Bekerja ke Brunei Darussalam membutuhkan persiapan dokumen yang cukup lengkap. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak cukup hanya memiliki paspor dan tiket pesawat, tetapi juga perlu memenuhi persyaratan pekerjaan, imigrasi, kesehatan, serta dokumen penempatan tenaga kerja asing. Pertanyaan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk bekerja ke Brunei? sering muncul ketika seseorang mendapatkan tawaran pekerjaan melalui PT penyalur tenaga kerja atau agen pekerjaan.
Maka Secara umum, dokumen dapat mencakup paspor, dokumen identitas, CV, ijazah atau sertifikat keahlian, kontrak kerja, dokumen pemberi kerja, Foreign Worker License (LPA), Job Order, visa kerja, work pass, dan dokumen kesehatan. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis pekerjaan, kewarganegaraan, sektor, serta tahapan proses penempatan.
Department of Immigration and National Registration Brunei menyatakan bahwa warga negara asing yang akan bekerja di Brunei harus memperoleh Work Visa sebelum melakukan perjalanan ke Brunei. Namun Untuk Dokumen yang Di butuhkan untuk Bekerja permohonan tertentu, dokumen yang di perlukan mencakup Form 23, surat permohonan dari pemberi kerja/penjamin, formulir visa, foto, LPA atau BUR 500, Foreign Worker Recruitment License, Job Order, dan kartu perwakilan employment agency.
Baca Juga: Pt Penyalur Tenaga Kerja ke Brunei Darussalam: Peluang PMI
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Bekerja ke Brunei
Dokumen yang di perlukan dapat di bagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
- Dokumen identitas calon pekerja.
- Dokumen pendidikan dan keahlian.
- Dokumen pengalaman kerja.
- Dokumen pekerjaan.
- Dokumen pemberi kerja.
- Kemudian Dokumen Foreign Worker License atau LPA.
- Selanjutnya Dokumen Job Order.
- Dokumen visa kerja.
- Dokumen work pass.
- Dokumen pemeriksaan kesehatan.
- Dokumen perjalanan.
- Dokumen tambahan sesuai jenis pekerjaan.
Tidak semua dokumen tersebut harus di siapkan sendiri oleh calon PMI. Sebagian merupakan dokumen dari pemberi kerja, agen pekerjaan, atau otoritas Brunei.
Baca Juga: Cara Memilih PT Penyalur Tenaga Kerja ke Brunei yang Resmi
1. Paspor
Sehingga Paspor merupakan dokumen utama untuk bekerja ke Brunei.
Calon PMI perlu memastikan paspor:
- Masih berlaku.
- Data diri sesuai dengan dokumen lainnya.
- Selanjutnya Nama tidak berbeda dengan dokumen pekerjaan.
- Kondisi fisik paspor baik.
- Memiliki masa berlaku yang memenuhi persyaratan imigrasi.
Department of Immigration Brunei mencantumkan salinan paspor pekerja yang masih berlaku dengan ketentuan masa berlaku tertentu dalam permohonan work pass. Dokumen yang Di butuhkan untuk Bekerja Sehingga Pada halaman resmi pas kerja, paspor di sebut harus masih berlaku setidaknya enam bulan sebelum masa berakhirnya. Sebelum mendaftar pekerjaan, sebaiknya periksa terlebih dahulu masa berlaku paspor.
2. Kartu Identitas
Dokumen identitas juga dapat di perlukan dalam proses administrasi.
Bagi calon PMI Indonesia, dokumen identitas yang umum di siapkan antara lain:
- KTP.
- Kartu Keluarga jika di perlukan.
- Dokumen identitas lain sesuai permintaan proses penempatan.
Data dalam dokumen identitas sebaiknya konsisten dengan paspor. Oleh karena itu Perbedaan penulisan nama, tanggal lahir, atau data lainnya dapat menyebabkan proses administrasi perlu di perbaiki.
3. Curriculum Vitae atau CV
CV di perlukan untuk memperkenalkan pengalaman dan kemampuan calon pekerja kepada pemberi kerja.
CV sebaiknya mencantumkan:
- Nama lengkap.
- Nomor kontak.
- Pendidikan.
- Pengalaman kerja.
