Calling Visa Kerja merupakan istilah yang sering di gunakan dalam pembahasan pengurusan visa bagi pekerja yang akan bekerja di luar negeri. Istilah ini biasanya di kaitkan dengan proses visa yang melibatkan sponsor, perusahaan, atau pihak yang mengundang calon pekerja dari negara tujuan.
Namun, perlu di pahami bahwa istilah calling visa tidak selalu berarti visa kerja. Dalam konteks peraturan keimigrasian Indonesia, calling visa memiliki pengertian yang lebih khusus, yaitu mekanisme visa bagi warga negara dari negara yang di tetapkan sebagai Negara Calling Visa. Berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, warga negara dari Negara Calling Visa dapat di berikan visa kunjungan maupun visa tinggal terbatas.
Sementara dalam praktik pengurusan tenaga kerja ke negara tertentu, istilah calling visa juga sering di gunakan untuk menggambarkan visa kerja atau proses pemanggilan tenaga kerja oleh perusahaan atau sponsor di luar negeri.
Karena itu, ketika seseorang mendapatkan informasi mengenai calling visa kerja, hal pertama yang perlu di ketahui adalah negara tujuan, jenis visa resmi, sponsor, dan tujuan keberangkatannya.
Baca Juga : Calling Visa Kerja Pengertian, Syarat, Proses & Cara Mengurus
Apa Itu Calling Visa?
Secara umum, calling visa adalah istilah yang berkaitan dengan proses visa yang memerlukan adanya pihak sponsor, pengundang, atau mekanisme persetujuan tertentu sebelum visa dapat di terbitkan.
Dalam konteks hukum Indonesia, Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tata cara penetapan Negara Calling Visa serta permohonan dan pemberian visa bagi warga negara dari Negara Calling Visa. Peraturan tersebut masih berstatus berlaku dan menggantikan aturan sebelumnya mengenai calling visa.
Menurut definisi yang di gunakan dalam kamus istilah JDIH BP2MI, calling visa merupakan visa bagi warga negara yang negaranya di nilai memiliki tingkat kerawanan tertentu berdasarkan berbagai aspek, termasuk keamanan dan keimigrasian.
Jadi, calling visa dalam pengertian hukum Indonesia sebenarnya tidak identik dengan visa kerja.
Di sisi lain, dalam pembicaraan mengenai pekerjaan di luar negeri, istilah tersebut dapat di gunakan secara berbeda untuk menggambarkan proses visa yang berasal dari permintaan atau sponsor perusahaan.
Oleh sebab itu, calon pekerja perlu memastikan jenis visa yang sebenarnya akan di gunakan.
Apakah Calling Visa Sama dengan Visa Kerja?
Calling visa dan visa kerja tidak selalu sama.
Visa kerja merupakan visa atau izin masuk yang di berikan untuk tujuan bekerja sesuai ketentuan negara tujuan.
Sedangkan calling visa dapat merujuk pada mekanisme visa tertentu yang memerlukan persetujuan, sponsor, atau pemanggilan dari pihak tertentu.
Dalam peraturan Indonesia, calling visa bahkan dapat di berikan dalam bentuk visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Artinya, calling visa tidak secara otomatis menunjukkan bahwa pemegangnya akan bekerja.
Karena itu, jika seseorang mendapatkan tawaran pekerjaan dan di beritahu bahwa prosesnya menggunakan calling visa, sebaiknya tanyakan:
- Apa nama resmi jenis visanya?
- Negara mana yang menerbitkan visa?
- Siapa sponsor atau pemberi kerja?
- Apa tujuan visa tersebut?
- Apakah visa tersebut memberikan hak untuk bekerja?
- Berapa lama masa berlaku visa?
- Apakah di perlukan izin kerja tambahan?
Informasi tersebut penting agar calon pekerja tidak salah memahami status visa.
Baca Juga : Syarat Calling Visa Kerja Dokumen dan Ketentuannya
Calling Visa Kerja untuk Apa?
