Cara Registrasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim di SRN PPI KLH

Akhmad Fauzi

Cara Registrasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim di SRN PPI KLH
Direktur Utama Jangkar Groups

Pengendalian perubahan iklim menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah mendorong berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, BUMN, organisasi, dan masyarakat, untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Salah satu sistem yang di gunakan untuk mencatat kontribusi tersebut adalah Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang di selenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Melalui SRN PPI, perusahaan dapat mencatatkan kegiatan mitigasi perubahan iklim yang di laksanakan dalam kegiatan operasional maupun program lingkungan.

Contohnya adalah:

  1. Pengurangan emisi karbon dari kegiatan industri.
  2. Penggunaan energi terbarukan.
  3. Efisiensi konsumsi energi listrik.
  4. Pengelolaan limbah dan sampah.
  5. Rehabilitasi hutan dan lahan.
  6. Penanaman dan rehabilitasi mangrove.
  7. Pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.
  8. Pengembangan teknologi rendah emisi.

Agar kegiatan tersebut dapat di catatkan dengan baik, perusahaan perlu memahami mekanisme registrasi aksi mitigasi, persiapan data umum, pengisian data teknis, pengukuran emisi, serta proses verifikasi.

Artikel ini membahas cara registrasi aksi mitigasi perubahan iklim di SRN PPI KLH secara bertahap sebagai panduan bagi perusahaan dan organisasi di Indonesia.

Apa Itu Aksi Mitigasi Perubahan Iklim?

    Aksi mitigasi perubahan iklim adalah kegiatan yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dan/atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca.

    Mitigasi di lakukan untuk mengurangi penyebab perubahan iklim melalui berbagai program dan tindakan yang terukur.

    Dalam konteks perusahaan, aksi mitigasi dapat di lakukan melalui perubahan teknologi, efisiensi energi, pengelolaan limbah, pemanfaatan energi bersih, serta rehabilitasi ekosistem.

    Contohnya:

    A. Efisiensi Energi

    Perusahaan mengganti mesin produksi dengan teknologi yang lebih hemat energi sehingga konsumsi listrik dan emisi operasional dapat di kurangi.

    B. Energi Terbarukan

    Perusahaan memasang panel surya atau menggunakan sumber energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

    C. Pengelolaan Limbah

    Perusahaan mengembangkan sistem pengolahan sampah organik, pemanfaatan kembali material, dan pengurangan emisi dari pengelolaan limbah.

    D. Rehabilitasi Mangrove

    Perusahaan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove yang berpotensi meningkatkan penyerapan karbon sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi kawasan pesisir.

    E. Rehabilitasi Hutan

    Kegiatan pemulihan tutupan hutan dan lahan dapat mendukung peningkatan cadangan karbon apabila memenuhi kriteria dan metodologi yang berlaku.

    Apa Tujuan Registrasi Aksi Mitigasi di SRN PPI?

      Registrasi aksi mitigasi bertujuan mencatat dan mendokumentasikan kegiatan pengurangan emisi serta kontribusi para pihak dalam pengendalian perubahan iklim.

      Beberapa tujuan utamanya adalah:

      1. Mencatat kegiatan mitigasi perubahan iklim.
      2. Mendokumentasikan kontribusi perusahaan.
      3. Mengelola informasi pengurangan emisi gas rumah kaca.
      4. Mendukung pemantauan capaian penurunan emisi.
      5. Meningkatkan transparansi pelaksanaan kegiatan.
      6. Mendukung pelaporan kontribusi nasional atau NDC.
      7. Menjadi bagian dari mekanisme pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
      8. Mendukung penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon sesuai ketentuan.

      Pencatatan dalam SRN PPI membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai pelaksanaan aksi mitigasi yang di lakukan oleh berbagai pihak.

      Siapa yang Dapat Mendaftarkan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim?

