Contoh Visa Kerja Di Malaysia Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Updated on:

Contoh Visa Kerja Di Malaysia Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Groups

Malaysia menjadi salah satu negara tujuan kerja bagi tenaga kerja asing, termasuk warga negara Indonesia. Contoh Visa Kerja Di Malaysia Kedekatan geografis, peluang pekerjaan di berbagai sektor, serta hubungan ekonomi antara Indonesia dan Malaysia membuat banyak WNI tertarik mencari pekerjaan di negara tersebut.

Namun, bekerja di Malaysia tidak cukup hanya dengan memiliki paspor dan surat tawaran kerja. Pekerja asing harus memiliki izin masuk dan izin kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta kategori pekerjanya. Dalam praktiknya, istilah visa kerja Malaysia sering di gunakan secara umum, padahal terdapat beberapa jenis izin atau pass yang di gunakan untuk bekerja di Malaysia.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Syarat, Biaya, Prosedur, Cara Mengurus untuk WNI

Untuk pekerja asing pada sektor tertentu, Malaysia menggunakan Visitor’s Pass (Temporary Employment) atau Pas Lawatan Kerja Sementara. Sementara itu, tenaga profesional atau ekspatriat dapat menggunakan Employment Pass (EP). Pemerintah Malaysia juga memiliki Professional Visit Pass (PVP) untuk kategori tertentu.

Oleh karena itu, sebelum mengurus visa kerja Malaysia, penting untuk memahami jenis pekerjaan, status pekerja, perusahaan pemberi kerja, serta izin yang sesuai.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Cuti Dan Liburan

Apa Itu Visa Kerja Malaysia?

Visa kerja Malaysia adalah istilah yang umum di gunakan untuk menyebut dokumen atau izin keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing masuk dan bekerja secara legal di Malaysia.

Secara administratif, izin bekerja dapat berbentuk pass tertentu. Salah satu contohnya adalah Employment Pass (EP) yang memungkinkan ekspatriat bekerja pada organisasi di Malaysia berdasarkan kontrak kerja yang telah di setujui. Employment Pass dapat di berikan hingga 60 bulan, tergantung kontrak kerja dan persetujuan pihak berwenang.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Dan Logistik Panduan Lengkap

Untuk pekerja asing pada sektor seperti manufaktur, perkebunan, pertanian, konstruksi, dan layanan tertentu, di gunakan Visitor’s Pass (Temporary Employment) atau VP(TE). Pengajuan kategori ini melibatkan pemberi kerja di Malaysia dan proses persetujuan sebelum pekerja masuk ke Malaysia. Dengan demikian, istilah “visa kerja” perlu di pahami berdasarkan kategori pekerjaan dan izin yang di berikan.

Jenis Visa atau Izin Kerja di Malaysia

Terdapat beberapa kategori izin yang berkaitan dengan kegiatan kerja warga negara asing di Malaysia.

1. Employment Pass

Employment Pass atau EP di tujukan bagi ekspatriat atau tenaga profesional yang bekerja pada perusahaan di Malaysia.

Pengajuan Employment Pass di lakukan melalui sistem Expatriate Services Division atau ESD oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing. Posisi yang di isi oleh pekerja asing juga harus memperoleh persetujuan dari pihak berwenang sebelum Employment Pass di terbitkan.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Untuk Keluarga Dan Pasangan

Employment Pass pada dasarnya berkaitan langsung dengan perusahaan yang tercantum dalam izin. Pemegang EP yang berpindah perusahaan harus mengajukan permohonan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Visitor’s Pass (Temporary Employment)

Visitor’s Pass (Temporary Employment) atau VP(TE) di gunakan bagi pekerja asing pada sektor yang di perbolehkan oleh pemerintah Malaysia.

Departemen Imigrasi Malaysia mencantumkan sektor seperti manufaktur, perkebunan, pertanian, konstruksi, dan layanan sebagai sektor yang dapat mempekerjakan pekerja asing berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalam kategori ini, proses pengurusan lebih banyak di lakukan oleh pemberi kerja. Pekerja tidak seharusnya datang ke Malaysia terlebih dahulu untuk kemudian mencari pekerjaan secara bebas.