Dalam konteks pekerjaan luar negeri, istilah calling visa kerja biasanya di kaitkan dengan proses administrasi sebelum seseorang dapat masuk ke negara tujuan untuk bekerja.
Jika suatu negara mensyaratkan sponsor atau perusahaan sebagai bagian dari proses visa kerja, maka perusahaan tersebut dapat menjadi pihak yang mengajukan atau memulai proses tertentu untuk calon pekerja.
Tujuan akhirnya adalah agar calon pekerja memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan aktivitas yang akan di lakukan.
Untuk negara seperti Arab Saudi, misalnya, pemerintah menyediakan kategori visa kerja permanen dan sementara. Proses visa kerja melibatkan data calon pekerja, paspor, foto, pemeriksaan kualifikasi profesional, pemeriksaan kesehatan, biometrik, serta persetujuan dari Kementerian Luar Negeri.
Dengan demikian, proses visa kerja biasanya tidak hanya melibatkan calon pekerja, tetapi juga perusahaan atau sponsor.
Baca Juga : Calling Visa Kerja Belum Terbit atau Ditolak? dan Solusinya
Fungsi Calling Visa dalam Proses Kerja di Luar Negeri
Apabila istilah calling visa di gunakan dalam konteks pekerjaan, fungsi utamanya berkaitan dengan proses administrasi antara calon pekerja, sponsor, dan otoritas imigrasi.
Beberapa fungsi yang dapat berkaitan dengan proses tersebut antara lain:
1. Mendukung Proses Visa
Dokumen atau persetujuan dari sponsor dapat menjadi bagian dari proses pengajuan visa.
2. Menunjukkan Adanya Sponsor
Dalam visa berbasis sponsor, terdapat pihak yang bertanggung jawab atau menjadi pengundang calon pekerja.
3. Mendukung Perekrutan Tenaga Kerja
Perusahaan di negara tujuan dapat menggunakan mekanisme resmi untuk mengajukan visa bagi pekerja asing.
4. Menjadi Bagian dari Administrasi Keberangkatan
Calon pekerja membutuhkan dokumen visa yang sesuai sebelum melakukan perjalanan.
5. Menghubungkan Pekerja dengan Pemberi Kerja
Dalam visa kerja berbasis sponsor, data pekerjaan dan pemberi kerja dapat menjadi bagian dari proses visa.
Namun, fungsi tersebut tetap bergantung pada sistem imigrasi negara yang bersangkutan.
Baca Juga : Cara Mengurus Calling Visa Kerja dari Indonesia
Bagaimana Cara Kerja Calling Visa Kerja?
Cara kerja calling visa kerja dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan.
Secara sederhana, prosesnya dapat di gambarkan sebagai berikut:
Perusahaan/Sponsor → Pengajuan atau Persetujuan → Calon Pekerja → Pemeriksaan Dokumen → Medical/Biometrik → Pengajuan Visa → Visa Terbit → Keberangkatan
Pada tahap awal, perusahaan atau sponsor dapat melakukan proses yang menjadi tanggung jawabnya.
Setelah persetujuan atau dokumen dari sponsor tersedia, calon pekerja melengkapi persyaratan dari sisi pemohon.
Persyaratan tersebut dapat mencakup paspor, foto, kontrak kerja, dokumen pendidikan, pemeriksaan kesehatan, biometrik, serta dokumen lainnya.
Sebagai contoh, sistem visa kerja permanen Arab Saudi menjelaskan tahapan berupa pengisian data sesuai paspor, pengajuan elektronik, proses persetujuan kualifikasi profesional, pemeriksaan kesehatan dan biometrik, kemudian menunggu persetujuan Kementerian Luar Negeri sebelum nomor visa di terbitkan.
Karena itu, proses calling visa tidak selalu selesai hanya dengan adanya surat panggilan dari perusahaan.
