Syarat Menikah di Inggris untuk Warga Negara Indonesia menjadi hal penting yang perlu calon pengantin pahami sebelum merencanakan pernikahan di luar negeri. Bagi WNI yang ingin menikah dengan warga negara Inggris maupun sesama warga negara Indonesia, proses administrasi membutuhkan persiapan dokumen dan pemahaman terhadap hukum yang berlaku di Inggris. Selain itu, calon pengantin juga harus memperhatikan ketentuan visa, bukti status perkawinan, serta prosedur pencatatan pernikahan agar tidak mengalami kendala selama proses berlangsung.
Pada dasarnya, Inggris memiliki sistem pencatatan pernikahan yang terstruktur. Namun, setiap wilayah mempunyai aturan tersendiri. Oleh karena itu, calon pengantin perlu mengetahui lokasi pernikahan sebelum mengumpulkan dokumen. Dengan persiapan yang tepat, WNI dapat memenuhi persyaratan administrasi sekaligus memastikan pernikahan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga : Panduan Lengkap Pernikahan di Inggris bagi WNI: Syarat Prosedur
1. Memahami Ketentuan Pernikahan di Inggris bagi WNI

Sebelum mempersiapkan dokumen, calon pengantin perlu memahami sistem administrasi pernikahan di Inggris. United Kingdom (UK) terdiri dari England, Wales, Scotland, dan Northern Ireland. Masing-masing wilayah mempunyai aturan pencatatan dan prosedur pernikahan yang berbeda.
Baca Juga : Cara Mengurus Marriage Notice di Inggris untuk WNI
Sebagai contoh, England dan Wales menggunakan layanan Register Office untuk menerima pemberitahuan rencana pernikahan atau Marriage Notice. Sementara itu, Scotland dan Northern Ireland mempunyai mekanisme pendaftaran melalui otoritas pencatatan setempat.
Selain menentukan wilayah, pasangan juga perlu memastikan bahwa kedua calon pengantin memenuhi persyaratan hukum untuk menikah. Persyaratan tersebut mencakup usia, identitas, status perkawinan, dan izin keimigrasian.
Dengan demikian, WNI sebaiknya menghubungi kantor pencatatan pernikahan sesuai lokasi acara sebelum mengajukan permohonan. Langkah ini membantu pasangan memperoleh informasi dokumen yang benar sejak awal.
Baca Juga : Marriage Visitor Visa UK untuk WNI yang Ingin Menikah di Inggris
2. Syarat Utama Menikah di Inggris untuk WNI
Setiap calon pengantin harus memenuhi persyaratan dasar sebelum mendaftarkan pernikahan. Pemerintah Inggris memerlukan bukti identitas dan informasi yang menunjukkan bahwa calon pasangan memenuhi ketentuan perkawinan.
Baca Juga : CNI UK untuk WNI yang Ingin Menikah di Indonesia
Berikut beberapa persyaratan utama yang perlu WNI perhatikan:
a. Memenuhi batas usia pernikahan
Calon pengantin harus memenuhi batas usia minimum sesuai hukum wilayah tempat mereka menikah. Di England dan Wales, seseorang harus berusia minimal 18 tahun untuk menikah. Selain itu, pasangan harus memberikan persetujuan secara sukarela tanpa tekanan dari pihak lain.
b. Memiliki paspor yang masih berlaku
Paspor menjadi dokumen utama untuk membuktikan identitas dan kewarganegaraan WNI. Pastikan masa berlaku paspor mencakup seluruh rencana perjalanan dan masa tinggal di Inggris.
Baca Juga : Jasa Apostille Marriage Certificate UK Digunakan di Indonesia
c. Memiliki visa atau izin keimigrasian yang sesuai
WNI harus menggunakan jalur keimigrasian yang mengizinkan mereka memberikan Marriage Notice dan melangsungkan pernikahan. Oleh sebab itu, calon pengantin perlu menentukan jenis visa berdasarkan tujuan kedatangan.
d. Memiliki status perkawinan yang jelas
Calon pengantin harus menunjukkan bahwa mereka tidak mempunyai perkawinan lain yang masih berlangsung. Jika pernah menikah, mereka perlu menyiapkan dokumen resmi yang membuktikan berakhirnya perkawinan sebelumnya.
Baca Juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Marriage Certificate UK
e. Menyiapkan bukti alamat
Register Office dapat meminta bukti alamat sesuai ketentuan wilayah. Selain itu, petugas dapat meminta alamat kontak di Inggris jika calon pengantin biasanya tinggal di luar negeri.
3. Dokumen yang Harus Di siapkan oleh WNI
Setelah memahami persyaratan dasar, calon pengantin perlu mengumpulkan dokumen administrasi. Kelengkapan dokumen akan membantu petugas memeriksa identitas dan kelayakan pasangan.
Baca Juga : Perbedaan Civil Marriage dan Religious Marriage di Inggris
Berikut dokumen yang umumnya perlu WNI siapkan:
- Paspor Indonesia: Siapkan paspor asli yang masih berlaku sebagai bukti identitas.
- Visa Inggris: Siapkan bukti visa atau status keimigrasian yang sesuai dengan tujuan pernikahan.
- Bukti alamat: Siapkan dokumen alamat atau informasi alamat kontak sesuai ketentuan Register Office.
- Pasfoto: Untuk pasangan yang mengikuti prosedur pemberian Marriage Notice sebagai warga negara asing, otoritas England dan Wales meminta pasfoto ukuran paspor dari masing-masing calon pengantin.
- Dokumen perubahan nama: Jika nama pada paspor berbeda dengan dokumen lain, siapkan akta perubahan nama atau bukti resmi yang menjelaskan perbedaan tersebut.
- Akta kelahiran: Siapkan dokumen ini apabila otoritas setempat memerlukannya.
- Dokumen status perkawinan: Siapkan bukti yang menjelaskan status perkawinan saat ini jika petugas memintanya.
- Terjemahan dokumen: Dokumen berbahasa Indonesia perlu menggunakan terjemahan bersertifikat apabila otoritas Inggris meminta dokumen berbahasa Inggris atau Welsh.
Selain itu, calon pengantin perlu memeriksa kesesuaian nama, tanggal lahir, dan tempat lahir pada seluruh dokumen. Apabila terdapat kesalahan data, segera lakukan perbaikan sebelum mengajukan permohonan.
Baca Juga : Cara Mengurus Marriage Certificate UK Setelah Menikah
4. Syarat Dokumen bagi WNI yang Pernah Menikah
Calon pengantin yang pernah menikah perlu memberikan bukti bahwa perkawinan sebelumnya sudah berakhir secara hukum. Persyaratan ini berlaku bagi WNI yang berstatus cerai maupun duda atau janda karena pasangan meninggal dunia.
Baca Juga : Cara Melaporkan Pernikahan di Inggris agar Diakui di Indonesia
Berikut dokumen yang perlu di persiapkan sesuai kondisi:
- Akta cerai atau putusan perceraian: WNI yang pernah bercerai perlu menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan berakhirnya perkawinan.
- Dokumen perceraian luar negeri: Jika perceraian berlangsung di luar Inggris, siapkan dokumen resmi yang menjelaskan keputusan perceraian tersebut.
- Akta kematian pasangan: WNI yang kehilangan pasangan karena meninggal dunia perlu menunjukkan akta kematian.
- Dokumen perubahan identitas: Jika perceraian atau pernikahan sebelumnya menyebabkan perubahan nama, siapkan dokumen pendukung.
Selanjutnya, pasangan perlu memeriksa apakah dokumen tersebut membutuhkan terjemahan bersertifikat atau pemeriksaan tambahan. Khusus dokumen perceraian dari luar Inggris, Register Office dapat meminta pemeriksaan keabsahan dan mengenakan biaya pemeriksaan tertentu.
Oleh karena itu, jangan menunggu sampai jadwal pemberian Marriage Notice untuk mengurus dokumen tersebut. Persiapkan seluruh bukti sejak awal agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dengan lebih mudah.
Baca Juga : Biaya dan Lama Pengurusan Pernikahan di Inggris untuk WNI
5. Syarat Visa untuk Menikah di Inggris
Selain dokumen identitas, visa menjadi salah satu persyaratan terpenting bagi WNI. Pemerintah Inggris membedakan jenis visa berdasarkan tujuan kedatangan dan rencana pasangan setelah menikah.
Berikut beberapa pilihan visa yang perlu di pahami:
a. Marriage Visitor Visa
Visa ini cocok bagi WNI yang ingin menikah di Inggris, tetapi tidak berencana menetap setelah upacara pernikahan. Marriage Visitor Visa memberikan izin kunjungan hingga enam bulan.
Pemegang visa dapat memberikan Marriage Notice dan melangsungkan pernikahan di tempat yang memiliki izin resmi. Namun, visa ini tidak memberikan hak untuk bekerja atau beralih ke visa lain selama berada di Inggris.
b. Fiancé(e) Visa
Fiancé(e) Visa dapat menjadi pilihan bagi WNI yang ingin menikah dengan pasangan berkewarganegaraan Inggris atau pasangan yang memenuhi ketentuan sponsor Family Visa, kemudian menetap bersama di Inggris.
Visa ini memungkinkan calon pasangan melangsungkan pernikahan dalam jangka waktu enam bulan. Setelah menikah, pemegang visa dapat mengajukan Family Visa sebagai pasangan jika memenuhi persyaratan.
c. Family Visa
Family Visa memberikan jalur bagi pasangan yang ingin tinggal bersama secara jangka panjang di Inggris. Jalur ini dapat berlaku bagi WNI yang sudah menikah atau memenuhi ketentuan hubungan yang pemerintah Inggris akui.
Penting untuk di perhatikan bahwa Standard Visitor Visa tidak mengizinkan pemegangnya memberikan Marriage Notice atau melangsungkan pernikahan di Inggris. Karena itu, calon pengantin harus memilih visa sesuai tujuan kedatangan.
6. Apakah WNI Harus Memiliki Certificate of No Impediment (CNI)?
Certificate of No Impediment (CNI) merupakan dokumen yang menerangkan bahwa seseorang tidak memiliki halangan hukum untuk menikah. Dokumen ini sering muncul dalam pembahasan pernikahan internasional, terutama ketika pasangan berasal dari dua negara berbeda.
Namun, WNI tidak perlu langsung menganggap bahwa CNI menjadi persyaratan wajib untuk setiap pernikahan di Inggris. Otoritas pencatatan dapat menentukan kebutuhan dokumen berdasarkan status kewarganegaraan, kondisi perkawinan, dan aturan wilayah setempat.
Jika Register Office meminta bukti tambahan mengenai status perkawinan, calon pengantin perlu menanyakan bentuk dokumen yang dapat mereka terima. Selain itu, WNI dapat menghubungi KBRI London untuk memperoleh informasi mengenai layanan konsuler dan dokumen pendukung.
Dengan demikian, pemeriksaan kebutuhan CNI sebelum mengurus dokumen akan membantu pasangan menghindari biaya dan proses yang tidak di perlukan.
7. Prosedur Pendaftaran Pernikahan Setelah Memenuhi Syarat
Setelah mengumpulkan seluruh dokumen, pasangan dapat melanjutkan proses pendaftaran. Untuk pernikahan di England dan Wales, tahapan umumnya meliputi:
- Menentukan tempat pernikahan Pasangan memilih Register Office atau tempat pernikahan berlisensi sesuai rencana acara.
- Menghubungi Register Office Calon pengantin meminta informasi mengenai jadwal, dokumen, dan persyaratan pemberian Marriage Notice.
- Memberikan Marriage Notice Pasangan menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai rencana pernikahan kepada petugas pencatatan.
- Menjalani masa tunggu Setelah memberikan notice, pasangan umumnya harus menunggu minimal 29 hari sebelum melangsungkan pernikahan.
- Mengikuti pemeriksaan tambahan jika di perlukan Home Office dapat melakukan pemeriksaan terhadap hubungan atau status keimigrasian pasangan. Dalam kondisi tertentu, masa tunggu dapat mencapai 70 hari.
- Melaksanakan upacara pernikahan Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pasangan dapat melangsungkan upacara sesuai jadwal.
- Mengurus Marriage Certificate Setelah upacara, pasangan dapat memperoleh sertifikat pernikahan dari otoritas pencatatan.
Selain mengikuti tahapan tersebut, pasangan perlu memperhitungkan waktu pengurusan visa dan penerjemahan dokumen. Dengan begitu, jadwal pernikahan tidak berbenturan dengan proses administrasi.
8. Persyaratan Setelah Menikah di Inggris
Setelah memperoleh Marriage Certificate, WNI masih perlu memperhatikan administrasi di Indonesia. Sebab, pernikahan yang berlangsung di luar negeri juga membutuhkan pelaporan kepada perwakilan Republik Indonesia dan pencatatan pada instansi kependudukan sesuai ketentuan.
Secara umum, pasangan perlu mempersiapkan:
- Marriage Certificate dari otoritas Inggris.
- Paspor kedua pasangan.
- KTP dan Kartu Keluarga WNI.
- Bukti pelaporan perkawinan dari KBRI atau perwakilan RI.
- Terjemahan dokumen pernikahan apabila di perlukan.
- Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan Dukcapil.
Selanjutnya, WNI perlu mengikuti prosedur pelaporan perkawinan luar negeri melalui KBRI London. Setelah itu, pasangan dapat mengurus pencatatan pada Disdukcapil sesuai domisili di Indonesia.
Bagi pasangan Muslim, mereka juga perlu memperhatikan ketentuan pencatatan perkawinan luar negeri menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024.
Dengan melakukan pelaporan secara tepat, pasangan dapat menjaga kesesuaian status perkawinan dalam dokumen administrasi Indonesia.
9. Tips Agar Persyaratan Pernikahan Tidak Mengalami Kendala
Untuk memperlancar proses administrasi, calon pengantin sebaiknya melakukan beberapa persiapan berikut:
- Periksa masa berlaku paspor sebelum mengajukan visa.
- Tentukan lokasi pernikahan sebelum menghubungi Register Office.
- Pilih jenis visa berdasarkan tujuan menikah dan rencana menetap.
- Siapkan dokumen perceraian atau kematian pasangan sebelumnya jika relevan.
- Periksa kesesuaian nama dan data pribadi pada semua dokumen.
- Gunakan penerjemah bersertifikat untuk dokumen yang memerlukan terjemahan.
- Tanyakan kebutuhan CNI kepada otoritas pencatatan sebelum mengurusnya.
- Siapkan waktu tambahan untuk proses visa dan pemeriksaan administrasi.
Selain itu, pasangan sebaiknya menyimpan salinan digital dan fisik seluruh dokumen. Cara ini memudahkan mereka ketika petugas meminta dokumen tambahan atau ketika pasangan melanjutkan proses pelaporan di Indonesia.
Syarat menikah di Inggris untuk Warga Negara Indonesia mencakup persiapan paspor, visa, bukti status perkawinan, dokumen pendukung, serta pemenuhan ketentuan pencatatan pernikahan. Setiap calon pengantin perlu memahami aturan wilayah tempat mereka menikah karena England, Wales, Scotland, dan Northern Ireland memiliki prosedur yang berbeda.
Selain memenuhi persyaratan di Inggris, WNI juga perlu memperhatikan pelaporan perkawinan melalui KBRI London dan pencatatan administrasi di Indonesia. Oleh karena itu, persiapan dokumen sejak awal menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan dan keterlambatan.
Dengan memahami seluruh persyaratan tersebut, calon pengantin dapat merencanakan pernikahan secara lebih terarah. Jika masih mengalami kesulitan menentukan dokumen, visa, atau prosedur pendaftaran, konsultasi dengan pihak yang memahami pengurusan pernikahan internasional dapat membantu Anda mengambil langkah yang tepat.
Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang