KITAS Rangkap Jabatan sebagai Direktur untuk WNA Ketentuan WNA yang menjadi direktur pada lebih dari satu perusahaan perlu memeriksa dokumen perusahaan, status jabatan, izin kerja, sponsor, dan izin tinggal secara bersamaan. KITAS Rangkap Jabatan untuk WNA di Indonesia: Syarat, Ketentuan, dan Prosedur tidak cukup di pahami hanya dari masa berlaku KITAS.
Apa Itu KITAS Rangkap Jabatan untuk WNA di Indonesia? Istilah tersebut pada dasarnya menggambarkan kondisi ketika WNA memiliki lebih dari satu jabatan atau menjalankan kegiatan pada lebih dari satu perusahaan. KITAS sendiri merupakan izin tinggal, bukan izin otomatis untuk menduduki semua jabatan di Indonesia.
Aturan KITAS Rangkap Jabatan untuk WNA di Indonesia juga perlu di baca secara hati-hati. PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur penggunaan TKA dan RPTK. Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menjadi salah satu peraturan pelaksana penggunaan TKA dan saat ini tercatat berstatus berlaku.
Untuk menentukan Syarat KITAS Rangkap Jabatan untuk WNA, perusahaan perlu melihat kondisi WNA terlebih dahulu. Paspor, akta perusahaan, data perseroan, surat pengangkatan, status saham, dokumen penggunaan TKA, sponsor, visa, dan ITAS perlu di periksa.
Pertanyaan berikutnya sering muncul: Apakah WNA Boleh Memiliki Dua Jabatan di Indonesia? Jawabannya tidak tepat jika hanya di dasarkan pada kepemilikan KITAS. Yang harus di periksa adalah jenis jabatan, perusahaan yang bersangkutan, status WNA, kepemilikan saham, dasar penggunaan TKA, dan izin tinggalnya.
Situasi yang lebih spesifik muncul pada KITAS Rangkap Jabatan WNA di Dua Perusahaan: Syarat dan Ketentuannya. Misalnya, seorang WNA sudah menjadi direktur PT A lalu di angkat sebagai direktur PT B. Saya tidak menyarankan perusahaan langsung menggunakan KITAS dari PT A sebagai dasar untuk menjalankan kegiatan pada PT B.
Untuk KITAS Rangkap Jabatan sebagai Direktur untuk WNA: Ketentuan dan Dokumen, pemeriksaan menjadi lebih spesifik. Imigrasi saat ini mencantumkan E25B sebagai Visa Tinggal Terbatas untuk bekerja sebagai Direktur.
Cara Mengurus KITAS Rangkap Jabatan sebagai Direktur untuk WNA Ketentuan

Setelah status jabatan jelas, perusahaan dapat menyusun proses administrasinya secara bertahap. Saya lebih menyukai cara ini karena perusahaan dapat mengetahui dokumen mana yang sudah siap dan mana yang masih bermasalah.
Periksa status perusahaan
Pertama, periksa dokumen perusahaan tempat WNA menjabat.
Dokumen yang perlu di periksa antara lain:
- Akta pendirian.
- Akta perubahan terakhir.
- Data perseroan.
- Struktur direksi dan komisaris.
- Data pemegang saham.
- Keputusan pengangkatan direktur.
- Dokumen perubahan jabatan jika ada.
- Data perusahaan yang berkaitan dengan sponsor WNA.
Jika terdapat perusahaan kedua, lakukan pemeriksaan yang sama.
Jangan menggunakan dokumen PT A untuk menggantikan dokumen PT B.
Periksa status WNA
Selanjutnya, periksa:
- Paspor.
- Visa.
- ITAS atau KITAS.
- Masa berlaku izin tinggal.
- Sponsor.
- Jabatan yang tercantum dalam dokumen.
- Dasar kegiatan WNA di Indonesia.
Nama WNA harus konsisten pada dokumen utama.
Periksa status penggunaan TKA
Tahap berikutnya adalah menentukan apakah penggunaan WNA masuk dalam ketentuan RPTKA atau pengecualian yang berlaku.
PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menjadi dasar penting untuk pemeriksaan ini.
Jangan langsung membuat keputusan hanya berdasarkan jabatan “direktur”.
Status kepemilikan saham dan kondisi perusahaan juga harus di lihat.
Periksa hubungan kedua perusahaan
Jika WNA menjabat di dua perusahaan, periksa apakah:
- perusahaan berada dalam satu grup;
- terdapat hubungan kepemilikan;
- terdapat pemegang saham yang sama;
- WNA memiliki saham;
- jabatan direktur tercantum pada kedua perusahaan;
- WNA menjalankan aktivitas operasional pada kedua perusahaan.
Informasi tersebut membantu menentukan administrasi yang perlu disiapkan.
Cocokkan dengan dokumen keimigrasian
Visa dan ITAS harus sesuai dengan kegiatan WNA.
Untuk jabatan direktur, kategori E25B saat ini tercantum dalam layanan resmi Imigrasi.
Jika terdapat perubahan perusahaan, jabatan, atau sponsor, dampaknya terhadap izin tinggal perlu di periksa sebelum WNA menjalankan aktivitas baru.
Dokumen KITAS KITAS Rangkap Jabatan sebagai Direktur untuk WNA Ketentuan
Dokumen yang sebaiknya di siapkan perusahaan antara lain:
| Kelompok | Dokumen |
|---|---|
| Identitas | Paspor WNA |
| Perusahaan | Akta pendirian dan perubahan terakhir |
| Perseroan | Data perseroan terbaru |
| Jabatan | Keputusan atau dokumen pengangkatan direktur |
| Saham | Data pemegang saham jika relevan |
| Ketenagakerjaan | RPTKA atau dokumen pengecualian jika relevan |
| Keimigrasian | Visa dan ITAS/KITAS |
| Sponsor | Dokumen penjamin |
| Administrasi | Dokumen perubahan jabatan atau perusahaan |
| Pendukung | Dokumen lain sesuai kondisi kasus |
Tidak semua kasus membutuhkan dokumen yang sama.
Karena itu, checklist tersebut sebaiknya di gunakan sebagai titik awal, bukan sebagai daftar mutlak untuk setiap WNA.
Dokumen Perusahaan Harus Konsisten
Saya pernah menemukan pola kasus ketika WNA sudah di tunjuk sebagai direktur kedua, tetapi dokumen perusahaan belum sepenuhnya mencerminkan perubahan tersebut.
Masalahnya terlihat sederhana.
Namun, ketika dokumen keimigrasian di periksa, perbedaan data tersebut menjadi penting.
Misalnya, satu dokumen mencantumkan WNA sebagai direktur. Dokumen lain masih menunjukkan posisi sebelumnya. Sementara itu, sponsor juga belum di periksa.
Dalam kondisi seperti ini, perusahaan sebaiknya membereskan data terlebih dahulu.
Urutannya dapat di buat sederhana:
Paspor → Akta → Data Perseroan → Jabatan → Dokumen TKA → Visa → ITAS.
Semakin konsisten datanya, semakin mudah proses administrasinya.
Apakah Direktur WNA Selalu Membutuhkan RPTKA?
Tidak.
Namun, pengecualian juga tidak boleh di baca secara umum untuk semua direktur WNA.
PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur penggunaan TKA sekaligus memberikan pengecualian tertentu. Salah satunya berkaitan dengan direksi atau komisaris yang memiliki kepemilikan saham tertentu atau pemegang saham sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, perusahaan harus memeriksa status konkret WNA.
Pertanyaan yang perlu di jawab antara lain:
- Apakah WNA memiliki saham?
- Berapa kepemilikannya?
- Apa jabatan WNA?
- Apa kegiatan yang dilakukan?
- Siapa pemberi kerja?
- Apakah terdapat perusahaan kedua?
- Apakah terdapat dasar pengecualian?
Dari sini barulah perusahaan menentukan kebutuhan dokumen TKA.
KITAS Rangkap Jabatan dan Sponsor Perusahaan
Sponsor juga perlu di periksa secara serius.
Sponsor bukan sekadar nama perusahaan pada berkas. Penjamin memiliki tanggung jawab tertentu terkait keberadaan orang asing.
Karena itu, jika WNA masuk ke perusahaan kedua, perusahaan harus memeriksa hubungan sponsor tersebut.
Saya menyarankan perusahaan membuat tabel sederhana:
| Pemeriksaan | Perusahaan A | Perusahaan B |
|---|---|---|
| Nama perusahaan | ✓ | ✓ |
| Jabatan direktur | ✓ | ✓ |
| Status saham | ✓ | ✓ |
| Sponsor | ✓ | ✓ |
| Visa | ✓ | ✓ |
| ITAS | ✓ | ✓ |
| Dokumen TKA | ✓ | ✓ |
| Masa berlaku | ✓ | ✓ |
Tabel tersebut membantu menemukan perbedaan sejak awal.
Skenario Praktis Direktur WNA di Dua Perusahaan
Misalnya Daniel merupakan WNA yang menjadi direktur PT A.
Kemudian, PT B yang masih memiliki hubungan bisnis dengan PT A ingin mengangkat Daniel sebagai direktur.
Pemegang saham menganggap masalah selesai karena Daniel sudah mempunyai KITAS.
Saya justru akan memulai pemeriksaan dari awal.
Pertama, saya melihat akta PT A dan PT B.
Kemudian, saya memeriksa status saham Daniel.
Setelah itu, saya melihat dasar kegiatan Daniel di Indonesia.
Berikutnya, saya cocokkan sponsor, visa, dan ITAS.
Terakhir, saya memeriksa apakah jabatan kedua menimbulkan kebutuhan administrasi tambahan.
Hubungan bisnis antara dua perusahaan memang penting. Namun, hubungan tersebut tidak otomatis menggabungkan status hukum kedua perusahaan.
KITAS Direktur WNA dan E25B
Untuk pekerjaan sebagai direktur, layanan resmi Imigrasi mencantumkan E25B sebagai Visa Tinggal Terbatas untuk bekerja sebagai Direktur. Layanan yang sama juga mencantumkan E25A untuk komisaris dan E25C untuk wakil direktur.
Hal tersebut penting ketika perusahaan memeriksa dokumen WNA.
Jangan hanya melihat tulisan “KITAS”.
Lihat juga:
- kategori visa;
- tujuan tinggal;
- jabatan;
- sponsor;
- masa berlaku;
- perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan WNA.
Jika terdapat perubahan jabatan atau perusahaan, lakukan pemeriksaan administratif sebelum kegiatan baru di jalankan.
Administrasi Keimigrasian yang Perlu Di perhatikan
WNA pemegang ITAS tetap harus memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Permohonan Visa Tinggal Terbatas juga memiliki persyaratan seperti surat penjaminan dan paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimum tertentu sesuai jangka waktu tinggal yang dimohonkan.
Karena itu, perusahaan sebaiknya menyimpan salinan dokumen secara tertib.
Pemeriksaan perlu di lakukan kembali ketika:
- WNA berganti perusahaan;
- jabatan berubah;
- sponsor berubah;
- ITAS akan di perpanjang;
- data perusahaan berubah;
- atau WNA memperoleh jabatan tambahan.
Masa Berlaku KITAS Direktur WNA
Untuk kategori pekerjaan direktur, layanan Imigrasi saat ini mencantumkan E25B dalam kelompok izin tinggal yang dapat diberikan dengan masa tertentu dan diperpanjang berdasarkan ketentuan ITAS yang diberikan.
Karena itu, perusahaan sebaiknya membuat kalender pengingat.
Jangan menunggu hingga KITAS hampir habis.
Pemeriksaan dokumen sebaiknya dilakukan lebih awal. Dengan begitu, perusahaan masih mempunyai waktu jika ternyata terdapat perubahan akta, sponsor, atau data jabatan.
Checklist Sebelum WNA Menjalankan Jabatan Kedua
Sebelum WNA mulai menjalankan jabatan kedua, periksa:
- Paspor masih berlaku.
- Akta perusahaan sudah sesuai.
- Jabatan direktur sudah tercatat.
- Data perseroan sudah sesuai.
- Status saham sudah diperiksa.
- Sponsor sudah jelas.
- Dasar penggunaan TKA sudah diperiksa.
- Visa sesuai dengan kegiatan.
- ITAS masih berlaku.
- Dokumen perusahaan kedua sudah lengkap.
- Perubahan jabatan sudah dianalisis.
- Administrasi keimigrasian sudah disesuaikan jika diperlukan.
Checklist ini sederhana, tetapi dapat mencegah banyak masalah administratif.
Biaya KITAS Rangkap Jabatan untuk WNA di Indonesia
Biaya tidak sebaiknya ditulis sebagai satu angka tetap karena komponen biaya dapat berbeda menurut jenis layanan dan kondisi WNA.
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| PNBP Imigrasi | Mengikuti jenis visa dan ITAS |
| Dokumen perusahaan | Bergantung pada perubahan akta atau data perseroan |
| Dokumen TKA | Bergantung pada kewajiban penggunaan TKA |
| DKPTKA | Berlaku apabila kewajibannya muncul |
| Penerjemahan | Jika dokumen tertentu memerlukannya |
| Legalisasi | Bergantung pada dokumen |
| Jasa profesional | Bergantung pada ruang lingkup pendampingan |
| Administrasi tambahan | Bergantung pada kasus |
Untuk angka resmi, perusahaan sebaiknya menggunakan tarif yang berlaku pada saat permohonan diajukan. Hindari memakai angka dari artikel lama karena tarif dan jenis layanan dapat berubah.
Masa Berlaku KITAS Rangkap Jabatan dan Cara Perpanjangannya
Perpanjangan sebaiknya tidak dimulai dari pertanyaan “berapa biaya KITAS?”
Pertanyaan pertama justru:
Apakah kondisi WNA masih sama?
Periksa kembali:
- Jabatan.
- Perusahaan.
- Sponsor.
- Paspor.
- Visa.
- ITAS.
- Status saham.
- Dasar kegiatan.
Jika tidak ada perubahan, proses dapat diarahkan berdasarkan dokumen yang masih berlaku.
Namun, jika WNA sudah memiliki perusahaan atau jabatan tambahan, perusahaan sebaiknya melakukan audit dokumen terlebih dahulu.
Layanan Imigrasi mencantumkan bahwa perpanjangan ITAS mengikuti ketentuan masa pemberian ITAS pertama serta batas keseluruhan sesuai kategori izin tinggal.
Risiko dan Masalah KITAS Rangkap Jabatan WNA yang Perlu Dihindari
Risiko terbesar bukan selalu karena WNA memiliki dua jabatan.
Masalah sering muncul karena dokumen tidak konsisten.
Beberapa kondisi yang perlu dihindari adalah:
Menganggap KITAS Berlaku untuk Semua Perusahaan
KITAS tidak boleh diperlakukan sebagai izin umum untuk melakukan semua aktivitas pekerjaan di Indonesia.
Mengabaikan Dokumen Perusahaan Kedua
PT B tetap mempunyai administrasi sendiri walaupun direkturnya sama dengan PT A.
Tidak Memeriksa Status Saham
Status kepemilikan WNA dapat menjadi bagian penting dalam menentukan kewajiban tertentu.
Mengabaikan Sponsor
Perubahan hubungan WNA dengan perusahaan dapat berdampak pada administrasi penjaminan.
Menggunakan Regulasi Lama
Kategori visa dan layanan keimigrasian dapat berubah. Saat ini, misalnya, Imigrasi mencantumkan E25B khusus untuk bekerja sebagai Direktur.
Menjalankan Jabatan Sebelum Dokumen Siap
Ini adalah pola yang sebaiknya dihindari.
Lebih aman melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian menjalankan langkah administrasi yang memang diperlukan.
Wawasan Praktis: Jangan Mulai dari KITAS
Dalam praktik, perusahaan sering memulai proses dari pertanyaan:
“KITAS-nya masih berlaku atau tidak?”
Menurut saya, pertanyaan tersebut belum cukup.
Mulailah dari struktur hubungan WNA dengan perusahaan.
Siapa WNA tersebut?
Apa jabatannya?
Di perusahaan mana dia menjabat?
Apakah dia pemegang saham?
Apa kegiatan yang dilakukan?
Siapa sponsornya?
Apa dasar visa dan ITAS-nya?
Setelah semua terjawab, barulah status KITAS dapat dianalisis secara tepat.
Cara ini juga membantu perusahaan menghindari proses yang sebenarnya belum diperlukan.
Konsultasi KITAS Rangkap Jabatan sebagai Direktur untuk WNA
KITAS Rangkap Jabatan sebagai Direktur untuk WNA: Ketentuan dan Dokumen harus dilihat sebagai satu rangkaian administrasi. Akta perusahaan, jabatan, status saham, penggunaan TKA, sponsor, visa, dan ITAS saling berkaitan.
Untuk WNA yang menjadi direktur di dua perusahaan, jangan langsung menyimpulkan bahwa KITAS lama otomatis mencakup jabatan baru. Periksa kedua perusahaan secara terpisah.
PT Jangkar Global Groups dapat membantu pemeriksaan dokumen dan pendampingan administrasi WNA sesuai kondisi perusahaan.
PT Jangkar Global Groups
Gedung PFN, Jl. Otista Raya Kav. 125–127, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, 13330, Indonesia
Telepon/WhatsApp: +62 877-2768-8883
Website: jangkargroups.co.id