Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan Berapa Lama?

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Groups

Legalisir ijazah di Dinas Pendidikan berapa lama? Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang membutuhkan ijazah yang sudah di sahkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengurus dokumen ke luar negeri, mengikuti seleksi administrasi, atau memenuhi persyaratan instansi tertentu.

Lama proses legalisir ijazah di Dinas Pendidikan sebenarnya dapat berbeda-beda. Hal tersebut di pengaruhi oleh jenis ijazah, tahun penerbitan, kelengkapan dokumen, kewenangan instansi yang menangani, serta apakah data ijazah dapat di verifikasi dengan mudah.

Sehingga Untuk dokumen pendidikan dasar dan menengah, ketentuan terbaru mengenai ijazah juga mengatur pengesahan fotokopi ijazah sesuai kewenangan satuan pendidikan dan dinas pendidikan. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa fotokopi ijazah untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan atau bekerja dapat di sahkan oleh satuan pendidikan atau dinas pendidikan sesuai ketentuan. Karena itu, sebelum datang ke kantor Dinas Pendidikan, penting untuk mengetahui terlebih dahulu berapa lama proses legalisir ijazah, apa saja syaratnya, dan apakah ijazah harus di legalisir di Dinas Pendidikan atau cukup melalui sekolah penerbit.

Baca Juga: Legalisir Ijazah Dinas Pendidikan Syarat, Prosedur Pengurusannya

Berapa Lama Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan?

Tidak ada satu waktu tunggu yang otomatis berlaku untuk seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia. Setiap daerah dapat memiliki prosedur pelayanan dan waktu penyelesaian yang berbeda.

Maka Secara umum, apabila dokumen lengkap dan data ijazah dapat di verifikasi dengan mudah, proses dapat berlangsung relatif cepat. Namun, apabila di perlukan pemeriksaan arsip atau verifikasi tambahan, proses dapat menjadi lebih lama.

Beberapa faktor yang memengaruhi lama legalisir antara lain:

  1. Kelengkapan dokumen.
  2. Keaslian dan kondisi ijazah.
  3. Tahun penerbitan ijazah.
  4. Ketersediaan arsip sekolah.
  5. Selanjutnya Status sekolah penerbit.
  6. Kemudian Kewenangan Dinas Pendidikan.
  7. Sistem pelayanan yang di gunakan.
  8. Perlunya verifikasi tambahan.

Jadi, jawaban paling aman untuk pertanyaan “legalisir ijazah di Dinas Pendidikan berapa lama?” adalah bahwa waktunya bergantung pada prosedur dan kondisi dokumen di daerah masing-masing.

Apakah Legalisir Ijazah Harus di Dinas Pendidikan?

Tidak semua ijazah harus langsung di legalisir di Dinas Pendidikan.

Untuk dokumen pendidikan dasar dan menengah, pengesahan fotokopi dapat di lakukan oleh satuan pendidikan atau dinas pendidikan sesuai ketentuan dan kondisi dokumen. Bahkan ketika satuan pendidikan sudah tidak dapat beroperasi, terdapat mekanisme pelayanan melalui dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Karena itu, pemohon sebaiknya mengetahui terlebih dahulu siapa yang berwenang mengesahkan ijazahnya.

Legalisir Ijazah yang Sekolahnya Masih Aktif

Apabila sekolah penerbit ijazah masih aktif dan dapat memberikan pelayanan, pengesahan biasanya dapat di arahkan terlebih dahulu kepada satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Legalisir Ijazah Jika Sekolah Sudah Tutup

Jika sekolah sudah tidak beroperasi atau terdapat kondisi tertentu yang membuat sekolah tidak dapat memberikan pelayanan, proses dapat beralih kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa dalam kondisi satuan pendidikan tidak dapat beroperasi, pelayanan dokumen tertentu dapat beralih kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangan.

Baca Juga: Syarat Legalisir Dinas Pendidikan Dokumen yang Harus Disiapkan

Faktor yang Membuat Legalisir Ijazah Lebih Lama

Ada beberapa kondisi yang dapat membuat proses legalisir ijazah membutuhkan waktu lebih panjang.

1. Data Ijazah Harus Di verifikasi

Jika data ijazah lama atau belum mudah di temukan dalam sistem administrasi, petugas dapat membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan.

Untuk ijazah tertentu, proses verifikasi dapat melibatkan data sekolah dan administrasi pendidikan.

2. Ijazah Di terbitkan Sudah Lama

Ijazah yang di terbitkan bertahun-tahun lalu dapat membutuhkan pemeriksaan arsip lebih lanjut, terutama apabila data belum tersedia dalam sistem digital yang di gunakan saat ini.

Baca Juga: Cara Legalisir Dinas Pendidikan sampai Dokumen Selesai

3. Sekolah Sudah Tidak Beroperasi

Jika sekolah penerbit sudah tutup atau tidak dapat memberikan pelayanan, proses administrasi dapat menjadi lebih kompleks karena dokumen atau data perlu di telusuri melalui instansi yang memiliki kewenangan.

