Prosedur impor BMTB dari luar negeri ke Indonesia perlu di pahami oleh perusahaan yang ingin mendatangkan mesin bekas, peralatan industri, dan barang modal lainnya untuk mendukung kegiatan usaha. BMTB merupakan singkatan dari Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Meskipun barang tersebut sudah pernah di gunakan, importir tetap harus memperhatikan ketentuan perdagangan, persyaratan teknis, dokumen kepabeanan, serta larangan dan pembatasan impor yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya merencanakan proses impor sejak tahap pemilihan barang hingga barang tiba di lokasi tujuan. Dengan persiapan yang tepat, perusahaan dapat mengurangi risiko penolakan dokumen, keterlambatan pengeluaran barang, dan biaya tambahan.
Baca Juga : Impor BMTB (Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru)
Apa Itu BMTB dalam Kegiatan Impor?
BMTB adalah barang modal yang berada dalam kondisi tidak baru atau sudah pernah di gunakan. Contohnya meliputi mesin produksi, peralatan manufaktur, mesin pengolahan, dan peralatan industri tertentu yang perusahaan perlukan untuk menjalankan kegiatan operasional.
Baca Juga : Apa Itu Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB)?
Pada dasarnya, pembelian barang modal bekas dapat menjadi pilihan bagi perusahaan yang ingin menekan investasi awal. Selain itu, mesin bekas tertentu masih memiliki kemampuan operasional yang baik sehingga dapat mendukung produktivitas tanpa harus membeli mesin baru.
Namun, harga yang lebih rendah tidak otomatis membuat barang tersebut boleh masuk ke Indonesia. Pemerintah mengatur impor barang dalam keadaan tidak baru melalui ketentuan perdagangan yang dapat membedakan jenis barang, klasifikasi, peruntukan, serta persyaratan impornya. Karena itu, importir harus memeriksa kelayakan barang sebelum menyepakati pembelian dan pengiriman.
Baca Juga : Regulasi Impor BMTB di Indonesia: Syarat, Ketentuan & Prosedur
1. Memastikan Barang Termasuk BMTB yang Dapat Di impor

Langkah pertama adalah mengidentifikasi barang yang akan perusahaan impor. Importir perlu mengetahui nama mesin, fungsi, merek, model, tahun produksi, negara asal, kondisi pemakaian, serta tujuan penggunaannya di Indonesia.
Baca Juga : Siapa yang Boleh Mengimpor BMTB ke Indonesia?
Selanjutnya, perusahaan perlu memastikan apakah barang tersebut termasuk jenis BMTB yang boleh di impor berdasarkan peraturan yang berlaku. Tidak semua mesin atau barang bekas otomatis memenuhi ketentuan impor. Selain itu, beberapa barang dapat memerlukan persyaratan tambahan atau pembatasan khusus.
Baca Juga : Syarat Impor BMTB ke Indonesia: Checklist Lengkap
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, perusahaan sebaiknya menyiapkan spesifikasi teknis dan foto barang sejak awal. Apabila tersedia, sertakan pula katalog, nomor seri, kapasitas produksi, dan keterangan kondisi operasional. Informasi tersebut akan membantu proses identifikasi serta pemeriksaan kesesuaian barang.
Dengan demikian, importir tidak hanya mengandalkan keterangan pemasok di luar negeri. Sebaliknya, importir perlu memeriksa ketentuan Indonesia sebelum melakukan pembayaran atau mengirimkan barang.
Baca Juga : Dokumen Impor BMTB yang Harus Disiapkan Sebelum Pengiriman
2. Menentukan HS Code Barang
Setelah mengidentifikasi barang, tahap berikutnya adalah menentukan HS Code atau kode klasifikasi barang. HS Code membantu pemerintah menetapkan klasifikasi tarif, bea masuk, pajak impor, serta ketentuan larangan dan pembatasan atau lartas.
Baca Juga : Dokumen Teknis Mesin & Barang Modal Bekas untuk Impor BMTB
Penentuan HS Code harus mengacu pada karakteristik dan fungsi barang. Misalnya, dua mesin yang terlihat serupa belum tentu memiliki kode yang sama apabila fungsi, konstruksi, atau cara kerjanya berbeda.
Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya menggunakan kode yang di berikan oleh penjual. Periksa uraian barang dan spesifikasi teknis, kemudian cocokkan dengan klasifikasi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga : Cara Menentukan HS Code untuk Impor BMTB
Importir dapat menggunakan portal Indonesia National Single Window (INSW) untuk menelusuri informasi tata niaga berdasarkan klasifikasi barang. Selanjutnya, pastikan kembali ketentuan terbaru dari kementerian atau instansi teknis terkait.
Langkah ini sangat penting karena kesalahan HS Code dapat menyebabkan perhitungan pungutan yang tidak tepat, ketidaksesuaian dokumen, atau masalah ketika petugas memeriksa barang.
Baca Juga : Cara Cek Lartas Impor BMTB Berdasarkan HS Code
3. Memeriksa Persyaratan dan Perizinan Impor
Sesudah menentukan HS Code, importir perlu memeriksa persyaratan impor yang berlaku untuk barang tersebut. Pada tahap ini, perusahaan harus memastikan apakah barang memerlukan persetujuan impor, laporan surveyor, dokumen teknis, atau persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Proses Customs Clearance untuk Impor BMTB
Namun, jenis dokumen dan kewajiban tersebut tidak selalu sama untuk setiap barang. Persyaratannya bergantung pada klasifikasi, karakteristik, tujuan penggunaan, dan peraturan yang mengatur komoditas terkait.
Perusahaan juga perlu memastikan kesiapan legalitas usahanya, termasuk identitas pelaku usaha dan akses yang di perlukan untuk menjalankan kegiatan impor. Jika perusahaan menggunakan jasa pengurusan kepabeanan, pastikan pihak tersebut memahami jenis barang serta ketentuan impor BMTB yang relevan.
Selain itu, periksa perubahan regulasi sebelum memulai pengiriman. Sebagai rujukan, importir dapat meninjau Permendag Nomor 24 Tahun 2025 beserta perubahan melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2026. Perusahaan tetap perlu memeriksa isi ketentuan dan aturan pelaksana yang relevan dengan barangnya.
Dengan memeriksa persyaratan sejak awal, importir dapat menentukan apakah rencana pengadaan layak di lanjutkan.
4. Menyiapkan Dokumen Impor BMTB
Tahap selanjutnya adalah menyiapkan dokumen yang mendukung transaksi dan pengiriman barang. Dokumen yang lengkap akan membantu perusahaan menjelaskan identitas barang, nilai transaksi, asal barang, serta dasar pemenuhan kewajiban impor.
Secara umum, dokumen yang perlu di persiapkan dapat meliputi:
- Invoice: mencantumkan informasi penjual, pembeli, uraian barang, jumlah, dan nilai transaksi.
- Packing list: menjelaskan jumlah kemasan, berat, di mensi, serta rincian barang yang di kirim.
- Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB): menjadi dokumen pengangkutan sesuai moda transportasi.
- Dokumen teknis: meliputi spesifikasi mesin, katalog, merek, model, nomor seri, tahun pembuatan, dan informasi kondisi barang jika relevan.
- Dokumen legalitas importir: menyesuaikan kebutuhan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
- Dokumen perizinan atau persetujuan impor: jika komoditas tersebut mensyaratkannya.
- Dokumen pendukung lainnya: misalnya dokumen asal barang atau hasil verifikasi yang di wajibkan untuk komoditas tertentu.
Perlu diingat, daftar tersebut bukan berarti seluruh dokumen selalu wajib untuk setiap jenis BMTB. Importir harus menyesuaikannya dengan ketentuan barang yang akan di datangkan.
Selain itu, pastikan data pada invoice, packing list, dokumen pengangkutan, dan dokumen teknis saling konsisten. Perbedaan nama barang, jumlah, nilai, atau nomor seri dapat memicu permintaan klarifikasi. Oleh sebab itu, lakukan pemeriksaan dokumen sebelum pemasok mengirimkan barang.
5. Menyepakati Pembelian dan Pengiriman dari Luar Negeri
Setelah perusahaan memastikan kelayakan barang serta persyaratan impornya, perusahaan dapat melanjutkan transaksi dengan pemasok. Pada tahap ini, kedua pihak perlu menyepakati harga, metode pembayaran, jadwal pengiriman, kondisi barang, serta pembagian tanggung jawab pengangkutan.
Selanjutnya, tentukan ketentuan penyerahan barang atau Incoterms yang sesuai. Ketentuan tersebut membantu menjelaskan pembagian biaya, risiko, dan tanggung jawab antara penjual dan pembeli.
Sebelum barang berangkat, mintalah pemasok memastikan bahwa kondisi aktual barang sesuai dengan dokumen dan kesepakatan. Untuk mesin bekas, pemeriksaan fisik atau pengujian operasional sebelum pengiriman dapat membantu mengurangi risiko menerima barang yang tidak sesuai.
Kemudian, koordinasikan jadwal pengiriman dengan pihak logistik dan pengurusan kepabeanan di Indonesia. Koordinasi ini penting agar perusahaan dapat menyiapkan dokumen dan estimasi biaya sebelum barang tiba.
Yang terpenting, jangan menjadikan pengiriman sebagai langkah pertama sebelum pemeriksaan regulasi selesai. Apabila barang ternyata tidak memenuhi persyaratan, perusahaan dapat menghadapi biaya penumpukan, penundaan, atau kebutuhan untuk menyelesaikan masalah administrasi tambahan.
6. Menghitung Bea Masuk, Pajak, dan Biaya Logistik
Berikutnya, perusahaan perlu membuat perhitungan biaya impor secara menyeluruh. Perhitungan ini tidak cukup hanya menggunakan harga pembelian mesin. Importir juga perlu memperhitungkan komponen biaya lain yang berkaitan dengan pengangkutan, kepabeanan, dan pengeluaran barang.
Komponen biaya dapat meliputi:
- Harga barang sesuai transaksi.
- Biaya pengangkutan dan asuransi sesuai ketentuan penilaian pabean.
- Bea masuk sesuai klasifikasi dan tarif yang berlaku.
- Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sesuai ketentuan perpajakan.
- Biaya jasa pengurusan kepabeanan jika menggunakan pihak ketiga.
- Biaya pelabuhan, penanganan, penyimpanan, dan pengangkutan domestik.
- Biaya pemeriksaan, pengujian, atau pemenuhan persyaratan khusus jika di perlukan.
Besarnya pungutan bergantung pada klasifikasi, nilai pabean, fasilitas yang tersedia, serta ketentuan yang berlaku ketika importir mendaftarkan pemberitahuan impor. Karena itu, perusahaan sebaiknya meminta simulasi biaya berdasarkan data barang yang sebenarnya.
Dengan perhitungan tersebut, perusahaan dapat membandingkan total biaya mendatangkan mesin bekas dengan alternatif pembelian mesin baru atau pengadaan dari pemasok dalam negeri.
7. Mengurus Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
Ketika barang tiba dan dokumen pendukung siap, importir atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang mendapat kuasa dapat mengurus pemberitahuan impor sesuai prosedur kepabeanan.
Untuk impor yang bertujuan agar barang dapat di gunakan di Indonesia, importir pada umumnya menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) berdasarkan dokumen transaksi dan pengangkutan. Data yang di masukkan harus sesuai dengan kondisi barang, nilai transaksi, klasifikasi, serta persyaratan impor yang relevan.
Selanjutnya, importir menyelesaikan kewajiban pembayaran bea masuk dan pajak impor atau mekanisme penyelesaian lain yang di perbolehkan. Apabila barang termasuk kategori lartas, importir juga harus memenuhi ketentuan tersebut sebelum barang dapat keluar dari kawasan pabean.
Untuk memahami ketentuan kepabeanan, importir dapat mengacu pada informasi resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tentang Impor untuk Di pakai.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan bahwa dokumen pelengkap tersedia saat petugas memintanya. Dengan begitu, proses penelitian dokumen dapat berjalan lebih terarah.
8. Menjalani Pemeriksaan Bea Cukai dan Pengeluaran Barang
Setelah importir menyampaikan PIB, sistem kepabeanan akan menentukan proses pengawasan berdasarkan ketentuan dan manajemen risiko. Oleh karena itu, tidak semua barang menjalani pemeriksaan fisik dengan cara yang sama.
Dalam proses tertentu, petugas dapat meneliti dokumen dan memeriksa fisik barang. Pemeriksaan ini membantu memastikan kesesuaian antara pemberitahuan, dokumen pendukung, dan barang yang sebenarnya tiba.
Untuk BMTB, perusahaan sebaiknya memastikan identitas mesin mudah di cocokkan dengan dokumen. Misalnya, nomor seri, merek, model, jumlah unit, dan spesifikasi utama harus mendukung informasi yang tercantum dalam dokumen impor.
Jika petugas meminta penjelasan atau dokumen tambahan, importir perlu segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Sebaliknya, perbedaan data yang tidak segera di selesaikan dapat memperlambat pengeluaran barang.
Setelah importir memenuhi kewajiban pabean dan persyaratan lartas yang berlaku, Bea Cukai dapat menerbitkan persetujuan pengeluaran barang sesuai prosedur. Selanjutnya, perusahaan mengatur pengangkutan dari pelabuhan atau tempat penimbunan menuju lokasi usaha.
9. Mengirim BMTB ke Lokasi dan Memeriksa Kondisinya
Sesudah memperoleh persetujuan pengeluaran barang, perusahaan dapat mengatur pengiriman menuju pabrik, gudang, atau lokasi proyek. Namun, pekerjaan belum selesai hanya karena barang telah keluar dari pelabuhan.
Pertama, periksa kondisi fisik barang saat penerimaan. Kemudian, cocokkan jumlah unit, nomor seri, dan spesifikasi dengan dokumen pembelian. Apabila di temukan kerusakan atau ketidaksesuaian, segera dokumentasikan kondisi tersebut dan hubungi pihak terkait.
Untuk mesin industri, perusahaan juga perlu merencanakan proses instalasi, pengujian, dan pemeliharaan sebelum mengoperasikan mesin secara penuh. Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan mesin sesuai dengan kebutuhan produksi dan standar keselamatan di lokasi.
Selain itu, simpan dokumen transaksi, dokumen pengangkutan, PIB, bukti pembayaran, serta dokumen perizinan secara teratur. Arsip tersebut dapat membantu perusahaan ketika memerlukan pemeriksaan internal, audit, atau penelusuran transaksi di kemudian hari.
Kesalahan yang Perlu Di hindari Saat Impor BMTB
Meskipun prosedur impor terlihat berurutan, beberapa kesalahan dapat menimbulkan biaya dan keterlambatan. Karena itu, perusahaan sebaiknya menghindari beberapa hal berikut.
Pertama, jangan membeli mesin sebelum memeriksa ketentuan impor berdasarkan HS Code. Kedua, jangan menggunakan dokumen teknis yang tidak sesuai dengan kondisi barang. Ketiga, jangan menganggap seluruh barang bekas memiliki persyaratan yang sama. Keempat, jangan menghitung biaya hanya berdasarkan harga mesin tanpa memperhitungkan pungutan dan logistik.
Selain itu, hindari mengandalkan informasi regulasi yang sudah lama tanpa memeriksa perubahan terbaru. Ketentuan perdagangan dapat berubah, sehingga perusahaan perlu memastikan persyaratan yang berlaku pada saat transaksi dan pengiriman.
Apabila perusahaan belum memahami klasifikasi, perizinan, atau dokumen yang di butuhkan, konsultasi sebelum pengiriman dapat membantu mengidentifikasi kendala lebih awal.
Prosedur impor BMTB dari luar negeri ke Indonesia mencakup identifikasi barang, penentuan HS Code, pemeriksaan persyaratan impor, persiapan dokumen, pengiriman, pengurusan PIB, pembayaran pungutan, pemeriksaan kepabeanan, hingga pengeluaran dan penerimaan barang di lokasi usaha.
Setiap tahap saling berkaitan. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya menyelesaikan pemeriksaan regulasi sebelum mengirimkan barang dari luar negeri. Selanjutnya, pastikan data barang konsisten, hitung seluruh biaya secara realistis, dan pantau ketentuan terbaru dari instansi terkait.
Dengan perencanaan yang matang, perusahaan dapat mengurangi risiko administrasi dan mengelola proses impor secara lebih efisien. Namun, karena persyaratan BMTB bergantung pada jenis barang dan ketentuan yang berlaku, pemeriksaan berdasarkan data barang secara spesifik tetap menjadi langkah penting sebelum transaksi.
Jika perusahaan Anda berencana mendatangkan mesin bekas atau barang modal tidak baru, konsultasikan terlebih dahulu prosedur, persyaratan, dan dokumen impornya agar rencana pengiriman memiliki dasar yang lebih jelas.
Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang