Aturan Seragam Satpam Terbaru dan Perubahannya

Nisa

Aturan Seragam Satpam Terbaru dan Perubahannya
Direktur Utama Jangkar Groups

Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan identitas resmi yang membedakan petugas keamanan dari masyarakat umum maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penggunaan seragam tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga menunjukkan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengamanan. Aturan Seragam Satpam Di Indonesia, ketentuan mengenai seragam Satpam di atur dalam peraturan kepolisian tentang Pengamanan Swakarsa. Salah satu perubahan penting terdapat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, yang mengubah ketentuan dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur perubahan pakaian dinas Satpam, termasuk penyesuaian warna seragam. Sumber: JDIH BPK RI.

Lalu, bagaimana aturan seragam Satpam terbaru, apa saja jenis pakaian dinasnya, dan perubahan apa yang perlu di ketahui oleh anggota Satpam maupun perusahaan penyedia jasa pengamanan? Berikut pembahasannya.

Baca Juga : Perpol Pengamanan Swakarsa: Isi, Aturan, dan Penjelasan

Dasar Hukum Aturan Seragam Satpam

Ketentuan mengenai seragam Satpam perlu di pahami berdasarkan peraturan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan kebiasaan perusahaan atau model pakaian yang di gunakan di lapangan.

Salah satu dasar hukum yang penting adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Perpol Nomor 1 Tahun 2023 di tetapkan untuk menyempurnakan sejumlah ketentuan dalam aturan sebelumnya. Perubahan tersebut mencakup ketentuan pakaian dinas Satpam dalam lampiran peraturan. Peraturan ini mulai berlaku pada 16 Januari 2023. Lihat peraturan resmi.

Dengan adanya ketentuan tersebut, anggota Satpam dan perusahaan yang mempekerjakan petugas keamanan perlu memastikan seragam yang di gunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa

Perubahan Warna Seragam Satpam dari Tahun ke Tahun

Maka Perubahan warna seragam Satpam menjadi salah satu hal yang paling banyak diperhatikan oleh masyarakat. Perubahan ini dilakukan agar identitas Satpam lebih mudah dibedakan dari seragam anggota Polri.

Seragam Satpam Sebelum Tahun 2020

Pada periode sebelumnya, Satpam di kenal menggunakan kemeja berwarna putih dengan celana biru tua atau biru navy. Model tersebut menjadi salah satu ciri khas petugas keamanan di berbagai lingkungan kerja.

Seragam tersebut di gunakan dalam beragam kegiatan pengamanan, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan, kawasan industri, perumahan, dan fasilitas umum.

Seragam Satpam Berwarna Cokelat Muda

Pada 2020, ketentuan seragam Satpam mengalami perubahan dengan penggunaan warna cokelat muda yang di nilai memiliki kemiripan dengan seragam Polri.

Kemiripan warna tersebut kemudian menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dalam membedakan petugas Satpam dan anggota kepolisian.

Baca Juga : Perpol Nomor 1 Tahun 2023 Perubahan Aturan Pengamanan

Perubahan Menjadi Warna Krem pada 2022

Pada awal 2022, Polri memperkenalkan perubahan warna seragam Satpam menjadi krem. Perubahan tersebut bertujuan memperjelas perbedaan visual antara Satpam dan Polri.

Sosialisasi seragam baru di lakukan sebelum penerapannya agar perusahaan dan anggota Satpam dapat menyesuaikan perlengkapan secara bertahap. Sumber: Korlantas Polri.

Penyesuaian Ketentuan melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023

Pada 2023, perubahan ketentuan seragam Satpam di perkuat melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023. Dalam penerapannya, seragam Satpam kembali menggunakan kombinasi warna cokelat muda pada baju dan cokelat tua pada celana untuk pria maupun wanita, sesuai ketentuan yang di sosialisasikan Polri.

Oleh karena itu, informasi mengenai seragam Satpam tidak cukup hanya mengacu pada pengumuman atau pemberitaan lama. Anggota Satpam perlu memastikan model dan atribut yang di gunakan sesuai dengan peraturan beserta lampirannya.

Jenis Pakaian Dinas Satpam

Pakaian dinas Satpam di gunakan sesuai kebutuhan tugas dan kegiatan yang di jalankan. Jenis pakaian serta kelengkapannya perlu di sesuaikan dengan ketentuan resmi dan lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga : Tugas dan Fungsi Satpam Menurut Perpol Pam Swakarsa

Pakaian Dinas Harian

Pakaian Dinas Harian (PDH) di gunakan untuk kegiatan pengamanan sehari-hari sesuai penugasan. Seragam ini perlu memberikan kenyamanan sekaligus menunjukkan identitas petugas.

Dalam penggunaannya, anggota Satpam harus memperhatikan warna, atribut, tanda pengenal, dan kelengkapan lain yang diwajibkan.

Pakaian Dinas Lapangan

Pakaian Dinas Lapangan (PDL) di gunakan untuk kebutuhan tugas lapangan tertentu sesuai ketentuan dan kebijakan penugasan. Penggunaan jenis pakaian ini perlu mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, serta karakteristik pekerjaan.

Tidak semua perusahaan dapat menetapkan model PDL secara bebas apabila pakaian tersebut termasuk seragam yang telah di atur secara resmi.

Pakaian untuk Kegiatan Upacara

Kegiatan upacara atau acara resmi dapat memiliki ketentuan pakaian tersendiri sesuai pedoman yang berlaku. Anggota Satpam perlu mengikuti arahan penyelenggara dan aturan seragam yang relevan.

Untuk memastikan model yang tepat, periksa lampiran peraturan atau petunjuk resmi dari pihak yang berwenang.

Baca Juga : Pelatihan Satpam dan Kualifikasi Gada Pratama, Madya, Utama

Atribut yang Perlu Di perhatikan pada Seragam Satpam

Selain warna pakaian, atribut merupakan bagian penting yang membantu menunjukkan identitas dan kedudukan anggota Satpam.

Beberapa unsur yang perlu di perhatikan meliputi:

  1. Tanda pengenal: di gunakan untuk menunjukkan identitas anggota sesuai ketentuan.
  2. Atribut kesatuan atau perusahaan: di gunakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh menyerupai atribut yang di larang.
  3. Tanda kompetensi atau kepangkatan: di pasang apabila di wajibkan dan sesuai dengan status anggota.
  4. Penutup kepala: model dan penggunaannya perlu mengikuti ketentuan untuk jenis pakaian dinas yang di gunakan.
  5. Sepatu dan perlengkapan pendukung: di sesuaikan dengan jenis tugas serta ketentuan seragam.
  6. Kelengkapan keselamatan kerja: di gunakan sesuai risiko pekerjaan dan kebijakan keselamatan di lingkungan kerja.

Anggota Satpam sebaiknya tidak menambahkan atribut yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Jika terdapat keraguan tentang model, posisi, atau jenis atribut, mintalah konfirmasi kepada bagian administrasi perusahaan atau pihak pembina Satpam.

Baca Juga : KTA Satpam Menurut Perpol Pengamanan Swakarsa

Aturan Penggunaan Seragam Satpam di Tempat Kerja

Penggunaan seragam Satpam perlu di sesuaikan dengan ketentuan resmi dan kebutuhan pengamanan di tempat kerja. Perusahaan juga perlu memberikan arahan yang jelas agar seluruh petugas menggunakan pakaian dinas secara konsisten.

Menggunakan Seragam Sesuai Ketentuan

Anggota Satpam harus menggunakan jenis seragam yang sesuai dengan penugasan. Seragam tidak seharusnya di modifikasi secara sembarangan, terutama pada bagian warna, tanda pengenal, dan atribut resmi.

Menjaga Kerapian dan Kebersihan

Seragam yang bersih dan rapi membantu menciptakan kesan profesional. Oleh sebab itu, anggota Satpam perlu menjaga kebersihan pakaian, merawat sepatu, serta memastikan atribut terpasang dengan baik.

Baca Juga : BUJP dan Perizinan Jasa Pengamanan Menurut Perpol

Tidak Menyerupai Seragam Polri

Salah satu tujuan perubahan seragam Satpam adalah memperjelas perbedaan antara petugas keamanan dan anggota Polri. Karena itu, penggunaan warna dan atribut harus mengikuti ketentuan yang di tetapkan, bukan meniru seragam kepolisian.

Mengikuti Kebijakan Perusahaan yang Sesuai Aturan

Perusahaan dapat menetapkan ketentuan operasional mengenai jadwal penggunaan seragam, pemeliharaan pakaian, dan perlengkapan kerja. Namun, kebijakan internal tersebut harus tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.

Apakah Seragam Satpam Lama Masih Boleh Di gunakan?

Pertanyaan ini sering muncul ketika terjadi perubahan model atau warna seragam. Jawabannya bergantung pada ketentuan yang berlaku, masa penyesuaian yang di tetapkan, dan jenis pakaian yang di gunakan.

Ketika peraturan baru di terbitkan, perusahaan perlu memeriksa apakah terdapat ketentuan peralihan atau masa penyesuaian. Seragam lama tidak seharusnya terus di gunakan hanya karena masih layak secara fisik apabila model atau warnanya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk menghindari kesalahan, perusahaan dapat melakukan langkah berikut:

  • Memeriksa peraturan kepolisian beserta lampirannya.
  • Memastikan model seragam yang di gunakan sesuai ketentuan terbaru.
  • Menginventarisasi seragam lama yang masih tersedia.
  • Menyesuaikan pengadaan seragam baru dengan kebutuhan anggota.
  • Meminta petunjuk kepada pihak pembina Satpam apabila terdapat ketidakjelasan.

Langkah tersebut membantu perusahaan melakukan penyesuaian tanpa mengabaikan ketentuan resmi.

Baca Juga : Satpam dan Satkamling Perbedaan Fungsi dan Aturannya

Sanksi Jika Tidak Mematuhi Aturan Seragam Satpam

Sanksi Jika Tidak Mematuhi Aturan Seragam Satpam

Penggunaan seragam yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persoalan administrasi, kedisiplinan, maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Bentuk tindak lanjut bergantung pada jenis pelanggaran, dasar hukum yang relevan, dan ketentuan internal perusahaan. Tidak semua kesalahan penggunaan seragam otomatis memiliki sanksi yang sama.

Oleh karena itu, anggota Satpam sebaiknya tidak mengabaikan ketentuan mengenai warna, atribut, maupun identitas. Perusahaan juga perlu melakukan pembinaan dan memastikan bahwa petugas memahami standar pakaian dinas yang di wajibkan.

Apabila ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan resmi, periksa ketentuan yang menjadi dasar penindakan sebelum menyimpulkan jenis sanksi yang dapat di kenakan.

Baca Juga : Kewenangan Satpam dan Batas Tindakan Saat Bertugas

Tips Memilih dan Merawat Seragam Satpam

Seragam yang sesuai ketentuan perlu di dukung dengan kualitas bahan dan perawatan yang baik. Hal ini penting agar pakaian tetap nyaman digunakan selama bertugas.

Memilih Bahan yang Nyaman

Pilih bahan yang sesuai dengan kondisi kerja, mudah menyerap keringat, dan cukup kuat untuk penggunaan rutin. Petugas yang bekerja di luar ruangan perlu memperhatikan sirkulasi udara serta kenyamanan ketika bergerak.

Memastikan Warna dan Model Sesuai

Sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar, perusahaan sebaiknya memastikan warna, desain, dan atribut sesuai dengan pedoman resmi. Langkah ini dapat mengurangi risiko pembelian seragam yang tidak sesuai.

Baca Juga : Checklist Kepatuhan Perpol Pam Swakarsa bagi Perusahaan, BUJP

Memeriksa Kualitas Jahitan

Jahitan yang kuat membantu seragam lebih tahan lama. Periksa bagian bahu, lengan, kerah, saku, dan area lain yang sering mengalami tarikan ketika bekerja.

Merawat Seragam secara Berkala

Cuci seragam sesuai petunjuk bahan, hindari penggunaan bahan pembersih yang dapat merusak warna, dan simpan pakaian di tempat yang bersih. Periksa pula kondisi atribut agar tidak lepas atau rusak saat digunakan.

Cara Memastikan Aturan Seragam Satpam Terbaru

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, anggota Satpam dan perusahaan sebaiknya menggunakan sumber resmi. Pemberitaan lama dapat membantu menjelaskan sejarah perubahan, tetapi belum tentu mencakup semua ketentuan yang berlaku saat ini.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Cari Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
  2. Periksa Perpol Nomor 1 Tahun 2023 sebagai peraturan perubahan.
  3. Baca lampiran yang memuat ketentuan pakaian dinas Satpam.
  4. Periksa apakah terdapat peraturan atau petunjuk resmi yang lebih baru.
  5. Konfirmasikan penerapannya kepada pihak kepolisian yang membina Satpam atau bagian administrasi perusahaan.

Dokumen resmi dapat diperiksa melalui situs JDIH BPK RI pada halaman Perpol Nomor 1 Tahun 2023.

Ketentuan mengenai seragam diatur dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana diubah melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023. Penerapannya mencakup ketentuan pakaian dinas yang perlu diperiksa melalui peraturan beserta lampirannya.

Baca Juga :

Agar tidak keliru, anggota Satpam sebaiknya memastikan warna, model, dan atribut yang digunakan sesuai aturan resmi. Sementara itu, perusahaan perlu memperhatikan pengadaan seragam, pembinaan petugas, dan pembaruan informasi apabila terdapat perubahan ketentuan. Dengan memahami aturan seragam Satpam dan perubahannya, pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasi Satpam Sekarang!

Avatar photo
Nisa