Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia Panduan Step-by-Step

Nisa

Updated on:

Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia Panduan Step-by-Step
Direktur Utama Jangkar Groups

Malaysia menjadi salah satu negara tujuan kerja bagi warga negara Indonesia. Kedekatan geografis, peluang pekerjaan di berbagai sektor, serta adanya hubungan ekonomi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia membuat banyak WNI tertarik bekerja di negara tersebut. Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia Namun, bekerja di Malaysia tidak cukup hanya dengan memiliki paspor dan mendapatkan tawaran pekerjaan. Pekerja asing harus memiliki izin kerja dan dokumen keimigrasian yang sesuai dengan jenis pekerjaan, perusahaan, serta sektor tempat bekerja.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Syarat, Biaya, Prosedur, Cara Mengurus untuk WNI

Istilah visa kerja Malaysia sering di gunakan secara umum. Padahal, dalam praktiknya terdapat beberapa jenis izin atau pass yang dapat di gunakan oleh pekerja asing. Untuk pekerja asing pada sektor tertentu terdapat Visitor’s Pass (Temporary Employment) atau Pas Lawatan Kerja Sementara. Sementara itu, tenaga profesional atau ekspatriat dapat menggunakan Employment Pass (EP). Oleh karena itu, sebelum mengurus visa kerja Malaysia dari Indonesia, calon pekerja perlu mengetahui jenis izin yang sesuai. Berikut panduan step-by-step yang dapat di jadikan gambaran prosesnya.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Cuti Dan Liburan

Apa Itu Visa Kerja Malaysia?

Visa kerja Malaysia adalah istilah umum untuk dokumen dan izin yang memungkinkan warga negara asing bekerja secara sah di Malaysia. Jenis izin yang di gunakan bergantung pada kategori pekerjaan dan status pekerja.

Salah satu jenisnya adalah Employment Pass (EP). Berdasarkan informasi resmi Immigration Department of Malaysia, Employment Pass di berikan kepada ekspatriat yang telah memperoleh persetujuan dari Expatriate Committee atau otoritas terkait. EP memungkinkan seorang ekspatriat bekerja pada organisasi di Malaysia sesuai ketentuan pass yang di berikan.

Selain EP, terdapat Visitor’s Pass (Temporary Employment) atau PLKS untuk pekerja asing pada sektor tertentu, seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, dan jasa. Dengan demikian, proses pengurusan visa kerja tidak selalu sama untuk setiap WNI.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Dan Logistik Panduan Lengkap

Jenis Visa atau Izin Kerja Malaysia untuk WNI

Sebelum memulai proses, calon pekerja harus mengetahui jenis izin yang akan digunakan.

Employment Pass untuk Tenaga Profesional

Employment Pass di peruntukkan bagi ekspatriat yang bekerja pada perusahaan di Malaysia. Pengajuan di lakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja melalui sistem Expatriate Services Division (ESD).

EP dapat di berikan sesuai kontrak kerja, dengan masa berlaku hingga 60 bulan tergantung kontrak dan keputusan otoritas terkait. Pemegang EP hanya di perbolehkan bekerja untuk perusahaan yang tercantum pada pass tersebut.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Untuk Keluarga Dan Pasangan

Visitor’s Pass (Temporary Employment)

Jenis izin ini di gunakan untuk pekerja asing yang bekerja pada sektor yang di perbolehkan. Immigration Department of Malaysia mencantumkan sektor seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, dan jasa.

Indonesia termasuk negara sumber yang di perbolehkan untuk pekerja asing di Malaysia, dengan ketentuan sektor dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga : Visa Kerja Untuk Ke Malaysia: Panduan Cara Mengurus TKA

Professional Visit Pass

Professional Visit Pass atau PVP di tujukan bagi tenaga asing dengan kualifikasi atau keahlian profesional yang memberikan layanan atau menjalani pelatihan sementara pada perusahaan Malaysia atas nama perusahaan luar negeri.

PVP dapat di berikan untuk jangka waktu maksimal 12 bulan dalam satu penerbitan dan pemegangnya hanya dapat bekerja pada perusahaan yang tercantum dalam pass.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Berapa Biaya & Persyaratan

Syarat Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia

Syarat Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia

Persyaratan akan berbeda berdasarkan jenis izin kerja. Namun, secara umum beberapa dokumen yang perlu di persiapkan antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Foto sesuai ketentuan.
  • Surat penawaran atau kontrak kerja.
  • Dokumen identitas pribadi.
  • Dokumen pendidikan atau sertifikat keahlian jika di perlukan.
  • Dokumen perusahaan atau pemberi kerja.
  • Dokumen persetujuan dari otoritas Malaysia jika di perlukan.
  • Dokumen kesehatan untuk kategori pekerja tertentu.
  • Dokumen visa atau VDR apabila di wajibkan.
  • Dokumen tambahan sesuai jenis pass.

Untuk pekerja asing dengan PLKS, misalnya, proses melibatkan dokumen dari majikan, persetujuan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, pembayaran levy, dokumen paspor, serta pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan.

Karena persyaratan dapat berubah, calon pekerja sebaiknya memastikan daftar dokumen terbaru sebelum mengajukan permohonan.

Baca Juga : Contoh Visa Kerja Di Malaysia Panduan Lengkap

Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia Step-by-Step

Berikut tahapan yang dapat menjadi panduan umum bagi WNI yang akan bekerja di Malaysia.

1. Mendapatkan Tawaran Pekerjaan dari Perusahaan Malaysia

Langkah pertama adalah mendapatkan pekerjaan dari perusahaan atau pemberi kerja di Malaysia.

Pastikan perusahaan memberikan informasi yang jelas mengenai:

  • Nama perusahaan.
  • Posisi pekerjaan.
  • Lokasi kerja.
  • Gaji.
  • Masa kontrak.
  • Jenis izin kerja yang akan di gunakan.
  • Pihak yang bertanggung jawab mengurus izin kerja.

Hal ini penting karena sebagian besar proses izin kerja di lakukan atau di sponsori oleh pemberi kerja, bukan di ajukan sendiri oleh calon pekerja.

Baca Juga : Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Malaysia

2. Menentukan Jenis Izin Kerja

Setelah mendapatkan pekerjaan, perusahaan perlu menentukan kategori izin yang sesuai.

Untuk tenaga profesional, perusahaan dapat mengajukan Employment Pass melalui sistem ESD. Sementara itu, pekerja asing pada sektor tertentu dapat menggunakan Visitor’s Pass (Temporary Employment) sesuai prosedur pekerja asing.

Penentuan kategori sejak awal membantu menghindari kesalahan dalam pengajuan.

3. Perusahaan Mengajukan Permohonan

Pada skema Employment Pass, perusahaan yang memenuhi persyaratan menggunakan akun ESD untuk mengajukan permohonan ekspatriat. Dokumen dan informasi calon pekerja kemudian di unggah melalui sistem yang di tentukan.

Untuk pekerja asing, pemberi kerja juga memiliki kewajiban terkait kuota dan persetujuan perekrutan sesuai kategori pekerja serta sektor pekerjaan.

Baca Juga : Berapa Lama Mengurus Visa Kerja Malaysia?

4. Menunggu Persetujuan dari Otoritas Malaysia

Setelah pengajuan lengkap, permohonan akan di periksa oleh otoritas terkait.

Untuk proses Employment Pass melalui ESD, MYXpats Centre menyatakan bahwa proses evaluasi aplikasi ekspatriat ditargetkan dalam lima hari kerja berdasarkan Client Charter ESD, meskipun waktu aktual tetap bergantung pada jenis permohonan dan kondisi dokumen.

Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak membeli tiket atau membuat jadwal keberangkatan sebelum memperoleh persetujuan yang di perlukan.

Baca Juga : Pembuatan Visa Kerja Malaysia Panduan Lengkap

5. Mendapatkan Approval Letter atau VDR

Jika permohonan di setujui, perusahaan dapat memperoleh surat persetujuan atau dokumen terkait.

Untuk kategori pekerja asing yang menggunakan Visa With Reference (VDR), pemberi kerja mengajukan VDR kepada Immigration Department of Malaysia. Pekerja harus berada di negara asal selama proses tertentu berlangsung.

Bagi WNI, visa yang di perlukan dapat di peroleh melalui Perwakilan Malaysia di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Immigration Department Malaysia menyebut pekerja asing dari Indonesia harus memperoleh visa dari Malaysian Representative Office di negara tersebut untuk prosedur yang menggunakan VDR.

