DKPTKA atau Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu biaya yang perlu di perhitungkan perusahaan ketika menggunakan TKA di Indonesia. Besaran DKPTKA memiliki ketentuan khusus sehingga perusahaan perlu memahami tarif, dasar perhitungan, periode pembayaran, serta kondisi yang dapat memengaruhi jumlah yang harus di bayarkan.
Secara umum, Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menetapkan DKPTKA sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan bagi Pemberi Kerja TKA yang wajib membayar. Ketentuan tersebut juga mengatur pembayaran untuk TKA yang bekerja kurang dari satu bulan serta membedakan DKPTKA sebagai PNBP dan pendapatan daerah.
Baca Juga : Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)
Tarif DKPTKA Menurut Ketentuan
Tarif DKPTKA di tetapkan sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan.
Artinya, dasar tarif tidak di hitung hanya berdasarkan jumlah perusahaan atau jumlah jabatan yang tersedia. Perhitungannya berkaitan dengan TKA yang di pekerjakan, jabatan yang di duduki, serta periode penggunaan yang menjadi dasar pembayaran.
Sebagai contoh, apabila satu TKA di kenakan DKPTKA selama enam bulan, ilustrasi dasar perhitungannya adalah:
US$100 × 1 orang × 6 bulan = US$600
Sementara itu, apabila perusahaan menggunakan dua TKA dengan periode enam bulan:
US$100 × 2 orang × 6 bulan = US$1.200
Perhitungan tersebut merupakan ilustrasi untuk memahami tarif. Dalam pelaksanaan pembayaran, perusahaan tetap perlu mengikuti pemberitahuan pembayaran yang di terbitkan melalui sistem yang berlaku.
Dasar Hukum Tarif DKPTKA
Ketentuan tarif DKPTKA terdapat dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. JDIH Kemnaker mencatat peraturan tersebut berstatus berlaku.
Pasal 35 Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menetapkan DKPTKA sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan sebagai PNBP atau pendapatan daerah berupa retribusi daerah.
Selain itu, PP Nomor 41 Tahun 2023 mengatur jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk DKPTKA yang masuk dalam penerimaan negara bukan pajak. Regulasi tersebut tercatat berstatus berlaku pada JDIH Kemnaker.
Apakah Tarif DKPTKA Selalu US$100?
Tarif dasar DKPTKA memang di tetapkan sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan. Namun, jumlah akhir yang harus di siapkan perusahaan bergantung pada jumlah TKA dan periode yang di kenakan pembayaran.
Dengan demikian, US$100 bukan berarti seluruh perusahaan hanya membayar US$100 untuk setiap pengajuan TKA.
Misalnya, perusahaan menggunakan lima TKA selama 12 bulan dan seluruhnya termasuk penggunaan yang di kenakan DKPTKA. Secara ilustratif:
US$100 × 5 orang × 12 bulan = US$6.000
Jumlah tersebut masih merupakan ilustrasi berdasarkan tarif dasar. Perusahaan harus mengacu pada pemberitahuan pembayaran resmi untuk mengetahui jumlah yang harus di selesaikan.
Cara Menghitung DKPTKA
Perhitungan sederhana DKPTKA dapat di lakukan dengan menggunakan formula:
DKPTKA = US$100 × jumlah TKA × jumlah bulan
Formula tersebut membantu perusahaan memperkirakan anggaran sebelum melakukan pembayaran.
Contohnya, perusahaan menggunakan tiga TKA dengan periode 12 bulan:
US$100 × 3 × 12 = US$3.600
Jika periode penggunaan hanya enam bulan:
US$100 × 3 × 6 = US$1.800
Dengan membuat perhitungan sejak awal, perusahaan dapat memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penggunaan TKA.
DKPTKA untuk TKA Kurang dari Satu Bulan
Terdapat ketentuan khusus apabila TKA bekerja kurang dari satu bulan.
Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan TKA kurang dari satu bulan tetap wajib membayar DKPTKA sebesar satu bulan penuh apabila kewajiban pembayaran tersebut berlaku.
Sebagai contoh, seorang TKA di gunakan selama 15 hari dan perusahaan termasuk pemberi kerja yang wajib membayar. Perusahaan tidak menghitung tarif berdasarkan 15 hari, tetapi menggunakan dasar satu bulan penuh.
Dengan demikian, masa kerja yang sangat singkat tidak otomatis membuat pembayaran DKPTKA menjadi lebih kecil secara proporsional berdasarkan jumlah hari.
Tarif DKPTKA Berdasarkan Jumlah TKA
Jumlah TKA menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan total DKPTKA.
Jika perusahaan hanya mempekerjakan satu TKA, maka tarif dasar di kalikan dengan periode pembayaran. Namun, apabila terdapat beberapa TKA, kewajiban di hitung berdasarkan masing-masing TKA yang di kenakan pembayaran.
Misalnya:
1 TKA × 12 bulan = US$1.200
2 TKA × 12 bulan = US$2.400
4 TKA × 12 bulan = US$4.800
Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa jumlah TKA dapat meningkatkan total biaya DKPTKA perusahaan.
Tarif DKPTKA Berdasarkan Masa Penggunaan
Selain jumlah TKA, masa penggunaan juga memengaruhi jumlah pembayaran.
Semakin panjang periode yang menjadi dasar pembayaran, semakin besar total DKPTKA yang perlu di siapkan.
Sebagai contoh, satu TKA dengan periode enam bulan memiliki ilustrasi:
US$100 × 6 = US$600
Sedangkan satu TKA dengan periode 12 bulan:
US$100 × 12 = US$1.200
Karena itu, perusahaan sebaiknya mengetahui periode Pengesahan RPTKA sebelum membuat perencanaan anggaran DKPTKA.
DKPTKA Di bayar di Muka
Pembayaran DKPTKA berkaitan dengan jangka waktu Pengesahan RPTKA dan di lakukan di muka.
Ketentuan ini penting karena perusahaan tidak sebaiknya menganggap DKPTKA sebagai biaya yang selalu di bayarkan satu bulan sekali setelah TKA bekerja.
Dalam praktiknya, perusahaan perlu memperhatikan periode pembayaran yang tercantum dalam pemberitahuan pembayaran dan menyiapkan dana sesuai kewajiban yang muncul.
DKPTKA untuk RPTKA Baru
DKPTKA sebagai PNBP dikenakan antara lain untuk pengesahan RPTKA baru. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 35 Permenaker Nomor 8 Tahun 2021.
Karena itu, perusahaan yang baru akan menggunakan TKA perlu memperhitungkan DKPTKA sejak tahap perencanaan RPTKA.
Selain biaya tersebut, perusahaan tetap perlu mempersiapkan dokumen perusahaan, data TKA, jabatan, lokasi kerja, serta informasi lain yang diperlukan dalam proses penggunaan TKA.
DKPTKA untuk Perpanjangan RPTKA
Untuk perpanjangan RPTKA, mekanisme DKPTKA dapat berbeda berdasarkan lokasi kerja TKA.
Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur DKPTKA sebagai PNBP untuk perpanjangan RPTKA bagi TKA yang bekerja di lokasi lebih dari satu provinsi. Sementara itu, perpanjangan RPTKA untuk TKA yang bekerja di lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu provinsi dapat menjadi pendapatan daerah provinsi. Untuk lokasi kerja dalam satu kabupaten/kota, DKPTKA dapat menjadi pendapatan daerah kabupaten/kota.
Oleh sebab itu, perusahaan perlu melihat lokasi kerja TKA ketika menentukan mekanisme pembayaran.
DKPTKA sebagai PNBP
Dalam kondisi tertentu, DKPTKA merupakan PNBP.
Ketentuan tersebut antara lain berlaku untuk pengesahan RPTKA baru, pengesahan RPTKA perpanjangan bagi TKA yang bekerja di lebih dari satu provinsi, dan pengesahan RPTKA pada Kawasan Ekonomi Khusus.
PP Nomor 41 Tahun 2023 juga menjadi dasar pengaturan jenis dan tarif PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Karena termasuk PNBP, mekanisme pembayarannya mengikuti sistem penerimaan negara yang di tentukan.
DKPTKA sebagai Pendapatan Daerah
Tidak semua DKPTKA masuk ke kas negara sebagai PNBP.
Dalam kondisi tertentu, DKPTKA menjadi pendapatan daerah berupa retribusi daerah. Hal tersebut berkaitan dengan jenis perpanjangan RPTKA dan lokasi kerja TKA.
Karena itu, perusahaan perlu membedakan antara DKPTKA sebagai PNBP dan DKPTKA sebagai pendapatan daerah.
Perbedaan tersebut dapat memengaruhi mekanisme pembayaran dan pihak yang menerima pembayaran.
Apakah Kurs Dolar Memengaruhi Pembayaran?
Tarif DKPTKA di tetapkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat, yaitu US$100 per jabatan per orang per bulan.
Dalam praktik pembayaran menggunakan rupiah, perusahaan perlu memperhatikan nilai rupiah yang harus di bayarkan berdasarkan mekanisme pembayaran resmi yang tersedia pada saat transaksi.
Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya mengalikan US$100 dengan jumlah TKA, tetapi juga memeriksa nominal yang tercantum dalam pemberitahuan atau tagihan pembayaran.
Contoh Perhitungan DKPTKA
Sebagai contoh, sebuah perusahaan menggunakan empat TKA selama 12 bulan dan seluruh TKA termasuk kategori yang wajib membayar DKPTKA.
Perhitungan dasar:
US$100 × 4 TKA × 12 bulan
Hasil:
US$4.800
Apabila periode penggunaan adalah enam bulan:
US$100 × 4 TKA × 6 bulan = US$2.400
Sedangkan apabila perusahaan hanya menggunakan satu TKA selama tiga bulan:
US$100 × 1 TKA × 3 bulan = US$300
Contoh tersebut di gunakan untuk memahami pola perhitungan dasar dan bukan pengganti pemberitahuan pembayaran resmi.
Faktor yang Membuat Perhitungan Berbeda
Meskipun tarif dasar telah di tentukan, perusahaan tetap perlu memperhatikan beberapa faktor sebelum menentukan jumlah pembayaran.
Pertama adalah jumlah TKA yang di gunakan. Kedua adalah periode penggunaan. Ketiga adalah jenis pengesahan RPTKA. Keempat adalah lokasi kerja TKA. Kelima adalah apakah pemberi kerja termasuk kategori yang mendapatkan pengecualian.
Dengan demikian, perusahaan tidak cukup hanya mengetahui tarif US$100. Seluruh kondisi penggunaan TKA perlu di periksa agar perhitungan tidak keliru.
Pihak yang Di kecualikan dari DKPTKA
Ketentuan DKPTKA juga mengatur beberapa pengecualian.
Kewajiban pembayaran tidak berlaku bagi:
- – Instansi pemerintah
- – Perwakilan negara asing
- – Badan internasional
- – Lembaga sosial
- – Lembaga keagamaan
- – Jabatan tertentu di lembaga pendidikan
Pengecualian tersebut tercantum dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2021.
Karena itu, perusahaan perlu memeriksa status pemberi kerja sebelum menghitung DKPTKA.
Kesalahan dalam Menghitung DKPTKA
Salah satu kesalahan yang dapat terjadi adalah menganggap US$100 sebagai total biaya untuk satu TKA tanpa memperhitungkan masa penggunaan.
Kesalahan lainnya adalah menghitung TKA yang bekerja kurang dari satu bulan berdasarkan jumlah hari. Padahal, ketentuan menetapkan satu bulan penuh untuk TKA yang bekerja kurang dari satu bulan apabila kewajiban DKPTKA berlaku.
Selain itu, perusahaan dapat keliru apabila tidak memperhatikan perbedaan antara DKPTKA sebagai PNBP dan sebagai pendapatan daerah.
Karena itu, pemeriksaan data sebelum pembayaran menjadi langkah penting.
Tips Menyiapkan Anggaran DKPTKA
Perusahaan dapat membuat daftar seluruh TKA yang akan di gunakan. Kemudian, masukkan jabatan, periode penggunaan, lokasi kerja, dan status kewajiban DKPTKA.
Selanjutnya, lakukan simulasi berdasarkan tarif US$100 per jabatan per orang per bulan.
Setelah pemberitahuan pembayaran di terbitkan, cocokkan kembali hasil simulasi dengan jumlah resmi yang harus di bayarkan.
Dengan cara tersebut, perusahaan dapat mengetahui apabila terdapat perbedaan antara estimasi awal dan kewajiban pembayaran yang sebenarnya.
FAQ Tarif DKPTKA
Berapa tarif DKPTKA?
Tarif DKPTKA adalah US$100 per jabatan per orang per bulan bagi TKA yang di kenakan kewajiban pembayaran.
Apakah tarif DKPTKA di hitung berdasarkan jumlah TKA?
Ya. Jumlah TKA menjadi salah satu dasar dalam menghitung total DKPTKA.
Apakah DKPTKA di hitung berdasarkan jumlah bulan?
Ya. Tarif dasar DKPTKA di tetapkan per bulan.
Bagaimana jika TKA bekerja kurang dari satu bulan?
Jika kewajiban DKPTKA berlaku, TKA yang bekerja kurang dari satu bulan di kenakan pembayaran sebesar satu bulan penuh.
Apakah semua perusahaan membayar DKPTKA?
Tidak. Terdapat kategori pemberi kerja dan jabatan tertentu yang di kecualikan dari kewajiban pembayaran.
Apakah DKPTKA selalu menjadi PNBP?
Tidak. Dalam kondisi tertentu DKPTKA menjadi PNBP, sedangkan kondisi lainnya menjadi pendapatan daerah.
Apakah tarif US$100 merupakan jumlah akhir yang selalu di bayar perusahaan?
US$100 merupakan tarif dasar per jabatan per orang per bulan. Jumlah pembayaran keseluruhan bergantung pada jumlah TKA dan periode pembayaran serta mekanisme yang berlaku.
Jasa Pengurusan DKPTKA
Menghitung DKPTKA membutuhkan ketelitian karena perusahaan perlu memperhatikan jumlah TKA, jabatan, periode penggunaan, lokasi kerja, jenis RPTKA, serta status kewajiban pembayaran.
Jasa agen dapat membantu perusahaan menyiapkan administrasi DKPTKA, menghitung estimasi biaya, memeriksa data TKA, membantu proses RPTKA, menangani administrasi pembayaran, serta mendampingi kebutuhan perpanjangan.
Dengan persiapan yang teratur, perusahaan dapat mengetahui kebutuhan biaya DKPTKA sejak awal dan mengurangi risiko kesalahan dalam proses administrasi penggunaan tenaga kerja asing.
Konsultasi DKPTKA Sekarang!