Panduan Pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI

Akhmad Fauzi

Updated on:

Panduan Pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI
Direktur Utama Jangkar Groups

Pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan kegiatan pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), pemerintah melakukan pencatatan dan pengelolaan informasi mengenai kegiatan mitigasi, adaptasi, pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), serta dukungan sumber daya yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Bagi perusahaan, pemerintah daerah, lembaga, organisasi masyarakat, maupun pelaksana program lingkungan, pengisian data SRN PPI harus di lakukan secara teliti. Informasi yang di masukkan harus sesuai dengan kondisi kegiatan sebenarnya dan di dukung dokumen serta data yang dapat di pertanggungjawabkan.

Kesalahan dalam mengisi identitas penanggung jawab, informasi kegiatan, lokasi, periode pelaksanaan, hingga perhitungan emisi dapat menyebabkan proses pemeriksaan dan verifikasi menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, memahami panduan pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI sangat penting sebelum melakukan pendaftaran dan pencatatan kegiatan.

Apa Itu Data Umum dan Data Teknis SRN PPI?

    Data Umum dan Data Teknis merupakan dua kelompok informasi yang di gunakan untuk mencatat kegiatan pengendalian perubahan iklim dalam SRN PPI.

    Data Umum SRN PPI

    Semua data Umum merupakan informasi dasar mengenai kegiatan yang akan di catatkan. Data ini memberikan gambaran mengenai siapa penanggung jawab kegiatan, apa jenis kegiatannya, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta sumber daya yang mendukung kegiatan tersebut.

    Dalam ketentuan Pasal 98 Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2026, Data Umum mencakup:

    1. Penanggung jawab aksi.
    2. Judul dan jenis kegiatan.
    3. Mekanisme Aksi Mitigasi Perubahan Iklim.
    4. Sumber Daya yang meliputi transfer teknologi, peningkatan kapasitas, dan pembiayaan.
    5. Informasi lainnya sesuai kebutuhan.

    Data Teknis SRN PPI

    Data Teknis merupakan informasi yang menjelaskan aspek pelaksanaan dan pengukuran kegiatan secara lebih terperinci.

    Berdasarkan Pasal 99 Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2026, data teknis untuk aksi mitigasi antara lain mencakup:

    1. Penghitungan besaran Baseline Emisi GRK.
    2. Periode referensi untuk menetapkan baseline emisi.
    3. Asumsi yang di gunakan dalam penyusunan baseline.
    4. Metodologi penghitungan capaian aksi mitigasi.
    5. Hasil pemantauan Data Aktivitas, termasuk ukuran, lokasi, dan periode pelaksanaan.
    6. Informasi aksi mitigasi yang di lakukan.
    7. Besaran capaian target pengurangan dan/atau penyerapan emisi GRK.
    8. Sistem manajerial untuk memantau dan mengumpulkan Data Aktivitas.

    Dengan demikian, Data Umum menjelaskan identitas dan gambaran kegiatan, sedangkan Data Teknis menjelaskan bagaimana kegiatan di laksanakan, di pantau, dan di hitung hasilnya.

    Persiapan Sebelum Mengisi Data Umum SRN PPI

      Sebelum memulai pengisian, penanggung jawab kegiatan sebaiknya mempersiapkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan.

      Persiapan ini membantu mengurangi kesalahan penginputan dan memudahkan proses pemeriksaan.

      Dokumen dan informasi yang perlu di siapkan antara lain:

      1. Identitas penanggung jawab kegiatan.
      2. Nama perusahaan, lembaga, organisasi, atau instansi.
      3. Alamat dan informasi narahubung.
      4. Judul kegiatan pengendalian perubahan iklim.
      5. Jenis dan sektor kegiatan.
      6. Lokasi pelaksanaan kegiatan.
      7. Periode atau durasi kegiatan.
      8. Uraian tujuan kegiatan.
      9. Informasi sumber daya yang di gunakan.
      10. Dokumen pendukung kegiatan.

