Biaya PLKS Malaysia: Levy, Visa, dan Biaya Administrasi

Siti Aidah

Updated on:

Biaya PLKS Malaysia Levy Visa dan Biaya Administrasi
Direktur Utama Jangkar Groups

Biaya PLKS Malaysia menjadi hal penting yang perlu di pahami oleh calon pekerja migran Indonesia dan perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing di Malaysia. PLKS merupakan singkatan dari Pas Lawatan Kerja Sementara atau Visit Pass (Temporary Employment), yaitu izin yang di gunakan oleh pekerja asing untuk bekerja di Malaysia sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses pengurusannya, terdapat beberapa komponen biaya, seperti levy, biaya pas kerja, visa, biaya pemrosesan, pemeriksaan kesehatan, serta jaminan tertentu.

Besarnya biaya PLKS Malaysia tidak selalu sama untuk setiap pekerja. Jumlahnya dapat di pengaruhi oleh sektor pekerjaan, lokasi kerja, kewarganegaraan pekerja, jenis permohonan, serta apakah pengajuan tersebut merupakan permohonan baru atau perpanjangan. Oleh karena itu, calon pekerja dan pemberi kerja perlu memahami rincian biaya sebelum proses perekrutan di mulai.

Selain itu, penting untuk membedakan biaya resmi pemerintah dari biaya tambahan yang mungkin muncul karena pemeriksaan kesehatan, asuransi, transportasi, atau layanan pendampingan administrasi. Dengan mengetahui setiap komponen sejak awal, pemberi kerja dapat menyusun anggaran secara lebih tepat. Sementara itu, calon pekerja dapat memahami biaya yang berkaitan dengan proses keberangkatan dan haknya berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan.

Apa Itu PLKS Malaysia?

PLKS Malaysia adalah izin tinggal sementara untuk bekerja yang di berikan kepada pekerja asing sesuai persyaratan imigrasi Malaysia. Izin ini di gunakan oleh tenaga kerja asing yang di pekerjakan pada sektor yang di izinkan oleh pemerintah Malaysia. Proses permohonannya melibatkan persetujuan perekrutan, dokumen pekerja, pemeriksaan kesehatan, dan prosedur imigrasi yang berlaku.

PLKS berbeda dari visa masuk biasa. Visa masuk berkaitan dengan izin memasuki negara, sedangkan PLKS berkaitan dengan izin tinggal sementara untuk bekerja. Dalam proses perekrutan pekerja asing, pemberi kerja juga dapat perlu mengurus Visa Dengan Rujukan atau Visa With Reference (VDR) sebelum pekerja berangkat ke Malaysia.

Karena itu, biaya PLKS Malaysia tidak hanya berkaitan dengan penerbitan pas kerja. Pemberi kerja perlu memperhitungkan komponen lain yang di wajibkan sesuai tahapan pengajuan. Selain itu, persyaratan pekerja asing dapat berbeda menurut sektor dan wilayah kerja, termasuk Semenanjung Malaysia, Sabah, dan Sarawak.

Pekerja yang memegang PLKS juga harus mematuhi ketentuan izin tersebut. Pada umumnya, pekerja tidak dapat berpindah majikan atau sektor secara bebas tanpa persetujuan yang di perlukan. Dengan demikian, pemahaman mengenai PLKS perlu mencakup biaya, masa berlaku, tanggung jawab pemberi kerja, dan ketentuan kerja yang melekat pada izin tersebut.

BACA JUGA: Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia

Rincian Biaya PLKS Malaysia Berdasarkan Komponennya

Untuk menghitung biaya PLKS Malaysia, pemberi kerja perlu memisahkan biaya resmi imigrasi dari biaya pendukung lainnya. Rincian berikut membantu menjelaskan komponen yang perlu di periksa sebelum permohonan di ajukan.

1. Biaya Levy Pekerja Asing

Levy merupakan pungutan yang di kenakan kepada pemberi kerja untuk mempekerjakan pekerja asing sesuai kebijakan Malaysia. Besarnya levy bergantung pada sektor pekerjaan dan wilayah tempat pekerja di pekerjakan. Oleh sebab itu, tarif untuk pekerja sektor perkebunan tidak selalu sama dengan tarif untuk sektor manufaktur, konstruksi, atau jasa.

Berdasarkan tabel biaya perpanjangan PLKS yang di publikasikan oleh Jabatan Imigresen Malaysia, tarif levy yang tercantum adalah sebagai berikut.

Sektor pekerjaanSemenanjung MalaysiaSabah dan Sarawak
ManufakturRM1.850RM1.010
KonstruksiRM1.850RM1.010
PerkebunanRM640RM590
PertanianRM640RM410
JasaRM1.850RM1.490
Jasa di kawasan pulau peranginanRM1.850RM1.010

Angka tersebut merupakan tarif yang tercantum pada tabel resmi biaya perpanjangan PLKS. Tarif untuk permohonan baru atau kategori khusus perlu di konfirmasi kembali kepada instansi yang menangani permohonan karena kebijakan dapat berubah.

Perbedaan tarif ini menunjukkan bahwa sektor pekerjaan sangat memengaruhi biaya perekrutan. Karena itu, perusahaan perlu memastikan klasifikasi sektor yang di gunakan sesuai dengan kegiatan usaha dan persetujuan perekrutan yang di miliki.

BACA JUGA: Syarat Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

2. Biaya Penerbitan PLKS

Selain levy, terdapat biaya penerbitan Pas Lawatan Kerja Sementara. Dalam tabel biaya perpanjangan PLKS yang di publikasikan oleh Jabatan Imigresen Malaysia, biaya PLKS tercantum sebesar RM60.

Biaya tersebut merupakan komponen tersendiri dan tidak termasuk levy. Dengan demikian, perusahaan tidak boleh menganggap pembayaran levy sudah mencakup seluruh biaya penerbitan izin kerja.

Pada permohonan baru, tahapan penerbitan izin berkaitan dengan persetujuan perekrutan dan proses imigrasi. Oleh karena itu, pemberi kerja sebaiknya memastikan rincian pembayaran yang berlaku untuk kategori permohonannya sebelum melakukan pembayaran.

3. Biaya Pemrosesan Administrasi

Biaya pemrosesan atau processing fee merupakan komponen administrasi yang tercantum dalam tabel biaya imigrasi Malaysia. Tarif yang tercantum untuk perpanjangan PLKS adalah RM125.

Biaya pemrosesan berbeda dari biaya pas kerja dan levy. Oleh sebab itu, ketiganya perlu di hitung secara terpisah ketika menyusun anggaran.

Apabila perusahaan menggunakan agen perekrutan atau penyedia jasa administrasi, tanyakan apakah biaya layanan tersebut sudah termasuk dalam penawaran atau di kenakan secara terpisah. Langkah ini membantu menghindari penghitungan ganda dan memperjelas tanggung jawab pembayaran.

BACA JUGA: Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

4. Biaya Visa Berdasarkan Kewarganegaraan

Biaya visa pekerja asing di Malaysia dapat berbeda menurut kewarganegaraan. Untuk warga negara Indonesia, tabel biaya imigrasi Malaysia mencantumkan biaya visa sebesar RM15 dalam komponen perpanjangan PLKS.

Sebagai perbandingan, tarif yang tercantum pada tabel yang sama untuk beberapa kewarganegaraan lain berbeda. Karena itu, tarif visa pekerja Indonesia tidak boleh langsung di gunakan sebagai patokan bagi pekerja dari negara lain.

Perlu di perhatikan bahwa biaya visa pada proses pekerja asing juga harus di bedakan dari biaya visa kunjungan biasa. Jenis visa, tujuan masuk, dan prosedur perekrutan menentukan biaya yang perlu di bayar.

Sebelum melakukan pembayaran, pemberi kerja sebaiknya memastikan bahwa tarif yang di gunakan sesuai dengan kewarganegaraan pekerja dan tahapan permohonan. Dengan demikian, anggaran yang di siapkan dapat mencerminkan biaya yang sebenarnya.

5. Biaya Jaminan atau Security Bond

Dalam proses perekrutan pekerja asing, pemberi kerja dapat di wajibkan menyediakan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuknya dapat berupa uang jaminan, jaminan bank, atau jaminan asuransi, bergantung pada kategori permohonan dan persyaratan yang di tetapkan.

Untuk pekerja Indonesia, tabel imigrasi Malaysia mencantumkan nilai jaminan sebesar RM250 dalam kategori biaya yang di tampilkan. Namun, penerapan dan mekanisme jaminan perlu di konfirmasi berdasarkan jenis permohonan serta aturan terbaru.

Jaminan tersebut perlu di bedakan dari biaya yang tidak dapat di kembalikan. Ketentuan pengembalian bergantung pada pemenuhan syarat yang berlaku, termasuk prosedur kepulangan pekerja ketika masa kerja berakhir jika ketentuan tersebut relevan.

Karena itu, perusahaan perlu menyimpan bukti pembayaran dan dokumen jaminan. Selain itu, pastikan persyaratan pencairan atau pengembalian di pahami sejak awal agar tidak terjadi kesalahpahaman setelah masa kerja selesai.

BACA JUGA: Pelanggaran PLKS Malaysia: Risiko, Sanksi, dan Bantuan

6. Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dalam proses pekerja asing. Malaysia menerapkan pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas yang di akui, termasuk pemeriksaan yang berkaitan dengan FOMEMA untuk kategori dan tahapan yang di tentukan.

Biaya pemeriksaan kesehatan tidak selalu tercakup dalam tabel biaya levy, PLKS, pemrosesan, dan visa. Oleh karena itu, perusahaan perlu memeriksa tarif pemeriksaan yang berlaku serta memastikan pekerja mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal.

Pada proses tertentu, pekerja yang baru tiba perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dalam jangka waktu yang di tentukan. Hasil pemeriksaan dapat memengaruhi kelanjutan proses penerbitan atau perpanjangan izin kerja.

Untuk menghindari keterlambatan, pemberi kerja sebaiknya merencanakan pemeriksaan sejak awal dan memeriksa apakah biaya fasilitas kesehatan, transportasi, atau pemeriksaan tambahan perlu di masukkan ke anggaran.

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan FOMEMA untuk Pekerja Asing di Malaysia

7. Biaya Asuransi dan Administrasi Tambahan

Selain biaya resmi imigrasi, beberapa kategori pekerja asing dapat memerlukan asuransi atau perlindungan lain sesuai kebijakan yang berlaku. Kebutuhan tersebut bergantung pada jenis pekerjaan, aturan pemerintah, dan ketentuan yang melekat pada perekrutan pekerja asing.

Biaya administrasi tambahan juga mungkin muncul apabila perusahaan menggunakan agen perekrutan, penerjemah dokumen, layanan pengiriman, atau bantuan pengurusan berkas. Namun, biaya jasa tersebut bukan otomatis bagian dari tarif resmi PLKS.

Oleh sebab itu, minta rincian tertulis sebelum menyetujui layanan. Pastikan setiap biaya memiliki penjelasan yang jelas, termasuk apakah biaya tersebut wajib, bersifat pilihan, atau hanya berlaku untuk kondisi tertentu.

BACA JUGA: Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan

Contoh Perhitungan Biaya PLKS Malaysia untuk Pekerja Indonesia

Perhitungan biaya PLKS Malaysia akan lebih mudah jika setiap komponen di pisahkan berdasarkan tarif yang berlaku. Sebagai ilustrasi, berikut contoh perhitungan berdasarkan tarif perpanjangan yang tercantum pada tabel Jabatan Imigresen Malaysia untuk pekerja Indonesia di Semenanjung Malaysia.

Misalnya, seorang pekerja Indonesia berada pada sektor manufaktur dan akan mengajukan perpanjangan PLKS. Komponen yang tercantum dalam tabel resmi adalah:

KomponenBiaya
Levy sektor manufakturRM1.850
Penerbitan PLKSRM60
Biaya pemrosesanRM125
Visa untuk warga negara IndonesiaRM15
Total komponen di atasRM2.050

Berdasarkan contoh tersebut, jumlah empat komponen yang di tampilkan adalah RM2.050. Perhitungan ini belum mencakup kemungkinan biaya lain, seperti pemeriksaan kesehatan, asuransi, biaya layanan pihak ketiga, atau komponen tambahan yang berlaku untuk kondisi tertentu.

Jaminan juga perlu di perhitungkan secara terpisah karena mekanisme dan ketentuan penggunaannya berbeda dari biaya administrasi biasa. Selain itu, contoh ini menggunakan tarif perpanjangan yang tercantum pada tabel resmi, sehingga tidak boleh di anggap sebagai jumlah pasti untuk semua permohonan baru.

Jika pekerja berada di sektor perkebunan, pertanian, konstruksi, atau jasa, perhitungan levy dapat berubah. Demikian pula, pekerja yang di tempatkan di Sabah atau Sarawak dapat mengikuti tarif yang berbeda. Oleh sebab itu, perusahaan perlu menyesuaikan perhitungan dengan lokasi dan sektor yang sebenarnya.

BACA JUGA: Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia: Syarat dan Prosedur

Perbedaan Biaya PLKS Baru dan Perpanjangan

Biaya PLKS untuk permohonan baru tidak selalu identik dengan biaya perpanjangan. Walaupun beberapa komponen dapat memiliki tarif yang sama, proses permohonan baru biasanya melibatkan tahapan tambahan sebelum pekerja masuk ke Malaysia.

Pada permohonan baru, pemberi kerja perlu memastikan persetujuan perekrutan atau kuota telah di peroleh jika di wajibkan. Selanjutnya, pemberi kerja mengurus Visa Dengan Rujukan dan dokumen yang di perlukan sebelum pekerja melakukan perjalanan. Setelah pekerja tiba, terdapat tahapan pemeriksaan kesehatan dan penyelesaian proses izin kerja sesuai ketentuan.

Sementara itu, perpanjangan PLKS di ajukan untuk pekerja yang telah berada di Malaysia dan memenuhi persyaratan perpanjangan. Pemberi kerja perlu memeriksa masa berlaku pas kerja, dokumen paspor, status pemeriksaan kesehatan, dan pembayaran yang di wajibkan.

Dengan demikian, perusahaan tidak sebaiknya menggunakan satu angka untuk seluruh situasi. Periksa jenis permohonan terlebih dahulu agar rincian biaya sesuai dengan tahapan yang akan di jalani.

Siapa yang Bertanggung Jawab Membayar Biaya PLKS Malaysia

Siapa yang Bertanggung Jawab Membayar Biaya PLKS Malaysia?

Dalam prosedur pekerja asing yang di jelaskan oleh Jabatan Imigresen Malaysia, pemberi kerja bertanggung jawab atas pembayaran levy, visa, pas kerja, dan biaya terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini penting bagi calon pekerja Indonesia agar dapat memahami pembagian tanggung jawab sejak proses perekrutan.

Pemberi kerja perlu menjelaskan rincian biaya yang di tanggung perusahaan dan memastikan proses perekrutan di lakukan sesuai peraturan. Jika ada potongan gaji atau biaya lain yang di bebankan kepada pekerja, ketentuannya harus di periksa berdasarkan hukum ketenagakerjaan dan perjanjian kerja yang berlaku.

Calon pekerja sebaiknya tidak langsung menyetujui permintaan pembayaran tanpa rincian yang jelas. Mintalah penjelasan tertulis mengenai tujuan pembayaran, pihak penerima, bukti transaksi, serta dasar biaya tersebut. Dengan cara ini, calon pekerja dapat membedakan biaya resmi dari biaya perekrutan yang perlu di klarifikasi.

Selain itu, simpan kontrak kerja, bukti pembayaran, dan komunikasi yang berkaitan dengan proses keberangkatan. Dokumen tersebut dapat membantu jika muncul perbedaan informasi antara pekerja, agen, dan pemberi kerja.

BACA JUGA: Dokumen dan Terjemahan untuk Pengurusan PLKS Malaysia

Cara Memeriksa dan Membayar Biaya PLKS Malaysia

Sebelum melakukan pembayaran, pemberi kerja perlu memastikan bahwa permohonan berada pada tahap yang benar. Proses pekerja asing dapat melibatkan persetujuan perekrutan, pembayaran levy, pengajuan VDR, visa masuk, dan penerbitan PLKS. Urutan pastinya perlu di sesuaikan dengan kategori permohonan dan aturan yang berlaku.

Pertama, pastikan sektor pekerjaan dan lokasi kerja telah di tentukan. Kedua, periksa persetujuan perekrutan atau kuota apabila di perlukan. Ketiga, cocokkan nama pekerja, nomor paspor, kewarganegaraan, dan data pemberi kerja pada dokumen permohonan.

Selanjutnya, periksa rincian pembayaran melalui saluran resmi yang di tetapkan oleh instansi Malaysia. Gunakan bukti pembayaran yang sah dan simpan salinannya. Apabila pengurusan di bantu pihak ketiga, pastikan pihak tersebut menjelaskan komponen biaya resmi dan biaya layanan secara terpisah.

Terakhir, pantau status permohonan dan masa berlaku izin. Jangan menunggu hingga PLKS hampir kedaluwarsa untuk memulai proses perpanjangan karena pemeriksaan dokumen dan penyelesaian administrasi membutuhkan waktu.

Faktor yang Memengaruhi Total Biaya PLKS Malaysia

Ada beberapa faktor yang menentukan total biaya PLKS Malaysia. Faktor pertama adalah sektor pekerjaan. Levy untuk manufaktur dan konstruksi dapat berbeda dari tarif untuk pertanian atau perkebunan. Karena itu, klasifikasi pekerjaan perlu di pastikan sejak tahap perencanaan.

Faktor kedua adalah wilayah penempatan. Tarif yang di cantumkan untuk Semenanjung Malaysia tidak selalu sama dengan tarif untuk Sabah dan Sarawak. Perusahaan harus menggunakan tarif yang sesuai dengan lokasi pekerja di tempatkan.

Faktor ketiga adalah jenis permohonan. Permohonan baru, perpanjangan, dan kondisi khusus dapat memerlukan tahapan serta biaya berbeda. Selain itu, kewarganegaraan pekerja memengaruhi tarif visa yang di gunakan dalam perhitungan.

Faktor keempat adalah kebutuhan pemeriksaan kesehatan, asuransi, jaminan, serta layanan pendukung. Komponen ini perlu di identifikasi secara terpisah agar anggaran tidak hanya berdasarkan biaya levy dan penerbitan izin.

Terakhir, perubahan kebijakan dapat memengaruhi tarif dan prosedur. Oleh sebab itu, informasi biaya perlu di konfirmasi kembali sebelum pembayaran di lakukan, bukan hanya mengandalkan rincian dari pengajuan sebelumnya.

BACA JUGA: Hak dan Kewajiban Pekerja Asing Pemegang PLKS Malaysia

Kesalahan yang Perlu Di hindari Saat Menghitung Biaya PLKS

Kesalahan pertama adalah menganggap levy sebagai satu-satunya biaya yang harus di bayar. Padahal, proses dapat melibatkan biaya pas kerja, pemrosesan, visa, pemeriksaan kesehatan, jaminan, dan komponen lain sesuai kategori permohonan.

Kesalahan kedua adalah menggunakan tarif sektor yang tidak sesuai. Perusahaan perlu memastikan klasifikasi pekerjaan dan lokasi penempatan benar sebelum menghitung anggaran. Jika tidak, jumlah yang di siapkan mungkin kurang atau tidak sesuai dengan kewajiban sebenarnya.

Kesalahan ketiga adalah mencampur biaya resmi dengan biaya jasa pihak ketiga. Mintalah rincian yang memisahkan pembayaran kepada instansi dari biaya layanan administrasi atau perekrutan.

Kesalahan berikutnya adalah mengabaikan masa berlaku paspor dan PLKS. Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan dapat memperlambat proses, meskipun biaya sudah di siapkan. Karena itu, periksa dokumen sejak awal dan lakukan tindak lanjut sesuai jadwal.

Terakhir, hindari mempercayai janji bahwa izin pasti di terbitkan hanya karena pembayaran telah di lakukan. Keputusan tetap mengikuti pemeriksaan dan persetujuan instansi berwenang. Pembayaran biaya tidak menggantikan persyaratan administrasi maupun ketentuan imigrasi.

BACA JUGA: Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Jasa Pengurusan PLKS Malaysia

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan administrasi bagi pemohon yang membutuhkan bantuan memahami persyaratan dan menyiapkan dokumen terkait PLKS Malaysia. Sebelum proses di mulai, rincian biaya dan kebutuhan dokumen perlu di periksa berdasarkan sektor pekerjaan, lokasi penempatan, kewarganegaraan, serta jenis permohonan.

Tarif resmi dapat berubah, sehingga konfirmasi kepada instansi Malaysia tetap di perlukan sebelum pembayaran di lakukan. Untuk kebutuhan konsultasi dokumen dan jasa pengurusan PLKS Malaysia, hubungi PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups.

Konsultasi Izin Kerja dan Dokumen Malaysia Sekarang

Siti Aidah