Baca Juga : Jasa Calling Visa Kerja Bantuan Pengurusan Dokumen dan Proses
Siapa yang Mengurus Calling Visa?
Pihak yang mengurus calling visa tergantung pada negara dan jenis visa.
Dalam proses visa kerja, perusahaan atau sponsor di negara tujuan biasanya memiliki peran penting dalam pengajuan yang berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja.
Calon pekerja kemudian bertanggung jawab terhadap dokumen pribadi dan tahapan yang di wajibkan untuk pemohon.
Sebagai contoh, pemerintah Arab Saudi menyediakan layanan melalui platform Qiwa yang memungkinkan perusahaan mengajukan visa kerja permanen dan sementara bagi pekerja.
Setelah proses dari pihak perusahaan selesai, calon pekerja masih harus mengikuti tahapan visa yang menjadi tanggung jawabnya.
Karena itu, calon pekerja sebaiknya mengetahui dengan jelas bagian mana yang sudah di lakukan sponsor dan bagian mana yang masih harus di lakukan sendiri.
Baca Juga : Proses Calling Visa Kerja Dari Sponsor hingga Visa Terbit
Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan
Dokumen calling visa kerja tidak selalu sama karena bergantung pada negara dan jenis visa.
Namun, beberapa dokumen yang sering berkaitan dengan proses visa kerja antara lain:
- Paspor
- Foto
- Kontrak kerja
- Surat atau dokumen dari sponsor
- Dokumen perusahaan
- Ijazah
- Sertifikat keahlian
- Surat pengalaman kerja
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Dokumen biometrik
- Dokumen kepolisian apabila di wajibkan
- Dokumen tambahan lainnya
Untuk visa kerja permanen Arab Saudi, pemerintah mencantumkan paspor yang berlaku dan foto sebagai dokumen dalam pengajuan, sementara prosesnya juga mencakup persetujuan kualifikasi profesional, pemeriksaan medis, dan biometrik.
Dokumen yang di minta dapat berubah sesuai jenis pekerjaan dan kebijakan negara tujuan.
Baca Juga : Dokumen Calling Visa Kerja yang Perlu Disiapkan
Calling Visa Kerja Arab Saudi
Calling visa kerja Arab Saudi merupakan istilah yang sering muncul dalam pembahasan keberangkatan pekerja Indonesia ke Arab Saudi.
Namun, dalam sistem resmi Saudi, istilah yang di gunakan untuk layanan visa antara lain permanent work visa, temporary work visa, dan kategori pekerjaan sementara tertentu.
Pemerintah Arab Saudi menyediakan layanan bagi perusahaan melalui Qiwa untuk mengajukan visa kerja secara elektronik. Perusahaan dapat memilih jenis visa yang sesuai dengan kategori pekerjaan dan kebutuhan tenaga kerja.
Untuk calon pekerja, proses visa dapat mencakup pengisian data, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kualifikasi profesional, medical check-up, biometrik, dan persetujuan otoritas terkait.
Karena itu, jika calon pekerja di beritahu bahwa dirinya mendapatkan “calling visa Saudi”, sebaiknya meminta informasi mengenai nama resmi kategori visa agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Calling Visa untuk Pekerja Indonesia
Bagi pekerja Indonesia, calling visa sering di kaitkan dengan proses keberangkatan ke negara tujuan setelah mendapatkan pekerjaan atau sponsor.
Namun, calon Pekerja Migran Indonesia sebaiknya tidak hanya memperhatikan visa.
Hal yang juga perlu di periksa antara lain:
- Identitas perusahaan
- Kontrak kerja
- Posisi pekerjaan
- Lokasi kerja
- Gaji
- Jam kerja
- Fasilitas
- Masa kontrak
- Jenis visa
- Izin kerja
- Prosedur penempatan
- Pemeriksaan kesehatan
- Dokumen keberangkatan
Visa yang sesuai sangat penting karena seseorang yang masuk menggunakan visa yang tidak sesuai dengan aktivitasnya dapat menghadapi masalah keimigrasian.
Selain itu, calon pekerja perlu memastikan bahwa proses penempatan di lakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan Indonesia dan negara tujuan.
Apakah Calling Visa Menjamin Visa Kerja Pasti Terbit?
Tidak.
Adanya sponsor, surat panggilan, atau proses dari perusahaan tidak otomatis berarti visa pasti di terbitkan.
Masih ada tahapan pemeriksaan yang harus di penuhi.
Dalam proses visa kerja Arab Saudi, misalnya, setelah pengajuan masih terdapat tahapan seperti persetujuan kualifikasi profesional, pemeriksaan kesehatan, biometrik, dan persetujuan Kementerian Luar Negeri.
Visa dapat mengalami penundaan apabila:
- Dokumen belum lengkap
- Data tidak sesuai
- Paspor bermasalah
- Persyaratan sponsor belum terpenuhi
- Kualifikasi tidak sesuai
- Pemeriksaan kesehatan belum selesai
- Biometrik belum di lakukan
- Persetujuan pemerintah belum keluar
Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak membeli tiket atau membuat keputusan keberangkatan hanya berdasarkan informasi bahwa calling visa sedang di proses.
Baca Juga : Biaya Calling Visa Kerja Komponen Biaya yang Perlu Dipersiapkan
Berapa Lama Proses Calling Visa Kerja?
Tidak ada satu waktu yang berlaku untuk seluruh calling visa kerja.
Durasi proses bergantung pada negara, jenis visa, sponsor, kelengkapan dokumen, dan tahapan yang harus di lalui.
Sebagai contoh, layanan visa kerja permanen Arab Saudi yang tercantum pada portal pemerintah memiliki service duration 4 hari kerja, tetapi keseluruhan perjalanan dari perekrutan hingga keberangkatan dapat melibatkan tahapan tambahan di luar layanan tersebut.
Untuk visa kerja sementara Arab Saudi, portal pemerintah juga mencantumkan tahapan pengajuan elektronik, pemeriksaan kesehatan, biometrik, persetujuan Kementerian Luar Negeri, penerbitan nomor visa, dan penyelesaian prosedur di kedutaan atau konsulat.
Karena itu, calon pekerja sebaiknya membedakan antara waktu penerbitan visa dengan total waktu proses keberangkatan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Calling Visa Belum Terbit?
Jika calling visa atau visa kerja belum terbit, jangan langsung menganggap permohonan di tolak.
Pertama, tanyakan kepada sponsor atau perusahaan mengenai status pengajuan.
Kedua, pastikan nomor permohonan tersedia jika sistem negara tujuan menyediakan fitur pelacakan.
Ketiga, periksa apakah ada dokumen yang masih kurang.
Keempat, pastikan medical check-up dan biometrik sudah di lakukan apabila di wajibkan.
Kelima, pastikan data paspor sama dengan data pada permohonan.
Untuk sistem Arab Saudi, pemohon dapat menyimpan nomor permohonan untuk membantu melacak status proses visa.
Jika terdapat masalah, solusi harus di sesuaikan dengan penyebabnya.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Calling Visa Kerja? Estimasi Waktu
Apakah Bisa Mengurus Calling Visa Sendiri?
Jawabannya tergantung pada jenis visa.
Untuk visa yang membutuhkan sponsor atau pemberi kerja, calon pekerja tidak selalu dapat mengurus seluruh proses sendiri karena sebagian proses berada pada pihak perusahaan atau sponsor.
Dalam sistem Arab Saudi, misalnya, perusahaan memiliki akses ke Qiwa untuk mengajukan visa kerja bagi pekerja.
Sementara calon pekerja dapat mempunyai tahapan sendiri seperti menyiapkan paspor, mengikuti medical check-up, biometrik, menyerahkan dokumen, dan menyelesaikan prosedur pada perwakilan negara tujuan.
Karena itu, calon pekerja perlu mengetahui bagian proses yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan bagian yang menjadi tanggung jawab pemohon.
Baca Juga : Calling Visa Kerja untuk Pekerja Indonesia
Apakah Calling Visa Sama dengan Surat Panggilan Kerja?
Tidak selalu.
Surat panggilan kerja merupakan dokumen yang dapat di berikan perusahaan kepada calon pekerja untuk menunjukkan adanya tawaran atau hubungan kerja.
Calling visa, di sisi lain, berkaitan dengan mekanisme visa atau proses administrasi imigrasi.
Keduanya dapat berhubungan dalam proses perekrutan tenaga kerja, tetapi bukan berarti keduanya merupakan dokumen yang sama.
Calon pekerja sebaiknya meminta penjelasan mengenai dokumen yang di berikan oleh perusahaan dan memastikan apakah dokumen tersebut merupakan kontrak kerja, surat penawaran, visa, approval visa, atau dokumen lainnya.
Baca Juga : Calling Visa Kerja Arab Saudi Syarat, Dokumen dan Ketentuannya
Tips Aman Mengurus Calling Visa Kerja
Sebelum mengikuti proses calling visa kerja, ada beberapa hal yang sebaiknya di periksa.
1. Ketahui Nama Resmi Visa
Jangan hanya berpegang pada istilah “calling visa”. Cari tahu kategori visa resminya.
2. Periksa Sponsor
Pastikan perusahaan atau sponsor dapat di verifikasi.
3. Periksa Kontrak Kerja
Pastikan jabatan, gaji, lokasi, masa kontrak, dan ketentuan pekerjaan jelas.
4. Pastikan Visa Sesuai Tujuan
Jika tujuannya bekerja, pastikan jenis visa dan izin yang di gunakan memang memungkinkan aktivitas kerja.
5. Jangan Membayar Tanpa Informasi Jelas
Pastikan biaya dan tujuan pembayaran dapat di jelaskan.
6. Simpan Semua Dokumen
Simpan kontrak, bukti pembayaran, nomor permohonan, dan dokumen visa.
7. Jangan Percaya Jaminan Visa Pasti Terbit
Penerbitan visa tetap bergantung pada keputusan otoritas yang berwenang.
Apa itu calling visa kerja? Calling visa kerja merupakan istilah yang dalam praktik dapat di gunakan untuk menggambarkan proses visa yang melibatkan sponsor, perusahaan, atau pihak yang memanggil calon pekerja dari luar negeri. Namun, istilah calling visa tidak selalu merupakan nama resmi visa kerja.
Dalam hukum Indonesia, calling visa mempunyai pengertian khusus yang berkaitan dengan warga negara dari Negara Calling Visa. Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa warga negara dari Negara Calling Visa dapat di berikan visa kunjungan maupun visa tinggal terbatas.
Sementara dalam konteks pekerjaan ke luar negeri, mekanisme visa kerja dapat melibatkan perusahaan atau sponsor yang mengajukan proses untuk calon pekerja. Arab Saudi, misalnya, memiliki sistem resmi untuk visa kerja permanen dan sementara, dengan proses yang melibatkan perusahaan, calon pekerja, pemeriksaan dokumen, kualifikasi, kesehatan, biometrik, serta persetujuan pemerintah.
Karena itu, ketika mendapatkan informasi mengenai calling visa kerja, jangan hanya menanyakan apakah visa tersebut sudah “di panggil”. Pastikan juga mengetahui nama resmi visa, negara tujuan, sponsor, jenis pekerjaan, kontrak kerja, persyaratan, dan status penerbitan visa.
Dengan memahami perbedaan antara calling visa, visa kerja, sponsor, dan surat panggilan kerja, calon pekerja dapat mempersiapkan proses keberangkatan dengan lebih hati-hati dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Konsultasikan Visa Kerja Anda sekarang.