      Untuk kegiatan yang di laksanakan melalui kerja sama, siapkan pula informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dan pembagian tanggung jawabnya.

      Panduan Pengisian Data Umum SRN PPI

        Pengisian Data Umum harus menggambarkan kegiatan secara jelas dan konsisten dengan dokumen pendukung.

        Berikut komponen yang perlu di perhatikan.

        Mengisi Identitas Penanggung Jawab Aksi

        Bagian ini di gunakan untuk menjelaskan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengendalian perubahan iklim.

        Informasi yang perlu di perhatikan meliputi:

        1. Nama penanggung jawab.
        2. Nama instansi atau organisasi.
        3. Alamat lembaga.
        4. Informasi narahubung.
        5. Nomor telepon dan alamat email.
        6. Pastikan nama organisasi sesuai dengan dokumen legalitas yang di gunakan

        Mengisi Judul Kegiatan

        Judul kegiatan harus menjelaskan jenis kegiatan dan lokasi pelaksanaannya.

        Gunakan judul yang singkat, jelas, spesifik, dan mudah di kenali.

        Contoh:

        Kegiatan Penanaman Mangrove untuk Peningkatan Serapan Karbon di Desa Eretan Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

        Judul tersebut lebih informatif di bandingkan hanya menggunakan nama kegiatan seperti “Penanaman Pohon”.

        Mengisi Jenis Kegiatan

        Jenis kegiatan di tentukan berdasarkan karakteristik kegiatan yang di laksanakan.

        Kegiatan pengendalian perubahan iklim dapat mencakup:

        1. Aksi mitigasi perubahan iklim.
        2. Aksi adaptasi perubahan iklim.
        3. Kegiatan kolaborasi adaptasi dan mitigasi.
        4. Kegiatan pendukung pengendalian perubahan iklim.

        Pemilihan jenis kegiatan harus sesuai dengan tujuan dan pelaksanaan nyata di lapangan.

        Mengisi Mekanisme Aksi Mitigasi

        Untuk kegiatan mitigasi, penanggung jawab perlu menjelaskan mekanisme kegiatan dalam mengurangi emisi GRK, meningkatkan penyerapan karbon, atau memperkuat cadangan karbon.

        Contoh kegiatan yang dapat berkaitan dengan mitigasi:

        1. Penanaman dan rehabilitasi mangrove.
        2. Rehabilitasi hutan dan lahan.
        3. Pengelolaan sampah berbasis pengurangan emisi.
        4. Pemanfaatan energi terbarukan.
        5. Efisiensi penggunaan energi.
        6. Pengelolaan lahan untuk meningkatkan penyimpanan karbon.

        Tidak semua kegiatan lingkungan otomatis merupakan aksi mitigasi yang dapat di hitung sebagai pengurangan atau penyerapan emisi. Kesesuaian kegiatan perlu di nilai berdasarkan metodologi dan ketentuan yang berlaku.

        Mengisi Informasi Sumber Daya

        Informasi sumber daya menjelaskan dukungan yang di gunakan untuk menjalankan kegiatan.

        Dalam ketentuan SRN PPI, sumber daya mencakup:

        1. Transfer Teknologi

        Contohnya penggunaan teknologi pemantauan lingkungan, teknologi pengolahan sampah, sistem energi terbarukan, atau teknologi rehabilitasi ekosistem.

        1. Peningkatan Kapasitas

        Yaitu contohnya pelatihan masyarakat, pendampingan teknis, sosialisasi, dan peningkatan keterampilan pelaksana kegiatan.

        1. Pembiayaan

        Contohnya pendanaan perusahaan, anggaran pemerintah, bantuan lembaga, dana CSR, maupun sumber pembiayaan lain yang relevan.

        Informasi tersebut sebaiknya di sertai penjelasan mengenai sumber, bentuk, dan pemanfaatan dukungannya.

        1. Panduan Pengisian Data Teknis SRN PPI

        Data Teknis membutuhkan ketelitian lebih tinggi karena berhubungan dengan bukti pelaksanaan, pemantauan, serta pengukuran hasil kegiatan.

        Mengisi Informasi Baseline Emisi GRK

        Baseline Emisi GRK adalah kondisi atau proyeksi emisi yang di gunakan sebagai dasar pembanding untuk menilai hasil aksi mitigasi.

        Penanggung jawab harus menjelaskan kondisi emisi sebelum atau tanpa adanya intervensi kegiatan mitigasi, sesuai metodologi yang di gunakan.

        Contoh:

        Sebuah kegiatan rehabilitasi mangrove perlu menjelaskan kondisi awal kawasan, karakteristik ekosistem, luas area, serta pendekatan penghitungan cadangan atau serapan karbon yang relevan.

        Baseline tidak boleh di buat berdasarkan perkiraan tanpa dasar ilmiah dan data pendukung.

        Menentukan Periode Referensi

        Periode referensi merupakan rentang waktu yang di gunakan sebagai dasar penetapan baseline.

        Dalam menentukan periode tersebut, perhatikan:

        1. Ketersediaan data historis.
        2. Kondisi awal lokasi kegiatan.
        3. Konsistensi data yang di gunakan.
        4. Kesesuaian dengan metodologi penghitungan.
        5. Ketentuan teknis sektor terkait.
        6. Periode referensi harus di jelaskan agar proses penghitungan dapat di telusuri.

        Mengisi Asumsi Penghitungan Baseline

        Asumsi merupakan dasar yang di gunakan ketika melakukan penghitungan baseline emisi.

        Contoh asumsi yang mungkin di perlukan:

        1. Kondisi penggunaan lahan.
        2. Tingkat aktivitas sebelum intervensi.
        3. Faktor emisi yang di gunakan.
        4. Kondisi lingkungan awal.
        5. Perkiraan perubahan aktivitas.
        6. Parameter teknis sesuai metodologi.
        7. Setiap asumsi harus memiliki alasan dan sumber data yang jelas.

        Mengisi Metodologi Penghitungan Capaian Mitigasi

        Metodologi di gunakan untuk menjelaskan bagaimana hasil pengurangan atau penyerapan emisi di hitung.

        Informasi yang perlu di perhatikan:

        1. Metode penghitungan yang di gunakan.
        2. Parameter dan variabel penghitungan.
        3. Faktor emisi atau faktor serapan.
        4. Sumber data aktivitas.
        5. Periode pengukuran.
        6. Prosedur pengendalian kualitas data.

        Metodologi harus sesuai dengan sektor dan karakteristik kegiatan. Jangan menggunakan metode penghitungan yang tidak relevan dengan kegiatan.

        Mengisi Hasil Pemantauan Data Aktivitas

        Data Aktivitas merupakan informasi kuantitatif mengenai kegiatan yang berhubungan dengan emisi atau serapan GRK.

        Contoh untuk kegiatan penanaman mangrove:

        1. Luas area rehabilitasi.
        2. Jumlah bibit yang di tanam.
        3. Jenis mangrove.
        4. Lokasi penanaman.
        5. Tanggal pelaksanaan.
        6. Tingkat kelangsungan hidup tanaman.
        7. Hasil pemantauan pertumbuhan.

        Data tersebut perlu di dukung dokumentasi lapangan, catatan pelaksanaan, peta lokasi, dan bukti pemantauan.

        Mengisi Lokasi dan Periode Pelaksanaan

        Lokasi kegiatan harus di tulis secara jelas dan dapat di telusuri.

        Informasi lokasi sebaiknya mencakup:

        1. Nama desa atau kelurahan.
        2. Kecamatan.
        3. Kabupaten atau kota.
        4. Provinsi.
        5. Luas area kegiatan.
        6. Koordinat atau peta lokasi jika di perlukan.

        Periode pelaksanaan harus sesuai dengan waktu kegiatan sebenarnya dan di dukung dokumentasi.

        Mengisi Capaian Pengurangan atau Penyerapan Emisi GRK

        Bagian ini menjelaskan hasil penghitungan capaian mitigasi.

        Besaran pengurangan atau penyerapan emisi dapat di nyatakan dalam satuan ton CO2e sesuai metodologi yang berlaku.

        Pastikan angka yang di masukkan berasal dari penghitungan yang dapat di telusuri, bukan sekadar target atau estimasi tanpa dasar.

        Bedakan antara:

        1. Target pengurangan emisi.
        2. Hasil pengurangan emisi yang telah di capai.
        3. Potensi penyerapan karbon.
        4. Hasil penyerapan karbon yang telah di hitung dan di dukung data.

        Mengisi Sistem Manajerial dan Pemantauan

        Sistem manajerial menjelaskan bagaimana kegiatan di kelola dan bagaimana data aktivitas di kumpulkan.

        Informasi yang perlu di siapkan meliputi:

        1. Nama penanggung jawab kegiatan.
        2. Struktur pengelolaan kegiatan.
        3. Pembagian tugas pelaksana.
        4. Mekanisme pengumpulan data.
        5. Jadwal pemantauan.
        6. Prosedur dokumentasi.
        7. Sistem penyimpanan bukti kegiatan.
        8. Sistem pemantauan yang baik akan memudahkan proses pemeriksaan dan verifikasi.

        Dokumen Pendukung untuk Pengisian Data Umum dan Data Teknis

          Dokumen pendukung perlu di sesuaikan dengan jenis kegiatan dan persyaratan yang di tetapkan pada sistem.

          Beberapa dokumen yang dapat di persiapkan antara lain:

          No.DokumenKegunaan
          1Identitas penanggung jawabMembuktikan identitas pelaksana
          2Legalitas organisasi/perusahaanMendukung identitas lembaga
          3Profil kegiatanMenjelaskan gambaran kegiatan
          4Surat kerja samaMembuktikan hubungan kerja sama
          5Peta lokasi kegiatanMenjelaskan lokasi pelaksanaan
          6Foto dokumentasiMembuktikan pelaksanaan
          7Data aktivitasMendukung pengukuran kegiatan
          8Laporan pemantauanMenjelaskan perkembangan kegiatan
          9Metodologi penghitunganMendukung perhitungan emisi
          10Laporan hasil kegiatanMenjelaskan capaian kegiatan

          Daftar tersebut merupakan daftar persiapan umum, bukan daftar dokumen wajib yang berlaku seragam untuk semua jenis aksi. Ikuti persyaratan dan format unggahan yang di minta pada sistem SRN PPI.

          Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengisi Data SRN PPI

            Berikut beberapa kesalahan yang perlu di hindari.

            1. Judul Kegiatan Tidak Spesifik

            Judul terlalu umum sehingga tidak menjelaskan tujuan dan lokasi kegiatan.

            Solusi: Gunakan judul yang menggambarkan jenis aksi, tujuan, dan lokasi.

            1. Data Umum Tidak Sesuai Dokumen

            Nama organisasi, penanggung jawab, atau informasi kegiatan berbeda dengan dokumen pendukung.

            Solusi: Lakukan pemeriksaan konsistensi seluruh informasi sebelum di kirim.

            1. Lokasi Kegiatan Tidak Jelas

            Informasi lokasi hanya mencantumkan nama wilayah tanpa penjelasan area pelaksanaan.

            Solusi: Siapkan alamat administratif, peta, luas area, dan koordinat apabila di perlukan.

            1. Tidak Memiliki Data Baseline

            Penghitungan capaian mitigasi di lakukan tanpa dasar kondisi awal yang jelas.

            Solusi: Susun baseline berdasarkan data dan metodologi yang sesuai.

            1. Tidak Memiliki Dokumentasi Pemantauan

            Kegiatan sudah di laksanakan tetapi tidak memiliki catatan aktivitas dan bukti pelaksanaan.

            Solusi: Buat sistem pencatatan berkala dan dokumentasi yang konsisten.

            1. Menggunakan Perkiraan sebagai Hasil Penghitungan

            Target kegiatan di anggap sebagai hasil pengurangan atau penyerapan emisi.

            Solusi: Pisahkan target, estimasi, dan hasil aktual yang telah di hitung.

            1. Tahapan Setelah Pengisian Data Umum dan Data Teknis

            Pengisian data bukanlah akhir dari proses pencatatan kegiatan di SRN PPI.

            Berdasarkan Pasal 96 sampai dengan Pasal 101 Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2026, tahapan penyelenggaraan SRN PPI mencakup:

            1. Pendaftaran akun.
            2. Pengisian Data Umum.
            3. Pengisian Data Teknis.
            4. Verifikasi laporan pelaksanaan aksi dan/atau sumber daya.
            5. Pemberian pengakuan atas kontribusi setelah proses verifikasi.

            Verifikasi laporan di lakukan oleh Tim Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berdasarkan Data Umum dan Data Teknis yang di sampaikan penanggung jawab aksi.

            Artinya, pengisian data secara lengkap tidak otomatis berarti kegiatan telah terverifikasi atau memperoleh pengakuan pemerintah.

            Tips Agar Pengisian Data SRN PPI Lebih Mudah dan Akurat

              Agar proses pengisian berjalan lebih efektif, lakukan beberapa langkah berikut:

              1. Siapkan seluruh data sebelum mulai mengisi formulir.
              2. Gunakan informasi yang konsisten dengan dokumen legalitas.
              3. Pastikan judul kegiatan menggambarkan aksi yang sebenarnya.
              4. Periksa kesesuaian sektor dan jenis kegiatan.
              5. Siapkan peta serta dokumentasi lokasi.
              6. Gunakan data aktivitas yang dapat di buktikan.
              7. Pastikan metode penghitungan emisi sesuai karakteristik kegiatan.
              8. Simpan salinan seluruh dokumen yang di input.
              9. Lakukan pemeriksaan ulang sebelum menyampaikan data.
              10. Pantau perkembangan proses pemeriksaan dan verifikasi melalui sistem.

              Perlu di perhatikan bahwa SRN PPI generasi baru mulai di berlakukan pada Juli 2026. Oleh sebab itu, tampilan menu, alur teknis, dan petunjuk pengisian pada manual SRN versi lama tidak boleh langsung di anggap sama dengan sistem terbaru.

              Pentingnya Pendampingan Pengisian Data SRN PPI

                Pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI dapat menjadi tantangan bagi perusahaan maupun organisasi yang belum terbiasa dengan administrasi perubahan iklim.

                Kesulitan umumnya muncul ketika harus menentukan klasifikasi kegiatan, menyiapkan dokumen pendukung, menyusun data aktivitas, memahami baseline emisi, dan memastikan metodologi penghitungan sesuai dengan karakteristik aksi.

                Pendampingan administrasi dapat membantu pelaksana kegiatan dalam:

                1. Pemeriksaan kelengkapan data awal.
                2. Penataan dokumen penanggung jawab aksi.
                3. Penyusunan profil dan deskripsi kegiatan.
                4. Penyiapan informasi lokasi dan periode kegiatan.
                5. Pengorganisasian data teknis dan dokumentasi.
                6. Pemeriksaan konsistensi data sebelum penginputan.
                7. Pendampingan administrasi selama proses pencatatan.

                Untuk penghitungan emisi dan penilaian teknis, gunakan tenaga ahli yang kompeten sesuai sektor dan metodologi yang berlaku.

                Panduan pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI sangat penting bagi setiap penanggung jawab aksi pengendalian perubahan iklim.

                Data Umum berfungsi menjelaskan identitas, judul kegiatan, jenis aksi, mekanisme mitigasi, dan sumber daya. Sementara itu, Data Teknis berisi informasi baseline emisi, periode referensi, asumsi, metodologi, data aktivitas, lokasi, periode pelaksanaan, capaian mitigasi, serta sistem pemantauan.

                Kelengkapan dan ketepatan informasi menjadi dasar penting dalam proses pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.

                Dengan persiapan dokumen yang baik, pencatatan kegiatan di SRN PPI dapat di lakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan dapat di pertanggungjawabkan.

                FAQ: Pertanyaan Seputar Pengisian Data Umum dan Data Teknis SRN PPI

                1. Apa yang di maksud Data Umum SRN PPI?

                Data Umum adalah informasi dasar mengenai penanggung jawab aksi, judul dan jenis kegiatan, mekanisme mitigasi, serta sumber daya yang mendukung kegiatan pengendalian perubahan iklim.

                1. Apa yang di maksud Data Teknis SRN PPI?

                Data Teknis adalah informasi terperinci mengenai baseline emisi, metodologi penghitungan, data aktivitas, lokasi, periode pelaksanaan, dan capaian aksi mitigasi.

                1. Siapa yang wajib mengisi Data Umum dan Data Teknis SRN PPI?

                Penanggung jawab aksi dan penanggung jawab kerja sama aksi sesuai ketentuan penyelenggaraan SRN PPI.

                1. Apakah perusahaan swasta dapat mendaftarkan kegiatan ke SRN PPI?

                Ya. Pelaku usaha termasuk pihak yang dapat menjadi penanggung jawab aksi pengendalian perubahan iklim sesuai ketentuan yang berlaku.

                Apakah kegiatan penanaman mangrove dapat di catat dalam SRN PPI?

                Kegiatan penanaman atau rehabilitasi mangrove dapat berkaitan dengan aksi mitigasi dan/atau adaptasi perubahan iklim. Kesesuaian pencatatannya perlu di nilai berdasarkan karakteristik kegiatan, kategori yang tersedia, dan metodologi yang berlaku.

                1. Apakah pengisian Data Umum dan Data Teknis menjamin kegiatan memperoleh pengakuan?

                Tidak. Kegiatan harus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. Pengakuan di berikan setelah laporan pelaksanaan aksi dan/atau sumber daya terverifikasi.

                1. Mengapa pengisian Data Teknis harus di lakukan secara teliti?

                Karena Data Teknis menjadi dasar untuk menilai pelaksanaan kegiatan, mengukur capaian, dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang di sampaikan.

                1. Apakah data yang sudah di kirim masih dapat di periksa?

                Data yang di sampaikan menjadi dasar proses pemeriksaan dan verifikasi. Apabila terdapat ketidaksesuaian, tindak lanjut perbaikan harus mengikuti mekanisme yang di tetapkan pengelola SRN PPI.

                1. Di mana memperoleh informasi resmi mengenai SRN PPI?

                Informasi dapat di peroleh melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan platform SRN PPI.

                1. Apakah perusahaan dapat menggunakan jasa pendampingan administrasi SRN PPI?

                Perusahaan dapat menggunakan pendampingan administrasi untuk membantu menyiapkan dokumen, menyusun informasi kegiatan, dan memeriksa konsistensi data. Tanggung jawab atas kebenaran data tetap berada pada penanggung jawab aksi.

                Catatan regulasi: Artikel ini di susun dengan mengacu pada Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2026, khususnya Pasal 94–102. Petunjuk teknis operasional perlu di sesuaikan dengan keputusan menteri/kepala dan ketentuan sistem SRN PPI yang berlaku saat pengisian.

                Konsultasi Pengisian Data SRN PPI

                Akhmad Fauzi

                Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat

                Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp