Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga Syarat dan Prosedur

Kristian Kimi

Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga Syarat dan Prosedur
Direktur Utama Jangkar Groups

Visa Schengen untuk kunjungan keluarga digunakan ketika pemohon dari Indonesia ingin mengunjungi anggota keluarga yang tinggal di salah satu negara kawasan Schengen. Oleh karena itu, dokumen pengajuan perlu menjelaskan hubungan keluarga, tujuan kunjungan, tempat tinggal selama berada di negara tujuan, serta kemampuan membiayai perjalanan.

Selain itu, kunjungan keluarga memiliki karakteristik dokumen yang berbeda dengan perjalanan wisata biasa. Jika pemohon tinggal di rumah keluarga, misalnya, dokumen akomodasi dapat berupa bukti dari pihak yang mengundang. Selanjutnya, apabila keluarga tersebut juga menanggung biaya perjalanan, bukti sponsorship dan kemampuan finansial pihak yang menanggung biaya dapat menjadi bagian dari berkas.

Karena itu, surat undangan, bukti hubungan keluarga, dokumen pihak yang di kunjungi, itinerary, bukti keuangan, dan dokumen identitas perlu di susun secara konsisten. EU Visa Code memang mensyaratkan dokumen yang menjelaskan tujuan dan kondisi perjalanan, akomodasi, kemampuan finansial, serta informasi yang memungkinkan penilaian mengenai rencana kepulangan pemohon.

Selanjutnya, persyaratan dapat berbeda sesuai negara tujuan utama dan kondisi pemohon. Bahkan, beberapa negara dapat meminta bukti undangan, sponsorship, atau private accommodation menggunakan format nasional tertentu. Oleh sebab itu, pemohon perlu memeriksa persyaratan terbaru sebelum mengajukan aplikasi.

Baca Juga : Visa Schengen Eropa: Syarat, Biaya, Proses, dan Cara Mengurus

Apa Itu Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga?

Visa Schengen untuk kunjungan keluarga merupakan visa jangka pendek yang di gunakan untuk perjalanan ke kawasan Schengen dengan tujuan mengunjungi anggota keluarga. Kunjungan tersebut dapat di lakukan kepada orang tua, anak, pasangan, saudara, atau kerabat lain, sesuai kondisi dan dokumen yang dapat membuktikan hubungan tersebut.

Berbeda dengan perjalanan wisata yang umumnya menggunakan hotel sebagai bukti akomodasi, pemohon kunjungan keluarga dapat tinggal di alamat keluarga yang di kunjungi. Dalam kondisi tersebut, pihak yang mengundang dapat memberikan dokumen yang menjelaskan alamat dan periode tinggal.

Selain itu, pihak keluarga dapat membantu menanggung biaya tertentu. Namun, sponsorship tidak otomatis menggantikan seluruh dokumen pemohon. Konsulat tetap dapat memeriksa tujuan perjalanan, kemampuan finansial, keaslian dokumen, dan informasi lain dalam aplikasi.

Dengan demikian, Visa Schengen kunjungan keluarga sebaiknya di pahami sebagai pengajuan visa berdasarkan tujuan perjalanan mengunjungi keluarga, bukan sekadar visa karena mempunyai kerabat di Eropa.

Siapa yang Bisa Mengajukan Visa Kunjungan Keluarga?

Pada dasarnya, pemohon yang memiliki rencana kunjungan kepada keluarga di kawasan Schengen dapat mengajukan visa sesuai tujuan perjalanan dan ketentuan negara tujuan.

Hubungan keluarga dapat berupa:

A. Orang tua.
B. Anak.
C. Suami atau istri.
D. Saudara kandung.
E. Kakek atau nenek.
F. Cucu.
G. Kerabat lain sesuai hubungan yang dapat di buktikan.

Namun, hubungan keluarga sebaiknya tidak hanya di nyatakan dalam surat. Apabila relevan, hubungan tersebut dapat di buktikan dengan dokumen sipil seperti akta kelahiran atau akta perkawinan.

Komisi Eropa juga mencantumkan bukti hubungan dengan pihak yang mengundang, seperti akta kelahiran atau akta perkawinan, sebagai contoh dokumen yang dapat di minta untuk kunjungan kepada kerabat atau teman.

Oleh karena itu, semakin jelas hubungan yang di nyatakan dalam aplikasi, semakin mudah dokumen pendukung tersebut di hubungkan dengan tujuan perjalanan.

Apa Saja Syarat Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga?

Secara umum, dokumen yang perlu di persiapkan dapat meliputi:

A. Paspor.
B. Formulir aplikasi Visa Schengen.
C. Foto sesuai ketentuan.
D. Surat undangan dari keluarga.
E. Bukti hubungan keluarga.
F. Bukti alamat atau tempat tinggal keluarga.
G. Bukti akomodasi.
H. Itinerary perjalanan.
I. Bukti kemampuan finansial.
J. Dokumen pekerjaan atau penghasilan.
K. Asuransi perjalanan.
L. Bukti sponsorship jika biaya di tanggung keluarga.
M. Dokumen identitas pihak yang mengundang.
N. Izin tinggal pihak yang mengundang jika relevan.
O. Dokumen tambahan sesuai negara tujuan.

Daftar tersebut merupakan gambaran umum. Setiap negara dapat memiliki persyaratan tambahan atau format dokumen tertentu.

EU Visa Code juga menyatakan bahwa negara anggota dapat meminta bukti sponsorship atau private accommodation menggunakan formulir yang mereka tetapkan sendiri. Formulir tersebut dapat mencantumkan identitas sponsor atau pihak yang mengundang, identitas pemohon, alamat akomodasi, lama dan tujuan tinggal, serta hubungan keluarga.

Surat Undangan Kunjungan Keluarga

Surat undangan menjadi salah satu dokumen penting apabila pemohon datang untuk mengunjungi keluarga yang tinggal di negara Schengen.

Untuk Surat tersebut pada dasarnya menjelaskan bahwa pihak keluarga mengetahui dan mengundang pemohon untuk datang pada periode tertentu.

Informasi yang dapat tercantum antara lain:

InformasiKeterangan
Identitas pengundangNama dan data pihak keluarga
Identitas pemohonNama dan data paspor
Hubungan keluargaHubungan antara pengundang dan pemohon
Tujuan kunjunganKunjungan keluarga
Periode kunjunganTanggal kedatangan dan kepulangan
Alamat tinggalTempat pemohon akan menginap
BiayaPihak yang menanggung biaya
KontakNomor telepon atau email
Tanggal dan tanda tanganPengesahan surat

Namun, surat undangan umum tidak selalu menggantikan formulir resmi. Beberapa negara dapat meminta dokumen undangan atau sponsorship dalam format nasional.

Karena itu, pemohon perlu mengetahui apakah negara tujuan utama memiliki format khusus sebelum menggunakan surat undangan biasa.

Bukti Hubungan Keluarga

Selanjutnya, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang membuktikan hubungan dengan pihak yang di kunjungi.

Jenis dokumen bergantung pada hubungan keluarga. Misalnya:

A. Akta kelahiran.
B. Akta perkawinan.
C. Dokumen keluarga yang relevan.
D. Dokumen perubahan nama apabila terdapat perbedaan nama.
E. Dokumen sipil lain yang menunjukkan hubungan keluarga.

Sebagai contoh, apabila seorang anak mengunjungi orang tua, dokumen yang menunjukkan hubungan orang tua dan anak dapat di gunakan. Sementara itu, apabila pemohon mengunjungi pasangan, dokumen perkawinan dapat menjadi bukti hubungan apabila relevan.

Selain itu, apabila nama pemohon dan pihak keluarga berbeda karena perubahan nama atau kondisi lain, dokumen tambahan dapat di perlukan untuk menjelaskan hubungan tersebut.

Komisi Eropa secara khusus mencantumkan bukti hubungan dengan pihak yang mengundang sebagai dokumen pendukung untuk kunjungan keluarga atau teman.

Dokumen Pihak Keluarga yang Di kunjungi

Selain bukti hubungan, dokumen pihak keluarga yang tinggal di negara tujuan juga perlu di sesuaikan dengan situasi.

Beberapa dokumen yang mungkin relevan antara lain:

A. Salinan paspor atau kartu identitas.
B. Bukti alamat.
C. Dokumen status tinggal.
D. Residence permit jika pihak tersebut bukan warga negara negara tujuan.
E. Surat undangan.
F. Dokumen sponsorship jika menanggung biaya.

Komisi Eropa menyebutkan bahwa apabila pihak yang mengundang dan anggota keluarga yang tinggal di negara tujuan bukan warga negara negara tersebut, salinan izin tinggal yang valid dapat di minta.

Dengan demikian, pemohon perlu memastikan status pihak keluarga yang di kunjungi sebelum menentukan dokumen apa yang harus di sertakan.

Bukti Akomodasi Saat Mengunjungi Keluarga

Jika pemohon tinggal di rumah keluarga, bukti akomodasi dapat berbeda dengan pemohon yang menggunakan hotel.

Dalam kondisi tersebut, dokumen dapat menunjukkan:

A. Nama pihak yang menyediakan tempat tinggal.
B. Alamat lengkap.
C. Hubungan dengan pemohon.
D. Periode tinggal.
E. Bukti bahwa pihak tersebut tinggal di alamat tersebut.

Selain itu, beberapa negara dapat menggunakan formulir resmi untuk private accommodation atau sponsorship. EU Visa Code memberikan kewenangan kepada negara anggota untuk meminta bukti tersebut melalui format nasional.

Sebaliknya, jika pemohon hanya mengunjungi keluarga tetapi tetap menginap di hotel, dokumen hotel dapat di gunakan sebagai bukti akomodasi sesuai persyaratan aplikasi.

Oleh karena itu, bukti akomodasi harus mencerminkan kondisi sebenarnya.

Bukti Keuangan untuk Visa Kunjungan Keluarga

Meskipun tinggal di rumah keluarga, pemohon tetap perlu memperhatikan aspek finansial. Sebab, konsulat dapat menilai kemampuan pemohon untuk membiayai perjalanan dan kembali ke negara asal atau tempat tinggal.

Visa Code menyatakan bahwa kemampuan finansial di nilai berdasarkan durasi dan tujuan perjalanan. Selain itu, bukti sponsorship dan private accommodation dapat menjadi salah satu bentuk bukti kecukupan dana.

Dokumen yang dapat di gunakan, sesuai kondisi pemohon, antara lain:

A. Rekening koran.
B. Slip gaji.
C. Surat keterangan kerja.
D. Bukti penghasilan.
E. Dokumen usaha.
F. Bukti pensiun.
G. Dokumen finansial sponsor.

Jika keluarga menanggung biaya, hubungan sponsorship perlu di jelaskan dengan jelas. Kemudian, pihak yang menanggung biaya dapat di minta memberikan bukti kemampuan finansial.

Dengan demikian, dokumen pemohon dan sponsor perlu saling mendukung.

Jika Keluarga Menanggung Biaya Perjalanan

Sponsorship dapat di gunakan ketika keluarga yang di kunjungi membayar seluruh atau sebagian biaya perjalanan.

Misalnya, seorang pemohon dari Indonesia mengunjungi anaknya di kawasan Schengen selama dua minggu. Anak tersebut menyediakan tempat tinggal dan menanggung biaya makan selama kunjungan, sementara pemohon membayar tiket pesawat sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, surat sponsor sebaiknya menjelaskan secara spesifik biaya yang di tanggung.

Dokumen sponsor dapat mencakup:

A. Surat sponsor.
B. Identitas sponsor.
C. Bukti alamat.
D. Bukti penghasilan.
E. Rekening koran.
F. Bukti hubungan keluarga.
G. Bukti akomodasi.

EU Visa Code mengakui bukti sponsorship dan private accommodation sebagai salah satu bentuk bukti yang dapat di gunakan untuk menunjukkan kecukupan sarana hidup.

Namun demikian, sponsorship tidak menghapus kebutuhan untuk memberikan informasi lain yang di perlukan dalam aplikasi.

Dokumen Pekerjaan dan Bukti Kembali ke Indonesia

Selain dokumen keluarga, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang menjelaskan kondisi pribadinya di Indonesia apabila relevan.

Bagi karyawan, dokumen tersebut dapat berupa:

A. Surat keterangan kerja.
B. Slip gaji.
C. Surat cuti.
D. Dokumen lain yang menunjukkan hubungan kerja.

Bagi pengusaha, dokumen usaha dan bukti aktivitas bisnis dapat di gunakan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, pelajar dapat menggunakan surat keterangan sekolah atau universitas apabila relevan.

Dokumen tersebut membantu memberikan konteks mengenai kondisi pemohon di negara tempat tinggal. Visa Code mengharuskan informasi yang memungkinkan penilaian mengenai niat pemohon untuk meninggalkan wilayah negara anggota sebelum visa berakhir.

Karena itu, dokumen perjalanan sebaiknya tidak hanya berfokus pada pihak keluarga yang di kunjungi.

Asuransi Perjalanan untuk Kunjungan Keluarga

Asuransi perjalanan medis tetap perlu di perhatikan dalam pengajuan Visa Schengen. Tujuan perjalanan yang berupa kunjungan keluarga tidak otomatis menghilangkan persyaratan asuransi yang berlaku.

Komisi Eropa mencantumkan travel medical insurance sebagai bagian dari dokumen aplikasi, sementara Visa Code mengharuskan adanya asuransi perjalanan medis yang memadai dan valid apabila berlaku.

Sebelum menyerahkan polis, periksa:

A. Nama tertanggung.
B. Periode perlindungan.
C. Wilayah pertanggungan.
D. Perlindungan medis darurat.
E. Rawat inap.
F. Repatriasi.
G. Kesesuaian dengan periode perjalanan.

Dengan demikian, dokumen asuransi dapat di sesuaikan dengan seluruh rencana kunjungan.

Bagaimana Menentukan Negara Pengajuan?

Apabila kunjungan hanya di lakukan ke satu negara, penentuan negara pengajuan relatif lebih sederhana karena negara tersebut menjadi tujuan perjalanan.

Namun, apabila pemohon mengunjungi beberapa negara Schengen, penentuan negara pengajuan harus mengikuti aturan tujuan utama. Negara tujuan utama di tentukan berdasarkan kondisi perjalanan, termasuk negara tempat pemohon akan menghabiskan waktu paling lama atau tujuan utama kunjungan. Jika lama tinggal sama, aturan umum menggunakan negara pertama yang di kunjungi.

Contohnya, pemohon tinggal 10 hari di negara A untuk mengunjungi keluarga dan kemudian 4 hari berwisata di negara B. Negara A menjadi tujuan utama berdasarkan durasi tersebut.

Sebaliknya, apabila durasi tinggal di beberapa negara sama, pemohon perlu melihat aturan mengenai negara pertama yang di kunjungi.

Oleh karena itu, jangan menentukan tempat pengajuan hanya berdasarkan negara tempat tiket pertama kali mendarat tanpa melihat keseluruhan itinerary.

Cara Mengurus Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga

Setelah dokumen utama di ketahui, proses pengajuan dapat di susun secara bertahap.

  1. Tentukan Tujuan Kunjungan

Pertama, pastikan tujuan perjalanan memang kunjungan keluarga dan tentukan pihak yang akan di kunjungi.

  1. Tentukan Negara Tujuan Utama

Selanjutnya, apabila perjalanan mencakup beberapa negara, tentukan negara tujuan utama berdasarkan itinerary.

  1. Hubungi Pihak Keluarga

Kemudian, minta pihak keluarga menyiapkan surat undangan, bukti alamat, identitas, izin tinggal apabila relevan, serta dokumen sponsorship jika di perlukan.

  1. Siapkan Bukti Hubungan

Setelah itu, kumpulkan dokumen yang membuktikan hubungan keluarga.

  1. Siapkan Dokumen Pemohon

Berikutnya, siapkan paspor, formulir, foto, bukti keuangan, dokumen pekerjaan, asuransi, itinerary, dan dokumen pendukung lainnya.

  1. Cocokkan Seluruh Informasi

Kemudian, periksa nama, alamat, tanggal perjalanan, hubungan keluarga, dan informasi biaya agar tidak saling bertentangan.

  1. Ajukan Aplikasi

Terakhir, ikuti prosedur pengajuan, appointment, dan biometrik sesuai ketentuan negara tujuan utama.

Komisi Eropa menyatakan bahwa sidik jari umumnya di kumpulkan ketika aplikasi di ajukan, dengan pengecualian tertentu. Konsulat juga dapat meminta dokumen tambahan apabila di perlukan.

Contoh Pengajuan Visa Kunjungan Keluarga

Sebagai contoh, seorang warga negara Indonesia ingin mengunjungi anaknya yang tinggal di salah satu negara Schengen selama 14 hari.

Pertama, anak tersebut mengirimkan surat undangan dan bukti alamat tempat tinggal. Kemudian, pemohon menyiapkan dokumen yang membuktikan hubungan orang tua dan anak.

Selanjutnya, pemohon menyiapkan paspor, formulir, foto, rekening koran, surat keterangan kerja, surat cuti, itinerary, dan asuransi perjalanan.

Jika anak tersebut menanggung biaya akomodasi dan kebutuhan selama tinggal, dokumen sponsorship juga di siapkan. Apabila negara tujuan memiliki formulir sponsorship atau private accommodation khusus, dokumen tersebut di gunakan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, berkas menjelaskan hubungan keluarga, tujuan perjalanan, tempat tinggal, sumber pembiayaan, dan rencana kepulangan secara konsisten.

Regulasi Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga

Visa Code menetapkan prosedur dan kondisi untuk visa kunjungan singkat hingga 90 hari dalam periode 180 hari. Dalam pemeriksaan aplikasi, konsulat menilai antara lain tujuan dan kondisi perjalanan, kemampuan finansial, dokumen perjalanan, serta asuransi perjalanan apabila berlaku.

Selain itu, dokumen yang di serahkan harus dapat di percaya. Pemeriksaan aplikasi di dasarkan pada keaslian dan keandalan dokumen serta kebenaran pernyataan pemohon. Konsulat juga dapat melakukan wawancara atau meminta dokumen tambahan dalam kasus tertentu.

Karena itu, surat undangan atau sponsorship sebaiknya tidak di buat sekadar untuk melengkapi berkas. Informasi yang tercantum harus sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Checklist Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga

Sebelum mengajukan aplikasi, periksa kembali dokumen berikut:

A. Paspor.
B. Formulir aplikasi.
C. Foto.
D. Surat undangan.
E. Bukti hubungan keluarga.
F. Identitas pihak keluarga.
G. Bukti alamat pihak yang di kunjungi.
H. Residence permit jika relevan.
I. Bukti akomodasi.
J. Itinerary.
K. Rekening koran.
L. Bukti penghasilan.
M. Surat keterangan kerja atau dokumen usaha.
N. Surat cuti jika relevan.
O. Asuransi perjalanan.
P. Surat sponsor jika biaya di tanggung keluarga.
Q. Bukti keuangan sponsor jika di perlukan.
R. Formulir sponsorship atau private accommodation jika di wajibkan.
S. Dokumen tambahan sesuai negara tujuan.

Dengan checklist tersebut, pemohon dapat memeriksa dokumen berdasarkan fungsi masing-masing sebelum aplikasi di serahkan.

FAQ Visa Schengen untuk Kunjungan Keluarga

Apa itu Visa Schengen untuk kunjungan keluarga?

Visa ini di gunakan untuk perjalanan singkat ke kawasan Schengen dengan tujuan mengunjungi anggota keluarga atau kerabat. Dokumen pengajuan perlu menunjukkan tujuan kunjungan, akomodasi, kemampuan finansial, dan hubungan dengan pihak yang di kunjungi.

Apakah surat undangan keluarga wajib?

Untuk kunjungan kepada keluarga, surat undangan dapat menjadi dokumen penting. Beberapa negara juga dapat meminta bukti undangan atau sponsorship dalam format nasional tertentu.

Apakah harus membuktikan hubungan keluarga?

Bukti hubungan keluarga dapat di minta untuk menjelaskan hubungan antara pemohon dan pihak yang mengundang. Contohnya dapat berupa akta kelahiran atau akta perkawinan, sesuai hubungan yang ingin di buktikan.

Apakah keluarga di Eropa harus menjadi sponsor?

Tidak selalu. Pemohon dapat membiayai perjalanan sendiri. Jika keluarga menanggung biaya, sponsorship dan bukti kemampuan finansial sponsor dapat di perlukan.

Apakah bisa tinggal di rumah keluarga selama kunjungan?

Bisa, apabila kondisi tersebut sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Bukti private accommodation atau formulir nasional tertentu dapat di minta oleh negara anggota.

Apakah perlu rekening koran jika keluarga menanggung biaya?

Bukti finansial sponsor dapat di gunakan untuk mendukung sponsorship, tetapi dokumen yang di perlukan tetap bergantung pada kondisi pemohon dan persyaratan negara tujuan.

Apakah pihak keluarga harus memiliki residence permit?

Jika pihak yang mengundang bukan warga negara negara tujuan, salinan izin tinggal yang valid dapat menjadi dokumen yang di minta dalam konteks tertentu.

Apakah Visa Kunjungan Keluarga bisa di gunakan untuk wisata?

Kegiatan wisata tambahan dapat terjadi dalam suatu perjalanan, tetapi tujuan utama yang dinyatakan dalam aplikasi harus sesuai dengan kondisi perjalanan sebenarnya. Dokumen perjalanan juga harus konsisten dengan tujuan tersebut.

Apakah Visa Schengen kunjungan keluarga menjamin visa disetujui?

Tidak. Surat undangan, bukti hubungan, atau sponsorship hanya merupakan bagian dari dokumen aplikasi. Konsulat tetap memeriksa keseluruhan informasi dan dapat meminta dokumen tambahan.

Jasa Pengurusan Visa Schengen

Pengajuan Visa Schengen untuk kunjungan keluarga membutuhkan dokumen yang berbeda sesuai hubungan pemohon dengan pihak yang di kunjungi. Oleh karena itu, surat undangan, bukti hubungan keluarga, akomodasi, sponsorship, bukti keuangan, dan dokumen pribadi perlu di periksa secara menyeluruh.

PT Global Jangkar Groups menyediakan layanan pengurusan Visa Schengen, meliputi:

A. Konsultasi Visa Schengen kunjungan keluarga.
B. Pemeriksaan surat undangan.
C. Review bukti hubungan keluarga.
D. Pemeriksaan dokumen sponsor.
E. Review dokumen keuangan.
F. Pemeriksaan itinerary.
G. Pemeriksaan dokumen akomodasi.
H. Persiapan formulir aplikasi.
I. Pendampingan appointment.
J. Persiapan biometrik.
K. Pendampingan pengajuan Visa Schengen.

Konsultasi Visa Schengen Eropa Sekarang!

Kristian Kimi