Proses Calling Visa Kerja Dari Sponsor hingga Visa Terbit

Yuni

Proses Calling Visa Kerja Dari Sponsor hingga Visa Terbit
Direktur Utama Jangkar Groups

Proses Calling Visa Kerja Dari Sponsor hingga Visa Terbit Calling Visa kerja merupakan istilah yang sering di gunakan dalam proses keberangkatan pekerja asing ke negara tujuan. Dalam praktiknya, Calling Visa dapat berkaitan dengan dokumen persetujuan, sponsor, atau proses yang harus di selesaikan oleh pihak pemberi kerja sebelum calon pekerja dapat mengajukan visa kerja.

Bagi calon pekerja migran Indonesia, memahami proses Calling Visa kerja sangat penting. Hal ini karena pengurusan visa kerja tidak selalu di mulai dari kedutaan atau pusat aplikasi visa. Pada sejumlah skema, proses justru di mulai dari pemberi kerja atau sponsor yang berada di negara tujuan.

Alurnya dapat melibatkan beberapa tahap, mulai dari perusahaan mengajukan kebutuhan pekerja asing, sponsor mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, dokumen persetujuan di terbitkan, hingga calon pekerja menggunakannya untuk mengajukan visa dari Indonesia.

Namun, perlu di ketahui bahwa istilah dan mekanisme Calling Visa dapat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Ada negara yang menggunakan istilah approval, work authorization, visa authorization, entry permit, atau istilah lain untuk proses yang serupa.

Oleh karena itu, calon pekerja harus mengetahui prosedur resmi berdasarkan negara tujuan dan jenis visa yang akan di gunakan.

Baca Juga : Cara Mengurus Calling Visa Kerja dari Indonesia

Apa Itu Calling Visa Kerja?

Calling Visa kerja adalah istilah yang biasanya di gunakan untuk menggambarkan proses visa kerja yang melibatkan sponsor atau pemberi kerja di negara tujuan.

Dalam skema tertentu, perusahaan atau sponsor harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari instansi pemerintah sebelum calon pekerja dapat mengajukan visa di negara asal.

Dokumen persetujuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam proses pengajuan visa kerja.

Dengan demikian, Calling Visa tidak selalu berarti visa yang sudah tertempel di paspor. Dalam banyak kasus, Calling Visa atau dokumen sejenis merupakan bagian dari proses sebelum visa kerja di terbitkan.

Siapa yang Menjadi Sponsor Calling Visa?

Sponsor biasanya merupakan pihak yang berada di negara tujuan dan memiliki hubungan resmi dengan calon pekerja.

Untuk visa kerja, sponsor dapat berupa:

  • Perusahaan.
  • Pemberi kerja.
  • Institusi.
  • Organisasi tertentu.
  • Sponsor lain yang di akui oleh pemerintah negara tujuan.

Sponsor mempunyai peran penting karena biasanya pihak tersebut yang mengajukan kebutuhan pekerja asing atau dokumen pendukung kepada instansi terkait di negara tujuan.

Calon pekerja dari Indonesia kemudian melanjutkan proses berdasarkan dokumen yang telah di berikan atau di setujui oleh sponsor.

Baca Juga : Syarat Calling Visa Kerja Dokumen dan Ketentuannya

Tahap 1: Sponsor atau Perusahaan Mengajukan Pekerja

Proses Calling Visa kerja biasanya di mulai dari perusahaan atau sponsor.

Perusahaan menentukan posisi yang membutuhkan tenaga kerja dan mengajukan permohonan sesuai prosedur yang berlaku di negara tujuan.

Dalam proses ini, pemerintah negara tujuan dapat melakukan pemeriksaan mengenai:

  • Identitas perusahaan.
  • Jenis pekerjaan.
  • Jumlah tenaga kerja asing.
  • Kualifikasi pekerja.
  • Gaji.
  • Durasi kontrak.
  • Lokasi pekerjaan.
  • Ketentuan tenaga kerja asing.

Tidak semua perusahaan otomatis dapat mendatangkan pekerja asing. Sponsor harus memenuhi ketentuan yang di tetapkan oleh negara tujuan.

Tahap 2: Pemeriksaan dan Persetujuan Sponsor

Setelah permohonan di ajukan, instansi yang berwenang dapat memeriksa dokumen sponsor dan kebutuhan tenaga kerja.

Jika persyaratan terpenuhi, permohonan dapat memperoleh persetujuan.

Sebaliknya, jika terdapat dokumen yang kurang atau informasi yang perlu di perbaiki, sponsor dapat di minta melengkapi atau memperbaiki permohonan.

Tahap ini penting karena calon pekerja biasanya belum dapat melanjutkan pengajuan visa kerja sebelum persetujuan yang di perlukan tersedia.

Baca Juga : Apa Itu Calling Visa Kerja? Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Tahap 3: Penerbitan Calling Visa atau Dokumen Persetujuan

Setelah permohonan di setujui, pihak yang berwenang dapat menerbitkan dokumen persetujuan.

Dokumen ini dapat memiliki nama berbeda tergantung negara tujuan.

Beberapa istilah yang mungkin di gunakan antara lain:

  • Calling Visa.
  • Visa approval.
  • Visa authorization.
  • Work authorization.
  • Entry permit.
  • Employment approval.
  • Approval letter.

Karena nama dokumen berbeda-beda, calon pekerja harus mengetahui dokumen resmi yang di perlukan untuk proses visa kerja di negara tujuan.

Tahap 4: Sponsor Mengirim Dokumen kepada Calon Pekerja

Setelah dokumen persetujuan di terbitkan, sponsor atau perusahaan biasanya memberikan salinan dokumen kepada calon pekerja.

Dokumen tersebut kemudian di gunakan untuk melanjutkan proses pengajuan visa dari Indonesia apabila prosedur negara tujuan mensyaratkannya.

Pada tahap ini, calon pekerja sebaiknya memeriksa seluruh informasi dalam dokumen.

Beberapa data yang perlu di periksa antara lain:

  • Nama lengkap.
  • Nomor paspor.
  • Tanggal lahir.
  • Kewarganegaraan.
  • Nama perusahaan.
  • Posisi pekerjaan.
  • Nomor persetujuan.
  • Masa berlaku.
  • Lokasi pekerjaan.

Jika terdapat kesalahan, jangan langsung melanjutkan proses. Minta sponsor melakukan koreksi terlebih dahulu.

Baca Juga : Calling Visa Kerja Pengertian, Syarat, Proses & Cara Mengurus

Tahap 5: Menyiapkan Dokumen Visa dari Indonesia

Setelah memperoleh dokumen dari sponsor, calon pekerja mempersiapkan dokumen untuk pengajuan visa.

Dokumen yang di perlukan bergantung pada negara tujuan dan jenis visa.

Beberapa dokumen yang sering menjadi persyaratan antara lain:

  • Paspor.
  • Foto.
  • Formulir aplikasi visa.
  • Calling Visa atau dokumen persetujuan.
  • Kontrak kerja.
  • Surat sponsor.
  • Dokumen identitas.
  • Sertifikat pendidikan atau keahlian.
  • Surat keterangan kesehatan.
  • Surat keterangan kepolisian apabila di wajibkan.
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan.

Semua dokumen harus memiliki data yang konsisten. Perbedaan nama, nomor paspor, tanggal lahir, atau informasi lainnya dapat menyebabkan proses perlu di perbaiki.

Tahap 6: Pemeriksaan Kesehatan

Untuk pekerjaan tertentu dan negara tertentu, calon pekerja dapat di wajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan calon pekerja memenuhi persyaratan kesehatan yang di tentukan dalam program atau aturan visa kerja.

Pemeriksaan harus di lakukan sesuai ketentuan negara tujuan. Jika terdapat fasilitas kesehatan tertentu yang di wajibkan, gunakan fasilitas tersebut sesuai prosedur.

Hasil pemeriksaan kesehatan kemudian di gunakan sebagai dokumen pendukung apabila di persyaratkan.

Tahap 7: Mengajukan Visa Kerja

Setelah dokumen lengkap, calon pekerja dapat mengajukan visa kerja melalui jalur resmi.

Pengajuan dapat di lakukan melalui kedutaan, konsulat, pusat aplikasi visa, atau sistem online, tergantung ketentuan negara tujuan.

Pada saat mengajukan visa, calon pekerja harus memastikan seluruh informasi sesuai dengan dokumen sponsor dan kontrak kerja.

Jangan mengisi informasi pekerjaan secara berbeda dengan dokumen resmi yang di gunakan dalam proses Calling Visa.

Baca Juga : Jasa Calling Visa Kerja Bantuan Pengurusan Dokumen dan Proses

Tahap 8: Pembayaran Biaya Visa

Pengajuan visa kerja dapat di kenakan biaya.

Jumlah biaya bergantung pada jenis visa, negara tujuan, serta layanan pengajuan yang di gunakan.

Selain biaya visa, calon pekerja mungkin perlu membayar biaya layanan, pemeriksaan kesehatan, penerjemahan, legalisasi, atau layanan lain apabila memang di wajibkan.

Pastikan setiap pembayaran memiliki informasi yang jelas dan bukti transaksi.

Hindari membayar biaya tambahan kepada pihak yang tidak memberikan rincian atau bukti pembayaran.

Tahap 9: Verifikasi dan Pemeriksaan Visa

Setelah permohonan di ajukan, pihak imigrasi atau perwakilan negara tujuan akan memproses aplikasi.

Pada tahap ini, dokumen dapat di verifikasi dengan informasi yang di berikan oleh sponsor.

Pemeriksaan dapat meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Paspor.
  • Dokumen sponsor.
  • Kontrak kerja.
  • Tujuan keberangkatan.
  • Kualifikasi pekerjaan.
  • Persyaratan visa.
  • Dokumen kesehatan jika di perlukan.

Apabila ada dokumen yang kurang, pemohon dapat di minta memberikan dokumen tambahan.

Baca Juga : Calling Visa Kerja Belum Terbit atau Ditolak? dan Solusinya

Tahap 10: Visa Disetujui dan Diterbitkan

Jika permohonan memenuhi persyaratan, visa kerja dapat di terbitkan.

Setelah visa di terbitkan, jangan langsung menyimpan paspor tanpa melakukan pemeriksaan.

Pastikan data pada visa sesuai dengan dokumen pemohon.

Periksa:

  • Nama.
  • Nomor paspor.
  • Jenis visa.
  • Masa berlaku.
  • Tanggal mulai berlaku.
  • Ketentuan masuk.
  • Keterangan lainnya.

Jika di temukan kesalahan, segera hubungi pihak yang menangani pengajuan visa untuk mendapatkan penjelasan dan perbaikan apabila di perlukan.

Baca Juga : Dokumen Calling Visa Kerja yang Perlu Disiapkan

Berapa Lama Proses Calling Visa Kerja sampai Visa Terbit?

Tidak ada satu waktu yang berlaku untuk semua negara.

Proses dapat berlangsung berbeda-beda karena melibatkan beberapa tahapan dan pihak.

Secara umum, alurnya dapat di gambarkan sebagai berikut:

Sponsor mengajukan pekerja → persetujuan sponsor → Calling Visa/approval di terbitkan → dokumen di berikan kepada pekerja → dokumen visa di siapkan → pengajuan visa → pemeriksaan → keputusan visa → visa di terbitkan.

Jika proses sponsor membutuhkan waktu lama, pengajuan visa dari Indonesia juga dapat ikut tertunda.

Begitu juga jika dokumen calon pekerja belum lengkap, proses visa dapat memerlukan waktu tambahan.

Baca Juga : Biaya Calling Visa Kerja Komponen Biaya yang Perlu Dipersiapkan

Apa yang Menyebabkan Calling Visa Lama Terbit?

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan proses lebih lama antara lain:

  1. Dokumen sponsor belum lengkap.
  2. Pemeriksaan perusahaan belum selesai.
  3. Kuota pekerja asing.
  4. Kesalahan data pekerja.
  5. Kontrak kerja perlu di perbaiki.
  6. Pemeriksaan tambahan dari instansi terkait.
  7. Dokumen calon pekerja belum lengkap.
  8. Pemeriksaan kesehatan belum selesai.
  9. Permohonan visa membutuhkan verifikasi tambahan.
  10. Kebijakan imigrasi negara tujuan berubah.

Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak hanya menanyakan “kapan visa terbit”, tetapi juga mengetahui tahap mana yang sedang berjalan.

Baca Juga : Calling Visa Kerja Arab Saudi Syarat, Dokumen dan Ketentuannya

Perbedaan Calling Visa dan Visa Kerja

Calling Visa dan visa kerja dapat saling berkaitan, tetapi keduanya tidak selalu merupakan dokumen yang sama.

Calling Visa atau dokumen persetujuan biasanya berkaitan dengan proses yang di lakukan sebelum pengajuan atau penerbitan visa.

Sementara itu, visa kerja merupakan visa yang memungkinkan seseorang masuk ke negara tujuan untuk menjalankan aktivitas kerja sesuai dengan ketentuan visa tersebut.

Dengan kata lain, dalam skema tertentu:

Sponsor → Calling Visa/Approval → Pengajuan Visa → Visa Kerja Terbit

Namun, alur sebenarnya harus mengikuti aturan negara tujuan.

Baca Juga : Berapa Lama Proses Calling Visa Kerja? Estimasi Waktu

Tips Aman Mengurus Calling Visa Kerja

Calon pekerja perlu berhati-hati selama proses pengurusan.

Beberapa tips yang dapat di lakukan adalah:

Pastikan Sponsor Jelas

Ketahui nama perusahaan atau pemberi kerja yang menjadi sponsor. Jangan menerima tawaran pekerjaan tanpa mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Periksa Kontrak Kerja

Pastikan gaji, jabatan, lokasi kerja, jam kerja, fasilitas, masa kontrak, dan ketentuan lainnya tertulis dengan jelas.

Cek Dokumen Calling Visa

Periksa apakah nama, nomor paspor, pekerjaan, dan informasi lainnya sesuai dengan data pribadi.

Gunakan Jalur Visa Resmi

Pengajuan visa harus di lakukan melalui prosedur resmi yang di tetapkan negara tujuan.

Baca Juga : Calling Visa Kerja untuk Pekerja Indonesia

Jangan Mudah Percaya Janji Visa Pasti Terbit

Tidak ada pihak yang seharusnya menjamin visa pasti di terbitkan hanya karena calon pekerja telah membayar sejumlah uang.

Simpan Semua Dokumen

Simpan kontrak, bukti pembayaran, dokumen sponsor, formulir, bukti pengajuan, dan komunikasi penting dengan perusahaan atau agen.

Proses Calling Visa kerja dari sponsor hingga visa terbit terdiri dari beberapa tahapan yang saling berhubungan. Proses biasanya di mulai dari perusahaan atau sponsor di negara tujuan yang mengajukan kebutuhan pekerja, kemudian mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang.

Setelah dokumen persetujuan atau Calling Visa di terbitkan, calon pekerja dari Indonesia dapat mempersiapkan dokumen dan melanjutkan proses pengajuan visa kerja sesuai ketentuan negara tujuan.

Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan dokumen, pembayaran biaya, verifikasi, hingga visa kerja di terbitkan.

Hal yang perlu di perhatikan adalah istilah “Calling Visa” tidak memiliki mekanisme yang sama di semua negara. Nama dokumen, pihak yang mengajukan, persyaratan, biaya, dan tahapan dapat berbeda.

Oleh karena itu, calon pekerja sebaiknya selalu memeriksa prosedur resmi berdasarkan negara tujuan dan jenis pekerjaan. Pastikan sponsor dapat di verifikasi, kontrak kerja jelas, dokumen sesuai, serta visa yang di ajukan memang merupakan visa yang memperbolehkan aktivitas kerja.

Dengan memahami proses dari sponsor hingga visa terbit, calon pekerja dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik dan mengetahui tahapan mana yang sedang berlangsung sebelum melakukan keberangkatan ke luar negeri.

Konsultasikan Visa Kerja Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni