Syarat Calling Visa Kerja merupakan istilah yang sering di gunakan dalam proses pengurusan visa bagi pekerja asing yang akan bekerja di negara tujuan. Dalam praktiknya, proses calling visa biasanya melibatkan pihak sponsor atau pemberi kerja yang berada di negara tujuan. Karena itu, dokumen yang di perlukan tidak hanya berasal dari calon pekerja, tetapi juga dapat mencakup dokumen perusahaan atau sponsor.
Perlu di pahami bahwa istilah calling visa dapat memiliki penggunaan yang berbeda tergantung negara dan jenis visa. Dalam ketentuan keimigrasian Indonesia, calling visa merupakan mekanisme khusus untuk warga negara dari negara yang di tetapkan sebagai negara calling visa. Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tata cara penetapan negara calling visa serta permohonan dan pemberian visa bagi warga negara dari negara tersebut.
Sementara itu, dalam konteks pekerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, istilah calling visa kerja sering di gunakan untuk menggambarkan proses visa kerja yang membutuhkan sponsor, employer, atau pemberi kerja di negara tujuan.
Oleh karena itu, syarat calling visa kerja dapat berbeda sesuai negara tujuan, jenis pekerjaan, jenis visa, dan ketentuan sponsor.
Apa Itu Calling Visa Kerja?
Calling visa kerja pada dasarnya merupakan proses pengurusan visa yang berkaitan dengan adanya pihak yang mengundang, mensponsori, atau mempekerjakan calon pekerja di negara tujuan.
Dalam proses tersebut, calon pekerja tidak selalu mengurus seluruh proses secara mandiri. Pihak perusahaan atau sponsor di negara tujuan dapat terlebih dahulu mengajukan permohonan tertentu kepada otoritas setempat.
Setelah proses dari pihak sponsor selesai, calon pekerja dapat melanjutkan tahapan yang menjadi tanggung jawab pemohon, seperti menyiapkan paspor, dokumen pribadi, pemeriksaan kesehatan, biometrik, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga : Apa Itu Calling Visa Kerja? Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya
Syarat Calling Visa Kerja yang Umumnya Dibutuhkan
Syarat calling visa kerja tidak selalu sama untuk setiap negara. Namun, terdapat sejumlah dokumen yang biasanya perlu di siapkan oleh calon pekerja.
Beberapa dokumen yang umum di minta antara lain:
- Paspor yang masih berlaku.
- Pasfoto sesuai ketentuan visa.
- Kartu identitas atau KTP.
- Kartu Keluarga apabila di perlukan.
- Ijazah atau sertifikat pendidikan.
- Sertifikat keahlian atau kompetensi.
- Surat pengalaman kerja.
- Kontrak kerja atau job offer.
- Surat dari perusahaan atau sponsor.
- Dokumen pemeriksaan kesehatan.
- Dokumen kepolisian apabila di persyaratkan.
- Dokumen tambahan sesuai jenis pekerjaan.
Tidak semua dokumen tersebut otomatis wajib untuk setiap calling visa kerja. Persyaratan harus di sesuaikan dengan negara tujuan dan jenis visa yang di gunakan.
1. Paspor sebagai Dokumen Utama
Paspor merupakan salah satu dokumen paling penting dalam proses pengajuan visa kerja. Data pada paspor harus sesuai dengan dokumen lain yang di gunakan dalam pengajuan.
Periksa kembali nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, kewarganegaraan, tanggal penerbitan, dan masa berlaku paspor.
Paspor yang masa berlakunya terlalu pendek dapat menyebabkan proses visa mengalami kendala. Karena itu, sebelum mengajukan calling visa kerja, pastikan paspor masih memenuhi ketentuan negara tujuan.
Baca Juga : Calling Visa Kerja Pengertian, Syarat, Proses & Cara Mengurus
2. Pasfoto untuk Pengajuan Visa
Calon pekerja biasanya perlu menyediakan pasfoto sesuai standar yang di tentukan oleh negara tujuan atau pusat pengajuan visa.
Ketentuan dapat mencakup ukuran foto, latar belakang, posisi wajah, kualitas gambar, dan waktu pengambilan foto.
Sebaiknya gunakan foto terbaru dan jangan menggunakan foto yang sudah lama atau memiliki kualitas rendah.
3. Dokumen Identitas Pribadi
Dokumen identitas seperti KTP dapat di gunakan sebagai dokumen pendukung untuk membuktikan identitas pemohon.
Dalam kondisi tertentu, dokumen keluarga seperti KK juga dapat di perlukan untuk melengkapi informasi pribadi.
Data pada dokumen identitas sebaiknya konsisten dengan paspor. Perbedaan penulisan nama, tanggal lahir, atau informasi lainnya dapat menyebabkan proses verifikasi membutuhkan pemeriksaan tambahan.
Baca Juga : Jasa Calling Visa Kerja Bantuan Pengurusan Dokumen dan Proses
4. Kontrak Kerja atau Job Offer
Untuk calling visa kerja, dokumen yang menjelaskan hubungan kerja menjadi bagian penting dari proses.
Dokumen tersebut dapat berupa kontrak kerja, surat penawaran pekerjaan, employment contract, atau dokumen lain yang di terbitkan oleh perusahaan.
Informasi yang biasanya tercantum meliputi:
- Nama pekerja
- Nama perusahaan
- Jabatan
- Lokasi kerja
- Gaji atau upah
- Masa kontrak
- Jam kerja
- Hak dan kewajiban pekerja
Dokumen harus berasal dari pihak yang sah dan sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
5. Surat Sponsor atau Dokumen dari Perusahaan
Pihak sponsor atau perusahaan dapat menjadi bagian penting dalam proses calling visa kerja.
Dokumen dari sponsor dapat menunjukkan bahwa calon pekerja memang memiliki tujuan kerja yang jelas di negara tersebut.
Isi dokumen sponsor dapat berbeda-beda. Dalam beberapa proses, perusahaan perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada instansi pemerintah negara tujuan sebelum pekerja dapat melanjutkan proses visa.
Baca Juga : Calling Visa Kerja Belum Terbit atau Ditolak? dan Solusinya
6. Ijazah dan Sertifikat Keahlian
Untuk pekerjaan tertentu, calon pekerja perlu menunjukkan bukti pendidikan atau kompetensi.
Dokumen yang dapat di minta antara lain:
- Ijazah pendidikan terakhir
- Sertifikat pelatihan
- Sertifikat kompetensi
- Lisensi profesi
- Sertifikat keahlian
- Surat pengalaman kerja
Untuk pekerjaan tertentu, dokumen pendidikan atau sertifikat mungkin harus di terjemahkan, di legalisasi, atau melalui proses verifikasi sesuai ketentuan negara tujuan.
7. Surat Pengalaman Kerja
Surat pengalaman kerja dapat di perlukan untuk membuktikan bahwa calon pekerja memiliki pengalaman sesuai dengan posisi yang di tawarkan.
Dokumen tersebut sebaiknya mencantumkan nama pekerja, posisi atau jabatan, periode bekerja, serta nama perusahaan sebelumnya.
Jika negara tujuan memiliki persyaratan khusus mengenai pengalaman kerja, dokumen tersebut harus di buat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Cara Mengurus Calling Visa Kerja dari Indonesia
8. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan sering menjadi bagian dari proses keberangkatan pekerja migran.
Jenis pemeriksaan dapat berbeda berdasarkan negara tujuan, jenis pekerjaan, dan ketentuan visa.
Untuk negara tertentu, pemeriksaan kesehatan harus di lakukan di fasilitas kesehatan yang telah di tentukan atau di akui oleh otoritas terkait.
Hasil pemeriksaan kesehatan biasanya harus masih berlaku ketika di gunakan dalam proses visa.
9. Dokumen Kepolisian
Beberapa negara atau jenis pekerjaan dapat meminta dokumen yang berkaitan dengan catatan kepolisian, seperti surat keterangan catatan kepolisian atau dokumen sejenis.
Dokumen ini di gunakan untuk memenuhi persyaratan administratif dan keamanan.
Namun, dokumen kepolisian bukan berarti selalu menjadi persyaratan untuk seluruh jenis calling visa kerja. Pemohon perlu memeriksa persyaratan khusus berdasarkan negara tujuan.
Baca Juga : Proses Calling Visa Kerja Dari Sponsor hingga Visa Terbit
10. Dokumen dari Sponsor atau Employer
Selain dokumen milik pekerja, pihak sponsor atau employer dapat memiliki kewajiban administratif tersendiri.
Dokumen perusahaan dapat meliputi dokumen legalitas perusahaan, izin mempekerjakan tenaga asing, permohonan visa kerja, kontrak kerja, atau dokumen persetujuan dari otoritas negara tujuan.
Karena dokumen tersebut berada pada pihak sponsor, calon pekerja sebaiknya memastikan sejak awal bahwa perusahaan memang telah menyelesaikan bagian proses yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketentuan Calling Visa Kerja yang Perlu Diperhatikan
Selain melengkapi dokumen, pemohon juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan penting.
Data Harus Konsisten
Nama dan informasi pribadi pada paspor, kontrak kerja, formulir visa, sertifikat, dan dokumen lainnya harus konsisten.
Jika terdapat perbedaan data, proses verifikasi dapat menjadi lebih lama atau pemohon dapat di minta memberikan dokumen tambahan.
Visa Harus Sesuai dengan Tujuan
Jika tujuan perjalanan adalah bekerja, jangan menggunakan visa yang tidak mengizinkan kegiatan kerja.
Jenis visa harus sesuai dengan aktivitas yang akan di lakukan di negara tujuan. Ketentuan visa dan izin tinggal pada setiap negara dapat berbeda.
Sponsor Harus Jelas
Jika proses membutuhkan sponsor, pastikan pihak yang menjadi sponsor memang perusahaan atau pihak yang sah menurut aturan negara tujuan.
Jangan hanya mengandalkan dokumen informal atau undangan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Dokumen Harus Masih Berlaku
Paspor, surat keterangan, hasil pemeriksaan kesehatan, dan dokumen lainnya dapat memiliki masa berlaku.
Pastikan seluruh dokumen masih dapat di gunakan ketika proses visa di lakukan.
Baca Juga : Dokumen Calling Visa Kerja yang Perlu Disiapkan
Calling Visa Kerja untuk Negara yang Berbeda Bisa Memiliki Syarat Berbeda
Salah satu hal yang sering menyebabkan kebingungan adalah anggapan bahwa calling visa kerja memiliki satu daftar persyaratan yang berlaku untuk semua negara.
Padahal, persyaratan visa di tentukan oleh negara tujuan dan jenis visa yang di gunakan.
Sebagai contoh, untuk pekerjaan di Arab Saudi terdapat beberapa jenis visa kerja, dan prosesnya dapat melibatkan employer serta sistem resmi pemerintah. Karena itu, dokumen dan tahapan yang di perlukan perlu di sesuaikan dengan jenis visa kerja yang di ajukan.
Dengan demikian, sebelum menyiapkan dokumen, calon pekerja sebaiknya mengetahui terlebih dahulu:
- Negara tujuan
- Jenis visa
- Jenis pekerjaan
- Nama perusahaan
- Status sponsor
- Masa kontrak
- Persyaratan kesehatan
- Persyaratan dokumen pendidikan
- Persyaratan dokumen kepolisian
- Ketentuan kedutaan atau pusat visa
Apakah Calling Visa Kerja Harus Menggunakan Sponsor?
Dalam banyak proses kerja luar negeri, keberadaan employer atau sponsor merupakan bagian penting dari proses visa kerja. Namun, bentuk dan kewajiban sponsor dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.
Karena itu, istilah sponsor tidak boleh langsung di artikan sebagai satu jenis dokumen tertentu.
Sponsor dapat memiliki peran dalam pengajuan izin kerja, permohonan visa, penyediaan kontrak, atau pemberian dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga : Biaya Calling Visa Kerja Komponen Biaya yang Perlu Dipersiapkan
Checklist Dokumen Calling Visa Kerja
Agar lebih mudah, berikut checklist dokumen yang dapat di jadikan persiapan awal:
- Paspor
- Pasfoto
- KTP
- KK jika di perlukan
- Ijazah
- Sertifikat keahlian
- Surat pengalaman kerja
- Kontrak kerja
- Job offer
- Surat sponsor
- Dokumen perusahaan
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Dokumen kepolisian jika di persyaratkan
- Dokumen terjemahan jika di perlukan
- Dokumen legalisasi atau autentikasi jika di perlukan
- Formulir pengajuan visa
- Dokumen tambahan sesuai negara tujuan
Checklist tersebut merupakan gambaran umum. Daftar final tetap harus mengikuti persyaratan resmi negara tujuan.
Baca Juga : Calling Visa Kerja Arab Saudi Syarat, Dokumen dan Ketentuannya
Apa yang Terjadi Jika Dokumen Calling Visa Kerja Tidak Lengkap?
Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan proses pengajuan tertunda. Pemohon mungkin di minta melengkapi dokumen tambahan atau melakukan perbaikan data.
Dalam kondisi tertentu, dokumen yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat menyebabkan permohonan visa tidak di setujui.
Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan sangat penting. Jangan menunggu sampai proses sudah berjalan untuk mengetahui bahwa ada dokumen yang belum tersedia.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Calling Visa Kerja? Estimasi Waktu
Tips Menyiapkan Dokumen Calling Visa Kerja
Ada beberapa langkah yang dapat di lakukan agar persiapan lebih teratur.
Pertama, pastikan sudah mengetahui jenis visa yang akan di gunakan.
Kedua, minta daftar dokumen dari employer atau sponsor.
Ketiga, periksa masa berlaku paspor dan dokumen lainnya.
Keempat, pastikan nama dan data pribadi sama di seluruh dokumen.
Kelima, cek apakah dokumen harus di terjemahkan atau di legalisasi.
Keenam, simpan salinan seluruh dokumen yang telah di kirim.
Ketujuh, jangan menggunakan dokumen palsu atau mengubah informasi pada dokumen resmi.
Baca Juga : Calling Visa Kerja untuk Pekerja Indonesia
Syarat calling visa kerja pada dasarnya meliputi dokumen pribadi calon pekerja, dokumen pekerjaan, dokumen sponsor atau perusahaan, serta dokumen tambahan yang di wajibkan oleh negara tujuan.
Dokumen yang umum di persiapkan antara lain paspor, pasfoto, KTP, ijazah, sertifikat keahlian, surat pengalaman kerja, kontrak kerja, surat sponsor, pemeriksaan kesehatan, dan dokumen kepolisian apabila di persyaratkan.
Namun, penting untuk membedakan penggunaan istilah calling visa. Dalam hukum keimigrasian Indonesia, Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 secara khusus mengatur negara calling visa dan pemberian visa bagi warga negaranya. Regulasi tersebut mencakup visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.
Sementara untuk pekerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, istilah calling visa kerja dapat di gunakan dalam konteks proses visa yang melibatkan employer atau sponsor. Oleh sebab itu, persyaratan akhir harus selalu di sesuaikan dengan negara tujuan, jenis visa, pekerjaan, sponsor, dan aturan imigrasi yang berlaku.
Menyiapkan dokumen sejak awal dengan lengkap dan sesuai ketentuan dapat membantu mengurangi risiko keterlambatan dalam proses pengajuan visa kerja.
Konsultasikan Visa Kerja Anda sekarang.