Baca Juga : Visa Kerja Untuk Ke Malaysia: Panduan Cara Mengurus TKA

3. Professional Visit Pass

Professional Visit Pass atau PVP merupakan salah satu pass yang berada dalam layanan Expatriate Services Division. Kategori ini di gunakan untuk kondisi tertentu ketika tenaga profesional asing melakukan pekerjaan atau memberikan layanan profesional di Malaysia berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Karena ketentuannya berbeda dengan Employment Pass, calon pekerja perlu memastikan bahwa jenis kegiatan dan hubungan kerja sesuai dengan kategori PVP.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Berapa Biaya & Persyaratan

Contoh Visa Kerja Malaysia

Berikut contoh sederhana gambaran dokumen atau izin yang biasanya berkaitan dengan pekerjaan di Malaysia.

Contoh Employment Pass

Misalnya seorang WNI mendapatkan pekerjaan sebagai:

  • Software engineer.
  • Financial analyst.
  • Project manager.
  • IT specialist.
  • Engineer.
  • Tenaga profesional lainnya.

Perusahaan Malaysia yang mempekerjakan orang tersebut dapat mengajukan Employment Pass melalui sistem ESD sesuai persyaratan dan persetujuan yang berlaku.

Baca Juga : Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Malaysia

Dokumen yang di terbitkan dalam proses tersebut dapat mencantumkan informasi seperti identitas pekerja, perusahaan, posisi pekerjaan, masa berlaku pass, dan ketentuan terkait izin bekerja.

Contoh ini hanya merupakan gambaran dan bukan format dokumen resmi yang dapat di gunakan untuk pengajuan.

Contoh Visa Kerja untuk Pekerja Sektor Umum

Seorang WNI yang memperoleh pekerjaan di sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, atau sektor lain yang di perbolehkan dapat masuk dalam kategori pekerja asing dengan Visitor’s Pass (Temporary Employment).

Dalam proses tersebut, pemberi kerja perlu memperoleh persetujuan yang di perlukan, mengurus Visa With Reference atau VDR apabila berlaku, serta memenuhi persyaratan lain sebelum pekerja dapat masuk dan bekerja.

Baca Juga : Berapa Lama Mengurus Visa Kerja Malaysia?

Syarat Visa Kerja Malaysia untuk WNI

Persyaratan visa atau izin kerja Malaysia bergantung pada kategori pekerjaan. Namun, beberapa dokumen dasar yang biasanya berkaitan dengan proses pengajuan antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Foto pemohon.
  • Surat tawaran kerja atau dokumen pekerjaan.
  • Dokumen perusahaan pemberi kerja.
  • Dokumen persetujuan dari otoritas Malaysia.
  • Formulir aplikasi yang di perlukan.
  • Dokumen pendidikan atau sertifikat keahlian untuk kategori profesional.
  • Dokumen pemeriksaan kesehatan apabila di wajibkan.
  • Dokumen tambahan sesuai jenis pass.

Untuk pekerja asing kategori VP(TE), Departemen Imigrasi Malaysia mencantumkan antara lain salinan paspor pekerja, foto, surat persetujuan, bukti pembayaran levy, personal bond, serta laporan pemeriksaan medis yang diakui.

Karena persyaratan dapat berbeda, dokumen tidak sebaiknya di siapkan hanya berdasarkan contoh dari orang lain.

Baca Juga : Pembuatan Visa Kerja Malaysia Panduan Lengkap

Proses Mengurus Visa Kerja Malaysia

Secara umum, proses pengurusan di mulai dari adanya pekerjaan atau penempatan yang sah di Malaysia.

1. Mendapatkan Tawaran Kerja

Calon pekerja terlebih dahulu mendapatkan pekerjaan dari perusahaan atau pemberi kerja di Malaysia.

Surat tawaran kerja penting karena menjadi salah satu dasar untuk menentukan kategori izin yang sesuai.

Baca Juga : Apa Itu Visa Kerja Malaysia? Jenis Fungsi Izin Kerja WNI

2. Perusahaan Mengajukan Permohonan

Untuk kategori ekspatriat, perusahaan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan melalui sistem ESD. Pengajuan Employment Pass di lakukan oleh perusahaan, bukan sekadar permohonan pribadi dari calon pekerja.

