Siapa yang Wajib Membayar DKPTKA untuk TKA?

Kristian Kimi

TKA
Siapa yang Wajib Membayar DKPTKA untuk TKA
Direktur Utama Jangkar Groups

DKPTKA atau Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu kewajiban yang perlu di perhatikan oleh perusahaan atau pihak yang mempekerjakan TKA di Indonesia. Namun, kewajiban pembayaran DKPTKA tidak berlaku secara sama untuk seluruh pemberi kerja.

Secara umum, Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan TKA wajib membayar DKPTKA sesuai ketentuan. Di sisi lain, terdapat beberapa kategori pemberi kerja dan jabatan tertentu yang mendapatkan pengecualian.

Karena itu, perusahaan perlu mengetahui siapa yang wajib membayar, siapa yang di kecualikan, serta bagaimana ketentuan pembayaran di terapkan berdasarkan jenis penggunaan TKA.

Baca Juga : Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)

Pemberi Kerja TKA yang Wajib Membayar DKPTKA

Pihak yang menjadi subjek utama kewajiban DKPTKA adalah Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan tenaga kerja asing dan tidak termasuk dalam kategori pengecualian.

Kewajiban tersebut berkaitan dengan penggunaan TKA yang di lakukan berdasarkan ketentuan administrasi ketenagakerjaan. Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan terlebih dahulu statusnya sebagai Pemberi Kerja TKA dan melihat apakah penggunaan TKA yang di lakukan termasuk penggunaan yang di kenakan DKPTKA.

Secara umum, tarif DKPTKA di tetapkan sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan untuk TKA yang di kenakan kewajiban pembayaran.

Artinya, perusahaan yang mempekerjakan beberapa TKA perlu memperhitungkan kewajiban pembayaran berdasarkan jumlah TKA dan periode yang menjadi dasar pembayaran.

Perusahaan Swasta yang Mempekerjakan TKA

Perusahaan swasta merupakan salah satu kategori yang perlu memperhatikan kewajiban DKPTKA ketika menggunakan tenaga kerja asing.

Apabila perusahaan menggunakan TKA untuk menjalankan kegiatan usaha dan tidak termasuk kategori yang mendapatkan pengecualian, kewajiban DKPTKA perlu di penuhi sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, perusahaan swasta sebaiknya memasukkan DKPTKA dalam perencanaan biaya sejak proses penggunaan TKA mulai di siapkan.

Selain itu, data TKA, jabatan, lokasi kerja, periode penggunaan, dan RPTKA perlu di periksa agar sesuai dengan administrasi pembayaran.

Pemberi Kerja TKA yang Di kecualikan

Tidak semua Pemberi Kerja TKA di wajibkan membayar DKPTKA.

Ketentuan memberikan pengecualian bagi beberapa kategori, yaitu:

  • – Instansi pemerintah
  • – Perwakilan negara asing
  • – Badan internasional
  • – Lembaga sosial
  • – Lembaga keagamaan
  • – Jabatan tertentu di lembaga pendidikan

Pengecualian tersebut perlu di lihat berdasarkan kategori pemberi kerja dan kondisi yang di tentukan dalam regulasi. Karena itu, perusahaan atau organisasi tidak sebaiknya menyimpulkan sendiri bahwa suatu penggunaan TKA otomatis bebas DKPTKA hanya berdasarkan jenis kegiatannya.

Instansi Pemerintah

Instansi pemerintah termasuk kategori yang di kecualikan dari kewajiban pembayaran DKPTKA.

Artinya, ketika instansi pemerintah menggunakan TKA dalam kondisi yang termasuk dalam ketentuan pengecualian, DKPTKA tidak di kenakan seperti pada pemberi kerja yang wajib membayar.

Namun, pengecualian DKPTKA tidak berarti seluruh administrasi penggunaan TKA dapat di abaikan. Persyaratan penggunaan TKA dan administrasi lainnya tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Negara Asing

Perwakilan negara asing juga termasuk pihak yang mendapatkan pengecualian dari kewajiban pembayaran DKPTKA.

Kategori ini perlu di bedakan dari perusahaan biasa yang memiliki hubungan bisnis dengan pihak asing. Status sebagai perusahaan yang bekerja sama dengan pihak asing tidak otomatis menjadikannya perwakilan negara asing.

Oleh karena itu, perusahaan tetap perlu melihat status hukumnya ketika menentukan apakah kewajiban DKPTKA berlaku.

Badan Internasional

Badan internasional juga termasuk kategori pemberi kerja yang di kecualikan dari kewajiban DKPTKA sesuai ketentuan.

Pengecualian tersebut berkaitan dengan status badan internasional sebagai pemberi kerja TKA. Karena itu, organisasi yang merasa termasuk kategori ini perlu memastikan status dan bentuk kelembagaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lembaga Sosial

Lembaga sosial termasuk salah satu kategori yang mendapatkan pengecualian pembayaran DKPTKA.

Meskipun demikian, lembaga sosial yang menggunakan TKA tetap perlu memperhatikan ketentuan penggunaan TKA lainnya. Pengecualian dari pembayaran DKPTKA bukan berarti seluruh proses penggunaan TKA bebas dari persyaratan administrasi.

Dengan demikian, dokumen penggunaan TKA tetap perlu di persiapkan sesuai prosedur.

Lembaga Keagamaan

Lembaga keagamaan juga termasuk kategori yang di kecualikan dari kewajiban pembayaran DKPTKA.

Namun, status lembaga sebagai lembaga keagamaan perlu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan biasa yang menjalankan kegiatan usaha berkaitan dengan keagamaan tidak otomatis dapat menggunakan pengecualian tersebut.

Oleh karena itu, status pemberi kerja menjadi salah satu hal penting yang perlu di periksa.

Jabatan Tertentu di Lembaga Pendidikan

Pengecualian juga berlaku untuk jabatan tertentu di lembaga pendidikan.

Artinya, tidak seluruh penggunaan TKA pada lembaga pendidikan otomatis bebas DKPTKA. Pengecualian berkaitan dengan jabatan tertentu yang di tetapkan sesuai ketentuan.

Karena itu, lembaga pendidikan perlu memeriksa jabatan TKA sebelum menentukan apakah pembayaran DKPTKA di perlukan.

TKA yang Bekerja Kurang dari Satu Bulan

Masa kerja TKA juga menjadi hal penting dalam kewajiban DKPTKA.

Apabila Pemberi Kerja TKA mempekerjakan TKA kurang dari satu bulan, ketentuan menetapkan DKPTKA sebesar satu bulan penuh.

Sebagai contoh, apabila TKA digunakan selama 15 hari dan termasuk kategori yang wajib membayar, perusahaan tidak menghitung DKPTKA hanya berdasarkan 15 hari tersebut. Dasar pembayarannya adalah satu bulan penuh.

Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan ketentuan periode pembayaran sebelum membuat perhitungan.

Apakah Semua TKA di Perusahaan Wajib Dibayar DKPTKA?

Tidak selalu.

Kewajiban DKPTKA perlu di lihat berdasarkan status Pemberi Kerja TKA, jenis penggunaan TKA, serta pengecualian yang di tentukan dalam ketentuan.

Misalnya, perusahaan swasta yang mempekerjakan TKA pada umumnya perlu memperhitungkan DKPTKA apabila tidak termasuk kategori pengecualian. Sebaliknya, instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan tertentu di lembaga pendidikan memiliki ketentuan pengecualian.

Oleh sebab itu, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan sebelum menentukan jumlah pembayaran.

Cara Menentukan Apakah DKPTKA Wajib Di bayar

Untuk mengetahui apakah DKPTKA wajib di bayar, perusahaan dapat melakukan pemeriksaan secara bertahap.

Pertama, identifikasi pihak yang menjadi Pemberi Kerja TKA. Selanjutnya, periksa apakah pemberi kerja termasuk salah satu kategori yang mendapatkan pengecualian.

Setelah itu, periksa jabatan TKA, lokasi kerja, periode penggunaan, dan jenis pengajuan RPTKA.

Apabila tidak termasuk pengecualian, perusahaan perlu menghitung kebutuhan DKPTKA berdasarkan ketentuan dan mengikuti pemberitahuan pembayaran yang di terbitkan melalui mekanisme TKA Online.

Hubungan Pemberi Kerja dengan Pembayaran DKPTKA

Pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran DKPTKA adalah Pemberi Kerja TKA, bukan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dengan demikian, perusahaan perlu menyiapkan anggaran DKPTKA sebagai bagian dari biaya administrasi penggunaan tenaga kerja asing.

TKA tidak seharusnya di bebani sebagai pihak yang menggantikan kewajiban pemberi kerja dalam pembayaran DKPTKA. Administrasi pembayaran mengikuti mekanisme yang di tetapkan untuk Pemberi Kerja TKA.

Tarif DKPTKA bagi Pemberi Kerja yang Wajib Membayar

Untuk pemberi kerja yang di kenakan kewajiban, tarif umum DKPTKA adalah US$100 per jabatan per orang per bulan.

Sebagai ilustrasi, apabila perusahaan mempekerjakan dua TKA selama enam bulan, perhitungan dasar dapat di gambarkan sebagai:

US$100 × 2 orang × 6 bulan = US$1.200

Jika hanya satu TKA di gunakan selama tiga bulan:

US$100 × 1 orang × 3 bulan = US$300

Perhitungan tersebut merupakan gambaran dasar. Perusahaan tetap harus mengacu pada pemberitahuan pembayaran dan mekanisme yang berlaku untuk pengajuan TKA masing-masing.

DKPTKA dan Jenis Pengesahan RPTKA

Kewajiban DKPTKA juga berkaitan dengan jenis pengesahan RPTKA.

Untuk kondisi tertentu, DKPTKA di kenakan sebagai PNBP, termasuk pada pengesahan RPTKA baru, perpanjangan RPTKA bagi TKA yang bekerja di lebih dari satu provinsi, dan RPTKA pada Kawasan Ekonomi Khusus.

Sementara itu, pada perpanjangan RPTKA tertentu, DKPTKA dapat menjadi pendapatan daerah berdasarkan wilayah kerja TKA.

Karena itu, selain mengetahui siapa yang wajib membayar, perusahaan juga perlu memahami jenis pengajuan RPTKA yang sedang di proses.

Dokumen yang Perlu Di siapkan Pemberi Kerja

Pemberi Kerja TKA yang wajib membayar DKPTKA sebaiknya menyiapkan informasi dan dokumen secara teratur.

Beberapa data yang perlu di perhatikan antara lain:

  • – Identitas perusahaan atau pemberi kerja
  • – Data identitas TKA
  • – Jabatan TKA
  • – Lokasi kerja
  • – Periode penggunaan TKA
  • – Data dan pengesahan RPTKA
  • – Pemberitahuan pembayaran DKPTKA
  • – Kode billing apabila pembayaran merupakan PNBP
  • – Bukti pembayaran

Kesesuaian data tersebut penting karena perbedaan informasi antara dokumen perusahaan, RPTKA, dan sistem dapat menyebabkan proses administrasi perlu di periksa kembali.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Menentukan Kewajiban DKPTKA

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap seluruh penggunaan TKA pasti di kenakan DKPTKA tanpa memeriksa kategori pengecualian.

Sebaliknya, ada pula pihak yang menganggap bahwa karena TKA bekerja dalam waktu singkat, pembayaran dapat di hitung berdasarkan jumlah hari. Padahal, untuk TKA yang bekerja kurang dari satu bulan, ketentuannya adalah pembayaran untuk satu bulan penuh apabila kewajiban DKPTKA berlaku.

Kesalahan lainnya adalah tidak membedakan Pemberi Kerja TKA dengan pihak yang hanya bekerja sama atau memiliki hubungan bisnis dengan organisasi yang memperoleh pengecualian.

Oleh karena itu, pemeriksaan status pemberi kerja perlu di lakukan sejak awal.

FAQ Siapa yang Wajib Membayar DKPTKA

Siapa yang wajib membayar DKPTKA?

Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan TKA dan tidak termasuk kategori pengecualian wajib membayar DKPTKA sesuai ketentuan.

Apakah perusahaan swasta wajib membayar DKPTKA?

Pada prinsipnya, perusahaan swasta yang mempekerjakan TKA dan tidak termasuk pengecualian perlu membayar DKPTKA.

Apakah instansi pemerintah wajib membayar DKPTKA?

Instansi pemerintah termasuk kategori yang di kecualikan dari kewajiban pembayaran DKPTKA.

Apakah lembaga sosial wajib membayar DKPTKA?

Lembaga sosial termasuk kategori yang mendapatkan pengecualian dari kewajiban pembayaran DKPTKA sesuai ketentuan.

Apakah lembaga keagamaan wajib membayar DKPTKA?

Lembaga keagamaan termasuk kategori yang di kecualikan dari kewajiban pembayaran DKPTKA.

Apakah semua TKA di lembaga pendidikan bebas DKPTKA?

Tidak. Pengecualian berlaku untuk jabatan tertentu di lembaga pendidikan sesuai ketentuan.

Apakah TKA yang bekerja kurang dari satu bulan tetap di kenakan DKPTKA?

Apabila pemberi kerja termasuk pihak yang wajib membayar, TKA yang bekerja kurang dari satu bulan di kenakan DKPTKA sebesar satu bulan penuh.

Siapa yang membayar DKPTKA, perusahaan atau TKA?

Kewajiban pembayaran berada pada Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan TKA.

Jasa Pengurusan DKPTKA

Menentukan kewajiban DKPTKA membutuhkan pemeriksaan terhadap status pemberi kerja, data TKA, jabatan, periode kerja, lokasi kerja, dan jenis RPTKA.

Jasa agen dapat membantu perusahaan memeriksa kebutuhan pembayaran DKPTKA, menyiapkan dokumen, mengelola administrasi TKA Online, membantu proses RPTKA, serta menangani kebutuhan pembayaran dan perpanjangan.

Dengan pengelolaan yang lebih teratur, perusahaan dapat mengetahui kewajiban DKPTKA sejak awal dan mempersiapkan administrasi penggunaan TKA sesuai kebutuhan.

Konsultasi DKPTKA Sekarang!

Kristian Kimi