Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Siti Aidah

Updated on:

Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia
Direktur Utama Jangkar Groups

Ganti majikan atau pindah sektor bagi pemegang PLKS Malaysia merupakan persoalan penting bagi pekerja asing yang ingin melanjutkan pekerjaan di Malaysia dengan perusahaan lain atau menjalankan pekerjaan dalam bidang berbeda. PLKS atau Pas Lawatan Kerja Sementara merupakan izin kerja yang terikat pada ketentuan imigrasi dan persetujuan pekerjaan yang berlaku. Oleh karena itu, pekerja tidak dapat menganggap bahwa izin yang masih aktif otomatis membolehkan mereka bekerja untuk majikan baru atau berpindah sektor.

Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), perubahan tempat kerja dapat terjadi karena perusahaan mengalami masalah keuangan, menghentikan operasional, atau tidak lagi mampu mempekerjakan pekerja asing. Selain itu, pekerja mungkin menerima tawaran pekerjaan dari perusahaan lain dengan kondisi yang lebih sesuai. Namun, setiap rencana perubahan pekerjaan perlu di periksa berdasarkan alasan permohonan, status izin, kategori pekerja, dan persetujuan otoritas Malaysia.

Karena itu, sebelum mengambil keputusan, pekerja dan majikan perlu memahami ketentuan ganti majikan atau pindah sektor bagi pemegang PLKS Malaysia. Proses yang tepat membantu pekerja menjaga status imigrasi, sedangkan majikan dapat memastikan bahwa perekrutan berlangsung sesuai peraturan. Dengan demikian, perubahan pekerjaan tidak di lakukan hanya berdasarkan kesepakatan lisan antara pekerja dan perusahaan.

Apa Itu PLKS Malaysia?

PLKS adalah singkatan dari Pas Lawatan Kerja Sementara atau Visitor’s Pass (Temporary Employment). Izin ini di gunakan oleh pekerja asing yang memenuhi persyaratan untuk bekerja di Malaysia dalam kategori pekerjaan yang di setujui oleh pemerintah. Penerbitan dan masa berlaku PLKS mengikuti ketentuan Jabatan Imigresen Malaysia serta persetujuan pekerjaan yang terkait.

PLKS bukan izin kerja bebas yang dapat di gunakan untuk bekerja pada perusahaan mana pun. Sebaliknya, izin tersebut terikat pada majikan, sektor, dan ketentuan pekerjaan yang telah di setujui. Oleh sebab itu, pekerja perlu memastikan bahwa aktivitas pekerjaan yang di lakukan sesuai dengan izin yang di miliki.

Selain itu, masa berlaku PLKS harus di perhatikan. Pekerja yang ingin tetap bekerja di Malaysia perlu memastikan bahwa izin tidak kedaluwarsa dan proses perpanjangan di ajukan sesuai jadwal. Jika terdapat rencana perubahan majikan atau sektor, pekerja perlu memeriksa prosedur khusus sebelum melakukan perubahan tersebut.

Dalam praktiknya, pengurusan PLKS melibatkan beberapa pihak, termasuk majikan, Jabatan Imigresen Malaysia, dan instansi ketenagakerjaan yang berwenang. Dengan demikian, perubahan pekerjaan tidak cukup di lakukan melalui surat pengunduran diri atau kontrak baru saja. Persetujuan dari otoritas yang relevan tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

BACA JUGA: Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia: Syarat dan Prosedur

Apakah Pemegang PLKS Boleh Ganti Majikan?

Secara umum, pemegang PLKS tidak boleh langsung berpindah ke perusahaan lain tanpa persetujuan yang di perlukan. Ketentuan imigrasi Malaysia membatasi pekerja asing agar bekerja sesuai dengan majikan dan sektor yang telah di setujui. Namun, pemerintah Malaysia memiliki mekanisme permohonan pertukaran majikan untuk kondisi tertentu yang memenuhi persyaratan.

Artinya, perubahan majikan bukan hak otomatis yang dapat di gunakan setiap pekerja ketika menemukan tawaran pekerjaan baru. Permohonan harus memenuhi alasan yang di terima, ketentuan program, serta persyaratan majikan baru. Selain itu, keputusan akhir bergantung pada pemeriksaan dan persetujuan instansi berwenang.

Di Semenanjung Malaysia, proses pertukaran majikan bagi pekerja asing dapat melibatkan Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) dan sistem ePPAx sesuai kategori permohonan. Setelah itu, proses terkait izin kerja perlu mengikuti ketentuan instansi imigrasi. Jalur dan persyaratan yang berlaku harus di konfirmasi sebelum permohonan di ajukan.

Oleh karena itu, pekerja sebaiknya tidak mulai bekerja pada perusahaan baru hanya karena calon majikan menyatakan bersedia menerima mereka. Surat penawaran kerja, kontrak baru, atau persetujuan lisan belum tentu cukup untuk mengubah status pekerjaan. Pastikan perubahan telah mendapatkan persetujuan resmi yang di perlukan sebelum mulai bekerja.

BACA JUGA: Cara Mengurus PLKS Malaysia dari Pengajuan hingga Penerbitan

Alasan yang Dapat Mendukung Permohonan Ganti Majikan

Permohonan pertukaran majikan dapat di pertimbangkan apabila terdapat keadaan tertentu yang membuat majikan asal tidak dapat melanjutkan pekerjaan pekerja asing. Namun, alasan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan di dukung oleh dokumen yang relevan.

Majikan Asal Mengalami Kebangkrutan

Jika majikan asal di nyatakan bangkrut atau mengalami keadaan yang membuat perusahaan tidak dapat melanjutkan kegiatan usaha, permohonan pertukaran majikan mungkin dapat di pertimbangkan. Kondisi tersebut perlu di buktikan melalui dokumen resmi yang menunjukkan status perusahaan.

Dalam situasi ini, pekerja sebaiknya meminta penjelasan mengenai status kontrak kerja dan izin yang di miliki. Selanjutnya, majikan atau pihak yang berwenang perlu memeriksa apakah pekerja memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pertukaran majikan.

Perusahaan Menghentikan Operasional

Penutupan perusahaan juga dapat menjadi alasan untuk mengajukan pertukaran majikan. Misalnya, perusahaan menghentikan kegiatan usaha secara permanen sehingga tidak lagi memiliki pekerjaan bagi pekerja asing yang di pekerjakan.

Namun, penutupan operasional perlu di buktikan sesuai ketentuan. Pekerja tidak sebaiknya langsung berpindah ke perusahaan lain sebelum status permohonan dan izin kerja di pastikan.

Majikan Mengalami Kesulitan Keuangan

Perusahaan dapat mengalami penurunan usaha atau kesulitan ekonomi sehingga tidak mampu mempertahankan tenaga kerja asing. Dalam kondisi tersebut, permohonan dapat di periksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, alasan kesulitan keuangan tidak otomatis menjamin persetujuan. Pihak terkait tetap perlu menyerahkan dokumen pendukung dan memenuhi persyaratan administrasi yang di tetapkan oleh otoritas Malaysia.

Terjadi Perubahan Struktur atau Identitas Perusahaan

Perubahan struktur perusahaan, status badan usaha, nama perusahaan, atau susunan pengurus dapat memengaruhi administrasi ketenagakerjaan. Dalam keadaan tertentu, perubahan tersebut dapat menjadi dasar untuk memeriksa kebutuhan pertukaran majikan atau pembaruan informasi perusahaan.

Oleh sebab itu, perusahaan perlu memastikan apakah perubahan yang terjadi membutuhkan pembaruan dokumen, persetujuan baru, atau prosedur pertukaran majikan. Jenis tindakan yang di perlukan bergantung pada keadaan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Majikan Asal Meninggal Dunia

Dalam kasus tertentu, meninggalnya majikan dapat menjadi alasan untuk mengajukan pertukaran majikan, terutama apabila pekerjaan tidak dapat di lanjutkan oleh pihak yang sebelumnya mempekerjakan pekerja. Akan tetapi, proses ini tetap memiliki persyaratan khusus.

Pihak keluarga atau pihak yang berwenang perlu memeriksa prosedur yang berlaku serta dokumen yang harus di sediakan. Selain itu, pekerja perlu memastikan bahwa status PLKS dan kontrak kerjanya di tangani sesuai ketentuan sebelum menerima pekerjaan baru.

BACA JUGA: Pelanggaran PLKS Malaysia: Risiko, Sanksi, dan Bantuan

Apakah Pemegang PLKS Boleh Pindah Sektor?

Pindah sektor berarti pekerja berpindah dari satu bidang pekerjaan ke bidang lain yang memiliki kategori berbeda dalam sistem perekrutan pekerja asing Malaysia. Contohnya, pekerja yang semula di pekerjakan di sektor perkebunan ingin bekerja di sektor manufaktur atau konstruksi.

Perubahan seperti ini tidak boleh di lakukan hanya berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan calon majikan. Pekerja perlu memeriksa apakah permohonan lintas sektor di perbolehkan untuk kategori dan kondisi mereka serta persetujuan apa saja yang harus di peroleh.

Informasi resmi JTKSM mengenai penggajian pekerja asing mencantumkan mekanisme pertukaran majikan dan menyatakan bahwa permohonan lintas sektor dapat di ajukan untuk sektor atau subsektor yang di perbolehkan berdasarkan kebijakan yang berlaku. Namun, ketentuan tersebut tidak berarti seluruh pemegang PLKS bebas pindah sektor. Persyaratan program, kelayakan majikan baru, dan persetujuan instansi terkait tetap harus di periksa.

Sementara itu, ketentuan Jabatan Imigresen Malaysia menegaskan bahwa pemegang PLKS tidak boleh mengubah majikan atau sektor tanpa izin yang di perlukan. Dengan demikian, pekerja harus membedakan antara kemungkinan mengajukan permohonan dan hak untuk langsung berpindah pekerjaan.

Sebelum merencanakan pindah sektor, periksa beberapa hal berikut:

  • Sektor asal dan sektor tujuan termasuk kategori yang di perbolehkan.
  • Majikan baru memenuhi syarat untuk mempekerjakan pekerja asing.
  • Kuota dan persetujuan perekrutan majikan baru masih memenuhi ketentuan.
  • Kategori PLKS dan riwayat pekerjaan pekerja tidak termasuk kelompok yang di kecualikan.
  • Prosedur lintas sektor telah di konfirmasi kepada instansi yang berwenang.
  • Persetujuan yang di perlukan telah di peroleh sebelum pekerja mulai bekerja pada sektor baru.

Dengan memeriksa ketentuan tersebut, pekerja dapat menghindari keputusan yang berisiko terhadap status imigrasi dan kelanjutan pekerjaannya di Malaysia.

BACA JUGA: Sektor Pekerjaan untuk Pemegang VP(TE) Malaysia

Perbedaan Ganti Majikan dan Pindah Sektor

Ganti majikan dan pindah sektor merupakan dua perubahan yang berbeda. Ganti majikan berfokus pada perubahan perusahaan yang mempekerjakan pekerja. Sementara itu, pindah sektor berkaitan dengan perubahan bidang pekerjaan yang di setujui oleh otoritas Malaysia.

AspekGanti MajikanPindah Sektor
Perubahan utamaPerusahaan pemberi kerja berubahBidang pekerjaan berubah
ContohBeralih dari perusahaan manufaktur A ke perusahaan manufaktur BBeralih dari perkebunan ke manufaktur
PemeriksaanAlasan perubahan dan kelayakan majikan baruKelayakan sektor asal dan tujuan serta majikan baru
PersetujuanMengikuti prosedur pertukaran majikanMengikuti ketentuan perubahan sektor atau permohonan lintas sektor
Risiko tanpa izinBekerja tidak sesuai dengan majikan yang di setujuiBekerja tidak sesuai dengan sektor yang di setujui

Dalam beberapa kasus, pekerja mungkin ingin mengganti majikan sekaligus pindah sektor. Permohonan seperti ini memerlukan pemeriksaan lebih teliti karena perubahan menyangkut perusahaan dan bidang pekerjaan. Oleh karena itu, pekerja sebaiknya tidak menganggap bahwa persetujuan untuk perubahan majikan otomatis mencakup perubahan sektor.

BACA JUGA: Syarat Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Dokumen untuk Permohonan Pertukaran Majikan

Dokumen yang di perlukan bergantung pada alasan permohonan, kategori pekerja, status majikan asal, dan prosedur yang berlaku. Karena itu, daftar berikut merupakan persiapan awal, bukan daftar final yang berlaku untuk seluruh kasus.

Paspor dan Dokumen PLKS

Pekerja perlu menyiapkan paspor yang masih berlaku serta salinan halaman identitas dan dokumen PLKS. Periksa masa berlaku paspor dan izin kerja karena keduanya berpengaruh terhadap status pekerja di Malaysia.

Jika terdapat perubahan informasi identitas, sampaikan kondisi tersebut kepada pihak yang menangani permohonan. Jangan menggunakan dokumen yang tidak sah atau mengubah informasi untuk menyesuaikan persyaratan.

BACA JUGA: Dokumen dan Terjemahan untuk Pengurusan PLKS Malaysia

Kontrak Kerja dan Dokumen Majikan

Kontrak kerja yang berlaku dapat membantu menjelaskan hubungan kerja dengan majikan asal. Selain itu, dokumen identitas perusahaan dan informasi majikan baru mungkin di perlukan sesuai prosedur.

Jika permohonan berkaitan dengan penutupan perusahaan, kebangkrutan, atau perubahan struktur usaha, dokumen pendukung mengenai keadaan tersebut perlu di periksa. Persyaratan akhirnya harus mengikuti daftar resmi yang berlaku untuk jenis permohonan tersebut.

Surat Persetujuan Pelepasan dan Penerimaan

Dalam prosedur tertentu, majikan asal dan majikan baru perlu menyiapkan dokumen persetujuan pelepasan serta penerimaan pekerja. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa proses perubahan melibatkan pihak yang terkait.

Namun, persetujuan antara kedua perusahaan saja tidak menggantikan keputusan otoritas. Oleh karena itu, pastikan dokumen telah di siapkan sesuai format dan persyaratan yang di tetapkan oleh instansi berwenang.

BACA JUGA: Perpanjangan Visit Pass (Temporary Employment) Malaysia

Dokumen Pendukung Berdasarkan Alasan Permohonan

Jika alasan perubahan berkaitan dengan kebangkrutan, penutupan usaha, musibah, atau meninggalnya majikan, dokumen pendukung perlu di sesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Selain itu, pihak terkait mungkin perlu menyiapkan surat permohonan atau dokumen tambahan sesuai daftar periksa resmi.

Jangan menganggap seluruh kasus membutuhkan dokumen yang sama. Untuk menghindari pengajuan berulang, mintalah daftar persyaratan terbaru sebelum menyerahkan permohonan.

Prosedur Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Prosedur Ganti Majikan atau Pindah Sektor bagi Pemegang PLKS Malaysia

Prosedur ganti majikan atau pindah sektor bagi pemegang PLKS Malaysia perlu di mulai dengan pemeriksaan status pekerja dan alasan perubahan. Tahap berikut membantu pekerja serta majikan memahami urutan yang perlu di periksa.

1. Memeriksa Status PLKS

Pertama, periksa masa berlaku PLKS, paspor, dan informasi pekerjaan yang tercatat. Pastikan pula pekerja tidak memiliki masalah status imigrasi yang dapat memengaruhi kelayakan permohonan.

Jika izin mendekati tanggal kedaluwarsa, tanyakan bagaimana kondisi tersebut memengaruhi proses pertukaran majikan. Jangan menunggu sampai izin habis sebelum mencari penjelasan resmi.

2. Menentukan Alasan Perubahan

Berikutnya, tentukan apakah perubahan di ajukan karena majikan asal tidak dapat melanjutkan pekerjaan, terdapat perubahan perusahaan, atau alasan lain yang di akui oleh ketentuan yang berlaku.

Alasan tersebut perlu di dukung bukti yang sesuai. Dengan demikian, pihak yang memeriksa permohonan dapat menilai apakah pekerja memenuhi syarat untuk mengikuti prosedur pertukaran majikan.

3. Memastikan Kelayakan Majikan Baru

Majikan baru harus memenuhi persyaratan perekrutan pekerja asing. Hal ini dapat mencakup kelayakan sektor, kuota, persetujuan penggajian, dan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Jika permohonan melibatkan perpindahan sektor, periksa ketentuan lintas sektor secara khusus. Selain itu, pastikan calon majikan memahami bahwa pekerja tidak boleh mulai bekerja sebelum persetujuan yang di perlukan di peroleh.

4. Mengajukan Permohonan kepada Instansi Berwenang

Untuk permohonan yang berada di bawah yurisdiksi Semenanjung Malaysia, proses pertukaran majikan dapat melibatkan JTKSM melalui mekanisme ePPAx sesuai kategori permohonan. Surat dukungan dan dokumen tambahan mungkin di perlukan sebelum proses di lanjutkan ke bagian yang menangani pekerja asing.

Namun, jalur administrasi dapat berbeda menurut jenis pekerja, sektor, serta wilayah tempat kerja. Sabah dan Sarawak memiliki pengaturan kewenangan dan prosedur tersendiri. Karena itu, pekerja dan majikan perlu mengonfirmasi jalur permohonan yang benar sebelum mengajukan dokumen.

5. Menunggu Pemeriksaan dan Keputusan

Setelah dokumen di serahkan, instansi terkait akan memeriksa alasan perubahan, kelengkapan berkas, dan kelayakan pihak yang terlibat. Apabila terdapat kekurangan, pemohon mungkin perlu melengkapi dokumen atau memberikan penjelasan tambahan.

Selama menunggu keputusan, pekerja sebaiknya tetap mematuhi ketentuan izin yang berlaku. Jangan mulai bekerja pada majikan baru atau sektor berbeda hanya karena permohonan sudah di serahkan.

6. Memastikan Status Kerja Setelah Persetujuan

Jika permohonan di setujui, ikuti instruksi resmi mengenai perubahan administrasi, pembaruan izin, dan tanggal mulai bekerja. Pastikan seluruh dokumen yang di perlukan telah di selesaikan sebelum menjalankan pekerjaan baru.

Simpan salinan keputusan dan dokumen terbaru sebagai arsip pribadi. Selanjutnya, pastikan pekerjaan yang di jalankan sesuai dengan majikan, sektor, dan masa berlaku izin yang telah di setujui.

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan FOMEMA untuk Pekerja Asing di Malaysia

Risiko Ganti Majikan atau Pindah Sektor Tanpa Izin

Bekerja pada majikan baru tanpa persetujuan yang di perlukan dapat menimbulkan masalah imigrasi. PLKS terikat pada ketentuan pekerjaan yang di setujui sehingga perubahan sepihak berisiko membuat pekerja melanggar syarat izin.

Risikonya dapat mencakup tindakan administratif, gangguan terhadap status izin, masalah ketika memperpanjang PLKS, atau tindakan penegakan hukum sesuai keadaan dan ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, pekerja juga dapat menghadapi kesulitan ketika mengurus kepulangan atau permohonan pekerjaan berikutnya.

Selain itu, pekerja yang meninggalkan tempat kerja tanpa mengikuti prosedur dapat di laporkan oleh majikan sebagai pekerja yang melarikan diri apabila keadaan memenuhi kriteria yang di tetapkan. Pelaporan tersebut dapat berdampak pada status pekerja dan proses imigrasi selanjutnya.

Karena itu, apabila terjadi perselisihan gaji, kondisi kerja yang tidak sesuai, ancaman, atau perlakuan yang membahayakan, pekerja sebaiknya mencari bantuan melalui saluran resmi ketenagakerjaan atau otoritas terkait. Jangan menyelesaikan masalah dengan menghilang dari tempat kerja atau berpindah ke perusahaan lain tanpa memeriksa pilihan hukum yang tersedia.

BACA JUGA: Biaya PLKS Malaysia: Levy, Visa, dan Biaya Administrasi

Pertanyaan Umum Mengenai Perubahan Majikan dan Sektor PLKS

Apakah PLKS yang Masih Aktif Bisa Di gunakan untuk Majikan Baru?

Tidak otomatis. Masa berlaku yang masih aktif tidak berarti pekerja bebas berpindah perusahaan. Perubahan majikan perlu mengikuti prosedur dan mendapatkan persetujuan yang di perlukan sesuai kategori pekerja.

Apakah Pekerja Bisa Pindah Sektor karena Mendapat Tawaran Gaji Lebih Tinggi?

Tawaran gaji yang lebih tinggi tidak dengan sendirinya menjadi dasar persetujuan pindah sektor. Pekerja perlu memeriksa apakah permohonan lintas sektor di perbolehkan untuk kategori dan kondisi mereka serta memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Apakah Majikan Baru Bisa Mengurus Permohonan?

Majikan baru dapat terlibat dalam proses sesuai prosedur resmi. Namun, permohonan dapat membutuhkan dokumen atau dukungan dari majikan asal dan persetujuan instansi yang berwenang. Oleh sebab itu, kedua pihak perlu memahami tanggung jawab masing-masing sebelum memulai proses.

Apakah Pekerja Bisa Langsung Berhenti dan Menunggu Persetujuan?

Pekerja sebaiknya tidak mengambil keputusan tersebut tanpa memeriksa konsekuensi terhadap kontrak kerja dan status imigrasi. Jika terdapat masalah dengan majikan asal, mintalah penjelasan kepada instansi ketenagakerjaan atau pihak berwenang mengenai langkah yang aman dan sesuai aturan.

Apakah Prosedur di Semenanjung Malaysia Sama dengan Sabah dan Sarawak?

Tidak selalu. Pengurusan pekerja asing di Sabah dan Sarawak dapat mengikuti kewenangan pemerintah negeri serta prosedur yang berbeda. Karena itu, lokasi kerja dan instansi yang menangani permohonan perlu di pastikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Hak dan Kewajiban Pekerja Asing Pemegang PLKS Malaysia

Jasa Pengurusan Dokumen Ganti Majikan dan Pindah Sektor PLKS

Pekerja atau majikan yang ingin mengajukan perubahan pekerjaan di Malaysia perlu memastikan bahwa alasan permohonan, status PLKS, dokumen pendukung, dan kelayakan majikan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan administrasi untuk membantu memeriksa dokumen, memahami tahapan permohonan, dan menyiapkan berkas sesuai kebutuhan.

Sebelum proses di mulai, siapkan salinan paspor, PLKS, informasi majikan asal, data calon majikan baru, serta penjelasan mengenai alasan perubahan. Informasi tersebut membantu menentukan jenis dokumen yang perlu di periksa. Selain itu, persyaratan resmi perlu di konfirmasi kepada instansi Malaysia yang berwenang karena aturan dapat berbeda menurut sektor, kategori pekerja, dan wilayah kerja.

Konsultasi Izin Kerja dan Dokumen Malaysia Sekarang

Siti Aidah