Untuk pekerja asing sektor tertentu, pemberi kerja juga harus mengikuti prosedur persetujuan pekerja asing dan mengurus dokumen yang di perlukan sebelum kedatangan pekerja.

3. Pemeriksaan Dokumen

Dokumen pekerja dan perusahaan di periksa berdasarkan kategori izin yang di ajukan.

Apabila dokumen belum lengkap atau posisi pekerjaan belum memenuhi ketentuan, proses dapat mengalami kendala atau memerlukan dokumen tambahan.

Baca Juga : Syarat Visa Kerja Malaysia untuk WNI Dokumen Harus Disiapkan

4. Persetujuan dan Visa

Setelah permohonan memperoleh persetujuan, proses selanjutnya dapat mencakup penerbitan dokumen terkait Visa With Reference atau visa masuk sesuai ketentuan.

Bagi pekerja asing kategori tertentu, pekerja harus memperoleh dokumen yang di perlukan sebelum memasuki Malaysia.

5. Masuk ke Malaysia

Setelah memperoleh izin masuk yang di perlukan, pekerja dapat melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur yang di tentukan.

Pekerja asing kategori VP(TE) harus mengikuti ketentuan masuk dan pelaporan yang di tetapkan oleh pihak imigrasi Malaysia.

Baca Juga : Cara Mengurus Visa Kerja Malaysia dari Indonesia Panduan Step-by-Step

6. Pemeriksaan Kesehatan

Untuk pekerja asing tertentu, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian dari proses penerbitan Visitor’s Pass (Temporary Employment).

Departemen Imigrasi Malaysia menyebutkan bahwa pekerja asing harus menjalani pemeriksaan di pusat kesehatan yang terdaftar dengan FOMEMA dan VP(TE) di terbitkan setelah pekerja di nyatakan sehat.

7. Penerbitan atau Endorsement Pass

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pass kerja dapat di terbitkan atau di lakukan endorsement pada paspor sesuai sistem dan prosedur yang berlaku.

Untuk Employment Pass, MYXpats Centre menjelaskan bahwa setelah permohonan di setujui dan biaya imigrasi di bayarkan, endorsement paspor dapat di lakukan melalui lokasi yang di tentukan.

Baca Juga : Employment Pass Malaysia Syarat, Prosedur Tenaga Kerja Asing

Berapa Lama Masa Berlaku Visa Kerja Malaysia?

Masa berlaku izin kerja bergantung pada kategori pass dan kontrak pekerjaan.

Untuk Employment Pass, masa berlaku dapat mencapai 60 bulan, dengan mempertimbangkan kontrak kerja dan persetujuan pihak berwenang.

Sementara itu, Visitor’s Pass (Temporary Employment) memiliki ketentuan masa berlaku dan perpanjangan tersendiri. Pemberi kerja harus mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan sebelum izin tersebut berakhir.

Karena itu, pekerja sebaiknya selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa pass dan tidak tetap bekerja menggunakan izin yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga : Biaya Visa Kerja Malaysia Tarif Visa, Work Permit, Biaya Pendukung

Ketentuan Baru Employment Pass Malaysia 2026

Bagi calon pekerja profesional, penting untuk memperhatikan perubahan kebijakan Employment Pass yang berlaku mulai 1 Juni 2026.

Expatriate Services Division mengumumkan adanya revisi kebijakan gaji minimum untuk Employment Pass kategori I, II, dan III serta kerangka durasi pekerjaan yang terstruktur.

Artinya, calon pekerja yang sebelumnya memenuhi ketentuan belum tentu otomatis memenuhi persyaratan terbaru. Perusahaan dan calon pekerja perlu memeriksa kategori Employment Pass serta ambang gaji yang berlaku ketika permohonan di ajukan.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Visa Kerja Malaysia? Dari Job Offer sampai Berangkat

Apakah Visa Kerja Malaysia Bisa Digunakan untuk Pindah Perusahaan

Apakah Visa Kerja Malaysia Bisa Digunakan untuk Pindah Perusahaan?

Tidak semua izin kerja dapat digunakan secara bebas untuk berpindah perusahaan.

Untuk Employment Pass, pemegang izin hanya diperbolehkan bekerja untuk perusahaan yang tercantum pada Employment Pass. Jika berganti perusahaan, pengajuan baru harus dilakukan sesuai ketentuan.

Hal serupa juga berlaku bagi pekerja asing dengan Visitor’s Pass (Temporary Employment). Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa pekerja asing tidak diperbolehkan mengganti pekerjaan atau pemberi kerja tanpa mendapatkan izin yang diperlukan.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak menerima pekerjaan baru secara informal tanpa memastikan status izin kerja.

Baca Juga : Sponsor Visa Kerja Malaysia Peran Employer Pengajuan Izin Kerja

Kesalahan yang Harus Di hindari Saat Mengurus Visa Kerja Malaysia

Ada beberapa kesalahan yang sebaiknya di hindari calon pekerja, antara lain:

Menggunakan Visa Kunjungan untuk Bekerja

Visa atau izin kunjungan tidak otomatis memberikan hak untuk bekerja. Calon pekerja harus memperoleh izin kerja yang sesuai dengan pekerjaannya.

Datang ke Malaysia Sebelum Izin Di setujui

Untuk kategori pekerja asing tertentu, pekerja harus berada di luar Malaysia selama proses pengajuan dan baru di perbolehkan masuk setelah VDR dan izin terkait di setujui.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Ditolak Penyebab dan Cara Mengatasinya

Menggunakan Dokumen Tidak Sesuai

Dokumen palsu, tidak lengkap, atau informasi yang tidak sesuai dapat menimbulkan masalah dalam proses permohonan.

Tidak Memeriksa Masa Berlaku Pass

Pekerja harus memperhatikan masa berlaku izin dan melakukan perpanjangan sesuai prosedur jika masih bekerja di Malaysia.

Baca Juga : Perpanjangan Visa Kerja Malaysia Syarat, Prosedur Memperbarui Izin Kerja

Percaya pada Tawaran Kerja yang Tidak Jelas

Calon pekerja sebaiknya memastikan identitas perusahaan, posisi pekerjaan, kontrak, gaji, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pengurusan izin.

Tips Mengurus Visa Kerja Malaysia dengan Aman

Agar proses lebih teratur, calon pekerja dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Pastikan perusahaan pemberi kerja benar-benar ada dan dapat diverifikasi.
  2. Minta surat tawaran atau kontrak kerja yang jelas.
  3. Pastikan jenis pekerjaan sesuai dengan izin kerja yang diajukan.
  4. Periksa masa berlaku paspor.
  5. Siapkan dokumen sesuai persyaratan resmi.
  6. Jangan menggunakan visa kunjungan untuk bekerja.
  7. Jangan menyerahkan paspor kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan resmi.
  8. Simpan salinan dokumen penting.
  9. Pastikan biaya yang dibebankan memiliki dasar yang jelas.
  10. Periksa informasi terbaru dari Departemen Imigrasi Malaysia sebelum keberangkatan.

Baca Juga : Visa Kerja Malaysia Keluarga Apakah Pasangan, Anak Bisa Ikut?

Contoh visa kerja di Malaysia sebenarnya dapat merujuk pada beberapa jenis izin, tergantung pekerjaan dan status pekerja. Untuk tenaga profesional atau ekspatriat, salah satu kategori utamanya adalah Employment Pass, sedangkan pekerja asing pada sektor tertentu dapat menggunakan Visitor’s Pass (Temporary Employment). Malaysia juga memiliki Professional Visit Pass untuk kategori kegiatan profesional tertentu.

Bagi WNI yang ingin bekerja di Malaysia, proses sebaiknya dimulai dari pekerjaan yang sah dan pemberi kerja yang jelas. Selanjutnya, perusahaan perlu mengurus izin sesuai kategori pekerja. Untuk pekerja asing tertentu, proses juga mencakup persetujuan pekerja asing, VDR, pemeriksaan kesehatan, dan penerbitan pass setelah memenuhi persyaratan.

Karena kebijakan imigrasi dan persyaratan tenaga kerja asing dapat berubah, calon pekerja sebaiknya selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum mengajukan visa atau izin kerja Malaysia.

Baca Juga : Legalisasi dan Apostille Dokumen untuk Visa Kerja Malaysia

Konsultasi Visa Kerja Malaysia Sekarang!

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat