Pengesahan RPTKA di perlukan ketika perusahaan menggunakan tenaga kerja asing (TKA) untuk pekerjaan tertentu yang bersifat sementara. Salah satu kategorinya adalah pekerjaan yang sekali selesai atau pekerjaan yang berlangsung kurang dari 6 bulan.
Kategori ini di gunakan untuk kegiatan yang memiliki tujuan dan batas penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan jenis pekerjaan, jabatan TKA, lokasi, jangka waktu, serta dokumen pendukung sesuai dengan rencana penggunaan TKA.
Baca Juga : Jenis Bentuk Pengesahan RPTKA yang Dimohonkan bagi WNA
Apa Itu RPTKA untuk Pekerjaan Sekali Selesai?
RPTKA untuk pekerjaan sekali selesai merupakan pengesahan rencana penggunaan TKA untuk pekerjaan yang menurut sifat dan kegiatannya dapat di selesaikan dalam satu rangkaian pekerjaan tertentu.
Sebagai contoh, perusahaan dapat membutuhkan tenaga ahli asing untuk melakukan instalasi tertentu, pengujian teknis, pekerjaan khusus, atau kegiatan lain yang memang di rancang selesai setelah target pekerjaan tercapai.
Sementara itu, pekerjaan kurang dari 6 bulan merupakan pekerjaan yang jangka waktunya berada di bawah 6 bulan dan termasuk dalam kategori pekerjaan bersifat sementara.
Ketentuan ini menempatkan pekerjaan sekali selesai atau pekerjaan kurang dari 6 bulan sebagai salah satu kategori RPTKA untuk pekerjaan bersifat sementara. Permohonan di lakukan secara daring melalui TKA Online.
Kapan RPTKA Ini Di gunakan?
RPTKA jenis ini dapat di gunakan ketika perusahaan memiliki kebutuhan tenaga ahli asing untuk pekerjaan yang sifatnya tidak berlangsung secara permanen.
Misalnya, sebuah perusahaan mendatangkan mesin baru dan membutuhkan teknisi asing untuk melakukan pemasangan serta pengujian sampai mesin dapat beroperasi. Setelah pekerjaan tersebut selesai, kebutuhan terhadap tenaga ahli tersebut juga berakhir.
Contoh lainnya adalah pekerjaan teknis tertentu yang membutuhkan keahlian khusus selama beberapa minggu atau beberapa bulan.
Dengan demikian, penentuan kategori harus melihat sifat pekerjaan, bukan hanya lamanya TKA berada di Indonesia.
Contoh Pekerjaan Sekali Selesai
Beberapa kegiatan dapat memiliki karakter pekerjaan sekali selesai apabila memang memiliki target penyelesaian tertentu.
Contohnya:
- Pemasangan peralatan khusus.
- Instalasi mesin tertentu.
- Pengujian dan commissioning.
- Pekerjaan teknis khusus.
- Pemeriksaan atau inspeksi tertentu.
- Pemasangan sistem khusus.
- Penyesuaian peralatan produksi.
- Pelaksanaan proyek dengan target penyelesaian tertentu.
Namun demikian, perusahaan tetap perlu memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan kategori pekerjaan sementara yang dapat di ajukan melalui RPTKA.
Contoh Pekerjaan Kurang dari 6 Bulan
Pekerjaan kurang dari 6 bulan memiliki karakter yang berbeda dengan pekerjaan tetap. TKA digunakan karena terdapat kebutuhan tertentu dalam periode terbatas.
Sebagai contoh, perusahaan membutuhkan tenaga ahli asing selama 2 bulan untuk melakukan instalasi dan pengujian sistem produksi.
Contoh lainnya adalah kebutuhan tenaga ahli selama 4 bulan untuk menyelesaikan proyek teknis tertentu.
Oleh karena itu, perusahaan perlu mencantumkan jangka waktu secara jelas dalam rencana penggunaan TKA.
Siapa yang Mengajukan RPTKA?
Permohonan di ajukan oleh Pemberi Kerja TKA melalui sistem TKA Online.
Pemberi kerja perlu memberikan informasi mengenai identitas perusahaan, alasan penggunaan TKA, jabatan yang akan di duduki, jumlah TKA, jangka waktu penggunaan, serta lokasi kerja.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan bahwa jabatan TKA benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang akan di lakukan.
Syarat Pengajuan RPTKA
Sebelum melakukan pengajuan, perusahaan perlu mempersiapkan data dan dokumen secara lengkap.
Beberapa informasi utama yang harus di siapkan meliputi:
- Identitas Pemberi Kerja TKA.
- Alasan penggunaan TKA.
- Jabatan TKA.
- Jumlah TKA.
- Jangka waktu penggunaan.
- Lokasi kerja.
- Data calon TKA.
- Dokumen pendukung pekerjaan.
Selanjutnya, perusahaan perlu memastikan bahwa seluruh data tersebut konsisten dengan dokumen yang akan di unggah.
Dokumen yang Harus Di siapkan
Untuk pengajuan RPTKA pekerjaan bersifat sementara, dokumen yang perlu di siapkan antara lain:
- Surat permohonan Pengesahan RPTKA.
- Surat tugas atau surat kuasa dari pimpinan Pemberi Kerja TKA.
- NIB dan/atau izin usaha.
- Akta dan keputusan pengesahan pendirian atau perubahan.
- Bukti wajib lapor ketenagakerjaan.
- Dokumen domisili Pemberi Kerja TKA.
- Rancangan perjanjian kerja atau perjanjian lain.
Selain itu, perusahaan juga perlu mempersiapkan dokumen calon TKA sesuai dengan tahapan dan persyaratan penggunaan TKA.
Dokumen tersebut dapat meliputi paspor, data pribadi, pendidikan atau kompetensi, pengalaman kerja, perjanjian kerja, serta dokumen lain yang berkaitan dengan jabatan TKA.
Prosedur Pengajuan melalui TKA Online
Proses pengajuan perlu di lakukan secara bertahap agar data yang di berikan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Menentukan Jenis Pekerjaan
Pertama, perusahaan menentukan apakah pekerjaan memang termasuk pekerjaan sekali selesai atau pekerjaan kurang dari 6 bulan.
Kemudian, perusahaan menentukan jabatan, jumlah TKA, lokasi kerja, serta periode penggunaan.
Menyiapkan Dokumen
Selanjutnya, seluruh dokumen perusahaan dan dokumen pendukung TKA di persiapkan.
Pada tahap ini, perusahaan sebaiknya memeriksa kembali nama perusahaan, alamat, NIB, jabatan, lokasi, periode kerja, serta data paspor TKA.
Mengajukan melalui TKA Online
Setelah data lengkap, perusahaan mengisi permohonan melalui TKA Online.
Data yang harus di isi mencakup identitas Pemberi Kerja TKA, alasan penggunaan, jabatan, jumlah TKA, jangka waktu, dan lokasi kerja. Setelah itu, dokumen pendukung di unggah ke dalam sistem.
Pemeriksaan Dokumen
Berikutnya, permohonan di periksa untuk memastikan data dan dokumen yang di sampaikan telah memenuhi persyaratan.
Apabila terdapat kekurangan, perusahaan perlu melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen sesuai pemberitahuan yang di terima melalui sistem.
Penilaian Kelayakan
Setelah persyaratan terpenuhi, proses dapat di lanjutkan ke tahapan penilaian kelayakan.
Dalam tahap ini, perusahaan perlu menjelaskan kebutuhan penggunaan TKA dan memastikan pekerjaan yang akan di lakukan memang sesuai dengan rencana yang di ajukan.
Penerbitan Pengesahan RPTKA
Apabila permohonan di nyatakan memenuhi ketentuan, Pengesahan RPTKA di terbitkan sesuai hasil proses.
Dengan demikian, perusahaan memiliki dasar administratif untuk melanjutkan proses penggunaan TKA sesuai periode dan pekerjaan yang telah di sahkan.
Berapa Lama Masa Berlaku RPTKA?
Untuk pekerjaan yang bersifat sementara, termasuk pekerjaan sekali selesai atau pekerjaan kurang dari 6 bulan, perusahaan harus memperhatikan batas waktu yang berlaku untuk kategori tersebut.
Khusus pekerjaan bersifat sementara, Pengesahan RPTKA di berikan paling lama 6 bulan dan tidak dapat di perpanjang.
Karena itu, perusahaan harus menentukan periode pekerjaan dengan cermat sejak awal. Apabila proyek di perkirakan selesai dalam 3 bulan, misalnya, kebutuhan penggunaan TKA sebaiknya di sesuaikan dengan periode pekerjaan tersebut.
Apakah Bisa Di perpanjang?
Untuk kategori pekerjaan bersifat sementara, Pengesahan RPTKA di berikan paling lama 6 bulan dan tidak dapat di perpanjang.
Oleh sebab itu, perusahaan perlu menghitung kebutuhan TKA sebelum permohonan di ajukan.
Apabila pekerjaan ternyata membutuhkan waktu lebih panjang, perusahaan tidak sebaiknya langsung menggunakan RPTKA sementara sebagai dasar untuk melanjutkan pekerjaan tanpa memeriksa kembali kategori dan ketentuan yang berlaku.
Hal yang Perlu Di perhatikan
Ada beberapa hal penting yang perlu di periksa perusahaan sebelum TKA mulai bekerja.
- Jenis pekerjaan harus sesuai dengan RPTKA.
- Jabatan TKA harus sesuai dengan pekerjaan sebenarnya.
- Lokasi kerja harus sesuai dengan permohonan.
- Jangka waktu penggunaan harus jelas.
- Data paspor harus benar.
- Dokumen perusahaan harus lengkap.
- -Kualifikasi TKA harus sesuai dengan jabatan.
- Pekerjaan tidak boleh berubah menjadi pekerjaan lain di luar rencana.
Selain itu, perusahaan perlu memenuhi kewajiban pelaporan dan administrasi penggunaan TKA sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan dapat menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama.
Pertama, perusahaan mencantumkan jabatan yang terlalu umum sehingga tidak menggambarkan pekerjaan TKA. Selanjutnya, terdapat pula kesalahan pada periode pekerjaan, lokasi kerja, atau data paspor.
Selain itu, dokumen pendukung yang tidak konsisten juga dapat menimbulkan kebutuhan untuk melakukan perbaikan.
Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan sangat penting di lakukan.
FAQ RPTKA untuk Pekerjaan Sekali Selesai atau Kurang dari 6 Bulan
Apakah pekerjaan sekali selesai membutuhkan RPTKA?
Ya. Apabila pekerjaan di lakukan oleh TKA dan termasuk kategori pekerjaan bersifat sementara, perusahaan tetap perlu mengajukan Pengesahan RPTKA sesuai ketentuan.
Apakah pekerjaan kurang dari 6 bulan termasuk RPTKA sementara?
Ya. Pekerjaan yang sekali selesai atau pekerjaan kurang dari 6 bulan termasuk kategori pekerjaan bersifat sementara.
Apakah RPTKA sementara bisa diperpanjang?
Tidak. Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan bersifat sementara di berikan paling lama 6 bulan dan tidak dapat di perpanjang.
Apakah semua pekerjaan di bawah 6 bulan otomatis menggunakan RPTKA sementara?
Tidak selalu. Perusahaan perlu melihat karakter pekerjaan dan kategori RPTKA yang sesuai. Durasi saja tidak cukup untuk menentukan jenis pengesahan.
Apakah TKA boleh bekerja di luar pekerjaan yang tercantum dalam RPTKA?
Pekerjaan TKA harus sesuai dengan jabatan dan rencana penggunaan yang telah di sahkan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan ruang lingkup pekerjaan sejak awal.
Jasa Pengurusan RPTKA Pekerjaan Sekali Selesai
Pengurusan RPTKA untuk pekerjaan sekali selesai atau kurang dari 6 bulan membutuhkan ketelitian dalam menentukan kategori pekerjaan, jabatan, periode, lokasi, serta dokumen pendukung.
PT Jangkar – Global Groups dapat membantu perusahaan dalam pemeriksaan dokumen, penyusunan data TKA, pengajuan melalui TKA Online, serta pendampingan proses administrasi penggunaan TKA.
Dengan demikian, perusahaan dapat mempersiapkan pengajuan secara lebih terarah dan mengurangi risiko kesalahan administratif.
Konsultasi Jenis Pengesahan RPTKA Sekarang!