Malaysia menjadi salah satu negara tujuan kerja bagi warga negara Indonesia karena lokasinya relatif dekat, memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Indonesia, serta menawarkan berbagai peluang kerja di sejumlah sektor. Pembuatan Visa Kerja Malaysia Namun, warga negara asing yang ingin bekerja di Malaysia tidak cukup hanya memiliki paspor dan masuk menggunakan izin kunjungan. Pekerja asing harus memiliki izin atau pass kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan statusnya.
Istilah “visa kerja Malaysia” sering di gunakan secara umum. Dalam praktiknya, jenis izin yang di gunakan dapat berbeda, misalnya Employment Pass (EP) untuk tenaga profesional atau ekspatriat dan Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) untuk pekerja asing pada sektor tertentu. Pemilihan jenis izin tersebut bergantung pada pekerjaan, perusahaan yang mempekerjakan, kualifikasi, serta ketentuan imigrasi Malaysia.
Oleh karena itu, sebelum memulai pembuatan visa kerja Malaysia, calon pekerja sebaiknya memahami persyaratan, prosedur, dokumen, biaya, serta peran perusahaan sebagai pemberi kerja.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Syarat, Biaya, Prosedur, Cara Mengurus untuk WNI
Apa Itu Visa Kerja Malaysia?
Visa kerja Malaysia adalah istilah yang biasa di gunakan untuk menyebut dokumen atau izin imigrasi yang memungkinkan warga negara asing bekerja secara legal di Malaysia.
Untuk tenaga profesional, salah satu izin yang di gunakan adalah Employment Pass (EP). Sehingga Menurut Expatriate Services Division (ESD), Employment Pass merupakan izin yang memungkinkan ekspatriat bekerja pada organisasi di Malaysia dan terikat dengan kontrak serta perusahaan yang tercantum pada pass tersebut.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Cuti Dan Liburan
Sementara itu, pekerja asing pada sektor seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, dan jasa dapat termasuk dalam skema Foreign Worker dan Pas Lawatan Kerja Sementara. Dengan demikian, calon pekerja tidak sebaiknya memilih jenis visa sendiri tanpa mempertimbangkan jenis pekerjaan dan status tenaga kerja.
Jenis Visa atau Izin Kerja Malaysia
1. Employment Pass
Employment Pass di tujukan untuk ekspatriat atau tenaga profesional yang bekerja pada perusahaan di Malaysia. Pengajuan di lakukan oleh perusahaan melalui sistem ESD, bukan sekadar pengajuan mandiri oleh calon pekerja. Perusahaan juga harus memenuhi persyaratan untuk dapat mengajukan pekerja asing.
Mulai 1 Juni 2026, Malaysia memberlakukan revisi ambang gaji untuk Employment Pass Category I, II, dan III. Ketentuannya menjadi:
- Category I: gaji minimum RM20.000 per bulan.
- Category II: gaji RM10.000–RM19.999 per bulan.
- Category III: gaji RM5.000–RM9.999 per bulan.
Ketentuan baru tersebut berlaku untuk permohonan Employment Pass baru maupun perpanjangan yang di ajukan sejak 1 Juni 2026.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Dan Logistik Panduan Lengkap
2. Pas Lawatan Kerja Sementara
Pas Lawatan Kerja Sementara atau PLKS di gunakan dalam skema pekerja asing untuk sektor tertentu. Jabatan Imigresen Malaysia mencantumkan sektor seperti manufaktur, perkebunan, pertanian, konstruksi, dan jasa.
Prosesnya melibatkan perusahaan atau majikan di Malaysia. Majikan harus memenuhi ketentuan kuota dan mengurus tahapan administrasi sebelum pekerja dapat masuk dan mulai bekerja.
3. Professional Visit Pass
Selain Employment Pass, Malaysia juga memiliki Professional Visit Pass (PVP) untuk kategori tertentu. Jenis izin ini berbeda dengan Employment Pass dan penggunaannya bergantung pada aktivitas profesional serta ketentuan yang berlaku. ESD mencantumkan PVP sebagai salah satu pass yang di tangani dalam layanan ekspatriat.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Untuk Keluarga Dan Pasangan
Syarat Pembuatan Visa Kerja Malaysia
Persyaratan visa kerja Malaysia berbeda berdasarkan jenis pekerjaan dan izin yang di gunakan. Namun, beberapa dokumen dasar yang biasanya perlu di persiapkan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku.
- Pas foto sesuai ketentuan.
- Surat tawaran kerja atau kontrak kerja.
- Data perusahaan atau majikan di Malaysia.
- Ijazah atau sertifikat pendidikan jika di perlukan.
- Curriculum vitae atau resume untuk kategori profesional.
- Dokumen pengalaman kerja.
- Dokumen pendukung sesuai posisi pekerjaan.
- Formulir imigrasi yang di perlukan.
- Dokumen kesehatan apabila di wajibkan.
- Dokumen tambahan sesuai jenis pass.
Untuk Employment Pass, perusahaan harus mengajukan permohonan melalui sistem ESD. Dokumen calon pekerja kemudian di unggah sesuai persyaratan aplikasi.
Baca Juga : Visa Kerja Untuk Ke Malaysia: Panduan Cara Mengurus TKA
Syarat Pekerja Indonesia untuk Bekerja di Malaysia
Warga negara Indonesia termasuk dalam negara sumber yang di perbolehkan untuk skema pekerja asing Malaysia. Jabatan Imigresen Malaysia mencantumkan Indonesia dalam daftar negara sumber pekerja asing dan menyatakan bahwa pekerja Indonesia dapat bekerja pada seluruh sektor yang di izinkan dalam ketentuan tersebut.
Namun, hal tersebut bukan berarti setiap WNI dapat langsung bekerja di Malaysia. Calon pekerja tetap harus memiliki perusahaan atau majikan yang sah, memenuhi persyaratan pekerjaan, serta memperoleh pass atau izin kerja sesuai kategorinya.
Untuk pekerja asing, persyaratan juga dapat mencakup batas usia, pemeriksaan kesehatan, kuota perusahaan, dan ketentuan negara sumber. Jabatan Imigresen Malaysia saat ini mencantumkan usia 18 sampai 45 tahun pada saat pengajuan untuk skema foreign worker.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Berapa Biaya & Persyaratan
Dokumen yang Perlu Di persiapkan
Sebelum memulai proses, sebaiknya calon pekerja mengumpulkan dokumen sejak awal. Kelengkapan dokumen dapat membantu mengurangi risiko permohonan tertunda karena berkas belum sesuai.
Dokumen Pribadi
Maka Dokumen pribadi dapat meliputi:
- Paspor.
- Kartu identitas.
- Pas foto.
- Akta atau dokumen identitas lain jika di perlukan.
- Ijazah atau sertifikat pendidikan.
- Sertifikat keahlian jika relevan.
- Curriculum vitae atau resume.
Baca Juga : Contoh Visa Kerja Di Malaysia Panduan Lengkap
Dokumen Pekerjaan
Dokumen pekerjaan dapat berupa:
- Surat penawaran kerja.
- Kontrak kerja.
- Surat dari perusahaan Malaysia.
- Informasi jabatan.
- Informasi gaji.
- Dokumen pengalaman kerja.
- Dokumen pendukung perusahaan.
Jenis dokumen yang di minta dapat berbeda antara Employment Pass, PVP, dan PLKS.
Baca Juga : Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Malaysia

Siapa yang Mengurus Visa Kerja Malaysia?
Salah satu hal penting yang perlu di pahami adalah bahwa pembuatan izin kerja Malaysia umumnya melibatkan pemberi kerja atau perusahaan di Malaysia.
Untuk Employment Pass, perusahaan yang telah terdaftar pada ESD mengajukan permohonan melalui sistem ESD. Setelah perusahaan memasukkan data dan mengunggah dokumen yang diperlukan, permohonan di proses oleh pihak terkait.
Dengan demikian, calon pekerja sebaiknya tidak percaya apabila ada pihak yang menawarkan “visa kerja Malaysia” tanpa adanya perusahaan atau pemberi kerja yang jelas.
Baca Juga : Berapa Lama Mengurus Visa Kerja Malaysia?
Prosedur Pembuatan Visa Kerja Malaysia
Secara umum, proses pembuatan visa kerja Malaysia dapat di lakukan melalui beberapa tahapan.
1. Mendapatkan Tawaran Kerja
Calon pekerja terlebih dahulu harus memiliki pekerjaan atau penempatan kerja dari perusahaan yang sah di Malaysia.
Pastikan informasi perusahaan, jabatan, gaji, lokasi kerja, serta kontrak dapat di verifikasi sebelum menyerahkan dokumen pribadi.
Baca Juga : Apa Itu Visa Kerja Malaysia? Jenis Fungsi Izin Kerja WNI
2. Menentukan Jenis Izin Kerja
Perusahaan kemudian menentukan jenis pass yang sesuai dengan posisi dan kategori pekerja.
Untuk tenaga profesional, salah satu opsi yang dapat di gunakan adalah Employment Pass. Sementara itu, pekerja asing pada sektor tertentu dapat masuk dalam skema PLKS.
3. Pengajuan oleh Perusahaan
Untuk Employment Pass, perusahaan menggunakan sistem ESD untuk mengajukan permohonan. Perusahaan harus memastikan data dan dokumen calon pekerja telah lengkap sebelum mengirimkan aplikasi.
Baca Juga : Syarat Visa Kerja Malaysia untuk WNI Dokumen Harus Disiapkan
4. Pemeriksaan dan Persetujuan
Permohonan akan di proses oleh otoritas terkait. Untuk Employment Pass, posisi ekspatriat harus memperoleh persetujuan dari Expatriate Committee atau otoritas terkait sebelum Employment Pass di terbitkan.
5. Pengurusan Visa dengan Rujukan Jika Di perlukan
Dalam kondisi tertentu, pekerja asing memerlukan Visa With Reference (VDR) sebelum masuk ke Malaysia.
Untuk skema pekerja asing, Jabatan Imigresen Malaysia menjelaskan bahwa majikan mengajukan VDR dan pekerja tetap berada di negara asal sambil menunggu persetujuan. Setelah di setujui, pekerja dapat masuk melalui pintu masuk yang ditetapkan menggunakan dokumen yang di perlukan.
Baca Juga : Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia Panduan Step-by-Step
6. Masuk ke Malaysia
Setelah mendapatkan dokumen dan visa yang diperlukan, pekerja dapat melakukan perjalanan ke Malaysia sesuai ketentuan imigrasi.
Jangan menggunakan visa kunjungan biasa untuk bekerja apabila izin kerja yang diwajibkan belum diperoleh.
7. Penyelesaian Pass atau Endorsement
Setelah masuk atau setelah persetujuan diberikan, proses penerbitan atau endorsement pass dilakukan sesuai kategori.
Untuk Employment Pass dan beberapa pass terkait, Malaysia juga menggunakan sistem ePASS sebagai dokumen elektronik untuk proses endorsement.
Baca Juga : Employment Pass Malaysia Syarat, Prosedur Tenaga Kerja Asing
Berapa Lama Proses Visa Kerja Malaysia?
Lama proses bergantung pada jenis izin, kelengkapan dokumen, persetujuan perusahaan, serta pemeriksaan oleh otoritas terkait.
Untuk layanan Employment Pass melalui MYXpats, ESD menyebutkan bahwa proses evaluasi aplikasi dapat berlangsung sekitar lima hari kerja sesuai Client Charter setelah aplikasi diajukan, meskipun waktu keseluruhan proses dapat berbeda karena terdapat tahapan lain sebelum dan sesudah persetujuan.
Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak menganggap lima hari kerja sebagai jaminan bahwa seluruh proses dari awal sampai dapat bekerja di Malaysia selesai dalam waktu tersebut.
Baca Juga : Biaya Visa Kerja Malaysia Tarif Visa, Work Permit, Biaya Pendukung
Berapa Biaya Visa Kerja Malaysia?
Biaya pembuatan visa kerja Malaysia bergantung pada jenis pass, durasi, sektor pekerjaan, serta biaya imigrasi atau administrasi lain yang berlaku.
Pada skema pekerja asing, misalnya, terdapat biaya yang berkaitan dengan levi, PLKS, proses, visa, dan jaminan tertentu sesuai ketentuan.
