RPTKA KEK untuk Direksi dan Komisaris Asing

Kristian Kimi

TKA
RPTKA KEK untuk Direksi dan Komisaris Asing
Direktur Utama Jangkar Groups

Penggunaan tenaga kerja asing sebagai direksi atau komisaris pada perusahaan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki ketentuan tersendiri dalam pengesahan RPTKA. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami persyaratan, dokumen, masa berlaku, serta proses pengajuannya agar administrasi penggunaan TKA dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, status TKA sebagai direksi atau komisaris perlu di bedakan dari TKA yang bekerja pada jabatan profesional atau teknis lainnya. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan masa berlaku pengesahan RPTKA dan beberapa kewajiban administratif.

rpkta kek untuk direksi

Baca Juga : Jenis Bentuk Pengesahan RPTKA yang Dimohonkan bagi WNA

Apa Itu RPTKA KEK untuk Direksi dan Komisaris Asing?

Pengesahan RPTKA KEK merupakan persetujuan penggunaan TKA bagi Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus.

Secara khusus, pengesahan RPTKA KEK untuk jabatan direksi atau komisaris di berikan sekali dan berlaku selama TKA yang bersangkutan masih menjadi direksi atau komisaris sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Dengan demikian, masa berlaku RPTKA untuk direksi atau komisaris berbeda dengan RPTKA KEK pada umumnya.

Perbedaan RPTKA Direksi, Komisaris dan TKA Jabatan Lain

Agar lebih mudah di pahami, berikut perbandingan ketentuannya:

AspekDireksi AsingKomisaris AsingTKA Jabatan Lain di KEK
Pemberi permohonanPemberi Kerja TKAPemberi Kerja TKAPemberi Kerja TKA
Lokasi kerjaKEKKEKKEK
JabatanDireksiKomisarisSesuai kebutuhan perusahaan
Masa berlaku RPTKADiberikan sekali selama masih menjadi direksiDi berikan sekali selama masih menjadi komisarisPaling lama 5 tahun
PerpanjanganMengikuti status jabatan dan ketentuan yang berlakuMengikuti status jabatan dan ketentuan yang berlakuDapat di perpanjang
Data TKAWajib di siapkanWajib di siapkanWajib di siapkan
Dokumen jabatanDokumen pengangkatan direksiDokumen pengangkatan komisarisDokumen sesuai jabatan
PengajuanMelalui TKA OnlineMelalui TKA OnlineMelalui TKA Online
DKPTKAPerlu di periksa sesuai kategoriPerlu di periksa sesuai kategoriMengikuti ketentuan DKPTKA

Dengan demikian, perusahaan tidak sebaiknya menyamakan seluruh jenis RPTKA KEK. Status jabatan TKA harus di periksa terlebih dahulu sebelum menentukan jenis permohonan.

Siapa yang Mengajukan RPTKA Direksi atau Komisaris?

Oleh karena itu, permohonan RPTKA diajukan oleh Pemberi Kerja TKA. Dengan demikian, direksi atau komisaris asing yang akan bekerja atau menduduki jabatan tersebut bukan pihak yang mengajukan RPTKA untuk dirinya sendiri.

Selanjutnya, perusahaan bertanggung jawab menyiapkan informasi mengenai jabatan, identitas TKA, lokasi kerja, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, apabila proses administrasi ditangani oleh bagian HR, legal, administrasi perusahaan, atau konsultan, pihak tersebut dapat membantu proses berdasarkan kewenangan atau surat kuasa dari perusahaan.

Syarat RPTKA KEK untuk Direksi dan Komisaris Asing

Pada dasarnya, perusahaan harus dapat menunjukkan kebutuhan penggunaan TKA sekaligus memastikan bahwa jabatan TKA sesuai dengan struktur organisasi perusahaan.

Selain itu, data yang di masukkan ke dalam TKA Online harus konsisten dengan dokumen legalitas perusahaan dan dokumen identitas TKA.

Checklist persyaratan yang perlu di periksa:

A. Perusahaan merupakan Pemberi Kerja TKA

B. Lokasi kerja TKA berada di wilayah KEK

C. TKA akan menduduki jabatan direksi atau komisaris

D. Jabatan TKA sesuai dengan struktur organisasi perusahaan

E. Dokumen pengangkatan direksi atau komisaris tersedia

F. Identitas TKA tersedia

G. Paspor TKA masih berlaku

H. Lokasi kerja TKA sudah di tentukan

I. Jangka waktu penggunaan TKA dapat di jelaskan

J. Dokumen legalitas perusahaan tersedia

K. Data perusahaan sesuai dengan dokumen resmi

L. Data TKA sesuai dengan paspor

M. Dokumen pendukung kompetensi tersedia apabila di perlukan

N. Ketentuan DKPTKA sudah di periksa

Dokumen yang Harus Di siapkan

Selanjutnya, perusahaan perlu menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan legalitas perusahaan dan identitas TKA.

