Cara mengecek status pembayaran DKPTKA penting di lakukan setelah perusahaan menyelesaikan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Pengecekan bertujuan memastikan pembayaran sudah di terima, mengetahui apakah transaksi masih di proses, serta memastikan tidak ada masalah antara pembayaran, Kode Billing, dan administrasi RPTKA.
Dalam ketentuan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021, pembayaran DKPTKA di lakukan berdasarkan surat pemberitahuan pembayaran yang di terbitkan melalui TKA Online. Untuk DKPTKA sebagai PNBP, pemberitahuan tersebut memuat identitas Pemberi Kerja TKA, identitas TKA, Kode Billing, jumlah pembayaran, dan batas waktu pembayaran.
Baca Juga : Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)
Bagaimana Cara Mengecek Status Pembayaran DKPTKA?
Pengecekan dapat di mulai melalui akun perusahaan pada sistem TKA Online. Karena pemberitahuan pembayaran DKPTKA di terbitkan melalui TKA Online, sistem tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi penggunaan TKA.
Secara umum, langkah pengecekan dapat di lakukan dengan urutan berikut:
1. Login ke akun perusahaan pada TKA Online.
2. Masuk ke bagian pengajuan atau administrasi TKA yang berkaitan dengan RPTKA.
3. Cari data TKA yang pembayaran DKPTKA-nya telah di lakukan.
4. Periksa informasi pembayaran yang di terbitkan untuk pengajuan tersebut.
5. Cocokkan status pembayaran dengan bukti transaksi dari bank atau kanal pembayaran.
6. Periksa Kode Billing apabila pembayaran berstatus PNBP.
7. Pastikan nominal pembayaran dan periode RPTKA sesuai.
8. Simpan bukti pembayaran setelah status transaksi di nyatakan berhasil.
Perlu di perhatikan bahwa tampilan menu dan nama status pada sistem dapat mengalami perubahan. Karena itu, jangan hanya berpatokan pada nama menu tertentu, tetapi cocokkan data pembayaran dengan pemberitahuan DKPTKA dan bukti transaksi.
Cek Kode Billing DKPTKA
Untuk DKPTKA yang berstatus PNBP, Kode Billing menjadi salah satu informasi utama dalam transaksi pembayaran. Permenaker Nomor 15 Tahun 2022 mengatur bahwa pembayaran DKPTKA di lakukan ke Kas Negara melalui SIMPONI menggunakan Kode Billing. Kode tersebut memuat identitas Pemberi Kerja TKA, identitas TKA, jangka waktu Pengesahan RPTKA, dan total pembayaran.
Karena itu, ketika mengecek pembayaran, pastikan Kode Billing pada dokumen pembayaran sama dengan Kode Billing yang di gunakan saat transaksi.
Periksa:
- – Kode Billing.
- – Nama atau identitas Pemberi Kerja TKA.
- – Identitas TKA.
- – Periode Pengesahan RPTKA.
- – Total pembayaran.
- – Tanggal transaksi.
- – Bukti penerimaan pembayaran.
Jika salah satu informasi berbeda, jangan langsung menganggap pembayaran telah berhasil untuk pengajuan yang di maksud.
Cek Status Pembayaran melalui Bukti Transaksi
Pengecekan status tidak hanya di lakukan melalui sistem TKA Online. Bukti transaksi dari bank atau kanal pembayaran juga perlu di periksa.
Misalnya, perusahaan melakukan pembayaran DKPTKA sebagai PNBP menggunakan Kode Billing. Setelah transaksi selesai, perusahaan memperoleh bukti pembayaran. Bukti tersebut kemudian di bandingkan dengan data pembayaran yang terdapat pada administrasi TKA.
Jika bukti pembayaran menunjukkan transaksi berhasil tetapi status pada sistem belum berubah, jangan langsung melakukan pembayaran kedua.
Simpan bukti transaksi dan lakukan pengecekan ulang. Jika status tetap belum berubah, bukti tersebut dapat di gunakan untuk melakukan klarifikasi.
Apa Arti Status Pembayaran DKPTKA?
Istilah status pada sistem dapat berbeda sesuai tampilan dan pembaruan sistem. Namun, secara administrasi perusahaan perlu membedakan antara pembayaran yang belum di lakukan, pembayaran yang sedang di proses, pembayaran yang berhasil, dan pembayaran yang mengalami kendala.
Yang paling penting adalah memastikan tiga hal:
- Pembayaran benar-benar telah di lakukan.
- Dana telah di terima melalui mekanisme pembayaran yang sesuai.
- Status pembayaran pada administrasi TKA telah sesuai dengan transaksi.
Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur bahwa setelah data calon TKA di nyatakan lengkap dan benar, Direktur menerbitkan pemberitahuan pembayaran DKPTKA. Untuk pengajuan yang wajib membayar, berdasarkan pembayaran DKPTKA tersebut kemudian di terbitkan Pengesahan RPTKA.
Dengan demikian, status pembayaran menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pengesahan RPTKA.
Cara Mengecek Pembayaran DKPTKA sebagai PNBP
Jika DKPTKA merupakan PNBP, perusahaan perlu memeriksa pembayaran melalui mekanisme yang berkaitan dengan SIMPONI dan Kode Billing.
- Alurnya dapat di gambarkan:
- Pemberitahuan pembayaran DKPTKA
- Kode Billing di terbitkan
- Pembayaran melalui mekanisme PNBP
- Bukti transaksi di terima
- Status pembayaran di periksa
- Administrasi RPTKA di lanjutkan sesuai hasil pembayaran.
Permenaker Nomor 15 Tahun 2022 secara khusus mengatur mekanisme pembayaran DKPTKA sebagai PNBP melalui SIMPONI. Peraturan tersebut masih tercatat berstatus berlaku pada JDIH Kemnaker.
Cara Mengecek DKPTKA sebagai Pendapatan Daerah
Tidak semua pembayaran DKPTKA menggunakan mekanisme PNBP. Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 juga mengatur DKPTKA sebagai pendapatan daerah.
Untuk pembayaran sebagai pendapatan daerah, surat pemberitahuan pembayaran memuat antara lain nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan besaran DKPTKA. Pembayaran di lakukan melalui bank yang di tunjuk pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pengecekan pembayaran daerah tidak dapat di samakan sepenuhnya dengan pengecekan DKPTKA PNBP.
Perusahaan perlu mencocokkan:
- – Surat pemberitahuan pembayaran.
- – Nama bank.
- – Nomor rekening.
- – Nama rekening.
- – Nominal DKPTKA.
- – Bukti transfer.
- – Data TKA.
- – Periode RPTKA.
Jika semua data sesuai, simpan bukti transaksi sebagai arsip perusahaan.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Status Belum Berubah?
Status pembayaran yang belum berubah setelah transaksi perlu di periksa secara bertahap. Jangan langsung melakukan pembayaran ulang.
Pertama, pastikan saldo rekening memang telah terpotong.
Kedua, periksa bukti transaksi.
Ketiga, cocokkan Kode Billing dan nominal pembayaran.
Keempat, periksa kembali data pengajuan pada TKA Online.
Kelima, tunggu pembaruan status apabila transaksi masih dalam proses.
Jika status tetap tidak berubah, perusahaan dapat melakukan klarifikasi dengan menyertakan bukti transaksi dan data pembayaran.
Hal ini penting karena Permenaker 8/2021 mengatur bahwa berdasarkan hasil monitoring pembayaran DKPTKA sebagai PNBP, apabila di temukan kesalahan, Direktur dapat melakukan koreksi atas PNBP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan
Bagaimana Jika Pembayaran Berhasil tetapi RPTKA Belum Terbit?
Pembayaran DKPTKA tidak selalu berarti seluruh proses administrasi langsung selesai pada saat yang sama.
Untuk pengesahan RPTKA yang wajib membayar DKPTKA, regulasi mengatur bahwa setelah data calon TKA di nyatakan lengkap dan benar, pemberitahuan pembayaran di terbitkan. Berdasarkan pembayaran DKPTKA, kemudian Pengesahan RPTKA di terbitkan.
Karena itu, jika pembayaran sudah berhasil tetapi Pengesahan RPTKA belum terlihat, perusahaan perlu memeriksa status proses pengajuan secara keseluruhan, bukan hanya status transaksi pembayaran.
Dokumen yang Perlu Di simpan
Setelah pembayaran berhasil, perusahaan sebaiknya menyimpan seluruh dokumen yang berkaitan dengan transaksi.
Dokumen yang perlu di arsipkan antara lain:
- – Surat pemberitahuan pembayaran DKPTKA.
- – Kode Billing untuk DKPTKA PNBP.
- – Bukti pembayaran.
- – Bukti transaksi bank.
- – Data Pemberi Kerja TKA.
- – Data TKA.
- – Dokumen RPTKA.
- – Periode penggunaan TKA.
- – Dokumen pendukung lainnya.
Pengarsipan tersebut akan memudahkan perusahaan ketika harus melakukan pengecekan pembayaran kembali atau menelusuri administrasi TKA pada kemudian hari.
Tips Agar Pengecekan Pembayaran DKPTKA Tidak Bermasalah
Agar proses pengecekan lebih mudah, perusahaan sebaiknya menggunakan satu sistem pengarsipan untuk setiap TKA.
Misalnya, perusahaan dapat membuat folder berdasarkan nama TKA dan periode RPTKA. Di dalamnya, simpan pemberitahuan pembayaran, Kode Billing, bukti pembayaran, RPTKA, serta dokumen terkait lainnya.
Selain itu, gunakan nama file yang jelas, seperti:
Bukti_Pembayaran_DKPTKA_NamaTKA_Perioderptka.pdf
Dengan cara tersebut, dokumen dapat di temukan kembali dengan lebih cepat ketika di butuhkan.
FAQ Cara Mengecek Status Pembayaran DKPTKA
Apakah status pembayaran DKPTKA bisa dicek melalui TKA Online?
TKA Online menjadi bagian dari mekanisme administrasi pembayaran DKPTKA karena surat pemberitahuan pembayaran di terbitkan oleh Direktur melalui TKA Online. Pengecekan sebaiknya di lakukan dengan mencocokkan informasi pada sistem dengan bukti transaksi.
Apa yang harus dicek setelah membayar DKPTKA?
Periksa status transaksi, Kode Billing jika pembayaran merupakan PNBP, nominal, identitas TKA, periode RPTKA, serta bukti pembayaran.
Bagaimana jika uang sudah terpotong tetapi status pembayaran belum berubah?
Jangan langsung membayar kembali. Simpan bukti transaksi, periksa Kode Billing dan nominal, kemudian lakukan pengecekan ulang atau klarifikasi apabila status tetap belum berubah.
Apakah semua DKPTKA menggunakan Kode Billing?
Kode Billing di gunakan untuk pembayaran DKPTKA sebagai PNBP melalui SIMPONI. Untuk DKPTKA sebagai pendapatan daerah, pemberitahuan pembayaran mencantumkan informasi bank dan rekening tujuan.
Apakah pembayaran DKPTKA berhubungan dengan RPTKA?
Ya. Dalam proses pengesahan RPTKA yang wajib membayar DKPTKA, setelah data calon TKA lengkap dan benar, pemberitahuan pembayaran di terbitkan. Berdasarkan pembayaran tersebut, Pengesahan RPTKA kemudian di terbitkan.
Jasa Pengurusan DKPTKA
Pengecekan status pembayaran DKPTKA perlu di lakukan dengan mencocokkan data TKA Online, pemberitahuan pembayaran, Kode Billing, bukti transaksi, dan dokumen RPTKA. Dengan pemeriksaan yang teratur, perusahaan dapat mengetahui apakah pembayaran sudah sesuai dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
PT Jangkar melalui Global Groups dapat membantu pengurusan administrasi DKPTKA, pemeriksaan dokumen, proses pembayaran, serta pendampingan administrasi penggunaan TKA.
Konsultasi DPKTKA Sekarang!