- Keahlian.
- Sertifikasi.
- Kemampuan bahasa.
- Pengalaman sesuai posisi yang di lamar.
Sehingga Untuk pekerjaan terampil seperti mekanik, carpenter, teknisi, atau pekerjaan konstruksi, pengalaman kerja sebaiknya di tulis secara jelas.
Baca Juga: Biaya Penyalur Tenaga Kerja ke Brunei
4. Ijazah
Maka Untuk pekerjaan tertentu, calon PMI mungkin perlu menyediakan bukti pendidikan.
Dokumen dapat berupa:
- Ijazah sekolah.
- Kemudian Ijazah diploma.
- Ijazah perguruan tinggi.
- Sertifikat pendidikan lainnya.
Tidak semua pekerjaan membutuhkan ijazah dengan tingkat pendidikan tertentu. Persyaratan bergantung pada jabatan dan kebutuhan pemberi kerja.
5. Sertifikat Keahlian
Sertifikat keahlian menjadi penting untuk pekerjaan yang membutuhkan kompetensi khusus.
Contohnya:
- Sertifikat teknisi.
- Sertifikat mekanik.
- Sertifikat konstruksi.
- Sertifikat kelistrikan.
- Sertifikat welding.
- Sertifikat hospitality.
- Sertifikat bidang tertentu.
Department of Labour Brunei mencantumkan salinan sertifikat yang setara dengan pekerjaan apabila posisi tersebut membutuhkan kualifikasi.
Karena itu, calon PMI sebaiknya menyimpan sertifikat keahlian dalam bentuk dokumen fisik dan digital.
6. Surat Pengalaman Kerja
Maka Surat pengalaman kerja dapat membantu membuktikan bahwa calon PMI memang memiliki pengalaman pada bidang yang di tawarkan.
Contohnya:
Jika melamar sebagai:
Car Mechanic
maka pengalaman sebagai mekanik dapat menjadi pendukung.
Jika melamar sebagai:
Chef
maka pengalaman bekerja di dapur atau restoran dapat menjadi nilai tambah.
Dokumen pengalaman kerja sebaiknya mencantumkan:
- Nama perusahaan.
- Jabatan.
- Periode bekerja.
- Tugas utama.
- Tanda tangan atau pengesahan pihak perusahaan apabila tersedia.
7. Kontrak Kerja
Sehingga Kontrak kerja merupakan salah satu dokumen yang sangat penting.
Calon PMI sebaiknya membaca kontrak sebelum berangkat ke Brunei.
Periksa:
- Nama pemberi kerja.
- Nama pekerja.
- Kemudian Jabatan.
- Gaji.
- Lokasi kerja.
- Masa kontrak.
- Jam kerja.
- Ketentuan lembur.
- Fasilitas.
- Tempat tinggal.
- Cuti.
- Ketentuan pemutusan kontrak.
Oleh karena itu Dalam dokumen resmi Department of Labour Brunei, pemberi kerja diwajibkan menyediakan kontrak kerja tertulis antara employer dan foreign worker pada tahap penandatanganan kontrak.
Baca Juga: Proses Penyaluran TKI ke Brunei dari Awal hingga Berangkat
8. Foreign Worker License atau LPA
Foreign Worker License (LPA) merupakan salah satu dokumen penting dalam proses perekrutan pekerja asing di Brunei. Sehingga Department of Labour Brunei mencantumkan dokumen yang diperlukan untuk permohonan LPA, termasuk:
- Formulir Foreign Worker License.
- Paspor pekerja.
- Dokumen perusahaan.
- Clearance dari JobCentre Brunei.
- Kemudian Sertifikat kualifikasi apabila diperlukan.
- Dokumen pendukung sesuai sektor pekerjaan.
LPA berkaitan dengan pihak pemberi kerja dan proses perekrutan tenaga kerja asing sehingga calon PMI tidak selalu mengurus dokumen ini sendiri.
9. Job Order
Job Order merupakan dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja dari pemberi kerja. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Bekerja Maka Department of Immigration Brunei mencantumkan Job Order dari Department of Labour sebagai salah satu dokumen dalam permohonan visa dan work pass pekerja asing.
