Persyaratan legalisir buku nikah di kedutaan india :
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
legalisir buku nikah di kedutaan india
1. Pertama Legalisir buku nikah di KUA setempat dan HARUS di tanda tangani oleh KEPALA KUA
3. Ketiga Meminta spesimen tanda tangan KEPALA KUA supaya mempermudah legalisir di kemenkumham
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Percayakan Legalisir buku nikah di kedutaan India kepada Jangkargroups
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Terjemah buku nikah
baca juga :Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa India
baca juga : LEGALISIR AKTA PERKAWINAN DI KEDUTAAN INDIA
baca juga : PERSYARATAN VISA BISNIS INDIA
baca juga : PERSYARATAN MEMBUAT NOC INDIA
Jasa Legalisir buku nikah di kedutaan India
Selain itu PT Jangkar Global Groups memberikan pelayanan jasa legalisir buku nikah / akte nikah. Kami siap mengurus semua dokumen pernikahan anda mulai dari legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan india secara resmi dan legal.
baca juga :LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA
Peraturan baru apostille kemenkumham
Selanjutnya Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan India menggunakan apostille kemenkumham.Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan India. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Salam Pak fauzi,
saya tika dari palembang. Saya mau tanya bagaimana cara mendapat kan surat Affidavit atau surat Pernyataan status pernikahan (single/pernah menikah) dari kedutaan india? calon suami saya orang india dan diharuskan mengurus surat tersebut. Apakah bapak bisa membantu? Terima kasih
silahkan ibu baca artikel : https://jangkargroups.co.id/noc-india/
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa : +6287727688883