Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan

Siti Aidah

Updated on:

Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan
Direktur Utama Jangkar Groups

Cara mengurus PLKS Malaysia perlu di pahami oleh calon pekerja asing dan majikan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja dari Indonesia secara sah. PLKS merupakan singkatan dari Pas Lawatan Kerja Sementara, yaitu izin tinggal sementara yang di berikan kepada pekerja asing untuk bekerja sesuai ketentuan imigrasi Malaysia. Proses pengurusannya melibatkan persetujuan perekrutan, pengajuan visa, pemeriksaan kesehatan, serta penerbitan izin oleh instansi yang berwenang.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pemahaman mengenai cara mengurus PLKS Malaysia sangat penting sebelum berangkat bekerja. Sebab, pekerja tidak cukup hanya memiliki paspor dan tawaran pekerjaan. Majikan juga harus memenuhi persyaratan perekrutan tenaga kerja asing dan mengurus dokumen sesuai sektor pekerjaan yang di izinkan.

Selain itu, proses pengajuan PLKS tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon pekerja. Dalam jalur perekrutan pekerja asing pada umumnya, majikan di Malaysia berperan penting dalam pengajuan persetujuan dan dokumen imigrasi. Oleh karena itu, calon pekerja perlu memastikan bahwa perekrutan di lakukan melalui jalur resmi, memahami tahapan yang harus di lalui, serta tidak berangkat sebelum memperoleh persetujuan dan dokumen perjalanan yang di perlukan.

Apa Itu PLKS Malaysia

Apa Itu PLKS Malaysia?

PLKS Malaysia adalah Pas Lawatan Kerja Sementara atau Visitor’s Pass (Temporary Employment) yang di berikan kepada pekerja asing untuk tinggal dan bekerja sementara di Malaysia sesuai ketentuan yang di tetapkan. Izin ini berbeda dari visa kunjungan biasa karena penggunaannya berkaitan dengan pekerjaan yang telah memperoleh persetujuan dari pihak berwenang.

PLKS di gunakan dalam perekrutan pekerja asing pada sektor yang di izinkan, seperti manufaktur, perkebunan, pertanian, konstruksi, dan jasa. Namun, sektor serta sub sektor yang dapat menerima pekerja asing bergantung pada kebijakan pemerintah Malaysia yang berlaku. Persyaratan untuk pekerja domestik asing juga memiliki ketentuan tersendiri.

Dalam prosesnya, majikan perlu memperoleh persetujuan yang di perlukan sebelum mengajukan dokumen imigrasi pekerja. Selanjutnya, calon pekerja mengikuti tahapan pemeriksaan dokumen, pengajuan Visa Dengan Rujukan atau Visa With Reference (VDR), serta pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

Setelah pekerja tiba di Malaysia melalui jalur yang di izinkan dan memenuhi persyaratan lanjutan, proses penerbitan PLKS dapat di selesaikan. Dengan demikian, kepemilikan visa masuk saja tidak selalu berarti pekerja telah menyelesaikan seluruh tahapan izin kerja.

BACA JUGA: Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia: Syarat dan Prosedur

Siapa yang Mengurus PLKS Malaysia?

Pengurusan PLKS melibatkan beberapa pihak dengan tanggung jawab berbeda. Memahami pembagian tugas ini membantu calon pekerja menghindari kesalahan dan tawaran perekrutan yang tidak jelas.

Majikan di Malaysia

Majikan menjadi pihak utama dalam proses perekrutan pekerja asing. Sehingga majikan perlu memastikan perusahaan memenuhi persyaratan, memperoleh persetujuan kuota jika di wajibkan, serta mengajukan dokumen pekerja melalui jalur resmi yang berlaku.

Selain itu, majikan bertanggung jawab atas kewajiban yang berkaitan dengan biaya resmi, pembayaran levi, jaminan, dan dokumen izin sesuai ketentuan. Majikan juga perlu memastikan pekerja menjalani pemeriksaan kesehatan serta memperoleh izin yang sesuai sebelum mulai bekerja.

Calon Pekerja dari Indonesia

Calon pekerja bertanggung jawab menyiapkan dokumen pribadi yang di minta, seperti paspor, foto, dan dokumen pendukung lain. Selain itu, calon pekerja perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan dan prosedur keberangkatan yang di tetapkan.

Calon pekerja sebaiknya memeriksa identitas majikan, informasi perusahaan, jenis pekerjaan, upah, serta ketentuan kontrak sebelum menyetujui tawaran kerja. Jangan menyerahkan paspor atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya.

Agen atau Pihak Pendamping

Agen pekerjaan yang berizin dapat membantu proses perekrutan sesuai kewenangannya. Sementara itu, pihak pendamping administrasi dapat membantu calon pekerja memahami dokumen dan tahapan yang perlu di persiapkan.

Meskipun demikian, pihak ketiga tidak dapat menjamin persetujuan PLKS atau menggantikan kewenangan Jabatan Imigresen Malaysia. Karena itu, pastikan seluruh proses tetap mengikuti jalur resmi.

BACA JUGA: Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia

Persyaratan Mengurus PLKS Malaysia

Sebelum memulai cara mengurus PLKS Malaysia, calon pekerja dan majikan perlu memeriksa persyaratan dasar. Ketentuan dapat berbeda berdasarkan sektor, lokasi kerja, kewarganegaraan pekerja, serta kebijakan perekrutan yang berlaku.

1. Paspor yang Masih Berlaku

Calon pekerja perlu memiliki paspor yang masih berlaku sesuai ketentuan imigrasi. Periksa nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, dan masa berlaku agar sesuai dengan dokumen perekrutan.

Selain itu, pastikan paspor memiliki kondisi fisik yang baik. Jika masa berlaku paspor mendekati batas yang di persyaratkan, periksa kebutuhan perpanjangan sebelum proses pengajuan di mulai.

2. Tawaran Pekerjaan dan Identitas Majikan

Calon pekerja perlu memperoleh informasi pekerjaan yang jelas, termasuk nama perusahaan, lokasi kerja, jenis pekerjaan, serta ketentuan upah. Informasi tersebut harus dapat di verifikasi dan sesuai dengan dokumen perekrutan.

Selain itu, majikan harus memenuhi persyaratan untuk mempekerjakan pekerja asing pada sektor yang di izinkan. Tawaran kerja saja tidak menggantikan persetujuan perekrutan yang di wajibkan oleh pemerintah Malaysia.

3. Persetujuan Kuota atau Perekrutan

Untuk perekrutan pekerja asing pada jalur yang mensyaratkannya, majikan perlu memperoleh persetujuan kuota atau persetujuan perekrutan dari instansi Malaysia yang berwenang. Persyaratan dan mekanismenya dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah.

Oleh sebab itu, calon pekerja perlu memastikan bahwa proses perekrutan telah memperoleh persetujuan yang di perlukan sebelum melanjutkan tahapan keberangkatan.

BACA JUGA: Syarat Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

4. Dokumen Pengajuan Visa dan PLKS

Dokumen yang di perlukan dapat mencakup surat permohonan majikan, surat persetujuan perekrutan, formulir imigrasi, salinan paspor, foto pekerja, bukti pembayaran resmi, serta dokumen jaminan atau asuransi apabila di wajibkan.

Majikan juga dapat di minta menyiapkan dokumen pendaftaran perusahaan atau dokumen perwakilan yang berwenang. Daftar akhir harus mengikuti ketentuan instansi yang menangani permohonan.

BACA JUGA: Dokumen dan Terjemahan untuk Pengurusan PLKS Malaysia

5. Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pekerja asing. Calon pekerja perlu mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur yang di tetapkan untuk negara asal dan pemeriksaan lanjutan setelah tiba di Malaysia.

Untuk pekerja yang mengikuti jalur PLKS yang mensyaratkan pemeriksaan melalui FOMEMA, majikan perlu memastikan pemeriksaan di lakukan di fasilitas yang terdaftar dan hasilnya memenuhi ketentuan. Hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi persyaratan dapat memengaruhi kelanjutan proses izin kerja.

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan FOMEMA untuk Pekerja Asing di Malaysia

Tahapan Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan

Cara mengurus PLKS Malaysia perlu di lakukan secara berurutan. Berikut tahapan umum yang perlu di pahami oleh calon pekerja Indonesia dan majikan.

1. Memastikan Pekerjaan dan Sektor yang Diizinkan

Tahap pertama adalah memastikan pekerjaan yang di tawarkan termasuk dalam sektor atau sub sektor yang di izinkan menerima pekerja asing. Majikan juga perlu memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pada tahap ini, calon pekerja sebaiknya memeriksa identitas perusahaan, uraian pekerjaan, lokasi kerja, upah, serta ketentuan kontrak. Dengan demikian, calon pekerja dapat menghindari tawaran kerja yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan dokumen perekrutan.

2. Majikan Mengajukan Persetujuan Perekrutan

Setelah kebutuhan tenaga kerja di pastikan, majikan mengurus persetujuan perekrutan atau kuota melalui mekanisme yang di tetapkan pemerintah Malaysia. Jalur dan sistem pengajuan dapat berbeda berdasarkan sektor dan kategori pekerja.

Apabila persetujuan di perlukan, proses berikutnya baru dapat di lanjutkan setelah persetujuan tersebut di peroleh. Oleh karena itu, calon pekerja perlu memahami bahwa proses izin tidak selalu dapat di mulai hanya berdasarkan surat tawaran kerja.

3. Mengurus Visa Dengan Rujukan atau VDR

Setelah persyaratan perekrutan terpenuhi, majikan mengajukan Visa Dengan Rujukan atau VDR melalui jalur imigrasi yang berlaku. Pengajuan ini berkaitan dengan izin bagi calon pekerja untuk masuk ke Malaysia dalam rangka bekerja sesuai persetujuan yang di berikan.

Dalam prosesnya, dokumen pekerja dan dokumen majikan akan di periksa. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, pemohon dapat di minta melengkapi berkas sesuai arahan instansi.

Calon pekerja umumnya harus menunggu di negara asal selama proses VDR berlangsung, sesuai ketentuan jalur perekrutan yang di gunakan. Karena itu, jangan berangkat sebelum persetujuan dan dokumen masuk yang di perlukan telah tersedia.

4. Menyiapkan Visa Masuk dan Dokumen Keberangkatan

Setelah VDR di setujui, calon pekerja mengikuti prosedur visa masuk yang di perlukan melalui perwakilan Malaysia sesuai ketentuan kewarganegaraan dan kategori permohonan. WNI perlu memeriksa ketentuan visa yang berlaku untuk jalur PLKS yang di gunakan.

Sebelum berangkat, pastikan paspor, dokumen visa, informasi majikan, dan dokumen perjalanan telah sesuai. Selain itu, simpan salinan dokumen penting untuk keperluan pribadi dan pemeriksaan jika di perlukan.

5. Masuk ke Malaysia melalui Jalur Resmi

Cara Mengurus PLKS Malaysia selanjutnya yaitu calon pekerja perlu masuk ke Malaysia melalui pintu masuk yang di izinkan dan menggunakan dokumen perjalanan yang sesuai dengan persetujuan. Petugas imigrasi dapat melakukan pemeriksaan saat kedatangan.

Majikan juga perlu mengikuti ketentuan penjemputan dan pelaporan kedatangan apabila di wajibkan. Pekerja sebaiknya menyimpan informasi kontak majikan dan memastikan lokasi kerja sesuai dengan informasi perekrutan.

6. Menjalani Pemeriksaan Kesehatan setelah Kedatangan

Setelah tiba di Malaysia, pekerja perlu menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan sesuai ketentuan PLKS yang berlaku. Untuk jalur yang menggunakan FOMEMA, pemeriksaan perlu di lakukan di fasilitas terdaftar dalam batas waktu yang di tentukan.

Dalam prosedur pekerja asing yang di jelaskan oleh Jabatan Imigresen Malaysia, majikan di beri waktu 30 hari setelah kedatangan untuk mengatur pemeriksaan kesehatan yang di perlukan bagi penerbitan PLKS. Namun, pekerja dan majikan tetap harus memeriksa ketentuan terbaru serta tenggat yang berlaku pada persetujuan masing-masing.

Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting dalam penentuan kelanjutan izin. Jika pekerja belum memenuhi persyaratan kesehatan, penerbitan PLKS dapat terhambat dan tindakan selanjutnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

7. Menyelesaikan Pembayaran dan Dokumen yang Diwajibkan

Majikan perlu menyelesaikan pembayaran resmi yang di wajibkan, seperti levi, biaya visa, biaya proses, dan biaya PLKS sesuai kategori pekerja. Kebutuhan deposit, jaminan, atau asuransi juga perlu di periksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pastikan pembayaran di lakukan melalui saluran resmi dan bukti pembayaran di simpan. Selain itu, cocokkan kembali identitas pekerja serta dokumen persetujuan sebelum menyelesaikan proses penerbitan.

8. Penerbitan PLKS

Setelah persyaratan dokumen, pembayaran, dan pemeriksaan kesehatan terpenuhi, proses penerbitan PLKS dapat di selesaikan oleh instansi imigrasi yang berwenang. Bukti izin atau pelekat PLKS akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk kategori pekerja tersebut.

Pekerja perlu memeriksa nama, nomor paspor, masa berlaku, serta informasi lain pada dokumen izin yang di terbitkan. Jika terdapat kesalahan, segera sampaikan kepada majikan agar dapat di tindak lanjuti melalui saluran resmi.

Pekerja hanya boleh mulai bekerja sesuai izin dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan di Malaysia dan kepemilikan dokumen masuk tidak boleh di anggap sebagai pengganti izin kerja yang telah di terbitkan.

BACA JUGA: Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Berapa Lama Proses Pengurusan PLKS Malaysia?

Lama proses pengurusan PLKS Malaysia bergantung pada tahapan yang harus di lalui. Proses dapat mencakup persetujuan perekrutan, pengajuan VDR, pengurusan visa masuk, pemeriksaan kesehatan, serta penerbitan izin setelah kedatangan.

Setiap tahapan memiliki waktu pemrosesan yang berbeda. Sebagai contoh, piagam layanan Jabatan Imigresen Malaysia mencantumkan standar waktu tertentu untuk permohonan VDR dan perpanjangan PLKS dalam kondisi normal. Namun, standar tersebut bukan jaminan bahwa seluruh rangkaian pengurusan akan selesai dalam jumlah hari yang sama.

Permohonan yang tidak lengkap, membutuhkan pemeriksaan tambahan, atau terkena perubahan kebijakan dapat memerlukan waktu lebih lama. Oleh karena itu, majikan sebaiknya memulai proses sesuai jadwal perekrutan dan tidak menetapkan tanggal mulai bekerja sebelum izin yang di perlukan tersedia.

BACA JUGA: Hak dan Kewajiban Pekerja Asing Pemegang PLKS Malaysia

Biaya Mengurus PLKS Malaysia

Biaya PLKS Malaysia tidak selalu sama untuk setiap pekerja. Besarnya dapat di pengaruhi oleh sektor pekerjaan, kewarganegaraan, jenis visa, levi, biaya proses, pemeriksaan kesehatan, jaminan, asuransi, serta ketentuan lain yang berlaku.

Dalam proses pekerja asing, pembayaran resmi seperti levi, visa, biaya proses, dan PLKS umumnya menjadi tanggung jawab majikan sesuai ketentuan pemerintah Malaysia. Calon pekerja perlu memahami pembagian biaya tersebut sebelum menyetujui tawaran kerja.

Untuk mengetahui jumlah yang tepat, majikan perlu memeriksa tarif resmi terbaru berdasarkan kategori pekerja. Hindari mengandalkan angka dari sumber yang tidak jelas atau membayar pihak yang menjanjikan izin pasti terbit tanpa proses resmi.

BACA JUGA: Biaya PLKS Malaysia: Levy, Visa, dan Biaya Administrasi

Cara Memeriksa Status dan Masa Berlaku PLKS

Setelah PLKS di terbitkan, pekerja perlu memeriksa masa berlaku izin dan menyimpan dokumen tersebut dengan baik. Informasi pada izin harus sesuai dengan identitas pekerja dan paspor yang di gunakan.

Selain itu, pekerja perlu memahami bahwa PLKS terikat pada persyaratan pekerjaan, sektor, dan majikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pekerja tidak boleh berpindah majikan atau sektor tanpa memperoleh persetujuan yang di wajibkan.

Untuk perpanjangan, majikan perlu mengajukan permohonan sebelum izin berakhir. Jabatan Imigresen Malaysia mengarahkan agar permohonan lanjutan di ajukan sekitar tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa PLKS. Persyaratan pemeriksaan kesehatan dan dokumen lain perlu di penuhi sesuai kategori pekerja.

Jangan menunggu sampai izin habis untuk memulai persiapan. Jika masa berlaku hampir berakhir, segera koordinasikan dengan majikan agar proses perpanjangan dapat di lakukan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Pelanggaran PLKS Malaysia: Risiko, Sanksi, dan Bantuan

Kesalahan yang Perlu Di hindari Saat Mengurus PLKS Malaysia

Kesalahan pertama adalah berangkat ke Malaysia sebelum persetujuan dan dokumen masuk yang di perlukan tersedia. Calon pekerja perlu menunggu proses resmi selesai sesuai tahapan perekrutan.

Kesalahan kedua adalah menggunakan dokumen yang tidak benar atau memberikan informasi yang berbeda antara paspor, formulir, dan dokumen pekerjaan. Oleh karena itu, periksa kembali seluruh informasi sebelum di ajukan.

Kesalahan berikutnya adalah mempercayai pihak yang menjanjikan PLKS pasti terbit melalui jalur khusus. Pengajuan dan penerbitan izin harus mengikuti prosedur resmi. Tidak ada pendamping yang dapat menggantikan kewenangan instansi imigrasi.

Terakhir, jangan mengabaikan pemeriksaan kesehatan dan masa berlaku izin. Kedua hal tersebut dapat memengaruhi kelanjutan izin kerja. Dengan mematuhi prosedur dan berkoordinasi dengan majikan, calon pekerja dapat menjalani proses pengurusan dengan lebih terarah.

BACA JUGA: Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Jasa Pengurusan PLKS Malaysia

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan administrasi dan persiapan dokumen sesuai kebutuhan pemohon. Persetujuan perekrutan dan penerbitan PLKS tetap menjadi kewenangan instansi resmi Malaysia.

Konsultasi Izin Kerja dan Dokumen Malaysia Sekarang

Siti Aidah