Syarat Membuat ABTC Indonesia Dokumen dan Ketentuannya

Nisa

Updated on:

Syarat Membuat ABTC Indonesia Dokumen dan Ketentuannya
Direktur Utama Jangkar Groups

ABTC Indonesia atau APEC Business Travel Card merupakan kartu perjalanan bagi pebisnis yang melakukan perjalanan bisnis ke negara atau ekonomi anggota APEC yang menerapkan skema Syarat Membuat ABTC.

Maka Bagi pelaku usaha Indonesia yang memiliki mobilitas bisnis tinggi ke kawasan Asia Pasifik, ABTC dapat memberikan kemudahan tertentu dalam perjalanan bisnis dan proses pemeriksaan imigrasi di negara atau ekonomi peserta. Namun, tidak semua orang dapat langsung mengajukan ABTC. Pemohon harus memenuhi kualifikasi dan melengkapi sejumlah dokumen yang di tetapkan oleh pihak Imigrasi Indonesia.

Baca Juga: ABTC APEC Panduan Lengkap Business Travel Card

Apa Itu ABTC Indonesia?

ABTC adalah singkatan dari APEC Business Travel Card, yang dalam bahasa Indonesia di kenal sebagai Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (KPP APEC).

Kartu ini di tujukan untuk mendukung mobilitas pebisnis di kawasan APEC. Skema ABTC memberikan fasilitas perjalanan tertentu bagi pemegang kartu yang telah memperoleh persetujuan dari ekonomi APEC yang bersangkutan.

Sehingga Karena ABTC berkaitan dengan perjalanan bisnis internasional, proses pengajuannya tidak hanya mempertimbangkan identitas pemohon, tetapi juga status pekerjaan, perusahaan, riwayat perjalanan bisnis, dokumen keuangan, serta persyaratan lainnya.

Baca Juga: Apa Itu ABTC dan APEC? Pengertian APEC Business Travel Card

Siapa yang Bisa Mengajukan ABTC Indonesia?

Persyaratan pemohon ABTC dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon.

Oleh karena itu Untuk pebisnis, informasi resmi Imigrasi menyebutkan bahwa pemohon merupakan pebisnis bonafide yang merupakan pemilik perusahaan atau minimal menduduki jabatan direksi atau komisaris. Perusahaan yang menjadi dasar pengajuan harus setara dengan Perseroan Terbatas (PT), bukan CV, UD, Firma, dan bentuk usaha tertentu lainnya.

Selain pebisnis, pejabat pemerintah Republik Indonesia setingkat Menteri, Pimpinan Tinggi Utama, dan Pimpinan Tinggi Madya yang melakukan tugas kedinasan ke negara atau ekonomi yang menerapkan skema KPP APEC juga memiliki ketentuan pengajuan tersendiri.

Ketentuan untuk Pebisnis

Untuk pemohon dari kalangan pebisnis, beberapa aspek yang perlu di perhatikan antara lain:

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia.
  2. Merupakan pemilik perusahaan atau memiliki jabatan minimal direksi/komisaris sesuai ketentuan.
  3. Perusahaan memiliki bentuk badan usaha yang memenuhi persyaratan.
  4. Memiliki aktivitas perjalanan bisnis.
  5. Mampu melengkapi dokumen pendukung.
  6. Memenuhi persyaratan keimigrasian yang di tentukan.

Baca Juga: Cara Membuat ABTC Indonesia Syarat dan Prosedur Pengajuan

Ketentuan untuk Pejabat Pemerintah

Pejabat pemerintah yang memenuhi kategori yang di tentukan juga dapat mengajukan KPP APEC dengan dokumen yang berbeda dari kategori pebisnis.

Sehingga Dokumen utamanya antara lain formulir permohonan, surat permohonan dari instansi, paspor, KTP, pasfoto, tanda tangan, serta pembayaran biaya keimigrasian sesuai ketentuan.

Syarat Membuat ABTC Indonesia

Untuk pengajuan ABTC baru atau penggantian, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang di persyaratkan.

Berdasarkan informasi resmi Imigrasi, dokumen yang di perlukan untuk pemohon pebisnis antara lain sebagai berikut.

1. Formulir Permohonan ABTC

Pemohon harus mengisi formulir permohonan KPP APEC dengan data yang benar dan lengkap.

Formulir resmi memuat data pribadi, nomor paspor, masa berlaku paspor, alamat, informasi pekerjaan, perusahaan, dan data lain yang di perlukan. Maka Formulir juga memiliki pilihan jenis permohonan seperti baru, penggantian, dan pemutakhiran data.

2. Surat Permohonan dari Perusahaan

Pemohon perlu melampirkan surat permohonan dari perusahaan yang di tujukan kepada pihak yang di tentukan dalam ketentuan pengajuan KPP APEC.

Maka Surat ini menjadi salah satu dokumen untuk menunjukkan hubungan pemohon dengan perusahaan yang menjadi dasar pengajuan.

Baca Juga: Manfaat ABTC bagi Pengusaha Indonesia Sering ke Negara APEC

3. Surat Rekomendasi Asosiasi

Di perlukan surat rekomendasi dari asosiasi pengusaha atau asosiasi profesi.

Yang di maksud adalah surat rekomendasi kepada pemohon, bukan sekadar kartu anggota atau tanda keanggotaan asosiasi.

4. Surat Referensi Bank

Salah satu dokumen penting adalah surat referensi bank yang menunjukkan saldo rekening pribadi.

Oleh karena itu Informasi Imigrasi mencantumkan saldo tiga bulan terakhir minimal Rp500.000.000 untuk rekening pribadi perorangan. Rekening yang di gunakan bukan rekening perusahaan, rekening bersama suami-istri, rekening orang tua-anak, deposito, asuransi, atau investasi. Beberapa kantor Imigrasi juga mencantumkan rekening koran tiga bulan terakhir yang telah di sahkan pihak bank.

5. Fotokopi Paspor

Pemohon harus melampirkan fotokopi paspor dengan masa berlaku minimal dua tahun sesuai persyaratan yang tercantum pada informasi layanan Imigrasi.

Namun Sebelum mengajukan, periksa kembali masa berlaku paspor agar tidak terjadi kendala dalam proses administrasi.

6. Bukti Perjalanan Bisnis

Pemohon perlu menunjukkan bukti perjalanan bisnis dalam periode enam bulan terakhir, dengan ketentuan perjalanan bisnis minimal tiga kali sesuai informasi layanan Imigrasi.

Bukti ini di gunakan untuk menunjukkan aktivitas perjalanan bisnis pemohon.

7. SKCK

Pemohon perlu melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan minimal di keluarkan oleh Polres atau Polda sesuai ketentuan layanan yang di publikasikan Imigrasi.

Baca Juga: Negara yang Bisa Dikunjungi dengan ABTC Daftar Ekonomi APEC

8. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP juga menjadi bagian dari dokumen permohonan.

Sehingga Informasi pekerjaan yang tercantum pada KTP perlu representatif dengan aktivitas bisnis pemohon, misalnya wiraswasta atau karyawan swasta, sesuai informasi persyaratan layanan Imigrasi.

9. Pasfoto Terbaru

Siapkan dua lembar pasfoto ukuran 3 × 4 cm dengan ketentuan:

  • Berwarna.
  • Latar belakang merah.
  • Menggunakan pakaian formal.
  • Kualitas foto standar studio.

Ketentuan ini tercantum dalam informasi persyaratan KPP APEC pada situs Imigrasi.

10. Tanda Tangan Pemohon

Pemohon juga perlu melampirkan tanda tangan dengan menggunakan spidol besar khusus whiteboard sesuai petunjuk layanan untuk kebutuhan pengunggahan atau pemrosesan data.

11. Surat Tugas atau Surat Kuasa

Apabila proses pengajuan di wakilkan, perlu di siapkan dokumen yang membuktikan kewenangan pihak yang mewakili.

Dokumen dapat berupa surat tugas dan tanda pengenal dari perusahaan atau surat kuasa bermaterai beserta KTP sesuai ketentuan layanan.

Baca Juga: ABTC untuk WNI Siapa yang Bisa Mengajukan Apa Syaratnya?

Dokumen Perusahaan untuk Pengajuan ABTC

Selain dokumen pribadi, pemohon dari kalangan pebisnis juga perlu memperhatikan dokumen perusahaan.

Informasi layanan Imigrasi terbaru mencantumkan dokumen yang dapat di gunakan untuk membuktikan status pemohon sebagai pemilik perusahaan atau pejabat perusahaan, antara lain:

  1. Akta perubahan perusahaan terbaru.
  2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan badan hukum Perseroan Terbatas beserta lampirannya yang mencantumkan nama pemohon.
  3. Profil perusahaan yang di terbitkan Ditjen AHU.
  4. NIB sebagai salah satu bukti bentuk perusahaan yang memenuhi ketentuan.

Maka Dokumen perusahaan harus konsisten dengan identitas pemohon dan posisi yang tercantum dalam perusahaan.

Ketentuan Perusahaan untuk ABTC Indonesia

Salah satu hal yang perlu di perhatikan adalah bentuk badan usaha.

Untuk kategori pebisnis, informasi Imigrasi menyebutkan bahwa perusahaan harus setara dengan Perseroan Terbatas (PT) dan bukan CV, UD, Firma, atau bentuk usaha lain yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Karena itu, sebelum mengajukan ABTC, sebaiknya periksa:

  • Bentuk badan usaha.
  • Akta perusahaan.
  • Status badan hukum.
  • Data pemilik atau pengurus.
  • NIB.
  • Profil perusahaan.
  • Jabatan pemohon dalam perusahaan.

Baca Juga: Berapa Lama Proses ABTC Indonesia? Tahapan, Status Pengajuan

Syarat Paspor untuk ABTC

Paspor menjadi dokumen utama dalam proses pengajuan ABTC.

Persyaratan yang tercantum pada layanan Imigrasi mensyaratkan paspor dengan masa berlaku minimal dua tahun.

Selain masa berlaku, pastikan:

  1. Nama pada paspor sesuai dengan dokumen lain.
  2. Nomor paspor di cantumkan dengan benar.
  3. Paspor dalam kondisi baik.
  4. Data pribadi konsisten dengan formulir ABTC.

Kesalahan kecil pada data paspor dapat menyebabkan dokumen perlu di perbaiki.

Syarat Riwayat Perjalanan Bisnis

ABTC di tujukan untuk mendukung mobilitas pebisnis sehingga riwayat perjalanan bisnis menjadi salah satu dokumen yang di minta.

Pemohon perlu menunjukkan bukti perjalanan bisnis dalam enam bulan terakhir dengan minimal tiga kali perjalanan bisnis sesuai persyaratan yang di publikasikan Imigrasi.

Sebaiknya pemohon menyiapkan bukti perjalanan dengan rapi sehingga mudah di verifikasi.

Syarat Rekening Bank untuk ABTC

Dokumen keuangan juga menjadi salah satu bagian penting dalam pengajuan.

Persyaratan yang di publikasikan beberapa kantor Imigrasi mencantumkan surat referensi bank dengan saldo tiga bulan terakhir minimal Rp500 juta dan rekening tersebut harus merupakan rekening pribadi pemohon.

Baca Juga: Perbedaan ABTC dan Visa Bisnis Mana yang Dibutuhkan

Jenis Rekening yang Perlu Di perhatikan

Informasi persyaratan menyebut rekening yang di gunakan bukan:

  • Rekening perusahaan.
  • Rekening bersama.
  • Rekening suami-istri.
  • Rekening orang tua-anak.
  • Deposito.
  • Asuransi.
  • Investasi.

Karena ketentuan administratif dapat di perbarui, pemohon sebaiknya memeriksa kembali persyaratan pada kanal Imigrasi sebelum menyerahkan dokumen.

Syarat SKCK untuk ABTC

SKCK di gunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan ABTC.

Maka Untuk pemohon pebisnis, informasi layanan KPP APEC mencantumkan SKCK yang masih berlaku dan minimal di terbitkan oleh Polres atau Polda.

Pastikan data pada SKCK sesuai dengan identitas yang digunakan dalam permohonan ABTC.

Biaya Membuat ABTC Indonesia

Biaya keimigrasian untuk permohonan baru dan penggantian KPP APEC tercantum sebesar Rp2.500.000 per permohonan pada informasi layanan Imigrasi. Untuk penggantian kartu yang hilang atau rusak sementara kartu masih berlaku, biaya yang tercantum adalah Rp3.500.000.

Perlu dibedakan antara biaya keimigrasian dengan biaya lain yang mungkin timbul dalam menyiapkan dokumen pendukung, seperti pembuatan SKCK atau dokumen perusahaan.

Baca Juga: Cara Cek Status ABTC dan Negara yang Sudah Pre-Clearance

Berapa Lama Proses Pembuatan ABTC?

Proses ABTC tidak hanya bergantung pada pemeriksaan dokumen di Indonesia.

Setelah proses pengajuan, persetujuan dari ekonomi APEC yang menjadi tujuan atau peserta skema juga dapat memengaruhi waktu penyelesaian. Salah satu informasi resmi Imigrasi menyebutkan proses dapat memerlukan sekitar enam bulan atau lebih, tergantung pemberian persetujuan dari ekonomi peserta ABTC.

Karena itu, pemohon yang memiliki rencana perjalanan bisnis sebaiknya mengajukan permohonan jauh sebelum jadwal perjalanan.

Masa Berlaku ABTC Indonesia

ABTC memiliki masa berlaku yang berkaitan dengan ketentuan kartu dan paspor pemegangnya.

Informasi Imigrasi menyebutkan masa berlaku ABTC sejak September 2015 adalah lima tahun dan tidak melebihi masa berlaku paspor.

Artinya, pemohon perlu memperhatikan masa berlaku paspor ketika merencanakan pengajuan ABTC.

Ketentuan ABTC Jika Paspor Berganti

Pemegang ABTC yang mengganti paspor dapat memiliki kebutuhan untuk melakukan pemutakhiran data paspor.

Layanan KPP APEC mencantumkan update data seperti nomor paspor dan masa berlaku paspor. Untuk proses tersebut, pemohon perlu menyiapkan formulir, surat permohonan, kartu KPP APEC lama, fotokopi paspor baru, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kondisi pengajuan.

Baca Juga: ABTC Perjalanan Bisnis ke APEC Tips Menggunakan Kartu

Syarat Penggantian ABTC yang Hilang

Jika kartu ABTC hilang, terdapat dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan.

Salah satunya adalah surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Informasi layanan Imigrasi juga mencantumkan biaya penggantian kartu hilang atau rusak yang masih berlaku sebesar Rp3.500.000.

Dokumen lain yang dapat diperlukan meliputi:

  1. Surat permohonan.
  2. Surat kehilangan dari kepolisian.
  3. Fotokopi paspor.
  4. Tanda tangan pemohon.
  5. Surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan.
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan layanan.

Syarat Penggantian ABTC yang Rusak

Untuk kartu yang rusak, kartu ABTC lama menjadi salah satu dokumen yang perlu dilampirkan.

Persyaratan dapat meliputi:

  • Surat permohonan.
  • Kartu ABTC lama.
  • Fotokopi paspor.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Surat kuasa jika diwakilkan.
  • Pembayaran biaya sesuai ketentuan.

Detail persyaratan dapat mengikuti jenis layanan dan kondisi kartu yang akan diganti.

Apakah ABTC Bisa Diajukan Jika Tinggal di Luar Indonesia?

WNI yang berdomisili di luar Indonesia dapat memiliki persyaratan tambahan.

Informasi Imigrasi mencantumkan antara lain:

  1. Fotokopi bukti domisili negara setempat.
  2. Surat rekomendasi asosiasi dari negara tempat pemohon bermukim.
  3. Surat referensi bank dari negara tempat pemohon bermukim.
  4. SKCK dari negara tempat pemohon bermukim.
  5. Dokumen tertentu pada poin tersebut dilegalisasi di Kedutaan Besar RI di negara tempat pemohon bermukim.

Langkah Membuat ABTC Indonesia

Secara umum, persiapan pengajuan dapat dilakukan dengan tahapan berikut:

1. Periksa Kualifikasi Pemohon

Pastikan status pemohon sesuai kategori yang diperbolehkan untuk mengajukan KPP APEC.

2. Siapkan Dokumen Pribadi

Kumpulkan:

  • KTP.
  • Paspor.
  • SKCK.
  • Pasfoto.
  • Formulir.
  • Tanda tangan.
  • Dokumen perjalanan bisnis.

3. Siapkan Dokumen Perusahaan

Pastikan dokumen perusahaan menunjukkan hubungan pemohon dengan perusahaan.

4. Siapkan Dokumen Keuangan

Siapkan surat referensi bank dan rekening koran sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Siapkan Surat Rekomendasi

Mintalah surat rekomendasi dari asosiasi pengusaha atau profesi sesuai persyaratan.

6. Ajukan Permohonan

Setelah dokumen lengkap, permohonan diajukan melalui mekanisme yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

7. Tunggu Proses Persetujuan

Permohonan dapat membutuhkan waktu karena terdapat proses persetujuan dari ekonomi APEC yang berpartisipasi dalam skema ABTC.

Tips Agar Pengajuan ABTC Tidak Terkendala

Sebelum mengajukan, lakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh.

Beberapa hal yang dapat diperhatikan:

  1. Pastikan nama pada seluruh dokumen konsisten.
  2. Periksa masa berlaku paspor.
  3. Pastikan SKCK masih berlaku.
  4. Pastikan dokumen perusahaan terbaru.
  5. Pastikan surat referensi bank memenuhi ketentuan.
  6. Siapkan bukti perjalanan bisnis dengan lengkap.
  7. Gunakan pasfoto sesuai spesifikasi.
  8. Pastikan surat rekomendasi berasal dari asosiasi yang sesuai.
  9. Jangan memberikan data yang tidak benar.
  10. Periksa kembali ketentuan terbaru sebelum menyerahkan permohonan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat ABTC

Beberapa kesalahan administratif yang sebaiknya dihindari antara lain:

Data Tidak Konsisten

Kesalahan nama, nomor paspor, NIK, atau data perusahaan dapat menyebabkan dokumen perlu diperbaiki.

Dokumen Perusahaan Tidak Terbaru

Dokumen perusahaan yang tidak menunjukkan posisi pemohon dengan jelas dapat menimbulkan kendala saat verifikasi.

Bukti Perjalanan Bisnis Tidak Lengkap

Pemohon perlu memperhatikan persyaratan mengenai riwayat perjalanan bisnis enam bulan terakhir.

Rekening Tidak Sesuai Ketentuan

Rekening perusahaan atau rekening bersama tidak dapat begitu saja menggantikan persyaratan rekening pribadi apabila ketentuan layanan mensyaratkan rekening pribadi.

Paspor Hampir Habis Masa Berlaku

Pastikan masa berlaku paspor memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan.

Apakah ABTC Sama dengan Visa?

ABTC bukan pengganti visa untuk semua kondisi perjalanan.

Kartu ABTC merupakan fasilitas perjalanan bisnis dalam skema APEC. Ketentuan masuk, lama tinggal, dan fasilitas yang tersedia dapat berbeda berdasarkan ekonomi APEC yang dikunjungi. Karena itu, pemegang ABTC tetap perlu memperhatikan ketentuan perjalanan dan imigrasi negara atau ekonomi tujuan.

Sebelum mengajukan, pastikan seluruh dokumen sudah sesuai dan data antara dokumen pribadi dengan dokumen perusahaan tidak berbeda. Biaya keimigrasian untuk permohonan baru atau penggantian KPP APEC saat ini tercantum Rp2.500.000, sedangkan penggantian kartu yang hilang atau rusak ketika kartu masih berlaku tercantum Rp3.500.000. Karena persyaratan administratif dapat diperbarui, pemohon sebaiknya selalu melakukan pengecekan terhadap ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum mengajukan permohonan.

Konsultasi Visa Anda Sekarang!

Avatar photo
Nisa