Ijazah merupakan salah satu dokumen penting yang sering digunakan ketika seseorang melamar pekerjaan. Selain untuk membuktikan jenjang pendidikan, ijazah juga dapat diminta oleh perusahaan sebagai bagian dari proses verifikasi kualifikasi pelamar. Legalisir Ijazah untuk Melamar Dalam kondisi tertentu, perusahaan atau instansi dapat meminta ijazah yang sudah dilegalisasi, terutama ketika dokumen tersebut harus diserahkan dalam bentuk fotokopi atau di gunakan untuk proses administrasi tertentu. Persyaratan tersebut dapat berbeda-beda sesuai kebijakan perusahaan, instansi, maupun jenis pekerjaan yang dilamar.
Proses legalisasi pada dasarnya dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap dokumen akademik. Dalam prosedur layanan LLDIKTI, misalnya, pemohon dapat di minta membawa ijazah asli, transkrip akademik asli, serta fotokopi dokumen untuk di proses sesuai ketentuan layanan.
Karena itu, sebelum mengurus legalisasi ijazah, penting untuk mengetahui persyaratan, tempat pengurusan, tahapan, biaya, hingga jumlah salinan yang perlu di siapkan.
Baca Juga: Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan Berapa Lama?
Apa Itu Legalisir Ijazah untuk Melamar Kerja?
Legalisir ijazah adalah proses pengesahan salinan ijazah agar salinan tersebut dapat di gunakan sebagai dokumen yang telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah legalisir ijazah sangat umum di gunakan. Maka Dalam bahasa Indonesia baku, istilah yang tepat adalah legalisasi ijazah.
Legalitas atau pengesahan dokumen akademik pada dasarnya berkaitan dengan verifikasi terhadap dokumen yang di terbitkan oleh institusi pendidikan.
Untuk kebutuhan lamaran kerja, legalisasi dapat di minta agar perusahaan atau instansi memperoleh salinan dokumen pendidikan yang telah di sahkan sesuai prosedur.
Baca Juga: Legalisir Ijazah Dinas Pendidikan Syarat, Prosedur Pengurusannya
Apakah Ijazah Harus Di legalisir untuk Melamar Kerja?
Tidak semua perusahaan mewajibkan ijazah yang telah di legalisasi.
Persyaratan dapat berbeda berdasarkan:
- Kebijakan perusahaan.
- Jenis pekerjaan.
- Posisi yang di lamar.
- Tahapan rekrutmen.
- Jenis dokumen yang di minta.
- Ketentuan instansi atau lembaga yang membuka lowongan.
Pada sebagian proses rekrutmen, pelamar cukup mengunggah scan ijazah asli. Pada proses lainnya, fotokopi ijazah yang telah di legalisasi dapat di minta.
Sebagai contoh, beberapa proses seleksi resmi pemerintah mencantumkan ijazah sebagai dokumen persyaratan pelamar, sedangkan bentuk dan ketentuan dokumen mengikuti pengumuman seleksi masing-masing. Jadi, sebelum melakukan legalisasi, sebaiknya periksa terlebih dahulu persyaratan pada lowongan pekerjaan yang di tuju.
Baca Juga: Syarat Legalisir Dinas Pendidikan Dokumen yang Harus Disiapkan
Mengapa Ijazah Perlu Di legalisasi untuk Melamar Kerja?
Ada beberapa alasan perusahaan atau instansi meminta dokumen ijazah yang telah di legalisasi.
1. Memastikan Keaslian Dokumen
Legalisasi membantu memberikan pengesahan terhadap salinan dokumen akademik berdasarkan dokumen yang di periksa.
2. Memenuhi Persyaratan Administrasi
Perusahaan atau instansi tertentu dapat menjadikan legalisasi sebagai salah satu persyaratan administrasi.
3. Verifikasi Kualifikasi Pendidikan
Ijazah di gunakan untuk memastikan bahwa pendidikan pelamar sesuai dengan posisi yang di tawarkan.
4. Di gunakan untuk Seleksi Formal
Pada beberapa rekrutmen formal, dokumen pendidikan merupakan bagian dari berkas yang harus di lengkapi sebelum pelamar dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Baca Juga: Cara Legalisir Dinas Pendidikan sampai Dokumen Selesai
Dokumen yang Di butuhkan untuk Legalisasi Ijazah
Persyaratan dapat berbeda antara satu perguruan tinggi atau lembaga dengan lainnya.
Namun, secara umum dokumen yang perlu di siapkan dapat meliputi:
- Ijazah asli.
- Fotokopi ijazah.
- Transkrip akademik asli apabila di perlukan.
- Fotokopi transkrip akademik.
- Kartu identitas.
- Formulir permohonan jika di wajibkan.
- Surat kuasa apabila pengurusan di wakilkan dan layanan memperbolehkannya.
Sebagai contoh, standar layanan LLDIKTI Wilayah XIII mencantumkan ijazah asli, transkrip akademik asli, serta beberapa lembar fotokopi ijazah dan transkrip sebagai persyaratan legalisasi. Jumlah salinan yang di butuhkan dapat berbeda menurut layanan masing-masing.
Di Mana Legalisasi Ijazah Di lakukan?
Tempat legalisasi ijazah bergantung pada jenis dan kondisi dokumen.
1. Perguruan Tinggi Penerbit
Untuk ijazah yang di terbitkan perguruan tinggi yang masih beroperasi, pengesahan dokumen akademik pada prinsipnya di lakukan oleh perguruan tinggi penerbit sesuai prosedur yang berlaku.
Ketentuan LLDIKTI Wilayah III juga menjelaskan bahwa pengesahan dokumen akademik di lakukan oleh perguruan tinggi penerbit dalam kondisi tertentu.
2. LLDIKTI
Dalam kondisi tertentu, LLDIKTI dapat menangani pengesahan dokumen akademik, misalnya ketika perguruan tinggi sudah tidak beroperasi atau sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.
Ketentuan tersebut dapat berbeda berdasarkan wilayah dan kondisi perguruan tinggi.
3. Instansi yang Di tentukan dalam Persyaratan
Jika ijazah di gunakan untuk kebutuhan khusus, pihak yang berwenang dapat berbeda.
Karena itu, pelamar sebaiknya membaca persyaratan dokumen dari perusahaan atau instansi yang dituju sebelum menentukan tempat legalisasi.
Baca Juga: Legalisir Ijazah untuk Keperluan Luar Negeri Dinas Pendidikan
Cara Mengurus Legalisasi Ijazah untuk Melamar Kerja
Secara umum, prosesnya dapat di lakukan melalui beberapa tahapan berikut.
1. Periksa Persyaratan Lowongan Kerja
Langkah pertama adalah memastikan apakah perusahaan benar-benar meminta ijazah yang telah di legalisasi.
Perhatikan apakah perusahaan meminta:
- Ijazah asli.
- Fotokopi ijazah.
- Fotokopi ijazah legalisasi.
- Scan ijazah.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Dokumen akademik lainnya.
Jangan langsung membuat banyak salinan sebelum mengetahui kebutuhan sebenarnya.
2. Hubungi Perguruan Tinggi Penerbit
Jika legalisasi harus di lakukan melalui perguruan tinggi, hubungi bagian akademik, administrasi, tata usaha, atau unit layanan yang menangani pengesahan dokumen.
Tanyakan:
- Persyaratan.
- Jumlah fotokopi.
- Jadwal pelayanan.
- Biaya apabila ada.
- Apakah dapat di lakukan secara online.
- Apakah boleh di wakilkan.
- Lama proses.
3. Siapkan Ijazah Asli
Ijazah asli biasanya di perlukan untuk di bandingkan dengan salinan yang akan di sahkan.
Pastikan data pada ijazah dapat di baca dengan jelas dan tidak mengalami kerusakan yang menyulitkan proses verifikasi.
4. Siapkan Fotokopi Ijazah
Buat fotokopi sesuai jumlah yang di perlukan.
Apabila perusahaan membutuhkan lima salinan, misalnya, siapkan jumlah tersebut sesuai instruksi agar tidak perlu mengulang proses.
Baca Juga: Legalisir Rapor di Dinas Pendidikan Syarat dan Prosedur Lengkap
5. Lengkapi Dokumen Pendukung
Siapkan identitas dan dokumen tambahan yang di minta oleh pihak yang melakukan legalisasi.
6. Ajukan Permohonan Legalisasi
Serahkan dokumen kepada petugas sesuai prosedur.
Petugas kemudian dapat memeriksa kesesuaian antara dokumen asli dan salinan yang di ajukan.
7. Ambil Dokumen yang Sudah Di sahkan
Setelah proses selesai, periksa kembali:
- Nama.
- Nomor ijazah.
- Program studi.
- Nama perguruan tinggi.
- Tanggal.
- Cap atau tanda pengesahan.
- Tanda tangan pejabat yang berwenang.
Pastikan tidak ada kesalahan sebelum dokumen di gunakan untuk melamar pekerjaan.
Berapa Lama Proses Legalisasi Ijazah?
Lama proses legalisasi ijazah tidak selalu sama.
Waktu pengurusan dapat di pengaruhi oleh:
- Kebijakan perguruan tinggi.
- Jumlah dokumen.
- Metode pelayanan.
- Kelengkapan berkas.
- Proses verifikasi.
- Kondisi data akademik pemohon.
Ada layanan yang dapat di selesaikan dalam waktu relatif singkat, sementara proses tertentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Karena itu, sebaiknya pemohon menanyakan estimasi waktu kepada pihak yang memproses legalisasi sebelum datang atau mengirimkan dokumen.
Baca Juga: Legalisir Dokumen Pendidikan untuk Kuliah, Transkrip, Rapor
Berapa Biaya Legalisasi Ijazah?
Biaya legalisasi ijazah tidak dapat di samaratakan.
Ada institusi yang memberikan layanan tertentu tanpa biaya, sedangkan layanan lainnya dapat memiliki ketentuan biaya administrasi. Biaya juga dapat berbeda jika pemohon menggunakan jasa pihak ketiga untuk membantu proses pengurusan.
Sebaiknya tanyakan biaya resmi langsung kepada perguruan tinggi atau lembaga yang berwenang sebelum melakukan pembayaran.
Apakah Legalisasi Ijazah Bisa Di wakilkan?
Kemungkinan pengurusan melalui perwakilan bergantung pada aturan lembaga yang bersangkutan.
Jika diperbolehkan, pemohon dapat di minta menyediakan:
- Surat kuasa.
- Identitas pemilik ijazah.
- Identitas penerima kuasa.
- Ijazah asli.
- Fotokopi ijazah.
- Dokumen pendukung lainnya.
Beberapa layanan resmi memang mengatur penggunaan surat kuasa apabila dokumen akademik di urus oleh pihak lain. LLDIKTI Wilayah III, misalnya, mencantumkan surat kuasa bermaterai apabila pemohon di wakilkan dalam kondisi tertentu.
Legalisasi Ijazah untuk Melamar Kerja di Dalam Negeri
Untuk melamar pekerjaan di Indonesia, kebutuhan legalisasi biasanya mengikuti persyaratan perusahaan atau instansi.
Sebelum mengurus, pastikan terlebih dahulu apakah perusahaan meminta:
- Ijazah asli.
- Fotokopi ijazah.
- Legalisasi ijazah.
- Transkrip nilai.
- Scan dokumen.
- Dokumen akademik tambahan.
Jika lowongan tidak mensyaratkan legalisasi, pelamar tidak selalu perlu mengurusnya hanya karena menganggap semua perusahaan mewajibkannya.
Baca Juga: Legalisir Dokumen Pendidikan Visa Ijazah, Dokumen Sekolah
Legalisasi Ijazah untuk Melamar Kerja ke Luar Negeri
Kebutuhan dokumen dapat menjadi lebih kompleks apabila ijazah di gunakan untuk melamar pekerjaan di luar negeri.
Dalam kondisi tersebut, selain pengesahan dari institusi pendidikan, negara tujuan atau pihak penerima dokumen dapat meminta proses tambahan seperti:
- Legalisasi dokumen.
- Apostille apabila berlaku dan di perlukan.
- Legalisasi oleh perwakilan negara tujuan dalam kondisi tertentu.
- Terjemahan tersumpah.
- Verifikasi atau pengesahan akademik tambahan.
Persyaratan tersebut sangat bergantung pada negara tujuan dan pihak yang meminta dokumen.
Untuk dokumen akademik yang di gunakan memenuhi persyaratan tertentu di luar negeri, ketentuan LLDIKTI juga membedakan mekanisme pengesahan berdasarkan kondisi dokumen dan kebutuhan yang di tetapkan pemerintah luar negeri.
Baca Juga: Biaya Legalisir Dinas Pendidikan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Perbedaan Legalisasi Ijazah dan Apostille
Legalisasi ijazah dan apostille bukan istilah yang selalu memiliki fungsi sama.
Legalisasi ijazah biasanya mengacu pada pengesahan dokumen oleh pihak yang berwenang sesuai kebutuhan. Sementara itu, apostille merupakan bentuk sertifikasi untuk memfasilitasi penggunaan dokumen publik di negara lain yang menerapkan Konvensi Apostille sesuai ketentuannya.
Karena kebutuhan setiap negara berbeda, jangan langsung mengurus apostille apabila perusahaan luar negeri hanya meminta legalisasi ijazah.
Pastikan terlebih dahulu jenis pengesahan yang di minta oleh pihak penerima dokumen.
Tips Agar Legalisasi Ijazah Tidak Bermasalah
Sebelum mengurus legalisasi, perhatikan beberapa hal berikut.
1. Cek Persyaratan Perusahaan
Jangan hanya berasumsi bahwa semua perusahaan membutuhkan dokumen legalisasi.
2. Siapkan Dokumen Asli
Dokumen asli diperlukan untuk proses pemeriksaan pada layanan tertentu.
3. Pastikan Data Ijazah Benar
Periksa nama, tanggal lahir, nomor ijazah, program studi, dan informasi lainnya.
4. Buat Salinan Secukupnya
Jumlah salinan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak berlebihan.
5. Simpan Scan Dokumen
Setelah mendapatkan dokumen yang sudah disahkan, simpan scan atau salinan digital untuk kebutuhan administrasi berikutnya.
6. Jangan Mengubah Dokumen
Jangan melakukan perubahan pada isi ijazah maupun tanda pengesahan.
Jika terdapat kesalahan data, sebaiknya tanyakan prosedur perbaikan kepada institusi penerbit.
Baca Juga: Jasa Legalisir Dinas Pendidikan Cara Memilih Agen Terpercaya
Apakah Ijazah yang Hilang Bisa Dilegalisasi?
Jika ijazah asli hilang, prosesnya tidak sama dengan legalisasi fotokopi ijazah biasa.
Pemilik dokumen sebaiknya menghubungi perguruan tinggi penerbit untuk mengetahui prosedur penerbitan dokumen pengganti atau surat keterangan yang sesuai.
Jangan membuat salinan atau dokumen pengganti sendiri karena dokumen akademik harus diterbitkan melalui prosedur resmi.
Apakah Ijazah dari Kampus yang Sudah Tutup Bisa Dilegalisasi?
Kondisi perguruan tinggi yang sudah tidak beroperasi membutuhkan prosedur khusus.
Dalam ketentuan LLDIKTI Wilayah III, pengesahan dokumen akademik dari perguruan tinggi yang sudah tidak beroperasi dapat dilakukan oleh LLDIKTI sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, prosedur tersebut dapat bergantung pada wilayah, tahun kelulusan, status perguruan tinggi, dan kondisi data akademik. Legalisir Ijazah untuk Melamar Karena itu, pemohon sebaiknya menghubungi LLDIKTI yang berwenang untuk mendapatkan informasi sesuai kasusnya.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Legalisasi Ijazah
Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:
- Tidak membaca persyaratan perusahaan.
- Salah memilih tempat pengurusan.
- Tidak membawa ijazah asli.
- Fotokopi tidak sesuai jumlah yang diminta.
- Tidak membawa identitas.
- Mengabaikan persyaratan transkrip.
- Tidak mengecek data pada hasil legalisasi.
- Mengurus terlalu dekat dengan batas waktu lamaran.
Mengurus lebih awal dapat memberikan waktu apabila terdapat dokumen yang kurang atau perlu dilakukan verifikasi tambahan.
Secara umum, proses legalisasi dilakukan dengan menyiapkan ijazah asli, membuat salinan sesuai kebutuhan, melengkapi dokumen pendukung, kemudian mengajukannya kepada perguruan tinggi atau lembaga yang berwenang. Legalisir Ijazah untuk Melamar Untuk kebutuhan pekerjaan di luar negeri, persyaratan dapat lebih kompleks karena mungkin melibatkan legalisasi tambahan, apostille, terjemahan tersumpah, atau pengesahan lain sesuai negara tujuan.
Konsultasi Legalisir Sekarang!