Bekerja di Brunei Darussalam menjadi salah satu pilihan bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman kerja internasional dan peluang penghasilan di luar negeri. Hak dan Perlindungan Tenaga Kerja Namun, sebelum berangkat, calon pekerja migran Indonesia (PMI) perlu memahami bahwa bekerja di negara lain tidak hanya berkaitan dengan mendapatkan pekerjaan, tetapi juga mengenai hak, kewajiban, perlindungan hukum, kontrak kerja, visa, pas kerja, asuransi, dan kondisi kerja.
Sehingga Tenaga kerja Indonesia di Brunei memiliki sejumlah perlindungan melalui aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku. Pekerja asing yang bekerja secara resmi wajib memiliki visa dan pas kerja yang sah. Maka Pemerintah Brunei juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi pemberi kerja, termasuk kontrak kerja tertulis, perlindungan asuransi, tempat tinggal yang sesuai, serta larangan bagi pemberi kerja untuk menahan paspor pekerja tanpa dasar hukum.
Baca Juga: Pt Penyalur Tenaga Kerja ke Brunei Darussalam: Peluang PMI
Apa yang Di maksud dengan Hak dan Perlindungan PMI di Brunei?
Oleh karena itu Hak dan perlindungan PMI di Brunei adalah berbagai ketentuan yang memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia selama menjalankan pekerjaan di Brunei Darussalam.
Perlindungan tersebut mencakup beberapa aspek, seperti:
- Status pekerjaan yang legal.
- Kontrak kerja yang jelas.
- Perlindungan kesehatan dan asuransi.
- Keselamatan selama bekerja.
- Kemudian Perlindungan terhadap dokumen perjalanan.
- Selanjutnya Hak memperoleh informasi mengenai pekerjaan.
- Perlindungan dari praktik perekrutan yang tidak sesuai.
- Mekanisme pengaduan apabila terjadi masalah ketenagakerjaan.
Perlindungan ini penting karena pekerja asing berada dalam lingkungan hukum dan budaya yang berbeda dengan Indonesia.
Baca Juga: Cara Memilih PT Penyalur Tenaga Kerja ke Brunei yang Resmi
Apakah PMI di Brunei Harus Memiliki Visa dan Pas Kerja?
Ya. Tenaga kerja asing yang bekerja di Brunei harus memiliki visa dan pas kerja yang sah. Maka Departemen Imigrasi Brunei menjelaskan bahwa warga negara asing yang bekerja di Brunei wajib mempunyai visa dan pas kerja yang masih berlaku.
Dokumen yang berkaitan dengan proses tersebut antara lain:
- Paspor yang masih berlaku.
- Visa kerja.
- Formulir yang di persyaratkan.
- Foreign Worker License atau LPA.
- Job Order.
- Dokumen dari pemberi kerja.
- Kemudian Dokumen dari agen pekerjaan apabila di gunakan.
Dengan status kerja yang legal, posisi pekerja menjadi lebih jelas dan dapat mengikuti ketentuan ketenagakerjaan serta keimigrasian yang berlaku.
Baca Juga: Biaya Penyalur Tenaga Kerja ke Brunei
Hak PMI atas Kontrak Kerja yang Jelas
Salah satu perlindungan paling penting bagi PMI adalah adanya kontrak kerja tertulis.
Sehingga Ketentuan Departemen Buruh Brunei mensyaratkan kontrak kerja tertulis antara pemberi kerja dan pekerja asing pada proses penandatanganan kontrak.
Sebelum menandatangani kontrak, pekerja sebaiknya memeriksa:
- Nama dan identitas pemberi kerja.
- Jabatan atau posisi pekerjaan.
- Lokasi kerja.
- Besaran gaji.
- Jadwal dan ketentuan kerja.
- Hak cuti.
- Selanjutnya Fasilitas tempat tinggal apabila di sediakan.
- Ketentuan makan apabila tersedia.
- Asuransi.
- Ketentuan pemutusan hubungan kerja.
- Masa berlaku kontrak.
- Ketentuan kepulangan atau berakhirnya masa kerja.
Jangan hanya mengandalkan penjelasan secara lisan dari perekrut. Informasi penting sebaiknya tercantum secara tertulis.
Hak PMI Mendapatkan Perlindungan Asuransi
Sehingga Perlindungan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam bekerja di Brunei.
