Cara Cek Lartas Impor BMTB Berdasarkan HS Code

Mega

Cara Cek Lartas Impor BMTB Berdasarkan HS Code
Direktur Utama Jangkar Groups

Cara cek Lartas impor BMTB berdasarkan HS Code perlu di pahami oleh perusahaan yang ingin mendatangkan mesin dan barang modal bekas dari luar negeri. Lartas merupakan singkatan dari larangan dan pembatasan, yaitu ketentuan yang mengatur apakah suatu barang boleh masuk ke Indonesia dan persyaratan apa yang harus di penuhi importir. Dalam proses impor BMTB atau Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru, pengecekan Lartas membantu perusahaan mengidentifikasi kebutuhan perizinan sebelum pengiriman. Oleh karena itu, importir perlu menentukan HS Code secara tepat, memeriksa ketentuan melalui portal Indonesia National Single Window (INSW), dan mencocokkan hasilnya dengan regulasi impor BMTB yang berlaku.

Baca Juga : Impor BMTB (Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru)

Apa Itu Lartas Impor BMTB?

Apa Itu Lartas Impor BMTB?

Lartas impor mencakup ketentuan larangan dan pembatasan yang berlaku terhadap barang tertentu. Ketentuan tersebut dapat mewajibkan importir memenuhi persyaratan perizinan, dokumen teknis, atau ketentuan lain dari instansi pemerintah terkait.

Baca Juga : Apa Itu Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB)?

Sementara itu, BMTB merupakan barang modal dalam kondisi tidak baru yang masih dapat di gunakan untuk kegiatan usaha sesuai ketentuan. Contohnya meliputi mesin produksi, peralatan industri, dan mesin tertentu yang mendukung kegiatan manufaktur.

Meskipun mesin bekas masih berfungsi dengan baik, importir tidak boleh langsung menganggap barang tersebut bebas dari pembatasan. Sebaliknya, perusahaan perlu memeriksa jenis barang, kode HS, kategori importir, tujuan penggunaan, dan persyaratan yang berlaku.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa importir dapat menelusuri ketentuan Lartas melalui portal INSW. Karena itu, perusahaan sebaiknya melakukan pemeriksaan sebelum pengapalan untuk mengurangi risiko kendala administrasi dan biaya tambahan.

Baca Juga : Regulasi Impor BMTB di Indonesia: Syarat, Ketentuan & Prosedur

Mengapa Harus Mengecek Lartas Berdasarkan HS Code?

HS Code atau Harmonized System Code merupakan kode klasifikasi barang dalam perdagangan internasional. Di Indonesia, importir perlu mencocokkan klasifikasi barang dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Siapa yang Boleh Mengimpor BMTB ke Indonesia?

Pengecekan HS Code penting karena beberapa alasan berikut.

Pertama, mengetahui persyaratan impor. Kode HS membantu perusahaan menelusuri ketentuan yang berlaku untuk jenis barang tertentu.

Kedua, memeriksa kebutuhan perizinan. Berdasarkan hasil penelusuran, importir dapat mengidentifikasi apakah barang memerlukan Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), atau dokumen lain sesuai regulasi.

Baca Juga : Syarat Impor BMTB ke Indonesia: Checklist Lengkap

Ketiga, memastikan kelayakan barang. Perusahaan dapat memeriksa apakah jenis barang masuk dalam kategori BMTB yang di izinkan dan apakah terdapat batasan khusus.

Keempat, mengurangi risiko keterlambatan. Dengan mengetahui persyaratan sebelum pengiriman, perusahaan memiliki waktu untuk melengkapi dokumen yang di perlukan.

Namun, HS Code dalam informasi Lartas berfungsi sebagai instrumen administrasi pengawasan, bukan satu-satunya dasar penetapan klasifikasi barang. Karena itu, importir tetap perlu memastikan bahwa kode HS sesuai dengan karakteristik barang yang sebenarnya.

Baca Juga : Dokumen Impor BMTB yang Harus Disiapkan Sebelum Pengiriman

Cara Cek Lartas Impor BMTB Berdasarkan HS Code

Berikut tahapan yang dapat perusahaan ikuti untuk memeriksa Lartas sebelum mengirim mesin atau barang modal bekas ke Indonesia.

Baca Juga : Dokumen Teknis Mesin & Barang Modal Bekas untuk Impor BMTB

1. Siapkan Informasi Barang

Pertama, kumpulkan informasi teknis mengenai mesin yang akan di impor. Jangan hanya mengandalkan nama umum yang tercantum dalam penawaran pemasok.

Siapkan informasi berikut:

  1. Nama dan jenis mesin.
  2. Fungsi utama serta proses kerja mesin.
  3. Merek, model, dan nomor seri jika tersedia.
  4. Spesifikasi teknis dan kapasitas.
  5. Tahun produksi atau usia barang.
  6. Negara asal dan identitas produsen.
  7. Kondisi barang serta tujuan penggunaannya.

Informasi tersebut membantu perusahaan menentukan klasifikasi yang sesuai. Selain itu, data teknis dapat di gunakan untuk mencocokkan deskripsi barang pada sistem INSW.

Baca Juga : Cara Menentukan HS Code untuk Impor BMTB

2. Tentukan HS Code yang Tepat

Kedua, tentukan HS Code berdasarkan karakteristik barang. Perusahaan dapat menelusuri klasifikasi melalui BTKI atau meminta bantuan pihak yang memahami klasifikasi kepabeanan.

Baca Juga : Prosedur Impor BMTB dari Luar Negeri ke Indonesia

Jangan langsung menggunakan kode HS dari pemasok tanpa pemeriksaan. Sebab, kode yang di gunakan di negara asal belum tentu memberikan rincian yang sama dengan klasifikasi yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, bandingkan nama barang, fungsi, spesifikasi, dan uraian pos tarif. Jika terdapat beberapa kode yang terlihat mirip, periksa catatan klasifikasi dan ketentuan yang relevan sebelum memilih kode.

Dengan demikian, perusahaan dapat menggunakan kode yang memiliki dasar teknis lebih kuat saat menelusuri Lartas.

Baca Juga : Proses Customs Clearance untuk Impor BMTB

3. Buka Portal Resmi INSW

Ketiga, kunjungi portal Indonesia National Single Window melalui tautan berikut:

Buka INSW — INTR (Penelusuran Kode HS)

Portal INTR menyediakan penelusuran detail komoditas berdasarkan kode HS atau uraian HS. Melalui layanan ini, perusahaan dapat mencari informasi terkait klasifikasi dan regulasi perdagangan yang relevan. Sumber resmi INSW.

Setelah membuka portal, cari kolom pencarian kode HS atau uraian HS. Kemudian, masukkan kode HS yang telah di periksa sebelumnya. Jika kode lengkap belum tersedia, gunakan uraian barang untuk membantu penelusuran awal.

Pastikan Anda menggunakan portal resmi agar dapat merujuk pada informasi yang di sediakan dalam sistem perdagangan Indonesia.

4. Masukkan HS Code dan Periksa Detail Barang

Keempat, masukkan kode HS pada kolom pencarian. Setelah itu, pilih hasil yang paling sesuai dengan uraian barang dan periksa informasi detail yang tersedia.

Perhatikan beberapa hal berikut:

  1. Uraian barang dan klasifikasi HS.
  2. Informasi tarif yang tersedia.
  3. Regulasi impor yang terkait.
  4. Ketentuan Lartas dari instansi teknis.
  5. Persyaratan khusus atau keterangan tambahan yang muncul.

Jangan berhenti pada hasil pencarian awal. Sebaliknya, buka detail regulasi yang terkait dengan barang agar Anda memahami persyaratan yang harus di penuhi.

Selain itu, pastikan uraian barang pada hasil pencarian benar-benar sesuai dengan mesin yang akan di impor. Jika hasil pencarian tidak sesuai, periksa kembali klasifikasi sebelum menggunakan informasi tersebut untuk pengurusan izin.

5. Buka Bagian Regulasi Impor atau Lartas Impor

Kelima, telusuri bagian regulasi impor atau Lartas impor pada detail komoditas. Bagian tersebut membantu perusahaan mengetahui aturan dan dokumen yang berkaitan dengan pemasukan barang.

Selanjutnya, identifikasi instansi penerbit regulasi serta nama perizinan yang tercantum. Catat nomor dan judul regulasi, jenis dokumen yang di minta, serta ketentuan lain yang relevan.

Jika hasil penelusuran menunjukkan adanya pembatasan, jangan langsung menganggap barang tidak boleh masuk. Pembatasan dapat berarti importir perlu memenuhi persyaratan tertentu sebelum melakukan impor. Namun, jika regulasi melarang barang tersebut, perusahaan harus mengikuti ketentuan larangan yang berlaku.

Karena itu, baca isi regulasi dan periksa apakah ketentuan tersebut berlaku untuk kategori importir serta tujuan penggunaan barang Anda.

6. Cocokkan Hasil Lartas dengan Regulasi BMTB

Keenam, cocokkan hasil pencarian INSW dengan regulasi khusus BMTB. Pemeriksaan ini penting karena hasil Lartas berdasarkan HS Code perlu di baca bersama ketentuan impor yang mengatur barang dalam keadaan tidak baru.

Sebagai acuan, perusahaan perlu memeriksa Permendag Nomor 24 Tahun 2025 beserta perubahan yang berlaku, termasuk Permendag Nomor 23 Tahun 2026. Periksa juga daftar barang yang di batasi untuk di impor sesuai ketentuan terbaru.

Anda dapat merujuk pada JDIH Kementerian Perdagangan.

Selain kode HS, periksa pula kategori importir, tujuan penggunaan, batas usia barang jika berlaku, dan persyaratan dokumen. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya mengetahui ketentuan Lartas, tetapi juga memahami apakah rencana impornya memenuhi aturan BMTB.

7. Buat Checklist Perizinan Sebelum Pengiriman

Setelah memperoleh hasil penelusuran, rangkum persyaratan dalam checklist internal. Langkah ini membantu tim pembelian, logistik, dan kepabeanan bekerja dengan informasi yang sama.

Gunakan daftar berikut:

  1. HS Code sesuai dengan karakteristik mesin.
  2. Uraian barang cocok dengan hasil pencarian.
  3. Ketentuan Lartas sudah di periksa.
  4. Regulasi BMTB yang berlaku sudah di telaah.
  5. Kategori importir sesuai dengan tujuan impor.
  6. Persetujuan Impor tersedia jika di wajibkan.
  7. Laporan Surveyor tersedia jika di wajibkan.
  8. Dokumen teknis, invoice, dan packing list sudah konsisten.
  9. Ketentuan tempat pemasukan dan pengiriman sudah di periksa.
  10. Persyaratan tambahan telah di konfirmasi sebelum pengapalan.

Terakhir, simpan hasil pemeriksaan dan referensi regulasi yang di gunakan. Jika terdapat perubahan pada jenis barang, spesifikasi, atau jumlah pengiriman, lakukan pemeriksaan ulang karena perubahan tersebut dapat memengaruhi dokumen dan persyaratan yang relevan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Cek Lartas BMTB

Ada beberapa kesalahan yang perlu perusahaan hindari. Pertama, importir menggunakan kode HS dari pemasok tanpa memeriksa klasifikasinya di Indonesia. Kedua, perusahaan hanya melihat tarif bea masuk dan melewatkan bagian regulasi impor.

Selain itu, sebagian importir menganggap hasil pencarian HS Code sudah cukup untuk memastikan bahwa barang boleh masuk. Padahal, perusahaan juga perlu memeriksa regulasi BMTB, kategori importir, batas usia, dan dokumen pendukung.

Kesalahan lain adalah melakukan pengecekan setelah barang berangkat. Akibatnya, perusahaan memiliki waktu yang lebih terbatas untuk melengkapi izin atau menyelesaikan perbedaan data.

Oleh karena itu, lakukan pemeriksaan sebelum pengiriman dan mintalah klarifikasi jika hasil penelusuran masih menimbulkan keraguan.

Cara cek Lartas impor BMTB berdasarkan HS Code di mulai dengan mengumpulkan informasi teknis mesin, menentukan kode HS yang tepat, menelusuri komoditas melalui portal INSW, dan memeriksa regulasi impor yang terkait. Selanjutnya, perusahaan perlu mencocokkan hasil pencarian dengan ketentuan khusus BMTB serta menyiapkan perizinan yang relevan.

Dengan melakukan pemeriksaan sejak awal, perusahaan dapat memahami persyaratan impor sebelum barang di kirim. Namun, jangan menjadikan hasil pencarian HS Code sebagai satu-satunya dasar keputusan. Pastikan juga karakteristik barang, kategori importir, dan regulasi terbaru sudah sesuai dengan rencana impor.

Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang

Mega