Syarat Visa L-1 Amerika untuk Karyawan Perusahaan Indonesia

Siti Aidah

Updated on:

Syarat Visa L-1 Amerika untuk Karyawan Perusahaan Indonesia
Direktur Utama Jangkar Groups

Syarat Visa L-1 Amerika untuk karyawan perusahaan Indonesia perlu di pahami sebelum perusahaan memulai proses pemindahan karyawan ke Amerika Serikat. Visa L-1 merupakan kategori visa nonimigran untuk intracompany transferee, yaitu karyawan perusahaan di luar Amerika yang di pindahkan untuk bekerja pada organisasi terkait di Amerika Serikat. Hubungan tersebut dapat melibatkan parent, branch, affiliate, atau subsidiary yang memenuhi ketentuan.

Bagi karyawan Indonesia, persyaratan tidak hanya berkaitan dengan jabatan atau pengalaman kerja. Perusahaan juga perlu membuktikan hubungan yang memenuhi syarat antara perusahaan Indonesia dan perusahaan di Amerika. Selain itu, karyawan harus memenuhi ketentuan pengalaman kerja di luar Amerika serta akan menjalankan pekerjaan yang sesuai dengan kategori L-1A atau L-1B.

L-1A di gunakan untuk karyawan yang akan bekerja dalam kapasitas manajerial atau eksekutif. Sementara itu, L-1B di gunakan untuk karyawan yang mempunyai specialized knowledge mengenai produk, layanan, riset, peralatan, teknik, manajemen, atau proses dan prosedur organisasi. Karena itu, jenis pekerjaan yang akan di jalankan menjadi bagian penting dalam menentukan kategori L-1 yang sesuai.

Pengajuan L-1 juga mempunyai tahap petisi dan tahap visa. Perusahaan di Amerika pada umumnya menjadi pihak yang mengajukan petisi kepada USCIS. Setelah petisi di setujui, karyawan yang berada di Indonesia dapat melanjutkan proses permohonan visa sesuai prosedur konsuler Amerika Serikat.

Apa Itu Visa L-1 untuk Karyawan Perusahaan Indonesia

Apa Itu Visa L-1 untuk Karyawan Perusahaan Indonesia?

Visa L-1 adalah visa kerja sementara yang di gunakan untuk memindahkan karyawan dari perusahaan asing ke organisasi terkait di Amerika Serikat. Karyawan tersebut harus mempunyai hubungan kerja yang memenuhi ketentuan dengan organisasi asing sebelum di pindahkan ke perusahaan Amerika.

Karena itu, Visa L-1 berbeda dari visa kerja yang di dasarkan pada perekrutan tenaga kerja asing secara umum. Dasar utamanya adalah hubungan perusahaan dan pemindahan karyawan dalam satu jaringan organisasi yang memenuhi ketentuan L-1.

Perusahaan Indonesia tidak cukup hanya mempunyai hubungan bisnis biasa dengan perusahaan Amerika. Hubungan organisasi perlu dapat di buktikan melalui struktur kepemilikan atau hubungan perusahaan yang sesuai. USCIS dapat meminta bukti mengenai ownership dan control, seperti dokumen perusahaan, laporan keuangan, dokumen pendirian, atau bukti kepemilikan.

Dengan demikian, sebelum membahas dokumen karyawan, perusahaan sebaiknya terlebih dahulu memeriksa apakah hubungan antara entitas Indonesia dan Amerika memang memenuhi persyaratan. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan apakah pemindahan karyawan dapat di ajukan melalui kategori L-1.

Baca Juga : Visa L-1A dan L-1B Amerika: Syarat, Proses, Biaya, dan Perbedaan

Syarat Utama Visa L-1 Amerika untuk Karyawan Indonesia

Syarat Visa L-1 Amerika mencakup beberapa unsur yang harus di penuhi secara bersamaan. Salah satu persyaratan utama adalah adanya qualifying relationship antara organisasi asing dan organisasi di Amerika Serikat.

Selain itu, karyawan harus mempunyai pengalaman kerja yang memenuhi ketentuan. USCIS pada umumnya mensyaratkan karyawan telah bekerja secara penuh waktu untuk organisasi terkait di luar Amerika selama setidaknya satu tahun dalam tiga tahun sebelum pengajuan petisi. Bukti masa kerja tersebut perlu di siapkan oleh perusahaan.

Karyawan juga harus datang ke Amerika untuk menjalankan pekerjaan yang sesuai dengan kategori L-1. Jika menggunakan L-1A, pekerjaan harus memenuhi kapasitas manajerial atau eksekutif. Sedangkan untuk L-1B, pekerjaan harus membutuhkan specialized knowledge.

Secara umum, unsur yang perlu di periksa meliputi:

  1. Hubungan perusahaan Indonesia dan Amerika memenuhi ketentuan L-1.
  2. Karyawan mempunyai masa kerja yang memenuhi persyaratan.
  3. Karyawan bekerja untuk organisasi yang memenuhi syarat di luar Amerika.
  4. Posisi di Amerika sesuai dengan kategori L-1A atau L-1B.
  5. Tugas dan tanggung jawab karyawan dapat di buktikan.
  6. Perusahaan dapat memberikan bukti mengenai kegiatan usaha.
  7. Petisi di lengkapi dengan dokumen pendukung yang relevan.

Persyaratan tersebut tidak sebaiknya di periksa secara terpisah. Seluruh informasi perlu di susun sehingga hubungan antara perusahaan, karyawan, pengalaman kerja, dan posisi di Amerika terlihat jelas.

Hubungan Perusahaan Indonesia dan Amerika

Hubungan perusahaan merupakan salah satu bagian paling penting dalam syarat Visa L-1 Amerika. USCIS mengenal beberapa bentuk hubungan organisasi yang dapat memenuhi kategori L-1, termasuk parent, branch, affiliate, dan subsidiary.

Misalnya, sebuah perusahaan Indonesia mempunyai subsidiary di Amerika Serikat. Apabila struktur kepemilikan dan pengendaliannya memenuhi ketentuan, karyawan perusahaan Indonesia dapat di pertimbangkan untuk di pindahkan ke entitas Amerika tersebut melalui kategori L-1.

Kondisi lain dapat terjadi ketika perusahaan Amerika merupakan bagian dari kelompok perusahaan yang sama dengan perusahaan Indonesia. Dalam kondisi tersebut, dokumen kepemilikan dan pengendalian perlu di periksa untuk memastikan hubungan organisasi dapat di buktikan.

Hubungan kerja sama, distributor, pemasok, atau klien tidak otomatis sama dengan qualifying relationship untuk L-1. Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya menunjukkan kontrak bisnis. Struktur hukum dan kepemilikan perusahaan perlu di jelaskan berdasarkan kondisi sebenarnya.

Bukti Hubungan Perusahaan

Bukti hubungan perusahaan dapat berupa dokumen yang menunjukkan ownership dan control. USCIS memberikan contoh seperti annual report, articles of incorporation, financial statements, atau stock certificates sebagai bukti awal yang dapat di gunakan sesuai kondisi kasus.

Perusahaan Indonesia dan Amerika sebaiknya mempunyai dokumen yang dapat menjelaskan struktur organisasi secara jelas. Jika terdapat beberapa perusahaan dalam satu kelompok usaha, hubungan masing-masing entitas perlu di jelaskan agar tidak menimbulkan kerancuan.

Selain itu, dokumen perusahaan perlu konsisten dengan informasi dalam petisi. Nama badan usaha, alamat, struktur kepemilikan, jabatan, dan hubungan antarentitas perlu di periksa sebelum pengajuan di lakukan.

Baca Juga : Dokumen Visa L-1A dan L-1B Amerika: Checklist Pengajuan

Syarat Masa Kerja Karyawan Indonesia

Salah satu syarat Visa L-1 Amerika yang penting adalah pengalaman kerja di luar Amerika Serikat. Pada umumnya, karyawan harus telah bekerja secara penuh waktu selama setidaknya satu tahun dalam tiga tahun sebelum pengajuan petisi untuk organisasi yang memenuhi ketentuan.

Masa kerja tersebut bukan sekadar pengalaman profesional pada bidang yang sama. Karyawan perlu mempunyai hubungan kerja dengan organisasi yang menjadi bagian dari qualifying organization.

Karena itu, surat keterangan kerja sebaiknya menjelaskan tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan, posisi, tugas, serta informasi lain yang dapat menunjukkan masa kerja. Dokumen tersebut dapat di lengkapi dengan bukti pekerjaan lain apabila di perlukan.

Bukti Pengalaman Kerja

Bukti pengalaman kerja dapat di sesuaikan dengan kondisi karyawan. Surat keterangan kerja, kontrak kerja, catatan penggajian, dokumen internal, atau bukti lain dapat di gunakan untuk menjelaskan hubungan kerja dan periode pekerjaan.

USCIS juga menyebutkan bahwa surat dari perusahaan asing dapat memuat tanggal kerja, tugas, kualifikasi, dan gaji karyawan serta menunjukkan bahwa karyawan telah bekerja di luar Amerika selama periode yang di persyaratkan.

Karena itu, jangan hanya menyiapkan surat yang mencantumkan jabatan. Uraian pekerjaan juga perlu menggambarkan fungsi yang benar-benar di jalankan karyawan selama bekerja di Indonesia.

Baca Juga : Apa Itu Visa L-1A Amerika? Panduan untuk Manajer dan Eksekutif

Syarat Visa L-1A untuk Karyawan Indonesia

Karyawan Indonesia yang menggunakan kategori L-1A harus di pindahkan ke Amerika untuk menjalankan pekerjaan dalam kapasitas manajerial atau eksekutif. Jabatan formal seperti manager atau director saja tidak otomatis membuktikan bahwa pekerjaan tersebut memenuhi kategori L-1A.

Perusahaan perlu menjelaskan tugas dan kewenangan karyawan secara nyata. Misalnya, tanggung jawab terhadap departemen, fungsi organisasi, pengambilan keputusan, pengawasan pekerjaan, penetapan kebijakan, atau pengelolaan bagian penting perusahaan dapat menjadi bagian dari uraian posisi.

Struktur organisasi juga penting karena dapat menunjukkan posisi karyawan dalam perusahaan. Dokumen tersebut dapat menjelaskan kepada siapa karyawan melapor dan bagaimana tanggung jawabnya terhadap anggota organisasi lain.

Selain itu, pekerjaan di Amerika harus sesuai dengan fungsi yang di jelaskan dalam petisi. Apabila jabatan disebut sebagai manajerial tetapi sebagian besar tugas sebenarnya berupa pekerjaan administratif rutin, perusahaan perlu memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai struktur dan fungsi posisi tersebut.

Baca Juga : Apa Itu Visa L-1B Amerika? Syarat Specialized Knowledge

Syarat Visa L-1B untuk Karyawan Indonesia

Karyawan Indonesia yang menggunakan kategori L-1B harus mempunyai specialized knowledge yang berkaitan dengan organisasi dan pekerjaan yang akan di jalankan di Amerika Serikat.

Specialized knowledge dapat berkaitan dengan produk, layanan, riset, peralatan, teknik, manajemen, atau kepentingan organisasi. Pengetahuan tersebut juga dapat berupa tingkat pengetahuan atau keahlian yang lebih tinggi mengenai proses dan prosedur organisasi.

Karena itu, pengalaman kerja yang panjang saja tidak otomatis memenuhi syarat L-1B. Perusahaan perlu menjelaskan pengetahuan khusus yang di miliki karyawan dan hubungan pengetahuan tersebut dengan posisi di Amerika.

Misalnya, karyawan mempunyai pengalaman mendalam terhadap sistem internal perusahaan Indonesia yang juga akan di gunakan oleh entitas Amerika. Dalam kondisi seperti itu, perusahaan dapat menjelaskan bagaimana pengetahuan tersebut di peroleh dan mengapa pemindahan karyawan di perlukan.

Baca Juga : Perbedaan Visa L-1A dan L-1B Amerika

Syarat Posisi dan Pekerjaan di Amerika

Posisi yang akan di jalankan di Amerika harus dapat di jelaskan secara rinci. USCIS menyebutkan bahwa petisi perlu memuat deskripsi pekerjaan yang di usulkan dan kualifikasi yang di butuhkan. Bukti juga perlu menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut berada dalam kapasitas eksekutif, manajerial, atau specialized knowledge sesuai kategori yang di ajukan.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya mencantumkan nama jabatan. Uraian pekerjaan dapat menjelaskan tanggung jawab utama, proyek, kewenangan, sistem yang di gunakan, tim yang di kelola, atau pengetahuan khusus yang di butuhkan.

Informasi tersebut juga perlu sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan Amerika. Jika perusahaan bergerak pada bidang teknologi, misalnya, posisi karyawan perlu mempunyai hubungan yang masuk akal dengan kegiatan teknologi yang di jalankan.

Kesesuaian antara pekerjaan, kualifikasi, dan kegiatan perusahaan membantu memberikan gambaran mengenai alasan pemindahan karyawan. Oleh sebab itu, uraian posisi sebaiknya di siapkan berdasarkan pekerjaan yang benar-benar akan di lakukan.

Dokumen yang Mendukung Syarat Visa L-1

Dokumen menjadi bagian penting untuk membuktikan bahwa syarat Visa L-1 Amerika telah terpenuhi. USCIS menyebutkan bahwa petisi dapat di dukung dengan bukti hubungan perusahaan, surat dari perusahaan asing, serta uraian pekerjaan dan kualifikasi yang akan di jalankan di Amerika.

Untuk perusahaan Indonesia, dokumen dapat mencakup bukti hubungan perusahaan, dokumen pendirian, struktur kepemilikan, laporan keuangan, bukti kegiatan usaha, dan dokumen lain yang relevan.

Sementara itu, dokumen karyawan dapat mencakup paspor, surat keterangan kerja, kontrak, bukti masa kerja, uraian tugas, bukti pendidikan, sertifikat pelatihan, serta bukti pengalaman yang berkaitan dengan posisi yang akan di jalankan.

Tidak semua pengajuan mempunyai daftar dokumen yang identik. Karena itu, daftar dokumen perlu di sesuaikan dengan kategori L-1A atau L-1B dan kondisi perusahaan.

Baca Juga : Biaya Dan Lama Proses Visa L Amerika Biaya Petisi & Visa

Syarat Perusahaan yang Menjalankan Kegiatan Usaha

Organisasi yang menjadi bagian dari pengajuan L-1 harus memenuhi ketentuan mengenai kegiatan usaha. USCIS mendefinisikan qualifying organization dengan memperhatikan hubungan perusahaan serta kegiatan bisnis di Amerika dan setidaknya satu negara lain selama masa penerima L-1 berada di Amerika.

Karena itu, perusahaan sebaiknya menyiapkan bukti bahwa kegiatan usaha benar-benar di jalankan. Bentuk bukti dapat berbeda sesuai jenis bisnis, seperti dokumen perusahaan, laporan keuangan, kontrak, transaksi, situs bisnis, laporan operasional, atau bukti lain yang relevan.

Kondisi perusahaan baru juga perlu di perhatikan. Apabila organisasi Amerika merupakan new office, terdapat persyaratan tambahan yang berkaitan dengan tempat usaha dan kemampuan perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnis.

Dengan demikian, perusahaan tidak hanya perlu membuktikan keberadaan badan usaha. Kegiatan usaha dan kebutuhan terhadap karyawan yang di pindahkan juga perlu di jelaskan.

Baca Juga : Visa L-1A untuk Membuka Kantor atau Perusahaan Baru di Amerika

Proses Pemenuhan Syarat Visa L-1 dari Indonesia

Pemenuhan syarat Visa L-1 Amerika sebaiknya di mulai dari pemeriksaan struktur perusahaan. Setelah itu, perusahaan dapat memeriksa masa kerja dan kualifikasi karyawan serta menentukan apakah posisi yang akan di jalankan sesuai dengan L-1A atau L-1B.

Tahap berikutnya adalah menyiapkan petisi dan bukti pendukung. Untuk proses L-1, perusahaan di Amerika mengajukan petisi kepada USCIS. Setelah petisi memperoleh persetujuan, karyawan yang berada di Indonesia dapat melanjutkan proses permohonan visa melalui jalur konsuler.

Untuk permohonan visa nonimigran berbasis petisi, pemohon perlu mengisi Form DS-160 dan mengikuti instruksi dari kedutaan atau konsulat tempat permohonan di lakukan. Department of State menjelaskan bahwa setelah petisi di setujui, pemohon dapat mengajukan visa dan perlu mengikuti prosedur yang berlaku pada lokasi pengajuan.

Karena itu, persetujuan petisi dan penerbitan visa perlu di bedakan. Petisi di proses oleh USCIS, sedangkan permohonan visa di proses melalui jalur konsuler. Pemohon dari Indonesia perlu mengikuti instruksi terbaru dari perwakilan Amerika Serikat terkait proses visa.

Baca Juga : Proses Pengajuan Visa L-1 Amerika dari Indonesia

Kesalahan yang Perlu Dihindari dalam Memenuhi Syarat L-1

Salah satu kesalahan yang sering perlu di hindari adalah menganggap bahwa semua karyawan perusahaan multinasional otomatis memenuhi syarat L-1. Padahal, perusahaan dan karyawan harus memenuhi unsur yang di persyaratkan.

Kesalahan lain adalah tidak membuktikan hubungan perusahaan secara memadai. Kontrak kerja sama atau hubungan komersial biasa tidak selalu menunjukkan qualifying relationship untuk kategori L-1.

Data masa kerja juga perlu di periksa. Tanggal pada surat keterangan kerja, kontrak, dokumen perusahaan, dan formulir harus konsisten. Perbedaan data dapat menimbulkan kebutuhan untuk memberikan penjelasan tambahan.

Selain itu, perusahaan perlu menghindari uraian pekerjaan yang terlalu umum. Posisi L-1A harus dapat di jelaskan berdasarkan fungsi manajerial atau eksekutif. Sementara itu, posisi L-1B perlu mempunyai hubungan yang jelas dengan specialized knowledge.

Checklist Syarat Visa L-1 Amerika untuk Karyawan Indonesia

Sebelum proses pengajuan di lanjutkan, perusahaan dapat menggunakan checklist berikut untuk pemeriksaan awal:

PemeriksaanYang Perlu Disiapkan
Hubungan perusahaanBukti parent, branch, affiliate, atau subsidiary sesuai kondisi
Masa kerjaBukti kerja penuh waktu selama periode yang di persyaratkan
Posisi L-1AUraian fungsi manajerial atau eksekutif
Posisi L-1BBukti specialized knowledge dan kebutuhan pekerjaan
Dokumen perusahaanBukti ownership, control, dan kegiatan usaha
Dokumen karyawanPaspor, surat kerja, kontrak, pendidikan, dan bukti pengalaman
Uraian pekerjaanDeskripsi tugas dan kualifikasi posisi di Amerika
Konsistensi dataPemeriksaan nama, jabatan, masa kerja, perusahaan, dan alamat

Checklist tersebut merupakan pemeriksaan awal dan bukan pengganti persyaratan resmi. Kebutuhan dokumen dapat berbeda berdasarkan kategori L-1, struktur perusahaan, posisi karyawan, serta kondisi petisi.