        Pihak yang dapat menjadi penanggung jawab aksi mitigasi antara lain:

        1. Perusahaan swasta.
        2. Perseroan Terbatas (PT).
        3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
        4. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
        5. Yayasan lingkungan.
        6. Organisasi masyarakat.
        7. Lembaga swadaya masyarakat.
        8. Pemerintah daerah.
        9. Kelompok masyarakat.
        10. Pihak yang bekerja sama dalam pelaksanaan aksi perubahan iklim.

        Perusahaan dapat bertindak sebagai penanggung jawab aksi atau penanggung jawab kerja sama aksi sesuai bentuk pelaksanaan kegiatannya.

        Hal yang perlu di perhatikan adalah perusahaan harus mempunyai kegiatan yang nyata dan relevan dengan pengendalian perubahan iklim.

        Apa Saja Syarat Registrasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim?

          Sebelum melakukan pencatatan aksi mitigasi, perusahaan perlu mempersiapkan identitas penanggung jawab dan informasi kegiatan.

          Berikut kelompok data yang perlu di siapkan.

          A. Identitas Penanggung Jawab Aksi

          Informasi yang perlu dipersiapkan meliputi:

          1. Nama perusahaan atau organisasi.
          2. Identitas penanggung jawab.
          3. Alamat organisasi.
          4. Nomor telepon.
          5. Email aktif.
          6. Informasi legalitas sesuai kategori lembaga.
          7. Data pihak yang terlibat dalam kegiatan.

          B. Informasi Umum Kegiatan

          Perusahaan perlu menyiapkan:

          1. Judul aksi mitigasi.
          2. Jenis kegiatan.
          3. Sektor kegiatan.
          4. Lokasi pelaksanaan.
          5. Periode pelaksanaan.
          6. Tujuan kegiatan.
          7. Mekanisme aksi mitigasi.
          8. Sumber daya yang di gunakan.

          C. Informasi Teknis Kegiatan

          Data teknis dapat meliputi:

          1. Baseline emisi GRK.
          2. Periode referensi.
          3. Asumsi perhitungan.
          4. Batas atas emisi GRK apabila relevan.
          5. Metodologi penghitungan.
          6. Data aktivitas.
          7. Faktor emisi.
          8. Hasil pemantauan.
          9. Target pengurangan emisi.
          10. Capaian pengurangan atau penyerapan emisi.
          11. Sistem manajemen pemantauan kegiatan.

          Dokumen dan informasi tersebut harus di sesuaikan dengan jenis kegiatan dan ketentuan teknis yang berlaku.

          Tahapan Cara Registrasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim di SRN PPI

            Penyelenggaraan SRN PPI berdasarkan ketentuan terbaru memiliki tahapan pendaftaran akun, pengisian data umum, pengisian data teknis, verifikasi laporan, dan pemberian pengakuan atas kontribusi.

            Berikut penjelasan setiap tahap.

            Langkah 1: Membuat Akun SRN PPI

            Perusahaan perlu memiliki akses ke sistem SRN PPI.

            Akses portal resmi:

            https://srnindonesia.kemenlh.go.id/srn-home

            Tahapan awal meliputi:

            1. Mengakses portal resmi.
            2. Mengikuti prosedur pendaftaran akun.
            3. Mengisi identitas penanggung jawab aksi.
            4. Melengkapi informasi lembaga.
            5. Mengikuti tahapan konfirmasi sesuai sistem.
            6. Pembuatan akun merupakan langkah awal sebelum perusahaan melakukan pengisian data kegiatan.

            Langkah 2: Menentukan Jenis Aksi Mitigasi

            Perusahaan harus menentukan jenis kegiatan yang akan di catatkan.

            Contohnya:

            1. Efisiensi energi industri.
            2. Penggunaan energi terbarukan.
            3. Pengurangan emisi transportasi.
            4. Pengelolaan limbah.
            5. Rehabilitasi hutan.
            6. Pengelolaan lahan gambut.
            7. Pengelolaan karbon biru.

            Penentuan jenis aksi harus sesuai dengan kegiatan yang benar-benar di laksanakan.

            Langkah 3: Mengisi Data Umum Aksi Mitigasi

            Data umum merupakan informasi dasar mengenai kegiatan yang di laksanakan.

            Informasi tersebut meliputi:

            1. Penanggung Jawab Aksi

            Identitas pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

            1. Judul Kegiatan

            Nama atau judul program mitigasi perubahan iklim.

            1. Jenis Kegiatan

            Kategori kegiatan sesuai mekanisme aksi mitigasi.

            1. Mekanisme Aksi Mitigasi

            Penjelasan mengenai mekanisme atau pendekatan yang di gunakan dalam pelaksanaan aksi.

            1. Informasi Sumber Daya

            Informasi mengenai sumber daya yang di gunakan, termasuk:

            1. Pendanaan.
            2. Transfer teknologi.
            3. Peningkatan kapasitas.
            4. Dukungan tenaga ahli.

            Pastikan seluruh informasi menggambarkan kondisi kegiatan secara akurat.

            Langkah 4: Mengisi Data Teknis Aksi Mitigasi

            Pengisian data teknis merupakan bagian penting dalam pencatatan aksi mitigasi.

            Pada tahap ini, perusahaan harus menyiapkan informasi yang dapat menjelaskan kondisi emisi sebelum kegiatan, pelaksanaan program, serta hasil pengurangan atau penyerapan emisi.

            Data teknis dapat mencakup:

            A. Baseline Emisi GRK

            Baseline merupakan kondisi acuan emisi yang di gunakan untuk menghitung perubahan emisi akibat pelaksanaan kegiatan mitigasi.

            B. Periode Referensi

            Periode yang di gunakan sebagai dasar penetapan baseline.

            C. Asumsi Perhitungan

            Asumsi yang di gunakan dalam penghitungan emisi dan capaian kegiatan.

            D. Metodologi Penghitungan

            Metode yang di gunakan untuk menghitung pengurangan emisi atau penyerapan emisi.

            E. Data Aktivitas

            Data kegiatan yang di gunakan dalam penghitungan, seperti konsumsi energi, volume bahan bakar, jumlah produksi, luas area rehabilitasi, atau parameter lain yang relevan.

            F. Hasil Pemantauan

            Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, ukuran, lokasi, dan periode pemantauan.

            G. Capaian Pengurangan Emisi

            Besaran pengurangan emisi atau penyerapan emisi yang di peroleh berdasarkan metodologi yang di gunakan.

            Langkah 5: Melakukan Pengukuran dan Pemantauan Kegiatan

            Perusahaan perlu melakukan pengukuran pada tahap perencanaan dan pelaksanaan.

            Pemantauan dapat mencakup:

            1. Pelaksanaan kegiatan.
            2. Pengumpulan data aktivitas.
            3. Pengukuran penggunaan energi.
            4. Penghitungan emisi GRK.
            5. Penghitungan penyerapan GRK.
            6. Evaluasi capaian target.
            7. Pencatatan kendala kegiatan.

            Pengukuran dan pemantauan di lakukan secara berkala sesuai ketentuan.

            Langkah 6: Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Aksi Mitigasi

            Setelah kegiatan di laksanakan, perusahaan perlu menyusun laporan pelaksanaan yang memuat data umum dan data teknis.

            Laporan tersebut menjadi bagian dari proses pencatatan dan pemeriksaan melalui SRN PPI.

            Perusahaan harus memastikan data yang di sampaikan memiliki bukti pendukung yang memadai.

            Langkah 7: Mengikuti Proses Verifikasi

            Laporan pelaksanaan aksi mitigasi akan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

            Pemeriksaan dapat meliputi:

            1. Kebenaran data baseline emisi.
            2. Kebenaran data aktivitas.
            3. Metode pemantauan.
            4. Kuantitas pengurangan emisi.
            5. Kesesuaian dengan rencana aksi mitigasi.
            6. Kualitas dokumentasi.
            7. Akurasi faktor emisi dan parameter pendukung.
            8. Sistem manajemen kegiatan.

            Verifikasi dapat di lakukan melalui kaji dokumen dan/atau klarifikasi dokumen apabila di perlukan.

            Langkah 8: Pencatatan Hasil Verifikasi dan Pengakuan Kontribusi

            Setelah proses pemeriksaan selesai, hasil capaian pengurangan atau penyerapan emisi yang telah di verifikasi di catatkan ke dalam SRN PPI.

            Pengakuan kontribusi di berikan sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah.

            Perlu di pahami bahwa keberhasilan membuat akun atau mengirimkan data belum berarti kegiatan otomatis memperoleh status terverifikasi.

            Cara Menghitung Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

              Penghitungan emisi merupakan bagian penting dari aksi mitigasi.

              Secara umum, besaran emisi gas rumah kaca di hitung dengan mengalikan data aktivitas dan faktor emisi.

              Rumus sederhananya:

              Emisi GRK = Data Aktivitas × Faktor Emisi

              Contoh sederhana:

              Sebuah perusahaan menggunakan bahan bakar sebanyak 10.000 liter dalam periode tertentu.
              Apabila faktor emisi yang di gunakan adalah 2,68 kg CO2 per liter, maka:
              10.000 × 2,68 = 26.800 kg CO2
              Artinya, emisi yang di hasilkan berdasarkan asumsi contoh tersebut adalah 26,8 ton CO2.

              Angka tersebut hanya ilustrasi. Penghitungan aktual harus menggunakan faktor emisi, batasan sistem, satuan, metodologi, dan parameter yang sesuai dengan kegiatan.

              Untuk menghitung pengurangan emisi, perusahaan perlu membandingkan emisi aktual dengan baseline berdasarkan metodologi yang di tetapkan.

              Contoh Registrasi Aksi Mitigasi untuk Program Penanaman Mangrove

                Salah satu kegiatan yang dapat di pelajari kesesuaiannya dengan aksi mitigasi adalah rehabilitasi mangrove.

                Mangrove merupakan ekosistem pesisir yang memiliki kemampuan menyimpan karbon dalam biomassa dan sedimen.

                Perusahaan yang melaksanakan rehabilitasi mangrove dapat mempersiapkan informasi berikut.

                A. Identitas Program

                Nama kegiatan: Rehabilitasi Ekosistem Mangrove.

                Penanggung jawab: Perusahaan atau organisasi pelaksana.

                Lokasi: Desa atau kawasan pesisir tempat kegiatan di laksanakan.

                Periode: Tahun pelaksanaan kegiatan.

                B. Data Kegiatan

                1. Luas area rehabilitasi.
                2. Jumlah bibit yang di tanam.
                3. Jenis mangrove.
                4. Metode penanaman.
                5. Kondisi awal lokasi.
                6. Dokumentasi kegiatan.
                7. Rencana pemeliharaan.

                C. Data Pemantauan

                1. Tingkat kelangsungan hidup tanaman.
                2. Pertumbuhan tanaman.
                3. Perubahan tutupan vegetasi.
                4. Kondisi kawasan.
                5. Data biomassa dan karbon apabila di perlukan.
                6. Data pendukung penghitungan serapan karbon.

                D. Evaluasi Kegiatan

                Perusahaan perlu melakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan program dan dampaknya terhadap lingkungan.

                Kegiatan rehabilitasi mangrove tidak otomatis menghasilkan angka kredit karbon. Penghitungan serapan karbon membutuhkan metodologi, batas proyek, data pemantauan, serta prosedur verifikasi yang sesuai.

                Dokumen yang Perlu Di siapkan untuk Registrasi Aksi Mitigasi

                  Berikut checklist dokumen yang dapat di gunakan perusahaan.

                  Dokumen Administrasi

                  1. Identitas perusahaan.
                  2. Akta pendirian apabila relevan.
                  3. NIB apabila relevan.
                  4. NPWP apabila tersedia atau di persyaratkan.
                  5. Identitas penanggung jawab.
                  6. Surat penunjukan atau kuasa apabila di perlukan.
                  7. Informasi alamat dan kontak.

                  Dokumen Teknis

                  1. Profil aksi mitigasi.
                  2. Rencana kegiatan.
                  3. Data baseline emisi.
                  4. Periode referensi.

                  Metodologi penghitungan.

                  1. Data aktivitas.
                  2. Faktor emisi.
                  3. Data pemantauan.
                  4. Laporan pelaksanaan.
                  5. Dokumentasi kegiatan.
                  6. Perhitungan capaian pengurangan emisi.

                  Daftar tersebut merupakan persiapan umum. Persyaratan final harus mengikuti jenis kegiatan dan petunjuk teknis yang berlaku.

                  Berapa Lama Proses Registrasi Aksi Mitigasi SRN PPI?

                    Waktu penyelesaian proses dapat berbeda berdasarkan kelengkapan data, jenis kegiatan, kompleksitas penghitungan emisi, dan tahapan pemeriksaan.

                    Beberapa faktor yang dapat memengaruhi durasi antara lain:

                    1. Kelengkapan identitas penanggung jawab.
                    2. Kesiapan data umum.
                    3. Ketersediaan baseline emisi.
                    4. Ketepatan metodologi penghitungan.
                    5. Kualitas dokumentasi.
                    6. Kebutuhan klarifikasi.
                    7. Proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

                    Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak mengandalkan estimasi waktu yang tidak bersumber dari ketentuan resmi.

                    Kesalahan yang Harus Di hindari Saat Registrasi Aksi Mitigasi

                      Berikut beberapa kesalahan yang dapat menghambat proses pencatatan dan pemeriksaan.

                      A. Data Kegiatan Tidak Konsisten

                      Nama kegiatan, lokasi, periode, dan identitas penanggung jawab berbeda antara formulir dan dokumen pendukung.

                      B. Tidak Memiliki Baseline yang Jelas

                      Perusahaan belum memiliki kondisi acuan yang dapat di gunakan untuk menghitung capaian mitigasi.

                      C. Menggunakan Metodologi yang Tidak Sesuai

                      Metode penghitungan tidak sesuai dengan jenis kegiatan atau ketentuan yang berlaku.

                      D. Dokumentasi Tidak Lengkap

                      Perusahaan tidak memiliki bukti kegiatan dan data pemantauan yang memadai.

                      E. Tidak Melakukan Monitoring

                      Kegiatan telah berjalan tetapi tidak mempunyai sistem pengumpulan data secara berkala.

                      F. Menganggap Registrasi Sama dengan Kredit Karbon

                      Pencatatan aksi mitigasi di SRN PPI tidak otomatis menghasilkan unit karbon yang dapat di perdagangkan.

                      Hubungan Registrasi Aksi Mitigasi dengan Nilai Ekonomi Karbon

                        Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan instrumen ekonomi yang di gunakan untuk memberikan nilai ekonomi terhadap emisi gas rumah kaca.

                        SRN PPI memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan NEK melalui pencatatan informasi kegiatan dan mekanisme yang relevan.

                        Namun, terdapat perbedaan antara:

                        1. Pendaftaran akun SRN PPI.
                        2. Pencatatan aksi mitigasi.
                        3. Pengukuran dan verifikasi pengurangan emisi.
                        4. Penerbitan unit karbon.
                        5. Perdagangan karbon.
                        6. Setiap tahapan memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri.

                        Perusahaan yang ingin mengembangkan proyek karbon perlu memastikan seluruh ketentuan terkait metodologi, validasi, verifikasi, pencatatan unit karbon, dan otorisasi telah di penuhi.

                        Jasa Pendampingan Persiapan Registrasi Aksi Mitigasi SRN PPI – PT Jangkar Global Groups

                          Perusahaan yang baru melaksanakan program lingkungan terkadang mengalami kesulitan dalam menyiapkan dokumen dan informasi teknis untuk pencatatan aksi mitigasi.

