Jasa ganti nama ktp, Anda ingin ganti nama ktp ? Setiap orang mungkin punya alasan tersendiri saat ingin mengganti nama pemberian kedua orangtuanya. Perubahan nama setiap warga Negara ini sah-sah saja di lakukan. Apalagi ketentuannya sudah di atur dalam perundang-undangan.
Baca juga : jasa ganti nama ktp
Mengenai Jasa ganti nama ktp
Mengenai aturan yang membolehkan pergantian nama dan perubahan berbagai dokumen pribadi lainnya ini sudah di atur dalam Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008.
Baca Juga : jasa ganti nama terpercaya 100%
Perubahan nama Anda atau Anda mengganti nama Anda berarti masuk dalam kategori peristiwa penting sehingga wajib di lindungi dan di akui negara. Aturan ini jelas tertuang dalam peraturan presiden.
Baca juga : permohonan ganti nama
Jasa Ganti Nama KTP
Meski demikian, sebagian masyarakat mungkin masih bingung soal bagaimana cara mengubah nama atau ganti nama yang terlanjur menempel ke sejumlah dokumen pribadi yang sudah menjadi identitas. Terutama yang sudah tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, ijazah, akta lahir, hingga dokumen lainnya.
Baca juga : persyaratan mengganti nama
Pada intinya, ganti nama berarti mengganti identitas Anda. Bukan hanya di KTP, tetapi di KK, akta kelahiran, hingga ijazah juga harus mengikut. Dalam aturan pemerintah, mereka yang mengajukan penggantian nama wajib mengikuti persidangan di pengadilan setempat.
Baca juga : cara ganti nama anak
BIAYA GANTI NAMA |
Anda mungkin akan bertanya, dengan prosedur yang panjang soal ganti nama, lalu berapa biaya yang harus di keluarkan? Jawabannya adalah gratis. Hal ini tentu sesuai dengan undang-undang administrasi kependudukan.
Baca juga : tata cara perubahan atau ganti nama
Proses Jasa ganti nama ktp
Jelas di sebutkan bahwa dalam proses pengurusan dan penerbitan dokumen yang berkaitan dengan kependudukan maka bebas dari pungutan alias gratis. Oleh karenannya, baik itu pembuatan kartu keluarga maupun KTP dan perubahan nama atau identitas yang ada di dalamnya tidak di kenakan pungutan.
Baca juga : persyaratan ganti nama di akta kelahiran
SYARAT PENGAJUAN GANTI NAMA DI DISDUKCAPIL
Bagi Anda yang berniat ganti nama, berikut ini sejumlah syarat yang harus Anda penuhi sebagaimana di himpun dari Kementerian Informasi. Syarat ini tidak hanya ganti nama, tetapi berlaku juga pada ganti nama di Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Baca juga : jasa ganti nama di pengadilan negeri
- Anda harus mengajukan penetapan penggantian nama Anda di pengadilan
- Lampirkan juga salinan penetapan perubahan nama yang di berikan pengadilan
- Sediakan juga kutipan akta kelahiran asli dan fotokopinya
- Siapkan copyan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk atau KTP
Baca juga : prosedur hukum ganti nama
Prosedur Jasa ganti nama ktp
Perlu di ketahui bahwa apabila perubahan nama di lakukan karena adanya kesalahan penulisan, maka syarat ini yang perlu Anda siapkan:
– Anda harus cek nama yang benar di dokumen Anda yang lain
– Lalu menyiapkan dokumen dengan nama benar Anda.
Baca juga : ganti nama di akte lahir dan catatan pinggir akta kelahiran
CARA GANTI NAMA | Jasa ganti nama ktp
Untuk melakukan penggantian nama, maka sejumlah langkah yang perlu Anda lalui. Berikut ini gambaran lengkap langka-langkah mengganti nama di KTP.
– Lengkapi Setiap persyaratan dokumen yang telah di jelaskan sebelumnya.
– Selanjutnya Anda harus pergi ke dinas dukcapil di wilayah Anda dengan membawa dokumen yang di butuhkan
– Lalu Petugas dinas dukcapildi wilayah Anda akan menerima dan memeriksa berkas yang Anda ajukan
– Selanjutnya petugas akan menyerahkan berkas ke bagian pencatatan perubahan nama untuk di verifikasi, tentu saja jika dokumen persyaratan sudah menyatakan lengkap.
– Anda di minta menunggu proses verifikasi. Petugas biasanya akan memberikan tenggat waktu kapan proses selesai
– Dalam tahap proses ini, maka cara ganti nama untuk dokumen seperti KTP, KK maupun akta kelahiran akan di urus dengan lamgkah yang sama.
Baca juga : ganti nama ikut nama suami
SYARAT PENGAJUAN GANTI NAMA DI PENGADILAN
Jika sebelumnya membahasa tentang persayaratan pengajuan nama ke disdukcapil, maka jangan lupa sebelum ke Disdukcapil di wilayah Anda, sejumlah persyaratan juga harus Anda penuhi saat permohonan perubahan nama di pengadilan setempat. Persyaratannya antara lain sebagai berikut:
Baca juga : persyaratan ganti nama
- Menyiapkan surat permohonan dengan tanda tangan di atas materai Rp.10.000,-
- FC KTP Pemohon
- FC Kartu Keluarga
- FC Akta Kelahiran
- FC Akta Perkawinan / Akte Nikah
- FC Surat kenal lahir (Bidan/RS/Lurah atau Kades
- Melampirkan FC Surat Keterangan dari Kantor Desa atau Lurah mengenai Permohonan Ganti Nama atau Perbaikan Akta Lahir. Bagi Anda yang sudah dewasa menyertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tentang Permohonan Ganti Nama / Perbaikan Akta Lahir
- FC Surat-surat penting lainnya yang berhubungan (Misalnya : Ijazah, Paspor, Sertifikat, Polis Asuransi, dll)
Baca juga : pengurangan nama akta lahir
Dari sejumlah persyaratan di atas, maka yang perlu di perhatikan atau menjadi catatan penting bagi para pemohon ganti nama adalah semua persyaratan bukti dalam bentuk copyan harus stempel dengan materai Rp10.000 serta stempel atau cap kantor pos, kecuali yang masuk dalam surat gugatan atau permohonan.
Baca juga : ubah nama di akta kelahiran
Anda juga harus mengingat bahwa semua berkas asli dari syarat persidangan juga harus membawa. Simpan juga dalam falshdisk atau CD-R semua soft file dari Surat Permohonan/Surat Gugatan Anda.
Baca juga : prosedur tambah nama di pasport
Anda juga harus menyiapkan materai Rp.10.000,- sedikitnya 2 lembar karena nantinya akan di gunakan pada salinan Penetapan/Putusan di pengadilan.
Baca juga : persyaratan perubahan nama di paspor
BIAYA PANJAR
Khusus perubahan nama di pengadilan Anda harus membayar biaya panjar setorkan melalui Bank BRI. Selanjutnya, bukti setor segera pada hari itu juga di kembalikan ke bagian Pelayanan Perdata PN Mentok.
Baca juga : penambahan nama di pengadilan
Untuk biaya panjar ini nantinya Anda akan mendapatkan penjelasan dari petugas. Anda juga akan di minta untuk menyimpan nomor telepon pemohon, email aktif, termasuk fotocopy buku rekening Anda.
Baca juga : cara menambahkan nama keluarga marga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan suatu identitas resmi setiap warga Negara Indonesia yang wajib di miliki setiap warga. KTP tentu saja memiliki banyak kegunaan dan bisa berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jika setiap warga Negara Indonesia wajib memiliki KTP, maka warga Negara asing juga wajib memiliki identitas sama seperti KTP.
Baca juga : penambahan nama di akte kelahiran
Tetapi, bagi warga Negara asing di sebut dengan izin tinggal tetap (ITAP). Hampir sama dengan kepemilikan KTP bagi warga Negara Indonesia yang telah berusia minimal 17 tahun, maka anak dari warga Negara asing juga demikian, yang boleh memiliki KTP adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun.
Baca juga : mengubah nama anak
KTP sendiri memiliki masa berlaku selama lima tahun. Namun, saat ini dengan berlakunya KTP elektronik, maka KTP tidak perlu lagi di perbarui setiap lima tahun, tetapi sudah berlaku seumur hidup.
Baca juga : prosedur syarat dan cara tambah nama
Pembahasan Jasa ganti nama ktp
Sementara bagi warga Negara WNA, masa aktif KTP mereka sesuai dengan masa izin tinggal tetap mereka. Namun demikian, khusus warga Negara berusia 60 tahun ke atas, akan mendapatkan KTP seumur hidup, sehingga tidak perlu lagi memperpanjang.
Baca juga : bagaimana proses tambah nama di pengadilan
Sesuai dengan pembahasan ini bahwa nama di KTP dapat di ubah. Anda yang bingung bagaimana cara mengganti nama di KTP butuh penasehat hukum selama permohonan ganti nama berlangsung di pengadilan, bisa menggunakan jasa penasehat hukum di Jangkar Global Groups.
Baca juga : ingin tambah nama seperti ini prosedurnya
Tim Jangkar Global Groups siap membantu Anda selama proses pengadilan hingga pengurusan penggantian nama di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
Baca juga : cara mengurus penambahan nama di pengadilan
Terutama bagi Anda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jangan ragu menggunakan jasa kami, karena Anda akan di bantu dengan penasehat hukum yang berpengalaman mengenai kepengurusan perubahan nama ini.
Baca juga : persyaratan penambahan nama di pengadilan
Catatan | Jasa ganti nama ktp
Setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan, maka langkah selanjutnya adalah anda mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) untuk mendaftarkan putusan pengadilan tersebut. Akta kelahiran anda yang lama akan di berikan catatan seperti di bawah ini :
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups