Pengesahan RPTKA untuk Pekerjaan Lebih dari 6 Bulan Syarat

Kristian Kimi

TKA
Pengesahan RPTKA untuk Pekerjaan Lebih dari 6 Bulan Syarat
Direktur Utama Jangkar Groups

Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan di perlukan ketika perusahaan membutuhkan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menjalankan pekerjaan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Berbeda dengan RPTKA untuk pekerjaan sementara, kategori ini memiliki masa berlaku yang dapat mencapai paling lama 2 tahun dan dapat di perpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

pengesahan rptka untuk lebih dari 6 bulan

Karena itu, perusahaan perlu memahami persyaratan, dokumen, serta prosedur pengajuannya sebelum menggunakan TKA. Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan melalui TKA Online dapat di lakukan secara lebih terarah.

Baca Juga : Jenis Bentuk Pengesahan RPTKA yang Dimohonkan bagi WNA

Apa Itu Pengesahan RPTKA untuk Pekerjaan Lebih dari 6 Bulan?

Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan merupakan persetujuan atas rencana penggunaan TKA untuk pekerjaan yang membutuhkan tenaga asing dalam jangka waktu lebih dari 6 bulan.

Jenis Pengesahan RPTKA ini berbeda dengan pekerjaan sementara. Untuk pekerjaan sementara, masa pengesahan paling lama 6 bulan dan tidak dapat di perpanjang. Sementara itu, Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan dapat di berikan paling lama 2 tahun dan dapat di perpanjang sesuai ketentuan.

Dengan demikian, kategori ini lebih sesuai untuk perusahaan yang membutuhkan TKA dalam pekerjaan yang berlangsung secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan yang selesai dalam waktu singkat.

Selain menentukan jangka waktu, perusahaan juga perlu menjelaskan jabatan, jumlah TKA, lokasi kerja, serta alasan penggunaan tenaga kerja asing.

Kapan RPTKA Lebih dari 6 Bulan Di butuhkan?

RPTKA kategori ini dapat digunakan ketika perusahaan mempunyai kebutuhan pekerjaan yang berlangsung lebih dari 6 bulan dan membutuhkan keahlian TKA sesuai ketentuan penggunaan tenaga kerja asing.

Misalnya, perusahaan membutuhkan seorang tenaga ahli asing untuk menjalankan fungsi teknis, manajerial, profesional, atau pekerjaan tertentu yang membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang di ajukan.

Selain itu, penggunaan TKA harus di sertai dengan rencana pendampingan tenaga kerja Indonesia sesuai ketentuan. Pendampingan tersebut berkaitan dengan proses alih teknologi dan keahlian dari TKA kepada tenaga kerja Indonesia.

Oleh karena itu, perusahaan tidak cukup hanya menentukan jabatan TKA. Perusahaan juga perlu mempersiapkan tenaga kerja pendamping dan informasi mengenai pekerjaan yang akan di lakukan.

Berapa Lama Masa Berlaku RPTKA?

Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan di berikan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun.

Namun demikian, jangka waktu tersebut tidak berarti setiap permohonan otomatis memperoleh masa berlaku 2 tahun. Periode pengesahan di sesuaikan dengan kebutuhan penggunaan TKA dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, apabila perusahaan masih membutuhkan TKA setelah periode tersebut berakhir, perusahaan dapat mengajukan perpanjangan sesuai prosedur.

Karena itu, perusahaan sebaiknya memperhatikan masa berlaku Pengesahan RPTKA sejak awal agar proses perpanjangan dapat di persiapkan sebelum masa penggunaan berakhir.

Syarat Pengesahan RPTKA Lebih dari 6 Bulan

Sebelum mengajukan permohonan, Pemberi Kerja TKA perlu menyiapkan data dan dokumen yang di persyaratkan.

Beberapa informasi utama yang perlu di persiapkan meliputi:

  • Identitas Pemberi Kerja TKA
  • Alasan penggunaan TKA
  • Jabatan atau pekerjaan yang akan di tempati TKA
  • Jumlah TKA yang di butuhkan
  • Jangka waktu penggunaan TKA
  • Lokasi kerja TKA
  • Identitas tenaga kerja pendamping
  • Rencana atau realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia

Selain itu, perusahaan perlu menyiapkan dokumen pendukung yang berkaitan dengan perusahaan dan TKA.

Dokumen tersebut harus memiliki informasi yang konsisten. Dengan demikian, data dalam sistem tidak berbeda dengan data pada paspor, perjanjian kerja, dokumen perusahaan, maupun dokumen pendukung lainnya.

Dokumen yang Perlu Di siapkan

Untuk memperlancar proses pengajuan, perusahaan sebaiknya menyiapkan dokumen sejak awal.

Dokumen perusahaan dapat meliputi:

  • Surat permohonan Pengesahan RPTKA
  • Surat tugas atau surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh pihak yang diberi kuasa
  • Dokumen identitas dan legalitas perusahaan
  • Data atau dokumen terkait lokasi kerja
  • Data tenaga kerja pendamping
  • Dokumen pendukung sesuai jenis jabatan dan kegiatan

Sementara itu, dokumen TKA dapat mencakup:

  • Paspor TKA
  • Data identitas TKA
  • Dokumen pendidikan
  • Dokumen kompetensi atau pengalaman kerja apabila di perlukan
  • Perjanjian kerja atau perjanjian lainnya
  • Foto TKA
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan

Selain itu, perusahaan perlu memastikan dokumen TKA masih berlaku dan dapat di gunakan untuk proses administrasi berikutnya.

Prosedur Pengajuan Pengesahan RPTKA

Pengajuan Pengesahan RPTKA di lakukan melalui sistem TKA Online.

Pertama, perusahaan menentukan kebutuhan penggunaan TKA dan memastikan pekerjaan tersebut memang membutuhkan periode lebih dari 6 bulan.

Selanjutnya, perusahaan menyiapkan data perusahaan, data TKA, jabatan, lokasi kerja, jangka waktu penggunaan, serta tenaga kerja pendamping.

Kemudian, perusahaan mengisi permohonan melalui TKA Online dan mengunggah dokumen yang di persyaratkan.

Setelah permohonan di kirim, data dan dokumen akan melalui proses pemeriksaan. Apabila terdapat kekurangan, perusahaan perlu melakukan perbaikan sesuai pemberitahuan.

Sebaliknya, apabila dokumen telah lengkap dan sesuai, proses dapat di lanjutkan ke tahap penilaian kelayakan sesuai ketentuan.

Setelah di nyatakan layak, proses dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pemberitahuan pembayaran DKPTKA apabila kategori penggunaan TKA tersebut di kenakan kewajiban pembayaran.

Dengan demikian, Pengesahan RPTKA di terbitkan setelah tahapan yang di persyaratkan selesai.

Penilaian Kelayakan RPTKA

Penilaian kelayakan merupakan salah satu tahapan penting dalam pengajuan RPTKA.

Pada tahap ini, kebutuhan penggunaan TKA dapat di nilai berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh perusahaan. Karena itu, perusahaan perlu memahami dengan jelas alasan penggunaan TKA, jabatan yang akan di tempati, jumlah TKA, lokasi kerja, serta pekerjaan yang akan di lakukan.

Selain itu, informasi mengenai tenaga kerja pendamping juga perlu di persiapkan.

Oleh karena itu, sebelum mengikuti penilaian kelayakan, perusahaan sebaiknya memeriksa kembali seluruh data yang telah di masukkan ke dalam sistem.

DKPTKA untuk RPTKA Lebih dari 6 Bulan

Untuk kategori yang di kenakan DKPTKA, Pemberi Kerja TKA memiliki kewajiban membayar kompensasi sesuai ketentuan.

Secara umum, tarif DKPTKA adalah US$100 per jabatan per orang per bulan. Namun, terdapat kategori tertentu yang mendapatkan pengecualian dari pembayaran.

Selain itu, mekanisme penerimaan DKPTKA dapat bergantung pada jenis RPTKA dan lokasi kerja TKA.

Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan pemberitahuan pembayaran yang di terbitkan dalam proses pengajuan. Jangan melakukan perhitungan hanya berdasarkan perkiraan karena nominal dan mekanisme pembayaran harus mengikuti informasi yang berlaku pada permohonan.

RPTKA Lebih dari 6 Bulan Dapat Di perpanjang

Salah satu perbedaan penting dengan RPTKA pekerjaan sementara adalah kemungkinan perpanjangan.

Pengesahan RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan dapat di perpanjang sesuai ketentuan. Dengan demikian, perusahaan yang masih membutuhkan TKA setelah masa berlaku RPTKA sebelumnya tidak perlu mengajukan seolah-olah penggunaan TKA tersebut selalu merupakan permohonan baru.

Namun, perusahaan tetap harus mengikuti prosedur perpanjangan dan memperhatikan batas waktu pengajuan.

Untuk perpanjangan RPTKA, permohonan harus di ajukan paling lambat 30 hari kerja sebelum masa berlaku Pengesahan RPTKA sebelumnya berakhir.

