Apa Itu Legalisir KADIN dan Kapan Dokumen Perlu Dilegalisir?

Nisa

Updated on:

Apa Itu Legalisir KADIN dan Kapan Dokumen Perlu Dilegalisir
Direktur Utama Jangkar Groups

Dalam kegiatan bisnis, terutama yang berkaitan dengan perdagangan dan kerja sama internasional, perusahaan sering kali di minta menyediakan dokumen yang telah disahkan atau di legalisir oleh lembaga tertentu. Salah satu layanan yang dapat di butuhkan pelaku usaha adalah legalisir KADIN.

KADIN atau Kamar Dagang dan Industri Indonesia memiliki berbagai layanan yang mendukung kegiatan dunia usaha, termasuk penerbitan surat keterangan, rekomendasi, serta legalisasi dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha. KADIN Indonesia secara resmi menyebut legalisasi dokumen kegiatan usaha luar negeri sebagai salah satu layanan yang tersedia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Legalisir KADIN umumnya berkaitan dengan dokumen perdagangan dan kegiatan usaha yang akan di gunakan untuk kepentingan bisnis, termasuk kebutuhan yang berhubungan dengan pihak atau institusi di luar negeri. Lalu, apa itu legalisir KADIN dan kapan dokumen perlu dilegalisir? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Jasa Legalisir Kadin Jakarta

Apa Itu Legalisir KADIN?

Legalisir KADIN adalah proses pengesahan atau legalisasi dokumen tertentu oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia sesuai dengan kewenangan dan jenis layanan yang tersedia.

KADIN memiliki peran dalam mendukung dunia usaha dan menyediakan berbagai layanan dokumen bisnis. Dalam ketentuan organisasi KADIN, salah satu bentuk layanan yang dapat di berikan adalah legalisasi surat-surat yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, legalisir KADIN dapat di butuhkan ketika sebuah perusahaan harus menunjukkan bahwa dokumen bisnisnya telah mendapatkan pengesahan dari lembaga yang relevan.

Apa Fungsi Legalisir KADIN?

Legalisir KADIN dapat membantu memberikan pengesahan terhadap dokumen yang di gunakan untuk kebutuhan kegiatan usaha tertentu.

Beberapa manfaatnya antara lain:

  1. Mendukung penggunaan dokumen dalam kegiatan perdagangan.
  2. Membantu memenuhi persyaratan administrasi mitra bisnis.
  3. Mendukung kebutuhan dokumen untuk kegiatan usaha di luar negeri.
  4. Memberikan pengesahan sesuai layanan KADIN yang berlaku.
  5. Membantu proses administrasi dokumen perdagangan internasional.

Namun, legalisir KADIN bukan berarti setiap dokumen otomatis dapat di gunakan di semua negara. Apabila negara tujuan mensyaratkan tahapan tambahan seperti legalisasi instansi lain atau apostille, persyaratan tersebut tetap perlu dipenuhi.

Baca Juga: Legalisir KADIN Pengertian Syarat, Prosedur, Cara Mengurus

Dokumen Apa Saja yang Bisa Di legalisir KADIN?

Jenis dokumen yang dapat di layani bergantung pada ketentuan dan layanan yang berlaku.

Dalam layanan dokumen ekspor KADIN, terdapat layanan legalisasi untuk Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/COO), surat keterangan pendukung COO, serta dokumen tertentu lainnya. KADIN juga mencantumkan legalisasi surat kontrak, surat penunjukan agen, dan surat keterangan atau dokumen dagang lainnya.

Beberapa contoh dokumen yang dapat berkaitan dengan legalisasi KADIN antara lain:

1. Certificate of Origin atau COO

Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang menyatakan asal barang yang di ekspor.

KADIN menjelaskan bahwa COO dapat di gunakan sebagai bukti bahwa barang dalam suatu pengiriman di peroleh, di produksi, atau di olah di negara tertentu. COO dapat berupa COO preferensial maupun non-preferensial.

2. Surat Kontrak

Dokumen kontrak bisnis tertentu dapat memerlukan legalisasi apabila di minta oleh pihak yang berkepentingan dalam transaksi atau kegiatan perdagangan.

3. Surat Penunjukan Agen

Surat penunjukan agen merupakan salah satu contoh dokumen dagang yang tercantum dalam layanan legalisasi KADIN.

4. Surat Keterangan atau Dokumen Dagang Lainnya

Selain dokumen tersebut, terdapat surat keterangan dan dokumen dagang lainnya yang dapat di layani sesuai ketentuan.

Karena jenis dokumen yang di terima dapat bergantung pada tujuan dan persyaratan, perusahaan sebaiknya memastikan terlebih dahulu jenis legalisasi yang di butuhkan.

Baca Juga: Syarat Legalisir KADIN Dokumen yang Harus Disiapkan

Kapan Dokumen Perlu Di legalisir KADIN?

Dokumen biasanya perlu di legalisir ketika pihak penerima atau otoritas yang berkepentingan mensyaratkan adanya pengesahan dari KADIN.

Beberapa situasi yang dapat membutuhkan legalisasi antara lain:

1. Dokumen Di gunakan untuk Perdagangan Internasional

Perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak luar negeri dapat menghadapi persyaratan dokumen tertentu dari importir, bank, perusahaan mitra, atau otoritas negara tujuan.

Dalam kondisi seperti ini, legalisasi dapat menjadi bagian dari proses administrasi dokumen perdagangan.

2. Dokumen Di minta oleh Mitra Bisnis di Luar Negeri

Mitra bisnis dapat meminta dokumen yang telah mendapatkan pengesahan dari kamar dagang atau lembaga yang berwenang.

Persyaratan ini dapat berbeda antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya.

3. Dokumen Diperlukan untuk Keperluan Ekspor

Dalam kegiatan ekspor, dokumen asal barang dan dokumen pendukung tertentu dapat menjadi bagian penting dari administrasi perdagangan.

KADIN Indonesia menyediakan layanan dokumen ekspor termasuk COO serta legalisasi dokumen ekspor.

4. Dokumen Akan Di gunakan di Negara Tujuan

Apabila dokumen perusahaan akan di sampaikan kepada pihak di luar Indonesia, pihak penerima dapat meminta dokumen yang telah di legalisasi.

Namun, perusahaan perlu memastikan apakah legalisasi KADIN merupakan tahapan akhir atau masih di perlukan legalisasi tambahan.

Apa Perbedaan Legalisir KADIN dan Apostille?

Legalisir KADIN dan apostille merupakan dua hal yang berbeda.

Legalisir KADIN berkaitan dengan layanan pengesahan dokumen oleh KADIN sesuai kewenangan dan ketentuan layanan yang berlaku.

Sementara itu, apostille merupakan mekanisme pengesahan dokumen publik untuk di gunakan di negara lain yang menerapkan Konvensi Apostille. Karena fungsi dan dasar penggunaannya berbeda, tidak semua dokumen yang telah di legalisir KADIN otomatis menjadi dokumen apostille.

Baca Juga: Cara Legalisir Dokumen di KADIN Indonesia Panduan Lengkap

Apakah Setelah Legalisir KADIN Masih Perlu Apostille?

Jawabannya bergantung pada:

  1. Jenis dokumen.
  2. Negara tujuan.
  3. Tujuan penggunaan dokumen.
  4. Persyaratan lembaga penerima.
  5. Apakah dokumen termasuk kategori yang dapat di apostille.

Oleh sebab itu, sebelum mengurus legalisasi, penting untuk mengetahui rantai legalisasi dokumen yang sebenarnya dibutuhkan.

Baca Juga: Biaya Legalisir KADIN Tarif dan Estimasi Pengurusan

Apa Perbedaan Legalisir KADIN dan Legalisasi Kedutaan?

Keduanya juga memiliki fungsi yang berbeda.

Legalisir KADIN di lakukan melalui layanan KADIN untuk dokumen yang termasuk dalam kewenangan dan persyaratan layanan tersebut.

Sedangkan legalisasi kedutaan merupakan proses pengesahan oleh perwakilan diplomatik negara tujuan.

Dalam beberapa kasus, legalisasi KADIN dapat menjadi salah satu tahapan sebelum dokumen di proses lebih lanjut pada instansi lainnya. Namun, urutannya tidak selalu sama untuk setiap dokumen dan negara. Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak langsung mengasumsikan bahwa semua dokumen harus melalui KADIN, kedutaan, atau apostille sekaligus.