Dokumen perusahaan:

A. Surat permohonan Pengesahan RPTKA

B. Surat tugas atau surat kuasa apabila pengurusan di lakukan oleh pihak lain

C. NIB dan/atau izin usaha

D. Akta pendirian perusahaan

E. Akta perubahan apabila terdapat perubahan data

F. Keputusan pengesahan pendirian atau perubahanBukti wajib lapor ketenagakerjaan

G. Dokumen domisili perusahaan

H. Bagan struktur organisasi

I. Dokumen pengangkatan direksi atau komisaris

J. Dokumen lain sesuai permohonan pada TKA Online

Dokumen TKA:

A. Paspor TKA

B. Data identitas TKA

C. Riwayat pendidikan

D. Data jabatan

E. Data lokasi kerja

F. Dokumen perjanjian kerja atau perjanjian lainnya apabila di persyaratkan

G. Dokumen kompetensi atau pengalaman kerja apabila di perlukan

H. Dokumen pendukung lain sesuai jenis jabatan

Dengan demikian, perusahaan sebaiknya tidak hanya mempersiapkan dokumen TKA, tetapi juga memastikan dokumen perusahaan telah di perbarui.

Dokumen Pengangkatan Direksi atau Komisaris

Dokumen pengangkatan merupakan salah satu bagian penting ketika TKA akan menduduki posisi direksi atau komisaris.

Oleh karena itu, nama TKA, jabatan, serta status pengangkatan harus dapat di buktikan melalui dokumen perusahaan. Data tersebut juga harus konsisten dengan informasi yang di masukkan dalam permohonan RPTKA.

Sebagai contoh, apabila TKA tercatat sebagai komisaris dalam dokumen perusahaan, tetapi pada permohonan RPTKA di masukkan sebagai direktur, kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidaksesuaian data.

Karena itu, pemeriksaan dokumen sebaiknya di lakukan sebelum permohonan di kirim.

Apakah Direksi dan Komisaris Wajib Memiliki Tenaga Kerja Pendamping?

Oleh karena itu, ketentuan mengenai tenaga kerja pendamping dalam penggunaan TKA perlu diperhatikan berdasarkan jabatan yang diduduki. Selain itu, untuk beberapa jabatan tertentu, termasuk direksi dan komisaris, terdapat ketentuan pengecualian terhadap kewajiban penunjukan tenaga kerja pendamping dalam permohonan RPTKA.

Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan.

Namun demikian, perusahaan tetap perlu memastikan kategori jabatan TKA secara tepat agar tidak salah dalam menentukan dokumen dan komitmen yang harus di siapkan.

Bagaimana Proses Pengajuan RPTKA di KEK?

Setelah seluruh persyaratan tersedia, perusahaan dapat melanjutkan proses pengajuan melalui TKA Online.

Secara umum, tahapan pengajuan meliputi:

A. Menentukan kebutuhan penggunaan TKA

B. Memastikan lokasi kerja berada di KEK

C. Menentukan jabatan sebagai direksi atau komisaris

D. Menyiapkan dokumen perusahaan

E. Menyiapkan dokumen TKA

F. Menyiapkan dokumen pengangkatan jabatan

G. Mengisi data permohonan pada TKA Online

H. Mengunggah dokumen persyaratan

I. Memeriksa kembali seluruh data

J. Mengikuti proses penilaian kelayakan apabila di perlukan

K. Menyelesaikan kewajiban pembayaran apabila di kenakan

L. Menunggu penerbitan Pengesahan RPTKA

Selanjutnya, apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian data, perusahaan perlu melakukan perbaikan sesuai pemberitahuan dalam sistem.

Berapa Lama RPTKA Direksi dan Komisaris Asing Berlaku?

Untuk RPTKA KEK secara umum, pengesahan dapat di berikan paling lama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

Namun, untuk TKA yang menduduki jabatan direksi atau komisaris di KEK, pengesahan RPTKA di berikan sekali dan berlaku selama TKA tersebut menjadi direksi atau komisaris sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kata lain, ketentuannya tidak menggunakan batas maksimal 5 tahun seperti RPTKA KEK pada umumnya.

