Surat keterangan kehilangan merupakan salah satu dokumen yang dapat di perlukan ketika ijazah atau sertifikat pelaut hilang. Maka, Dokumen ini menjadi bukti bahwa kehilangan telah di laporkan kepada pihak kepolisian dan dapat di gunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses pengurusan dokumen pengganti.
Bagi pelaut, kehilangan ijazah atau sertifikat dapat menjadi masalah karena dokumen tersebut sering di butuhkan untuk bekerja di kapal, proses administrasi perusahaan pelayaran, pengurusan dokumen kepelautan, maupun keperluan lainnya.
Karena itu, apabila ijazah pelaut hilang, sebaiknya segera melakukan pelaporan dan mencari tahu persyaratan penggantian sesuai dengan jenis dokumen yang hilang.
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) mencantumkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai salah satu persyaratan dalam beberapa layanan penggantian atau penerbitan kembali sertifikat pelaut.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Hilang Tanpa Nomor Sertifikat
Apa Itu Surat Keterangan Kehilangan Ijazah Pelaut?
Surat keterangan kehilangan ijazah pelaut adalah dokumen yang di peroleh setelah seseorang melaporkan kehilangan dokumen kepada kepolisian.
Dalam praktiknya, surat tersebut bukan merupakan ijazah atau sertifikat pengganti. Maka, Surat kehilangan berfungsi sebagai bukti administratif bahwa dokumen sebelumnya memang telah di laporkan hilang.
Dokumen ini kemudian dapat di gunakan sebagai salah satu dokumen pendukung ketika pelaut mengajukan penggantian sertifikat atau dokumen kepelautan kepada instansi yang berwenang.
Penting untuk memahami bahwa surat kehilangan dan sertifikat pengganti adalah dua dokumen yang berbeda. Surat kehilangan tidak menggantikan fungsi sertifikat pelaut.
Baca Juga : Penggantian Ijazah Pelaut Hilang untuk Bekerja di Kapal
Apakah Surat Kehilangan Wajib untuk Mengurus Ijazah Pelaut?
Kebutuhan surat kehilangan bergantung pada jenis dokumen dan layanan penggantian yang di ajukan.
Dalam dokumen pelayanan Ditkapel, penerbitan penggantian sertifikat atau duplikat mencantumkan surat keterangan kehilangan dari POLRI sebagai salah satu persyaratan. Maka, Ditkapel juga memiliki prosedur penggantian atau kehilangan sertifikat/pengukuhan yang mencantumkan surat kehilangan dari kepolisian.
Namun, persyaratan tersebut tidak sebaiknya digeneralisasi untuk semua jenis dokumen pelaut.
Sebagai contoh, Buku Pelaut memiliki layanan tersendiri. Maka, Portal resmi Buku Pelaut mencantumkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila Buku Pelaut lama hilang dalam permohonan penggantian Buku Pelaut.
Jadi, sebelum mengurus surat kehilangan, pelaut sebaiknya memastikan terlebih dahulu dokumen apa yang hilang.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Pelaut Hilang Secara Resmi
Fungsi Surat Keterangan Kehilangan Ijazah Pelaut
Surat kehilangan memiliki beberapa fungsi penting dalam proses administrasi.
1. Sebagai Bukti Kehilangan
Surat tersebut menunjukkan bahwa kehilangan dokumen telah di laporkan kepada kepolisian.
2. Sebagai Dokumen Pendukung Penggantian
Dalam layanan tertentu, surat kehilangan menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan penerbitan sertifikat pengganti atau duplikat.
3. Membantu Proses Administrasi
Ketika mengajukan penggantian dokumen, pelaut dapat menunjukkan bahwa dokumen lama tidak lagi berada dalam penguasaan pemilik karena telah hilang.
4. Menjelaskan Status Dokumen Lama
Surat kehilangan dapat menjadi bagian dari dokumen administrasi yang menjelaskan alasan mengapa pemilik mengajukan dokumen pengganti.
Dengan demikian, surat kehilangan bukan sekadar dokumen tambahan, tetapi dapat menjadi bagian penting dalam proses penggantian dokumen pelaut tertentu.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Hilang di Luar Negeri Cara Mengurus
Apa Saja yang Perlu Di siapkan untuk Membuat Surat Kehilangan?
Persyaratan pembuatan laporan kehilangan dapat berbeda sesuai kebijakan pelayanan kepolisian dan kondisi dokumen yang hilang.
Secara umum, pelaut sebaiknya menyiapkan identitas diri dan informasi mengenai dokumen yang hilang.
Data yang dapat di siapkan antara lain:
- KTP.
- Nomor NIK.
- Nama lengkap.
- Tempat dan tanggal lahir.
- Jenis dokumen yang hilang.
- Nomor sertifikat jika masih di ketahui.
- Nomor Buku Pelaut jika tersedia.
- Kode pelaut jika tersedia.
- Fotokopi atau scan dokumen jika masih ada.
- Informasi mengenai waktu dan tempat kehilangan.
Jika nomor sertifikat tidak di ketahui, jangan membuat atau memperkirakan nomor tersebut. Sampaikan kepada petugas bahwa nomor sertifikat tidak di ketahui.
Informasi lain seperti jenis sertifikat, nama penerbit, tahun penerbitan, atau foto dokumen lama dapat membantu menjelaskan dokumen yang di laporkan hilang.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Rusak atau Hilang Apakah Prosedur Penggantiannya
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan Ijazah Pelaut
Untuk mendapatkan surat kehilangan, pelaut dapat melaporkan kehilangan dokumen kepada kepolisian sesuai dengan mekanisme pelayanan yang berlaku.
Secara umum, tahapannya dapat di lakukan sebagai berikut:
1. Siapkan Identitas
Bawa KTP atau identitas lain yang di perlukan.
2. Siapkan Informasi Dokumen
Jelaskan jenis dokumen pelaut yang hilang. Jika memiliki fotokopi, scan, atau foto dokumen, sebaiknya di bawa atau di siapkan.
3. Jelaskan Kronologi Kehilangan
Petugas dapat meminta informasi mengenai kapan, di mana, dan bagaimana dokumen tersebut di ketahui hilang.
Berikan informasi sesuai keadaan sebenarnya.
4. Laporkan Kehilangan
Sampaikan laporan kehilangan kepada petugas kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
5. Periksa Data Surat
Setelah surat di buat, periksa kembali nama, identitas, serta keterangan mengenai dokumen yang hilang.
Kesalahan data sebaiknya segera di koreksi sebelum surat tersebut di gunakan untuk proses selanjutnya.
Baca Juga : Ijazah Pelaut Hilang Cara Mengurus Penggantian dan Prosedur
Bagaimana Jika Nomor Sertifikat Pelaut Tidak Di ketahui?
Tidak mengetahui nomor sertifikat bukan alasan untuk mengarang nomor pada laporan kehilangan.
Jika nomor sertifikat tidak di ketahui, gunakan informasi lain yang masih tersedia.
Misalnya:
- Nama lengkap pelaut.
- Jenis sertifikat.
- Kode pelaut.
- Nomor Buku Pelaut.
- Tahun penerbitan.
- Nama lembaga pendidikan atau diklat.
- Foto atau scan sertifikat.
- Data dari perusahaan pelayaran.
Data tersebut dapat membantu menjelaskan identitas dokumen yang hilang.
Untuk beberapa layanan kepelautan, Ditkapel juga memiliki layanan verifikasi data sertifikat. Maka, Dokumen mutu Ditkapel mencantumkan verifikasi data sertifikat dengan dokumen sertifikat berupa foto atau fotokopi sebagai salah satu persyaratan.
Baca Juga : Syarat Mengurus Ijazah Pelaut Hilang
Surat Kehilangan Apakah Sudah Bisa Dipakai sebagai Ijazah?
Tidak.
Surat keterangan kehilangan tidak dapat di anggap sebagai pengganti ijazah atau sertifikat pelaut.
Fungsinya adalah sebagai bukti administratif atas kehilangan dokumen.
Apabila pelaut membutuhkan sertifikat untuk bekerja, maka tetap perlu mengikuti prosedur penerbitan penggantian atau duplikat melalui instansi yang berwenang.
Ditkapel memiliki layanan penerbitan untuk penggantian sertifikat atau duplikat. Maka, Dalam dokumen pelayanan yang tersedia, proses tersebut memiliki persyaratan tertentu termasuk surat kehilangan dan dokumen pendukung lainnya.
Karena itu, jangan menggunakan surat kehilangan sebagai pengganti sertifikat dalam jangka panjang apabila perusahaan atau pihak terkait memang meminta sertifikat resmi.
Baca Juga : Legalisasi Ijazah Pelaut Pengganti untuk Bekerja di Luar Negeri
Setelah Mendapatkan Surat Kehilangan, Apa yang Harus Di lakukan?
Setelah surat kehilangan di peroleh, langkah berikutnya adalah mengurus dokumen pengganti.
Pelaut perlu memastikan terlebih dahulu jenis dokumen yang hilang.
Jika yang hilang adalah sertifikat kepelautan, ikuti prosedur penggantian sertifikat melalui layanan yang menangani dokumen tersebut.
Jika yang hilang adalah Buku Pelaut, gunakan prosedur penggantian Buku Pelaut.
Portal resmi Buku Pelaut menyediakan layanan penggantian Buku Pelaut dan mencantumkan surat kehilangan dari kepolisian sebagai persyaratan apabila Buku Pelaut lama hilang.
Perbedaan ini penting karena Buku Pelaut dan sertifikat kompetensi atau keterampilan bukan merupakan dokumen yang sama.
Baca Juga : Kehilangan Buku Pelaut
Dokumen Pendukung untuk Mengganti Ijazah Pelaut
Setelah memiliki surat kehilangan, siapkan dokumen pendukung lainnya.
Dokumen yang di butuhkan bergantung pada jenis sertifikat yang hilang. Maka, Dalam salah satu standar pelayanan Ditkapel untuk penerbitan penggantian sertifikat atau duplikat, persyaratan yang tercantum antara lain surat permohonan, surat kehilangan dari POLRI, dokumen sertifikat keahlian, dokumen dari diklat atau ijazah, serta pas foto.
Dalam prosedur penggantian atau kehilangan Certificate of Endorsement, dokumen yang di cantumkan antara lain Buku Pelaut, fotokopi sertifikat pengukuhan, surat kehilangan dari kepolisian, sertifikat keahlian, serta pas foto.
Karena itu, jangan menganggap semua dokumen pelaut mempunyai persyaratan yang sama.
Baca Juga : Cara Cek Data dan Nomor Sertifikat Pelaut yang Hilang
Apakah Pengurusan Bisa Dilakukan Jika Ijazah Hilang Bertahun-Tahun?
Kehilangan yang sudah terjadi cukup lama tidak berarti pelaut harus mengabaikannya.
Jika dokumen masih di butuhkan untuk pekerjaan atau administrasi, pelaut dapat mencari informasi mengenai prosedur penggantian yang berlaku untuk jenis sertifikat tersebut.
Yang penting adalah memberikan informasi yang benar mengenai dokumen yang hilang dan menyiapkan data pendukung sebanyak mungkin.
Jika dokumen lama pernah di foto atau di fotokopi, simpan salinan tersebut karena dapat membantu proses identifikasi.
Apakah Surat Kehilangan Bisa Di gunakan untuk Bekerja di Kapal?
Surat kehilangan sendiri bukan sertifikat kompetensi atau keterampilan.
Oleh sebab itu, apakah surat kehilangan dapat di terima sementara untuk kebutuhan pekerjaan bergantung pada kebijakan perusahaan, manning agency, kapal, flag state, dan dokumen apa yang sebenarnya di persyaratkan.
Jika perusahaan membutuhkan sertifikat resmi, pelaut tetap perlu mengurus dokumen pengganti.
Untuk kebutuhan pekerjaan di kapal, sebaiknya jangan hanya mengandalkan surat kehilangan tanpa memastikan persyaratan dari perusahaan atau pihak yang berwenang.
Baca Juga : Biaya Mengurus Ijazah Pelaut Hilang
Bagaimana Jika Ijazah Pelaut Hilang Saat Berada di Luar Negeri?
Jika kehilangan terjadi ketika pelaut sedang berada di luar negeri, langkah yang di lakukan dapat berbeda tergantung situasi.
Pelaut dapat segera menginformasikan kehilangan kepada perusahaan atau manning agency. Selain itu, apabila di perlukan, pelaut dapat meminta arahan dari perwakilan Republik Indonesia di negara tempat berada.
Untuk dokumen kepelautan, prosedur penggantian harus tetap mengikuti ketentuan instansi yang berwenang.
Portal Buku Pelaut resmi menyatakan bahwa permohonan Buku Pelaut dapat di ajukan melalui UPT penerbit Buku Pelaut yang tersedia di Indonesia maupun luar negeri.
Jika kehilangan terjadi dalam kondisi darurat, pelaut sebaiknya segera melaporkannya agar perusahaan dapat menentukan langkah administratif berikutnya.
Baca Juga : Pengurusan Ijazah Pelaut Hilang Prosedur dan Persyaratan
Tips Agar Surat Kehilangan Tidak Bermasalah
Sebelum meninggalkan kantor kepolisian, periksa kembali informasi yang tercantum dalam surat.
Pastikan:
- Nama lengkap benar.
- NIK benar.
- Jenis dokumen yang hilang sesuai.
- Keterangan kehilangan sesuai dengan kejadian.
- Nomor sertifikat tidak di tulis secara salah.
- Tanggal dan informasi lain sesuai.
Jika terdapat kesalahan, tanyakan prosedur perbaikannya kepada petugas.
Setelah selesai, simpan surat kehilangan dalam bentuk asli dan buat salinan digital apabila memungkinkan.
Surat keterangan kehilangan ijazah pelaut merupakan dokumen administratif yang dapat di gunakan untuk membuktikan bahwa ijazah atau sertifikat pelaut telah di laporkan hilang kepada kepolisian.
Dokumen ini bukan pengganti ijazah atau sertifikat pelaut, tetapi dalam layanan tertentu dapat menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan penerbitan sertifikat pengganti atau duplikat.
Cara mendapatkannya pada dasarnya di mulai dengan menyiapkan identitas dan informasi mengenai dokumen yang hilang, kemudian melaporkan kehilangan kepada kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Jika nomor sertifikat tidak di ketahui, jangan membuat nomor sendiri. Maka, Gunakan informasi lain seperti nama, jenis sertifikat, kode pelaut, nomor Buku Pelaut, atau salinan dokumen yang masih tersedia.
Setelah surat kehilangan di peroleh, pelaut dapat melanjutkan proses penggantian dokumen melalui layanan resmi yang sesuai dengan jenis sertifikat.
Perlu di ingat bahwa prosedur penggantian sertifikat pelaut dan Buku Pelaut tidak selalu sama. Maka, Portal resmi Buku Pelaut memiliki persyaratan tersendiri untuk penggantian Buku Pelaut yang hilang, sedangkan Ditkapel memiliki prosedur tersendiri untuk penggantian atau duplikat sertifikat kepelautan.
Karena itu, langkah yang paling aman adalah memastikan jenis dokumen yang hilang terlebih dahulu, menyiapkan surat kehilangan apabila di persyaratkan, kemudian mengurus dokumen pengganti melalui jalur resmi.
Konsultasikan Ijazah Pelaut Anda sekarang.