SIM Internasional untuk Sewa Mobil di Luar Negeri

Santsanisy

SIM Internasional untuk Sewa Mobil di Luar Negeri
Direktur Utama Jangkar Groups

Menggunakan mobil sewaan saat liburan atau perjalanan bisnis ke luar negeri memberikan banyak kemudahan. Anda dapat mengatur waktu perjalanan secara lebih fleksibel, menentukan rute sendiri, serta mengunjungi tempat-tempat yang sulit terjangkau transportasi umum. Namun, sebelum mengambil mobil rental, Anda perlu memastikan seluruh dokumen mengemudi sudah sesuai.

Salah satu dokumen yang sering menjadi perhatian wisatawan Indonesia yaitu SIM Internasional untuk sewa mobil di luar negeri. Dokumen ini membantu pemegang SIM Indonesia memenuhi kebutuhan administrasi mengemudi pada negara yang mengakui SIM Internasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, SIM Internasional bukan pengganti SIM Indonesia. Keduanya mempunyai hubungan yang penting. Karena itu, calon penyewa kendaraan perlu memahami fungsi, masa berlaku, persyaratan, serta aturan negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga : Syarat Bikin SIM Internasional Kendaraan Mobil Atau Motor

Apa Itu SIM Internasional?

SIM Internasional merupakan dokumen yang mendukung hak mengemudi seseorang ketika menggunakan kendaraan bermotor pada negara lain sesuai ketentuan internasional.

Peraturan Polri menyebutkan bahwa seseorang dapat memperoleh SIM Internasional setelah mempunyai SIM kendaraan bermotor perseorangan atau SIM kendaraan bermotor umum. Selain itu, SIM Internasional yang terbit melalui Indonesia berlaku untuk wilayah negara lain.

Layanan resmi Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa SIM Internasional Indonesia berlaku pada 92 negara yang mematuhi, mengakui, menandatangani, atau meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.

Dengan demikian, SIM Internasional dapat membantu wisatawan Indonesia ketika mereka ingin mengemudi atau menyewa kendaraan pada negara yang menerima dokumen tersebut.

Walaupun demikian, setiap negara tetap mempunyai aturan lokal. Karena itu, calon penyewa mobil perlu memeriksa ketentuan negara tujuan sebelum berangkat.

Baca juga : SIM Internasional Syarat, Cara Membuat, Biaya, dan Masa Berlaku

Apakah SIM Internasional Wajib untuk Sewa Mobil?

Jawaban atas pertanyaan tersebut bergantung pada negara tujuan dan kebijakan perusahaan rental.

Sebagian negara atau perusahaan rental dapat meminta SIM Internasional bersama SIM Indonesia. Namun, sejumlah negara mempunyai perjanjian atau aturan yang memungkinkan penggunaan SIM Indonesia dalam kondisi tertentu.

Korlantas Polri, misalnya, menjelaskan bahwa beberapa negara ASEAN mempunyai pengaturan yang mengakui SIM domestik Indonesia. Akan tetapi, negara tertentu tetap mempunyai ketentuan tambahan. Malaysia, misalnya, menerapkan ketentuan yang meminta SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku bagi warga asing yang ingin mengemudi.

Karena itu, jangan hanya mengandalkan informasi umum mengenai SIM Internasional.

Sebelum melakukan reservasi mobil, hubungi perusahaan rental. Tanyakan secara langsung dokumen yang mereka minta, masa berlaku SIM, jenis kendaraan, persyaratan usia, metode pembayaran, serta dokumen tambahan.

Dengan langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko kendala saat mengambil kendaraan.

Baca juga : Syarat Membuat SIM Internasional untuk Warga Indonesia

Mengapa Rental Mobil Meminta SIM Internasional?

Perusahaan rental membutuhkan dokumen yang menunjukkan bahwa calon penyewa mempunyai hak mengemudi.

Selain itu, perusahaan rental perlu memastikan identitas penyewa serta kesesuaian dokumen dengan kendaraan yang hendak digunakan.

SIM Internasional dapat membantu proses pemeriksaan tersebut pada negara yang mengakuinya. Format dan informasi pada dokumen juga membantu pihak terkait memahami data SIM nasional pemegangnya.

Namun, SIM Internasional tetap mempunyai hubungan dengan SIM nasional. Karena itu, jangan hanya membawa SIM Internasional ketika mengambil kendaraan.

Sebaiknya, bawa sekaligus:

  1. SIM Indonesia yang masih berlaku.
  2. SIM Internasional yang masih berlaku.
  3. Paspor.
  4. Bukti reservasi rental.
  5. Kartu pembayaran sesuai ketentuan rental.
  6. Dokumen tambahan yang perusahaan rental minta.

Baca juga : Cara Membuat SIM Internasional di Indonesia Panduan Lengkap

Masa Berlaku SIM Internasional

Masa berlaku menjadi hal penting sebelum Anda melakukan perjalanan.

Peraturan Polri menetapkan bahwa SIM Internasional berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Sementara itu, SIM kendaraan bermotor perseorangan dan umum berlaku selama 5 tahun.

Karena itu, periksa tanggal akhir masa berlaku sebelum melakukan pemesanan mobil.

Sebagai contoh, apabila Anda mempunyai perjalanan ke luar negeri pada tahun berikutnya, pastikan SIM Internasional masih aktif sepanjang periode perjalanan.

Selain itu, periksa SIM Indonesia. Sebab, SIM Internasional mempunyai hubungan dengan SIM nasional yang menjadi dasar penerbitannya.

Baca juga : Tarif Biaya SIM Internasional di Indonesia

Syarat Membuat SIM Internasional

Bagi WNI yang ingin mengajukan SIM Internasional, layanan resmi Korlantas mencantumkan beberapa dokumen utama.

Dokumen tersebut antara lain:

  1. KTP.
  2. Paspor yang masih berlaku.
  3. SIM Indonesia yang masih berlaku.
  4. Foto terbaru sesuai ketentuan.
  5. Tanda tangan menggunakan tinta hitam pada kertas putih.
  6. SIM Internasional lama untuk pengajuan perpanjangan.

Layanan resmi juga memberikan ketentuan khusus untuk foto. Pemohon perlu menggunakan latar belakang putih, menghadap kamera, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan softlens, serta memakai kemeja atau hijab yang tidak berwarna putih.

Selain itu, dokumen yang pemohon unggah perlu mengikuti format file yang sistem tentukan.

Karena itu, sebaiknya siapkan semua dokumen sebelum memulai registrasi.

Baca juga : Masa Berlaku SIM Internasional dan Cara Menggunakannya

Cara Membuat SIM Internasional

Layanan SIM Internasional Korlantas menyediakan pendaftaran secara daring.

Secara umum, calon pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:

  1. buka layanan resmi SIM Internasional.
  2. pilih menu pendaftaran.
  3. isi formulir dengan data yang sesuai.
  4. unggah foto, tanda tangan, SIM, KTP, dan paspor.
  5. pilih metode pengambilan atau pengiriman buku SIM Internasional.
  6. isi data rekening untuk kebutuhan pengembalian dana apabila sistem menemukan data yang tidak sesuai.
  7. pemohon menerima nomor Virtual Account serta informasi pembayaran melalui email.
  8. akukan pembayaran sesuai nominal yang tercantum.
  9. simpan nomor registrasi dan bukti pendaftaran.

Layanan resmi Korlantas menyebut proses pendaftaran SIM Internasional berlangsung secara penuh secara daring dan tidak menyediakan pendaftaran manual atau offline.

Baca juga : SIM Internasional untuk Mengemudi di Luar Negeri

Biaya SIM Internasional untuk Sewa Mobil

Selain biaya rental kendaraan, Anda perlu memperhitungkan biaya pengurusan SIM Internasional.

Layanan resmi Korlantas saat ini mencantumkan:

SIM Internasional baru: Rp250.000

Perpanjangan SIM Internasional: Rp225.000

Selain itu, biaya jasa pengiriman dapat mengikuti layanan serta jarak tempuh.

Perlu Anda ingat, biaya SIM Internasional berbeda dari biaya sewa mobil.

Perusahaan rental dapat mengenakan biaya lain, seperti deposit, asuransi, tambahan pengemudi, kursi anak, biaya pengambilan kendaraan, atau biaya pengembalian kendaraan pada lokasi berbeda.

Karena itu, baca seluruh ketentuan rental sebelum melakukan pembayaran.

Baca juga : Perbedaan SIM Internasional dan SIM Indonesia

Apakah SIM Internasional Menjamin Rental Mobil Menerima Anda?

Tidak selalu.

SIM Internasional membantu memenuhi kebutuhan dokumen mengemudi, tetapi perusahaan rental tetap mempunyai kebijakan masing-masing.

Sebagai contoh, rental dapat menetapkan batas usia minimum. Selain itu, perusahaan dapat meminta kartu kredit, deposit, paspor, SIM Indonesia, atau dokumen tambahan.

Karena itu, jangan hanya bertanya apakah mereka menerima SIM Internasional.

Sebaiknya tanyakan secara lengkap:

  1. Apakah rental menerima SIM Internasional Indonesia?
  2. Apakah mereka juga meminta SIM Indonesia?
  3. Berapa usia minimum penyewa?
  4. Apakah kartu kredit wajib?
  5. Berapa jumlah deposit?
  6. Apakah asuransi sudah termasuk?
  7. Apakah ada batas jarak tempuh?
  8. Apakah kendaraan boleh dibawa ke negara lain?
  9. Apakah ada biaya tambahan untuk pengemudi kedua?

Dengan pertanyaan tersebut, Anda dapat memahami biaya dan ketentuan rental sejak awal.

Baca juga : Cara Menggunakan SIM Internasional di Negara Tujuan

Cara Menggunakan SIM Internasional Saat Mengambil Mobil Rental

Ketika tiba pada lokasi rental, siapkan seluruh dokumen.

Pertama, tunjukkan paspor untuk verifikasi identitas.

Selanjutnya, berikan SIM Indonesia dan SIM Internasional apabila perusahaan rental meminta keduanya.

Kemudian, periksa kontrak sewa sebelum menandatangani.

Perhatikan durasi sewa, jenis kendaraan, jumlah deposit, perlindungan asuransi, batas jarak tempuh, kebijakan bahan bakar, serta aturan pengembalian kendaraan.

Setelah itu, periksa kondisi kendaraan. Foto bagian depan, belakang, samping, interior, kaca, ban, dan bagian lain yang mempunyai goresan atau kerusakan.

Langkah tersebut dapat membantu Anda mempunyai dokumentasi kondisi kendaraan sebelum mulai berkendara.

Baca juga : Apakah SIM Internasional Bisa untuk Semua Kendaraan?

Perhatikan Aturan Lalu Lintas Negara Tujuan

Memiliki SIM Internasional tidak berarti Anda dapat mengabaikan aturan lokal.

Setiap negara mempunyai ketentuan berbeda mengenai batas kecepatan, parkir, jalur kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon, kursi anak, lampu kendaraan, serta berbagai aturan keselamatan.

Karena itu, pelajari aturan dasar negara tujuan sebelum mengemudi.

Selain itu, pahami arah berkendara. Beberapa negara menggunakan lajur kiri, sedangkan negara lain menggunakan lajur kanan.

Jika Anda belum terbiasa dengan kondisi jalan negara tujuan, lakukan adaptasi secara bertahap dan gunakan navigasi yang terpercaya.

Tips Sebelum Sewa Mobil di Luar Negeri

Agar proses berjalan lebih lancar, lakukan beberapa persiapan berikut:

  1. pastikan SIM Indonesia masih berlaku.
  2. cek masa berlaku SIM Internasional.
  3. cari tahu apakah negara tujuan menerima SIM Internasional.
  4. hubungi perusahaan rental sebelum melakukan reservasi.
  5. tanyakan seluruh biaya tambahan.
  6. siapkan paspor dan kartu pembayaran sesuai persyaratan.
  7. pelajari aturan lalu lintas negara tujuan.
  8. periksa kondisi kendaraan sebelum meninggalkan lokasi rental.
  9. simpan kontrak rental dan dokumen kendaraan selama perjalanan.

Dengan persiapan tersebut, Anda dapat mengurangi potensi kendala administrasi sekaligus menjaga perjalanan tetap nyaman.

SIM Internasional untuk sewa mobil di luar negeri

SIM Internasional untuk sewa mobil di luar negeri menjadi salah satu dokumen penting bagi WNI yang ingin mengemudi menggunakan kendaraan rental pada negara yang mengakui SIM Internasional.

Namun, kebutuhan SIM Internasional dapat berbeda menurut negara dan perusahaan rental. Karena itu, calon penyewa perlu memeriksa aturan negara tujuan serta kebijakan perusahaan rental sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, SIM Internasional bukan pengganti SIM Indonesia. Pemegangnya tetap perlu mempunyai SIM nasional yang masih berlaku sesuai golongan kendaraan. Peraturan Polri juga menetapkan masa berlaku SIM Internasional selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan.

Oleh sebab itu, persiapkan dokumen sejak awal. Pastikan SIM, paspor, dokumen rental, dan dokumen pendukung lain sesuai dengan kebutuhan perjalanan.

Dengan persiapan yang matang, proses sewa mobil di luar negeri dapat berlangsung lebih lancar dan Anda dapat berkendara dengan lebih tenang sesuai aturan negara tujuan.

Konsultasikan Pengurusan SIM Internasional Anda Sekarang

Santsanisy