Angkat tinta Buku Pelaut untuk pelaut baru menjadi salah satu hal yang perlu di pahami sebelum mulai bekerja di kapal. Bagi pelaut yang baru pertama kali masuk ke dunia pelayaran, istilah seperti Buku Pelaut, Sijil On, Sijil Off, Sign On, Sign Off, PKL, dan masa layar mungkin masih terdengar asing.
Dalam praktiknya, istilah “angkat tinta” sering di gunakan untuk menyebut proses administrasi atau pencatatan pada Buku Pelaut yang berkaitan dengan pekerjaan pelaut. Namun, dalam layanan resmi Kementerian Perhubungan, jenis layanan yang tersedia menggunakan istilah tertentu seperti Sijil On, Sijil Off, penerbitan Buku Pelaut, perpanjangan, penggantian, perubahan identitas, dan penambahan data.
Karena itu, pelaut baru perlu memahami prosesnya sejak awal agar tidak salah memilih layanan atau terlambat menyiapkan dokumen.
Baca Juga : Cara Cek Status Angkat Tinta Buku Pelaut
Apa Itu Angkat Tinta Buku Pelaut untuk Pelaut Baru?
Angkat tinta Buku Pelaut untuk pelaut baru dapat di pahami sebagai istilah yang di gunakan dalam praktik untuk menggambarkan proses pencatatan administrasi pelaut yang berkaitan dengan pekerjaan atau penugasan di kapal.
Untuk pelaut yang akan pertama kali bekerja, proses tersebut dapat berkaitan dengan Sijil On atau Sign On, yaitu pencatatan ketika pelaut mulai menjalankan tugas di kapal.
Namun, sebelum melakukan Sijil On, pelaut baru harus memastikan bahwa Buku Pelaut dan dokumen kepelautannya sudah tersedia serta memenuhi persyaratan.
Apakah Pelaut Baru Harus Memiliki Buku Pelaut?
Buku Pelaut merupakan dokumen resmi negara yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk keperluan pelayaran. Kementerian Perhubungan juga menjelaskan bahwa Buku Pelaut bukan dokumen perjalanan dan tidak menggantikan paspor.
Untuk pelaut yang baru memulai karier, penerbitan Buku Pelaut menjadi salah satu tahapan penting sebelum menjalankan pekerjaan yang memerlukan dokumen tersebut.
Portal resmi Buku Pelaut menyediakan layanan permohonan Buku Pelaut baru secara elektronik dan melalui UPT penerbitan Buku Pelaut yang di tunjuk.
Baca Juga : Angkat Tinta Buku Pelaut untuk Naik Kapal Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Syarat Buku Pelaut untuk Pelaut Baru
Sebelum memikirkan proses “angkat tinta”, pelaut baru harus memastikan Buku Pelaut sudah dapat di terbitkan.
Persyaratan Buku Pelaut baru pada portal resmi antara lain:
- Surat pernyataan belum pernah memiliki Buku Pelaut.
- Sertifikat keahlian dan/atau sertifikat keterampilan pelaut.
- Surat keterangan PRALA bagi taruna/taruni yang akan melaksanakan praktik kerja laut.
- Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit yang di tunjuk.
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, atau KTP.
Persyaratan dapat mengikuti jenis layanan dan ketentuan unit penerbitan yang menangani permohonan.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Angkat Tinta Buku Pelaut?
Langkah Pertama: Membuat Akun Buku Pelaut
Pelaut baru yang akan menggunakan sistem Buku Pelaut perlu memperhatikan data akun.
Pada halaman pendaftaran resmi, beberapa data yang di minta meliputi:
- Kode pelaut.
- NIK.
- Tanggal lahir.
- Nomor HP.
- Email.
- Username.
- Password.
Data tersebut harus di isi dengan benar agar akun dapat di gunakan untuk mengakses layanan yang tersedia.
Cara Mengurus Buku Pelaut untuk Pertama Kali
Secara umum, prosesnya dapat di mulai dengan menyiapkan dokumen persyaratan, membuat atau menggunakan akun pelaut, kemudian mengajukan permohonan sesuai layanan.
Tahapannya dapat meliputi:
- Memastikan sudah memiliki kode pelaut.
- Membuat akun Buku Pelaut.
- Mengisi data pribadi.
- Memilih layanan Buku Pelaut baru.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Mengirim permohonan.
- Menunggu proses verifikasi.
- Melakukan perbaikan apabila ada dokumen yang belum sesuai.
- Melakukan pembayaran PNBP jika di kenakan.
- Mengikuti instruksi penerbitan atau pengambilan Buku Pelaut.
Portal resmi Buku Pelaut memang menyediakan layanan pengajuan secara elektronik dengan dokumen persyaratan yang harus di lampirkan.
Baca Juga : Angkat Tinta Buku Pelaut
Setelah Memiliki Buku Pelaut, Apa yang Harus Dilakukan?
Memiliki Buku Pelaut belum berarti seluruh administrasi untuk naik kapal sudah selesai.
Pelaut baru masih perlu memastikan dokumen pekerjaan dan penempatan kapal telah tersedia.
Beberapa hal yang perlu di periksa antara lain:
- Nama perusahaan pelayaran.
- Nama kapal.
- Jabatan di kapal.
- Jadwal keberangkatan.
- Dokumen penempatan.
- PKL jika di perlukan.
- Sertifikat keahlian.
- Sertifikat keterampilan.
- Dokumen untuk proses Sign On.
Hal ini penting karena proses Sijil On membutuhkan dokumen tertentu dari pelaut dan perusahaan atau keagenan.
Baca Juga : Syarat Angkat Tinta Buku Pelaut Terbaru
Apa Itu Sijil On untuk Pelaut Baru?
Sijil On atau Sign On merupakan pencatatan pelaut ketika mulai bertugas di kapal.
Dalam standar pelayanan beberapa unit Ditjen Perhubungan Laut, persyaratan Sign On/Off dapat mencakup surat permohonan, mutasi Sign On/Off dari perusahaan, sertifikat keahlian dan keterampilan, Buku Pelaut asli, serta Buku Sijil dan PKL untuk Sign On.
Untuk pelaut baru, dokumen yang di butuhkan dapat berbeda sesuai kondisi dan status pelaut.
Taruna atau taruni yang menjalankan praktik laut juga dapat memiliki persyaratan tambahan seperti surat keterangan PRALA.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelaut Baru
Agar tidak bolak-balik melengkapi dokumen, sebaiknya buat checklist sejak awal.
a. Buku Pelaut
Pastikan Buku Pelaut sudah di terbitkan dan data identitas di dalamnya benar.
b. KTP atau Identitas
Pastikan nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan data lainnya sesuai dengan dokumen kepelautan.
c. Sertifikat Keahlian
Sertifikat keahlian perlu di sesuaikan dengan jabatan yang akan di jalankan.
d. Sertifikat Keterampilan
Sertifikat keterampilan yang di perlukan juga harus tersedia sesuai pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
e. PKL
Perjanjian Kerja Laut (PKL) perlu di perhatikan karena dokumen ini dapat menjadi bagian dari proses Sign On.
f. Dokumen dari Perusahaan atau Agen
Perusahaan atau keagenan dapat menyediakan dokumen yang berkaitan dengan mutasi atau penempatan pelaut.
g. Dokumen PRALA
Bagi taruna atau taruni yang akan menjalani praktik laut, dokumen PRALA perlu di siapkan apabila menjadi persyaratan layanan.
Baca Juga : Cara Angkat Tinta Buku Pelaut Online dan Offline
Apakah Pelaut Baru Bisa Mengurus Sijil On Secara Online?
Beberapa layanan Sign On/Off dapat diajukan melalui mekanisme online, tergantung unit pelayanan dan prosedur yang berlaku.
Contohnya, standar pelayanan KSOP Cilacap mencantumkan bahwa permohonan Sign On/Off dapat di ajukan melalui loket pelayanan, secara online, atau melalui Inaportnet. Setelah dokumen di verifikasi dan di nyatakan lengkap, proses dapat di lanjutkan dengan pembayaran PNBP jika berlaku dan penerbitan Sign On/Off.
Artinya, pelaut baru tidak boleh beranggapan bahwa seluruh proses selalu harus di lakukan dengan datang langsung atau sebaliknya seluruh proses pasti selesai secara online.
Mekanisme dapat mengikuti unit pelayanan yang menangani permohonan.
Baca Juga : Masalah yang Sering Terjadi Saat Angkat Tinta Buku Pelaut
Apakah Pelaut Baru Bisa Langsung Angkat Tinta?
Pelaut baru sebaiknya tidak menganggap proses “angkat tinta” dapat di lakukan hanya dengan membawa Buku Pelaut.
Sebelum proses pencatatan pekerjaan di lakukan, perlu di pastikan bahwa dokumen pelaut dan dokumen dari perusahaan sudah sesuai.
Untuk layanan Sign On/Off, standar pelayanan beberapa UPT mencantumkan persyaratan seperti mutasi dari perusahaan, sertifikat keahlian dan keterampilan, Buku Pelaut asli, serta dokumen PKL atau Buku Sijil untuk Sign On.
Jadi, Buku Pelaut merupakan bagian penting, tetapi bukan satu-satunya dokumen yang perlu di siapkan.
Baca Juga : Angkat Tinta Buku Pelaut untuk Crew Kapal
Perbedaan Pelaut Baru dan Pelaut Berpengalaman
Pelautt baru biasanya menghadapi proses yang berbeda di banding pelaut yang sudah memiliki riwayat pekerjaan di kapal.
Pelaut Baru
Pelautt baru perlu memastikan:
- Buku Pelaut sudah di terbitkan.
- Data identitas benar.
- Sertifikat sudah tersedia.
- Dokumen penempatan sudah lengkap.
- PKL sudah tersedia jika di perlukan.
- Proses Sign On dapat di lakukan sesuai ketentuan.
Pelaut Berpengalaman
Pelautt yang sudah pernah bekerja biasanya juga harus memperhatikan:
- Catatan pekerjaan sebelumnya.
- Sijil Off.
- Masa layar.
- Data kapal sebelumnya.
- Masa berlaku sertifikat.
- Penugasan baru.
Perbedaan ini membuat pelaut baru sebaiknya memahami dasar administrasi sejak awal.
Baca Juga : Biaya Angkat Tinta Buku Pelaut dan Rincian Pengurusannya
Berapa Biaya Buku Pelaut untuk Pelaut Baru?
Biaya harus di bedakan antara biaya penerbitan Buku Pelaut dan biaya layanan lain yang mungkin berkaitan dengan proses penempatan atau penyijilan.
Portal resmi Buku Pelaut saat ini mencantumkan PNBP permohonan Buku Pelaut baru sebesar Rp100.000. Besaran tersebut merupakan tarif untuk layanan Buku Pelaut baru, bukan otomatis menjadi biaya untuk semua layanan yang oleh pelaut di sebut sebagai “angkat tinta”.
Jika ada biaya lain, pelaut sebaiknya meminta penjelasan mengenai jenis layanan dan dasar pembayarannya.
Berapa Lama Prosesnya?
Lama proses tidak dapat di samakan untuk semua pelaut karena bergantung pada jenis layanan, kelengkapan dokumen, sistem, dan unit pelayanan.
Sebagai contoh, salah satu standar pelayanan pembuatan Buku Pelaut baru di UPT Ditjen Perhubungan Laut mencantumkan waktu pelayanan 2 hari kerja.
Sementara untuk layanan Sign On/Off, unit pelayanan lain dapat memiliki standar waktu berbeda. Salah satu standar pelayanan KSOP Belawan mencantumkan jangka waktu 1 hari kerja untuk layanan Sign On/Off.
Karena itu, pelaut baru sebaiknya tidak menjadikan satu angka sebagai jaminan untuk semua wilayah.
Baca Juga : Jasa Angkat Tinta Buku Pelaut dan Cara Memilih Agen yang Aman
Masalah yang Sering Dialami Pelaut Baru
Pelaut yang baru pertama kali mengurus administrasi dapat mengalami beberapa kendala.
Data Identitas Tidak Sesuai
Perbedaan nama atau NIK antara dokumen dapat menyebabkan proses membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Sertifikat Belum Lengkap
Pelaut belum memiliki sertifikat yang di perlukan untuk jabatan tertentu.
Buku Pelaut Belum Selesai
Pelaut sudah mendapatkan informasi penempatan kapal, tetapi Buku Pelaut masih dalam proses penerbitan.
Dokumen Perusahaan Belum Ada
Dokumen untuk Sign On belum di berikan oleh perusahaan atau agen.
Salah Memahami Istilah
Pelaut hanya menyebut “angkat tinta” tanpa mengetahui jenis layanan resmi yang sebenarnya di perlukan.
Untuk menghindari kesalahan ini, jelaskan kepada perusahaan atau petugas bahwa Anda merupakan pelaut baru dan tanyakan jenis layanan resmi yang harus di lakukan.
Tips untuk Pelaut yang Baru Memulai Karier
Ada beberapa tips yang dapat membantu pelaut baru.
Pertama, jangan menunggu sampai hari keberangkatan untuk mengurus dokumen.
Kedua, simpan salinan semua dokumen kepelautan.
Ketiga, periksa kembali data pribadi sebelum mengirim permohonan.
Keempat, pastikan sertifikat yang di perlukan sudah tersedia.
Kelima, tanyakan kepada perusahaan mengenai dokumen Sign On dan PKL.
Keenam, cek status permohonan Buku Pelaut secara berkala.
Ketujuh, simpan bukti pengajuan dan pembayaran.
Kedelapan, jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan proses instan tanpa menjelaskan prosedurnya.
Checklist Angkat Tinta Buku Pelaut untuk Pelaut Baru
Berikut checklist sederhana yang dapat di gunakan:
| Dokumen/Administrasi | Status |
|---|---|
| Kode Pelaut | ☐ Sudah tersedia |
| Akun Buku Pelaut | ☐ Sudah di buat |
| KTP/identitas | ☐ Sudah sesuai |
| Sertifikat keahlian | ☐ Sudah tersedia |
| Sertifikat keterampilan | ☐ Sudah tersedia |
| Surat kesehatan | ☐ Sudah tersedia jika di perlukan |
| Buku Pelaut | ☐ Sudah di terbitkan |
| PRALA | ☐ Tersedia jika di perlukan |
| PKL | ☐ Sudah tersedia |
| Mutasi Sign On | ☐ Sudah tersedia |
| Data kapal | ☐ Sudah di konfirmasi |
| Jadwal keberangkatan | ☐ Sudah di ketahui |
| Status Sijil On | ☐ Sudah di periksa |
Checklist ini dapat membantu pelaut baru mengetahui dokumen mana yang masih harus di selesaikan.
Apakah Perlu Menggunakan Jasa Pengurusan?
Pelaut baru sebenarnya dapat mengikuti prosedur resmi yang tersedia. Namun, bagi yang belum memahami proses administrasi, bantuan pengurusan dapat di pertimbangkan.
Jika menggunakan jasa, pastikan penyedia jasa menjelaskan:
- Jenis layanan yang di urus.
- Dokumen yang di perlukan.
- Biaya resmi.
- Biaya jasa apabila ada.
- Tahapan pengurusan.
- Bukti pengajuan.
- Status permohonan.
Jangan menyerahkan dokumen atau membayar biaya tanpa mengetahui layanan apa yang sebenarnya sedang di proses.
Angkat tinta Buku Pelaut untuk pelaut baru perlu di pahami sebagai bagian dari persiapan administrasi sebelum menjalankan pekerjaan di kapal. Istilah “angkat tinta” sendiri merupakan istilah yang umum di gunakan dalam praktik, sedangkan layanan resmi dapat berupa penerbitan Buku Pelaut, Sijil On, Sijil Off, perubahan data, atau layanan lainnya.
Pelaut baru sebaiknya memulai dari memastikan kode pelaut, akun Buku Pelaut, identitas, sertifikat keahlian, sertifikat keterampilan, Buku Pelaut, PKL, serta dokumen dari perusahaan atau keagenan sudah lengkap.
Untuk proses Sign On, persyaratan dapat mencakup Buku Pelaut asli, mutasi dari perusahaan, sertifikat keahlian dan keterampilan, serta dokumen Buku Sijil dan PKL sesuai ketentuan layanan.
Yang paling penting, jangan menunggu sampai jadwal keberangkatan sudah dekat. Pelaut baru yang memahami administrasi sejak awal akan lebih mudah mempersiapkan diri dan mengurangi risiko kendala ketika akan naik kapal.
Konsultasikan Cara Cek Akta Kematian Sekarang