Ijazah atau sertifikat pelaut merupakan dokumen penting yang menunjukkan kualifikasi dan kompetensi seorang pelaut. Dokumen ini di butuhkan untuk berbagai keperluan, terutama ketika pelaut akan bekerja di kapal, mengurus administrasi perusahaan pelayaran, atau memenuhi persyaratan kepelautan tertentu.
Ketika ijazah pelaut hilang, pelaut tidak perlu membuat dokumen baru dari awal. Pengurusan dapat di lakukan melalui prosedur resmi sesuai jenis dokumen yang hilang. Data sertifikat yang pernah di terbitkan juga dapat menjadi dasar dalam proses verifikasi.
Namun, perlu di pahami bahwa istilah “ijazah pelaut” sering di gunakan untuk menyebut berbagai dokumen kepelautan. Dokumen tersebut dapat berupa Sertifikat Keahlian Pelaut, Certificate of Competency (CoC), Certificate of Proficiency (CoP), Certificate of Endorsement (CoE), maupun dokumen kepelautan lainnya. Oleh karena itu, prosedur penggantian harus di sesuaikan dengan jenis dokumen yang hilang.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Hilang Cara Mengurus Penggantian dan Prosedur
Apakah Ijazah Pelaut yang Hilang Bisa Diurus Kembali?
Ijazah atau sertifikat pelaut yang hilang dapat memiliki mekanisme penerbitan kembali atau penggantian sesuai jenis dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki layanan yang berkaitan dengan penggantian atau kehilangan sertifikat/pengukuhan serta penerbitan duplikat sertifikat keahlian pelaut.
Artinya, kehilangan dokumen tidak otomatis menghilangkan data kompetensi yang sebelumnya telah tercatat. Maka, Petugas dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan identitas dan data sertifikat yang di miliki pelaut.
Meski demikian, pelaut tetap harus mengikuti persyaratan yang di tetapkan. Maka, Jangan membuat sendiri dokumen pengganti atau menggunakan sertifikat yang di edit karena dokumen kepelautan harus dapat diverifikasi keabsahannya.
Baca Juga : Legalisasi Ijazah Pelaut Pengganti untuk Bekerja di Luar Negeri
Jenis Dokumen Pelaut yang Perlu Dibedakan
Sebelum mengurus dokumen yang hilang, pelaut harus memastikan jenis dokumen yang di maksud.
Beberapa dokumen yang sering berkaitan dengan administrasi kepelautan antara lain:
- Sertifikat Keahlian Pelaut.
- Certificate of Competency atau CoC.
- Certificate of Proficiency atau CoP.
- Certificate of Endorsement atau CoE.
- Buku Pelaut.
- Dokumen sijil.
- Sertifikat pelatihan atau keterampilan tertentu.
Setiap dokumen memiliki fungsi dan mekanisme pelayanan yang berbeda.
Sebagai contoh, penggantian Buku Pelaut tidak sama dengan penggantian Sertifikat Keahlian Pelaut. Maka, Portal resmi Dokumen Pelaut menyediakan layanan Buku Pelaut, termasuk layanan penggantian Buku Pelaut. Karena itu, pemohon harus mengetahui dokumen mana yang benar-benar hilang sebelum mengajukan permohonan.
Baca Juga : Kehilangan Buku Pelaut
Persyaratan Pengurusan Ijazah Pelaut Hilang
Persyaratan pengurusan dapat berbeda tergantung jenis sertifikat dan layanan yang di gunakan. Namun, beberapa dokumen yang umumnya perlu di siapkan antara lain:
1. KTP atau Identitas Diri
KTP digunakan untuk membuktikan identitas pemohon. Maka, Pastikan nama dan NIK sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen kepelautan.
2. Buku Pelaut
Buku Pelaut dapat membantu proses identifikasi data dan riwayat kepelautan. Maka, Apabila Buku Pelaut masih dimiliki, sebaiknya di bawa saat melakukan pengurusan.
3. Salinan Ijazah atau Sertifikat
Jika masih memiliki fotokopi, scan, foto, atau salinan digital ijazah yang hilang, dokumen tersebut sebaiknya di siapkan.
Salinan tersebut dapat membantu petugas mengetahui jenis sertifikat, nomor sertifikat, tanggal penerbitan, dan informasi lainnya.
4. Surat Keterangan Kehilangan
Untuk dokumen yang benar-benar hilang, surat keterangan kehilangan dari kepolisian dapat di perlukan sebagai dokumen pendukung.
Surat kehilangan bukan merupakan pengganti ijazah. Maka, Fungsinya adalah memberikan keterangan bahwa dokumen tersebut memang telah hilang.
5. Pas Foto
Pas foto dapat menjadi salah satu persyaratan untuk layanan tertentu. Maka, Ukuran dan ketentuan foto dapat mengikuti persyaratan dari instansi yang menangani penerbitan dokumen.
6. Dokumen Pendukung Lainnya
Petugas dapat meminta dokumen tambahan sesuai jenis sertifikat yang akan di terbitkan kembali.
Karena itu, sebaiknya jangan hanya membawa satu dokumen. Maka, Siapkan seluruh data yang masih tersedia agar proses verifikasi lebih mudah.
Baca Juga : Syarat Mengurus Ijazah Pelaut Hilang
Cara Mengurus Ijazah Pelaut yang Hilang
Secara umum, proses pengurusan dapat di lakukan melalui beberapa tahapan.
Langkah 1: Pastikan Dokumen yang Hilang
Periksa kembali apakah yang hilang adalah ijazah atau sertifikat keahlian, Buku Pelaut, Certificate of Endorsement, atau dokumen lainnya.
Hal ini penting karena setiap dokumen memiliki prosedur pelayanan yang berbeda.
Langkah 2: Kumpulkan Data Dokumen
Cari kembali dokumen pendukung yang masih tersedia, seperti:
- Fotokopi ijazah.
- Foto ijazah.
- Scan dokumen.
- Nomor sertifikat.
- Nomor Buku Pelaut.
- Data pelaut.
- Sertifikat lain.
Jika pernah mengirimkan dokumen kepada perusahaan pelayaran atau manning agency, periksa apakah masih ada salinannya.
Langkah 3: Buat Surat Kehilangan
Jika dokumen benar-benar hilang, buat surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila di persyaratkan untuk layanan yang akan di gunakan.
Informasi dalam surat kehilangan sebaiknya menjelaskan dokumen yang hilang secara jelas.
Langkah 4: Ajukan Permohonan
Permohonan penggantian di ajukan melalui kanal pelayanan resmi sesuai jenis dokumen.
Untuk dokumen pelaut, layanan terkait berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan unit pelayanan yang di tunjuk.
Langkah 5: Verifikasi Data
Data pemohon dan dokumen yang di ajukan akan diperiksa.
Petugas dapat mencocokkan identitas pemohon dengan data sertifikat atau dokumen kepelautan yang pernah diterbitkan.
Langkah 6: Pembayaran Jika Dikenakan PNBP
Apabila layanan tersebut memiliki tarif PNBP, pembayaran di lakukan berdasarkan ketentuan dan instruksi resmi.
Pemohon sebaiknya menyimpan bukti pembayaran.
Langkah 7: Penerbitan Dokumen Pengganti
Setelah persyaratan lengkap dan proses verifikasi selesai, dokumen pengganti dapat di terbitkan sesuai mekanisme layanan.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Pelaut Hilang Secara Resmi
Bagaimana Jika Nomor Ijazah Pelaut Tidak Diketahui?
Kehilangan nomor ijazah atau nomor sertifikat dapat membuat proses pencarian data menjadi lebih sulit, tetapi pemohon sebaiknya tidak langsung menganggap dokumen tidak dapat di urus.
Siapkan informasi lain yang dapat membantu pencarian, seperti:
- Nama lengkap.
- NIK.
- Nomor Buku Pelaut.
- Jenis sertifikat.
- Tahun penerbitan.
- Nama lembaga pendidikan atau diklat.
- Perusahaan tempat pernah bekerja.
- Foto atau scan sertifikat jika ada.
Nomor sertifikat sebaiknya tidak di tebak atau dibuat sendiri.
Jika nomor tidak di ketahui, sampaikan kondisi tersebut kepada petugas dan minta di lakukan pengecekan berdasarkan data identitas dan informasi kepelautan yang tersedia.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Hilang di Luar Negeri Cara Mengurus
Surat Keterangan Kehilangan untuk Penggantian Ijazah Pelaut
Surat keterangan kehilangan merupakan dokumen yang menerangkan bahwa seseorang telah kehilangan dokumen tertentu.
Dalam pengurusan dokumen pelaut, surat kehilangan dapat menjadi salah satu persyaratan untuk layanan penggantian dokumen yang hilang.
Sebagai contoh, informasi layanan Buku Pelaut resmi mencantumkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai salah satu persyaratan untuk penggantian Buku Pelaut yang hilang.
Namun, persyaratan tersebut tidak boleh langsung di terapkan pada semua jenis sertifikat pelaut. Maka, Pemohon harus melihat persyaratan berdasarkan jenis dokumen yang akan di ganti.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Hilang Tanpa Nomor Sertifikat
Berapa Lama Pengurusan Ijazah Pelaut Hilang?
Waktu pengurusan dapat berbeda tergantung jenis dokumen, kelengkapan persyaratan, proses verifikasi data, dan unit pelayanan yang menangani permohonan.
Jika data pelaut mudah di temukan dan seluruh persyaratan sudah lengkap, proses dapat berjalan lebih lancar.
Sebaliknya, apabila nomor sertifikat tidak di ketahui, terdapat perbedaan identitas, data lama perlu diverifikasi, atau dokumen pendukung belum lengkap, proses dapat membutuhkan waktu lebih lama.
Karena itu, pelaut sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati jadwal keberangkatan kapal untuk mengurus dokumen yang hilang.
Baca Juga : Biaya Mengurus Ijazah Pelaut Hilang
Biaya Pengurusan Ijazah Pelaut Hilang
Biaya pengurusan tidak dapat di samaratakan untuk semua jenis dokumen pelaut.
Besarnya biaya bergantung pada jenis layanan yang di gunakan dan ketentuan PNBP yang berlaku.
Sebagai contoh, layanan Buku Pelaut memiliki tarif tersendiri. Maka, Tarif penggantian Buku Pelaut tidak dapat dijadikan patokan untuk penggantian Sertifikat Keahlian Pelaut karena kedua layanan tersebut berbeda.
Selain biaya resmi, pemohon mungkin memiliki biaya pendukung seperti:
- Pembuatan surat kehilangan.
- Pas foto.
- Fotokopi.
- Pencetakan dokumen.
- Transportasi.
- Pengiriman dokumen apabila tersedia.
Pastikan setiap pembayaran layanan resmi di lakukan melalui mekanisme yang di tentukan oleh instansi terkait.
Baca Juga : Surat Keterangan Kehilangan Ijazah Pelaut
Jika Ijazah Pelaut Hilang untuk Keperluan Bekerja
Ijazah atau sertifikat keahlian pelaut sering menjadi bagian penting dalam proses administrasi pekerjaan.
Perusahaan pelayaran atau pihak yang menangani perekrutan dapat meminta bukti kompetensi sebelum pelaut di tempatkan pada jabatan tertentu.
Jika dokumen hilang ketika sedang mencari pekerjaan, sebaiknya segera mulai proses penggantian.
Pelaut juga dapat menyiapkan salinan digital dokumen lama jika masih tersedia. Salinan tersebut dapat membantu perusahaan mengetahui bahwa dokumen memang pernah di terbitkan, meskipun salinan digital tidak otomatis menggantikan dokumen resmi.
Apabila perusahaan membutuhkan dokumen asli atau sertifikat yang masih berlaku, pelaut tetap harus memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga : Cara Cek Data dan Nomor Sertifikat Pelaut yang Hilang
Ijazah Pelaut Hilang untuk Bekerja di Luar Negeri
Kebutuhan dokumen dapat menjadi lebih kompleks apabila ijazah atau sertifikat pelaut akan di gunakan untuk pekerjaan di luar negeri.
Selain dokumen pengganti, pihak luar negeri dapat meminta proses tambahan seperti:
- Verifikasi keabsahan sertifikat.
- Legalisasi.
- Terjemahan.
- Certificate of Endorsement.
- Dokumen kompetensi tambahan.
- Dokumen lain sesuai persyaratan negara atau perusahaan.
Jangan melakukan legalisasi secara sembarangan sebelum mengetahui persyaratan dari pihak yang menerima dokumen.
Pelaut sebaiknya meminta daftar persyaratan secara tertulis dari perusahaan, manning agency, atau otoritas terkait agar dokumen yang di proses sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Rusak atau Hilang Apakah Prosedur Penggantiannya
Apa yang Harus Dilakukan Jika Ijazah Pelaut Hilang di Luar Negeri?
Jika dokumen hilang ketika pelaut sedang berada di luar negeri, langkah pertama adalah melaporkan kehilangan sesuai ketentuan setempat.
Selanjutnya, pelaut dapat:
- Menghubungi perusahaan atau manning agency.
- Menyimpan bukti laporan kehilangan.
- Menghubungi KBRI atau KJRI apabila membutuhkan bantuan konsuler.
- Mengumpulkan scan atau foto dokumen yang hilang.
- Menyiapkan nomor sertifikat jika tersedia.
- Menghubungi instansi Indonesia yang menerbitkan atau menangani dokumen.
- Mengikuti prosedur penerbitan dokumen pengganti.
Jika dokumen di butuhkan untuk melanjutkan pekerjaan di kapal, jangan menunda pelaporan kepada perusahaan.
Baca Juga : Penggantian Ijazah Pelaut Hilang untuk Bekerja di Kapal
Tips Agar Dokumen Pelaut Tidak Bermasalah Saat Hilang
Setelah mendapatkan ijazah atau sertifikat pengganti, pelaut sebaiknya langsung membuat salinan.
Simpan foto atau scan dokumen dengan kualitas yang jelas. Simpan juga nomor sertifikat, tanggal penerbitan, jenis sertifikat, serta informasi penting lainnya.
Salinan dapat di simpan pada lebih dari satu tempat yang aman.
Pelaut juga sebaiknya menyimpan Buku Pelaut dan sertifikat lainnya secara terpisah agar apabila salah satu dokumen hilang, masih terdapat dokumen lain yang dapat membantu proses identifikasi.
Pengurusan ijazah pelaut hilang perlu di lakukan melalui prosedur resmi sesuai jenis dokumen yang hilang. Sebelum mengajukan permohonan, pelaut harus memastikan apakah dokumen tersebut merupakan Sertifikat Keahlian Pelaut, CoC, CoP, CoE, Buku Pelaut, atau dokumen kepelautan lainnya.
Persyaratan yang dapat di perlukan antara lain KTP, Buku Pelaut, salinan dokumen lama apabila tersedia, nomor sertifikat, surat keterangan kehilangan, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.
Jika nomor sertifikat tidak di ketahui, pelaut sebaiknya tidak membuat atau menebak nomor tersebut. Gunakan data lain seperti nama lengkap, NIK, nomor Buku Pelaut, jenis sertifikat, serta salinan dokumen lama untuk membantu proses verifikasi.
Untuk kebutuhan bekerja di kapal atau di luar negeri, pastikan dokumen pengganti sudah sesuai dengan persyaratan perusahaan dan otoritas yang meminta. Apabila di butuhkan legalisasi, verifikasi, atau dokumen tambahan, proses tersebut sebaiknya di lakukan setelah mengetahui persyaratan yang berlaku.
Dengan mengurus ijazah atau sertifikat pelaut melalui jalur resmi serta menyimpan salinan digital setelah dokumen di terbitkan, pelaut dapat lebih mudah menangani kehilangan dokumen di kemudian hari.
Konsultasikan Ijazah Pelaut Anda sekarang.