Baca Juga : Apa Itu Visa Kerja Malaysia? Jenis Fungsi Izin Kerja WNI

6. Mengurus Visa di Indonesia Jika Di perlukan

Setelah memperoleh dokumen persetujuan yang di perlukan, calon pekerja dapat mengikuti proses visa melalui perwakilan Malaysia di Indonesia apabila kategori pekerjaannya mensyaratkan visa masuk.

Pada tahap ini, pastikan nama, nomor paspor, perusahaan, dan informasi pekerjaan sesuai dengan dokumen persetujuan.

Kesalahan data dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama atau memerlukan perbaikan dokumen.

7. Berangkat ke Malaysia Sesuai Ketentuan

Setelah visa dan izin masuk yang di perlukan tersedia, pekerja dapat melakukan perjalanan ke Malaysia.

Pekerja asing hanya di perbolehkan masuk melalui jalur yang di tentukan dan menggunakan dokumen masuk yang sesuai. Untuk skema pekerja asing, Immigration Department Malaysia menetapkan prosedur masuk menggunakan VDR dan visa masuk yang di terbitkan oleh Perwakilan Malaysia di negara asal.

Baca Juga : Syarat Visa Kerja Malaysia untuk WNI Dokumen Harus Disiapkan

8. Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Jika Di wajibkan

Untuk pekerja asing dengan PLKS, terdapat pemeriksaan kesehatan melalui pusat kesehatan yang terdaftar dengan FOMEMA. Immigration Department Malaysia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah kedatangan dalam rangka penerbitan PLKS.

Pekerja harus memenuhi persyaratan kesehatan yang di tetapkan sebelum pass kerja tersebut di terbitkan.

9. Melakukan Endorsement atau Penerbitan Pass

Setelah persyaratan terpenuhi, proses selanjutnya adalah endorsement atau penerbitan izin kerja.

Untuk Employment Pass, proses endorsement dapat di lakukan melalui mekanisme yang di sediakan Immigration Department Malaysia, termasuk ePASS untuk kategori pass tertentu.

Sementara itu, untuk PLKS, pekerja dapat memperoleh pelekat atau pass sesuai prosedur yang di tetapkan oleh Immigration Department Malaysia.

Baca Juga : Employment Pass Malaysia Syarat, Prosedur Tenaga Kerja Asing

Berapa Lama Proses Visa Kerja Malaysia?

Waktu pengurusan visa kerja Malaysia tidak selalu sama. Durasi dapat di pengaruhi oleh:

  • Jenis izin kerja.
  • Kelengkapan dokumen.
  • Persetujuan kuota.
  • Pemeriksaan dari otoritas terkait.
  • Pemeriksaan kesehatan.
  • Proses visa di Indonesia.
  • Kebijakan perusahaan dan sektor pekerjaan.

Untuk pengajuan Employment Pass melalui ESD, MYXpats mencantumkan target evaluasi lima hari kerja dalam Client Charter. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh proses dari awal sampai pekerja mulai bekerja pasti selesai dalam lima hari.

Oleh karena itu, calon pekerja perlu memberikan waktu yang cukup untuk keseluruhan proses.

Baca Juga : Biaya Visa Kerja Malaysia Tarif Visa, Work Permit, Biaya Pendukung

Berapa Biaya Visa Kerja Malaysia?

Biaya visa dan izin kerja bergantung pada jenis pass, kewarganegaraan, sektor, masa berlaku, serta biaya lain yang di tetapkan oleh otoritas Malaysia.

Untuk pekerja asing, terdapat komponen seperti levy, biaya pass, visa, dan biaya terkait lainnya yang dalam prosedurnya dapat menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Immigration Department Malaysia juga mencantumkan adanya pembayaran levy dan biaya terkait dalam proses PLKS.

Karena itu, jangan hanya menanyakan “berapa biaya visa”, tetapi mintalah rincian biaya berdasarkan jenis izin kerja yang di gunakan.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Visa Kerja Malaysia? Dari Job Offer sampai Berangkat

Apakah WNI Bisa Mengurus Visa Kerja Malaysia Sendiri?

Dalam banyak kategori pekerjaan, proses utama tidak sepenuhnya di lakukan sendiri oleh calon pekerja. Perusahaan atau majikan di Malaysia memiliki peran penting dalam pengajuan izin kerja.

Untuk Employment Pass, perusahaan mengajukan permohonan melalui sistem ESD.

Untuk pekerja asing dengan PLKS, pemberi kerja juga memiliki kewajiban mengurus berbagai tahap, termasuk persetujuan, VDR, dan proses terkait pekerja asing.

Jadi, calon pekerja tetap perlu menyiapkan dokumen pribadi dan mengikuti proses yang di tentukan, tetapi pengajuan izin kerja biasanya melibatkan pihak pemberi kerja.

Baca Juga : Sponsor Visa Kerja Malaysia Peran Employer Pengajuan Izin Kerja

Hal yang Perlu Di hindari Saat Mengurus Visa Kerja Malaysia

Agar proses lebih aman, calon pekerja sebaiknya menghindari beberapa hal berikut:

Menggunakan Visa Kunjungan untuk Bekerja

Visa atau izin kunjungan tidak boleh dianggap sebagai pengganti izin kerja. Pekerjaan di Malaysia harus dilakukan dengan izin yang sesuai.

Berangkat Sebelum Dokumen Disetujui

Jangan menganggap bahwa surat tawaran kerja otomatis berarti sudah memiliki izin bekerja.

Pastikan dokumen keimigrasian yang diperlukan telah disetujui sebelum keberangkatan.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Ditolak Penyebab dan Cara Mengatasinya

Memberikan Dokumen Palsu

Seluruh dokumen yang diserahkan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang tidak sesuai dapat menimbulkan masalah dalam proses permohonan.

Tidak Memeriksa Kontrak Kerja

Sebelum berangkat, baca kontrak secara menyeluruh. Periksa jabatan, gaji, lokasi kerja, jam kerja, fasilitas, masa kontrak, serta ketentuan lain yang disepakati.

Baca Juga : Perpanjangan Visa Kerja Malaysia Syarat, Prosedur Memperbarui Izin Kerja

Tips Agar Pengurusan Visa Kerja Malaysia Lebih Lancar

Beberapa tips berikut dapat membantu mempersiapkan proses:

  1. Pastikan paspor masih berlaku dan kondisinya baik.
  2. Simpan salinan seluruh dokumen.
  3. Pastikan nama dan nomor paspor konsisten di semua dokumen.
  4. Pastikan perusahaan benar-benar menjadi pemberi kerja yang sah.
  5. Tanyakan jenis pass yang akan digunakan.
  6. Jangan membayar biaya yang tidak jelas dasar dan rinciannya.
  7. Ikuti pemeriksaan kesehatan jika diwajibkan.
  8. Jangan bekerja sebelum izin kerja yang sesuai berlaku.
  9. Pantau status permohonan melalui pihak perusahaan.
  10. Gunakan informasi dari Immigration Department of Malaysia dan kanal resmi terkait sebagai rujukan utama.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Keluarga Apakah Pasangan, Anak Bisa Ikut?

Cara mengurus visa kerja Malaysia dari Indonesia dimulai dari mendapatkan pekerjaan, menentukan jenis izin kerja, menyiapkan dokumen, kemudian mengikuti proses pengajuan yang umumnya melibatkan pemberi kerja di Malaysia.

Untuk tenaga profesional, salah satu jalurnya adalah Employment Pass, sedangkan pekerja asing pada sektor tertentu dapat menggunakan Visitor’s Pass (Temporary Employment). Ada pula Professional Visit Pass untuk kategori kegiatan profesional sementara tertentu.

Baca Juga : Legalisasi dan Apostille Dokumen untuk Visa Kerja Malaysia

Karena setiap jenis izin memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda, calon pekerja sebaiknya tidak menyamakan semua jenis “visa kerja Malaysia”. Pastikan jenis pekerjaan, perusahaan, sektor, dokumen, dan izin yang digunakan sudah sesuai sebelum berangkat dari Indonesia.

Dengan mengikuti prosedur resmi dan mempersiapkan dokumen sejak awal, proses pengurusan izin kerja dapat dilakukan secara lebih terarah dan mengurangi risiko kendala administrasi.

Konsultasi Visa Kerja Malaysia Sekarang!

Avatar photo
Nisa