Jam kerja dan hak libur PMI di Taiwan merupakan bagian penting dari kondisi kerja yang perlu di pahami sebelum berangkat maupun selama menjalankan pekerjaan. Ketentuan waktu kerja tidak selalu sama untuk setiap pekerja karena perlindungan hukum dapat berbeda berdasarkan sektor, jenis pekerjaan, dan status hubungan kerja.
Pada sektor yang berada dalam cakupan Labor Standards Act Taiwan, waktu kerja normal pada prinsipnya tidak boleh melebihi 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Selain itu, pekerja pada umumnya memperoleh 1 hari istirahat mingguan dan 1 hari libur mingguan dalam setiap periode 7 hari.
Namun, ketentuan tersebut perlu di bedakan dari kondisi pekerja rumah tangga dan caregiver yang bekerja di lingkungan keluarga. Pekerja dalam kategori tersebut tidak seluruhnya berada dalam cakupan Labor Standards Act, sehingga pengaturan jam kerja dan hari libur dapat mengacu pada kontrak kerja serta ketentuan khusus yang berlaku.
Karena itu, PMI sebaiknya tidak langsung menggunakan aturan pekerja pabrik sebagai patokan untuk semua jenis pekerjaan di Taiwan. Sebaliknya, isi kontrak, jenis pekerjaan, pemberi kerja, serta aturan yang berlaku perlu di periksa terlebih dahulu agar hak dan kewajiban dapat di pahami secara tepat.
Baca Juga : Pekerja Migran Indonesia di Taiwan: Panduan Lengkap untuk PMI
Ketentuan Jam Kerja PMI di Taiwan Berdasarkan Sektor
Jam kerja PMI di Taiwan sangat berkaitan dengan sektor pekerjaan yang di jalankan. Pekerja manufaktur, konstruksi, dan sektor usaha tertentu umumnya memiliki pengaturan waktu kerja yang berbeda dari pekerja rumah tangga atau caregiver.
Oleh sebab itu, pembahasan mengenai jam kerja perlu di bedakan berdasarkan perlindungan hukum yang berlaku. Dengan cara tersebut, PMI dapat mengetahui batas waktu kerja, waktu istirahat, lembur, dan hari libur secara lebih akurat.
Jam Kerja PMI yang Berada di Bawah Labor Standards Act
Bagi pekerja yang berada dalam cakupan Labor Standards Act, jam kerja normal tidak boleh melebihi 8 jam sehari dan 40 jam dalam satu minggu. Ketentuan ini menjadi dasar penting dalam pengaturan waktu kerja pada berbagai sektor usaha.
Dengan demikian, jadwal kerja normal dapat di susun dalam pola lima hari kerja dengan delapan jam per hari. Meskipun demikian, pengaturan hari kerja dapat berbeda selama tetap mengikuti ketentuan mengenai waktu kerja, istirahat, dan hari libur.
Batas Jam Kerja Normal
Secara umum, batas jam kerja normal bagi pekerja yang tercakup dalam aturan tersebut adalah:
- Maksimal 8 jam dalam satu hari.
- Maksimal 40 jam dalam satu minggu.
- Pekerja memperoleh pengaturan waktu istirahat selama menjalankan pekerjaan.
- Jam lembur memiliki batas tersendiri.
- Hari istirahat dan hari libur perlu di atur sesuai ketentuan.
Aturan tersebut memberikan batas dasar sehingga waktu kerja tidak dapat di tentukan secara sepihak tanpa memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan.
Waktu Istirahat Saat Bekerja
Selain batas jam kerja, waktu istirahat selama bekerja juga perlu di perhatikan. Apabila pekerja bekerja secara terus-menerus selama 4 jam, pada prinsipnya harus tersedia waktu istirahat sekurang-kurangnya 30 menit.
Namun, terdapat kondisi tertentu seperti pekerjaan yang bersifat berkelanjutan atau sistem shift yang memungkinkan pengaturan waktu istirahat secara berbeda. Meski begitu, pengaturan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Jika waktu yang secara formal disebut sebagai istirahat ternyata pekerja masih harus tetap bekerja atau berada dalam kondisi wajib melayani pekerjaan, waktu tersebut dapat tetap di hitung sebagai waktu kerja.
Baca Juga : Cara Kerja di Taiwan untuk Warga Negara Indonesia
Jam Kerja PMI Pabrik dan Sektor Industri
Pekerja migran Indonesia yang bekerja di pabrik atau sektor industri pada umumnya perlu memperhatikan jadwal shift, jam mulai bekerja, waktu istirahat, lembur, serta hari libur. Selain itu, perubahan jadwal juga perlu di pahami agar pekerja mengetahui kapan harus bekerja dan kapan berhak beristirahat.
Data survei Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menunjukkan bahwa pekerja migran pada sektor usaha memiliki rata-rata jam kerja normal yang berbeda dari batas maksimal menurut aturan. Data tersebut juga menunjukkan adanya tambahan jam lembur pada sebagian pekerja.
Sistem Shift pada Pekerjaan Industri
Sistem shift banyak di gunakan pada pekerjaan yang membutuhkan kegiatan operasional secara berkelanjutan. Karena itu, seorang PMI dapat memperoleh jadwal kerja pagi, sore, malam, atau pola rotasi tertentu.
Dalam kondisi seperti ini, pekerja perlu memahami:
- Jam mulai shift.
- Jam selesai shift.
- Waktu istirahat.
- Jadwal pergantian shift.
- Hari libur.
- Ketentuan kerja lembur.
- Ketentuan perubahan jadwal.
Jadwal shift sebaiknya di catat dan di simpan. Dengan demikian, pekerja memiliki catatan apabila terjadi perbedaan antara jadwal yang di sepakati dan pekerjaan yang benar-benar di jalankan.
Baca Juga : Syarat Kerja di Taiwan untuk PMI Indonesia
Perubahan Jadwal Kerja
Pemberi kerja dapat memiliki kebutuhan operasional yang menyebabkan jadwal kerja perlu di sesuaikan. Namun, perubahan tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan mengenai hari istirahat, batas jam kerja, dan lembur.
Apabila perubahan jadwal menyebabkan pekerja bekerja pada hari yang sebelumnya di jadwalkan sebagai hari istirahat, status hari tersebut perlu di periksa. Hal ini penting karena perlakuan terhadap hari istirahat dan hari libur tidak selalu sama.
Baca Juga : Kontrak Kerja PMI Taiwan: Isi, Ketentuan, Hal yang Perlu Diperiksa
Jam Kerja PMI Rumah Tangga dan Caregiver
Ketentuan jam kerja bagi PMI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga atau caregiver perlu di pahami secara khusus. Pasalnya, kategori pekerjaan ini tidak dapat langsung di samakan dengan pekerja pabrik atau pekerja pada perusahaan yang berada dalam cakupan Labor Standards Act.
Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga asing memiliki karakter pekerjaan yang berbeda karena tugasnya berkaitan dengan rumah tangga atau perawatan anggota keluarga. Oleh karena itu, kondisi kerja seperti jam kerja dan waktu istirahat di atur melalui perjanjian kerja antara pekerja dan pemberi kerja.
Mengapa Jam Kerja Caregiver Berbeda?
Caregiver dapat tinggal di rumah pemberi kerja dan menjalankan tugas perawatan dalam lingkungan keluarga. Kondisi tersebut membuat batas antara waktu kerja, waktu menunggu, dan waktu istirahat menjadi lebih kompleks dibandingkan pekerjaan dengan jadwal tetap di pabrik.
Karena itu, kontrak kerja menjadi sangat penting. Pengaturan mengenai jadwal, waktu istirahat, serta hari libur sebaiknya di pahami sejak sebelum keberangkatan.
Baca Juga : Dokumen yang Dibutuhkan untuk Kerja di Taiwan
Pengaturan Jam Kerja dalam Kontrak
Kontrak kerja caregiver atau pekerja rumah tangga perlu di periksa terutama pada bagian:
- Jadwal pekerjaan.
- Tugas perawatan.
- Tugas rumah tangga.
- Waktu istirahat.
- Hari libur.
- Pengaturan ketika pemberi kerja membutuhkan bantuan tambahan.
- Ketentuan apabila pekerja harus bekerja pada hari libur.
Semakin jelas pengaturan tersebut, semakin mudah bagi PMI dan pemberi kerja memahami batas pekerjaan masing-masing.

Hak Libur PMI di Taiwan
Hak libur PMI di Taiwan tidak hanya berkaitan dengan hari Minggu atau akhir pekan. Pada sektor yang tercakup Labor Standards Act, setiap periode 7 hari pada prinsipnya harus memiliki 1 hari regular leave dan 1 hari rest day, serta pekerja tidak boleh bekerja lebih dari 6 hari berturut-turut dalam kondisi normal.
Sementara itu, pekerja rumah tangga dan caregiver memiliki pengaturan yang berbeda. Karena itu, hak libur perlu di lihat berdasarkan jenis pekerjaan dan ketentuan kontrak.
Dua Hari Istirahat dalam Setiap Tujuh Hari
Bagi pekerja yang tercakup dalam ketentuan umum Labor Standards Act, terdapat dua jenis hari istirahat dalam setiap periode tujuh hari, yaitu satu hari sebagai regular leave dan satu hari sebagai rest day. Hari tersebut tidak harus selalu jatuh pada Sabtu dan Minggu.
Artinya, pola kerja lima hari dan dua hari istirahat merupakan salah satu bentuk pengaturan yang dapat di gunakan. Namun, perusahaan dapat menentukan hari istirahat berdasarkan kebutuhan operasional selama ketentuan hukum tetap di penuhi.
Larangan Bekerja Lebih dari Enam Hari Berturut-turut
Pengaturan hari istirahat juga berkaitan dengan batas kerja berturut-turut. Pada prinsipnya, pekerja tidak boleh di jadwalkan bekerja lebih dari enam hari secara terus-menerus dalam periode normal.
Ketentuan tersebut penting bagi PMI yang bekerja dengan sistem shift. Jika jadwal berubah, pekerja sebaiknya memastikan bahwa hari istirahat tetap tersedia sesuai ketentuan.
Baca Juga : ARC Taiwan untuk PMI: Pengertian, Fungsi, Cara Mengurusnya
Apakah Hari Libur Harus Sabtu dan Minggu?
Tidak selalu. Hari regular leave dan rest day tidak di wajibkan jatuh pada Sabtu dan Minggu. Penjadwalan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan kesepakatan yang berlaku.
Karena itu, PMI tidak sebaiknya menganggap bahwa bekerja pada Sabtu atau Minggu otomatis berarti pelanggaran. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana hari tersebut di tetapkan dalam jadwal kerja dan bagaimana ketentuan waktu istirahat di penuhi.
Baca Juga : Asuransi untuk PMI Taiwan: Jenis dan Perlindungannya
Hak Libur Pekerja Rumah Tangga dan Caregiver
Pekerja rumah tangga dan caregiver memiliki kondisi yang berbeda dari pekerja perusahaan. Berdasarkan informasi Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, kontrak bagi pekerja rumah tangga asing dapat mengatur hak libur dengan ketentuan khusus. Survei terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan juga mencatat bahwa kontrak pekerja rumah tangga asing menetapkan libur 1 atau 2 hari dalam setiap 7 hari dan apabila pekerja bekerja pada hari libur, terdapat ketentuan mengenai kompensasi atau penggantiannya.
Dengan demikian, PMI pada kategori ini perlu membaca kontrak secara lebih teliti. Hak libur tidak sebaiknya di nilai hanya berdasarkan aturan yang berlaku bagi pekerja pabrik.
Hak Libur Berdasarkan Perjanjian Kerja
Kontrak menjadi dasar penting dalam menentukan jadwal istirahat pekerja rumah tangga dan caregiver. Karena itu, informasi mengenai jumlah hari libur, kapan libur dapat di gunakan, dan apa yang terjadi apabila pekerja harus bekerja pada hari tersebut perlu di pahami sebelum kontrak di setujui.
Beberapa hal yang perlu di periksa adalah:
- Jumlah hari libur dalam periode tertentu.
- Jadwal hari libur.
- Ketentuan perubahan jadwal.
- Kompensasi ketika bekerja pada hari libur.
- Pengaturan hari libur pengganti.
- Ketentuan ketika pemberi kerja membutuhkan bantuan pada hari libur.
Baca Juga : Gaji Pekerja Migran Indonesia di Taiwan: Komponen Penghasilan
Ketika PMI Diminta Bekerja pada Hari Libur
Situasi bekerja pada hari libur dapat terjadi, terutama pada pekerjaan perawatan yang membutuhkan keberadaan pekerja secara terus-menerus. Namun, PMI perlu melihat ketentuan kontrak dan mekanisme kompensasi yang berlaku.
Survei Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan mencatat bahwa pekerja rumah tangga asing yang bekerja pada hari libur dapat memperoleh pengaturan berupa hari libur pengganti atau pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, PMI sebaiknya tidak hanya bertanya apakah hari libur tersedia. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana hari libur tersebut di atur dan apa hak pekerja apabila harus bekerja pada hari tersebut.
Baca Juga : Medical Check Up untuk PMI Taiwan: Syarat dan Prosedurnya
Lembur dan Jam Kerja Tambahan
Jam kerja tambahan atau lembur perlu di bedakan dari jam kerja normal. Bagi pekerja yang berada dalam cakupan Labor Standards Act, terdapat ketentuan mengenai batas lembur dan pembayaran tambahan atas pekerjaan yang melebihi waktu normal.
Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menjelaskan bahwa jam kerja normal maksimal 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Dengan lembur, total waktu kerja pada umumnya tidak boleh melebihi 12 jam dalam sehari, sementara batas lembur bulanan juga di atur.
Baca Juga : Potongan Gaji ART Taiwan: Jenis Potongan untuk PMI
Batas Lembur bagi Pekerja yang Tercakup Aturan Ketenagakerjaan
Dalam ketentuan umum, lembur memiliki batas tertentu. Selain itu, pelaksanaannya memiliki prosedur yang perlu di penuhi oleh pemberi kerja.
Hal penting yang perlu di pahami antara lain:
- Jam kerja normal maksimal 8 jam per hari.
- Jam kerja normal maksimal 40 jam per minggu.
- Total kerja normal dan lembur pada umumnya maksimal 12 jam sehari.
- Lembur bulanan pada prinsipnya maksimal 46 jam.
- Dalam kondisi dan prosedur tertentu, batas bulanan dapat mencapai 54 jam dengan pengaturan total tiga bulan tertentu.
Ketentuan tersebut berlaku untuk pekerja yang berada dalam cakupan aturan tersebut. Karena itu, PMI rumah tangga dan caregiver tidak boleh langsung menggunakan angka tersebut sebagai patokan tanpa memeriksa status pekerjaannya.
Baca Juga : Hak dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
Pembayaran Ketika Bekerja Melebihi Jam Normal
Apabila pekerja yang berada dalam cakupan Labor Standards Act di minta bekerja melebihi waktu normal, terdapat ketentuan mengenai pembayaran lembur. Besarnya pembayaran tambahan dapat berbeda berdasarkan jumlah jam lembur dan jenis hari ketika pekerjaan di lakukan.
Dengan demikian, pencatatan jam masuk, jam keluar, serta pekerjaan tambahan sangat penting. Catatan tersebut dapat membantu pekerja memahami apakah waktu kerja yang di jalankan sudah sesuai dengan jadwal dan perhitungan upah.
Baca Juga : Berapa Biaya Kerja ke Taiwan? Rincian Biaya PMI Indonesia
Bekerja pada Hari Istirahat dan Hari Libur
Bekerja pada hari istirahat tidak selalu memiliki perlakuan yang sama dengan bekerja pada hari biasa. Status hari tersebut perlu di ketahui terlebih dahulu karena dapat menentukan hak pekerja dan pembayaran yang berlaku.
Bagi pekerja yang berada dalam cakupan Labor Standards Act, regular leave memiliki perlindungan yang lebih ketat. Pada prinsipnya, pekerja tidak boleh di minta bekerja pada regular leave, kecuali dalam kondisi khusus seperti bencana alam, kejadian luar biasa, atau keadaan darurat yang memenuhi ketentuan.
Jika Hari Istirahat Di pindahkan
Hari istirahat dapat mengalami perubahan jadwal apabila terdapat kebutuhan tertentu dan pekerja menyetujuinya. Namun, perubahan tersebut tetap perlu memperhatikan batas agar pekerja tidak bekerja lebih dari enam hari berturut-turut.
Karena itu, apabila perusahaan mengubah hari istirahat, PMI perlu memperhatikan jadwal sebelum dan sesudah perubahan. Catatan tersebut penting untuk memastikan pengaturan baru tetap memenuhi ketentuan.
Jika Hari Istirahat Di gunakan untuk Bekerja
Apabila pekerja di minta bekerja pada rest day, pekerjaan tersebut dapat termasuk sebagai waktu kerja tambahan dan memiliki ketentuan pembayaran tersendiri. Pekerja juga perlu memberikan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, pekerja sebaiknya tidak hanya melihat jumlah hari kerja dalam satu minggu. Status masing-masing hari juga perlu di periksa karena dapat memengaruhi hak pembayaran dan waktu istirahat.
Baca Juga : Cara Memperpanjang Kontrak Kerja PMI di Taiwan
Hari Libur Nasional dan Cuti
Selain hari istirahat mingguan, pekerja yang berada dalam cakupan Labor Standards Act juga dapat memiliki hak atas hari libur yang di tetapkan pemerintah serta cuti sesuai ketentuan. Hak tersebut perlu di bedakan dari regular leave dan rest day.
Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan menjelaskan bahwa hari libur resmi tertentu pada prinsipnya merupakan hari libur bagi pekerja yang berada dalam cakupan aturan tersebut. Apabila pekerja di minta bekerja pada hari libur tersebut dengan persetujuan yang di perlukan, terdapat ketentuan pembayaran tambahan.
Baca Juga : Pindah Majikan di Taiwan: Ketentuan dan Proses untuk PMI
Perbedaan Hari Libur Mingguan dan Hari Libur Resmi
Hari istirahat mingguan berkaitan dengan pengaturan jadwal kerja setiap tujuh hari. Sementara itu, hari libur resmi berkaitan dengan tanggal tertentu yang di tetapkan berdasarkan peraturan.
Karena itu, keduanya tidak sebaiknya di anggap sebagai jenis libur yang sama. PMI perlu melihat jadwal kerja dan status hari tersebut sebelum menentukan apakah pekerjaan pada hari tertentu termasuk pekerjaan biasa, pekerjaan pada rest day, atau pekerjaan pada hari libur resmi.
Cuti Tahunan
Pekerja yang tercakup dalam Labor Standards Act juga dapat memperoleh annual leave setelah memenuhi masa kerja tertentu. Jumlah hari cuti bertambah berdasarkan masa kerja sesuai ketentuan.
Penggunaan cuti sebaiknya di komunikasikan dengan pemberi kerja sesuai prosedur. Apabila terdapat cuti yang belum di gunakan sampai masa tertentu atau kontrak berakhir, ketentuan mengenai pembayaran atau pengalihan cuti dapat berlaku.
Baca Juga : Masalah yang Sering Dihadapi PMI di Taiwan dan Cara Mengatasi
Cara Memahami Jadwal Kerja PMI Taiwan
Jadwal kerja merupakan dokumen atau informasi yang perlu di perhatikan secara rutin. PMI sebaiknya tidak hanya mengingat jam masuk dan jam pulang, tetapi juga mencatat waktu istirahat, lembur, dan hari libur.
Terlebih lagi, sistem kerja shift dapat membuat jadwal berubah dari waktu ke waktu. Dengan pencatatan yang baik, pekerja dapat mengetahui apakah perubahan tersebut masih sesuai dengan kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Informasi yang Sebaiknya Di catat
PMI dapat membuat catatan sederhana mengenai:
- Tanggal bekerja.
- Jam mulai kerja.
- Jam selesai kerja.
- Waktu istirahat.
- Jam lembur.
- Hari libur.
- Hari libur yang di gunakan untuk bekerja.
- Pembayaran lembur.
- Perubahan jadwal.
Mengapa Catatan Jam Kerja Penting?
Catatan tersebut dapat menjadi bukti pendukung apabila muncul perbedaan perhitungan jam kerja. Selain itu, pekerja dapat lebih mudah membandingkan jadwal aktual dengan ketentuan kontrak.
Apabila terjadi perselisihan, dokumen seperti kontrak kerja, slip gaji, jadwal, dan catatan jam kerja dapat membantu menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Karena itu, dokumen tersebut sebaiknya di simpan secara aman.
Baca Juga : Cara Mengurus Dokumen PMI Taiwan dari Indonesia
Apa yang Harus Di lakukan Jika Hak Libur Tidak Di berikan?
Apabila PMI merasa hak istirahat atau liburnya tidak di berikan sesuai kontrak atau ketentuan yang berlaku, masalah sebaiknya di tangani melalui jalur yang tepat. Pekerja tidak perlu langsung mengambil tindakan yang dapat menimbulkan persoalan administratif.
Langkah pertama adalah memeriksa kontrak kerja dan mencatat kondisi yang terjadi. Selanjutnya, PMI dapat meminta penjelasan kepada pemberi kerja dan menggunakan layanan konsultasi apabila persoalan tidak dapat di selesaikan.
Bukti yang Sebaiknya Di simpan
Beberapa bukti yang dapat membantu antara lain:
- Kontrak kerja.
- Jadwal kerja.
- Catatan jam kerja.
- Bukti pembayaran gaji.
- Bukti pembayaran lembur.
- Percakapan mengenai jadwal kerja.
- Catatan hari libur.
- Dokumen lain yang berkaitan dengan hubungan kerja.
Semakin lengkap bukti yang di simpan, semakin mudah kondisi kerja di jelaskan ketika pekerja membutuhkan bantuan.
Menggunakan Layanan Konsultasi
Pekerja migran asing di Taiwan dapat memperoleh bantuan melalui pusat konsultasi pekerja asing dan otoritas ketenagakerjaan setempat. Layanan 1955 juga tersedia selama 24 jam dan memberikan dukungan dalam beberapa bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Dengan demikian, PMI yang menghadapi persoalan jam kerja atau hak libur dapat mencari informasi sebelum mengambil keputusan. Bantuan dari saluran resmi juga dapat membantu pekerja memahami apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pelanggaran kontrak, aturan ketenagakerjaan, atau perbedaan ketentuan berdasarkan sektor.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Dokumen untuk PMI di Taiwan
Perbedaan Hak Libur PMI Pabrik dan ART atau Caregiver
Perbedaan sektor merupakan hal yang sangat penting dalam memahami jam kerja dan hak libur PMI di Taiwan. Pekerja pabrik yang berada dalam cakupan Labor Standards Act memiliki ketentuan mengenai 8 jam kerja per hari, 40 jam per minggu, serta dua hari istirahat dalam setiap tujuh hari.
Sebaliknya, pekerja rumah tangga dan caregiver memiliki pengaturan yang tidak dapat langsung di samakan dengan pekerja perusahaan. Kondisi kerja mereka lebih banyak di atur melalui kontrak dan ketentuan khusus.
Pekerja Pabrik
Secara umum, pekerja pabrik pada umumnya perlu memperhatikan:
- Batas jam kerja normal.
- Jadwal shift.
- Waktu istirahat.
- Lembur.
- Rest day.
- Regular leave.
- Hari libur resmi.
- Cuti sesuai masa kerja.
Baca Juga : Proses Penempatan PMI ke Taiwan dari Indonesia
Pekerja Rumah Tangga dan Caregiver
Sementara itu, pekerja rumah tangga dan caregiver perlu lebih memperhatikan:
- Isi kontrak kerja.
- Jadwal pekerjaan.
- Waktu istirahat.
- Jumlah hari libur.
- Pengaturan ketika bekerja pada hari libur.
- Kompensasi atau pengganti hari libur sesuai ketentuan.
- Tugas yang di sepakati dengan pemberi kerja.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa istilah “PMI di Taiwan” tidak selalu berarti satu aturan jam kerja yang sama. Oleh karena itu, jenis pekerjaan harus selalu menjadi pertimbangan utama ketika menilai hak jam kerja dan libur.
Baca Juga : Panduan Lengkap Pulang ke Indonesia bagi PMI Taiwan
Checklist Memeriksa Jam Kerja dan Hak Libur Sebelum Berangkat
Sebelum berangkat ke Taiwan, calon PMI sebaiknya memahami seluruh pengaturan waktu kerja yang tercantum dalam kontrak. Langkah ini penting karena persoalan jam kerja sering kali muncul akibat informasi yang tidak di pahami sejak awal.
Checklist untuk Calon PMI
Periksa beberapa hal berikut:
- Berapa jam kerja normal setiap hari?
- Berapa hari kerja dalam satu minggu?
- Kapan waktu istirahat?
- Berapa hari libur dalam satu minggu?
- Apakah pekerjaan menggunakan sistem shift?
- Bagaimana aturan lembur?
- Bagaimana pembayaran lembur?
- Bagaimana pengaturan hari libur resmi?
- Bagaimana aturan cuti?
- Apa yang terjadi jika bekerja pada hari libur?
- Apakah tersedia hari libur pengganti?
- Apakah ketentuan tersebut tertulis dalam kontrak?
Checklist Khusus Pekerja Rumah Tangga dan Caregiver
Bagi calon PMI yang bekerja sebagai ART atau caregiver, pemeriksaan dapat di tambah dengan:
- Berapa jam istirahat setiap hari?
- Kapan waktu libur mingguan?
- Apakah jadwal libur dapat berubah?
- Bagaimana kompensasi jika harus bekerja pada hari libur?
- Apakah tugas perawatan termasuk dalam pekerjaan?
- Apakah tugas rumah tangga juga tercantum?
- Bagaimana pengaturan ketika pasien membutuhkan bantuan pada waktu istirahat?
- Siapa yang dapat di hubungi jika terjadi perselisihan?
Baca Juga : Visa Kerja Taiwan untuk Pekerja Migran Indonesia
Hal Penting yang Perlu Di pahami PMI
Jam kerja dan hak libur PMI di Taiwan tidak dapat di pahami hanya dengan melihat jumlah jam kerja per hari. Status pekerjaan, sektor, sistem shift, kontrak, hari istirahat, lembur, serta perlindungan hukum semuanya saling berkaitan.
Bagi pekerja yang tercakup Labor Standards Act, batas normal 8 jam per hari dan 40 jam per minggu menjadi dasar penting. Selain itu, setiap tujuh hari pada prinsipnya terdapat satu regular leave dan satu rest day, dengan ketentuan agar pekerja tidak bekerja lebih dari enam hari berturut-turut.
Sementara itu, pekerja rumah tangga dan caregiver perlu menggunakan kontrak sebagai salah satu acuan utama karena kondisi kerja mereka memiliki pengaturan khusus. Dengan memahami perbedaan tersebut sejak awal, PMI dapat mengetahui hak istirahat yang seharusnya di peroleh dan lebih siap menghadapi perubahan jadwal kerja.
Konsultasi Dokumen Pekerja Migran Taiwan Sekarang