4. Dokumen Tidak Lengkap

Berkas yang tidak lengkap dapat menyebabkan pemohon harus melengkapi dokumen terlebih dahulu sebelum proses dapat di lanjutkan.

5. Terdapat Perbedaan Data

Perbedaan nama, tanggal lahir, nomor ijazah, atau data lainnya dapat menyebabkan proses verifikasi tambahan.

Apabila terdapat ketidaksesuaian, sebaiknya jangan langsung meminta legalisir sebelum mengetahui cara memperbaiki atau mengklarifikasi data tersebut.

Baca Juga: Legalisir Ijazah untuk Keperluan Luar Negeri Dinas Pendidikan

Syarat Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan

Persyaratan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Namun, secara umum pemohon perlu menyiapkan dokumen berikut:

  1. Ijazah asli.
  2. Fotokopi ijazah yang akan di sahkan.
  3. Identitas diri sesuai kebutuhan pelayanan.
  4. Dokumen pendukung apabila di perlukan.
  5. Surat kuasa apabila pengurusan di wakilkan dan instansi memperbolehkannya.

Untuk menghindari bolak-balik, sebaiknya pemohon menghubungi Dinas Pendidikan terkait terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan terbaru.

Berapa Rangkap Fotokopi Ijazah yang Sebaiknya Di siapkan?

Jumlah fotokopi yang di perlukan tergantung kebutuhan pemohon.

Jika ijazah akan di gunakan untuk beberapa keperluan, misalnya:

  • Melamar pekerjaan.
  • Pendaftaran kuliah.
  • Pengurusan visa.
  • Pengurusan dokumen luar negeri.
  • Pendaftaran program tertentu.

pemohon dapat menyiapkan beberapa salinan sekaligus.

Namun, jumlah salinan yang dapat di sahkan dan ketentuan mengenai fotokopi tetap mengikuti kebijakan instansi yang memberikan layanan.

Baca Juga: Legalisir Rapor di Dinas Pendidikan Syarat dan Prosedur Lengkap

Bagaimana Proses Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan?

Secara umum, prosesnya dapat di lakukan melalui tahapan berikut.

1. Siapkan Ijazah Asli

Bawa ijazah asli sebagai dokumen yang akan menjadi dasar pemeriksaan.

2. Siapkan Fotokopi Ijazah

Siapkan fotokopi ijazah dengan kondisi yang jelas dan mudah di baca.

3. Cek Instansi yang Berwenang

Pastikan terlebih dahulu apakah pengesahan di lakukan oleh sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, atau instansi lain sesuai jenjang dan kondisi ijazah.

4. Ajukan Permohonan

Serahkan dokumen kepada petugas sesuai prosedur pelayanan.

5. Proses Verifikasi

Petugas dapat memeriksa kesesuaian dokumen dan data ijazah.

6. Pengesahan

Jika dokumen memenuhi persyaratan, fotokopi ijazah dapat di sahkan sesuai prosedur instansi.

7. Ambil Dokumen

Setelah proses selesai, pemohon menerima kembali dokumen yang telah di sahkan.

Baca Juga: Legalisir Dokumen Pendidikan untuk Kuliah, Transkrip, Rapor

Apakah Legalisir Ijazah Bisa Selesai di Hari yang Sama?

Bisa saja, tetapi tidak dapat di anggap sebagai standar nasional.

Jika pelayanan di daerah tersebut menyediakan penyelesaian pada hari yang sama, dokumen lengkap, dan tidak membutuhkan verifikasi tambahan, proses dapat menjadi lebih cepat. Sebaliknya, jika ijazah membutuhkan pemeriksaan arsip atau konfirmasi data, proses dapat membutuhkan waktu lebih lama.

Karena itu, sebelum datang ke kantor Dinas Pendidikan, sebaiknya tanyakan:

  • Apakah pelayanan legalisir tersedia?
  • Apakah harus membuat janji?
  • Apa saja persyaratannya?
  • Berapa jumlah fotokopi yang dapat di sahkan?
  • Apakah bisa selesai pada hari yang sama?
  • Apakah dokumen lama membutuhkan verifikasi tambahan?

Apakah Legalisir Ijazah Bisa Di wakilkan?

Kemungkinan pengurusan melalui perwakilan bergantung pada ketentuan instansi.

Jika di perbolehkan, biasanya pemohon perlu menyiapkan surat kuasa dan dokumen identitas yang di perlukan. Sebaiknya ketentuan mengenai perwakilan di konfirmasi terlebih dahulu karena setiap kantor pelayanan dapat memiliki prosedur yang berbeda.

Baca Juga: Legalisir Ijazah untuk Melamar Kerja dan Cara Mengurusnya

Legalisir Ijazah untuk Keperluan ke Luar Negeri

Legalisir ijazah untuk kebutuhan luar negeri perlu di perhatikan lebih serius karena sering kali tidak berhenti pada pengesahan fotokopi.