Dokumen resmi Departemen Buruh Brunei menyebutkan bahwa pekerja asing harus mendapatkan perlindungan Workmen’s Compensation Insurance dan Medical Insurance dalam ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Brunei juga menerapkan kebijakan perlindungan asuransi medis bagi kategori pemegang pas imigrasi tertentu. Untuk pemegang pas kerja kategori perusahaan di sektor swasta, fase kedua kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Karena itu, PMI sebaiknya memastikan:
- Nama perusahaan asuransi.
- Jenis perlindungan.
- Masa berlaku asuransi.
- Cakupan biaya medis.
- Prosedur penggunaan asuransi.
- Siapa yang menanggung biaya tertentu.
Baca Juga: Proses Penyaluran TKI ke Brunei dari Awal hingga Berangkat
Hak atas Keselamatan dan Kondisi Kerja yang Layak
Oleh karena itu Pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberi kerja juga memiliki tanggung jawab tertentu terhadap pekerja asing. Maka Ketentuan Foreign Worker License Brunei mencantumkan kewajiban pemberi kerja terkait keselamatan dan keberadaan pekerja selama berada di negara tersebut.
Maka Hal ini menjadi semakin penting bagi PMI yang bekerja pada bidang seperti:
- Konstruksi.
- Manufaktur.
- Perawatan mesin.
- Teknisi.
- Perkebunan atau pertanian.
- Pekerjaan lapangan.
- Hospitality.
- Pekerjaan dengan risiko fisik lainnya.
Pekerja sebaiknya memahami prosedur keselamatan kerja dan menggunakan perlengkapan keselamatan apabila pekerjaan membutuhkannya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Brunei untuk Tenaga Kerja Indonesia
Hak PMI atas Tempat Tinggal yang Layak
Tempat tinggal juga menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja asing.
Ketentuan Foreign Worker License Brunei mensyaratkan penyediaan tempat tinggal yang sesuai bagi pekerja asing dalam kondisi yang di tetapkan.
Sebelum berangkat, calon PMI sebaiknya mengetahui:
- Di mana lokasi tempat tinggal.
- Apakah tempat tinggal di sediakan perusahaan.
- Berapa jumlah penghuni.
- Apakah fasilitas dasar tersedia.
- Siapa yang membayar biaya tempat tinggal.
- Seberapa jauh jaraknya dari tempat kerja.
Informasi tersebut sebaiknya sudah jelas sebelum pekerja berangkat ke Brunei.
Apakah Majikan Boleh Menahan Paspor PMI?
Paspor merupakan dokumen perjalanan milik pekerja dan memiliki fungsi penting selama berada di luar negeri.
Ketentuan Foreign Worker License Brunei menyatakan bahwa pemberi kerja tidak boleh memiliki atau menahan paspor atau dokumen perjalanan pekerja asing tanpa kewenangan hukum.
Karena itu, PMI sebaiknya:
- Menyimpan salinan paspor.
- Menyimpan salinan visa dan pas kerja.
- Menyimpan salinan kontrak.
- Menyimpan dokumen asuransi.
- Menyimpan nomor kontak pihak yang dapat di hubungi ketika terjadi masalah.
Dokumen digital juga dapat di simpan secara aman sebagai cadangan.
Hak PMI untuk Bekerja Sesuai Posisi yang Di setujui
Pekerja asing tidak seharusnya menerima pekerjaan yang berbeda jauh dari posisi yang tercantum dalam dokumen resmi tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Employment Pass Brunei memiliki ketentuan bahwa pemegang pas bekerja pada pekerjaan yang tercantum dalam pas tersebut selama masa berlakunya.
Karena itu, calon PMI harus memperhatikan kesesuaian antara:
- Lowongan kerja.
- Kontrak.
- Job Order.
- LPA.
- Visa.
- Pas kerja.
- Pekerjaan yang benar-benar di jalankan.
Jika terjadi perubahan pekerjaan atau pemberi kerja, jangan langsung berpindah secara informal. Perubahan tersebut perlu mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Perlindungan PMI dari Penyaluran Kerja yang Tidak Resmi
Selain perlindungan setelah berada di Brunei, calon PMI juga harus memperhatikan perlindungan sejak tahap perekrutan.
Jangan mudah menerima tawaran kerja apabila:
- Tidak ada identitas perusahaan.
- Tidak ada kontrak.
- Pekerjaan hanya di jelaskan melalui pesan singkat.
- Kemudian Di minta membayar biaya yang tidak jelas.
- Selanjutnya Di janjikan berangkat menggunakan visa wisata untuk bekerja.
- Tidak ada informasi mengenai pemberi kerja.
- Di minta menyerahkan dokumen tanpa penjelasan.
- Di janjikan gaji yang sangat tinggi tanpa rincian pekerjaan.
Proses resmi membutuhkan dokumen dan persetujuan dari pihak terkait. Dalam proses Brunei, antara lain terdapat LPA, Job Order, visa kerja, dan pas kerja.
Baca Juga: Jenis Pekerjaan yang Disalurkan PT Tenaga Kerja ke Brunei
Perlindungan Kesehatan bagi Pekerja Asing di Brunei
Kesehatan merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan sebelum dan selama bekerja. Maka Dalam proses kerja bagi pekerja asing, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang perlu di perhatikan. BusinessBN menjelaskan bahwa setelah pekerja memperoleh visa dan tiba di Brunei, pemeriksaan medis di lakukan sebelum tahapan lanjutan pas kerja.
PMI sebaiknya memahami:
- Lokasi pemeriksaan kesehatan.
- Jenis pemeriksaan yang di perlukan.
- Kemudian Dokumen yang harus di bawa.
- Selanjutnya Perlindungan asuransi yang di miliki.
- Prosedur ketika mengalami kecelakaan kerja.
- Prosedur ketika membutuhkan perawatan medis.
Hak Mendapatkan Informasi Pekerjaan yang Transparan
Calon pekerja berhak mengetahui informasi pekerjaan sebelum menyetujui penempatan.
Informasi yang sebaiknya diketahui antara lain:
Identitas Pemberi Kerja
Pastikan mengetahui nama perusahaan atau pemberi kerja yang akan mempekerjakan.
Posisi Pekerjaan
Pastikan pekerjaan sesuai dengan pengalaman, kemampuan, dan dokumen penempatan.
Gaji dan Fasilitas
Pastikan mengetahui gaji serta fasilitas yang dijanjikan.
Lokasi Kerja
Ketahui alamat atau lokasi tempat bekerja dan tempat tinggal.
Masa Kontrak
Pastikan mengetahui kapan kontrak dimulai dan kapan berakhir.
Informasi yang berbeda antara penjelasan perekrut dan kontrak kerja perlu diklarifikasi sebelum keberangkatan.
Bagaimana Jika PMI Mengalami Masalah dengan Majikan?
Jika mengalami masalah dengan pemberi kerja, PMI sebaiknya tidak langsung mengambil keputusan yang dapat membuat status imigrasinya bermasalah.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Simpan bukti kontrak dan dokumen pekerjaan.
- Catat kronologi masalah.
- Simpan bukti komunikasi.
- Hubungi pihak perusahaan atau agen yang bertanggung jawab.
- Hubungi pihak berwenang apabila masalah tidak terselesaikan.
- Hubungi perwakilan Indonesia apabila membutuhkan bantuan konsuler atau perlindungan.
Jenis masalah yang perlu segera mendapatkan perhatian antara lain:
- Gaji tidak dibayarkan.
- Kekerasan.
- Ancaman.
- Eksploitasi.
- Kondisi kerja berbahaya.
- Pekerjaan tidak sesuai kontrak.
- Penahanan dokumen secara tidak sah.
- Pemaksaan kerja.
- Masalah tempat tinggal.
Jangan memilih untuk melarikan diri atau bekerja secara ilegal tanpa memahami konsekuensinya terhadap status visa dan pas kerja.
Peran Pemerintah Brunei dalam Melindungi Pekerja Asing
Departemen Buruh Brunei memiliki fungsi dalam pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan aturan.
Salah satu bentuk pengawasan adalah pemeriksaan terhadap pemberi kerja untuk memastikan pekerja asing digunakan sesuai tujuan dan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan. BusinessBN mencantumkan adanya mandatory inspection setelah persetujuan lisensi dalam kondisi yang ditetapkan.
Departemen Buruh juga mencantumkan berbagai peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk Employment Act dan Workmen’s Compensation Act.
Peran Pemerintah Indonesia dalam Perlindungan PMI
Perlindungan PMI tidak hanya berkaitan dengan aturan negara tujuan, tetapi juga proses penempatan dan perlindungan dari Indonesia.
Karena itu, calon PMI sebaiknya memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur yang dapat diverifikasi dan sesuai dengan ketentuan penempatan pekerja migran yang berlaku.
Sebelum berangkat, calon PMI perlu memastikan:
- Identitas perusahaan penempatan jelas.
- Lowongan dapat diverifikasi.
- Pemberi kerja jelas.
- Kontrak kerja tersedia.
- Dokumen perjalanan lengkap.
- Proses visa sesuai.
- Pas kerja diproses secara resmi.
- Informasi biaya transparan.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Penyaluran Tenaga Kerja ke Brunei?
Apa yang Harus Dilakukan PMI Sebelum Berangkat ke Brunei?
Sebelum keberangkatan, buat checklist sederhana agar tidak ada dokumen atau informasi penting yang terlewat.
Checklist Dokumen
- Paspor.
- Visa kerja.
- Pas kerja atau dokumen proses pas kerja.
- Kontrak kerja.
- Dokumen penempatan.
- Dokumen kesehatan.
- Dokumen asuransi.
- Tiket perjalanan.
- Salinan dokumen penting.
Checklist Informasi Pekerjaan
- Nama pemberi kerja.
- Alamat perusahaan.
- Lokasi kerja.
- Posisi.
- Gaji.
- Jam kerja.
- Tempat tinggal.
- Fasilitas.
- Masa kontrak.
- Kontak darurat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Pelanggaran Hak?
Jika merasa hak sebagai pekerja tidak terpenuhi, PMI sebaiknya mengumpulkan bukti terlebih dahulu.
Bukti yang dapat disimpan antara lain:
- Kontrak kerja.
- Slip atau bukti pembayaran gaji.
- Foto kondisi kerja jika aman untuk dilakukan.
- Pesan dengan pemberi kerja.
- Bukti pembayaran.
- Dokumen visa.
- Pas kerja.
- Dokumen asuransi.
- Identitas pemberi kerja.
Bukti tersebut dapat membantu ketika pekerja membutuhkan konsultasi atau mengajukan pengaduan kepada pihak yang berwenang.
Tips Menjaga Diri Selama Bekerja di Brunei
Selain memahami hak, PMI juga perlu menjalankan kewajibannya.
Beberapa hal yang sebaiknya dilakukan adalah:
- Mematuhi hukum Brunei Darussalam.
- Menjaga paspor dan dokumen pribadi.
- Menyimpan salinan semua dokumen.
- Mematuhi ketentuan visa dan pas kerja.
- Tidak bekerja di luar posisi yang diizinkan tanpa prosedur resmi.
- Mengikuti aturan perusahaan.
- Menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
- Menyimpan nomor kontak penting.
- Segera melaporkan masalah serius.
- Tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan pekerjaan ilegal.
Pentingnya Memahami Kontrak Sebelum Berangkat
Kontrak kerja merupakan salah satu dokumen terpenting bagi PMI.
Jangan menandatangani kontrak sebelum memahami seluruh isinya. Apabila terdapat bagian yang tidak dipahami, mintalah penjelasan terlebih dahulu.
Hal yang paling penting untuk diperiksa adalah:
- Gaji.
- Posisi.
- Lokasi kerja.
- Jam kerja.
- Cuti.
- Tempat tinggal.
- Asuransi.
- Biaya tertentu.
- Masa kontrak.
- Ketentuan pengakhiran kontrak.
Dengan memahami kontrak sejak awal, risiko perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja dapat dikurangi.
Hubungan Hak PMI dengan Visa dan Pas Kerja
Hak pekerja juga harus dipahami bersama dengan kewajiban menjaga status keimigrasian.
Visa dan pas kerja bukan sekadar dokumen administrasi. Keduanya berkaitan dengan legalitas seseorang untuk bekerja di Brunei.
Karena itu, PMI harus memperhatikan masa berlaku dokumen dan memastikan pekerjaannya sesuai dengan izin yang dimiliki. Departemen Imigrasi Brunei secara tegas menyatakan bahwa warga negara asing yang bekerja di Brunei harus mempunyai visa dan pas kerja yang sah.
Baca Juga: Tips Mempersiapkan Diri Sebelum Bekerja ke Brunei
Hak dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Brunei merupakan hal yang harus dipahami sebelum keberangkatan. Perlindungan tidak hanya dimulai ketika pekerja sudah berada di Brunei, tetapi sejak proses mencari lowongan, memilih penyalur, menandatangani kontrak, mengurus visa, hingga menjalankan pekerjaan. PMI sebaiknya memastikan pekerjaan dilakukan secara legal, memiliki visa dan pas kerja yang sah, kontrak tertulis, perlindungan asuransi, tempat tinggal yang sesuai, serta informasi pemberi kerja yang jelas.
Konsultasi Pekerja Migran Indonesia Sekarang!