Foreign Worker Levy Singapura Tarif, Kuota, dan Aturan MOM

Nisa

TKA
Foreign Worker Levy Singapura Tarif, Kuota, dan Aturan MOM
Direktur Utama Jangkar Groups

Foreign Worker Levy Singapura merupakan salah satu komponen penting yang perlu dipahami perusahaan sebelum merekrut tenaga kerja asing. Pemerintah Singapura melalui Ministry of Manpower (MOM) menerapkan sistem levy untuk mengatur jumlah pekerja asing sekaligus menjaga keseimbangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar negeri.

Oleh karena itu, perusahaan yang ingin merekrut pekerja asing perlu memahami tarif levy, batas kuota, serta ketentuan yang berlaku untuk setiap jenis izin kerja. Selain itu, perusahaan juga perlu menghitung biaya tenaga kerja secara menyeluruh agar proses perekrutan berjalan lancar.

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja di Singapura, pemahaman mengenai levy juga sangat penting. Dengan mengetahui aturan ini, calon pekerja dapat memahami kewajiban perusahaan sponsor dan membedakan biaya resmi perusahaan dari biaya pribadi pekerja.

Artikel ini membahas pengertian Foreign Worker Levy, tarif berdasarkan sektor, aturan kuota, cara menghitung biaya, hingga ketentuan MOM yang perlu diperhatikan pada 2026.

Baca Juga : Levy Pekerja Asing, Pengertian, Tarif dan Cara Pembayarannya

Apa Itu Foreign Worker Levy Singapura?

Foreign Worker Levy adalah pungutan bulanan yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja di Singapura untuk pekerja asing tertentu. MOM menggunakan kebijakan ini sebagai instrumen untuk mengendalikan jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke pasar kerja Singapura.

Secara umum, kewajiban levy berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pemegang Work Permit dan S Pass. Namun, besaran tarif dan ketentuan kuotanya berbeda menurut jenis izin kerja, sektor usaha, tingkat keterampilan pekerja, serta jumlah tenaga kerja asing yang perusahaan pekerjakan.

Selain itu, perusahaan perlu memahami bahwa levy berbeda dari gaji pekerja. Levy merupakan kewajiban finansial perusahaan kepada pemerintah Singapura, sedangkan gaji merupakan hak pekerja berdasarkan hubungan kerja.

Dengan demikian, perusahaan harus memasukkan levy ke dalam perencanaan anggaran perekrutan. Sementara itu, calon pekerja perlu memastikan bahwa perusahaan atau agen perekrutan menjelaskan biaya secara transparan.

Baca Juga : Levy Pekerja Asing Malaysia Tarif, Sektor, Ketentuan Pembayaran

Mengapa Singapura Menerapkan Foreign Worker Levy?

Pemerintah Singapura menerapkan levy untuk mengatur ketergantungan perusahaan terhadap tenaga kerja asing. Melalui kebijakan tersebut, MOM mendorong perusahaan meningkatkan produktivitas dan mempertimbangkan perekrutan tenaga kerja lokal.

Selain itu, sistem levy membantu pemerintah mengendalikan permintaan tenaga kerja asing berdasarkan kebutuhan setiap sektor. Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dalam proporsi lebih tinggi dapat menghadapi tarif levy yang lebih besar pada sektor dengan sistem tarif bertingkat.

Di sisi lain, perusahaan tetap dapat merekrut pekerja asing selama memenuhi persyaratan izin kerja, kuota, dan kewajiban pembayaran yang berlaku.

Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan pekerja. Perusahaan juga perlu menghitung total biaya perekrutan dan memastikan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan MOM.

Tarif Foreign Worker Levy Singapura Terbaru

Tarif Foreign Worker Levy bergantung pada jenis izin kerja dan sektor usaha. Untuk Work Permit, MOM menerapkan tarif yang dapat berbeda menurut tingkat keterampilan pekerja dan posisi perusahaan dalam kuota tenaga kerja asing. Sementara itu, S Pass menggunakan tarif levy tersendiri.

Berikut gambaran tarif bulanan untuk beberapa kategori pekerja berdasarkan ketentuan MOM yang berlaku pada 2026.

1. Tarif Levy Sektor Jasa

Sektor jasa mencakup sejumlah kegiatan usaha, seperti restoran, ritel, dan layanan tertentu yang memenuhi ketentuan MOM.

