Hukum DKPTKA PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 8 Tahun 2021

Kristian Kimi

TKA
Hukum DKPTKA PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 8 Tahun 2021
Direktur Utama Jangkar Groups

DKPTKA atau Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan bagian dari ketentuan penggunaan TKA di Indonesia. Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, memahami dasar hukum DKPTKA penting karena kewajiban tersebut berkaitan dengan RPTKA, pembayaran kompensasi, periode penggunaan TKA, serta administrasi melalui sistem TKA Online.

Dua regulasi yang menjadi dasar utama dalam pembahasan DKPTKA adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya. Kedua regulasi tersebut tercatat masih berlaku.

Baca Juga : Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)

PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 merupakan salah satu dasar utama dalam penyelenggaraan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Regulasi ini mengatur berbagai aspek penggunaan TKA, mulai dari kewajiban Pemberi Kerja TKA, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA, persyaratan TKA, hingga ketentuan lain yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja asing.

Dengan adanya PP Nomor 34 Tahun 2021, penggunaan TKA tidak hanya di pandang sebagai proses perekrutan tenaga kerja dari luar negeri. Perusahaan juga harus memenuhi ketentuan administratif dan ketenagakerjaan yang di tetapkan pemerintah.

Karena itu, DKPTKA perlu di pahami sebagai salah satu bagian dari keseluruhan mekanisme penggunaan TKA.

Kedudukan DKPTKA dalam PP Nomor 34 Tahun 2021

PP Nomor 34 Tahun 2021 menjadi dasar bagi pengaturan lebih lanjut mengenai penggunaan TKA. Salah satu aspek penting di dalamnya adalah kewajiban pemberi kerja dalam memenuhi ketentuan penggunaan TKA sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, ketentuan mengenai DKPTKA kemudian di jabarkan lebih teknis melalui peraturan menteri.

Hal ini membuat perusahaan perlu membedakan antara regulasi yang memberikan kerangka umum dan regulasi yang mengatur prosedur teknis.

PP Nomor 34 Tahun 2021 memberikan dasar penyelenggaraan penggunaan TKA, sedangkan aturan pelaksanaannya memberikan ketentuan yang lebih rinci mengenai proses administrasi, termasuk DKPTKA.

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Regulasi ini memiliki peran penting karena menjelaskan berbagai prosedur yang harus di perhatikan oleh Pemberi Kerja TKA.

Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai pengesahan RPTKA, dokumen penggunaan TKA, data calon TKA, jangka waktu penggunaan, pembayaran DKPTKA, pelaporan, serta sanksi administratif.

Dengan demikian, ketika perusahaan membutuhkan informasi teknis mengenai DKPTKA, Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menjadi salah satu regulasi penting yang perlu di perhatikan.

Ketentuan DKPTKA dalam Permenaker 8 Tahun 2021

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur bahwa Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan TKA wajib membayar DKPTKA sesuai ketentuan.

Besaran DKPTKA secara umum di tetapkan sebesar US$100 per jabatan per orang per bulan bagi TKA yang di kenakan kewajiban pembayaran.

Namun, ketentuan tersebut tidak berarti seluruh penggunaan TKA selalu memiliki perlakuan yang sama. Regulasi juga mengatur kategori tertentu yang mendapatkan pengecualian dari kewajiban pembayaran DKPTKA.

Karena itu, perusahaan perlu memeriksa jenis pemberi kerja, jabatan, serta kondisi penggunaan TKA sebelum menentukan kewajiban pembayaran.

DKPTKA sebagai PNBP dan Pendapatan Daerah

Salah satu hal penting dalam memahami dasar hukum DKPTKA adalah adanya perbedaan antara DKPTKA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dan DKPTKA sebagai pendapatan daerah.

Mekanisme tersebut dapat berbeda berdasarkan jenis pengesahan RPTKA dan wilayah tempat TKA bekerja.

Untuk kondisi tertentu, DKPTKA menjadi PNBP. Sementara itu, pada kondisi tertentu lainnya, DKPTKA menjadi pendapatan daerah.

Perbedaan ini penting karena menentukan ke mana pembayaran di lakukan serta mekanisme administrasi yang di gunakan.

Oleh sebab itu, perusahaan tidak sebaiknya hanya berpatokan pada nominal DKPTKA. Mekanisme pembayaran juga perlu di periksa berdasarkan jenis pengajuan RPTKA dan lokasi kerja TKA.

Ketentuan Pembayaran DKPTKA

Pembayaran DKPTKA di lakukan berdasarkan jangka waktu Pengesahan RPTKA dan di bayarkan di muka.

Dalam prosesnya, pemberitahuan pembayaran di terbitkan melalui sistem TKA Online.

Untuk DKPTKA yang merupakan PNBP, pemberitahuan pembayaran dapat memuat identitas pemberi kerja, identitas TKA, kode billing, jumlah pembayaran, serta batas waktu pembayaran.

Sementara itu, mekanisme untuk DKPTKA yang menjadi pendapatan daerah memiliki informasi pembayaran sesuai mekanisme pemerintah daerah yang di tetapkan.

Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan informasi pada pemberitahuan pembayaran sebelum melakukan transaksi.

Hubungan Dasar Hukum DKPTKA dengan RPTKA

DKPTKA memiliki hubungan erat dengan RPTKA karena kewajiban pembayaran berkaitan dengan periode Pengesahan RPTKA.

RPTKA sendiri menjadi bagian penting dalam administrasi penggunaan TKA. Perusahaan perlu mengajukan dan memperoleh pengesahan sesuai ketentuan sebelum menggunakan TKA dalam kondisi yang di wajibkan.

Setelah itu, kewajiban pembayaran DKPTKA dapat muncul sesuai jenis pengajuan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak memisahkan pengelolaan RPTKA dan DKPTKA. Keduanya perlu di persiapkan dalam satu rangkaian administrasi penggunaan TKA.

Dasar Hukum DKPTKA untuk RPTKA Baru

Dalam pengajuan RPTKA baru, perusahaan perlu mengetahui apakah penggunaan TKA yang di ajukan termasuk kategori yang di kenakan DKPTKA.

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur DKPTKA sebagai PNBP untuk kondisi tertentu, termasuk pengesahan RPTKA baru.

Karena itu, perusahaan yang baru pertama kali menggunakan TKA perlu memperhitungkan DKPTKA sejak tahap perencanaan.

Dengan persiapan tersebut, perusahaan dapat menghindari kendala ketika pemberitahuan pembayaran di terbitkan.

Dasar Hukum DKPTKA untuk Perpanjangan RPTKA

DKPTKA juga berkaitan dengan perpanjangan RPTKA.

Pada saat masa berlaku penggunaan TKA akan berakhir, perusahaan perlu memeriksa kembali data TKA, jabatan, lokasi kerja, periode penggunaan, serta kewajiban pembayaran.

Ketentuan DKPTKA pada perpanjangan dapat berbeda berdasarkan wilayah kerja TKA. Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan apakah penggunaan TKA berada dalam satu wilayah tertentu atau melibatkan wilayah administratif yang lebih luas.

Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui mekanisme pembayaran yang berlaku untuk periode perpanjangan.

Perbedaan PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 8 Tahun 2021

PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 memiliki fungsi yang saling berkaitan, tetapi tingkat pengaturannya berbeda.

PP Nomor 34 Tahun 2021 menjadi dasar pengaturan penggunaan TKA secara umum. Regulasi ini memberikan kerangka mengenai kewajiban pemberi kerja, RPTKA, persyaratan TKA, serta aspek penggunaan TKA lainnya.

Sementara itu, Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 memberikan aturan pelaksanaan yang lebih teknis.

Dengan kata lain, perusahaan dapat menggunakan PP Nomor 34 Tahun 2021 untuk memahami kerangka umum penggunaan TKA, kemudian melihat Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 ketika membutuhkan ketentuan pelaksanaan yang lebih rinci.

Aturan DKPTKA untuk TKA Kurang dari Satu Bulan

Ketentuan DKPTKA juga perlu di perhatikan ketika periode penggunaan TKA relatif singkat.

Untuk TKA yang bekerja kurang dari satu bulan, terdapat ketentuan mengenai pengenaan DKPTKA untuk satu bulan penuh.

Artinya, perusahaan tidak sebaiknya menghitung pembayaran secara sederhana berdasarkan jumlah hari TKA bekerja.

Perusahaan perlu memperhatikan ketentuan periode pembayaran yang berlaku sehingga perhitungan DKPTKA tidak keliru.

Sanksi dalam Ketentuan Penggunaan TKA

Selain mengatur pembayaran DKPTKA, Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 juga memuat ketentuan mengenai sanksi administratif atas pelanggaran norma penggunaan TKA.

Karena itu, kewajiban DKPTKA bukan hanya persoalan administrasi pembayaran. Perusahaan juga perlu memastikan kewajiban tersebut di penuhi sesuai ketentuan.

Pengelolaan dokumen yang baik menjadi penting agar perusahaan dapat membuktikan bahwa proses penggunaan TKA telah dilakukan sesuai prosedur.

Dokumen DKPTKA yang Perlu Di simpan

Setelah melakukan pembayaran, perusahaan sebaiknya menyimpan seluruh dokumen yang berkaitan dengan DKPTKA.

Dokumen yang dapat di simpan antara lain:

  • – Pemberitahuan pembayaran DKPTKA
  • – Data pemberi kerja
  • – Data TKA
  • – Pengesahan RPTKA
  • – Informasi periode penggunaan
  • – Kode billing apabila pembayaran merupakan PNBP
  • – Bukti pembayaran
  • – Dokumen pendukung penggunaan TKA lainnya

Dokumen tersebut akan membantu ketika perusahaan melakukan perpanjangan, perubahan data, pemeriksaan administrasi, atau membutuhkan riwayat pembayaran.

Hal yang Perlu Di perhatikan Perusahaan

Memahami dasar hukum DKPTKA membantu perusahaan menghindari kesalahan dalam pengelolaan administrasi TKA.

Pertama, perusahaan perlu memastikan regulasi yang di gunakan masih berlaku. Kedua, data pada RPTKA harus konsisten dengan data TKA yang di gunakan dalam proses administrasi.

Selanjutnya, perusahaan perlu memeriksa pemberitahuan pembayaran sebelum melakukan pembayaran. Nominal, periode, identitas TKA, dan informasi pembayaran harus di periksa terlebih dahulu.

Selain itu, bukti pembayaran sebaiknya di simpan secara sistematis. Dengan begitu, perusahaan dapat lebih mudah melakukan pengecekan ketika di perlukan.

FAQ Dasar Hukum DKPTKA

Apa dasar hukum DKPTKA di Indonesia?

Dasar hukum utama penggunaan TKA dan DKPTKA antara lain PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.

Apakah PP 34 Tahun 2021 masih berlaku?

PP Nomor 34 Tahun 2021 tercatat berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar pengaturan penggunaan TKA.

Apakah Permenaker 8 Tahun 2021 masih berlaku?

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 tercatat berstatus berlaku dan mengatur pelaksanaan penggunaan TKA, termasuk ketentuan DKPTKA.

Berapa tarif DKPTKA menurut ketentuan?

Tarif umum DKPTKA adalah US$100 per jabatan per orang per bulan untuk TKA yang di kenakan kewajiban pembayaran.

Apakah DKPTKA selalu menjadi PNBP?

Tidak. DKPTKA dapat menjadi PNBP atau pendapatan daerah bergantung pada kondisi pengesahan RPTKA dan wilayah kerja TKA.

Apakah DKPTKA berhubungan dengan RPTKA?

Ya. Pembayaran DKPTKA berkaitan dengan jangka waktu Pengesahan RPTKA dan menjadi bagian dari administrasi penggunaan TKA.

Jasa Pengurusan DKPTKA

Pemahaman terhadap dasar hukum DKPTKA penting bagi perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing karena prosesnya berkaitan dengan RPTKA, data TKA, periode kerja, lokasi kerja, serta pembayaran kompensasi.

Jasa agen dapat membantu perusahaan mempersiapkan dokumen penggunaan TKA, mengelola administrasi RPTKA, memeriksa kebutuhan DKPTKA, membantu proses pembayaran, serta menangani kebutuhan perpanjangan dan perubahan data TKA.

Dengan administrasi yang di persiapkan sejak awal, perusahaan dapat mengelola kewajiban penggunaan TKA secara lebih terstruktur dan mengurangi risiko kesalahan dalam proses administrasi.

Konsultasi DKPTKA Sekarang!

Kristian Kimi