Sementara itu, Employment Pass memiliki biaya dan ketentuan pembayaran yang berbeda. Karena tarif dapat berubah, calon pekerja sebaiknya meminta rincian biaya dari perusahaan dan memeriksa tarif resmi sebelum melakukan pembayaran.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Visa Kerja Malaysia? Dari Job Offer sampai Berangkat
Apakah Visa Kerja Malaysia Bisa Diajukan Sendiri?
Untuk banyak kategori izin kerja, proses tidak sepenuhnya dilakukan secara mandiri oleh calon pekerja. Perusahaan atau majikan memiliki peran penting dalam pengajuan.
Pada Employment Pass, misalnya, perusahaan harus memiliki akun ESD dan mengajukan aplikasi ekspatriat melalui sistem tersebut.
Karena itu, calon pekerja perlu memastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan memang bersedia dan memenuhi syarat untuk mengurus izin kerja.
Baca Juga : Sponsor Visa Kerja Malaysia Peran Employer Pengajuan Izin Kerja
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Ada beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari ketika mengurus visa kerja Malaysia.
Menggunakan Visa Kunjungan untuk Bekerja
Visa atau izin kunjungan tidak boleh dianggap sebagai pengganti izin kerja. Pekerja harus menggunakan pass sesuai aktivitas yang dilakukan.
Membayar Biaya kepada Pihak Tidak Jelas
Hindari membayar sejumlah besar uang tanpa mengetahui nama perusahaan, jenis pekerjaan, rincian biaya, dan bukti proses pengajuan.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Ditolak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tidak Memeriksa Kontrak Kerja
Sebelum berangkat, baca kontrak kerja dengan teliti. Periksa posisi, gaji, lokasi kerja, jam kerja, fasilitas, potongan, serta ketentuan lainnya.
Memberikan Dokumen Asli Sembarangan
Paspor dan dokumen pribadi merupakan dokumen penting. Serahkan dokumen kepada pihak yang memiliki kewenangan dan pastikan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Perpanjangan Visa Kerja Malaysia Syarat, Prosedur Memperbarui Izin Kerja
Tips Agar Proses Visa Kerja Malaysia Lebih Lancar
Agar proses berjalan lebih teratur, calon pekerja dapat melakukan beberapa persiapan berikut:
- Pastikan mendapatkan tawaran kerja yang jelas.
- Verifikasi perusahaan atau majikan.
- Pastikan jenis pass sesuai dengan pekerjaan.
- Siapkan dokumen sejak awal.
- Periksa masa berlaku paspor.
- Pastikan nama dan tanggal lahir pada seluruh dokumen konsisten.
- Simpan salinan seluruh dokumen.
- Minta rincian biaya secara tertulis.
- Jangan berangkat sebelum dokumen izin kerja sesuai.
- Periksa informasi terbaru dari Jabatan Imigresen Malaysia atau ESD.
Pembuatan visa kerja Malaysia membutuhkan persiapan yang matang karena jenis izin kerja berbeda berdasarkan kategori pekerja dan pekerjaan. Untuk tenaga profesional atau ekspatriat, Employment Pass merupakan salah satu jalur utama, sedangkan pekerja asing pada sektor tertentu dapat menggunakan skema Pas Lawatan Kerja Sementara.
Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Keluarga Apakah Pasangan, Anak Bisa Ikut?
Proses juga tidak hanya bergantung pada calon pekerja. Perusahaan atau majikan di Malaysia memiliki peran penting dalam pengajuan, pemenuhan persyaratan, serta proses imigrasi.
Khusus untuk tahun 2026, calon pekerja perlu memperhatikan perubahan kebijakan Employment Pass yang berlaku mulai 1 Juni 2026, termasuk perubahan ambang gaji Category I, II, dan III.
Oleh sebab itu, sebelum mengajukan visa kerja Malaysia, pastikan jenis pekerjaan, perusahaan, dokumen, biaya, serta jenis pass sudah sesuai dengan aturan terbaru. Informasi resmi sebaiknya selalu menjadi acuan utama karena kebijakan imigrasi dapat berubah dari waktu ke waktu.
Konsultasi Visa Kerja Malaysia Sekarang!Baca Juga : Legalisasi dan Apostille Dokumen untuk Visa Kerja Malaysia
