Syarat Legalisir Dinas Pendidikan Dokumen yang Harus Disiapkan

Nisa

Updated on:

Syarat Legalisir Dinas Pendidikan Dokumen yang Harus Disiapkan
Direktur Utama Jangkar Groups

Legalisir dokumen pendidikan merupakan salah satu proses administrasi yang dibutuhkan untuk membuktikan kesesuaian salinan dokumen dengan dokumen yang di terbitkan oleh pihak berwenang. Proses ini dapat diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, mengikuti seleksi tertentu, mengurus dokumen ke luar negeri, atau memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Syarat legalisir Dinas Pendidikan dapat berbeda tergantung jenis dokumen, jenjang pendidikan, tahun penerbitan, serta kewenangan instansi yang menangani dokumen tersebut. Oleh karena itu, pemohon perlu memastikan terlebih dahulu tempat legalisasi yang tepat sebelum menyiapkan berkas.

Dalam praktiknya, dokumen yang berkaitan dengan pendidikan dasar dan menengah dapat membutuhkan verifikasi atau pengesahan dari satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. Sistem administrasi pendidikan juga terus mengalami perubahan menuju verifikasi dan dokumen elektronik. Kemendikdasmen, misalnya, menerapkan prinsip validitas, akurasi, dan legalitas dalam penerbitan ijazah serta mendorong penggunaan ijazah elektronik.

Baca Juga: Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan Berapa Lama?

Apa Itu Legalisir Dinas Pendidikan?

Legalisir Dinas Pendidikan adalah proses pengesahan atau verifikasi dokumen pendidikan oleh instansi pendidikan yang memiliki kewenangan sesuai dengan jenis dan asal dokumen.

Dokumen yang dapat berkaitan dengan proses ini antara lain:

  1. Ijazah.
  2. Surat keterangan pengganti ijazah.
  3. Dokumen hasil pendidikan tertentu.
  4. Surat keterangan dari sekolah.
  5. Dokumen administrasi pendidikan lainnya sesuai kebutuhan.

Namun, tidak semua dokumen pendidikan harus di legalisir di Dinas Pendidikan. Untuk dokumen tertentu, pihak yang berwenang dapat berupa sekolah atau satuan pendidikan penerbit dokumen.

Karena itu, sebelum mengajukan legalisir, pemohon perlu mengetahui siapa pihak yang berwenang mengesahkan dokumen tersebut.

Baca Juga: Legalisir Ijazah Dinas Pendidikan Syarat, Prosedur Pengurusannya

Kapan Legalisir Dinas Pendidikan Di butuhkan?

Legalisir dokumen pendidikan biasanya di butuhkan ketika salinan dokumen harus di buktikan kesesuaiannya dengan dokumen asli atau data penerbitnya.

  Legalisir Pengadilan Dokumen Notaris Lengkap Syarat

Beberapa kebutuhan yang mungkin memerlukan dokumen pendidikan yang telah di sahkan antara lain:

1. Melanjutkan Pendidikan

Dokumen yang telah di legalisir dapat di minta dalam proses pendaftaran pendidikan atau administrasi akademik tertentu.

2. Melamar Pekerjaan

Perusahaan atau instansi tertentu dapat meminta salinan ijazah atau dokumen pendidikan yang telah di sahkan.

3. Mengikuti Seleksi Pemerintah

Beberapa proses seleksi dapat menetapkan persyaratan berupa ijazah atau dokumen pendidikan yang telah di legalisir.

4. Mengurus Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri

Dokumen pendidikan yang akan di gunakan di luar negeri dapat memerlukan tahapan pengesahan tambahan sesuai negara tujuan.

Dalam konteks dokumen akademik perguruan tinggi, misalnya, LLDIKTI Wilayah III menjelaskan bahwa dokumen akademik tertentu dapat di sahkan oleh perguruan tinggi penerbit, sedangkan kondisi tertentu seperti perguruan tinggi yang sudah tidak beroperasi dapat ditangani LLDIKTI sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Cara Legalisir Dinas Pendidikan sampai Dokumen Selesai

Syarat Legalisir Dinas Pendidikan yang Harus Di siapkan

Sebelum datang ke Dinas Pendidikan, pemohon sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan dokumen pendukung.

Persyaratan dapat berbeda di setiap daerah, tetapi secara umum beberapa dokumen berikut perlu di persiapkan.

1. Dokumen Pendidikan Asli

Dokumen asli merupakan salah satu berkas penting untuk proses pemeriksaan.

Contohnya:

  • Ijazah asli.
  • Surat keterangan pengganti ijazah jika relevan.
  • Sertifikat atau dokumen pendidikan tertentu.
  • Dokumen lain yang di minta oleh instansi.

Dokumen asli di gunakan sebagai bahan pencocokan dengan salinan atau data yang akan di sahkan.

2. Fotokopi Dokumen yang Akan Di legalisir

Pemohon biasanya perlu membawa salinan dokumen yang ingin di legalisir.

Sebaiknya siapkan beberapa lembar fotokopi karena jumlah salinan yang di butuhkan dapat berbeda tergantung tujuan penggunaannya.

Sebagai contoh, dalam salah satu standar layanan legalisir dokumen akademik LLDIKTI, pemohon di wajibkan membawa dokumen asli dan beberapa lembar fotokopi dokumen untuk diproses.

Baca Juga: Legalisir Ijazah untuk Keperluan Luar Negeri Dinas Pendidikan

3. Kartu Identitas

KTP dapat di perlukan untuk membantu proses verifikasi identitas pemilik dokumen.

Sebaiknya membawa:

  • KTP asli.
  • Fotokopi KTP jika di perlukan.

Untuk pemohon yang belum memiliki KTP atau memiliki kondisi khusus, instansi dapat meminta dokumen identitas lain sesuai ketentuan pelayanan.

4. Surat Kuasa Jika Di wakilkan

Apabila proses legalisir di lakukan oleh orang lain, pemohon dapat di minta menyiapkan surat kuasa.

Surat kuasa sebaiknya mencantumkan:

  1. Nama pemberi kuasa.
  2. Identitas pemberi kuasa.
  3. Nama penerima kuasa.
  4. Identitas penerima kuasa.
  5. Keperluan pengurusan.
  6. Dokumen yang di kuasakan.
  7. Tanda tangan pihak terkait.

Untuk layanan pengesahan dokumen akademik tertentu, LLDIKTI Wilayah III juga mencantumkan surat kuasa bermaterai apabila permohonan di wakilkan.

5. Dokumen Pendukung Lainnya

Dalam kasus tertentu, Dinas Pendidikan dapat meminta dokumen tambahan untuk memastikan keabsahan atau kesesuaian data.

Dokumen pendukung dapat berupa:

  • Surat keterangan dari sekolah.
  • Surat pengantar.
  • Surat keterangan pengganti ijazah.
  • Dokumen perubahan nama.
  • Dokumen pendukung apabila terdapat perbedaan data.
  • Dokumen lain sesuai kebutuhan.
  Legalisir SKCK untuk Keperluan Kerja Syarat, Prosedurnya

Apakah Ijazah Asli Wajib Di bawa?

Pada banyak proses pengesahan, dokumen asli di perlukan untuk pemeriksaan atau pencocokan.

Namun, ketentuan tersebut tidak selalu sama untuk setiap jenis dokumen dan layanan.

Karena itu, pemohon sebaiknya tidak hanya membawa fotokopi. Jika layanan yang di tuju mensyaratkan pemeriksaan dokumen asli, membawa ijazah atau dokumen pendidikan asli akan membantu proses verifikasi.

Baca Juga: Legalisir Rapor di Dinas Pendidikan Syarat dan Prosedur Lengkap

Dokumen Pendidikan yang Bisa Di legalisir

Jenis dokumen yang dapat di ajukan bergantung pada kewenangan instansi.

Ijazah

Ijazah merupakan salah satu dokumen pendidikan yang paling sering di gunakan dalam proses administrasi.

Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Sehingga Dokumen ini dapat digunakan dalam kondisi tertentu ketika ijazah asli hilang atau mengalami permasalahan, sesuai prosedur yang berlaku.

Dokumen Hasil Pendidikan

Maka Dokumen tertentu yang berkaitan dengan hasil pendidikan dapat memerlukan pengesahan sesuai tujuan penggunaannya.

Surat Keterangan dari Sekolah

Surat keterangan tertentu juga dapat di gunakan sebagai dokumen pendukung apabila di terbitkan oleh pihak yang berwenang. Syarat Legalisir Dinas Pendidikan Perlu diperhatikan bahwa tidak semua dokumen otomatis menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Pihak yang menerbitkan dokumen dapat menjadi pihak yang berwenang melakukan pengesahan.

Baca Juga: Legalisir Dokumen Pendidikan untuk Kuliah, Transkrip, Rapor

Legalisir Ijazah SD, SMP, dan SMA

Untuk dokumen pendidikan dasar dan menengah, kewenangan pengesahan dapat berkaitan dengan satuan pendidikan serta Dinas Pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada dokumen tertentu, data ijazah juga dapat di verifikasi melalui sistem pendidikan. Sebagai contoh, sistem verifikasi ijazah SMA yang di sediakan pemerintah mencantumkan persyaratan tertentu, termasuk ijazah SMA yang di terbitkan mulai tahun 2023 dan telah di validasi oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

Karena itu, pemohon perlu membedakan antara:

  • legalisir atau pengesahan dokumen, dan
  • verifikasi data ijazah secara elektronik.

Keduanya dapat memiliki prosedur yang berbeda.

Legalisir Dokumen Pendidikan untuk Keperluan Luar Negeri

Jika dokumen pendidikan akan di gunakan di luar negeri, prosesnya biasanya tidak berhenti pada legalisir Dinas Pendidikan.

Tahapan dapat bergantung pada negara tujuan dan jenis dokumen.

Secara umum, proses dapat melibatkan:

  1. Pemeriksaan dokumen pendidikan.
  2. Pengesahan oleh instansi yang berwenang.
  3. Terjemahan tersumpah apabila di perlukan.
  4. Apostille atau legalisasi sesuai negara tujuan.
  5. Legalisasi kedutaan apabila di perlukan.
  6. Penggunaan dokumen di negara tujuan.

Karena setiap negara memiliki ketentuan berbeda, pemohon sebaiknya mengetahui persyaratan negara tujuan sebelum melakukan legalisasi.

Baca Juga: Legalisir Ijazah untuk Melamar Kerja dan Cara Mengurusnya

Perbedaan Legalisir Dinas Pendidikan dan Apostille

Legalisir Dinas Pendidikan dan apostille merupakan dua proses yang berbeda.

Legalisir Dinas Pendidikan

Maka Legalisir atau pengesahan oleh instansi pendidikan berkaitan dengan pembuktian atau pengesahan dokumen sesuai kewenangan instansi tersebut.

Apostille

Apostille merupakan bentuk sertifikasi untuk dokumen publik agar dapat di gunakan di negara lain yang menerapkan Konvensi Apostille.

  Jasa Legalisir SKL dan Transkrip Nilai, Bisa Diwakilkan?

Dengan demikian, seseorang yang membutuhkan dokumen pendidikan untuk luar negeri perlu memastikan apakah negara tujuan meminta legalisasi biasa, apostille, atau tahapan lainnya.

Baca Juga: Legalisir Dokumen Pendidikan Visa Ijazah, Dokumen Sekolah

Bagaimana Jika Data pada Ijazah Tidak Sesuai?

Perbedaan data dapat menjadi kendala ketika dokumen akan di verifikasi.

Contohnya:

  • Nama berbeda.
  • Tempat lahir berbeda.
  • Tanggal lahir berbeda.
  • Nomor dokumen tidak sesuai.
  • Data pada ijazah berbeda dengan data kependudukan.

Dalam kondisi tersebut, sebaiknya jangan langsung mengajukan legalisir sebelum mengetahui prosedur perbaikannya. Syarat Legalisir Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan atau sekolah dapat meminta dokumen pendukung untuk memastikan identitas dan riwayat pendidikan.

Bagaimana Jika Ijazah Hilang?

Jika ijazah hilang, prosesnya berbeda dengan legalisir ijazah asli.

Pemilik dokumen dapat perlu mengurus surat keterangan pengganti ijazah atau dokumen lain sesuai prosedur yang berlaku.

Dokumen pengganti tersebut kemudian dapat di gunakan untuk keperluan administrasi tertentu sesuai ketentuan instansi penerima. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya tidak membuat atau menggunakan salinan ijazah yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Biaya Legalisir Dinas Pendidikan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Apakah Bisa Legalisir Jika Sekolah Sudah Tutup?

Sekolah yang sudah tidak beroperasi dapat menimbulkan persoalan mengenai pihak yang berwenang melakukan pengesahan.

Solusinya bergantung pada jenis sekolah, tahun penerbitan dokumen, status sekolah, serta kewenangan pemerintah daerah.

Untuk dokumen akademik perguruan tinggi, misalnya, LLDIKTI Wilayah III menjelaskan bahwa jika perguruan tinggi sudah tidak beroperasi atau di tutup, pengesahan dapat di lakukan oleh LLDIKTI sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk dokumen pendidikan dasar dan menengah, pemohon perlu mengonfirmasi kepada Dinas Pendidikan yang berwenang.

Berapa Lama Proses Syarat Legalisir Dinas Pendidikan?

Lama proses legalisir tidak selalu sama.

Waktu penyelesaian dapat dipengaruhi oleh:

  • Jenis dokumen.
  • Tahun penerbitan.
  • Ketersediaan data.
  • Kondisi dokumen.
  • Kebutuhan verifikasi.
  • Kewenangan instansi.
  • Jumlah dokumen.
  • Apakah permohonan di lakukan langsung atau melalui sistem tertentu.

Jika data dokumen harus diverifikasi terlebih dahulu, proses dapat membutuhkan waktu lebih lama di bandingkan dokumen yang datanya sudah tersedia dan sesuai.

Apakah Legalisir Dinas Pendidikan Bisa Di wakilkan?

Pengurusan dapat bergantung pada kebijakan instansi.

Jika diperbolehkan diwakilkan, biasanya pemohon perlu menyiapkan:

  1. Surat kuasa.
  2. KTP pemilik dokumen.
  3. KTP penerima kuasa.
  4. Dokumen asli.
  5. Fotokopi dokumen.
  6. Persyaratan tambahan jika diminta.

Sebelum menggunakan jasa perwakilan, pastikan terlebih dahulu bahwa instansi tujuan menerima pengurusan melalui kuasa.

Baca Juga: Jasa Legalisir Dinas Pendidikan Cara Memilih Agen Terpercaya

Tips Agar Legalisir Dinas Pendidikan Tidak Ditolak

Agar proses berjalan lebih lancar, perhatikan beberapa hal berikut.

1. Periksa Data Dokumen

Pastikan nama, tanggal lahir, nomor ijazah, dan data lainnya sesuai.

2. Bawa Dokumen Asli

Jangan hanya membawa fotokopi apabila instansi memerlukan dokumen asli untuk pemeriksaan.

3. Siapkan Fotokopi

Bawa beberapa salinan dokumen untuk mengantisipasi kebutuhan administrasi.

4. Pastikan Instansi yang Berwenang

Jangan langsung datang ke Dinas Pendidikan tanpa memastikan kewenangannya.

5. Tanyakan Persyaratan Terbaru

Persyaratan pelayanan dapat berubah mengikuti kebijakan dan sistem administrasi terbaru.

6. Hindari Dokumen yang Tidak Sah

Jangan menggunakan dokumen palsu, perubahan data tanpa prosedur, atau legalisir yang tidak dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Checklist Syarat Legalisir Dinas Pendidikan

Sebelum mengurus, gunakan checklist berikut:

  • Dokumen pendidikan asli.
  • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.
  • KTP atau identitas pemilik dokumen.
  • Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan.
  • KTP penerima kuasa jika diperlukan.
  • Surat keterangan dari sekolah jika dibutuhkan.
  • Dokumen pendukung perubahan data jika ada.
  • Dokumen pengganti jika ijazah hilang.
  • Persyaratan tambahan sesuai Dinas Pendidikan setempat.

Dokumen yang sebaiknya dipersiapkan antara lain dokumen pendidikan asli, fotokopi dokumen, identitas pemilik, surat kuasa apabila diwakilkan, serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan. Hal penting lainnya adalah memastikan apakah dokumen memang harus dilegalisir oleh Dinas Pendidikan atau justru harus disahkan terlebih dahulu oleh sekolah atau lembaga pendidikan penerbit. Untuk kebutuhan luar negeri, prosesnya juga dapat berlanjut ke tahap terjemahan tersumpah, apostille, atau legalisasi kedutaan, tergantung persyaratan negara tujuan.

Konsultasi Legalisir Sekarang!

Avatar photo
Nisa