Calon PMI sebaiknya meminta informasi yang jelas mengenai pekerjaan yang ditawarkan dan memastikan posisi yang diterima sesuai dengan dokumen pekerjaan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Brunei untuk Tenaga Kerja Indonesia
10. Foreign Worker Recruitment License
Selain LPA, terdapat dokumen terkait Foreign Worker Recruitment License yang diterbitkan dalam proses perekrutan tenaga kerja asing. Department of Immigration Brunei mencantumkan Foreign Worker Recruitment License dari Department of Labour sebagai salah satu dokumen dalam proses permohonan work pass.
Sehingga Dokumen ini umumnya berkaitan dengan pemberi kerja atau pihak yang menangani proses perekrutan.
11. Form 23
Form 23 merupakan formulir yang digunakan dalam permohonan work pass tertentu di Brunei. Department of Immigration Brunei menyediakan layanan Application for One Working Permit (Form 23) dan mencantumkannya sebagai bagian dari dokumen permohonan. Oleh karena itu Calon PMI perlu memastikan formulir diisi dengan data yang sesuai dengan dokumen lainnya.
12. Formulir Visa Kerja
Sehingga Bagi warga negara asing tertentu, termasuk kategori warga negara selain Malaysia dan Singapura, formulir visa menjadi bagian dari proses permohonan.
Department of Immigration Brunei mencantumkan:
- Form 23.
- Visa Form.
- Surat permohonan dari employer/guarantor.
- Kemudian Foto.
- LPA.
- Job Order.
- Dokumen terkait employment agency.
Maka Karena persyaratan dapat berbeda berdasarkan kewarganegaraan, calon PMI sebaiknya mengikuti daftar persyaratan resmi yang berlaku untuk kategori pemohon masing-masing.
13. Foto Terbaru
Sehingga Foto juga termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam proses visa atau work pass. Department of Immigration Brunei mencantumkan dua foto terbaru dalam persyaratan permohonan tertentu.
Maka Sebaiknya calon PMI menyediakan foto sesuai spesifikasi yang diminta oleh pihak yang memproses dokumen.
14. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dari proses tenaga kerja asing. Oleh karena itu Pada tahap endorsement work pass baru, Department of Immigration Brunei mencantumkan medical check berupa blood test dan X-ray sebagai dokumen yang diperlukan. Namun, waktu dan tempat pemeriksaan dapat mengikuti instruksi proses penempatan dan otoritas terkait.
Maka Jangan melakukan pemeriksaan secara sembarangan tanpa mengetahui apakah fasilitas kesehatan dan jenis pemeriksaan tersebut diterima untuk proses yang sedang dijalankan.
15. Laporan Kesehatan
Setelah pemeriksaan kesehatan, calon pekerja dapat diminta menyerahkan laporan kesehatan.
Dokumen kesehatan dapat berkaitan dengan:
- Hasil pemeriksaan.
- Blood test.
- X-ray.
- Kemudian Surat keterangan kesehatan.
- Selanjutnya Dokumen medis lainnya sesuai persyaratan.
Department of Immigration Brunei menyebutkan travel documents, health reports, dan dokumen terkait lainnya pada tahap mendapatkan endorsement Work Visa di perwakilan Brunei di luar negeri.
16. Dokumen Pekerjaan dari Pemberi Kerja
Calon PMI juga perlu mengetahui dokumen yang berasal dari pemberi kerja.
Maka Dokumen tersebut dapat meliputi:
- Surat permohonan.
- Job Order.
- LPA.
- Foreign Worker Recruitment License.
- Kontrak kerja.
- Dokumen pendukung pekerjaan.
Department of Labour Brunei mensyaratkan dokumen perusahaan dan dokumen pendukung tertentu dalam proses LPA.
17. Dokumen dari Employment Agency
Dalam proses tertentu, employment agency di Brunei mempunyai peran dalam pengajuan dokumen. Oleh karena itu Department of Immigration Brunei mencantumkan Employment Agency Representative Card sebagai salah satu dokumen dalam proses visa dan work pass.
Karena itu, calon PMI sebaiknya mengetahui siapa pihak yang menangani proses di Brunei.
Baca Juga: Jenis Pekerjaan yang Disalurkan PT Tenaga Kerja ke Brunei
18. Dokumen Khusus untuk Pekerjaan Tertentu
Tidak semua pekerjaan mempunyai persyaratan dokumen yang sama.
Pekerjaan Driver
Untuk posisi tertentu seperti driver, dokumen kualifikasi dapat mencakup surat izin mengemudi atau dokumen kendaraan yang relevan.
Checklist LPA Brunei secara khusus menyebutkan bahwa untuk posisi driver dapat diperlukan salinan driving license dan Blue Card kendaraan yang akan digunakan.
Pekerjaan Konstruksi
Untuk sektor konstruksi, dapat diperlukan dokumen terkait izin atau pendaftaran kontraktor serta bukti proyek yang sedang berjalan atau akan datang.
Pekerjaan Profesional
Untuk posisi yang membutuhkan kualifikasi, sertifikat atau dokumen pendidikan yang relevan dapat diminta.
19. Dokumen Tempat Tinggal Pekerja
Dalam proses Foreign Worker License, dokumen tertentu terkait tempat tinggal pekerja dapat diperlukan. Maka Checklist resmi Brunei mencantumkan dokumen seperti Tenancy Agreement untuk tempat tinggal pekerja apabila berlaku.
Oleh karena itu Dokumen ini lebih banyak berkaitan dengan pemberi kerja, tetapi calon PMI sebaiknya mengetahui bahwa tempat tinggal merupakan bagian dari aspek penempatan tenaga kerja.
20. Dokumen Asuransi
Sehingga Dalam ketentuan Foreign Worker License Brunei, pekerja asing perlu memperoleh perlindungan tertentu, termasuk Workmen’s Compensation Insurance dan Medical Insurance, dengan bukti yang dilampirkan pada tahap kontrak sesuai ketentuan.
Karena itu, calon PMI sebaiknya menanyakan:
- Apakah ada asuransi?
- Siapa yang membayar?
- Apa cakupannya?
- Kapan perlindungan mulai berlaku?
- Apa prosedur klaim?
21. Dokumen Tiket dan Perjalanan
Setelah visa dan dokumen kerja selesai, calon PMI perlu menyiapkan dokumen perjalanan.
Contohnya:
- Paspor.
- Visa kerja.
- Tiket pesawat.
- Kontrak kerja.
- Kemudian Kontak pemberi kerja.
- Selanjutnya Bukti atau dokumen work pass sesuai tahap proses.
- Dokumen kesehatan.
- Dokumen penempatan.
Maka Simpan dokumen penting dalam bentuk fisik dan salinan digital.
Apakah Semua Dokumen Harus Diurus Sendiri?
Tidak.
Sehingga Dokumen untuk bekerja ke Brunei berasal dari beberapa pihak.
Calon PMI
Biasanya menyiapkan:
- Paspor.
- KTP.
- CV.
- Ijazah.
- Sertifikat.
- Surat pengalaman kerja.
- Dokumen kesehatan sesuai instruksi.
Pemberi kerja
Dapat menyiapkan:
- Surat permohonan.
- Dokumen perusahaan.
- LPA.
- Job Order.
- Dokumen pendukung perekrutan.
Employment Agency
Dapat membantu proses:
- Pengajuan dokumen.
- Visa.
- Work pass.
- Administrasi tenaga kerja asing.
Pembagian tanggung jawab tersebut dapat berbeda berdasarkan skema penempatan.
Urutan Dokumen untuk Bekerja ke Brunei
Namun Agar lebih mudah dipahami, prosesnya dapat digambarkan seperti berikut:
Lowongan kerja
↓
Seleksi calon PMI
↓
Penerimaan oleh employer
↓
Kontrak kerja
↓
Dokumen LPA
↓
Job Order
↓
Visa kerja
↓
Pemeriksaan kesehatan
↓
Work Pass
↓
Persiapan keberangkatan
↓
Berangkat ke Brunei
Urutan aktual dapat berbeda sesuai jenis pekerjaan dan proses yang digunakan.
Apakah Bisa Berangkat ke Brunei Tanpa Work Visa?
Maka Untuk bekerja, jangan mengandalkan visa kunjungan sebagai pengganti visa kerja. Portal resmi Pemerintah Brunei menyatakan bahwa warga negara asing yang bermaksud bekerja di Brunei harus mendapatkan Work Visa sebelum melakukan perjalanan ke Brunei. Sehingga Department of Immigration juga menegaskan bahwa warga negara asing yang bekerja di Brunei harus memiliki visa dan work pass yang sah.
Jadi, jika seseorang menawarkan:
“Berangkat dulu menggunakan visa turis, nanti izin kerja diurus setelah sampai.”
calon PMI sebaiknya berhati-hati dan melakukan verifikasi.
Apakah Dokumen Harus Sesuai dengan Pekerjaan?
Ya.
Pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan dokumen dan izin kerja yang berlaku.
Misalnya seseorang direkrut sebagai:
Carpenter
tetapi setelah tiba diminta bekerja sebagai:
Driver
perubahan tersebut tidak boleh dianggap otomatis diperbolehkan.
Oleh karena itu, Calon pekerja perlu meminta penjelasan dan memastikan perubahan pekerjaan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kesalahan Dokumen yang Sering Menyebabkan Masalah
Sehingga Beberapa kesalahan administrasi yang perlu dihindari antara lain:
1. Nama berbeda
Nama pada paspor, ijazah, kontrak, dan dokumen lainnya sebaiknya konsisten.
2. Paspor hampir habis masa berlaku
Maka Periksa masa berlaku sebelum memulai proses.
3. Sertifikat tidak sesuai pekerjaan
Pastikan sertifikat memang berkaitan dengan posisi yang dilamar.
4. Kontrak tidak dibaca
Jangan menandatangani kontrak tanpa memahami isinya.
5. Tidak menyimpan salinan dokumen
Semua dokumen penting sebaiknya disimpan dalam bentuk fisik dan digital.
6. Tidak mengetahui status visa
Sehingga Calon PMI harus mengetahui apakah visa kerja sudah disetujui atau masih dalam proses.
7. Tidak mengetahui status work pass
Visa dan work pass merupakan bagian penting dalam legalitas bekerja di Brunei.
Checklist Dokumen Sebelum Berangkat ke Brunei
Gunakan checklist berikut sebelum keberangkatan:
Dokumen pribadi
- [ ] Paspor masih berlaku.
- [ ] KTP.
- [ ] Kartu Keluarga jika diperlukan.
- [ ] CV.
- [ ] Ijazah.
- [ ] Sertifikat keahlian.
- [ ] Surat pengalaman kerja.
- [ ] Foto terbaru.
Kemudian, Dokumen pekerjaan
- [ ] Job offer.
- [ ] Kontrak kerja.
- [ ] Job description.
- [ ] Informasi pemberi kerja.
- [ ] Informasi gaji.
- [ ] Informasi tempat tinggal.
Dokumen Brunei
- [ ] LPA/Foreign Worker License.
- [ ] Job Order.
- [ ] Foreign Worker Recruitment License.
- [ ] Visa kerja.
- [ ] Form 23.
- [ ] Work pass sesuai tahap proses.
- [ ] Dokumen kesehatan.
Dokumen perjalanan
- [ ] Tiket pesawat.
- [ ] Kontak employer.
- [ ] Kontak agen.
- [ ] Salinan dokumen.
- [ ] Dokumen darurat.
Berapa Lama Dokumen Bekerja ke Brunei Diproses?
Waktu proses berbeda-beda.
Tidak semua dokumen diproses pada waktu yang sama.
Misalnya, proses LPA berada pada sisi Department of Labour, sedangkan visa dan work pass berkaitan dengan Department of Immigration.
Dalam salah satu informasi resmi pemerintah Brunei, proses visa foreign worker disebut dapat diproses sekitar 3–5 hari kerja setelah persyaratan yang diperlukan tersedia. Namun, waktu tersebut hanya merupakan tahapan visa dan bukan keseluruhan proses penempatan dari Indonesia sampai keberangkatan.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Penyaluran Tenaga Kerja ke Brunei?
Berapa Biaya Menyiapkan Dokumen ke Brunei?
Biaya tidak dapat disamaratakan.
Sehingga Biaya dapat berkaitan dengan:
- Pembuatan atau perpanjangan paspor.
- Pemeriksaan kesehatan.
- Penerjemahan dokumen jika diperlukan.
- Legalitas dokumen jika diperlukan.
- Administrasi penempatan.
- Visa.
- Tiket pesawat.
- Biaya lain sesuai jenis pekerjaan.
Calon PMI sebaiknya meminta rincian biaya secara tertulis sebelum membayar.
Jangan membayar biaya yang tidak dapat dijelaskan tujuan dan dasarnya.
Baca Juga: Hak dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Brunei
Tips Menyiapkan Dokumen Bekerja ke Brunei
Agar proses lebih teratur, lakukan beberapa langkah berikut.
1. Buat folder khusus
Pisahkan dokumen menjadi:
- Identitas.
- Pendidikan.
- Pengalaman kerja.
- Pekerjaan.
- Imigrasi.
- Kesehatan.
2. Buat salinan digital
Scan dokumen dan simpan di tempat yang aman.
3. Periksa nama
Pastikan penulisan nama konsisten.
4. Periksa masa berlaku
Terutama paspor dan dokumen yang memiliki tanggal kedaluwarsa.
5. Jangan menyerahkan dokumen kepada pihak yang tidak jelas
Berikan dokumen hanya kepada pihak yang memang berwenang atau membutuhkan untuk proses resmi.
6. Minta bukti proses
Jika dokumen sudah diajukan, tanyakan status dan bukti pengajuannya.
7. Simpan kontrak
Jangan menyerahkan satu-satunya salinan kontrak tanpa menyimpan salinan pribadi.
Bagaimana Mengetahui Dokumen Penyaluran Sudah Lengkap?
Calon PMI dapat meminta PT penyalur membuat daftar status dokumen.
Contohnya:
| Dokumen | Status |
|---|---|
| Paspor | Sudah/Belum |
| KTP | Sudah/Belum |
| CV | Sudah/Belum |
| Ijazah | Sudah/Belum |
| Sertifikat | Sudah/Belum |
| Pengalaman kerja | Sudah/Belum |
| Kontrak | Sudah/Belum |
| LPA | Proses/Selesai |
| Job Order | Proses/Selesai |
| Medical | Proses/Selesai |
| Visa | Proses/Selesai |
| Work Pass | Proses/Selesai |
| Tiket | Sudah/Belum |
Dengan daftar seperti ini, calon pekerja dapat mengetahui bagian mana yang masih harus dilengkapi.
Dokumen Setelah Tiba di Brunei
Proses administrasi tidak selalu berhenti ketika pekerja tiba di Brunei.
Department of Immigration Brunei mencantumkan dokumen untuk endorsement work pass baru seperti:
- Surat permohonan.
- Formulir daftar.
- Form 23.
- Salinan visa approval.
- Salinan LPA.
- Medical check blood test dan X-ray.
- Paspor yang masih berlaku.
Artinya, calon PMI perlu menyimpan dokumen perjalanan dan dokumen kerja dengan baik setelah tiba di Brunei.
Pentingnya Menyimpan Dokumen Kerja
Setelah sampai di Brunei, jangan langsung mengabaikan dokumen.
Simpan salinan:
- Paspor.
- Visa.
- Work pass.
- Kontrak kerja.
- LPA atau dokumen terkait.
- Informasi employer.
- Bukti pembayaran.
- Dokumen kesehatan.
- Tiket perjalanan.
- Kontak agen.
Dokumen tersebut dapat berguna apabila terjadi masalah administratif atau perselisihan pekerjaan.
Baca Juga: Tips Mempersiapkan Diri Sebelum Bekerja ke Brunei
Dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja ke Brunei** tidak hanya berupa paspor. Calon PMI perlu mempersiapkan dokumen pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, kontrak, dokumen pemberi kerja, LPA, Job Order, visa kerja, work pass, serta dokumen kesehatan sesuai tahapan dan jenis pekerjaan. Department of Immigration Brunei mencantumkan Form 23, surat permohonan employer, paspor, foto, LPA/BUR 500, Foreign Worker Recruitment License, Job Order, dan kartu perwakilan employment agency dalam persyaratan proses visa/work pass tertentu.
Konsultasi Pekerja Migran Indonesia Sekarang!