Ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kelulusan seseorang dari suatu jenjang pendidikan. Dokumen ini sering digunakan untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, mengikuti seleksi administrasi, hingga memenuhi persyaratan tertentu di dalam maupun luar negeri. Cara Mengurus Ijazah Pengganti Jika Sekolah Oleh karena itu, kehilangan atau kerusakan ijazah dapat menimbulkan kendala jika pemiliknya tidak segera mengurus dokumen pengganti.
Namun, bagaimana jika sekolah yang menerbitkan ijazah sudah tutup dan tidak lagi beroperasi? Apakah alumni masih bisa mendapatkan ijazah pengganti?
Kabar baiknya, penutupan sekolah tidak otomatis menghilangkan hak alumni untuk memperoleh dokumen pendidikan yang sah. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah dapat dilakukan oleh dinas pendidikan atau kementerian sesuai kewenangannya apabila satuan pendidikan telah tutup.
Dengan demikian, alumni tetap memiliki jalur untuk mengurus dokumen pengganti melalui instansi yang berwenang. Berikut penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses pengurusan.
Baca Juga : Ijazah Pengganti Syarat, Prosedur, Biaya, Cara Mengurusnya
Apa Itu Ijazah Pengganti?
Ijazah pengganti merupakan dokumen resmi yang berfungsi menggantikan ijazah asli yang hilang atau mengalami kerusakan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, dokumen ini dapat berbentuk Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
Surat tersebut memuat informasi yang berkaitan dengan identitas pemilik, riwayat kelulusan, serta data ijazah yang dapat diverifikasi melalui arsip pendidikan. Oleh sebab itu, pemohon perlu memberikan informasi yang akurat agar petugas dapat mencocokkan data dengan catatan resmi.
Selain itu, pemohon perlu memahami perbedaan antara ijazah pengganti dan legalisasi fotokopi ijazah. Ijazah pengganti menangani kebutuhan penggantian dokumen yang hilang atau rusak, sedangkan legalisasi berfungsi mengesahkan salinan dokumen yang masih tersedia sesuai prosedur.
Dengan memahami perbedaan tersebut, alumni dapat memilih layanan yang tepat berdasarkan kondisi dokumennya.
Baca Juga : Cara Mengurus Untuk Ijazah Pengganti karena Ijazah Hilang
Apakah Ijazah Masih Bisa Diurus Jika Sekolah Sudah Tutup?
Ya, alumni masih dapat mengajukan pengurusan ijazah pengganti meskipun sekolah asal sudah tidak beroperasi. Akan tetapi, pemohon perlu menghubungi instansi pendidikan yang memiliki kewenangan atas sekolah tersebut.
Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 mengatur bahwa apabila satuan pendidikan telah tutup, dinas pendidikan atau kementerian sesuai kewenangannya dapat menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah.
Sebagai langkah awal, alumni perlu mengetahui jenis sekolah, lokasi sekolah, tahun kelulusan, dan instansi yang dahulu menaunginya. Informasi tersebut membantu petugas menentukan jalur pengurusan yang sesuai.
Berikut gambaran instansi yang dapat menjadi tempat konsultasi awal:
- SD dan SMP: hubungi Dinas Pendidikan kabupaten atau kota sesuai lokasi sekolah.
- SMA dan SMK: hubungi Dinas Pendidikan provinsi sesuai wilayah sekolah.
- Madrasah: hubungi kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota maupun kantor wilayah sesuai kewenangannya.
- Sekolah di bawah kementerian atau lembaga tertentu: hubungi instansi pembina yang menaungi sekolah tersebut.
Pembagian di atas merupakan panduan awal. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya meminta konfirmasi mengenai kewenangan penerbitan dokumen kepada dinas atau instansi terkait sebelum mengajukan permohonan.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Pengganti karena Rusak, Sobek, Terbakar
Syarat Mengurus Ijazah Pengganti dari Sekolah yang Sudah Tutup
Sebelum mendatangi dinas pendidikan, siapkan dokumen pendukung agar petugas dapat memeriksa identitas dan riwayat kelulusan dengan lebih mudah.