                          PT Jangkar Global Groups dapat menawarkan pendampingan administrasi dan persiapan dokumen bagi perusahaan atau organisasi yang ingin mempelajari proses registrasi SRN PPI.

                          Ruang lingkup pendampingan dapat meliputi:

                          1. Pemeriksaan identitas dan legalitas perusahaan.
                          2. Penyusunan profil kegiatan lingkungan.
                          3. Pengelompokan dokumen administrasi.
                          4. Penyusunan checklist data teknis.
                          5. Penataan dokumentasi kegiatan.
                          6. Persiapan informasi baseline dan data aktivitas.
                          7. Pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung.
                          8. Pendampingan administrasi pengisian informasi sesuai kewenangan.

                          Pendampingan administrasi tidak menggantikan tenaga ahli teknis yang kompeten dalam penghitungan emisi maupun tim verifikasi resmi.

                          PT Jangkar Global Groups juga tidak menjamin persetujuan, status terverifikasi, penerbitan unit karbon, atau pengakuan pemerintah.

                          Registrasi aksi mitigasi perubahan iklim di SRN PPI merupakan proses pencatatan kontribusi perusahaan dan organisasi dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca atau meningkatkan penyerapan emisi.

                          Proses tersebut meliputi pendaftaran akun, pengisian data umum, pengisian data teknis, pengukuran, pelaporan, verifikasi, serta pencatatan hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

                          Perusahaan yang melaksanakan efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah, rehabilitasi hutan, dan penanaman mangrove dapat mempelajari kesesuaian kegiatannya dengan mekanisme aksi mitigasi.

                          Kunci utama keberhasilan proses ini adalah kesiapan identitas penanggung jawab, data baseline, metodologi penghitungan, data aktivitas, dan dokumentasi kegiatan yang dapat di pertanggungjawabkan.

                          Dengan memahami tahapan registrasi SRN PPI, perusahaan dapat mengelola program pengendalian perubahan iklim secara lebih terstruktur dan mendukung target penurunan emisi nasional.

                          FAQ SEO – Pertanyaan yang sering di ajukan

                          Apa itu registrasi aksi mitigasi SRN PPI?

                            Registrasi aksi mitigasi SRN PPI adalah proses pencatatan kegiatan pengurangan atau penyerapan emisi gas rumah kaca melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.

                            Siapa yang dapat mendaftarkan aksi mitigasi?

                              Perusahaan swasta, BUMN, BUMD, pemerintah daerah, yayasan, organisasi masyarakat, dan pihak lain yang menjadi penanggung jawab aksi sesuai ketentuan.

                              Apa saja contoh aksi mitigasi perubahan iklim?

                                Efisiensi energi, energi terbarukan, pengelolaan limbah, rehabilitasi hutan, penanaman mangrove, dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.

                                Apakah penanaman mangrove bisa di daftarkan di SRN PPI?

                                  Kegiatan rehabilitasi mangrove dapat di pertimbangkan sebagai aksi mitigasi apabila memenuhi kriteria, metodologi, dan persyaratan teknis yang berlaku.

                                  Apakah registrasi SRN PPI menghasilkan sertifikat karbon?

                                    Tidak otomatis. Pencatatan aksi, verifikasi capaian emisi, penerbitan unit karbon, dan perdagangan karbon merupakan proses yang berbeda.

                                    Apa itu baseline emisi GRK?

                                      Baseline emisi GRK merupakan kondisi acuan emisi yang di gunakan untuk menghitung dan membandingkan capaian pengurangan emisi dari suatu kegiatan.

                                      Bagaimana proses verifikasi aksi mitigasi?

                                        Verifikasi di lakukan melalui pemeriksaan dokumen dan/atau klarifikasi untuk menilai kebenaran, kualitas, akurasi data, serta capaian pengurangan emisi.

                                        Konsultasi Registrasi Aksi Mitigasi Sekarang

                                        Akhmad Fauzi

                                        Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat

                                        Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp