Perubahan iklim merupakan tantangan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga terganggunya ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih.
Untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak tersebut, pemerintah Indonesia menyediakan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Sistem ini di gunakan untuk mencatat berbagai kegiatan pengendalian perubahan iklim, termasuk aksi adaptasi yang di lakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, organisasi, dan kelompok masyarakat.
Melalui SRN PPI, kegiatan seperti penanaman mangrove, rehabilitasi ekosistem pesisir, pengelolaan sumber daya air, pertanian adaptif, dan pengurangan risiko bencana iklim dapat di catat sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan ketahanan iklim.
Namun, masih banyak pelaksana kegiatan lingkungan yang belum mengetahui cara mendaftarkan aksi adaptasi perubahan iklim ke SRN PPI.
Artikel ini membahas prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, dokumen pendukung, pengisian data kegiatan, hingga proses validasi dan verifikasi.

Apa Itu SRN PPI?
SRN PPI adalah Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim, yaitu sistem pendataan nasional yang di gunakan untuk mencatat kegiatan, kontribusi, dan sumber daya yang berkaitan dengan pengendalian perubahan iklim di Indonesia.
Sistem ini menjadi bagian penting dalam pencatatan kontribusi Indonesia terhadap target pengendalian perubahan iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC).
Secara umum, SRN PPI memiliki beberapa fungsi:
- Mendata kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
- Mencatat kontribusi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
- Mendokumentasikan capaian kegiatan pengendalian perubahan iklim.
- Mendukung proses pemantauan, pelaporan, dan verifikasi.
- Menghindari penghitungan ganda terhadap kontribusi kegiatan perubahan iklim.
- Menyediakan informasi kegiatan perubahan iklim kepada masyarakat.
Pendaftaran kegiatan di lakukan melalui portal resmi SRN PPI yang dapat di akses melalui:
Portal SRN PPI: Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.
Ketentuan penyelenggaraan SRN PPI juga di atur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait pengendalian perubahan iklim.
Apa yang Di maksud dengan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim?
Aksi adaptasi perubahan iklim adalah kegiatan yang di lakukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, ekosistem, dan sektor pembangunan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Berbeda dengan mitigasi yang berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca, adaptasi lebih menekankan pada pengurangan kerentanan dan risiko akibat perubahan iklim.
Contoh kegiatan aksi adaptasi antara lain:
- Penanaman dan rehabilitasi hutan mangrove.
- Perlindungan kawasan pesisir dari abrasi.
- Pembangunan sistem pengelolaan air bersih.
- Pengembangan pertanian tahan kekeringan.
- Pembuatan sumur resapan dan biopori.
- Penguatan sistem peringatan dini bencana.
- Perlindungan sumber mata air.
- Pengembangan kawasan hijau.
- Pengelolaan sampah untuk meningkatkan ketahanan lingkungan.
- Rehabilitasi ekosistem yang rentan terhadap perubahan iklim.
Kegiatan tersebut perlu memiliki tujuan adaptasi yang jelas, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, indikator, serta bukti pelaksanaan.
Siapa yang Bisa Mendaftarkan Aksi Adaptasi ke SRN PPI?
Pendaftaran aksi adaptasi perubahan iklim tidak hanya di peruntukkan bagi instansi pemerintah.
Pihak yang dapat menjadi penanggung jawab aksi antara lain:
- Kementerian dan lembaga pemerintah.
- Pemerintah provinsi.
- Pemerintah kabupaten dan kota.
- Pemerintah desa dan kelurahan.
- Perusahaan atau pelaku usaha.
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM).
- Yayasan lingkungan hidup.
- Perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
- Kelompok masyarakat.
- Organisasi atau lembaga yang melaksanakan kegiatan pengendalian perubahan iklim.
Dengan demikian, organisasi masyarakat maupun perusahaan yang menjalankan program lingkungan dapat mempelajari mekanisme pencatatan kontribusinya melalui SRN PPI.
Persyaratan Mendaftarkan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim ke SRN PPI
Sebelum melakukan pendaftaran, penanggung jawab kegiatan sebaiknya mempersiapkan dokumen administrasi dan teknis.
Berikut dokumen yang perlu di siapkan.
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Identitas penanggung jawab | KTP atau identitas lembaga |
| Profil organisasi | Profil perusahaan, yayasan, kelompok atau instansi |
| Surat legalitas | Akta, SK, atau dokumen kelembagaan sesuai jenis pemohon |
| Surat penunjukan | Bukti kewenangan penanggung jawab kegiatan jika di perlukan |
| Informasi lokasi | Alamat dan koordinat kegiatan |
| Proposal kegiatan | Tujuan, latar belakang dan rencana pelaksanaan |
| Rencana aksi adaptasi | Jenis kegiatan dan target capaian |
| Dokumentasi kegiatan | Foto dan bukti pelaksanaan |
| Data penerima manfaat | Jumlah masyarakat atau kelompok yang memperoleh manfaat |
| Laporan kegiatan | Hasil pelaksanaan dan pemantauan |
| Tujuan | Meningkatkan ketahanan kawasan pesisir |
Catatan: Daftar tersebut merupakan checklist persiapan administrasi dan teknis, bukan daftar persyaratan wajib yang seragam untuk seluruh jenis pemohon. Ikuti kolom dan dokumen yang di minta oleh sistem SRN PPI sesuai kategori pendaftar dan jenis aksi.
Cara Mendaftarkan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim ke SRN PPI
Pendaftaran di lakukan melalui sistem registrasi nasional. Secara umum, prosesnya meliputi pembuatan akun, pengisian data umum, pengisian data teknis, serta pemeriksaan dan verifikasi data.
Berikut tahapan yang dapat di persiapkan.
Langkah 1. Membuka Website Resmi SRN PPI
Pertama, kunjungi website resmi Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.
Buka Portal Resmi SRN PPI.
Pada portal tersebut, pengguna dapat melihat informasi kegiatan perubahan iklim, termasuk kategori adaptasi, mitigasi, ProKlim, dan sumber daya.
Pastikan menggunakan portal resmi pemerintah agar data kegiatan di sampaikan melalui sistem yang benar.
Langkah 2. Menyiapkan Identitas Penanggung Jawab Aksi
Sebelum membuat akun, tentukan pihak yang akan menjadi penanggung jawab aksi.
Contohnya:
- Perusahaan yang melaksanakan program penanaman mangrove.
- Yayasan yang menjalankan program konservasi lingkungan.
- Kelompok masyarakat yang melakukan rehabilitasi pesisir.
- Pemerintah desa yang menjalankan program ketahanan lingkungan.
- Lembaga sosial yang melaksanakan program adaptasi perubahan iklim.
Pastikan identitas penanggung jawab sesuai dengan dokumen kelembagaan dan kewenangan pelaksanaan kegiatan.
Langkah 3. Melakukan Pendaftaran Akun
Masuk ke menu pendaftaran pada portal SRN PPI dan ikuti formulir yang tersedia.
Pada proses ini, siapkan informasi seperti:
- Nama penanggung jawab aksi.
- Jenis atau kategori lembaga.
- Alamat organisasi.
- Nama narahubung.
- Alamat email aktif.
- Nomor telepon.
- Informasi akun pengguna.
Isi seluruh data secara benar dan konsisten.
Apabila sistem meminta konfirmasi melalui email, lakukan konfirmasi sesuai instruksi yang di terima.
Penting: Jangan menggunakan alamat email yang sudah tidak aktif karena dapat menghambat komunikasi dan proses pemeriksaan administrasi.
Langkah 4. Mengisi Data Umum Aksi Adaptasi
Setelah akun dapat di gunakan, tahap berikutnya adalah mengisi informasi umum kegiatan.
Informasi yang perlu di persiapkan meliputi:
- Nama atau judul kegiatan.
- Jenis aksi adaptasi perubahan iklim.
- Nama penanggung jawab.
- Lokasi kegiatan.
- Waktu pelaksanaan.
- Latar belakang kegiatan.
- Tujuan pelaksanaan.
- Kelompok masyarakat penerima manfaat.
- Sumber pendanaan.
- Mitra pelaksana apabila ada.
Contoh pengisian judul kegiatan:
Program Rehabilitasi dan Penanaman Mangrove untuk Meningkatkan Ketahanan Masyarakat Pesisir terhadap Perubahan Iklim.
Judul sebaiknya menggambarkan kegiatan, lokasi atau sasaran, serta tujuan adaptasinya.
Langkah 5. Mengisi Data Teknis Aksi Adaptasi
Data teknis merupakan bagian penting karena menjelaskan bagaimana kegiatan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan iklim.
Beberapa informasi yang sebaiknya di persiapkan antara lain:
- Permasalahan perubahan iklim di lokasi kegiatan.
- Tingkat kerentanan masyarakat atau ekosistem.
- Risiko dan dampak perubahan iklim.
- Kondisi awal sebelum kegiatan di laksanakan.
- Rencana pelaksanaan aksi adaptasi.
- Indikator keberhasilan.
- Target kegiatan.
- Metode pemantauan.
- Hasil pelaksanaan.
- Bukti dokumentasi.
Untuk kegiatan adaptasi, jangan hanya menjelaskan jumlah tanaman, luas lahan, atau jumlah peserta. Jelaskan juga bagaimana kegiatan tersebut membantu mengurangi kerentanan dan risiko perubahan iklim.
Langkah 6. Mengunggah Dokumen Pendukung
Setelah data umum dan teknis di siapkan, unggah dokumen sesuai kolom yang tersedia pada sistem.
Dokumen pendukung dapat berupa:
- Proposal kegiatan.
- Peta lokasi.
- Foto kondisi awal.
- Foto pelaksanaan kegiatan.
- Daftar peserta atau penerima manfaat.
- Laporan kegiatan.
- Data pemantauan.
- Dokumen kerja sama.
- Surat persetujuan atau dukungan dari pihak terkait apabila di perlukan.
Pastikan dokumen dapat di baca dengan jelas dan sesuai dengan informasi yang di masukkan ke dalam sistem.
Langkah 7. Mengirimkan Data untuk Pemeriksaan
Sebelum mengirimkan formulir, periksa kembali seluruh informasi.
Perhatikan beberapa hal berikut:
- Nama penanggung jawab harus benar.
- Lokasi kegiatan harus jelas.
- Jenis aksi harus sesuai.
- Data teknis harus konsisten dengan proposal.
- Dokumen pendukung harus sesuai dengan kegiatan.
- Indikator keberhasilan harus dapat di ukur.
Setelah itu, kirimkan data sesuai petunjuk sistem.
Data yang masuk akan melalui pemeriksaan sesuai mekanisme pengelolaan SRN PPI.
Langkah 8. Mengikuti Proses Validasi dan Verifikasi
Setelah pendaftaran, kegiatan dapat melalui pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran informasi.
Untuk aksi adaptasi, perhatian utama adalah kesesuaian antara:
- Data kerentanan dan risiko perubahan iklim.
- Rencana aksi adaptasi.
- Metode pemantauan.
- Sumber daya yang di gunakan.
- Bukti pelaksanaan.
- Capaian peningkatan ketahanan iklim.
Apabila di temukan kekurangan, penanggung jawab perlu mengikuti arahan perbaikan atau memberikan informasi tambahan.
Dalam ketentuan adaptasi, capaian peningkatan ketahanan iklim antara lain di nilai melalui penurunan tingkat kerentanan dan risiko perubahan iklim.
Contoh Aksi Adaptasi Perubahan Iklim yang Bisa Didaftarkan
Untuk memahami penerapannya, berikut beberapa contoh kegiatan yang dapat di kembangkan menjadi program adaptasi perubahan iklim.
- Penanaman dan rehabilitasi mangrove
Kegiatan rehabilitasi kawasan pesisir untuk membantu mengurangi kerentanan terhadap abrasi, gelombang, dan dampak perubahan iklim.
- Pengelolaan sumber daya air
Pembangunan penampungan air hujan, sumur resapan, dan sistem konservasi air untuk menghadapi risiko kekeringan.
- Pertanian adaptif perubahan iklim
Pengembangan varietas tahan kekeringan, pengaturan pola tanam, dan sistem irigasi yang lebih efisien.
- Pengurangan risiko banjir
Pembuatan sistem drainase, sumur resapan, dan pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan ketahanan kawasan terhadap curah hujan ekstrem.
- Perlindungan ekosistem pesisir
Pemulihan ekosistem pesisir untuk meningkatkan kemampuan lingkungan menghadapi perubahan kondisi iklim.
Perlu di perhatikan bahwa tidak semua kegiatan penghijauan otomatis menjadi aksi adaptasi. Kegiatan harus mempunyai hubungan yang jelas dengan risiko iklim dan peningkatan ketahanan wilayah atau masyarakat.
- Contoh Pendaftaran Program Penanaman Mangrove ke SRN PPI
Salah satu contoh kegiatan yang dapat di kembangkan sebagai aksi adaptasi adalah rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir.
Misalnya, sebuah perusahaan menjalankan program penanaman mangrove di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berikut contoh rancangan data kegiatan.
| Komponen | Contoh pengisian |
|---|---|
| Nama kegiatan | Rehabilitasi Mangrove Pesisir |
| Jenis aksi | Adaptasi perubahan iklim |
| Lokasi | Desa Eretan Wetan |
| Kecamatan | Kandanghaur |
| Kabupaten | Indramayu |
| Provinsi | Jawa Barat |
| Luas lokasi | 1 hektare |
| Target penanaman | 5.000 bibit |
| Pelaksana | Perusahaan atau lembaga pelaksana |
| Sasaran | Ekosistem dan masyarakat pesisir |
| Tujuan | Meningkatkan ketahanan kawasan pesisir |
Uraian kegiatan:
Program rehabilitasi mangrove di laksanakan sebagai upaya meningkatkan ketahanan kawasan pesisir terhadap dampak perubahan iklim, khususnya risiko abrasi, gelombang ekstrem, dan perubahan kondisi lingkungan pesisir.
Kegiatan meliputi persiapan lokasi, penanaman bibit mangrove, pemeliharaan tanaman, pemantauan tingkat kelangsungan hidup, serta pelibatan masyarakat setempat.
Indikator keberhasilan yang dapat di gunakan:
- Luas kawasan rehabilitasi yang di tangani.
- Jumlah bibit yang di tanam.
- Persentase tingkat kelangsungan hidup tanaman.
- Perkembangan tutupan vegetasi mangrove.
- Jumlah masyarakat yang terlibat.
- Perubahan kondisi kerentanan kawasan pesisir berdasarkan pemantauan.
Contoh ini merupakan rancangan awal. Data yang di masukkan harus di sesuaikan dengan kondisi lapangan, hasil kajian risiko, dan bukti pelaksanaan sebenarnya. - Bagaimana Cara Membuat Laporan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim?
Pendaftaran bukan akhir dari proses pencatatan kegiatan. Penanggung jawab juga perlu melakukan pemantauan dan pelaporan hasil pelaksanaan.
Laporan sebaiknya memuat beberapa komponen berikut:
| Komponen laporan | Isi laporan |
|---|---|
| Identitas kegiatan | Nama dan lokasi kegiatan |
| Kondisi awal | Kondisi lingkungan sebelum kegiatan |
| Permasalahan iklim | Risiko dan kerentanan wilayah |
| Pelaksanaan | Kegiatan yang telah di lakukan |
| Capaian | Hasil kegiatan berdasarkan indikator |
| Dokumentasi | Foto sebelum, selama, dan sesudah kegiatan |
| Evaluasi | Hasil pemantauan dan kendala |
| Keberlanjutan | Rencana pemeliharaan dan tindak lanjut |
Dalam ketentuan terbaru yang mengatur aksi adaptasi, pelaporan di lakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun pada tahun berikutnya. Data pelaksanaan di catatkan ke SRN PPI dan menjadi dasar proses verifikasi sesuai ketentuan.
9. Apa Perbedaan Kegiatan Terdaftar, Teregistrasi, dan Terverifikasi?
Penanggung jawab aksi perlu memahami bahwa kegiatan yang sudah di masukkan ke sistem belum tentu sudah melewati seluruh tahapan pemeriksaan.
Secara umum, terdapat perbedaan status sebagai berikut.
| Status | Penjelasan |
|---|---|
| Terdaftar | Kegiatan sudah masuk ke sistem dan memperoleh identitas pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku. |
| Teregistrasi | Data teknis kegiatan telah di lengkapi dan melewati proses validasi yang di persyaratkan. |
| Terverifikasi | Data pelaksanaan dan capaian telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. |
Status tersebut perlu di bedakan agar organisasi tidak menganggap bahwa memperoleh nomor pendaftaran otomatis berarti seluruh capaian kegiatan sudah terverifikasi.
Kendala yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Aksi Adaptasi ke SRN PPI
Beberapa kendala yang mungkin di hadapi oleh penanggung jawab kegiatan antara lain:
- Dokumen kegiatan belum lengkap
Solusinya adalah menyiapkan proposal, identitas lembaga, informasi lokasi, dokumentasi, serta laporan kegiatan sebelum mengisi sistem.
- Tidak memahami kategori aksi
Solusinya adalah memahami perbedaan kegiatan adaptasi dan mitigasi. Jika kegiatan memiliki dua komponen, uraikan masing-masing kontribusinya secara tepat.
- Tidak memiliki data kondisi awal
Solusinya adalah melakukan pendataan sebelum kegiatan di mulai, termasuk kondisi lingkungan, tingkat kerentanan, dan permasalahan iklim.
- Tidak mempunyai indikator keberhasilan
Solusinya adalah membuat indikator yang dapat di ukur, misalnya luas kawasan yang di pulihkan, tingkat kelangsungan hidup tanaman, dan perubahan tingkat kerentanan.
- Dokumentasi kegiatan tidak memadai
Solusinya adalah menyimpan foto, koordinat, catatan pelaksanaan, daftar peserta, dan hasil pemantauan secara sistematis.
- Data laporan tidak konsisten
Solusinya adalah memastikan informasi dalam proposal, formulir SRN PPI, dan laporan pelaksanaan menggunakan data yang sama serta dapat di buktikan.
Manfaat Mendaftarkan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim ke SRN PPI
Pencatatan aksi adaptasi memberikan sejumlah manfaat bagi pelaksana kegiatan.
Di antaranya:
- Pendataan kontribusi lingkungan: Kegiatan organisasi dapat tercatat dalam sistem nasional.
- Transparansi kegiatan: Informasi kegiatan dapat mendukung keterbukaan data pengendalian perubahan iklim.
- Dokumentasi program: Pelaksana memiliki rekam jejak kegiatan yang lebih terstruktur.
- Evaluasi keberhasilan: Hasil kegiatan dapat di pantau berdasarkan indikator yang di tetapkan.
- Pengakuan kontribusi: Kegiatan yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh pengakuan sesuai mekanisme SRN PPI.
- Penguatan kerja sama: Data kegiatan dapat menjadi bahan komunikasi dengan pemerintah, mitra pembangunan, dan pihak pendukung.
Pendaftaran SRN PPI bukan berarti otomatis mendapatkan sertifikat karbon, insentif pendanaan, atau izin lingkungan. Masing-masing mempunyai persyaratan dan mekanisme tersendiri.
FAQ: Pertanyaan Seputar Pendaftaran Aksi Adaptasi ke SRN PPI
Apakah perusahaan swasta bisa mendaftarkan aksi adaptasi perubahan iklim?
Ya. Perusahaan atau pelaku usaha dapat menjadi penanggung jawab aksi sepanjang kegiatan dan dokumen yang di sampaikan sesuai ketentuan.
Apakah yayasan lingkungan bisa mendaftarkan kegiatan ke SRN PPI?
Ya. Yayasan atau lembaga masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengendalian perubahan iklim dapat mempelajari mekanisme pendaftaran sesuai kategori kelembagaannya.
Apakah penanaman mangrove termasuk aksi adaptasi perubahan iklim?
Dapat termasuk aksi adaptasi apabila kegiatan tersebut di tujukan untuk mengurangi kerentanan dan risiko perubahan iklim di wilayah pesisir, serta di dukung data dan indikator yang relevan.
Apakah kegiatan yang sudah selesai bisa didaftarkan?
Kegiatan yang sudah di laksanakan dapat di siapkan untuk pencatatan sesuai mekanisme dan persyaratan sistem. Pastikan tersedia dokumen pelaksanaan dan data pendukung yang dapat di pertanggungjawabkan.
Apakah pendaftaran SRN PPI di kenakan biaya?
Periksa ketentuan layanan pada portal resmi. Jangan menganggap adanya biaya jasa pihak ketiga sebagai biaya resmi pendaftaran pemerintah.
Berapa lama proses pendaftaran SRN PPI?
Waktu penyelesaian bergantung pada kelengkapan data, pemeriksaan administrasi, dan proses validasi atau verifikasi. Tidak ada jaminan bahwa seluruh kegiatan selesai dalam waktu yang sama.
Apakah pendaftaran SRN PPI otomatis mendapatkan sertifikat?
Tidak. Pencatatan kegiatan, registrasi, verifikasi, dan penerbitan sertifikat merupakan tahapan atau mekanisme yang berbeda.
Apakah satu perusahaan dapat mendaftarkan lebih dari satu kegiatan?
Pada prinsipnya, perusahaan dapat menyiapkan beberapa kegiatan yang berbeda untuk di catatkan sesuai mekanisme sistem dan ketentuan yang berlaku.
Apakah kegiatan penanaman pohon di lahan pribadi bisa di daftarkan?
Dapat di pertimbangkan apabila kegiatan memenuhi kriteria aksi adaptasi, memiliki bukti pelaksanaan, lokasi yang jelas, serta data yang menunjukkan kontribusinya terhadap ketahanan iklim. Kepemilikan lahan saja tidak otomatis menjadikan kegiatan sebagai aksi adaptasi.
Apakah masyarakat desa dapat mendaftarkan aksi adaptasi?
Ya. Masyarakat dan kelompok lokal merupakan salah satu pihak yang dapat berkontribusi dalam kegiatan pengendalian perubahan iklim.
Kesimpulan
Cara mendaftarkan aksi adaptasi perubahan iklim ke SRN PPI di mulai dengan mempersiapkan identitas penanggung jawab, dokumen kelembagaan, informasi kegiatan, data teknis, serta bukti pelaksanaan.
Selanjutnya, penanggung jawab melakukan pendaftaran akun, mengisi data umum, melengkapi data teknis, mengirimkan dokumen, dan mengikuti proses pemeriksaan serta verifikasi.
Kegiatan seperti rehabilitasi mangrove, konservasi air, pertanian adaptif, perlindungan ekosistem pesisir, dan pengurangan risiko bencana dapat di kembangkan sebagai program adaptasi apabila mempunyai hubungan yang jelas dengan risiko perubahan iklim dan peningkatan ketahanan masyarakat atau lingkungan.
Dengan pencatatan yang baik, kontribusi perusahaan, yayasan, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat dapat terdokumentasi sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.
Referensi resmi
- Portal Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.
- Panduan Tata Cara Penggunaan SRN.
- FAQ SRN PPI.
- Permen LHK Nomor 12 Tahun 2024.
- Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2026