Persyaratan dapat berbeda menurut tahun terbit ijazah, kondisi dokumen, dan kebijakan pelayanan instansi terkait. Meskipun demikian, berikut dokumen yang sebaiknya disiapkan.
1. Kartu Identitas Pemohon
Siapkan KTP atau identitas resmi lain yang masih berlaku. Petugas membutuhkan dokumen ini untuk mencocokkan identitas pemohon dengan data alumni.
Jika terdapat perbedaan nama, tempat lahir, atau tanggal lahir, jelaskan perbedaannya sejak awal. Selanjutnya, tanyakan dokumen pendukung yang perlu disertakan untuk menjelaskan ketidaksesuaian tersebut.
2. Fotokopi atau Scan Ijazah Lama
Apabila masih memiliki fotokopi ijazah, scan, atau foto dokumen lama, sertakan salinannya. Informasi seperti nomor ijazah, nama sekolah, tahun kelulusan, dan nama pemilik dapat membantu proses pencarian arsip.
Namun, jika seluruh salinan sudah hilang, pemohon tetap dapat berkonsultasi dengan dinas pendidikan. Petugas dapat menjelaskan kemungkinan pencarian data melalui arsip sekolah, data pendidikan, atau dokumen pendukung lain.
Baca Juga : Syarat Mengurus Ijazah Pengganti Dan Dokumen Harus Disiapkan
3. Surat Keterangan Kehilangan Jika Ijazah Hilang
Jika ijazah hilang, tanyakan kepada dinas pendidikan apakah pemohon perlu melampirkan surat kehilangan dari kepolisian untuk kasusnya. Ikuti ketentuan yang berlaku bagi tahun penerbitan dan jenis dokumen tersebut.
Sementara itu, jika ijazah mengalami kerusakan, bawa dokumen asli yang rusak apabila masih tersedia. Petugas akan memberikan arahan mengenai penanganan dokumen tersebut sesuai prosedur.
4. Data Kelulusan
Siapkan informasi mengenai tahun kelulusan, jurusan jika ada, nomor induk siswa jika masih ingat, serta nama sekolah saat Anda belajar. Data tersebut dapat membantu petugas menemukan catatan kelulusan yang sesuai.
Selain itu, rapor, surat keterangan lulus, kartu pelajar lama, atau dokumen pendidikan lain dapat menjadi bahan pendukung pencarian data. Namun, penerimaan dokumen tersebut tetap mengikuti hasil pemeriksaan instansi terkait.
5. Surat atau Dokumen Pendukung Lainnya
Dalam kondisi tertentu, petugas mungkin meminta surat pernyataan, bukti perubahan nama, atau dokumen lain yang berkaitan dengan identitas pemohon. Karena itu, mintalah daftar persyaratan resmi sebelum menyerahkan berkas.
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, pemohon dapat mengurangi risiko bolak-balik karena berkas yang belum lengkap.
Baca Juga : Apakah Ijazah Pengganti Harus Menggunakan Surat Kehilangan Polisi?
Cara Mengurus Ijazah Pengganti Jika Sekolah Sudah Tutup
Setelah dokumen awal tersedia, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut. Perlu diingat bahwa alur teknis dapat berbeda menurut kewenangan dinas dan kondisi arsip sekolah.
1. Cari Informasi Status Sekolah
Pertama, pastikan sekolah benar-benar sudah tutup, bergabung dengan sekolah lain, atau berubah nama. Ketiga kondisi tersebut dapat memiliki jalur pengurusan yang berbeda.
Jika sekolah bergabung dengan lembaga pendidikan lain, tanyakan apakah sekolah penerus menyimpan arsip alumni. Sebaliknya, jika sekolah sudah tutup sepenuhnya, hubungi dinas pendidikan yang dahulu membina sekolah tersebut.
2. Hubungi Dinas Pendidikan yang Berwenang
Selanjutnya, sampaikan kebutuhan Anda kepada dinas pendidikan kabupaten atau kota maupun provinsi sesuai jenjang sekolah. Jelaskan bahwa Anda ingin mengurus ijazah pengganti, sedangkan sekolah penerbitnya sudah tidak beroperasi.
Pada tahap ini, tanyakan tiga hal penting, yaitu instansi penerbit yang berwenang, daftar persyaratan, dan mekanisme pengajuan. Dengan begitu, Anda dapat menyiapkan berkas sesuai prosedur yang benar.
3. Ajukan Permohonan Penggantian Ijazah
Setelah memperoleh petunjuk resmi, lengkapi formulir atau surat permohonan jika instansi mensyaratkannya. Sertakan identitas pemohon dan dokumen pendukung yang tersedia.
Kemudian, serahkan berkas melalui loket pelayanan atau kanal resmi yang ditentukan oleh instansi terkait. Simpan tanda terima atau nomor registrasi apabila petugas memberikannya.
4. Ikuti Proses Verifikasi Arsip
Setelah menerima permohonan, petugas akan memeriksa data yang tersedia sesuai prosedur. Pemeriksaan dapat mencakup kecocokan identitas, tahun kelulusan, data sekolah, serta arsip yang mendukung riwayat pendidikan.
Jika petugas menemukan data yang belum cocok, segera lengkapi informasi atau dokumen tambahan yang diminta. Sebaliknya, jika arsip sulit ditemukan, tanyakan pilihan tindak lanjut yang tersedia berdasarkan ketentuan instansi.
5. Tunggu Penerbitan Dokumen Pengganti
Apabila hasil pemeriksaan memenuhi ketentuan, instansi berwenang dapat melanjutkan proses penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
Selanjutnya, periksa seluruh informasi pada dokumen tersebut, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, serta keterangan kelulusan. Jika menemukan kesalahan, segera sampaikan kepada petugas agar mereka dapat menjelaskan prosedur perbaikannya.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Pengganti di Perguruan Tinggi
6. Simpan Dokumen dengan Aman
Setelah menerima dokumen, simpan dokumen asli di tempat yang aman. Buat pula salinan digital dan simpan pada media yang terlindungi.
Dengan cara ini, Anda memiliki cadangan apabila suatu saat membutuhkan dokumen untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, atau memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Berapa Biaya Mengurus Ijazah Pengganti Jika Sekolah Tutup?
Biaya pengurusan bergantung pada jenis dokumen, prosedur instansi, serta kebutuhan dokumen pendukung. Karena itu, pemohon sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi biaya dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Tanyakan kepada dinas pendidikan apakah penerbitan surat keterangan pengganti ijazah memerlukan biaya administrasi. Selain itu, perhitungkan kemungkinan biaya untuk membuat salinan dokumen, memperoleh surat pendukung, atau menggunakan jasa penerjemah jika Anda membutuhkan terjemahan untuk keperluan tertentu.
Pastikan setiap pembayaran memiliki dasar dan bukti yang jelas. Hindari membayar biaya tambahan tanpa rincian maupun tanda terima resmi.
Baca Juga : Biaya dan Lama Proses Pembuatan Ijazah Pengganti
Berapa Lama Proses Pengurusan Ijazah Pengganti?
Lama pengurusan bergantung pada kelengkapan dokumen, ketersediaan arsip, serta prosedur instansi yang menangani permohonan. Jika data kelulusan mudah ditemukan, pemeriksaan mungkin berjalan lebih lancar.
Namun, pencarian arsip sekolah yang sudah lama tutup dapat membutuhkan waktu lebih panjang. Petugas mungkin perlu memeriksa dokumen lama atau berkoordinasi dengan instansi lain sebelum mengambil keputusan.
Oleh karena itu, mintalah perkiraan waktu pelayanan saat mengajukan permohonan. Jika proses melewati perkiraan tersebut, gunakan nomor registrasi atau bukti pengajuan untuk menanyakan perkembangan permohonan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Arsip Ijazah Tidak Ditemukan?
Tidak semua sekolah yang sudah tutup memiliki arsip yang lengkap di satu tempat. Meskipun demikian, pemohon sebaiknya tidak langsung menghentikan proses pengurusan ketika petugas belum menemukan data.
Pertama, sampaikan semua informasi yang Anda ingat, seperti tahun kelulusan, nama kepala sekolah pada masa itu, nomor induk siswa, dan nama sekolah sebelum perubahan. Selanjutnya, serahkan dokumen pendukung yang masih tersedia agar petugas dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika pencarian belum membuahkan hasil, mintalah penjelasan tertulis atau arahan resmi mengenai langkah berikutnya. Anda juga dapat menanyakan kemungkinan pencarian melalui arsip dinas, sekolah penerus, atau instansi pembina.
Perlu dipahami bahwa dokumen seperti rapor dan surat keterangan lulus dapat membantu pencarian, tetapi tidak otomatis menggantikan ijazah. Karena itu, ikuti keputusan dan prosedur resmi yang berlaku untuk kasus Anda.
Baca Juga : Apakah Ijazah Pengganti Bisa Digunakan Melamar Kerja, Mendaftar Kuliah?
Perbedaan Ijazah Pengganti dan Legalisasi Ijazah
Pemohon perlu membedakan kedua layanan ini agar tidak salah mengajukan permohonan.
Ijazah pengganti ditujukan untuk menangani kondisi ijazah asli yang hilang atau rusak sesuai ketentuan. Jika sekolah penerbit sudah tutup, dinas pendidikan atau kementerian sesuai kewenangannya dapat menangani penerbitan surat keterangan pengganti.
Sementara itu, legalisasi fotokopi ijazah bertujuan mengesahkan salinan ijazah yang masih tersedia. Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 juga mengatur bahwa pengesahan fotokopi ijazah yang terbit sebelum tahun ajaran 2024/2025 dapat dilakukan oleh dinas atau direktorat jenderal terkait apabila satuan pendidikan penerbit telah tutup.
Jadi, jika Anda masih memiliki ijazah asli dan hanya membutuhkan salinan yang disahkan, tanyakan layanan legalisasi. Namun, jika ijazah asli hilang atau rusak, konsultasikan prosedur penggantian dokumen kepada instansi yang berwenang.
Baca Juga : Jasa Legalisir Terjemahan Tersumpah, Apostille Ijazah Pengganti
Tips agar Pengurusan Ijazah Pengganti Berjalan Lancar
Agar proses pengurusan lebih terarah, perhatikan beberapa hal berikut:
- Siapkan data selengkap mungkin. Catat tahun kelulusan, nama sekolah, dan informasi identitas yang sesuai dengan dokumen pendidikan.
- Hubungi instansi yang tepat. Pastikan dinas atau kementerian yang Anda hubungi memang memiliki kewenangan atas sekolah tersebut.
- Bawa semua dokumen pendukung. Fotokopi ijazah, rapor, dan surat keterangan lulus dapat membantu proses pencarian arsip.
- Minta informasi persyaratan secara resmi. Dengan demikian, Anda dapat menghindari kesalahan akibat mengikuti informasi yang tidak sesuai.
- Simpan bukti pengajuan. Tanda terima atau nomor registrasi akan membantu saat Anda menanyakan perkembangan proses.
- Hindari dokumen palsu. Jangan menggunakan jasa yang menawarkan ijazah tanpa verifikasi data atau menjanjikan penerbitan dokumen di luar prosedur resmi.
Selain itu, segera urus dokumen ketika Anda mengetahui bahwa ijazah hilang atau rusak. Langkah tersebut memberi Anda lebih banyak waktu untuk mencari arsip dan melengkapi persyaratan.
Cara mengurus ijazah pengganti jika sekolah sudah tutup dimulai dengan memastikan status sekolah, menghubungi dinas pendidikan atau instansi pembina yang berwenang, menyiapkan dokumen pendukung, dan mengajukan permohonan sesuai prosedur.
Baca Juga : Jasa Legalisir dan Terjemahan Ijazah Pengganti Keperluan Resmi
Meskipun sekolah tidak lagi beroperasi, alumni tetap dapat berkonsultasi untuk memperoleh dokumen pengganti yang sah. Namun, keberhasilan dan lama proses bergantung pada hasil verifikasi, ketersediaan arsip, serta ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pastikan Anda memperoleh informasi langsung dari instansi resmi sebelum mengajukan permohonan. Dengan persiapan yang tepat, proses pengurusan dapat berjalan lebih terarah dan kebutuhan dokumen pendidikan Anda dapat ditangani melalui jalur yang sesuai.
Konsultasi Ijazah Pengganti Sekarang!