Cara menentukan HS Code untuk impor BMTB menjadi langkah penting bagi perusahaan yang ingin mendatangkan mesin dan barang modal bekas dari luar negeri. HS Code atau Harmonized System Code merupakan kode klasifikasi barang yang membantu menentukan ketentuan tarif dan persyaratan perdagangan internasional. Dalam proses impor BMTB atau Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru, perusahaan perlu memilih kode yang sesuai dengan karakteristik barang, bukan sekadar mengikuti kode dari pemasok. Oleh karena itu, importir perlu memahami fungsi mesin, memeriksa spesifikasi teknis, dan mencocokkan klasifikasi dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) serta ketentuan impor yang berlaku.
Baca Juga : Impor BMTB (Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru)
Apa Itu HS Code dalam Impor BMTB?

HS Code merupakan sistem pengkodean untuk mengelompokkan barang berdasarkan jenis, karakteristik, dan penggunaannya. Organisasi Kepabeanan Dunia atau World Customs Organization mengembangkan sistem HS sebagai acuan klasifikasi barang dalam perdagangan internasional.
Baca Juga : Apa Itu Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB)?
Di Indonesia, importir menggunakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) untuk menentukan klasifikasi barang. Sistem ini memuat kode pos tarif, uraian barang, dan ketentuan klasifikasi yang menjadi acuan dalam kegiatan impor. Selain itu, kode HS membantu perusahaan memeriksa bea masuk, pajak impor, serta ketentuan larangan dan pembatasan.
Baca Juga : Regulasi Impor BMTB di Indonesia: Syarat, Ketentuan & Prosedur
Untuk impor BMTB, klasifikasi yang tepat memiliki peran penting karena jenis mesin dan kode HS dapat memengaruhi persyaratan impor. Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan kode barang sebelum mengajukan perizinan atau mengatur pengiriman.
Importir dapat memeriksa referensi klasifikasi melalui laman resmi BTKI dan Tarif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga : Siapa yang Boleh Mengimpor BMTB ke Indonesia?
Mengapa Penentuan HS Code BMTB Sangat Penting?
Penentuan HS Code bukan sekadar mengisi kolom kode barang dalam dokumen impor. Sebaliknya, klasifikasi yang tepat membantu perusahaan menentukan langkah administrasi berikutnya.
Baca Juga : Syarat Impor BMTB ke Indonesia: Checklist Lengkap
Berikut beberapa alasan mengapa perusahaan perlu memeriksanya sejak awal.
Pertama, menentukan ketentuan impor. Kode HS membantu perusahaan memeriksa apakah jenis barang tertentu masuk dalam kategori yang dapat di impor dan apakah terdapat persyaratan tambahan.
Kedua, memeriksa kewajiban perizinan. Berdasarkan klasifikasi dan uraian barang, perusahaan dapat menelusuri apakah barang memerlukan Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), atau persyaratan lain sesuai regulasi.
Baca Juga : Dokumen Impor BMTB yang Harus Disiapkan Sebelum Pengiriman
Ketiga, memperkirakan biaya impor. Klasifikasi barang menjadi salah satu dasar untuk memeriksa bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Karena itu, kesalahan kode dapat memengaruhi perhitungan biaya.
Keempat, mengurangi risiko kendala kepabeanan. Jika kode HS tidak sesuai dengan karakteristik barang, petugas dapat meminta klarifikasi atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya, proses impor berpotensi mengalami keterlambatan.
Baca Juga : Dokumen Teknis Mesin & Barang Modal Bekas untuk Impor BMTB
Cara Menentukan HS Code untuk Impor BMTB
Agar proses klasifikasi lebih terarah, perusahaan dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Identifikasi Jenis dan Fungsi Mesin
Pertama, tentukan jenis mesin yang akan di impor. Jangan hanya menggunakan nama umum seperti “mesin industri” atau “mesin produksi”. Sebaliknya, jelaskan fungsi utama dan proses kerja mesin secara spesifik.
Sebagai contoh, mesin pemotong logam, mesin pengemas makanan, dan mesin pengolah plastik memiliki fungsi yang berbeda. Oleh karena itu, ketiganya belum tentu menggunakan kode HS yang sama.
Baca Juga : Cara Cek Lartas Impor BMTB Berdasarkan HS Code
Untuk membantu identifikasi, kumpulkan informasi berikut:
- Nama dan jenis mesin.
- Fungsi utama mesin.
- Proses atau bahan yang di kerjakan.
- Kapasitas kerja atau produksi.
- Merek, model, dan nomor seri.
- Negara asal dan produsen.
Semakin jelas informasi tersebut, semakin mudah perusahaan menelusuri kelompok klasifikasi yang sesuai.
2. Kumpulkan Spesifikasi Teknis
Kedua, siapkan dokumen teknis yang menjelaskan karakteristik mesin. Dokumen tersebut dapat berupa katalog produsen, lembar spesifikasi teknis, manual pengoperasian, dan foto pelat identitas mesin.
Selain itu, catat kapasitas, daya, di mensi, prinsip kerja, dan komponen utama apabila informasi tersebut relevan dengan klasifikasi.
Baca Juga : Prosedur Impor BMTB dari Luar Negeri ke Indonesia
Mengapa langkah ini penting? Sebab, dua mesin yang memiliki nama serupa belum tentu masuk dalam klasifikasi yang sama. Perbedaan fungsi, prinsip kerja, atau karakteristik teknis dapat memengaruhi penentuan pos tarif.
Jika pemasok memberikan kode HS, gunakan informasi itu sebagai referensi awal saja. Selanjutnya, periksa kembali kesesuaiannya dengan BTKI yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga : Proses Customs Clearance untuk Impor BMTB
3. Telusuri Klasifikasi dalam BTKI
Ketiga, buka referensi BTKI melalui situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau portal Indonesia National Single Window (INSW).
Mulailah dengan mencari uraian barang berdasarkan nama dan fungsi mesin. Setelah menemukan beberapa kandidat, baca deskripsi setiap pos tarif dengan cermat.
Namun, jangan langsung memilih kode hanya karena nama barang terlihat mirip. Perhatikan juga catatan bagian, catatan bab, catatan subpos, serta Ketentuan Umum untuk Menginterpretasi Harmonized System (KUMHS).
Ketentuan tersebut membantu menentukan klasifikasi ketika suatu barang memiliki karakteristik khusus atau berpotensi masuk ke lebih dari satu kelompok. Karena itu, pencarian kata kunci perlu di lanjutkan dengan pemeriksaan aturan klasifikasi yang relevan.
4. Periksa Struktur Kode HS
Selanjutnya, pahami struktur kode yang di gunakan dalam klasifikasi barang. Secara internasional, HS menggunakan enam digit pertama untuk menunjukkan klasifikasi yang berlaku secara global. Kemudian, sistem regional dan nasional menambahkan digit untuk memberikan rincian yang lebih spesifik.
Di Indonesia, BTKI menggunakan struktur klasifikasi berdasarkan HS dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN), dengan rincian pos tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, perusahaan tidak cukup hanya menggunakan kode enam digit dari pemasok. Importir perlu menentukan kode lengkap yang sesuai dengan BTKI Indonesia.
Selain itu, periksa apakah kode yang di temukan masih berlaku dan apakah terdapat perubahan klasifikasi dalam regulasi terbaru. Langkah ini membantu menghindari penggunaan kode lama yang sudah berubah atau tidak lagi sesuai.
5. Cocokkan Kode dengan Ketentuan Impor BMTB
Kelima, setelah menemukan kandidat kode HS, periksa ketentuan impor yang berlaku untuk barang tersebut.
BMTB memiliki pengaturan khusus yang perlu di perhatikan selain klasifikasi tarif. Perusahaan perlu memastikan bahwa jenis barang dan kategori importirnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lakukan pemeriksaan berikut:
- Apakah uraian barang sesuai dengan jenis mesin yang akan di impor?
- Apakah barang termasuk dalam daftar BMTB yang di izinkan?
- Apakah terdapat batas usia untuk kelompok barang tersebut?
- Apakah kategori importir sesuai dengan tujuan penggunaan barang?
- Apakah PI atau LS di perlukan berdasarkan ketentuan yang berlaku?
- Apakah terdapat persyaratan tambahan atau pembatasan lainnya?
Untuk itu, perusahaan perlu membaca regulasi impor BMTB, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 beserta perubahannya, yaitu Permendag Nomor 23 Tahun 2026.
Periksa regulasi melalui JDIH Kementerian Perdagangan.
6. Bandingkan dengan Dokumen Pemasok
Keenam, cocokkan kode HS dan deskripsi barang dengan dokumen yang di berikan pemasok. Pemeriksaan ini membantu perusahaan menemukan perbedaan data sebelum mengajukan izin atau mengirim barang.
Periksa kesesuaian antara:
- Kode HS yang di gunakan pemasok.
- Nama dan deskripsi mesin.
- Merek, model, dan spesifikasi teknis.
- Invoice dan packing list.
- Tahun produksi dan kondisi barang.
- Dokumen pendukung untuk pengajuan perizinan.
Jika kode dari pemasok berbeda dengan hasil pemeriksaan awal, jangan langsung mengubah dokumen tanpa analisis. Sebaliknya, telusuri alasan perbedaan tersebut dan periksa klasifikasi berdasarkan karakteristik barang serta ketentuan Indonesia.
Dengan demikian, perusahaan dapat menentukan langkah koreksi yang tepat sebelum transaksi berlanjut.
7. Minta Klarifikasi Jika Klasifikasi Belum Jelas
Terkadang, spesifikasi mesin belum cukup untuk menentukan satu kode secara meyakinkan. Kondisi ini dapat terjadi ketika mesin memiliki beberapa fungsi, memakai teknologi khusus, atau memiliki konfigurasi yang tidak umum.
Jika menghadapi situasi tersebut, kumpulkan katalog lengkap, diagram kerja, foto mesin, dan penjelasan fungsi dari produsen. Kemudian, konsultasikan klasifikasi kepada pihak yang memahami kepabeanan atau saluran resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Apabila di perlukan, perusahaan dapat menanyakan mekanisme penetapan klasifikasi barang sesuai prosedur yang tersedia. Dengan cara ini, importir memiliki dasar yang lebih kuat sebelum menggunakan kode dalam dokumen impor.
Contoh Penerapan Penentuan HS Code pada Mesin Bekas
Misalnya, sebuah perusahaan manufaktur ingin mengimpor mesin pengemas bekas dari luar negeri. Pemasok memberikan nama barang dan kode HS dalam penawaran komersial.
Dalam situasi tersebut, perusahaan sebaiknya tidak langsung menggunakan kode dari pemasok. Pertama, perusahaan perlu memastikan fungsi mesin, jenis produk yang di kemas, prinsip kerja, dan spesifikasi teknisnya.
Selanjutnya, perusahaan menelusuri BTKI dan membandingkan uraian kandidat pos tarif dengan karakteristik mesin. Setelah itu, perusahaan memeriksa ketentuan impor BMTB untuk mengetahui apakah barang tersebut memenuhi kriteria dan memerlukan perizinan tertentu.
Terakhir, perusahaan mencocokkan hasil klasifikasi dengan invoice, packing list, dan dokumen perizinan. Jika masih ada keraguan, perusahaan perlu meminta klarifikasi sebelum pengiriman.
Contoh ini menunjukkan bahwa penentuan HS Code memerlukan pemeriksaan menyeluruh. Nama barang saja tidak selalu cukup untuk menentukan klasifikasi secara tepat.
Kesalahan yang Harus Di hindari Saat Menentukan HS Code
Ada beberapa kesalahan yang perlu perusahaan hindari. Pertama, memilih kode hanya berdasarkan nama barang tanpa memeriksa fungsi dan spesifikasi teknis. Kedua, menggunakan kode dari negara asal tanpa mencocokkannya dengan BTKI Indonesia.
Selain itu, sebagian importir hanya memeriksa tarif bea masuk dan mengabaikan ketentuan non-tarif. Padahal, klasifikasi barang juga dapat berkaitan dengan pembatasan dan persyaratan perizinan.
Kesalahan berikutnya adalah menggunakan referensi lama. Karena struktur klasifikasi dan ketentuan terkait dapat berubah, perusahaan perlu memeriksa sumber resmi sebelum melakukan transaksi.
Untuk mengurangi risiko tersebut, dokumentasikan dasar pemilihan kode HS dan simpan spesifikasi teknis yang mendukungnya. Dengan demikian, perusahaan dapat menjelaskan alasan klasifikasi ketika pihak terkait meminta klarifikasi.
Cara menentukan HS Code untuk impor BMTB di mulai dengan mengidentifikasi fungsi mesin, mengumpulkan spesifikasi teknis, menelusuri BTKI, memeriksa struktur kode, dan mencocokkan klasifikasi dengan ketentuan impor yang berlaku. Selain itu, perusahaan perlu membandingkan hasil pemeriksaan dengan dokumen pemasok serta memeriksa kewajiban PI, LS, batas usia, dan persyaratan lain sesuai kategori barang.
Karena itu, jangan menentukan kode HS hanya berdasarkan perkiraan atau informasi pemasok. Lakukan pemeriksaan sebelum pengiriman agar perusahaan dapat menyiapkan dokumen dan perizinan dengan lebih tepat.
Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang