LEGALISIR AKTA PERKAWINAN DI KEDUTAAN

LEGALISIR AKTA PERKAWINAN DI KEDUTAAN – Apa sih fungsi legalisir akta perkawinan di kedutaan india ? Jika anda sudah melangsungkan perkawinan campuran dengan warga negara asing maka segeralah anda daftarkan ke disduk capil setempat supaya status anda di KTP bisa berubah menjadi menikah dan suami anda bisa mengurus dokumen di imigrasi apabila mau tinggal lebih lama di indonesia. Setelah itu segera catatkan perkawinan anda ke kedutaan india.

LEGALISIR AKTA PERKAWINAN DI KEDUTAAN

Jika Anda membutuhkan jasa legalisir, PT. Jangkar Global Groups adalah tempat yang tepat untuk Anda. Dengan layanan terbaik dan harga yang terjangkau. Anda dapat memiliki dokumen yang sah dan terpercaya. Anda tidak perlu khawatir tentang kualitas layanan. Kami memiliki tenaga ahli yang berkualitas dan profesional. Di samping itu. Kami juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengurusan legalisasi.

 

MENGURUS DOKUMEN APOSTILE

 

Legalisir akta perkawinan di kedutaan india

Setelah anda mendaftarkan akta perkawinan anda ke disduk capil sesuai domisili KTP anda maka anda akan di berikan kutipan akta perkawinan seperti contoh di bawah ini :

Baca Juga: Legalisir buku nikah india

 

  Jasa legalisir kedutaan Bangladesh

LEGALISIR AKTA PERKAWINAN INDIA

 

Setelah anda mendapatkan kutipan akta perkawinan dari di sduk capil maka langkah selanjutnya adalah melegalisir dokumen tersebut ke kemenkumham dan legalisir kemenlu. Jika anda jauh dari jakarta. Silahkan hubungi PT Jangkar Global Groups untuk mengurus semua proses legalisir kemenkumham. Legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan india.

Baca juga: Persyaratan membuat NOC India

 

Inilah hasil legalisir dari 2 kantor kementrian dan kedutaan india :

Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

 

LEGALISIR AKTA NIKAH INDIA

 

Oh iya, sebelum menikah dengan wna india. Anda harus mengurus NOC/No objection certificate alias surat keterangan tidak ada halangan menikah dari kedutaan india. Ini contohnya :

Baca Juga : Persyaratan visa kerja india

 

NOC KEDUTAAN INDIA

 

Sebelum ke di sduk capil (non muslim) atau ke Kantor Urusan Agama (KUA) dokumen NOC itu harus di terjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah :

Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar

 

contoh terjemah noc india

Peraturan baru apostille kemenkumham

Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan India menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan India. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru:

  Jasa Legalisir Di Kedutaan Algeria

 

APOSTILLE KEMENKUMHAM INDIA

MENGURUS LEGALISIR DI KEDUTAAN BESAR

Adi