Untuk pemegang Work Permit di sektor jasa, tarif bulanan yang tercantum dalam ketentuan MOM adalah sebagai berikut:

Kategori levyProporsi tenaga kerjaBasic-skilledHigher-skilled
Tier 1Hingga 10%S$450S$300
Tier 2Di atas 10% hingga 25%S$600S$400
Tier 3Di atas 25% hingga 35%S$800S$600

Sumber: Ministry of Manpower (MOM), ketentuan Work Permit sektor jasa.

Perlu diperhatikan bahwa tarif tersebut merupakan tarif bulanan per pekerja. Selain itu, perusahaan harus memastikan klasifikasi keterampilan pekerja sesuai dengan kriteria MOM sebelum menggunakan tarif higher-skilled.

Sebagai contoh, perusahaan yang mempekerjakan pekerja pada Tier 1 dengan klasifikasi basic-skilled membayar levy sebesar S$450 per bulan untuk setiap pekerja. Sebaliknya, perusahaan yang masuk Tier 3 pada klasifikasi yang sama membayar S$800 per bulan.

Dengan demikian, proporsi pekerja asing dan klasifikasi keterampilan dapat memengaruhi anggaran perusahaan secara signifikan.

Baca Juga : Cara Menghitung Biaya Levy Pekerja Asing

2. Tarif Levy Sektor Manufaktur

Sektor manufaktur memiliki struktur tarif tersendiri. Berdasarkan ketentuan MOM yang dipublikasikan untuk Work Permit, tarif bulanan sektor ini mencakup:

Kategori levyProporsi tenaga kerjaBasic-skilledHigher-skilled
Tier 1Hingga 25%S$370S$250
Tier 2Di atas 25% hingga 50%S$470S$350
Tier 3Di atas 50% hingga 60%S$650S$550

Tarif tersebut membantu perusahaan manufaktur memperkirakan biaya perekrutan pekerja asing. Namun, perusahaan tetap perlu memeriksa aturan terbaru untuk memastikan apakah terdapat perubahan tarif atau ketentuan sektoral yang berlaku pada tanggal perekrutan.

Selain itu, perusahaan harus membedakan tarif Work Permit dari ketentuan S Pass karena kedua izin tersebut memiliki struktur levy yang berbeda.

3. Tarif Levy Sektor Konstruksi

Sektor konstruksi mempunyai ketentuan tersendiri yang mempertimbangkan jenis pekerja, tingkat keterampilan, serta negara atau wilayah asal pekerja sesuai klasifikasi MOM.

Oleh karena itu, perusahaan konstruksi tidak dapat menggunakan tarif sektor jasa atau manufaktur sebagai acuan langsung. Perusahaan harus memeriksa kategori pekerja yang sesuai sebelum menghitung levy.

Selain tarif bulanan, ketentuan tertentu juga dapat memengaruhi kewajiban perusahaan, seperti persyaratan keterampilan, kelayakan sumber tenaga kerja, dan batas kuota.

Dengan demikian, perusahaan yang ingin merekrut pekerja konstruksi dari Indonesia sebaiknya memeriksa kategori Work Permit dan tarif resmi MOM sebelum menandatangani kontrak perekrutan.

Baca Juga : Siapa yang Membayar Levy Pekerja Asing, Majikan atau Pekerja?

4. Tarif Levy untuk Pemegang S Pass

S Pass ditujukan bagi tenaga kerja asing berketerampilan menengah yang memenuhi persyaratan MOM. Berbeda dari Work Permit pada sektor yang menggunakan tarif bertingkat, S Pass memiliki tarif levy tersendiri.

Sejak 1 September 2025, MOM menetapkan tarif levy S Pass sebesar S$650 per bulan untuk seluruh sektor dan tingkat levy.

Artinya, perusahaan perlu menganggarkan S$650 per bulan untuk setiap pemegang S Pass selama kewajiban levy berlangsung, dengan tetap memperhatikan ketentuan perhitungan untuk bulan kerja yang tidak penuh.

Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa calon pekerja memenuhi persyaratan gaji, kualifikasi, dan ketentuan izin kerja yang berlaku.

Apa Itu Kuota Foreign Worker Singapura?

Kuota Foreign Worker atau Dependency Ratio Ceiling (DRC) merupakan batas maksimum proporsi pekerja asing yang dapat dipekerjakan perusahaan dalam sektor tertentu.

MOM menggunakan kuota ini untuk mengatur jumlah pemegang Work Permit dan S Pass berdasarkan jumlah tenaga kerja perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat merekrut pekerja asing tanpa mempertimbangkan kapasitas kuota yang tersedia.

Berikut batas DRC yang tercantum dalam ketentuan MOM:

Sektor usahaBatas DRC
Konstruksi83,3%
Process83,3%
Marine shipyard75%
Manufaktur60%
Jasa35%

Sumber: Ministry of Manpower (MOM), Foreign Worker Quota and Levy Requirements.

Meskipun demikian, batas DRC bukan satu-satunya ketentuan yang perlu perusahaan perhatikan. S Pass juga memiliki batas kuota tersendiri, yaitu 10% dari total tenaga kerja untuk sektor jasa dan 15% untuk sektor konstruksi, manufaktur, marine shipyard, serta process berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan perlu memeriksa subkuota bagi pekerja dari sumber tertentu apabila ketentuan tersebut berlaku.

Baca Juga : Cara Membayar Foreign Worker Levy Singapura, Memeriksa Tagihan

Cara Menghitung Kuota Pekerja Asing

Untuk menghitung kuota, perusahaan perlu mengetahui jumlah tenaga kerja lokal yang memenuhi syarat serta jumlah pekerja asing yang sudah dimiliki.

Sebagai contoh, anggaplah sebuah perusahaan jasa mempunyai 100 unit tenaga kerja yang menjadi dasar perhitungan. Dengan batas DRC 35%, perusahaan tersebut memiliki batas proporsi tenaga kerja asing sebesar 35% dari total tenaga kerja yang dihitung menurut ketentuan MOM.

Namun, perusahaan tidak cukup hanya mengalikan jumlah tenaga kerja dengan persentase DRC. MOM juga memperhitungkan data gaji dan kontribusi Central Provident Fund (CPF) pekerja lokal yang memenuhi kriteria.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa saldo kuota melalui sistem resmi MOM sebelum mengajukan Work Permit atau S Pass baru.

Baca Juga : Levy Pekerja Asing untuk Perpanjangan Permit Kerja Malaysia

Hubungan Antara Kuota dan Tarif Levy

Hubungan Antara Kuota dan Tarif Levy

Kuota dan levy memiliki hubungan yang erat. Pada sektor yang menggunakan tarif bertingkat, semakin tinggi proporsi pekerja asing yang dipekerjakan perusahaan, semakin tinggi pula tarif levy pada tingkat kuota tertentu.

Sebagai contoh, perusahaan jasa yang masih berada pada Tier 1 dapat membayar tarif lebih rendah dibandingkan perusahaan yang sudah masuk Tier 3 untuk kategori keterampilan yang sama.

Selain itu, perusahaan yang mendekati batas kuota harus memperhitungkan biaya tambahan sebelum merekrut pekerja baru. Langkah ini membantu perusahaan menghindari kekurangan anggaran dan kesalahan perencanaan tenaga kerja.

Meskipun demikian, tidak semua kategori menggunakan struktur tarif bertingkat yang sama. Oleh sebab itu, perusahaan harus memeriksa aturan khusus untuk sektor dan jenis izin kerja masing-masing.

Siapa yang Wajib Membayar Foreign Worker Levy?

Pada umumnya, pemberi kerja bertanggung jawab membayar Foreign Worker Levy untuk pemegang Work Permit dan S Pass sesuai ketentuan MOM.

Kewajiban tersebut tidak sama dengan kewajiban pekerja untuk menjalankan tugas sesuai kontrak kerja. Perusahaan perlu memisahkan biaya operasional perekrutan dari hak gaji pekerja.

Selain itu, calon pekerja Indonesia sebaiknya meminta penjelasan mengenai komponen biaya sebelum menyetujui kontrak. Dengan cara ini, pekerja dapat mengetahui mana biaya resmi yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan mana biaya lain yang mungkin timbul secara sah dalam proses perekrutan.

Apabila perusahaan atau agen meminta calon pekerja membayar levy atas nama perusahaan, calon pekerja sebaiknya memeriksa ketentuan resmi MOM dan meminta bukti tertulis sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga : Faktor yang Memengaruhi Tarif Levy Pekerja Asing

Kapan Perusahaan Mulai Membayar Levy?

Waktu mulai dan berakhirnya kewajiban levy bergantung pada jenis izin kerja.

Untuk Work Permit, kewajiban levy umumnya dimulai sejak Temporary Work Permit atau Work Permit terbit, mana yang lebih dahulu. Sementara itu, untuk S Pass, kewajiban dimulai sejak S Pass terbit.

Selanjutnya, perusahaan terus memenuhi kewajiban tersebut sampai izin kerja berakhir atau perusahaan membatalkannya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, perusahaan perlu memantau status izin kerja setiap pekerja. Jika pekerja berhenti bekerja atau meninggalkan perusahaan, pemberi kerja harus menyelesaikan proses pembatalan izin sesuai prosedur MOM agar kewajiban administrasi dan levy tidak berlanjut secara tidak semestinya.

Baca Juga : Denda Keterlambatan dan Risiko Tidak Membayar Levy Pekerja Asing

Cara Membayar Foreign Worker Levy Singapura

Perusahaan harus mengikuti metode pembayaran dan jadwal yang ditetapkan MOM. Untuk levy Work Permit dan S Pass, MOM menyediakan mekanisme pembayaran melalui GIRO.

Agar pembayaran berjalan lancar, perusahaan dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Periksa tagihan levy. Pastikan jumlah pekerja, jenis izin kerja, dan tarif sesuai dengan data perusahaan.
  2. Periksa status izin kerja. Cocokkan tagihan dengan tanggal penerbitan, pembatalan, atau berakhirnya izin.
  3. Pastikan metode pembayaran aktif. Ikuti instruksi MOM untuk menggunakan GIRO dan memenuhi kewajiban pembayaran.
  4. Pantau jadwal pembayaran. Hindari keterlambatan agar perusahaan tidak menghadapi denda atau masalah kepatuhan.
  5. Simpan catatan pembayaran. Dokumentasikan transaksi untuk keperluan administrasi, audit, dan pemeriksaan internal.

Selain itu, perusahaan sebaiknya memeriksa akun resmi MOM secara berkala. Dengan demikian, perusahaan dapat mengetahui perubahan tagihan maupun status kuota dengan lebih akurat.

Aturan MOM yang Perlu Diperhatikan pada 2026

Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing perlu mengikuti beberapa ketentuan penting berikut.

1. Memenuhi Batas Kuota

Pertama, perusahaan harus memastikan jumlah pekerja asing tidak melampaui batas DRC dan subkuota yang relevan. Jika perusahaan melampaui batas baru, MOM dapat membatasi pengajuan atau perpanjangan izin kerja yang melebihi kuota.

2. Memenuhi Persyaratan Pekerja Lokal

Kedua, perusahaan perlu memastikan data gaji dan kontribusi CPF pekerja lokal tercatat secara benar. MOM menggunakan data tersebut untuk menghitung kuota perusahaan.

Mulai 1 Juli 2026, Local Qualifying Salary (LQS) bagi pekerja lokal penuh waktu meningkat dari S$1.600 menjadi S$1.800 per bulan. Untuk pekerja paruh waktu, ambang yang ditetapkan adalah S$10,50 per jam.

Perubahan tersebut memengaruhi cara MOM menghitung jumlah pekerja lokal yang memenuhi syarat untuk perhitungan kuota. Oleh sebab itu, perusahaan harus memperbarui perencanaan tenaga kerjanya sesuai ketentuan terbaru.

Baca Juga : Perbedaan Levy Pekerja Asing di Malaysia dan Singapura

3. Membayar Levy Tepat Waktu

Ketiga, perusahaan harus membayar levy sesuai jadwal. Keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan konsekuensi administratif dan memengaruhi kemampuan perusahaan mengurus izin kerja.

Selain itu, perusahaan perlu memastikan dana pembayaran tersedia sebelum jatuh tempo.

4. Memastikan Klasifikasi Keterampilan

Keempat, perusahaan perlu memeriksa klasifikasi keterampilan pekerja sebelum menghitung levy. Klasifikasi higher-skilled dapat memberikan tarif lebih rendah pada kategori tertentu, tetapi perusahaan harus memenuhi kriteria MOM.

Dengan demikian, perusahaan tidak boleh menetapkan tarif hanya berdasarkan perkiraan atau klaim agen perekrutan.

5. Memeriksa Perubahan Kebijakan

Terakhir, perusahaan harus mengikuti pengumuman resmi MOM. Kebijakan tenaga kerja asing dapat berubah mengikuti kebutuhan ekonomi, kondisi pasar kerja, dan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, tarif dalam artikel ini sebaiknya menjadi panduan awal, bukan pengganti pemeriksaan terhadap ketentuan resmi pada saat pengajuan izin kerja.

Contoh Perhitungan Biaya Foreign Worker Levy

Untuk memahami pengaruh levy terhadap anggaran perusahaan, perhatikan contoh sederhana berikut.

Sebuah perusahaan jasa mempekerjakan lima pekerja asing dengan Work Permit pada kategori basic-skilled Tier 1. Berdasarkan tarif S$450 per pekerja per bulan, perhitungannya adalah:

  • Jumlah pekerja: 5 orang
  • Levy bulanan per pekerja: S$450
  • Total levy bulanan: 5 × S$450 = S$2.250
  • Total levy selama 12 bulan penuh: S$2.250 × 12 = S$27.000

Perhitungan tersebut mengasumsikan bahwa kelima pekerja tetap berada pada kategori tarif yang sama selama 12 bulan penuh dan tidak ada perubahan status yang memengaruhi kewajiban levy.

Namun, total biaya tenaga kerja perusahaan tidak berhenti pada levy. Perusahaan juga perlu memperhitungkan gaji, biaya administrasi, asuransi, akomodasi apabila diwajibkan, serta biaya lain yang berlaku sesuai sektor dan ketentuan hukum.

Dengan demikian, perusahaan sebaiknya menyusun anggaran lengkap sebelum merekrut tenaga kerja asing dari Indonesia atau negara lain.

Baca Juga : Levy Pekerja Rumah Tangga Asing di Singapura Tarif, Keringanan

Apakah Foreign Worker Levy Dibebankan kepada Pekerja Indonesia?

Foreign Worker Levy pada dasarnya merupakan kewajiban pemberi kerja sesuai ketentuan MOM. Oleh karena itu, calon pekerja Indonesia perlu memahami isi kontrak kerja dan tidak langsung menyetujui permintaan pembayaran yang tidak jelas.

Jika agen atau perusahaan menawarkan pekerjaan di Singapura, mintalah rincian tertulis mengenai gaji, potongan, biaya administrasi, akomodasi, dan kewajiban lain yang relevan.

Selain itu, periksa apakah agen memiliki izin yang diperlukan dan apakah proses penempatan sesuai dengan peraturan Indonesia serta Singapura.

Langkah ini penting karena biaya perekrutan dapat berbeda menurut jenis pekerjaan, jalur penempatan, dan ketentuan yang berlaku. Dengan memeriksa dokumen sejak awal, calon pekerja dapat mengurangi risiko penipuan atau pungutan yang tidak semestinya.

Kesalahan yang Perlu Dihindari Perusahaan

Dalam mengelola Foreign Worker Levy, perusahaan perlu menghindari beberapa kesalahan berikut:

  1. Menggunakan tarif sektor yang tidak sesuai dengan jenis usaha.
  2. Mengabaikan batas kuota Work Permit atau S Pass.
  3. Menganggap seluruh pekerja asing memiliki tarif levy yang sama.
  4. Tidak memperbarui data gaji dan CPF pekerja lokal.
  5. Terlambat membayar levy atau memperbarui izin kerja.
  6. Tidak memeriksa ketentuan terbaru melalui situs resmi MOM.
  7. Menghitung levy tanpa memperhitungkan perubahan status pekerja.

Selain itu, perusahaan perlu menyimpan dokumen perekrutan dan pembayaran secara teratur. Dengan administrasi yang baik, perusahaan dapat mengelola tenaga kerja asing secara lebih efisien dan mengurangi risiko pelanggaran.

Cara Memeriksa Informasi Resmi Foreign Worker Levy

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, perusahaan dan calon pekerja dapat mengakses situs resmi Ministry of Manpower Singapura.

Beberapa halaman yang berguna antara lain:

Melalui halaman tersebut, perusahaan dapat memeriksa persyaratan kuota, tarif levy, serta ketentuan pembayaran sesuai jenis izin kerja.

Sementara itu, calon pekerja Indonesia dapat menggunakan informasi resmi tersebut untuk memahami tanggung jawab perusahaan dan memastikan penawaran kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Foreign Worker Levy Singapura merupakan pungutan bulanan yang mengatur perekrutan tenaga kerja asing. Besaran tarif bergantung pada jenis izin kerja, sektor usaha, tingkat keterampilan, serta struktur kuota yang berlaku.

Pada 2026, perusahaan perlu memperhatikan tarif Work Permit dan S Pass, batas DRC, persyaratan tenaga kerja lokal, serta perubahan Local Qualifying Salary. Selain itu, perusahaan harus membayar levy tepat waktu dan memastikan seluruh proses perekrutan memenuhi ketentuan MOM.

Bagi WNI yang ingin bekerja di Singapura, pemahaman mengenai levy dapat membantu memperjelas tanggung jawab perusahaan dan menghindari kesalahpahaman mengenai biaya perekrutan. Oleh karena itu, selalu periksa informasi resmi MOM sebelum mengambil keputusan. Dengan perencanaan yang tepat, perusahaan dapat mengelola biaya tenaga kerja secara lebih baik, sedangkan calon pekerja dapat mempersiapkan proses kerja di Singapura dengan lebih aman dan terarah.

Konsultasi Levy Pekerja Sekarang!

Avatar photo
Nisa