Bagaimana dengan DKPTKA?

Selanjutnya, perusahaan perlu memeriksa ketentuan DKPTKA berdasarkan kategori TKA dan jenis pengesahan RPTKA.

DKPTKA pada dasarnya memiliki ketentuan tarif dan pengecualian tertentu. Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh direksi atau komisaris asing memiliki kewajiban pembayaran yang sama.

Status TKA, jabatan, kepemilikan saham, serta kategori perusahaan perlu di periksa terlebih dahulu sebelum menentukan kewajiban DKPTKA.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Beberapa kesalahan administratif dapat membuat proses pengajuan menjadi lebih panjang. Misalnya, dokumen pengangkatan belum di perbarui, jabatan TKA tidak sesuai dengan akta perusahaan, atau nomor paspor yang di masukkan ke sistem berbeda dengan dokumen asli.

Selain itu, perubahan susunan direksi atau komisaris juga perlu di perhatikan. Apabila terjadi perubahan, perusahaan harus memastikan dokumen perusahaan dan data pada sistem telah mencerminkan kondisi terbaru.

Karena itu, pemeriksaan data sebelum submit menjadi langkah penting dalam pengajuan RPTKA.

Checklist Sebelum Mengajukan RPTKA Direksi atau Komisaris

Agar proses lebih terarah, perusahaan dapat menggunakan checklist berikut:

A. Lokasi perusahaan atau pekerjaan TKA berada di KEK

B. Status TKA sebagai direksi atau komisaris sudah jelas

C. Dokumen pengangkatan tersedia

D. Akta perusahaan sudah sesuai

E. Struktur organisasi sudah diperbarui

F. Nama TKA sesuai dengan paspor

G. Nomor paspor sudah benar

H. Masa berlaku paspor masih mencukupi

I. Data perusahaan konsisten

J. Dokumen legalitas perusahaan lengkap

K. Lokasi kerja sudah di tentukan

L. Data TKA sudah lengkap

M. Dokumen pendukung kompetensi tersedia apabila di perlukan

N. Ketentuan tenaga kerja pendamping sudah di periksa

O. Ketentuan DKPTKA sudah di periksa

P. Seluruh data siap di masukkan ke TKA Online

FAQ RPTKA KEK untuk Direksi dan Komisaris Asing

Apakah direksi asing di KEK membutuhkan RPTKA?

Penggunaan TKA di KEK pada prinsipnya mengikuti ketentuan pengesahan RPTKA, dengan memperhatikan kategori jabatan dan pengecualian yang berlaku.

Berapa lama RPTKA untuk direksi asing berlaku?

Pengesahan RPTKA KEK untuk direksi di berikan sekali dan berlaku selama TKA yang bersangkutan menjadi direksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah RPTKA komisaris asing sama dengan RPTKA TKA biasa?

Tidak. RPTKA KEK untuk komisaris memiliki ketentuan khusus, terutama mengenai masa berlaku pengesahan.

Apakah TKA dapat mengajukan RPTKA sendiri?

Tidak. Permohonan RPTKA di ajukan oleh Pemberi Kerja TKA melalui sistem yang di tentukan.

Apakah RPTKA otomatis memperpanjang izin tinggal TKA?

Namun demikian, RPTKA bukan merupakan perpanjangan otomatis atas visa atau izin tinggal TKA. Sebaliknya, RPTKA merupakan bagian dari administrasi penggunaan TKA dan dapat menjadi rekomendasi dalam proses visa atau izin tinggal untuk bekerja. Selanjutnya, proses keimigrasian tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Pengurusan RPTKA Direksi dan Komisaris Asing di KEK

Oleh karena itu, pengurusan RPTKA untuk direksi dan komisaris asing perlu diawali dengan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh. Selain itu, status jabatan, legalitas perusahaan, dokumen pengangkatan, data paspor, lokasi KEK, serta ketentuan DKPTKA perlu disesuaikan terlebih dahulu sebelum permohonan diajukan.

Selanjutnya, PT Jangkar – Global Groups dapat membantu perusahaan dalam pemeriksaan dokumen dan penyiapan data TKA. Selain itu, layanan mencakup penyesuaian dokumen perusahaan, pengajuan melalui TKA Online, serta pendampingan proses administrasi RPTKA hingga tahap yang diperlukan.

Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan data dan mempersiapkan proses penggunaan TKA secara lebih terarah.

Konsultasi Jenis Pengesahan RPTKA Sekarang!

Kristian Kimi