Karena itu, pemeriksaan masa berlaku sebaiknya di lakukan jauh sebelum batas waktu tersebut.

Kesalahan yang Perlu Di hindari

Beberapa kesalahan dapat membuat proses pengajuan menjadi lebih lama.

Pertama, perusahaan tidak menentukan periode penggunaan TKA dengan jelas.

Kedua, jabatan TKA tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Ketiga, terdapat perbedaan data antara TKA Online dan dokumen pendukung.

Keempat, paspor atau dokumen TKA tidak di periksa masa berlakunya.

Kelima, perusahaan belum mempersiapkan tenaga kerja pendamping.

Keenam, perusahaan mengajukan perpanjangan terlalu dekat dengan berakhirnya RPTKA.

Selain itu, kesalahan dalam menentukan jenis RPTKA juga dapat menyebabkan dokumen yang di siapkan tidak sesuai.

Dengan demikian, pemeriksaan sebelum pengajuan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko perbaikan administrasi.

Checklist Pengajuan RPTKA Lebih dari 6 Bulan

Sebelum mengajukan permohonan, perusahaan dapat memeriksa beberapa hal berikut:

  • Jenis pekerjaan sudah di tentukan
  • Pekerjaan membutuhkan TKA lebih dari 6 bulan
  • Jabatan TKA sudah di tentukan
  • Jumlah TKA sudah sesuai kebutuhan
  • Lokasi kerja sudah jelas
  • Periode penggunaan sudah di tentukan
  • Data perusahaan sudah sesuai
  • Data TKA sudah lengkap
  • Paspor TKA tersedia dan masih berlaku
  • Dokumen pendidikan atau kompetensi tersedia
  • Perjanjian kerja tersedia
  • Tenaga kerja pendamping sudah di tentukan
  • Dokumen pendukung sudah lengkap
  • Data seluruh dokumen sudah konsisten
  • Kewajiban DKPTKA sudah di periksa
  • Pengajuan di lakukan melalui TKA Online

Dengan checklist tersebut, perusahaan dapat melakukan pemeriksaan awal sebelum permohonan di kirim.

FAQ Pengesahan RPTKA Lebih dari 6 Bulan

Apakah RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan berlaku selama 2 tahun?

Paling lama 2 tahun. Namun, periode yang di berikan tetap di sesuaikan dengan kebutuhan penggunaan TKA dan ketentuan yang berlaku.

Apakah RPTKA lebih dari 6 bulan dapat diperpanjang?

Ya. RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan dapat di perpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah RPTKA pekerjaan sementara sama dengan RPTKA lebih dari 6 bulan?

Tidak. RPTKA pekerjaan sementara di berikan paling lama 6 bulan dan tidak dapat di perpanjang. Sementara itu, RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan dapat di berikan paling lama 2 tahun dan dapat di perpanjang.

Apakah RPTKA lebih dari 6 bulan dikenakan DKPTKA?

Pada kategori yang di kenakan DKPTKA, Pemberi Kerja TKA wajib membayar sesuai ketentuan. Namun, terdapat kategori tertentu yang mendapatkan pengecualian.

Apakah pengajuan dilakukan melalui TKA Online?

Ya. Pengajuan Pengesahan RPTKA di lakukan melalui sistem TKA Online dengan mengisi data dan mengunggah dokumen yang di persyaratkan.

Kapan perpanjangan RPTKA harus diajukan?

Permohonan perpanjangan Pengesahan RPTKA harus di ajukan paling lambat 30 hari kerja sebelum masa berlaku Pengesahan RPTKA sebelumnya berakhir.

Jasa Pengurusan Pengesahan RPTKA untuk TKA

Pengurusan RPTKA untuk pekerjaan lebih dari 6 bulan membutuhkan persiapan data dan dokumen yang teliti. Selain itu, perusahaan perlu memastikan jenis pekerjaan, jabatan, lokasi kerja, periode penggunaan, serta data TKA sudah sesuai sebelum pengajuan di lakukan.

PT Jangkar melalui Global Groups dapat membantu perusahaan dalam proses Pengesahan RPTKA untuk TKA, mulai dari pemeriksaan dokumen, persiapan data, pengisian TKA Online, pengajuan permohonan, pendampingan verifikasi, penilaian kelayakan, hingga pendampingan pembayaran DKPTKA apabila di wajibkan.

Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan proses pengurusan RPTKA secara lebih terarah dan mengurangi risiko kesalahan administratif.

Konsultasi Jeni Pengesahan RPTKA Sekarang!

Kristian Kimi