APEC Business Travel Card atau ABTC merupakan kartu perjalanan bisnis bagi pelaku usaha dan pejabat pemerintah yang memenuhi persyaratan tertentu. Kartu ini dirancang untuk mempermudah perjalanan bisnis jangka pendek antarnegara atau ekonomi yang berpartisipasi dalam skema Cara Cek Status ABTC.
Salah satu keuntungan utama ABTC adalah adanya fasilitas pre-clearance, yaitu persetujuan awal dari ekonomi APEC tertentu sehingga pemegang kartu dapat memperoleh kemudahan perjalanan tanpa harus mengajukan visa secara terpisah kepada ekonomi yang telah memberikan pre-clearance, sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, tidak semua negara atau ekonomi APEC otomatis memberikan pre-clearance kepada setiap pemegang ABTC. Setiap ekonomi melakukan pemeriksaan dan keputusan secara independen. Karena itu, penting bagi pemegang ABTC untuk mengetahui cara cek status ABTC dan negara yang sudah memberikan pre-clearance sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga : ABTC APEC Panduan Lengkap Business Travel Card
Apa Itu Status ABTC?
Status ABTC menunjukkan kondisi kartu dan persetujuan perjalanan pemegang kartu dalam sistem ABTC.
Setelah permohonan ABTC disetujui oleh negara atau ekonomi asal, informasi pemohon dapat diteruskan kepada ekonomi APEC lain yang berpartisipasi penuh untuk dilakukan pemeriksaan pre-clearance. Setiap ekonomi melakukan penilaian berdasarkan ketentuan internalnya masing-masing. Karena proses tersebut dilakukan secara independen, persetujuan dari satu ekonomi tidak otomatis berarti semua ekonomi lainnya telah memberikan persetujuan.
Apa Itu Pre-Clearance ABTC?
Pre-clearance adalah persetujuan dari ekonomi APEC tujuan yang memungkinkan pemegang ABTC memperoleh fasilitas masuk jangka pendek untuk perjalanan bisnis sesuai ketentuan ekonomi tersebut.
Jika sebuah ekonomi telah memberikan pre-clearance, nama atau kode ekonomi tersebut akan tercantum pada ABTC yang diterbitkan oleh ekonomi peserta penuh. Cara Cek Status ABTC Dengan demikian, pemegang ABTC sebaiknya tidak hanya melihat apakah kartu ABTC sudah diterbitkan, tetapi juga memeriksa ekonomi mana saja yang sudah memberikan pre-clearance.
Baca Juga : Apa Itu ABTC dan APEC? Pengertian APEC Business Travel Card
Apakah Pre-Clearance Sama dengan Bebas Visa?
Tidak sepenuhnya.
Pre-clearance ABTC dapat memberikan fasilitas untuk tidak mengajukan visa secara terpisah pada ekonomi peserta penuh yang telah memberikan pre-clearance, tetapi ketentuan masuk tetap mengikuti aturan ekonomi tujuan.
APEC juga menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan pre-clearance merupakan kewenangan masing-masing ekonomi. Selain itu, ABTC bukan pengganti paspor. Pemegang kartu tetap harus membawa paspor yang masih berlaku.
Cara Cek Status ABTC Secara Online
APEC menyediakan ABTC Pre-clearance Status Tracker yang dapat di gunakan untuk memantau ekonomi mana saja yang telah memberikan pre-clearance setelah aplikasi di setujui oleh ekonomi asal.
Secara umum, langkah pengecekannya adalah sebagai berikut.
1. Buka ABTC Pre-clearance Status Tracker
Gunakan layanan pemeriksaan status ABTC yang di sediakan dalam sistem resmi APEC.
Layanan ini di gunakan untuk melihat perkembangan keputusan pre-clearance dari ekonomi yang berpartisipasi.
2. Masukkan Data yang Di minta
Ikuti petunjuk pada halaman pemeriksaan dan masukkan data identitas atau informasi aplikasi ABTC yang diminta oleh sistem.
Pastikan informasi yang di masukkan sesuai dengan data yang di gunakan ketika mengajukan ABTC.
3. Periksa Status Masing-Masing Ekonomi
Setelah data di temukan, perhatikan status pre-clearance dari ekonomi yang tercantum.
Status dapat menunjukkan apakah suatu ekonomi:
- Sudah memberikan pre-clearance.
- Masih dalam proses pemeriksaan.
- Belum memberikan persetujuan.
- Memiliki status lain sesuai sistem.
4. Periksa Kembali Sebelum Bepergian
Status ABTC sebaiknya di periksa kembali sebelum melakukan perjalanan.
Hal ini penting karena fasilitas perjalanan dapat berbeda berdasarkan ekonomi tujuan dan status pre-clearance yang di miliki.
Baca Juga : Syarat Membuat ABTC Indonesia Dokumen dan Ketentuannya
Bagaimana Mengetahui Negara yang Sudah Pre-Clearance?
Cara paling mudah untuk mengetahui ekonomi yang telah memberikan pre-clearance adalah melihat informasi pada ABTC atau menggunakan status tracker.
APEC menjelaskan bahwa sisi belakang ABTC mencantumkan ekonomi yang telah memberikan pre-clearance kepada pemegang kartu.
Untuk pemegang Virtual ABTC, informasi status dapat di perbarui melalui sistem digital sehingga pemegang kartu dapat melihat status terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Contoh Membaca Status Pre-Clearance
Misalnya seorang pemegang ABTC memiliki daftar:
- Australia
- Jepang
- Singapura
- Malaysia
- Thailand
Maka daftar tersebut menunjukkan ekonomi yang telah memberikan pre-clearance kepada pemegang kartu tersebut.
Namun, apabila Korea Selatan atau Selandia Baru belum tercantum, pemegang ABTC tidak boleh menganggap bahwa dirinya otomatis mendapatkan fasilitas pre-clearance di kedua ekonomi tersebut.
Negara atau Ekonomi APEC yang Mengikuti ABTC
Menurut informasi APEC, terdapat 19 ekonomi yang berpartisipasi penuh dalam skema ABTC. Ekonomi tersebut adalah:
- Australia
- Brunei Darussalam
- Chile
- China
- Hong Kong, China
- Indonesia
- Jepang
- Korea
- Malaysia
- Meksiko
- Selandia Baru
- Papua Nugini
- Peru
- Filipina
- Rusia
- Singapura
- Chinese Taipei
- Thailand
- Vietnam
APEC juga mencatat Kanada dan Amerika Serikat sebagai ekonomi transisi dalam skema ABTC. Ekonomi transisi tidak berpartisipasi dalam aspek pre-clearance seperti ekonomi peserta penuh.
Baca Juga : Cara Membuat ABTC Indonesia Syarat dan Prosedur Pengajuan
Apakah Semua Negara di Atas Otomatis Pre-Clearance?
Tidak.
Ini merupakan hal penting yang perlu di pahami pemegang ABTC.
Walaupun suatu ekonomi termasuk peserta penuh, bukan berarti ekonomi tersebut otomatis memberikan pre-clearance kepada setiap pemegang ABTC.
Setiap ekonomi melakukan penilaian sendiri terhadap pemohon. Oleh karena itu, daftar pre-clearance setiap pemegang kartu dapat berbeda.
Negara yang Sudah Pre-Clearance untuk Pemegang ABTC Indonesia
Bagi pemegang ABTC Indonesia, daftar ekonomi yang sudah memberikan pre-clearance harus di lihat berdasarkan status individu pemegang kartu, bukan hanya berdasarkan daftar negara peserta ABTC.
Artinya, dua pemegang ABTC Indonesia dapat memiliki daftar pre-clearance yang berbeda apabila keputusan dari masing-masing ekonomi belum sama.
Karena itu, pemegang ABTC Indonesia sebaiknya memeriksa:
- Status pada ABTC.
- Status melalui ABTC Pre-clearance Status Tracker.
- Informasi pada Virtual ABTC apabila menggunakannya.
- Persyaratan terbaru dari ekonomi tujuan.
Apakah Indonesia Termasuk Negara Pre-Clearance?
Indonesia termasuk ekonomi peserta penuh dalam skema ABTC. Artinya, Indonesia ikut dalam mekanisme pre-clearance ABTC.
Bagi WNI yang mengajukan ABTC melalui Indonesia, permohonan yang telah di setujui oleh Indonesia kemudian dapat di proses oleh ekonomi peserta penuh lainnya untuk mendapatkan pre-clearance masing-masing.
Baca Juga : Manfaat ABTC bagi Pengusaha Indonesia Sering ke Negara APEC
Berapa Lama Proses Pre-Clearance ABTC?
Waktu proses dapat berbeda antara satu ekonomi dengan ekonomi lainnya.
APEC menjelaskan bahwa setiap ekonomi bertanggung jawab atas pemrosesan pre-clearance-nya sendiri dan tidak ada satu ekonomi yang dapat mengendalikan waktu pemrosesan ekonomi lainnya.
Karena itu, pemohon tidak seharusnya menganggap semua persetujuan akan keluar pada waktu yang sama.
Mengapa Ada Negara yang Lama Memberikan Pre-Clearance?
Beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan proses berbeda antara lain:
- Pemeriksaan di lakukan secara independen oleh masing-masing ekonomi.
- Persyaratan internal setiap ekonomi berbeda.
- Pemeriksaan latar belakang dapat memiliki prosedur tersendiri.
- Volume permohonan dapat berbeda.
- Kebijakan masing-masing ekonomi dapat memengaruhi proses.
APEC menyebut bahwa proses ABTC pada ekonomi peserta penuh dapat memerlukan setidaknya dua sampai tiga bulan dan dalam beberapa kasus dapat lebih lama karena berbagai ekonomi melakukan pemeriksaan pre-clearance.
Baca Juga : Negara yang Bisa Dikunjungi dengan ABTC Daftar Ekonomi APEC
Apakah ABTC yang Sudah Terbit Berarti Semua Negara Sudah Setuju?
Tidak.
Terbitnya ABTC tidak berarti semua ekonomi peserta telah memberikan pre-clearance.
Yang menjadi acuan adalah ekonomi yang telah memberikan persetujuan dan tercantum dalam informasi ABTC pemegang kartu.
Inilah alasan mengapa pengecekan status pre-clearance penting sebelum melakukan perjalanan bisnis.
Apakah Bisa Bepergian ke Negara yang Belum Pre-Clearance?
Pemegang ABTC tetap dapat bepergian ke ekonomi APEC yang tidak tercantum pada kartu, tetapi fasilitas bebas pengajuan visa berdasarkan ABTC tidak otomatis berlaku.
APEC menjelaskan bahwa jika ekonomi tujuan tidak tercantum pada ABTC, pemegang kartu harus memenuhi persyaratan visa, perjalanan, atau dokumen identitas yang di wajibkan ekonomi tujuan. Namun, akses ke jalur fast-track dapat tetap tersedia di ekonomi APEC yang berpartisipasi sesuai ketentuannya.
Dengan demikian, pemegang ABTC harus membedakan antara:
- Pre-clearance, dan
- Fast-track immigration.
Keduanya merupakan fasilitas yang berkaitan dengan ABTC, tetapi tidak memiliki arti yang sama.
Baca Juga : ABTC untuk WNI Siapa yang Bisa Mengajukan Apa Syaratnya?
Perbedaan Pre-Clearance dan Fast-Track ABTC
Pre-Clearance
Pre-clearance berkaitan dengan persetujuan untuk perjalanan atau masuk jangka pendek ke ekonomi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Fast-Track
Fast-track merupakan fasilitas untuk mempercepat proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur khusus di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
APEC menyebut bahwa pemegang ABTC mendapatkan akses fast-track di bandara internasional utama negara atau ekonomi yang berpartisipasi, sementara fasilitas bebas visa atau izin masuk berkaitan dengan ekonomi yang memberikan pre-clearance.
Apakah ABTC Menggantikan Paspor?
Tidak.
ABTC bukan pengganti paspor.
Pemegang ABTC tetap harus membawa paspor yang masih berlaku ketika melakukan perjalanan. APEC secara khusus menjelaskan bahwa paspor tetap menjadi dokumen identitas utama dan pemegang ABTC harus menunjukkan paspor serta ABTC ketika di perlukan.
Karena itu, sebelum berangkat, pastikan:
- Paspor masih berlaku.
- Data paspor sesuai dengan data ABTC.
- ABTC masih berlaku.
- Pre-clearance ekonomi tujuan sudah tersedia.
- Persyaratan masuk terbaru sudah di periksa.
Baca Juga : Berapa Lama Proses ABTC Indonesia? Tahapan, Status Pengajuan
Cara Cek ABTC Sebelum Berangkat ke Luar Negeri
Agar perjalanan bisnis lebih aman, lakukan pengecekan berikut sebelum keberangkatan.
Langkah 1: Periksa Masa Berlaku ABTC
Pastikan kartu belum kedaluwarsa.
Langkah 2: Periksa Paspor
Pastikan paspor yang digunakan sesuai dengan ketentuan perjalanan dan masih berlaku.
Langkah 3: Cek Pre-Clearance
Gunakan ABTC Pre-clearance Status Tracker untuk memastikan ekonomi tujuan sudah memberikan pre-clearance.
Langkah 4: Cek Persyaratan Ekonomi Tujuan
Walaupun sudah memiliki ABTC, tetap periksa aturan masuk terbaru dari ekonomi tujuan.
Langkah 5: Simpan Bukti Perjalanan
Sebaiknya siapkan dokumen yang mendukung tujuan perjalanan bisnis, seperti undangan, agenda rapat, atau dokumen perusahaan apabila relevan.
Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemegang ABTC
Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:
1. Menganggap Semua Negara Otomatis Pre-Clearance
Memiliki ABTC tidak berarti semua ekonomi APEC otomatis memberikan pre-clearance.
2. Tidak Memeriksa Status Sebelum Berangkat
Status pre-clearance sebaiknya diperiksa kembali sebelum perjalanan.
3. Menganggap ABTC Menggantikan Paspor
ABTC tidak menggantikan paspor.
4. Tidak Memeriksa Persyaratan Negara Tujuan
Setiap ekonomi dapat memiliki persyaratan perjalanan dan masuk yang berbeda.
5. Menganggap Visa Tidak Pernah Diperlukan
Fasilitas ABTC bergantung pada ekonomi yang telah memberikan pre-clearance. Untuk ekonomi yang belum memberikan pre-clearance, persyaratan visa atau dokumen perjalanan lainnya tetap dapat berlaku.
Baca Juga : Perbedaan ABTC dan Visa Bisnis Mana yang Dibutuhkan
Virtual ABTC dan Pengecekan Status
Selain kartu fisik, ABTC juga tersedia dalam bentuk Virtual ABTC di sejumlah ekonomi peserta.
Virtual ABTC memberikan alternatif digital untuk menunjukkan kartu dan informasi terkait ABTC melalui perangkat pengguna. APEC menjelaskan bahwa Virtual ABTC dapat menampilkan pembaruan informasi pre-clearance sehingga pemegang kartu dapat mengetahui status terbaru sebelum bepergian.
Indonesia sendiri termasuk ekonomi yang telah menyediakan Virtual ABTC.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Pre-Clearance Belum Disetujui?
Jika suatu ekonomi belum memberikan pre-clearance, jangan langsung menganggap permohonan gagal.
Status tersebut dapat berarti proses masih berlangsung.
Yang dapat dilakukan adalah:
- Memantau status secara berkala.
- Memastikan data aplikasi benar.
- Menunggu proses dari ekonomi terkait.
- Menghubungi ekonomi yang menangani status tersebut apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.
- Menghubungi ekonomi asal untuk pertanyaan mengenai proses aplikasi ABTC secara umum.
APEC menjelaskan bahwa pertanyaan mengenai status pre-clearance pada ekonomi tertentu sebaiknya ditujukan kepada ekonomi tersebut, sedangkan pertanyaan mengenai pengajuan ABTC ditangani oleh ekonomi asal pemohon.
Baca Juga :
Status pre-clearance tidak selalu sama untuk setiap pemegang ABTC karena masing-masing ekonomi melakukan pemeriksaan dan memberikan keputusan secara independen. Daftar ekonomi yang telah memberikan pre-clearance dapat dilihat pada ABTC atau diperiksa melalui ABTC Pre-clearance Status Tracker. Pemegang ABTC juga perlu memahami bahwa tidak semua negara APEC memberikan pre-clearance. Saat ini terdapat ekonomi peserta penuh dan ekonomi transisi dalam skema ABTC. Amerika Serikat dan Kanada termasuk ekonomi transisi, sehingga pemegang ABTC tetap harus memperhatikan persyaratan masuk yang berlaku bagi kedua negara tersebut.
Konsultasi Visa Anda Sekarang!