Baca Juga : Visa L-1 Amerika dan Keluarga: Istri dan Anak Bisa Ikut?

Apakah Syarat Visa L-1 Sama untuk Semua Karyawan Indonesia?

Syarat dasar L-1 mempunyai beberapa unsur yang sama, tetapi pembuktian dapat berbeda berdasarkan posisi karyawan. L-1A dan L-1B sama-sama membutuhkan hubungan organisasi yang memenuhi ketentuan serta pengalaman kerja yang sesuai.

Perbedaannya terletak pada kapasitas pekerjaan di Amerika. L-1A berkaitan dengan fungsi manajerial atau eksekutif, sedangkan L-1B berkaitan dengan specialized knowledge. Karena itu, dokumen dan uraian pekerjaan perlu di sesuaikan dengan kategori yang di pilih.

Misalnya, seorang direktur yang mempunyai kewenangan tinggi dalam pengambilan keputusan dapat membutuhkan pembuktian yang berbeda dari engineer yang mempunyai pengetahuan khusus mengenai sistem internal perusahaan.

Jadi, perusahaan sebaiknya tidak menggunakan satu pola dokumen untuk semua karyawan. Setiap pengajuan perlu di sesuaikan dengan fakta pekerjaan dan struktur organisasi.

Apakah Visa L-1 Bisa Menjadi Green Card?

Visa L-1 merupakan visa nonimigran sehingga tidak sama dengan permanent residence. Pemegang L-1 dapat mempunyai pilihan untuk mengajukan kategori imigrasi lain apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

Untuk sebagian karyawan, perencanaan jangka panjang dapat berkaitan dengan kategori employment-based immigrant visa. Namun, kemungkinan tersebut perlu di nilai berdasarkan posisi, kualifikasi, perusahaan, dan persyaratan kategori imigrasi yang akan di gunakan.

Karena itu, pemegang L-1 sebaiknya tidak menganggap bahwa status L-1 otomatis berubah menjadi green card. Proses permanent residence mempunyai persyaratan dan tahapan tersendiri.

Baca Juga : Visa L-1 ke Green Card: L-1A dan L-1B ke Permanent Residence

Jasa Pengurusan Visa L-1 Amerika untuk Karyawan Indonesia

PT Jangkar Global Groups dapat membantu persiapan administrasi Visa L-1 Amerika bagi perusahaan dan karyawan Indonesia yang akan di pindahkan ke Amerika Serikat. Pemeriksaan dapat di lakukan terhadap hubungan perusahaan, masa kerja, dokumen karyawan, uraian pekerjaan, serta kebutuhan administrasi berdasarkan kategori L-1A atau L-1B.

Untuk perusahaan yang mempunyai entitas di Indonesia dan Amerika, pemeriksaan struktur organisasi menjadi bagian penting. Dokumen ownership, hubungan perusahaan, kegiatan usaha, dan informasi karyawan dapat di periksa agar informasi yang di siapkan tetap konsisten.

Pendampingan juga dapat di lakukan dalam mempersiapkan dokumen pendukung sebelum proses di lanjutkan. Kebutuhan dokumen akan di sesuaikan dengan kondisi perusahaan dan posisi karyawan, sehingga tidak hanya menggunakan daftar dokumen yang bersifat umum.

Namun, persetujuan petisi dan penerbitan visa tetap menjadi kewenangan USCIS serta otoritas konsuler Amerika Serikat. PT Jangkar Global Groups membantu pada aspek informasi dan persiapan administrasi, bukan menentukan hasil keputusan imigrasi.

Konsultasi Visa L-1A dan L-1B Amerika Sekarang

Siti Aidah