajukan. Namun, beberapa dokumen penting yang perlu di persiapkan antara lain:

  • Paspor pekerja utama.
  • Paspor pasangan.
  • Paspor anak.
  • Employment Pass pekerja utama.
  • Akta atau sertifikat perkawinan.
  • Akta kelahiran anak.
  • Dokumen adopsi jika anak merupakan anak angkat.
  • Foto paspor sesuai ketentuan.
  • Surat pendukung dari perusahaan.
  • Dokumen tambahan yang di minta pihak imigrasi.

Dokumen hubungan keluarga menjadi sangat penting karena pengajuan Dependant Pass di dasarkan pada hubungan antara pekerja utama dan anggota keluarganya.

Baca Juga : Apa Itu Visa Kerja Malaysia? Jenis Fungsi Izin Kerja WNI

Untuk dokumen yang di terbitkan di Indonesia, pemohon juga perlu memperhatikan kebutuhan penerjemahan, pengesahan, atau sertifikasi sesuai persyaratan yang berlaku pada saat pengajuan. Panduan ESD mencantumkan bahwa dokumen seperti sertifikat perkawinan dan akta kelahiran dapat membutuhkan terjemahan bahasa Inggris dan pengesahan atau Certified True Copy dalam kondisi tertentu.

Bagaimana Cara Mengajukan Dependant Pass Malaysia?

Pengajuan Dependant Pass berkaitan dengan status Employment Pass pekerja utama.

Secara umum, tahapan yang perlu di perhatikan adalah:

1. Memastikan Employment Pass Pekerja Utama

Pekerja utama harus memiliki Employment Pass yang valid dan memenuhi ketentuan untuk membawa tanggungan.

Baca Juga : Syarat Visa Kerja Malaysia untuk WNI Dokumen Harus Disiapkan

2. Menyiapkan Dokumen Keluarga

Siapkan paspor, akta kelahiran, sertifikat perkawinan, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Pengajuan Melalui Perusahaan

ESD menjelaskan bahwa permohonan di lakukan melalui akun ESD milik perusahaan. Dengan demikian, pekerja sebaiknya berkoordinasi dengan bagian HR atau pihak perusahaan yang menangani administrasi ekspatriat.

Baca Juga : Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia Panduan Step-by-Step

4. Pemeriksaan Dokumen

Pihak berwenang akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

5. Penerbitan Pass

Apabila permohonan di setujui, anggota keluarga mendapatkan pass sesuai kategori dan masa berlaku yang di tetapkan.

Baca Juga : Employment Pass Malaysia Syarat, Prosedur Tenaga Kerja Asing

Apakah Semua Visa Kerja Malaysia Bisa Membawa Keluarga

Apakah Semua Visa Kerja Malaysia Bisa Membawa Keluarga?

Tidak dapat di simpulkan bahwa semua jenis izin kerja memberikan fasilitas keluarga yang sama.

Hal ini karena Malaysia memiliki beberapa kategori izin bagi pekerja asing dengan persyaratan yang berbeda. Untuk Employment Pass, fasilitas tanggungan tersedia berdasarkan ketentuan tertentu.

Selain itu, kebijakan Employment Pass Malaysia mengalami perubahan pada 2026. ESD mengumumkan revisi kebijakan gaji Employment Pass yang berlaku mulai 1 Juni 2026.

Baca Juga : Biaya Visa Kerja Malaysia Tarif Visa, Work Permit, Biaya Pendukung

Bahkan, ESD menyatakan bahwa pemegang Employment Pass Category III yang diterbitkan sebelum 1 Juni 2026 tetap mengikuti kebijakan lama yang tidak mengizinkan membawa tanggungan, sedangkan permohonan Category III yang diajukan sejak 1 Juni 2026 mengikuti kebijakan baru.

Oleh karena itu, jenis Employment Pass, tanggal pengajuan, dan status pekerja perlu diperiksa sebelum membuat rencana membawa keluarga.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Visa Kerja Malaysia? Dari Job Offer sampai Berangkat

Berapa Lama Keluarga Bisa Tinggal di Malaysia?

Masa tinggal anggota keluarga tidak selalu sama untuk setiap pemohon.

Untuk Dependant Pass, durasinya berkaitan dengan masa berlaku Employment Pass pemegang utama. ESD menjelaskan bahwa masa berlaku Dependant Pass mengikuti pass pemegang utama, dengan mempertimbangkan masa berlaku paspor anggota keluarga.

Baca Juga : Sponsor Visa Kerja Malaysia Peran Employer Pengajuan Izin Kerja

Jika Employment Pass diperpanjang, status anggota keluarga juga perlu diperiksa dan diperpanjang sesuai prosedur yang berlaku.

Karena itu, keluarga sebaiknya tidak menganggap izin tinggal berlaku tanpa batas hanya karena pekerja utama masih bekerja di Malaysia.

Apakah Pasangan dan Anak Harus Mengajukan Visa Secara Terpisah?

Pasangan dan anak membutuhkan dokumen atau pass keimigrasian masing-masing.

Mereka tidak cukup hanya mencantumkan nama sebagai anggota keluarga pada Employment Pass pekerja utama. Setiap anggota keluarga perlu memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sesuai dengan kategorinya.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Ditolak Penyebab dan Cara Mengatasinya

Proses administrasi tersebut membantu pihak imigrasi menentukan status masing-masing anggota keluarga selama berada di Malaysia.

Apa yang Perlu Dipersiapkan WNI Sebelum Membawa Keluarga?

Bagi WNI yang akan bekerja di Malaysia bersama keluarga, persiapan sebaiknya dilakukan sejak sebelum keberangkatan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Pastikan kontrak kerja dan Employment Pass sudah jelas.
  2. Periksa apakah kategori Employment Pass yang diperoleh memungkinkan pengajuan tanggungan.
  3. Pastikan paspor seluruh anggota keluarga masih berlaku.
  4. Siapkan dokumen perkawinan dan kelahiran.
  5. Periksa kebutuhan terjemahan dan pengesahan dokumen.
  6. Koordinasikan pengajuan dengan HR atau perusahaan di Malaysia.
  7. Jangan membawa anggota keluarga dengan asumsi mereka otomatis mendapatkan izin tinggal.
  8. Periksa kembali aturan terbaru sebelum keberangkatan.

Persiapan dokumen sejak awal dapat membantu mengurangi risiko kendala administratif setelah pekerja tiba di Malaysia.

Baca Juga : Perpanjangan Visa Kerja Malaysia Syarat, Prosedur Memperbarui Izin Kerja

Pasangan dan anak dapat ikut tinggal di Malaysia bersama pekerja asing dalam kondisi tertentu. Bagi pemegang Employment Pass yang memenuhi persyaratan, pasangan dan anak di bawah 18 tahun dapat diajukan untuk mendapatkan Dependant Pass. Anak angkat yang sah juga termasuk dalam kategori tertentu.

Namun, fasilitas tersebut tidak berarti seluruh anggota keluarga otomatis mendapatkan izin tinggal atau izin bekerja. Setiap anggota keluarga tetap membutuhkan pass yang sesuai, sementara pasangan yang ingin bekerja perlu memenuhi persyaratan izin kerja tersendiri.

Baca Juga : Legalisasi dan Apostille Dokumen untuk Visa Kerja Malaysia

Selain itu, perubahan kebijakan Employment Pass pada 2026 membuat kategori dan waktu pengajuan menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Karena peraturan keimigrasian dapat berubah, pemeriksaan informasi terbaru melalui ESD Malaysia dan Jabatan Imigresen Malaysia sebaiknya dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

Konsultasi Visa Kerja Malaysia Sekarang!

Avatar photo
Nisa