Dokumen pendidikan yang akan di gunakan di luar negeri dapat memerlukan tahapan tambahan, misalnya:

  1. Pengesahan atau legalisir dokumen.
  2. Terjemahan tersumpah apabila di persyaratkan.
  3. Apostille apabila negara tujuan menggunakan mekanisme Apostille.
  4. Legalisasi kedutaan apabila di perlukan.
  5. Persyaratan tambahan dari universitas, perusahaan, atau otoritas negara tujuan.

Karena itu, jangan langsung menganggap bahwa legalisir Dinas Pendidikan sudah cukup untuk menggunakan ijazah di luar negeri.

Baca Juga: Legalisir Dokumen Pendidikan Visa Ijazah, Dokumen Sekolah

Apakah Legalisir Ijazah Sama dengan Apostille?

Tidak.

Legalisir atau pengesahan merupakan proses pengesahan salinan atau dokumen oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan.

Sementara Apostille merupakan bentuk sertifikasi untuk penggunaan dokumen publik di negara lain yang menerapkan Konvensi Apostille.

Oleh karena itu, kebutuhan dokumen harus dilihat berdasarkan negara tujuan dan lembaga yang meminta dokumen.

Bagaimana Jika Ijazah Hilang?

Jika ijazah asli hilang, prosesnya bukan sekadar meminta legalisir fotokopi biasa.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa terdapat mekanisme penerbitan ulang atau surat keterangan pengganti dalam kondisi tertentu, termasuk untuk dokumen yang hilang atau rusak. Untuk ijazah yang diterbitkan sebelum tahun ajaran 2024/2025, surat keterangan pengganti ijazah dapat memiliki nilai hukum yang sama dengan ijazah asli dalam kondisi yang diatur.

Karena itu, pemohon sebaiknya mengurus dokumen pengganti sesuai prosedur terlebih dahulu apabila ijazah asli sudah tidak tersedia.

Baca Juga: Biaya Legalisir Dinas Pendidikan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Tips Agar Legalisir Ijazah Tidak Lama

Agar proses lebih lancar, lakukan beberapa persiapan berikut.

Sebelum Datang ke Dinas Pendidikan

  1. Pastikan sekolah penerbit ijazah.
  2. Cari tahu instansi yang berwenang.
  3. Siapkan ijazah asli.
  4. Siapkan beberapa fotokopi.
  5. Bawa identitas yang diperlukan.
  6. Pastikan data pada ijazah terbaca.
  7. Tanyakan persyaratan terbaru.
  8. Tanyakan estimasi waktu pelayanan.

Jika Ijazah Sudah Lama

Untuk ijazah lama, sebaiknya siapkan dokumen pendukung sebanyak mungkin, terutama apabila terdapat kemungkinan petugas membutuhkan verifikasi tambahan.

Dokumen pendukung dapat membantu proses pencocokan data apabila diperlukan.

Berapa Lama Legalisir Ijazah untuk Ijazah Lama?

Ijazah lama tidak otomatis membutuhkan waktu lama, tetapi kemungkinan verifikasi tambahan dapat lebih besar.

Hal tersebut terutama terjadi apabila:

  • Arsip sekolah sulit ditemukan.
  • Sekolah sudah tidak aktif.
  • Data belum tersedia secara digital.
  • Terdapat perbedaan data.
  • Diperlukan konfirmasi kepada instansi lain.

Karena itu, untuk pertanyaan “legalisir ijazah di Dinas Pendidikan berapa lama untuk ijazah lama?”, jawabannya tetap bergantung pada kondisi arsip dan prosedur instansi yang menangani.

Baca Juga: Jasa Legalisir Dinas Pendidikan Cara Memilih Agen Terpercaya

Apakah Legalisir Ijazah Ada Biayanya?

Biaya pelayanan dapat berbeda sesuai kebijakan dan jenis layanan pada masing-masing daerah.

Jangan langsung menganggap semua pelayanan legalisir memiliki tarif yang sama secara nasional.

Sebelum mengurus, pemohon dapat menanyakan kepada kantor terkait mengenai:

  • Ada atau tidaknya biaya pelayanan.
  • Jumlah salinan yang dapat disahkan.
  • Biaya tambahan jika ada.
  • Metode pembayaran.
  • Bukti pembayaran yang diperlukan.

Untuk ijazah sekolah yang masih memiliki data dan dokumen lengkap, proses dapat lebih sederhana. Sebaliknya, ijazah lama, sekolah yang sudah tidak beroperasi, atau dokumen dengan data yang perlu diklarifikasi dapat membutuhkan proses lebih lanjut. Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa pengesahan fotokopi ijazah untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan atau bekerja dapat dilakukan oleh satuan pendidikan atau dinas pendidikan sesuai ketentuan.

Konsultasi Legalisir Sekarang!

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor