Bepergian ke luar negeri dengan rencana mengemudi sendiri membutuhkan persiapan yang lebih matang. Selain paspor dan visa, pengemudi perlu memperhatikan dokumen kendaraan serta izin mengemudi yang berlaku. Karena itu, memahami cara menggunakan SIM Internasional di negara tujuan menjadi langkah penting sebelum seseorang menyewa mobil atau mengendarai kendaraan selama perjalanan.
SIM Internasional membantu pemegang SIM Indonesia memenuhi kebutuhan administrasi mengemudi pada negara yang mengakui dokumen tersebut. Layanan resmi Korlantas Polri menjelaskan bahwa SIM Internasional Indonesia berlaku pada 92 negara yang mematuhi, mengakui, menandatangani, atau meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968. Selain itu, SIM Internasional Indonesia mempunyai masa berlaku selama 3 tahun.
Namun, SIM Internasional bukan pengganti SIM Indonesia. Pemegangnya tetap perlu mempunyai SIM nasional yang masih berlaku sesuai golongan kendaraan. Oleh sebab itu, persiapan sebelum perjalanan perlu mencakup kedua dokumen tersebut.
Baca juga : Syarat Bikin SIM Internasional Kendaraan Mobil Atau Motor
Apa Fungsi SIM Internasional di Negara Tujuan?
SIM Internasional berfungsi sebagai dokumen pendukung bagi seseorang yang ingin mengemudi pada negara lain. Dokumen ini membantu pihak berwenang atau perusahaan rental memahami informasi pada SIM nasional pemegangnya.
Di Indonesia, Polri menerbitkan SIM Internasional. Layanan resmi Korlantas menyebut bahwa SIM Internasional berlaku bersama SIM yang masih berlaku pada negara penerbitnya. Karena itu, pemegang SIM Internasional sebaiknya selalu membawa SIM Indonesia ketika mengemudi di luar negeri.
Dengan demikian, SIM Internasional bukan dokumen yang berdiri sendiri. Sebaliknya, penggunaannya berkaitan dengan SIM nasional yang menjadi dasar hak mengemudi.
Selain itu, setiap negara dapat mempunyai aturan tambahan. Karena itu, pengemudi perlu mengecek ketentuan lokal sebelum menggunakan kendaraan.
Baca juga : SIM Internasional Syarat, Cara Membuat, Biaya, dan Masa Berlaku
Apakah Semua Negara Wajib Meminta SIM Internasional?
Tidak selalu.
Kebutuhan SIM Internasional bergantung pada aturan negara tujuan serta kebijakan perusahaan rental kendaraan. Beberapa negara mempunyai pengaturan yang memungkinkan penggunaan SIM domestik Indonesia dalam kondisi tertentu.
Korlantas Polri menjelaskan bahwa sejumlah negara ASEAN mengakui SIM domestik Indonesia melalui pengaturan regional. Namun, setiap negara tetap dapat mempunyai ketentuan khusus. Misalnya, Korlantas menyebut Singapura mempunyai ketentuan penggunaan SIM asing selama periode tertentu, sedangkan Malaysia mempunyai persyaratan khusus bagi pengemudi asing.
Karena itu, jangan langsung menganggap bahwa SIM Internasional selalu menjadi satu-satunya dokumen yang Anda perlukan.
Sebelum berangkat, cari informasi mengenai:
- Aturan mengemudi bagi wisatawan.
- Pengakuan SIM Indonesia.
- Kebutuhan SIM Internasional.
- Masa penggunaan SIM asing.
- Persyaratan perusahaan rental.
- Jenis kendaraan yang boleh Anda gunakan.
Dengan cara tersebut, Anda dapat menyesuaikan dokumen dengan kebutuhan negara tujuan.
Baca juga : Syarat Membuat SIM Internasional untuk Warga Indonesia
Cara Menggunakan SIM Internasional di Negara Tujuan
Setelah sampai pada negara tujuan, Anda perlu menggunakan SIM Internasional secara tepat. Berikut beberapa langkah yang dapat membantu.
1. Bawa SIM Indonesia dan SIM Internasional
Langkah pertama sangat sederhana, tetapi sering orang abaikan.
Selalu bawa SIM Indonesia bersama SIM Internasional ketika mengemudi. SIM Internasional tidak menggantikan SIM nasional. Layanan Korlantas juga mensyaratkan SIM Indonesia yang masih berlaku dan sesuai golongan SIM Internasional yang pemohon ajukan.
Selain kedua SIM tersebut, simpan paspor bersama dokumen kendaraan.
Dengan begitu, Anda dapat menunjukkan dokumen yang relevan apabila petugas lalu lintas melakukan pemeriksaan.
Baca juga : Cara Membuat SIM Internasional di Indonesia Panduan Lengkap
2. Pastikan Masa Berlaku Masih Aktif
Selanjutnya, periksa masa berlaku SIM Internasional sebelum mulai mengemudi.
Layanan resmi Korlantas menetapkan masa berlaku SIM Internasional selama 3 tahun.
Namun, jangan hanya memeriksa SIM Internasional. Pastikan SIM Indonesia juga masih berlaku.
Apabila salah satu dokumen sudah tidak berlaku, segera cari solusi sesuai ketentuan sebelum menggunakan kendaraan.
3. Sesuaikan Golongan SIM dengan Kendaraan
Setiap SIM mempunyai golongan kendaraan tertentu.
Karena itu, pastikan kendaraan yang Anda gunakan sesuai dengan golongan SIM Indonesia dan SIM Internasional yang Anda miliki.
Sebagai contoh, apabila Anda memiliki kewenangan mengemudikan kendaraan tertentu, jangan langsung menganggap dokumen tersebut memberi hak untuk mengendarai semua jenis kendaraan.
Hal ini semakin penting ketika Anda menyewa kendaraan berukuran besar atau kendaraan dengan karakteristik khusus.
Baca juga : Tarif Biaya SIM Internasional di Indonesia
4. Siapkan Dokumen Saat Mengambil Mobil
Saat menuju lokasi rental, siapkan:
- Paspor.
- SIM Indonesia.
- SIM Internasional.
- Bukti reservasi.
- Kartu pembayaran jika rental meminta kartu tertentu.
- Dokumen tambahan sesuai kebijakan perusahaan rental.
Kemudian, berikan dokumen sesuai permintaan petugas rental.
Selain itu, baca kontrak sewa sebelum menandatangani. Perhatikan durasi sewa, jumlah deposit, asuransi, batas jarak tempuh, kebijakan bahan bakar, serta ketentuan pengembalian kendaraan.
Baca juga : Masa Berlaku SIM Internasional dan Cara Menggunakannya
5. Pastikan Rental Menerima SIM Anda
Mempunyai SIM Internasional tidak otomatis membuat semua perusahaan rental menerima permohonan Anda.
Perusahaan rental dapat mempunyai aturan tambahan. Misalnya, mereka dapat menetapkan usia minimum, masa kepemilikan SIM, jenis kartu pembayaran, jumlah deposit, atau dokumen tertentu.
Oleh sebab itu, tanyakan persyaratan sebelum melakukan reservasi.
Dengan begitu, Anda tidak perlu menghadapi kendala ketika mengambil kendaraan.
Baca juga : SIM Internasional untuk Mengemudi di Luar Negeri
6. Perhatikan Aturan Lalu Lintas Lokal
Setelah memperoleh kendaraan, jangan langsung berkendara tanpa memahami aturan dasar negara tujuan.
Setiap negara mempunyai aturan lalu lintas yang berbeda.
Perhatikan beberapa hal berikut:
- Arah lajur kendaraan.
- Batas kecepatan.
- Aturan parkir.
- Penggunaan sabuk keselamatan.
- Penggunaan kursi anak.
- Aturan penggunaan telepon saat berkendara.
- Ketentuan lampu kendaraan.
- Aturan mengenai alkohol dan berkendara.
- Jalur khusus kendaraan tertentu.
Sebagai contoh, pengemudi yang terbiasa menggunakan lajur kiri perlu beradaptasi ketika mengunjungi negara yang menggunakan lajur kanan.
Karena itu, pelajari aturan lokal sebelum mengemudi.
Baca juga : Perbedaan SIM Internasional dan SIM Indonesia
7. Simpan Dokumen Kendaraan
Selain SIM, Anda perlu menyimpan dokumen kendaraan selama perjalanan.
Jika menggunakan mobil rental, perusahaan biasanya memberikan dokumen tertentu sebagai bukti penggunaan kendaraan.
Simpan dokumen tersebut bersama paspor dan SIM. Namun, jangan menaruh seluruh dokumen pada satu tempat yang sulit Anda akses.
Anda juga dapat menyimpan salinan digital dokumen penting sebagai cadangan. Cara tersebut dapat membantu ketika Anda membutuhkan informasi dokumen secara cepat.
Baca juga : SIM Internasional untuk Sewa Mobil di Luar Negeri
8. Pahami Aturan Saat Melintasi Perbatasan
Jika perjalanan Anda mencakup beberapa negara, jangan menganggap satu aturan berlaku untuk semua negara.
Setiap negara dapat mempunyai ketentuan berbeda mengenai penggunaan SIM asing dan kendaraan rental.
Selain itu, perusahaan rental dapat membatasi perjalanan kendaraan melewati perbatasan.
Karena itu, tanyakan kepada perusahaan rental sebelum membawa kendaraan menuju negara lain.
Langkah tersebut penting terutama bagi wisatawan yang membuat perjalanan lintas negara menggunakan satu kendaraan rental.
Baca juga : Apakah SIM Internasional Bisa untuk Semua Kendaraan?
9. Perhatikan Masa Berlaku SIM Asing
Selain masa berlaku SIM Internasional, beberapa negara dapat mempunyai batas waktu penggunaan SIM asing.
Korlantas Polri memberikan contoh bahwa Singapura mempunyai ketentuan tersendiri terkait penggunaan SIM asing. Sementara itu, Malaysia juga mempunyai kebijakan khusus bagi pengemudi asing.
Karena itu, jangan hanya melihat masa berlaku SIM Internasional.
Anda juga perlu memahami berapa lama negara tujuan mengizinkan wisatawan menggunakan SIM asing untuk mengemudi.
Jika Anda tinggal lebih lama karena pekerjaan, pendidikan, atau kebutuhan lain, cari tahu apakah negara tersebut meminta SIM lokal.
10. Ketika Menghadapi Pemeriksaan Polisi
Apabila petugas lalu lintas melakukan pemeriksaan, tetap tenang dan ikuti prosedur setempat.
Siapkan SIM Indonesia dan SIM Internasional. Kemudian, siapkan paspor serta dokumen kendaraan apabila petugas memintanya.
Jangan memberikan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen. Sebaliknya, sampaikan data secara jelas dan ikuti instruksi petugas.
Jika Anda kurang memahami bahasa setempat, gunakan dokumen resmi atau bantuan penerjemah sesuai kebutuhan.
Dokumen yang Sebaiknya Dibawa
Untuk mengurangi risiko kendala selama perjalanan, siapkan beberapa dokumen berikut:
- SIM Indonesia yang masih berlaku.
- SIM Internasional yang masih berlaku.
- Paspor.
- Dokumen kendaraan.
- Kontrak atau bukti reservasi rental.
- Bukti asuransi kendaraan jika ada.
- Bukti pembayaran atau deposit rental.
- Salinan digital dokumen penting.
Selanjutnya, periksa kembali semua dokumen sebelum meninggalkan hotel atau tempat penginapan.
Tips Menggunakan SIM Internasional dengan Aman
Agar perjalanan lebih nyaman, lakukan beberapa persiapan berikut.
- cek aturan negara tujuan jauh sebelum keberangkatan.
- pastikan SIM Indonesia dan SIM Internasional masih berlaku.
- pastikan golongan SIM sesuai dengan kendaraan.
- tanyakan persyaratan rental sebelum melakukan pemesanan.
- pelajari arah lajur dan aturan lalu lintas lokal.
- simpan dokumen kendaraan dengan aman.
- jangan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol atau zat yang dapat mengganggu kemampuan berkendara.
- selalu patuhi aturan lalu lintas negara tujuan.
Cara Membuat SIM Internasional Sebelum Berangkat
Jika Anda belum mempunyai SIM Internasional, Korlantas menyediakan layanan pendaftaran secara online.
Pemohon perlu menyiapkan KTP, paspor yang masih berlaku, SIM Indonesia yang masih berlaku sesuai golongan, foto terbaru, serta tanda tangan menggunakan tinta hitam pada kertas putih. Untuk perpanjangan, pemohon juga perlu menyiapkan SIM Internasional lama yang masih berlaku.
Selanjutnya, pemohon mengisi formulir, mengunggah dokumen, memilih metode pengambilan atau pengiriman, kemudian mengikuti instruksi pembayaran.
Digital Korlantas juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan perpanjangan SIM Internasional berlangsung secara online dengan proses verifikasi data secara digital.
Karena itu, sebaiknya jangan menunggu sampai menjelang keberangkatan. Siapkan dokumen sejak awal agar Anda mempunyai waktu untuk memeriksa data.
Cara menggunakan SIM Internasional di negara tujuan
Cara menggunakan SIM Internasional di negara tujuan pada dasarnya membutuhkan lebih dari sekadar membawa dokumen tersebut. Anda perlu memastikan SIM Indonesia tetap berlaku, membawa SIM Internasional, memahami golongan kendaraan, serta mengikuti aturan lalu lintas negara tujuan.
Selain itu, apabila Anda ingin menyewa mobil, periksa persyaratan perusahaan rental sebelum melakukan reservasi. Sebab, setiap perusahaan dapat mempunyai ketentuan tambahan mengenai usia, kartu pembayaran, deposit, asuransi, serta dokumen pengemudi.
SIM Internasional Indonesia mempunyai masa berlaku 3 tahun. Namun, negara tujuan dapat mempunyai aturan tersendiri mengenai penggunaan SIM asing. Karena itu, selalu sesuaikan persiapan dengan aturan lokal.
Dengan persiapan yang tepat, Anda dapat menggunakan kendaraan selama perjalanan luar negeri secara lebih terencana. Selain itu, kelengkapan dokumen membantu Anda menghadapi proses rental maupun pemeriksaan lalu lintas secara lebih mudah.
Konsultasikan Pengurusan SIM Internasional Anda Sekarang