Mengapa Legalisir KADIN Penting untuk Dokumen Bisnis?

Legalisasi dapat menjadi bagian dari proses administrasi bisnis karena pihak penerima perlu memastikan bahwa dokumen yang di berikan berasal dari sumber yang dapat di verifikasi.

KADIN sendiri memiliki fungsi dan layanan yang berkaitan dengan dunia usaha, termasuk legalisasi surat-surat yang di perlukan untuk kelancaran kegiatan usaha. Dalam transaksi internasional, kebutuhan tersebut menjadi lebih penting karena dokumen harus dapat di terima oleh pihak yang berada dalam yurisdiksi berbeda.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Legalisir KADIN? Ini Estimasi Waktunya

Bagaimana Cara Mengurus Legalisir KADIN?

Prosedur pengurusan dapat berbeda berdasarkan jenis dokumen dan layanan yang di gunakan.

Secara umum, tahapan yang perlu di persiapkan meliputi:

1. Tentukan Jenis Dokumen

Pertama, identifikasi dokumen yang akan di legalisir.

Misalnya:

  • Certificate of Origin.
  • Surat kontrak.
  • Surat penunjukan agen.
  • Surat keterangan.
  • Dokumen perdagangan lainnya.

2. Periksa Persyaratan

Pastikan dokumen telah memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh layanan KADIN.

Hal ini penting karena kekurangan dokumen dapat menyebabkan proses administrasi tertunda.

3. Ajukan Dokumen

KADIN Indonesia saat ini menyediakan layanan elektronik untuk pengajuan dokumen tertentu. Platform layanan resminya mencakup pengajuan Certificate of Origin serta layanan legalisir dan menyediakan fitur verifikasi dokumen.

4. Lakukan Pembayaran Jika Di perlukan

Biaya layanan bergantung pada jenis dokumen dan layanan yang di gunakan.

KADIN mencantumkan tarif legalisasi tertentu untuk COO, surat keterangan pendukung COO, serta dokumen dagang lainnya.

Baca Juga: Legalisir KADIN untuk Dokumen Ekspor Syarat dan Prosedurnya

5. Verifikasi dan Penyelesaian Dokumen

Setelah dokumen di proses, dokumen dapat di verifikasi sesuai sistem dan mekanisme yang berlaku.

Platform e-Verification KADIN menyediakan pencarian dokumen berdasarkan nomor berkas COO atau legalisir.

Berapa Biaya Legalisir KADIN?

Biaya legalisir KADIN tidak selalu sama karena bergantung pada jenis dokumen dan layanan.

Sebagai contoh, halaman layanan KADIN mencantumkan tarif tertentu untuk legalisasi surat kontrak, surat penunjukan agen, serta surat keterangan atau dokumen dagang lainnya. Untuk legalisasi COO dan dokumen pendukungnya, tarif juga dapat mengikuti nilai invoice.

Karena tarif dan ketentuan layanan dapat berubah, sebaiknya periksa informasi biaya terbaru sebelum melakukan pengajuan.

Baca Juga: Legalisir KADIN untuk Invoice dan Commercial Invoice

Berapa Lama Proses Legalisir KADIN?

Lama proses dapat berbeda berdasarkan:

  • Jenis dokumen.
  • Kelengkapan persyaratan.
  • Hasil pemeriksaan dokumen.
  • Sistem pengajuan yang di gunakan.
  • Kebutuhan koreksi data.
  • Jenis layanan yang di pilih.

Karena itu, tidak tepat menetapkan satu waktu proses yang berlaku untuk seluruh jenis legalisasi KADIN.

Apakah Semua Dokumen Perusahaan Harus Di legalisir KADIN?

Tidak.

Legalisir KADIN diperlukan apabila ada kebutuhan atau persyaratan yang mengharuskan dokumen tersebut mendapatkan pengesahan dari KADIN.

Jika dokumen hanya di gunakan untuk kebutuhan internal perusahaan atau tidak ada pihak yang mensyaratkan legalisasi, belum tentu dokumen tersebut perlu dilegalisir.

Hal terpenting adalah mengetahui siapa yang meminta dokumen tersebut dan untuk tujuan apa dokumen di gunakan.

Baca Juga: Legalisir KADIN Certificate of Origin dan Dokumen Perdagangan

Hal yang Perlu Di perhatikan Sebelum Legalisir KADIN

Sebelum mengajukan dokumen, perusahaan sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Pastikan nama perusahaan konsisten.
  2. Periksa nomor dan tanggal dokumen.
  3. Pastikan tanda tangan dan identitas pihak yang berwenang sesuai.
  4. Pastikan dokumen tidak memiliki kesalahan data.
  5. Tentukan negara tujuan penggunaan dokumen.
  6. Tanyakan kepada pihak penerima mengenai persyaratan legalisasi.
  7. Pastikan apakah membutuhkan KADIN, apostille, kementerian, atau kedutaan.
  8. Simpan salinan dokumen yang telah di proses.
  9. Periksa kembali hasil legalisasi sebelum di gunakan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Legalisir KADIN

Beberapa kesalahan dapat membuat proses menjadi lebih lama.

1. Tidak Mengetahui Persyaratan Negara Tujuan

Perusahaan langsung mengurus legalisasi tanpa mengetahui dokumen tersebut akan di gunakan untuk apa dan di mana.

2. Menganggap Semua Dokumen Bisa Dilegalisir dengan Prosedur yang Sama

Setiap jenis dokumen dapat memiliki persyaratan yang berbeda.

3. Tidak Memeriksa Data Dokumen

Kesalahan nama perusahaan, alamat, nomor dokumen, atau informasi transaksi dapat menimbulkan masalah saat dokumen digunakan.

4. Menganggap Legalisir KADIN Sudah Menjadi Legalisasi Internasional

Legalisasi KADIN tidak otomatis berarti seluruh tahapan legalisasi untuk penggunaan di luar negeri telah selesai.

Baca Juga: Perbedaan Legalisir KADIN Kemenkumham, Kemenlu, Apostille

Legalisir KADIN untuk Perusahaan yang Melakukan Ekspor

Bagi perusahaan eksportir, dokumen yang berkaitan dengan asal barang dan kegiatan perdagangan dapat menjadi bagian penting dari administrasi ekspor.

KADIN menyediakan layanan Certificate of Origin, yang berfungsi sebagai sertifikasi asal barang. COO dapat berupa preferensial atau non-preferensial, tergantung penggunaannya.

Dalam kondisi tertentu, dokumen pendukung perdagangan juga dapat membutuhkan legalisasi.

Oleh karena itu, eksportir perlu memastikan dokumen yang diminta oleh importir, bank, atau otoritas negara tujuan sebelum menentukan jenis legalisasi.

Legalisir KADIN untuk Dokumen yang Digunakan di Luar Negeri

Dokumen bisnis yang akan digunakan di luar negeri sering kali memiliki persyaratan administratif yang lebih kompleks.

Tahapannya dapat melibatkan beberapa pihak, tergantung jenis dokumen dan negara tujuan.

Contohnya:

Dokumen perusahaan → Legalisasi KADIN → Tahapan legalisasi berikutnya jika dipersyaratkan → Digunakan di negara tujuan

Namun, alur tersebut bukan aturan universal. Ada dokumen yang cukup melalui mekanisme tertentu dan ada pula yang membutuhkan tahapan tambahan. Karena itu, pengecekan persyaratan negara tujuan merupakan langkah penting sebelum memproses dokumen.

Legalisir KADIN merupakan proses pengesahan dokumen tertentu melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia sesuai dengan jenis layanan dan ketentuan yang berlaku. KADIN memiliki layanan legalisasi dokumen yang mendukung kegiatan usaha, termasuk dokumen perdagangan dan kegiatan bisnis yang berkaitan dengan luar negeri. Dokumen perlu dilegalisir KADIN apabila terdapat persyaratan dari pihak penerima, mitra bisnis, kegiatan perdagangan, atau kebutuhan administrasi tertentu yang mengharuskan pengesahan tersebut.

Konsultasi Legalisir KADIN Sekarang!

Avatar photo
Nisa